December 2024
·
3 Reads
Jurnal MEDIASAS Media Ilmu Syari ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Islam regulates pawn laws based on the teachings of the Qur'an, Hadith, and consensus of scholars. Pawn, or rahn, is considered a voluntary contract (tabarru’) aimed at helping others in distress without seeking profit. However, land pawn practices still contain elements of usury that are not in line with Sharia accounting standards, such as those outlined in PSAK Sharia 107, which only allows income from administrative fees, deposit fees, and maintenance costs. This study aims to analyze the income measurement method in the practice of pata’gal lita within the Mandar community in West Sulawesi from the perspective of Sharia accounting. The research uses a qualitative method with a descriptive qualitative research design. Data collection was conducted using two methods: interviews and documentation. The results of this study found that in pata’gal lita, the borrower receives income from the harvest, which is shared with the lender, or from the marhun (pledged asset) managed by the lender, where the harvest is fully taken by them. This practice also involves the charging of interest based on the amount of the loan, but this system contains elements of riba qardh and riba jahiliyyah, which are in conflict with the principles of Sharia accounting. [Islam mengatur hukum gadai berdasarkan ajaran Al-Qur'an, Hadis, dan kesepakatan ulama. Gadai atau rahn dianggap sebagai akad tabarru’ (sukarela) yang bertujuan untuk membantu orang lain dalam kesulitan tanpa mencari keuntungan. Namun, praktik gadai lahan masih mengandung unsur ribawi yang tidak sesuai dengan PSAK Syariah, seperti yang diatur dalam PSAK Syariah 107 yang hanya mengizinkan pendapatan dari biaya administrasi, biaya titip, dan biaya pemeliharaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode pengukuran pendapatan dalam praktik pata’gal lita di masyarakat Suku Mandar, Sulawesi Barat berdasarkan perspektif akuntansi syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengggunakan dua metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa dalam pata’gal lita, peminjam menerima pendapatan dari hasil panen yang dibagi dengan sipemberi pinjaman atau dari marhun yang dikelola oleh sipemberi pinjaman dengan hasil panen diambil sepenuhnya oleh mereka. Praktik ini juga melibatkan pemberian bunga berdasarkan jumlah pinjaman, namun sistem tersebut mengandung unsur riba qardh dan riba jahiliyyah, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah].