Sebagai bagian penting dari industri dan organisasi, terdapat dua jenis karyawan yakni karyawan tetap dan kontrak. Karyawan tetap memiliki kelebihan dari karyawan kontrak misalnya dalam hal kemampuan, komitmen, kepuasan kerja, dan perilaku inovatif yang lebih tinggi. Di satu sisi, banyak karyawan kontrak di Indonesia menuntut dijadikan karyawan tetap. Akan tetapi, pada kenyataannya, instansi di
... [Show full abstract] Indonesia memiliki kesulitan untuk mengangkat karyawan kontraknya menjadi karyawan tetap. Pertimbangan akan komitmen serta biaya yang harus dikeluarkan, serta keraguan instansi akan kesiapan bekerja dari para karyawan kontraknya menjadi masalah dalam hal ini. Perlu adanya seleksi tepat untuk mengukur kesiapan bekerja karyawannya agar dapat memprediksi kemampuan seseorang dalam bekerja. Untuk itu, penelitian ini bertujuan mengembangkan alat ukur work readiness yang sesuai dengan Indonesia. Dengan menggunakan metode kuantitatif, pengembangan alat ukur ini terdapat lima tahap, yaitu konseptualisasi, konstruksi, uji coba, analisis item, dan revisi alat ukur. Partisipan yang terlibat sebanyak 320 karyawan kontrak, sehingga dihasilkan alat ukur Work Readiness 24 Item. Hasil koefisien α Work Readiness Scale dari 24 item adalah sebesar 0.864, sedangkan analisis goodness of fit dari alat ukur ini ialah CFI 0.95, RMSEA 0.06, IFI 0.95, dan NFI 0.90. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa alat ukur ini secara keseluruhan dinilai reliabel dan valid.