Available via license: CC BY 4.0
Content may be subject to copyright.
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
910
Manajemen Kendali Mutu Sumberdaya Sekolah di SMPN 1 Sakra Timur
Lombok Timur
Riki Putrawan*, Fahruddin, Untung Waluyo
Program Studi Magister Adminiastrasi Pendidikan, Pasca Sarjana, Universitas Mataram, Mataram, Indonesia
*Corresponding Author: rikiputrawan6@gmail.com
Article History
Received : March 17th, 2023
Revised : March 28th, 2023
Accepted : April 16th, 2023
Abstract: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manajemen kendali mutu
sumberdaya sekolah SMP Negeri 1 sakra Timur. Penelitian ini menggunakan
Jenis penelitian kualitatif. Sumber data pada penelitian ini menggunakan sumber
data primer dan data sekunder. Pengumpulan data pada penelitian ini
menggunakan teknik Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data
melalui pengumpulan data, kondensasi data, penampilan data dan penarikan
kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan uji credibility,
Transferability, Dependability, and confirmability. Hasil penelitian: pertama;
Perencanaan dalam proses kendali mutu ditetapkan secara bersama-sama dalam
forum Rapat Internal satu kali dalam setahun dan tersusun dalam Rencana Kerja
dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang melibatkan Kepala Madrasah, Pendidik,
tenaga kependidikan, Komite Madrasah. Langkah-langkah yang ditempuh
meliputi: 1) penentuan kebutuhan kekurangan di sekolah, 2) penentuan sasaran.
3) tempat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sekolah. 4) Penentuan program,
5) Pelaksanaan program dan 8 Standar Nasional Pendidikan menjadi sumber
rujukan dalam proses perencanaan kendali mutu. Kedua; Pelaksanaan kendali
mutu di SMP Negeri 1 Sakra Timur mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
yang telah disepakati dan dirumuskan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) SMP Negeri 1 Sakra Timur yang tersusun pada tahun 2022 yang
meliputi; (1) Pengembangan Standar Isi, (2) Pengembangan standar proses, (3)
pengembangan Pendidik dan Tenaga Pendidikan, (4) Pengembangan sarana dan
prasarana, (5) Pengembangan Standar Pengelolaan, (6) Pengembangan Standar
pembiyaan, (7) Pengembangan penilaian pendidikan, (8) Pengembangan standar
kompetensi lulusan. Ketiga; Evaluasi kendali mutu sumberdaya sekolah di SMP
Negeri 1 Sakra Timur Meliputi; Hasil belajar, Isi Pendidikan, Proses
Pembelajaran, Penilaian Pembelajaran, Pengelolaan Pendidikan, Sarana dan
Prasarana, Pembiyaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Keywords: Manajemen, Mutu Sekolah, Sumberdaya.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan hak asasi setiap
warga negara Indonesia dan setiap warga negara
Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang
bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang
dimiliki tanpa memandang status sosial, status
ekonomi, suku etnis, agama dan gender, hal
tersebut tercantum dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan yang baik
memiliki manajemen mutu yang pendidikan yang
dikelola dengan baik pada satuan pendidikan
(Asrohah, 2007; Burhanudin, 2020).
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menetapkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah
Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar
pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Wajib
belajar merupakan tanggung jawab negara yang
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Tetapi sekolah terpencil, terpencar dan
terisolir masih ada sekolah yang belum
memenuhi delapan (8) standar yang ditetapkan
dalam Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan
untuk mewujudkan amanat pembukaan Undang-
Undang Dasar 1945 dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta pasal 31 UUD 1945 ayat
1 dan 2 maka untuk itu pemerintah
mencanangkan Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Program Wajib Belajar 9 Tahun tertuang dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
47 Tahun 2008 bertujuan mengupayakan
perluasan kesempatan memperoleh pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini pemerintah menekankan
Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan
Volume 8, Nomor 1b, April 2023
ISSN (Print): 2502-7069; ISSN (Online): 2620-8326
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
911
bahwa wajib belajar memberikan pendidikan
minimal bagi warga Negara Indonesia untuk
dapat mengembangkan potensi dirinya supaya
dapat hidup mandiri di dalam masyarakat (Rudi,
2020).
Peningkatan mutu pendidikan adalah
sarana pembangunan di bidang pendidikan
nasional dan merupakan bagian integral dari
upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia
secara menyeluruhan (Junaedi, 2018).
Pendidikan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia yang selalu
ingin berkembang dan berubah. Pendidikan
mutlak ada dan selalu diperlukan selama ada
kehidupan. Hal ini senada dengan batasan resmi
mengenai pendidikan, yaitu usaha yang
dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana
dengan maksud mengubah tingkah laku manusia
ke arah yang diinginkan sebagai suatu usaha yang
dilakukan dengan sengaja, teratur dan berencana.
program pembangunan pendidikan lebih
menekankan kepeda penyediaan input, seperti:
guru, kurikulum, fasilitas, buku dan alat peraga
serta sumber belajar yang lainnya (Yuliani,
2017). Hal itu dilaksanakan dengan asumsi
bahwa peningkatan mutu pendidikan akan terjadi
dengan sendirinya jika input pendidikan
terpenuhi, seperti tantangan-tantangan
lingkungan pendidik dan tenaga kependidikan
sangat penting menumbuhkan suatu persaingan
yang bangus sehingga pengembangan pendidik
dan tenaga kependidikan di harapkan mampu
mewujudkan pendidikan yang nantinya akan
membawa perubahan dan kontribusi yang berarti
terutama pada mutu lembaga.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1
Sakra Timur berdiri pada tahun1990 yang
terletak di Desa Surabaya Kecamatan Sakra
Timur Kabupaten Lombok Timur. Adapun
capaian keberhasilan yang di dapatkan baik
prestasi akademik maupun non akademik yaitu,
siswa-siswi banyak yang putus sekolah, karna
sebelum berdirinya SMP Negeri 1 Sakra Timur
banyak lulusan sekolah dasar yang tidak
melanjutkan ke jenjang SMP karna tidak mampu
melanjutkan sekolah ke jenjang SMP dikarnakan
SMP sangat jauh dan tidak mempunyai biaya
setelah berdirinya SMP Negeri 1 Sakra Timur
Lombok Timur dapat mengurangi pernikahan
dini dan putus sekolah, adapun prestasi lulusan
SMPN 1 Sakra Timur bisa di terima di Sekolah
Menengah Atas dan mampu bersaing meskipun
sebagian besar siswa-siswi SMP Negeri 1 Sakra
Timur Lombok Timur ini rata-rata berdomisili
sekitaran 1 km dari sekolah dan sosial ekonomi
siswa sebagian besar buruh tani dan petani.
Berdasarkan hasil observasi awal
diSekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sakra
Timur Lombok Timur tahun pajaran 2021/2022
diperoleh gambaran bahwa Sesungguhnya
manajemen SMPN 1 Sakra telah
mengembangkan sistem manajemen mutu
pendidikan. Tercipta suasana yang
memungkinkan terselenggaranya kondisi
organisasi yang baik sehingga tercapai tujuan
yang diharapkan (Herawati, 2020; Nasir, 2021).
Namun, dalam pengamatan peneliti upaya itu
nampak belum optimal. Meskipun kepala sekolah
berupaya meningkatkan mutu pendidikan di
sekolah, kerja sama antar guru dalam
mewujudkan mutu pendidikan di sekolah itu
belum berjalan optimal. Manusia merupakan
sumber daya yang paling penting dalam usaha
organisasi mencapai keberhasilan (Larasati,
2018; Maulidi, 2019). Dengan kondisi seperti itu,
kepala sekolah harus bekerja keras untuk
menggerakkan potensi yang ada di sekolah,
termasuk menyediakan sarana dan prasarana
pembelajaran.
Sejauh ini penelitian tentang evaluasi
kinerja sekolah sebagaimana yang diuraikan di
atas belum pernah dilakukan di kabupaten
Lombok Timur sehingga tidak banyak terungkap
model atau pola kepala sekolah di dalam
melaksanakan fungsi managerial di sekolahnya.
Paragraf berikut ini menjelaskan gambaran
umum tentang lokasi tempat penelitian yang
direncanakan oleh peneliti.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1
Sakra Timur memiliki guru PNS 14 orang, guru
honorer 17orang, staf 4 orang sedangkan jumlah
keseluruhan siswa-siswi dari kelas vii sampai
kelas ix sebanyak 325 siswa. Pada umumnya,
lulusan sekolah ini banyak yang melanjutkan ke
jenjang pendidikan atas untuk lulusan tahun
2022. Semua siswa melanjutkan ke jenjang SMA
dan SMK.
Prestasi yang dimiliki baik prestasi
akademik maupun non akademik sudah banyak
yang didapatkan seperti sering mendapatkan
juara di tingkat kecamatan dengan mata lomba
pawai, gerak jalan cepat, gerak jalan indah,di
tingkat kecamatan sakra timur.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan
perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan untuk menunjang proses
pendidikan (Hakim, 2016; Fadila, 2020). Sekolah
ini memiliki ruang kelas dan fasilitas lainnya
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
912
yang memadai. Ada 29 ruang kelas untuk belajar,
1 ruang perpustakaan, 1 ruang laboraturium, 1
ruangan kepala sekolah, 1 ruang penjaga sekolah,
1 ruang guru, 1 ruang Tata Usaha, mushalla,
kantin, dan kopsis, kamar mandi/wc 1 untuk
kepala sekolah, 3 untuk guru dan 10 untuk siswa
siswi. Adapun sarana yang di miliki seperti buku
paket, komputer, LCD, dan Laptop. Dari
penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa SMPN 1
Sakra termasuk dalam katagori sekolah modern
dengan fasilitas belajar yang memadai.
Terlepas dari deskripsi ideal di atas, sejauh
ini belum ada penelitian mengenai manajemen
kendali mutu sumberdaya sekolah di SMP
Negeri 1 Sakra Timur Lombok Timur.Karena
terbatasnya informasi tersebut, tidak diketahui
gambaran riil tentang cara kepala sekolah dalam
merencanakan, melaksankan dan mengevaluasi
kinerja sekolah dalam menjamin terlaksananya
kendali mutu di sekolah. Dengan melakukan
penelitian evaluasi terhadap SMPN 1 Sakra,
peneliti berharap bahwa hasil penelitian ini dapat
dijadikan acuan bagi para stakeholder pendidikan
di dalam mengembangkan sistem evaluasi yang
adil, jujur dan berkelanjutan. Penelitian ini
difokuskan pada bagaimana upaya pihak
manajemen SMP Negeri 1 Sakra Timur di
Lombok Timur di dalam merancang, mengelola
dan mengawasi jalannya sistem manajemen
kendali mutu . ODiharapkan hasil penelitian ini
dapat dijadikan acuan untuk perbaikan
pelaksanaan manajemen kendali mutu
sumberdaya di sekolah sekolah di wilayah
kabupaten Lombok Timur.
METODE
Pendekatan dan Prosedur Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif. Menurut Metode penelitian kualitatif
merupakan suatu penelitian yang digunakan
untuk meneliti pada objek yang alamiah dimana
peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik
pengumpulan data dilakukan secara gabungan,
analisis data bersifat induktif, secara holistic
dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan
bahasa, dan hasil penelitian kualitatif lebih
menekankan makna daripada generalisasi
(Sugiyono, 2007; Moleong 2013).
Bogdan dan Biklen (1992) membagi
penelitian kualitatif terdiri dari yaitu; (a)
etnografi, (b) studi kasus, (c) grounded teory, (d)
interaktif dan (e) ekologi. Dalam penelitian ini
peneliti menggunakan studi kasus, menurut Yin
(2014: 1) studi kasus adalah suatu inkuiri empiris
yang menyelidiki fenomena 28 di dalam konteks
kehidupan nyata, bilamana batas-batas antara
fenomena di dalam konteks tidak tampak dengan
tegas dan bilamana multi sumber bukti
dimanfaatkan.
Prosedur penelitian ini menggunakan
desain penelitian studi kasus pada umumnya,
yaitu: (1) membuat pertanyaan penelitian yaitu
bagaimana Manajemen Kendali Mutu
Sumberdaya Sekolah di SMPN 1 Sakra Timur,
(2) menentukan proposisi penelitian dengan cara
menentukan tujuan penelitian yakni untuk
mendeskripsikan program kendali mutu
sumberdaya sekolah di SMPN 1 Sakra Timur, (3)
logika yang mengaitkan data dengan proposisi
dilakukan dengan cara mengaitkan informasi
yang sama dengan beberapa proposisi hasil
penelitian terdahulu dan teori, dan (4) kriteria
untuk menginterpretasi temuan yakni Teknik
analisis data penelitian kualitatif dari (Miles dan
Hubberman, 2009) yaitu dengan cara: reduksi
data, display data, verifikasi dan simpulan.
Data dan Sumber
Data ialah keterangan mengenai suatu
gejala yang dimana mengisi suatu fakta dan
kebenaran (Riyanto, 2007). Data penelitian ini
terdiri dari data primer dan sekunder.
Berdasarkan pendapat di atas, maka data primer
dalam penelitian ini adalah data yang akan
diperoleh melalui observasi dan wawancara
langsung dengan subyek dan informan penelitian
berupa informasi tentang perencanaan,
pelaksaan, evaluasi dan tindak lanjut dari hasil
evaluasi kendali mutu sumberdaya sekolah di
SMPN 1 Sakra Timur, sedangkan data sekunder
adalah data yang diperoleh melalui metode studi
dokumentasi yang melekat pada dokumen, foto,
dan rekaman yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksaan, evaluasi dan tindak
lanjut dari hasil evaluasi kendali mutu
sumberdaya sekolah di SMPN 1 Sakra Timur.
Sumber data dari penelitian ini bersumber
dari subyek dan informan serta dokumen. Subyek
adalah orang tempat melekatnya manajemen
kendali mutu sumberdaya sekolah yaitu Kepala
Sekolah di SMPN 1 Sakra Timur, sedangkan
informan yaitu orang-orang yang dianggap
mampu untuk memberikan informasi/data
penelitian yaitu: kepala seolah, wakil kepala
sekolah, kepala bidang kurikulum sekolah,
kepala bidang sarana dan prasarana sekolah dan
bendahara. sedangkan sumber data berupa
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
913
dokumen dikumpulkan melalui dokumentasi,
dalam hal ini mengenai perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi proses kendali mutu
sumberdaya sekolah.
Teknik dan Prosedur Pengumpulan Data
Sesuai dengan pendekatan yang digunakan
dalam peneltian ini yaitu pendekatan kualitatif,
maka metode pengumpulan data yang digunakan
yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Observasi dilakukan dengan cara terlibat
langsung dengan orang yang menangani atau
yang bertanggung jawab tentang Manajemen
kendali mutu sumberdaya sekolah di SMPN 1
Sakra Timur. Teknik observasi yang dilakukan
adalah teknik langsung, pengamatan, mencatat
peristiwa, telaah data, memahami situasi yang
rumit, dan komunikasi langsung (Moleong,
2013).
Metode wawancara dilakukan untuk
memperoleh data dengan tanya jawab dengan
informan secara langsung dengan menggunakan
pedoman wawancara. Untuk mendapatkan data
dari informan dan subyek peneliti, peneliti
terlebih dahulu menyususn pedoman wawancara
dalam bentuk daftar pertanyaan wawancara yang
akan disusun secara sistematis. Pedoman ini
berfungsi sebagai pedoman selama wawancara
berlangsung sehingga wawancara tersebut dapat
berjalan lancer dan memperoleh data yang
lengkap sesuai dengan harapan peneliti.
Dalam penelitian ini data dokumentasi
digunakan untuk melengkapi data yang diperoleh
dari wawancara dan observasi, data dokumentasi
ini biasanya disebut dengan sumber data non
manusia, di mana data ini merupakan suatu yang
sudah tersedia dan peneliti tinggal
memanfaatkannya. Adapun data-data yang
diperoleh dengan menggunakan studi
dokumnetasi, antara lain berupa struktur
organisasi sekolah, program tahunan sekolah,
buku profil sekolah, SK tugas, surat edaran,
daftar presensi yang diraih, Job description dan
dokumentasi pendukung lainnya.
Prosedur Analisis Data
Prosedur analisis data yang dilakukan
adalah sesuai dengan pendapat Miles dan
Hubberman (2009), yaitu dengan cara: (a)
Reduksi data (b) Penyajian data, (c) Menarik
kesimpulan atau verifikasi.
Pemeriksaan Keabsahan
Pemeriksaan keabsahan data dalam
penelitian ini, yaitu dengan empat tipe kriteria
utama keterpercayaan/kebenaran yaitu
kredibilitas, dependabilitas, konfirmabilitas,
transferabilitas (Riyanto, 2007). Data yang
dikumpulkan harus memenuhi keempat kriteria
agar dapat dijadikan dasar dalam pengambilan
keputuhan terhadap hasil temuan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perencanaan Kendali Mutu Sumber Daya
Sekolah
Tabel 1. Hasil temuan perencanaan kendali mutu sumber daya sekolah
No.
Sumber
Temuan
1
Kepala
Sekolah
untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu, kami tetap mempertahankan
akreditasi yang sudah di raih yaitu dengan peringkat A, dan kami butu gebrakan yang
lebih besar lagi untuk mendapat peringkat yang unggul, tentu saja dengan melibatkan
seluruh elemen yang terlibat di SMP Negeri 1 ini termasuk stakeholdernya. Dengan
begitu kita bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya, baik sekolah negeri maupun
swasta.
2
Wakil Kepala
Sekolah
untuk mencapai Visi dan Misi merupakan salah satu PR besar kami, karena harus
mempersiapkan segala kebutuhan yang ada, baik kebutuhan moral maupun material,
sehingga penting kiranya bagi kami untuk melakukan perencaan dan penetapan
kendali mutu secara bersama-sama
3
Kepala Bidang
Kurikulum
keberadaan visi dan misi menjadi tanggung jawab kita bersama dan harus
berkomitmen untuk mencapainya dan disitulah kamu bisa merencanakannya. Karena
bagi kami kepuasan siswa siswi adalah yang utama sebagai salah satu indikator
sekolah yang bermutu
4
Kepala Bidang
Sarana dan
Prasarana
perencanaan kendali mutu merupakan bentuk merencanakan kegiatan untuk tetap
menjaga mutu agar tetap stabil, perencanaa kendali dilakukan melalui rapat kerja guru.
Pelaksanaan rapat dilaksanakan pada awal tahun pelajaran yang dirangkaiakan dengan
rapat pembagian tugas guru, merencanakan anggaran secara garis besar tersusun dalam
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
914
No.
Sumber
Temuan
5
Bendahara
Sekolah menjalankan program pendidikan berdasarkan acuan dari Sistem Pendidikan
Nasional dan Standar Nasional Pendidikan serta regulasi lainnya, sehingga harus
bertanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat. Sekolah Menyusun rencana
kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai tujuan
yang sudah ditetapkan. Semua rencana kerja tersusun dalam dokumen Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dalam membuat rencana kerja sekolah,
sekolah berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari 8 standar
yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan pendidikan,
standar pengelolaan, dan standar penilaian pendidikan
6
Wakil Kepala
Sekolah
Langkah yang ditempuh dalam perencanaan program kendali mutu sumberdaya
sekolah adalah 1). analisis kebutuhan, apa yang dibutuhkan dalam pengendalian, 2).
menentukan sasaran, siapa yang akan mengikuti, 3). menentukan tempat dan waktu.
Biasanya guru dikelompokkan untuk berdiskusi masalah apa saja yang dibutuhkan dan
diperlukan saat ini, kemudian hasil diskusi itu yang akan diangkat untuk di adakan.
Guru dikelompokkan pada masing-masing rumpunada yang berdasarkan bidang
mengajar, dan ada pula secara menyeluruh.
7
Kepala
Sekolah
Jika perencanaan tadi sudah kami lakukan, itu jelas digunakan sebagai bentuk
penyerapan aspirasi dari semua guru dan stakeholder sekolah untuk mendiskusikan
terkait dengan semua sumberdaya sekolah
Perencanaan adalah kegiatan yang
menentukan sasaran yang hendak dicapai. Dalam
menyusun perencanaan harus ditentukan terlebih
dahulu apa yang harus dilakukan, bagaimana cara
melakukannya dan siapa yang akan melakukan
kegiatan dalam suatu organisasi. Perencanaan
kendali Mutu di SMP Negeri 1 Sakra Timur
dilakukan dengan cara partisipatif yakni
dilakukan dalam rapat rutin sebagai wadah untuk
berdiskusi terkait tentang kendala yang dialami
selama proses kegiatan belajar belajar di Sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemangku tanggung
jawab dalam proses perencanaan harus
memberikan keputusan yang tepat, karena tugas
kepala sekolah selaku Manajer memutuskan apa
yang harus dilakukan, kapan melakukannya,
bagaimana melakukannya, dan siapa yang
melakukannya (Handoko, 2014; Makki, 2021).
Perencanaan dalam proses kendali mutu
ditetapkan secara bersama-sama dalam forum
Rapat Internal dan tersusun dalam Rencana Kerja
dan Anggaran Sekolah (RKAS)langkah-langkah
yang ditempuh meliputi: 1) penentuan kebutuhan
kekurangan di sekolah, 2) penentuan sasaran. 3)
tempat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
sekolah. 4) Penentuan program, 5) Pelaksanaan
program dan 8 Standar Nasional Pendidikan
menjadi sumber rujukan dalam proses
perencanaan kendali mutu.Hal tersebut menurut
Hasibuan (2015) menyebutkan bahwa bahwa
proses perencanaan adalah fungsi manajer yang
berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan,
kebijaksanaan, prosedur-prosedur, dan program-
program dari alternatif yang ada.
Perencanaan dilakukan dengan menyusun
rencana setrategik jangka panjang berorientasi
pada masa datang, baru menyususn rencana
operasional, kemudian tindakan yang akan
dilakukan (Rahadiarta, 2021). Pada tahap awal,
mengidentifikasi masalah atau isu-isu pada
komponen rencana setrategiknya, kemudian
selanjutnya hasil analisis digunakan sebagai
masukan jangka menengah dalam tahap kegiatan
perkiraan kebutuhan, lalau hasil perkiraan
tersebut dijadikan masukan integral dalam
penyususnan anggaran tahunan terkait dengan
pengembangan sumber daya sekolah.
Pelaksanaan Kendali Mutu Sumberdaya
Sekolah
Pelaksanaan kendali mutu sumberdaya
sekolah di SMP Negeri 1 Sakra Timur meliputi;
(1) Pengembangan Standar Isi, (2)
Pengembangan standar proses, (3)
pengembangan Pendidik dan Tenaga Pendidikan,
(4) Pengembangan saran dan prasarana, (5)
Pengembangan Standar Pengelolaan, (6)
Pengembangan Standar pembiyaan, (7)
Pengembangan penilaian pendidikan, (8)
Pengembangan standar kompetensi lulusan.
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
915
Tabel 2. Hasil temuan pelaksanaan kendali mutu sumberdaya sekolah
No.
Sumber
Indikator
Temuan
1
kepala sekolah
Pengembangan
Standar Isi
menjaga dan mempertahankan untuk terus memberikan
kontribusi keilmuan kepada peserta didik bukan hanya
melalui proses kegiatan didalam kelas saja, akan tetapi kami
memberikan wadah lain yaitu dengan kegiatan
ekstrakulikuler sehingga proses tranfer pengetahuan bisa
lebih maksimal
Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria
muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik
satuan pendidikan dan program pendidikan
2
kepala sekolah
Pengembangan
standar proses
pengembangan standar proses merupakan langkah strategis
dalam menciptakan pembelajaran yang efetif dan efisien,
dimana seluruh perangkan pembelajaran tetap berpedoman
pada pada kurikulum K-13 seperti Silabus dan RPP yang
sesuai dengan tuntunan kurikulum. Sehingga kami selalu
memberikan intruksi kepada seluruh guru untuk melengkapi
seluruh perangkat pembelajaran sesuai dengan mata
pelajaran yang diampunya
kepala
kurikulum
sebagai guru yang diberikan tanggung jawab untuk tetap
menjaga kualitas pembelajaran, kualitas peserta didik, dan
kualitas sekolah, maka kami mulai dari diri sendiri sebagai
seroang guru. Kami ikut memberikan kontribusi untuk tetap
menjaga kulitas pendidikan di SMP Negeri 1 Sakra salah
satunya dengan melengkapi perangkat pembelajaran seperti
silabus dan RPP. Sehingga ketika dibutuhkan semua guru
sudah memiliki perangkat pembelajaran
3
kepala sekolah
pengembangan
Pendidik dan Tenaga
Pendidikan
Salah satu hal terpenting dalam pengembangan pendidik dan
tenaga kependidikan adalah tepat dalam pembagian Tugas
Guru dan Jadwal pembelajaran. Dalam memberikan
kontribusi mata pelajaran, harus sesuai dengan bidang
keilmuan masing-masing Guru atau sesuai dengan keahlian
dan juga lulusannya
wakil kepala
saya adalah lulusan Matematikan, kuliah juga mengambil
jurusan Matematika, dan di SMP 1 Sakra Timur ini saya
diberikan beban untuk mengajar Matematika, bidang
keilmuan tersebut linier, sehingga, kami tidak kesulitan untuk
membuat RPP dan bahkan bisa memodifikasi RPP yang
dapat menyesuaikan kondisi kelas kami
Kepala Bidang
Kurikulum
upaya dalam memaksimalkan kinerja semua guru yaitu
dengan pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh wakil
kepala sekolah secara berkelompok terhadap semua pendidik,
penekanannya lebih kepada kedisiplinan, supaya semua
warga sekolah untuk selalu disiplin, datang tepat waktu dan
serius serta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya masing-masing untuk pengendalian mutu
sumberdaya sekolah
4
Kepala bidang
sarpras sekolah
Pengembangan saran
dan prasarana
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor
penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai
apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai
disertai dengan pengelolaan secara optimal. Penyediaan saran
dan prasarana yang dibutuhkan oleh sekolah baik bagi siswa
ataupun guru
kepala sekolah
Sekolah saat ini memiliki ruang kelas dan fasilitas lainnya
yang memadai. Ada 29 ruang kelas untuk belajar, 1 ruang
perpustakaan, 1 ruang laboraturium, 1 ruangan kepala
sekolah, 1 ruang penjaga sekolah, 1 ruang guru, 1 ruang Tata
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
916
No.
Sumber
Indikator
Temuan
Usaha, mushalla, kantin, dan kopsis, kamar mandi/wc 1
untuk kepala sekolah, 3 untuk guru dan 10 untuk siswa siswi.
Adapun sarana yang di miliki seperti buku paket, komputer,
LCD, dan Laptop
5
Kepala sekolah
Pengembangan
Standar Pengelolaan
kalau standar pengelolaan di SMP Negeri 1 Sakra Timur ini
secara umum meliputi: Kelembagaan, visi, misi, dan tujuan,
penyusunan program pengembangan, penerimaan peserta
didik baru, mengatasi kebutuhan tenaga pendidik dan
kependidikan, mengatasi kebutuhan sarana dan prasarana,
mengatasi kebutuhan dana dan upaya meningkatkan mutu
pendidikan
WAKA
Kesiswaan
Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Bendahara, Wakil Kepala
Sekolah, Kepala Tata Usaha, Operator Sekolah, Urusan
Sarana dan Prasarana, wali kelas, guru, dan siswa. Semua
pendidik dan tenaga kependidikan berjumlah 35 orang, Guru
PNS 14 orang, Guru Honorer 17 orang, dan staff 4 orang
6
bendahara
sekolah
Pengembangan
Standar pembiyaan
Pengembangan pembiayaan kami fokus pada pembiayaan
sarana dan prasaran, pembiyaan personal dan pembiayaan
operasional. Prinsipnya adalah memaksimalkan alokasi dana
untuk kepentingan lembaga, sehingga seluruh pembiayaan
atau dana yang dikeluarkan sekolah sesuai dengan rumusan
yang telah ditetapkan pada RKAS sehingga penggunaan dana
bisa efektif dan efisien
Kepala sekolah
Indikator pertama dalam upaya memenuhi standar
pembiayaan Pendidikan yang bermutu ialah terdapatnya
pengaturan alokasi dana yang berasal dari APBN,
APBD,maupun sumber lainnya yang diperoleh sekolah
dalam mengelola proses layanan pendidikan dengan baik,
terstruktur, komprehensif, serta transparan
7
kepala sekolah
Pengembangan
penilaian pendidikan
Standar penilaian tetap mengacu kepada standar penilaian
secara nasional yaitu penilaian sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Pada kurikulum yang kita gunakan juga
menuntun untuk mengunakan tiga jenis penilaian tersebut
WAKA
Kurikulum
pengembangan standar penilaian mengacu pada tiga jenis
tersebut; penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan, dan
yang berperan penting dalam proses penilaian siswa seperti
ini adalah para guru yang bersangkutan, kami berikan
kesempatan kepada guru untuk menggunakan sistem
penilaian sesuai dengan kebutuhannya dan dapat
memudahkannya
8
kepala sekolah
Pengembangan
standar kompetensi
lulusan.
lulusan menjadi salah satu icon mutu di SMP Negeri 1 Sakra
Timur ini, karena orientasi kami adalah kepuasan pada
pelanggan. sehingga setiap tahunnya kami dapat
menghasilkan lulusan yang bermutu sesuai dengan target
standar kompetensi lulusan
kepala
kurikulum
Standar Kompetensi Lulusan pada dimensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki lulusan SMP
ini selanjutnya digunakan sebagai acuan utama. Di dalam
pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian
pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana. Serta standar pengelolaan, dan
standar pembiayaan
Pelaksanaanmerupakan kegiatan
menggerakkan dan mengendalikan semua
sumberdaya organisasi dalam usaha pencapaian
sasaran. Dalam penggerakan (actuating)
dilakukan penyatuan semua kegiatan dan
penciptaan kerjasama dari seluruh lini, sehingga
tujuan organisasi dapat dicapai dengan lancar dan
efisien G.R Terry (2019). Actuating merupakan
aktivitas inti dalam kegiatan manajemen, karena
kelancaran dan keberhasilan pelaksanaannya
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
917
sebagai penentu terhadap keberhasilan
manajemen itu sendiri (Ramayulis & Mulyadi,
2017) Pelaksanaan kendali mutu di SMP Negeri
1 Sakra Timur mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan yang telah disepakati dan dirumuskan
dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) SMP Negeri 1 Sakra Timur yang
tersusun pada tahun 2022 yang meliputi; (1)
Pengembangan Standar Isi, (2) Pengembangan
standar proses, (3) pengembangan Pendidik dan
Tenaga Pendidikan, (4) Pengembangan saran dan
prasarana, (5) Pengembangan Standar
Pengelolaan, (6) Pengembangan Standar
pembiyaan, (7) Pengembangan penilaian
pendidikan, (8) Pengembangan standar
kompetensi lulusan.
Proses realisasi dari 8 standar nasional
pendidikan di SMP Negeri 1 Sakra Timur dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai
dengan hasil akhir akreditasi yang diraih yaitu
dengan peringkat A. SMP Negeri 1 Sakra Timur
menghasilkan peserta didik yang mempunyai
kualitas/mutu, sehingga dapat dengan mudah
untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi dan dapat dipertimbangkan untuk
kebutuhan dunia kerja
Kepala sekolah memiliki relationship
yang baik dengan warga sekolah demi
mewujukan Mutu Pendidikan, yaitu dengan
memotivasi dan menggerakkan semua elemen
untuk ikut terlibat dalam pengndalian mutu
sumber daya sekolah. Karena maju dan
mundurnya sebuah lembaga/organisasi adalah
tergantung dari orang-orang yang bekerja
didalamnya, terlebih adalah seorang pimpinan.
Kepala sekolah beserta wakil, melakukan
beberap proses serta langkah-langkah yang
ditempuh dalam pelaksanaan adalaah: 1). Dengan
menganalisis kebutuhan-kebutuhan mutu
sekolah, apa yang dibutuhkan oleh sekolah pada
saat itu, terkait dengan mutu sekolah, agar tujuan
dari lembaga SMP tersebut tercapai sesuai
harapan visi dan misi sekolah tersebut. 2)
Merancanag keseluruhan kebutuhan sekolah
yaitu dengan mengidentifikasi kebutuhan,
analisis organisasi yang tepat sesuai tugas, baru
menetapkan tujuan, dan sasaran. 3)
Mengembangkan menyusun dan membuat materi
laporan, 4) Menilai atau mengevaluasi aktivitas
dilapangan. 4. melakukan evaluasi dan 5.
melakukan tindaak lanjut dari hasil evaluasi yang
di dapatkan.
Untuk mendapat mutu yang baik, maka
perlu diperhatikan proses yang menunjang mutu
tersebut. Komariah (2014) kepada orientasi
kualitas produk yang dihasilkan lembaga
pendidikan atau sekolah yaitu dapat diidentifikasi
dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi,
baik prestasi akademik maupun yang lain, serta
lulusannya relevan dengan tujuan. Mengacu pada
teori tersebut diatas, sumber daya sekolah dalam
hal ini sekolah, harus terus berupaya untuk
mengembangkan potensi dirinya, baik melalui
pelaksanaan pengembangan dan pembinaan yang
sudah sekolah programkan maupun melalui
belajar sendiri.
Senada dengan yang diungkapkan oleh
Sudjana (2010), bahwa mutu adalah upaya
memperluas atau mewujudkan potensi-potensi,
membawa suatu keadaan secara bertingkat
kepada suatu keadaan yang lebih besar, lebih
baik, memajukan sesuatu dari yang lebih awal
kepada yang lebih ahir atau dari yang sederhana
kepada perubahan yang lebih kompleks.
Evaluasi kendali mutu sumber daya sekolah
Evaluasi adalah suatu tindakan yang
dilakukan untuk melihat serta mengetahui hasil
pelaksanaan, kesalahan, kekurangan dan
kemajuan dalam perogram yang sudah dilakukan,
untuk kemudian kedepannya supaya bisa
diperbaiki menjadi lebih baik terhadap yang
masih kurang, dan mempertahankan yang sudah
bagus.
Tabel 3. Hasil temuan evaluasi kendali mutu sumber daya sekolah
No.
Sumber
Temuan
kepala bidang
sarana dan
prasaran
Evaluasi dilakukan pada akhir pelaksanaan kegiatan atau setiap ahir semester,
sehingga pelaksanaa evaluasi dilakukan dua kali dalam satu tahun yaitu setelah
pelaksanaan ujian semester ganjil dan setelah pelaksanaan ujian semseter genap.
Tujuan Untuk melihat hasil yang baik terhadap capaian dari 8 standar nasional
pendidikan yang sudah ditetapkan
kepala bidang
Kurkulum
Sekolah juga melakukan evaluasi program secara periodik sekurang kurangnya dua
kali dalam setahun. Berkaitan dengan evaluasi kurikulum, evaluasi bersifat
menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, meliputi dewan pendidik, komite
sekolah, dan alumni. Evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
918
No.
Sumber
Temuan
direncanakan secara komprehensif pada setiap akhir semester. Evaluasi pendidik dan
tenaga kependidikan meliputi kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan
beban kerja, dan kinerja pendidik
Kepala
sekolah
Tugas penting sebagai kepala sekolah dalam proses evaluasi ini adalah mempelajari
secara seksama butir-butir pernyataan pada masing-masing komponen dengan
membaca panduan teknisnya. Sehingga kami perlu berkonsultasi dengan pengawas
sekolah atau petugas pemetaan mutu daerah atau lembaga penjaminan mutu
pendidikan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lengkap
Bendahara
Sekolah
Rencana Kegiatan dan Pembiyaan (RKAS) di SMP negeri 1 Sakra timur merupakan
bentuk tindak lanjut dari infromasi yang didapatkan selama proses pelaksanaan segala
bentuk program di sekolah setiap semesternya. Sehingga setiap perencaan program
selalu ada pengembangan dalam setiap item-item pokok pada Standar Nasional
Pendidikan dan berdampak pula pada sektror pembiyaanya
Evaluasi merupakan sesuatu yang perlu
dilaksanakan agar para anggota organisai dapat
bekerjasama dengan baik, dan pergerakan yang
sama ke arah pencapaian sasaran dan tujuan
umum organisasi. Evaluasi dilakukan untuk
mengukur hasil pekerjaan, guna menghindari
penyimpangan penyimpangan, dan jika
diperlukan segera melakukan tindakan yang
tegas terhadap berbagai penyimpangan yang
terjadi (G.R Terry 2019). Evaluasi juga
merupakan pengukuran dan perbaikan terhadap
pelaksanaan kegiatan, agar rencana-rencana yang
telah disepakati sebelumnya dapat terbentuk
(Hasibuan, 2015).
Ramayulis & Mulyadi (2017) Evaluasi
dapat dijadikan sebagai usaha preventif atau
pencegahan agar tidak terjadinya penyimpangan
atau kesalahan-kesalahan dalam melakukan
kegiatan atau dijadikan koreksi langsung
terhadap kesalahan. Pengawasan dan
pengendalian yang baik harus mampu
mendorong aneka deviasi kembali pada rel tugas
yang benar dan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan (Danim & Suparno, 2009; Apriwandi,
2020).
Kegiatan evaluasi terhadap seluruh
rangkaian kegiatan di SMP Negeri 1 Sakra Timur
dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Pelaksanaan evaluasi melibatkan fungsi kepala
sekolah dan beberapa tim yang sudah ditetapkan
oleh kepala sekolah, yaitu WAKA Bidang
Kurikulum, WAKA bidang kesiswaan dan staf
sekolah untuk mengawal proses pengumuplan
data dan infromasi pemetaan mutu agar berjalan
secara optimal.Rapat kerja sekolah, dilaksanakan
setiap tahun sekali, dalam rangka evaluasi
menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan
pendidikan di SMP Negeri 1 Sakra Timur
Lombok Timur. Rapat ini harus diikuti oleh
semua pendidik dan tenaga kependidikan.
Menurut wakil kepala sekolah, bahwa ini
meruapkan bagian pengelolaan manajemen
dalam rangka memberikan dan mencari jalan
keluar/penmecahan terhadap pelaksanaan yang
masih belum baik, untuk peningkatan kemajuan
SMP Negeri 1 Sakra Timur Lombok Timur.
Nurbayati, T (2015) manfaat evaluasi
adalah untuk mengetahui kelemahan dan
kekuatan pengembangan program.Evaluasi
kendali mutu sumberdaya sekolah di SMP Negeri
1 Sakra Timur Meliputi; Hasil belajar, Isi
Pendidikan, Proses Pembelajaran, Penilaian
Pembelajaran, Pengelolaan Pendidikan, Sarana
dan Prasarana, Pembiyaan, Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Evaluasi merupakan salah satu
bentuk komitmen sekolah untuk mencari
informasi dalam menentukan kebijakan
selanjutnya sehingga evaluasi menurut Danim &
Suparno (2009) harus dilakukan secara terus
menerus, objektif, transparan, dan akuntabel.
Evaluasi sebagai wadah untuk
memperoleh informasi terkait dengan capaian
seluruh program yang sudah direncanakan dan
dilaksanakan berdasarkan pada RKAS yang telah
diusun oleh Kepala Sekolah beserta timnya di
SMP Ngeri 1 Sakra Timur. Evaluasi sebagai
proses pengawasan yang prefentif, yaitu
pengawasan yang dilakukan sejak awal
perencanaan sampai evaluasi. Sedangkan kalau
dilihat dari subyek pengawasan, berupa
pengawasan langsung dan pengawasan tidak
langsung.
Rivai, (2023), bahwa Evaluasi
pengendalian mutu sumber daya sekolah dapat
dikatakan sebagai puncak yang menentukan. Dua
hal utama yang umum digunakan dalam evaluasi,
yaitu yang berkaitan dengan hal-hal administrasi
yaitu tentang bagaimana hal tersebut
direncanakan, disusun, diarahkan, dikendalikan.
Sehingga akan mengetahui hasil dari
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
919
pengembangan itu, apakah pengembangan
tersebut telah membantu perusahaan dalam
pencapaian tujuan jangka panjang ataukah tidak.
Terdapat beberapa pertimbangan dalam evaluasi
sebagai berikut: 1. Tujuan evaluasi harus
berkaitan dengan apa yang akan dievaluasi, 2.
Prinsip evaluasi harus berkaitan dengan
kelayakan, sistematika, jenis evaluasi harus
berkaitan dengan program. 3. Data, bagaimana
data mengenai pengadaan sarana dan prasarana
didokumentasikan, dicatat, dianalisis,
ditafsirtkan dan dinilai. 4. Hasil, yaitu apa yang
akan dievaluasi (kompetensi pegawai, kinerja
kelompok, kinerja perusahaan).
Model evaluasi yang digunakan oleh SMP
Negeri 1 Sakra Timur merupakan model evaluasi
Formatif-Summatif Evaluation Model, karen
pada dasarnya evaluasi akan dilakukan saat
program berlangsung untuk menemukan
informasi terkait hambatan dan kendala yang
dihadapi kemudian evaluasi dilakukan setelah
program selesai yaitu untuk merumuskan
kembali segala bentuk perbaikan dan kekurangan
yang ada dan dirapat satu kali setahun setelah
UN/UASBK dilaksanakan.
Javis (1997) menjelaskan langkah evaluasi
dalam hal mutu mencakup; materi, produk, lokasi
dan tempat, akomodasi dan konsumsi, hasil
jangka panjang tentang penerapan ketrampilan,
pelaksaan ditempat kerja, evektifitas biaya.
Dengan diawali identifikasi yang jelas dari tujuan
atau hasil yang diharapkan dari pengembangan
program tersebut, bahwa kendali mutu
didasarkan pada tujuan organisasi dan upaya
perbaikan.
Hasil evaluasi yang sudah dilakukan
sebelum membuat rencana program-program
yang akan disusun pada tahun berikutnya benar-
benar sesuai dengan kebutuhan guru pada masa
itu. Rencana tindak lanjut harus dilaksanakan,
program yang disusunpun harus menjawab hasil
evaluasi yang dilakukan sebelum membuat
rencana program. Dimana kelemahan, kekuatan,
Itulah yang akan diprogramkan pada perencanan
tahun berikutnya, yang bisa berpengaruh pada
pengendalian mutu di SMP tersebut meningkat.
Penelitian Hamdani (2021) menyatakan
bahwa evaluasi dilakukan secara maksimal,
dibuktikan dengan tingkat kedisiplinaan guru dan
karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari
serta dari hasil rekapan absensi guru serta
karyawan sehari-hari. Evaluasi juga dilakukan
melalui kegiatan pemantauan, penialain evaluasi
kinerja, supervisi serta pembinaan sumber daya
sekolah oleh kepala sekolah, dan wakil kepala
sekolah.
KESIMPULAN
Perencanaan dalam proses kendali mutu
ditetapkan secara bersama-sama dalam forum
Rapat Internal dan tersusun dalam Rencana Kerja
dan Anggaran Sekolah (RKAS) langkah-langkah
yang ditempuh meliputi penentuan kebutuhan
kekurangan di sekolah, penentuan sasaran.
tempat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
sekolah, penentuan program, pelaksanaan
program, dan Standar Nasional Pendidikan
menjadi sumber rujukan dalam proses
perencanaan kendali mutu. Perencanaan kendali
mutu sumber daya sekolah di SMP Negeri 1
Sakra Timur melibatkan Kepala Madrasah,
Pendidik, tenaga kependidikan, Komite
Madrasah.
Pelaksanaan kendali mutu di SMP Negeri
1 Sakra Timur mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan yang telah disepakati dan dirumuskan
dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) SMP Negeri 1 Sakra Timur yang
tersusun pada tahun 2022 yang meliputi
pengembangan standar isi, pengembangan
standar proses, pengembangan pendidik dan
tenaga kependidikan, pengembangan saran dan
prasarana, pengembangan standar pengelolaan,
pengembangan standar pembiyaan,
pengembangan penilaian pendidikan,
pengembangan standar kompetensi lulusan.
Evaluasi kendali mutu sumberdaya
sekolah di SMP Negeri 1 Sakra Timur Meliputi;
Hasil belajar, Isi Pendidikan, Proses
Pembelajaran, Penilaian Pembelajaran,
Pengelolaan Pendidikan, Sarana dan Prasarana,
Pembiyaan, Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.Model evaluasi yang digunakan
oleh SMP Negeri 1 Sakra Timur merupakan
model evaluasi Formatif-Summatif Evaluation
Model, karen pada dasarnya evaluasi akan
dilakukan saat program berlangsung untuk
menemukan informasi terkait hambatan dan
kendala yang dihadapi kemudian evaluasi
dilakukan setelah program selesai yaitu untuk
merumuskan kembali segala bentuk perbaikan
dan kekurangan yang ada dan dirapat satu kali
setahun setelah UN/UASBK dilaksanakan.
Penelitian ini memberikan dua saran untuk
dapat dikembangkan lebih lanjut yaitu sebagai
berikut; 1) Agar lebih memaksimalkan lagi dalam
perencanaan kedepannya, agar mutu sekolah bisa
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
920
didapat sesuai harapan. Perencanaan yang sesuai
proses akan menghasilkan produk dan hasil yang
baik, begitu sebaliknya perencanaan yang tidak
memenuhi proses, akan menghasilkan mutu
sumber daya yang kurang efektif. 2) Menentukan
kriteria yang ditetapkan sebelum program
kendali mutu sumber daya sekolah dilaksanakan
dengan tolok ukur yang jelas, yang berkaitan
dengan mutu sekolah dan produktifitas kerja
dalam posisi dan jabatan struktural.
REFERENSI
Apriwandi, A., Asrin, A., & Sudirman, S. (2020).
Manajemen Pendidikan Karakter di
Sekolah Menengah Pertama (Studi Kasus
di SMP Negeri 1 Praya). JPAP (Jurnal
Praktisi Administrasi Pendidikan), 4(1).
Asrohah, H. (2015). Manajemen Mutu
Pendidikan: buku perkuliahan Program S-
1 Jurusan Kependikan Islam Fakultas
Tarbiyah dan Kependidikan UIN Sunan
Ampel Surabaya.
Bogdan, R., & Biklen, S. K. (1997). Qualitative
research for education. Boston, MA:
Allyn & Bacon.
Burhanudin, B., Prayoga, A., & Irawan, I. (2020).
Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan
di Sekolah Islam. ISTIGHNA: Jurnal
Pendidikan dan Pemikiran Islam, 3(1), 53-
64.
Danim, S., & Suparno, D. (2009). Manajemen
dan kepemimpinan transformasional
kekepalasekolahan: visi dan strategi
sukses era teknologi, situasi krisis, dan
internasionalisasi pendidikan. Rineka
Cipta.
Fadila, R. N., Lutfiani, E. A., Ramadiani, I. S.,
Veronika, N., Rachmanto, D., & Arfinanti,
N. (2020). Efektivitas pengelolaan sumber
daya sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan. Jurnal Akuntabilitas
Manajemen Pendidikan, 8(1), 81-88.
Hakim, L. (2016). Manajemen sarana dan
prasarana sekolah alam. JMSP (Jurnal
Manajemen dan Supervisi
Pendidikan), 1(1), 60-66.
Hamdani, S. (2021). Pengembangan Mutu
Sekolah Berbasis Kemitraan: Analisis
Peran dan Fungsi Komite Sekolah di SMP
Islam Al-Azhar 2 Pejaten Jakarta. Ta'dib:
Jurnal Pendidikan Islam dan Isu-Isu
Sosial, 19(1), 25-59.
Handoko, T. H. (2014). Manajemen, Edisi
Kedua, Cetakan Keduapuluhenam. BPFE.
Yogyakarta.
Hasibuan, M. S. P. (2015). Manajemen: Dasar,
Pengertian, dan Masalah. Bumi Aksara.
Herawati, T. (2020). Manajemen peningkatan
mutu pendidik dan tenaga kependidikan di
MIN 1 Kapuas (Doctoral dissertation,
IAIN Palangka Raya).
INDONESIA, P. R. (2003). Undang-undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional.
Jarvis, T., Hargreaves, L., & Comber, C. (1997).
An evaluation of the role of email in
promoting science investigative skills in
primary rural schools in England.
Research in Science Education, 27, 223-
236.
Junaedi, E. (2018). Manajemen Pengembangan
Sumber Daya Sekolah Dalam
Meningkatkan Mutu Pembelajaran. Jurnal
Pendidikan Islam Rabbani, 2(2).
Komariah, A. (2014). Pengaruh kepemimpinan
transformasional, iklim sekolah, kinerja
mengajar guru terhadap produktivitas
sekolah. MIMBAR: Jurnal Sosial dan
Pembangunan, 30(1), 118-125.
Larasati, S. (2018). Manajemen sumber daya
manusia. Deepublish.
Makki, M., Sudirman, S., Tahir, M., & Jaelani, A.
K. (2021). Kinerja Manajerial Kepala
Sekolah Dasar di Kota Mataram. Jurnal
ilmiah profesi pendidikan, 6(3), 561-569.
Maulidi, M. J. (2019). Wisata halal dan identitas
islami: studi kasus lombok, nusa tenggara
barat. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 6(1),
18-26.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994).
Qualitative Data Analysis. (terjemahan
Tjetjep Rohendi Rohidi).
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J.
(2013). Qualitative Data Analysis: A
Methods Sourcebook. SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2013). Metode Penelitian
Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT.
Remaja Rosdakarya.
Nasir, M. (2021) Pengembangan Sumber Daya
Sekolah Dalam Upaya Menjamin Layanan
Belajar Yang Berkualitas Pada Smp
Swasta Nurul Arafah Baktiya.
Nurbaeti, V. (2015). Strategi Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Berbasis Moving
Class dan Lintas Minat di SMA Negeri 1
Purwareja Klampok
Putrawan et al., (2023). Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8 (1b): 910 – 921
DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1365
921
Banjarnegara (Doctoral dissertation,
IAIN).
Ramayulis, R., & Mulyadi, M. (2017).
Manajemen dan kepemimpinan
pendidikan islam (Cet. 1). Kalam Mulia.
Rivai, S., & Rahmat, A. (2023). Pelatihan
Pembuatan Media Pembelajaran
Matematika Untuk Pemahaman Konsep
Dasar Matematika Bagi Mahasiswa
Jurusan S1 Pendidikan Guru Sekolah
Dasar. Dikmas: Jurnal Pendidikan
Masyarakat dan Pengabdian, 3(1), 57-68.
Riyanto, Y. (2007). Metodologi penelitian
pendidikan kualitatif dan kuantitatif.
Rudi, H. (2020). Peran Pendidikan Gerakan
Pramuka Dalam Pembentukan Karakter
Kepemimpinan Peserta Didik: Studi Kasus
Di Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 Kota
Cilegon-Banten. Adz-Zikr: Jurnal
Pendidikan Agama Islam, 5(1), 51-73.
Sudjana, N. (2010). Penilaian hasil proses belajar
mengajar.
Sugiyono (2017). Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta
Terry, G. R. (2021). Dasar-Dasar Manajemen
Edisi Revisi. Bumi Aksara.
Yuliani, T., & Kristiawan, M. (2017). Peran
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam
Membina Kompetensi Sosial (Pelayanan
Prima) Tenaga Administrasi Sekolah.
JMKSP (Jurnal Manajemen,
Kepemimpinan, dan Supervisi
Pendidikan), 1(2), 122-132.