“ Pancasila sebagai dasar negara telah mendapat tempat di hati para pemimpin bangsa ini. Sebaliknya, pancasila belum mendapat tempat dalam kehidupan bersosial dan berpolitik bangsa ini. Konflik sosial, politik masih terjadi dibawah kepakan sayap Pancasila, masalah muncul ketika Pancasila dipahami sebagai instrumen negara, tetapi belum menjadi paham negara. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai
... [Show full abstract] ritualitas Pancasila yang belum menyentuh keyakinan berbangsa dan bernegara masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan upaya menggeser pemahaman Pancasila dari bentuk instrumental dengan sekadar menghafal sila Pancasila, menuju bentuk kontestasi dengan terlibat dalam “arena” Pancasila.’Kata Kunci : Pancasila, Ideologi, Kontestasi, Cultural Studies