December 2024
·
5 Reads
Judex Laguens
Peran hakim sebagai figur utama lembaga peradilan nyatanya masih dihadapkan pada problematika yang pelik. Sebagai seorang pejabat yang bertugas menangani perkara, hakim harus menjaga integritas dirinya dari tindakan intervensi. Ditengah kekompleksitasan hukum dan beban pekerjaan yang kian meninggi, faktanya para hakim di Indonesia justru mengalami kesenjangan, salah satunya belum terpenuhinya hak kesejahteraan hakim. Selain itu, ketidaksesuaian status ganda yang melekat pada hakim juga berpengaruh terhadap kompensasi yang diberikan. Kondisi tersebut sangat beresiko tentunya bagi integritas hakim dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Nampaknya kekuasaan kehakiman sedang membutuhkan angin segar guna mereformasi kembali sistem peradilan yang akuntabilitas dan sejahtera. Oleh sebab itu, Judicial Compensation Comission dibentuk sebagai solusi dalam mengatasi isu krusial ini guna merancang kembali harmonisasi penegakan hukum yang adil dan makmur di Indonesia.