October 2016
·
1,177 Reads
Pemetaan partisipatif adalah metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai salah satu pelaku pemetaan wilayahnya, dalam hal ini Nagari Pamatang Panjang Kecamatan Sijunjung, sekaligus juga sebagai penentu perencanaan pengembangan wilayah tersebut. Tujuan pemetaan ini adalah menghasilkan peta nagari yang nantinya dapat digunakan sebagai administrasi pertanahan, maupun keperluan lain terkait masalah pemetaan nagari. Metode pengukuran yang digunakan adalah metode pengukuran terestris data detail daerah pemetaan dan teknologi GNSS untuk mendapatkan data posisi batas antar Jorong dan Nagari yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penentuan batasnya. Berdasarkan pemetaan partisipatif ini diperoleh peta administrasi Nagari Pematang Panjang yang terdiri dari sebelas Jorong, yaitu Sitampuang, Limau Sundai, Koman Kaciak, Kalumpang, Pondok Jago, Kambuik Koman, Parak Gadang, Duri, Paleh, Koran dan Koto Tangah dilengkapi dengan peta sebaran fasilitas umum sebagai peta pendukung