Budiman Ginting’s scientific contributions

What is this page?


This page lists works of an author who doesn't have a ResearchGate profile or hasn't added the works to their profile yet. It is automatically generated from public (personal) data to further our legitimate goal of comprehensive and accurate scientific recordkeeping. If you are this author and want this page removed, please let us know.

Publications (1)


Analisis Yuridis tentang Surat Pernyataan para Pihak Terkait Beneficial Owner dalam Pembuatan Akta Notaris
  • Article
  • Full-text available

August 2023

·

90 Reads

Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum

Henjoko Henjoko

·

Budiman Ginting

·

T. Keizerina Devi A

Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta autentik, termasuk di dalamnya akta terkait badan usaha. Notaris seringkali menerima permintaan untuk menyamarkan beneficial owner dari badan usaha yang bersangkutan. Tesis ini membahas tentang alasan beneficial owner harus dilaporkan, kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner di Indonesia, dan kekuatan hukum dari surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta Notaris.Penelitian tesis menggunakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian adalah data sekunder. Untuk memperoleh data sekunder, maka digunakan penelitian kepustakaan (library research). Teori yang digunakan untuk penelitian adalah teori pertanggungjawaban hukum, teori kewenangan hukum, teori hierarki norma, dan teori legisme hukum. Hasil penelitian memberikan kesimpulan, beneficial owner dari badan usaha harus dilaporkan karena konsep beneficial owner itu sendiri sering digunakan oleh berbagai pihak sebagai salah satu sarana untuk menyamarkan ataupun menghindari berbagai kewajiban yang harusnya dipenuhi, seperti kewajiban diperpajakan, perusahaan, lingkungan, bahkan sangat rawan dijadikan sebagai sarana untuk tindak pidana pencucian uang ataupun tindak pidana pendanaan terorisme, kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner atas akta yang dibuatnya yaitu melakukan pelaporan mengenai beneficial owner yang terdapat dalam korporasi kepada pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian hukum dan hak asasi manusia, melalui sistem direktorat jenderal adminstrasi hukum umum, dan kekuatan hukum dari surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta Notaris adalah mempunyai sifat kekuatan pembuktian dengan suatu akta di bawah tangan.Saran-saran yang dapat diberikan adalah pemerintah mengeluarkan suatu aturan hukum baru yang bisa mengatur tentang praktek beneficial owner di Indonesia secara komprehensif dan mendalam, ada pengaturan yang jelas dan tegas mengenai kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner di Indonesia, beserta juga dengan batasannya, dan surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta di bawah tangan agar dilegalisasi oleh Notaris sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Download