Content uploaded by Raf Nuvida
Author content
All content in this area was uploaded by Raf Nuvida on Aug 24, 2024
Content may be subject to copyright.
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
167
SOSIALISASI NAVIGASI AMAN DI DUNIA MAYA: MEMBANGUN PERISAI
DIGITAL UNTUK ANAK-ANAK
Ridwan Syam1*, Nuvida Raf2, Ria Renita Abbas3, Atma Ras4, Hariashari Rahim5, Arini
Enar Lestari6
123456Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin
1Email Korespondensi: ridwansyam@unhas.ac.id
Abstract
The use of digital devices by children has become an increasingly dominating phenomenon in modern
society. However, the development of the digital world also presents new challenges, such as data security,
privacy, and social impact. Therefore, it is important for parents and educators to supervise and manage
children's screen time, while providing sound guidance in making positive use of technology. This paper
presents a case study of community service activities that invited Village Government Apparatus, PKK Driving
Team, and housewives in Ma'rumpa Village, South Sulawesi, by providing strengthening understanding
through socialization activities using interactive lecture and discussion methods. It is hoped that the
understanding gained from the material, especially through the cases presented, can be a foundation for
parents in accompanying their children in activities in cyberspace.
Keywords: Socialization; Digital Devices; Children; Impact of Technology; Parental Supervision
Abstrak
Penggunaan perangkat digital oleh anak-anak telah menjadi fenomena yang semakin mendominasi di
masyarakat modern. Namun, perkembangan dunia digital juga menghadirkan tantangan baru, seperti
keamanan data, privasi, dan dampak sosial. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pendidik untuk
mengawasi dan mengatur waktu penggunaan gawai oleh anak-anak, serta memberikan bimbingan yang baik
dalam memanfaatkan teknologi secara positif. Tulisan ini menyajikan studi kasus kegiatan pengabdian
masyarakat yang mengundang Aparatur Pemerintah Desa, Tim Penggerak PKK, dan ibu-ibu rumah tangga di
Desa Ma'rumpa, Sulawesi Selatan, dengan memberikan penguatan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi
dengan metode ceramah dan diskusi interaktif. Diharapkan pemahaman yang didapat dari materi terutama
melalui kasus yang dipaparkan, dapat menjadi landasan bagi para orang tua dalam mendampingi anak-
anaknya beraktivitas di dunia maya.
Kata Kunci: Sosialisasi; Perangkat Digital; Anak-anak; Dampak Teknologi; Pengawasan Orang Tua
Submitted: 2024-03-04
Revised: 2024-03-18
Accepted: 2024-04-02
Pendahuluan
Perkembangan dunia digital telah menjadi salah satu fenomena paling signifikan dalam
beberapa dekade terakhir. Transformasi ini mencakup segala aspek kehidupan kita, mulai dari cara
kita berkomunikasi, bekerja, hingga mendapatkan informasi. Internet, media sosial, dan teknologi
canggih lainnya memainkan peran kunci dalam memfasilitasi keterhubungan global, memberikan
akses ke sumber daya dan pengetahuan secara instan, serta menciptakan platform untuk berbagi
ide dan kolaborasi (Saputra et al., 2023). Munculnya e-commerce, platform streaming, dan aplikasi
pintar juga mencerminkan pergeseran perilaku konsumen (Saadah et al., 2022). Namun,
bersamaan dengan kemajuan positif, perlu diakui bahwa perkembangan dunia digital juga
menghadirkan tantangan baru, seperti keamanan data, privasi, dan dampak sosial (Lubis &
Nasution, 2023). Meskipun demikian, perkembangan ini tetap menjadi pendorong utama inovasi dan
pertumbuhan di berbagai sektor, menciptakan peluang baru dan membentuk cara kita memandang
dan menjalani kehidupan di era modern ini.
Penggunaan perangkat digital oleh anak-anak telah menjadi fenomena yang semakin
mendominasi dalam masyarakat modern. Sejak usia dini, anak-anak sudah terbiasa dengan
berbagai jenis teknologi, seperti tablet, smartphone, dan komputer. Meskipun memberikan akses
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
168
ke sumber daya pendidikan yang berharga dan memungkinkan interaksi yang lebih luas,
penggunaan perangkat digital juga menimbulkan sejumlah pertimbangan (Jadidah et al., 2023).
Beberapa kekhawatiran termasuk potensi paparan konten yang tidak sesuai, risiko kecanduan, dan
pengaruh terhadap perkembangan sosial dan kognitif (Sartika et al., 2023). Oleh karena itu,
penting bagi orang tua dan pendidik untuk mengawasi dan mengelola waktu penggunaan
perangkat digital oleh anak-anak, sekaligus memberikan panduan yang sehat dalam
memanfaatkan teknologi secara positif. Pendekatan yang seimbang antara mengintegrasikan
teknologi dalam pendidikan dan aktivitas sehari-hari sambil tetap menjaga kepentingan
kesejahteraan anak merupakan kunci dalam menghadapi tantangan ini (Sulianta, 2020).
Penggunaan perangkat digital oleh anak-anak, meskipun memberikan akses ke dunia
informasi dan hiburan, juga menimbulkan berbagai dampak negatif yang perlu diperhatikan. Salah
satu dampak yang mencolok adalah risiko paparan konten yang tidak sesuai dengan usia,
termasuk kekerasan dan materi dewasa yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.
Selain itu, penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat menjadi pemicu kecanduan,
mengakibatkan penurunan waktu tidur, dan memengaruhi kesehatan mental dan fisik anak
(Anggraini, 2019). Interaksi sosial yang kurang langsung, akibat lebih banyak waktu dihabiskan di
depan layar, juga dapat menghambat perkembangan kemampuan komunikasi interpersonal
(Isdiyantoro & Maftuhah, 2023). Terlebih lagi, keamanan online menjadi kekhawatiran serius, dengan
potensi ancaman seperti penipuan, perundungan daring, dan risiko privasi (Disemadi et al., 2023).
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan pengawasan yang lebih baik dari orang tua dan
pendidik untuk meminimalkan dampak negatif dan mengarahkan penggunaan perangkat digital
anak-anak menuju pengalaman yang sehat dan bermanfaat.
Dalam konteks dampak negatif penggunaan perangkat digital oleh anak-anak, peran dunia
akademik menjadi sangat penting dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Dunia
akademik memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi orang tua, pendidik, dan masyarakat
umum tentang cara aman membentengi anak-anak dalam menggunakan perangkat digital. Melalui
penyelenggaraan seminar, lokakarya, dan program edukasi, institusi akademik dapat
menyampaikan informasi tentang risiko yang terkait dengan penggunaan perangkat digital oleh
anak-anak dan strategi pencegahan yang efektif. Selain itu, mereka dapat membantu
mengembangkan pedoman praktis dan kebijakan sekolah yang mendukung keamanan digital anak-
anak. Kolaborasi antara dunia akademik, orang tua, dan pihak-pihak terkait lainnya dapat
menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan sehat anak-anak dalam era digital ini,
memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak hanya memberikan manfaat positif tetapi juga
dilakukan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
Terkait konteks perkembangan dunia digital dan penggunaan perangkat digital oleh anak-
anak, kondisi sosial di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memiliki dampak yang beragam.
Masyarakat Maros, terutama anak-anak, turut mengalami transformasi dalam cara berinteraksi dan
mengakses informasi melalui teknologi digital. Kondisi sosial di kabupaten ini mencerminkan peran
penting dunia akademik dan lembaga sosialisasi dalam memberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang cara aman membentengi anak-anak dalam menggunakan perangkat digital.
Sosialisasi dari dunia akademik dapat menjadi solusi proaktif untuk mengatasi potensi dampak
negatif, sekaligus mendukung perkembangan positif anak-anak dalam menghadapi tantangan
dunia digital. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia akademik, dan masyarakat
menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang seimbang dan mendukung penggunaan
teknologi yang aman dan bertanggung jawab di Kabupaten Maros.
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
169
Metode
Kegiatan Pengabdian masyarakat yang mengundang Aparatur Pemerintah Desa, Tim
Penggerak PKK, dan Ibu-ibu rumah tangga di Desa Ma’rumpa dilakukan dengan pemberian
penguatan pemahaman lewat kegiatan sosialisasi yang menggunakan metode ceramah interaktif
dan diskusi. Pada bagian awal dilakukan penyetaraan pemahaman dan kesadaran terhadap
penggunaan perangkat digital di Masyarakat baik oleh orang tua dan anak-anak. Kemudian
diperkenalkan potensi bahaya yang dapat menimpa anak-anak ketika menggunakan perangkat
digital yang digunakan tanpa pengawasan orang tua. Selain itu, dipaparkan juga tentang kasus-
kasus yang telah banyak menimpa anak-anak akibat penggunaan perangkat digital yang
dimilikinya. Dalam proses ceramah interaktif peserta diminta memaparkan juga kondisi aktual
dalam keluarganya terkait pengalaman menggunakan perangkat digital oleh orang tua sendiri
dan juga pada anak-anak mereka. Kemudian sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi terkait isu- isu
penting sesuai yang ungkap peserta, simulasi pengawasan yang dapat dilakukan orang tua
kepada perangkat anak-anaknya dan pembahasan rencana kegiatan lebih lanjut. Keberhasilan
kegiatan pengabdian ini terlihat dari antusias peserta dan keaktifan selama kegiatan berlangsung
serta komitmen yang dibangun di akhir kegiatan untuk mengimplementasikan materi yang telah
diberikan.
Hasil dan Pembahasan
A. Peserta Kegiatan
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Departemen Sosiologi
FISIP Universitas Hasanuddin berlangsung di Desa Ma'rumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten
Maros, Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan ini, metode sosialisasi diterapkan untuk berinteraksi
dengan peserta yang menjadi fokus pengabdian di lokasi tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini
berlangsung selama satu hari dan melibatkan peserta dari tiga unsur Masyarakat di Desa
Ma’rumpa yaitu:
1. Aparatur Pemerintah Desa, yakni para pegawai yang bekerja di Tingkat pemerintah Desa
Ma’rumpa mulai dari kepala desa, sekretaris desa, dan staf-staf pemerintah desa lainnya yang
setiap harinya bertugas memberi pelayanan di kantor desa. Kelompok peserta ini dipandang
penting kehadirannya agar setelah kegiatan berlangsung dapat menyusun kebijakan dan
program yang terkait dengan perlindungan terhadap anak dan aktivitas aman di dunia maya.
2. Kelompok Penggerak PKK, yakni para perempuan di desa yang aktif berpartisipasi dalam
berbagai kegiatan pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial. Kehadiran
kelompok peserta ini agar kedepannya dapat Menyusun upaya-upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan keluarga, memberikan pelatihan keterampilan kepada perempuan di desa, serta
mendukung program-program pemerintah yang memberi perhatian juga pada perlindungan
terhadap anak dan edukasi aktivitas aman di dunia maya kepada masyarakat.
3. Ibu Rumah Tangga, yakni para perempuan yang memiliki peran sebagai ibu rumah tangga dan
tinggal di sekitar wilayah kantor desa. Peran ibu rumah tangga dalam kegiatan sosialisasi ini
sangat penting karena mereka dapat menjadi agen perubahan di tingkat rumah tangga dan
komunitas, terlibat dalam kegiatan yang mendukung pendidikan dan perlindungan bagi anak-
anak di desa mereka. Keterlibatan ibu-ibu rumah tangga ini menciptakan jaringan sosial dan
kolaborasi yang kuat dalam mendukung perlindungan untuk tumbuh kembang anak.
Pada saat kegiatan terlaksana, kehadiran peserta tidak hanya dihadiri oleh kelompok
perempuan tapi juga kelompok laki-laki. Berikut rincian terkait peserta dapat ditemukan dalam
tabel 5.1 yang disediakan.
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
170
Tabel 5.1 Peserta Sosialisasi di Desa Ma’rumpa
Jenis Kelamin
Jumlah
Persentase
Laki-laki
3
12,5
Perempuan
21
87,5
Total
24
100
Berdasarkan data pada tabel 5.1 dapat diketahui bahwa rata-rata peserta sosialisasi mayoritas
berjenis kelamin Perempuan dengan persentase 87,5 persen. Sementara peserta Laki-laki hanya
sebanyak 12,5 persen. Kondisi tersebut susah sangat sesuai dengan target awal kegiatan ini yang
mengharapkan kehadiran peserta yang lebih banyak berjenis kelamin perempuan. Dikarenakan
perempuan merupakan jantung pendidikan bagi anak-anak dalam membangun karakter anak
menjadi generasi yang unggul (Lestari 2016).
B.
Tahap Penyajian Materi
Tahap ini dimulai setelah dilakukan pembukaan dari tuan rumah yakni oleh Pemerintah Desa
Ma’rumpa yang dibuka langsung oleh kepala desa. Pada penyajian materi para peserta dengan
suasana santai mengikuti kegiatan. Adapun materi yang diperoleh peserta sebagai berikut.
Pada sesi awal, para peserta menyimak penjelasan tentang fenomena interaksi antar individu
dengan adanya perangkat digital. Kemudian dilanjutkan dengan curah pendapat mengenai kasus-
kasus interaksi antar anggota keluarga ditengah penggunaan perangkat digital. Setelah itu,
dipaparkan pengenalan mengenai aktivitas anak-anak di dunia maya. Adapun aktivitas umum yang
disampaikan menyangkut beberapa hal berikut.
1. Browsing atau berselancar, yaitu melakukan pencarian atau pemburuan informasi. Dilakukan
dengan menggunakan aplikasi yang disebut web browser (peramban) atau kadang disebut
browser saja. Informasi sangat banyak dan beragam dalam berbagai format berbentuk
tulisan, gambar, maupun video.
2. Uploading (mengunggah) dan downloading (mengunduh), yaitu aktivitas mengirim dan
menerima data atau berkas dari internet ke dan dari gadget atau komputer.
3. Chatting, yaitu aktivitas percakapan atau berbincang yang dilakukan lewat media internet,
melalui pengiriman pesan teks, audio, dan juga bahkan video.
4. Gaming, adalah bermain game yang sifatnya rekreasi. Berkembang menjadi e-sport.
5. Live streaming, biasa disingkat streaming adalah media penyampaian informasi yang direkam
atau disiarkan langsung secara serentak melalui internet.
Selanjutnya diberi penguatan bahwa berbagai aktivitas umum anak di ranah daring tersebut jika
diilihat dari tujuannya terdiri dari aktivitas belajar terpola, belajar mandiri, berkomunikasi,
bermedia sosial, dan hiburan. Materi tersebut menjadi penguatan pada diskusi pembuka yang
diterima oleh peserta penyuluhan.
Pada sesi berikutnya, peserta dibuka kesadarannya tentang aktivitas anak di dunia maya saat
ini menjadi pisau bermata dua dimana terdapat bagian yang membawa manfaat bagi anak,
sementara disisi lain memberi dampak buruk pada kehidupan pribadi dan sosial anak. Anak-anak
menjadi kelompok yang sangat rentan akan pergaulan di dunia maya karena lebih terbatas dari
segi ilmu, terbatas keterampilan, belum cukup pengalaman, belum cukup kematangan pribadi
dalam bergaul.
Untuk lebih memberi pemahaman yang lengkap bagi peserta dijelaskan tentang berbagai
tingkat kerentanan setiap aktivitas anak yang dapat terjadi yakni.
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
171
1. Belajar. Data pribadi anak bisa bocor dan tersebar karena beberapa aplikasi belajar daring
mensyaratkan anak atau pengguna harus memasukkan data pribadi. Data pribadi yang bocor
bisa dimanfaatkan oleh pelaku penjahat anak untuk melakukan pemetaan calon korban.
2. Belajar Mandiri. Saat mencari informasi, pengetahuan, atau tutorial secara mandiri, anak bisa
terjebak dalam konten yang belum sepatutnya mereka konsumsi, utamanya ketika mereka
melakukannya tanpa bimbingan orang dewasa.
3. Komunikasi (chatting). Anak bisa bertemu dengan orang asing yang bisa saja adalah pelaku
penjahat anak.
4. Hiburan. Tidak semua hiburan cocok dengan usia anak meski dibeberapa aplikasi atau
platform sudah keterangan kecocokan usia, misalnya 13+ berarti konten hanya cocok untuk
penonton dengan suai di atas 13 tahun. Namun, ini hanya sekedar pemberitahuan dengan
pembatasan yang tidak ketat.
5. Media Sosial. Media ini saat ini sangat ramai dan kadang susah di tebak. Anak bisa bertemu
dengan orang asing yang berbahaya, atau bisa mengonsumsi materi yang belum pantas
dikonsumsinya.
6. Live Streaming. Beberapa pengguna
live streaming
kerap menyiarkan konten yang hanya
cocok dikonsumsi orang dewasa, dan mereka tidak punya kuasa atau kepedulian untuk
menutup akses pada penonton usia anak. Ini bisa membuat anak terjebak dalam konten yang
belum pantas mereka konsumsi.
7. Gaming.
Game online
selain menyebabkan kecanduan, bisa juga digunakan oleh Sebagian
pelaku penjahat anak untuk mencari mangas dan memberikan iming-iming berupa koin atau
uang untuk mendapatkan mangsanya.
8. Browsing/Upload/Download. Anak yang tidak didampingi orang dewasa bisa “tersesat” dan
berselancar ke situs yang sebenarnya belum pantas dia akses. Apalagi jiak anak sudah
mengerti fungsi VPN (
virtual private network
) yang memungkinan anak menembus situs yang
sudah diblokir di Indonesia.
Sebagai pendalaman materi kepada peserta, dijelaskan tentang konsep OCSEA atau “
Online Child
Sexual Exploitation and Abuse”,
yang kalau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti
eksploitasi dan kekerasan anak di ranah daring. Eksploitasi seksual diartikan sebagai segala bentuk
pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untuk mendapatkan
keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan percabulan (UU
No. 21 tahun 2007). Sementara Kekerasan seksual merupakan bentuk dari tindakan kekerasan dan
perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, yang bertentangan dengan nilai
ketuhanan dan kemanusiaan, serta yang mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat
(UU No. 21 tahun 2007).
Ancaman OCSEA ini sangat rentan terutama bagi anak-anak yang masuk dalam kategori
sebagaimana yang dikemukakan oleh ECPAT International, termasuk anak-anak termiskin, anak-
anak penyandang disabilitas, anak-anak dari keluarga disfungsional atau korban kekerasan dalam
rumah tangga, anak-anak yang bekerja, anak jalanan, anak-anak yang melarikan diri dari kerabat,
anak-anak yang bermigrasi sendiri atau bersama keluarga mereka, anak-anak yang tidak dirawat di
rumah ketika orang tua mereka bermigrasi, serta pengungsi dan anak-anak yang terlantar.
Eksploitasi dan kekerasan seksual digital pada anak-anak dapat terjadi jika keseluruhan atau
sebagian proses atau peristiwa difasilitasi oleh teknologi informasi berupa internet dan atau media
sosial lainnya. Agar peserta dapat memahami lebih baik tentang “Online child sexual exploitation
and Abuse (OCSEA), informasi disampaikan mengenai berbagai bentuk OCSEA beserta
penyebabnya. Peserta diberikan pemahaman tentang Online Grooming of Children (Pembujukan
anak secara daring), Child Sexual Abuse Material (CSAM)/materi kekerasan seksual pada anak,
Child Sexual Exploitation Material (CSEM)/Eksploitasi seksual pada anak, Seksitori (pemerasan
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
172
dengan melibatkan anak sebagai obyek seksual dengan tujuan uang atau keuntungan lain),
Sexting (percakapan bernuansa seksual), dan Sexual Live Streaming (Tayangan langsung
bernuansa seksual/pornografi). Adapun penyebab dari OCSEA yang disampaikan antara lain:
1. Faktor Anak. Disabilitas, gangguan perilaku, gangguan mental emosional.
2. Faktor Keluarga. Kurang pemahaman dan pengetahuan tentang ICT, kurangnya pemahaman
nilai dan norma yang berlaku dalam Masyarakat, Orang tua atau keluarga memiliki riwayat
stres, fisik atau seksual, struktur keluarga yang tidak lengkap (orang tua tunggal, cerai, pisah),
Orang tua menikah dalam usia remaja (pernikahan dini).
3. Faktor Masyarakat/Sosial. Kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, Tingkat kriminalitas yang
tinggi, Dukungan masyarakat yang rendah, Pengaruh pergeseran budaya, Layanan sosial yang
rendah.
Pada sesi akhir materi, dibahas tentang berbagai contoh-contoh modus OCSEA yang dilakukan
kepada korban diantaranya tentang pola yang dilakukan oleh pelaku dalam mendekati korban,
membujuk dan mengambil data-data hingga berlanjut pada aksi kejahatan pemerasan dan lain-
lain. Selain itu, disimulasikan pula pengetahuan atau cara berinternet secara aman dan cara atau
kontrol yang dapat dilakukan oleh orang tua kepada perangkat digital anaknya dalam beraktivitas
di dunia maya. Pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta dalam memberi
pencegahan dan segera menindaklanjuti ketika ada potensi anak-anak di sekitar mereka terjerat
kejahatan di ranah daring.
C.
Tahap Diskusi
Setelah penyajian materi, tahap sosialisasi selanjutnya adalah diskusi atau tanya jawab. Pada
tahap ini, para peserta diminta untuk mengungkap masalah masalah-masalah yang ditemui pada
anak dalam aktivitasnya di dunia maya pada lingkungan sekitar mereka. Masalah-masalah yang
diungkap peserta kemudian direspon atau diberi umpan balik secara teoritis oleh pemateri agar
peserta mendapatkan pengetahuan tambahan dalam menghadapi masalah anak dalam beraktivitas
di dunia maya.
Adapun salah satu kasus yang diungkap oleh peserta yang tentang anaknya yang sudah
berusia remaja dan sering berkumpul dengan teman-temannya. Orang tua tersebut merasa
khawatir akan pergaulan anaknya dan tidak tahu cara untuk mengontrol aktivitas anaknya dengan
perangkat digital yang dimiliki. Kasus ini pun direspon oleh tim pemateri agar orang tua lebih
banyak menjalin kedekatan dengan anak dan harus mengetahui dengan siapa anaknya bergaul.
Kemudian orang tua juga harus senantiasa belajar tentang perkembangan dunia digital agar
memahami dan memberikan edukasi kepada anak jika ada gejala negative akibat aktivitas anak
dengan perangkat digital.
Pada tanggapan lain, terdapat peserta yang mengungkapkan bahwa sejauh ini, dia melihat
bahwa perangkat digital (HP) berfungsi positif bagi anaknya. Sebagai contoh anaknya dapat
mencari informasi, menjadi lebih tenang di rumah dan menjadi hiburan anak. Akan tetapi, setelah
menyimak materi, peserta tersebut menjadi mulai lebih berhati-hati dalam memberikan HP kepada
anaknya dan alkan lebih perhatian kepada aktivitas anaknya dengan perangkat digital. Pemateri
memberikan penguatan agar para peserta selaku orang dewasa di rumah agar senantiasa
berfungsi mengawasi anak tidak hanya secara luring tapi juga secara daring dan selalu menjalin
kedekatan serta mengedukasi anak agar dapat beraktivitas di dunia maya dengan aman.
Kesimpulan
Sosialisasi yang berlangsung sepanjang hari di Desa Ma’rumpa berhasil dilaksanakan tanpa
hambatan. Sebanyak 24 peserta, yang didampingi oleh kepala desa, terlihat sangat antusias dan
aktif mengikuti setiap bagian dari materi yang disajikan hingga akhir acara. Para peserta diberikan
PROFICIO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol.5 No2, juli 2024.
173
pengetahuan tambahan tentang kegiatan anak di dunia digital, potensi risiko yang mungkin
dihadapi anak jika tidak mendapat pengawasan yang memadai, serta panduan untuk beraktivitas
di dunia maya dengan aman. Diharapkan bahwa pemahaman yang diperoleh dari materi, terutama
melalui kasus-kasus yang disajikan, dapat menjadi landasan bagi para orang tua dalam
mendampingi anak-anak mereka dalam beraktivitas di dunia maya. Berdasarkan kesimpulan
kegiatan pengabdian di Desa Ma'rumpa, disarankan agar upaya sosialisasi dan peningkatan
pemahaman terkait aktivitas anak di dunia digital terus ditingkatkan dan diperluas ke desa-desa
lain. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap
potensi bahaya di dunia maya, perlu diadakan kegiatan sosialisasi yang rutin dan terprogram.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat
memperkuat pelaksanaan kegiatan semacam ini. Penggunaan metode yang interaktif dan
partisipatif juga perlu diterapkan agar peserta lebih terlibat dan memahami dengan baik informasi
yang disampaikan. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya mendampingi anak-
anak dalam beraktivitas di dunia digital dapat terus meningkat, menciptakan lingkungan yang
aman dan mendukung perkembangan positif anak-anak di era teknologi informasi.
Daftar Pustaka
Anggraini, E. (2019).
Mengatasi kecanduan gadget pada Anak
. Serayu publishing.
Disemadi, H. S., Sudirman, L., Girsang, J., & Aninda, A. M. (2023). Perlindungan Data Pribadi di
Era Digital: Mengapa Kita Perlu Peduli?
Sang Sewagati Journal
,
1
(2), 66–90.
Isdiyantoro, M. J., & Maftuhah, A. (2023). PERAN ORANG TUA DALAM MENDAMPINGI ANAK USIA
DINI SAAT PENGGUNAAN GADGET DI RA MASYITHOH XV PANGENJURUTENGAH.
Al Athfal:
Jurnal Kajian Perkembangan Anak Dan Manajemen Pendidikan Usia Dini
,
6
(1), 58–68.
Jadidah, I. T., Rahayu, A., Bella, H. S., & Anggraini, T. W. (2023). PENGARUH MEDIA DIGITAL
TERHADAP SOSIAL BUDAYA PADA ANAK USIA SEKOLAH.
Jurnal Multidisipliner Kapalamada
,
2
(04 Desember), 253–268.
Lestari, D. (2016). Eksistensi Perempuan Dalam Keluarga (Kajian Peran Perempuan Sebagai
Jantung Pendidikan Anak).
MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender
,
8
(2).
Lubis, N. S., & Nasution, M. I. P. (2023). PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN
DAMPAKNYA PADA MASYARAKAT.
Kohesi: Jurnal Sains Dan Teknologi
,
1
(12), 41–50.
Saadah, N., Hakim, M. A. N., & Imron, A. (2022). PERILAKU PENGGUNA SISTEM INFORMASI
AKUNTANSI PADA PELAKU USAHA UMKM DALAM BISNIS E-COMMERCE.
JURNAL INFORMASI,
PERPAJAKAN, AKUNTANSI, DAN KEUANGAN PUBLIK
,
17
(2), 195–218.
Saputra, A. M. A., Kharisma, L. P. I., Rizal, A. A., Burhan, M. I., & Purnawati, N. W. (2023).
TEKNOLOGI INFORMASI: Peranan TI dalam berbagai bidang
. PT. Sonpedia Publishing
Indonesia.
Sartika, Z., Ginting, E., Puspitasari, C., & Anggraini, F. (2023). PENGARUH DAMPAK
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP PENGGUNAAN GADGET PADA ANAK USIA DINI.
UNES Journal of Scientech Research
,
8
(1), 22–31.
Sulianta, F. (2020).
Literasi Digital, Riset dan Perkembangannya dalam Perspektif Social Studies
.
Feri Sulianta.