Available via license: CC BY-SA 4.0
Content may be subject to copyright.
Received 23 October 2021; Received in revised form 8 November 2021 year; Accepted 30 December 2021
Available online 30 December 2021 / © 2021 The Authors. Published by Perkumpulan Pengelola Jurnal PAUD Indonesia. This is an open access
article under the CC BY-SA license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0)
Contents list avaliable at Directory of Open Access Journals (DOAJ)
Aulad : Journal on Early Childhood
Vol 4 No 3 2021 Special Issue: Education (General), Pages 198-205
ISSN : 2655-4798 (Printed); 2655-433X (Online)
Journal Homepage: https://aulad.org/index.php/aulad
Pengelolaan Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar
dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Daring
di Masa Pandemi
Fira Ayu Dwiputri1, Fitria Nur Auliah Kurniawati2 Natasya Febriyanti3
Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
DOI: 10.31004/aulad.v4i3.178
🖂 Corresponding author:
[firaayudw@upi.edu]
Article Info
Abstrak
Kata kunci:
kualitas
pembelajaran
daring;
sarana dan
prasarana;
pengelolaan
Keywords:
online learning
quality;
facilities and
infrastructure;
management
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran dengan cara mengelola sarana dan prasarana secara tepat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi literatur yang mencakup
kajian analisis terdahulu, menganalisis sumber secara mendalam serta
mengidentifikasi permasalahan yang ada berdasarkan buku, jurnal, artikel
ilmiah, dan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran di masa
pandemi Covid-19 memiliki berbagai permasalahan diantaranya mengenai
ketersediaan sarana dan prasarana teknologi yang belum terpenuhi serta
sulitnya mengakses jaringan internet bagi sebagian peserta didik. Sehingga
diperlukannya pemenuhan sarana prasarana yang mampu menunjang proses
pembelajaran di masa pandemi. Hal ini bersifat wajib demi terselenggaranya
proses pembelajaran yang optimal. Selain itu upaya untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran siswa dapat dilakukan dengan pengelolaan sarana dan prasarana
mulai dari tahap perencanaan sarana dan prasarana, pengadaan, penyimpanan,
pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, penghapusan atau inventarisasi hingga
pelaporan sarana dan prasarana pada jenjang sekolah dasar. Dengan begitu akan
memberikan dampak positif terhadap kegiatan proses belajar mengajar
sehingga terjadinya peningkatan kualitas pada pembelajaran.
Abstract
This study aims to provide solutions in improving the quality of learning by managing
facilities and infrastructure appropriately. The research method used is a literature
study method that includes previous analytical studies, analyzing sources in depth and
identifying existing problems based on books, journals, scientific articles, and others.
The results showed that learning during the Covid-19 pandemic had various problems
including the availability of technological facilities and infrastructure that had not
been fulfilled and the difficulty of accessing the internet network for some students. So
it is necessary to fulfill infrastructure facilities that are able to support the learning
process during the pandemic. This is mandatory for the optimal implementation of the
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 199 of 205
learning process. In addition, efforts to improve the quality of student learning can be
carried out by managing facilities and infrastructure starting from the planning stage
of facilities and infrastructure, procurement, storage, utilization, arrangement,
maintenance, elimination or inventory to reporting facilities and infrastructure at the
elementary school level. That way it will have a positive impact on the activities of the
teaching and learning process so that there is an increase in the quality of learning.
1. PENDAHULUAN
Pandemi Covid-19 yang menyebar ke lebih dari 200 negara di dunia memiliki dampak yang
signifikan pada berbagai aspek di bidang kehidupan, mulai dari segi ekonomi,politik,hingga pendidikan
(Mardiyah, R. dan Nurwati, 2020). Covid-19 adalah virus baru yang menyerang gangguan pernafasan yang
dapat ditularkan melalui sentuhan dan droplets dari orang yang positif terkena Covid-19 (Kemenkes RI,
2020). Sehingga pemerintah membuat kebijakan-kebijakan baru untuk menghindari segala kegiatan yang
menyebabkan kerumunan, keramaian, dan interaksi langsung dengan cara menerapkan social distancing
(menjaga jarak), WFH (work from home), dan di bidang pendidikan pemerintah menerapkan SFH (school
from home) atau yang lebih dikenal dengan pembelajaran daring dari rumah.
Dalam pembelajaran daring, sarana dan prasarana utama yang menunjang kegiatan belajar adalah
teknologi, sebagaimana menurut Herlambang, pembelajaran daring ialah kegiatan pembelajaran dengan
menggunakan macam - macam fitur teknologi, misalnya handphone, laptop/komputer, aplikasi, dan juga
website- website yang mendukung serta berbasis dengan internet (Herlambang, 2021). Dengan
pembelajaran daring, interaksi siswa dan murid bisa terlaksana meskipun terbatas. Terbatasnya
pembelajaran ini diakibatkan oleh berbagai hambatan atau permasalahan, hal utama yang menjadi
permasalahan adalah mengenai alat penunjang siswa dalam belajar, yaitu teknologi dan jaringan internet.
Masih banyak peserta didik yang tidak memiliki handphone ataupun laptop dan bahkan tidak mampu
menggunakan fitur-fitur teknologi terkini. Selain itu, tidak semua peserta didik tinggal di daerah kota yang
memiliki jaringan internet yang baik. Hal ini tentunya sangat menghambat kegiatan belajar.
Selama pelaksanaan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) guru menggunakan berbagai platform online
seperti google meet, zoom, whatsapp, google classroom dan lainnya secara tatap maya (Wardani, S. dan
Trihantoyo, 2021). Metode tersebut merupakan salah satu cara guru dalam berkomunikasi dengan
peserta didik selama kegiatan daring. Berkaitan dengan hal tersebut, tidak seperti kegiatan pembelajaran
pada biasanya yang dapat dilakukan secara langsung di kelas, kegiatan PJJ dilakukan secara daring di
rumah sehingga dibutuhkannya kesiapan sarana dan prasarana teknologi, baik dari guru maupun peserta
didik guna memaksimalkan kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya fasilitas yang memadai, siswa akan
lebih mudah memahami materi. Apabila pembelajaran tidak berjalan optimal, maka akan mempengaruhi
kualitas dari pembelajaran itu sendiri.
Kata “kualitas” berdasarkan (KBBI, n.d.) memiliki arti tingkatan baik atau buruknya sesuatu.
Dengan keberadaan kualitas, sesuatu dapat dinilai apakah telah berhasil atau tidak. Istilah kualitas ini
sering digunakan dalam dunia pendidikan, misalnya dalam sebuah pembelajaran pada lembaga – lembaga
pendidikan. Menurut Daryanto dalam Prasetyo, kualitas pembelajaran merupakan sebuah tingkatan
tercapainya tujuan pembelajaran awal, pencapaian tersebut meliputi peningkatan pengetahuan dan
keterampilan, serta pengembangan sikap siswa/peserta didik dengan pembelajaran yang terjadi di kelas
(Prasetyo, 2013). Kualitas atau mutu pembelajaran dapat juga diartikan sebagai nilai dari pembelajaran
tersebut. Dengan adanya kualitas pembelajaran, tingkat efektivitas dari sebuah pembelajaran bisa
diketahui dan dinilai apakah pembelajaran di sekolah tersebut telah berjalan dengan baik dalam artian
pembelajaran tersebut telah sesuai dengan tujuan atau malah sebaliknya. Menurut Herlina, sarana dan
prasarana pendidikan merupakan sebagai fasilitas untuk menunjang proses KBM atau kegiatan belajar
mengajar demi meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah (Herlina, 2021). Adapun berbagai faktor
yang dapat menjadi pengaruh terhadap kualitas pembelajaran meliputi: (1) pendidik/ guru; (2) siswa/
peserta didik; (3) lingkungan; serta (4) faktor sarana dan prasarana. Pendidik atau guru yang memiliki
perhatian utama sebagai tolak ukur keberhasilan suatu proses pembelajaran siswa bukan berarti aspek-
aspek lainnya menjadi tidak penting atau tidak dibutuhkan. Dalam proses pembelajaran, guru
memerlukan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai agar mampu menerapkan kemampuannya
secara utuh.
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 200 of 205
Di dalam KBBI, sarana ialah suatu hal yang digunakan sebagai sebuah alat guna mencapai tujuan
tertentu, dan prasarana ialah segala sesuatu yang bisa menunjang dalam terlaksananya suatu proses. Jadi,
sarana dan prasarana secara umum merupakan segala sesuatu seperti fasilitas yang dapat menunjang dan
mendukung terselenggaranya suatu tujuan tertentu. Adapun sarana dan prasarana pendidikan adalah
sumber daya yang utama dan sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah
(Darmastuti, 2014). Sarana dan prasarana pendidikan adalah satu dari beberapa komponen utama dan
penting dalam mendukung kegiatan belajar, dengan kelengkapan dan ketersediaan fasilitas pendidikan,
siswa mampu menjalani pembelajaran yang efektif dan optimal.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan fasilitas yang mendukung kinerja sekolah untuk
mencapai tujuan pendidikan. Sarana pembelajaran lebih tepatnya merupakan perlengkapan dan
peralatan yang sifatnya dapat digunakan secara langsung untuk mendukung proses belajar mengajar,
sebagai contohnya sarana berupa meja dan kursi, papan tulis, projector dan lainnya. Sedangkan prasarana
pembelajaran ialah sebuah fasilitas pokok yang sifatnya mempunyai masa pakai yang cukup lama seperti
ruang kelas, laboratorium, perpustakaan dan lainnya (Sambodo, 2019). Apabila suatu sekolah tidak
memiliki sarana dan prasarana yang tidak memadai, seperti perlengkapan meja dan kursi yang kurang
atau bahkan ruang kelas yang kurang maka bagaimana siswa akan bisa menjalani pembelajaran dengan
efektif bila dari aspek penunjang saja belum memadai.
Sebegitu pentingnya sarana dan prasarana hingga termasuk ke dalam 8 komponen Standar
Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi: 1) Standar Proses; 2) Standar Isi; 3) Standar Kompetensi
Pengelolaan; 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar
Kompetensi Lulusan; 7) Standar Penilaian Pendidikan; serta 8) Standar Pembiayaan. Namun yang perlu
dijadikan fokus utama adalah tentang bagaimana sekolah tersebut mampu mengelolanya, tidak hanya
berdasar pada ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana saja. Karena apa artinya apabila
sarana sudah lengkap tetapi tidak ada manajemen pengelolaan yang baik (Kristiawan & Asvio, 2018) . Hal
tersebut didukung oleh tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana yakni untuk memberikan proses
pembelajaran yang efektif melalui pelayanan pengelolaan secara profesional pada bidang sarana dan
prasarana.
Istilah “pengelolaan” berasal dari kata “mengelola” atau “kelola” yang berarti mengendalikan,
menyelenggarakan, mengatur, mengurus, serta menjalankan. Sedangkan “pengelolaan” didefinisikan
sebagai proses, cara, dan perbuatan mengelola. Menurut Hidayah, pengelolaan merupakan suatu
rangkaian usaha atau pekerjaan yang dilakukan oleh orang dalam sebuah kelompok guna melakukan
serangkaian pekerjaan dalam mencapai suatu tujuan (Hidayah et al., 2013). Adapun arti “pengelolaan”
menurut Prihantini, pengelolaan merupakan suatu upaya untuk mengatur dan menata suatu kegiatan
guna mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (Prihantini. dan Rustini, 2019). Dari definisi -
definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan atau manajemen merupakan kemampuan atau
keterampilan mengelola sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya melalui proses kerjasama
untuk mencapai suatu tujuan. Pengelolaan ini merupakan komponen utama dan instrumental yang tidak
terpisahkan dari proses terselenggaranya pendidikan ataupun bidang lainnya. Dengan adanya
pengelolaan yang baik maka tujuan pendidikan akan tercapai dan proses pembelajaran akan berjalan
optimal serta efektif dan efisien (Rukayah, 2016).
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikatakan optimal apabila semua proses
kegiatan pengaturan fasilitas mulai dari menata, merencanakan kebutuhan, pengadaan, inventaris,
penyimpanan, pemeliharaan, pemakaian dan penghapusan serta penataan dan segala perlengkapan
sekolah/ pendidikan dilakukan secara menyeluruh (Indrawan, 2015). Namun dalam pelaksanaannya,
masih ditemukan berbagai kendala yang terjadi yaitu ketidaksiapan dari pihak sekolah juga peserta didik
pada ketersediaan teknologi (Pribadi, 2021). Penyebab utamanya adalah karena pendidikan di Indonesia
yang belum merata, sehingga tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang lengkap terutama pada sekolah
yang berada di daerah yang jauh dari perkotaan, selain itu pula dari status ekonomi penduduk di
Indonesia. Dengan tidak tersedianya fasilitas dalam menunjang pembelajaran, dan tidak adanya upaya
pengelolaan sarana dan prasarana maka akan menghambat proses keberhasilan kegiatan belajar
mengajar terlebih lagi pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Mengingat pentingnya ketersediaan juga pengelolaan sarana dan prasarana sebagai penunjang
kegiatan belajar sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas dalam pembelajaran, maka perlu dikaji
lebih lanjut tentang bagaimana seharusnya mengelola atau mengatur sarana dan prasarana dengan
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 201 of 205
sebaik - baiknya dan sesuai, dalam artian yang mampu memberikan hasil nyata pada proses pembelajaran
khususnya pada jenjang sekolah dasar.
2. METODE
Penelitian ini dilaksanakan dengan memakai pendekatan bersifat deskriptif dengan metode studi
kepustakaan. Metode studi pustaka ialah sebuah kegiatan yang berhubungan dengan metode yang
berupaya mengumpulkan data pustaka. Metode ini bisa dilakukan dengan membaca, mencatat, serta
mengolah bahan penelitian. Metode melalui kajian pustaka ini bertujuan untuk mencari fondasi/ dasar
pijakan dalam memperoleh dan guna membangun kerangka berpikir dan juga landasan teori. Sehingga,
peneliti bisa mengelompokkan dan menggunakan berbagai pustaka dalam bidangnya. Dengan melakukan
studi kepustakaan, peneliti diharapkan akan mempunyai pemahaman yang mendalam dan lebih luas
terhadap masalah yang hendak diteliti.
Menurut Sugiyono, studi pustaka/kepustakaan adalah kegiatan penting dimana setelah
menetapkan topik/permasalahan, peneliti melakukan kajian referensi dan teoritis yang ada kaitannya
dengan suatu penelitian (Sugiyono, 2017). Adapun data yang dikumpulkan dengan metode studi pustaka
ini bisa melalui buku, jurnal, artikel ilmiah, dan sebagainya. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan kajian
pustaka/studi literatur mengenai pengelolaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran di SD melalui pengumpulan data dari berbagai jurnal, buku, dan sebagainya.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
Sarana dan prasarana merupakan salah satu bagian terpenting di dalam pendidikan. Tanpa adanya
sarana dan prasarana maka tujuan tertentu di dalam pendidikan mungkin saja tidak akan tercapai. Maka
dari itu, pengelolaan sarana dan prasarana sangat penting untuk dilakukan guna perencanaan, pengadaan,
penyimpanan, pemanfaatan, penataan, pemeliharaan serta penghapusan sarana dan prasarana pada
lembaga pendidikan. Jika di suatu lembaga pendidikan tidak melakukan pengelolaan, maka pengadaan,
penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana akan kurang diperhatikan oleh pihak-pihak yang
berada di lembaga pendidikan tersebut.
Pengelolaan sarana dan prasarana yaitu cara guna mewujudkan serta mempertahankan suatu
kondisi yang ideal di dalam kelas selama terjadinya proses pembelajaran. Suatu kondisi yang ideal
maksudnya mencangkup keikutsertaan siswa dalam pembelajaran serta fasilitas yang ada di dalamnya
dari awal kegiatan belajar mengajar hingga berakhirnya kegiatan belajar mengajar.
Namun, di masa pandemi seperti sekarang ini, keperluan sarana dan prasarana sangat
bertentangan dibanding dengan saat kondisi tanpa pandemi Covid-19. Di masa pandemi, sarana dan
prasarana bukan hanya yang bersifat fisik saja akan tetapi sarana dan prasarana dapat berbasis teknologi
informasi dan komunikasi. salah satu akibat dari pandemi Covid-19 yaitu kegiatan pembelajaran menjadi
dilaksanakan secara daring atau dalam jaringan yang tidak menuntut peserta didiknya untuk tatap muka
secara langsung hal ini dilakukan agar memutus rantai penyebaran Covid-19. Maka dari itu, proses
pembelajaran menjadi sangat bergantung terhadap teknologi informasi dan komunikasi. (Lestari, 2018)
berpendapat bahwa pengertian teknologi dalam bidang pendidikan ialah sebuah sistem yang digunakan
sebagai penunjang kegiatan pembelajaran dan tujuan utamanya yaitu agar mencapai hasil pembelajaran
yang diinginkan oleh semua pihak di lembaga pendidikan.
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 202 of 205
Agar mencapai tujuan pendidikan di masa pandemi Covid-19 maka dibutuhkan model
pembelajaran yang dapat beradaptasi dengan masalah yang sedang dihadapi di dunia pendidikan pada
saat ini. Model pembelajaran yang diperlukan yaitu kegiatan pembelajaran yang menggunakan sarana
berbasis online dengan memanfaatkan jaringan internet dan gawai/komputer. Di dalam dunia pendidikan,
pembelajaran secara daring diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Walaupun di dunia
pendidikan saat ini mengalami banyak masalah terutama saat pandemi Covid-19, maka yang harus kita
lakukan yaitu beradaptasi dan tidak menjadikan masalah tersebut sebagai penghambat di dalam proses
pembelajaran. Salah satu caranya yaitu dengan tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran meskipun
pembelajaran dilaksanakan dengan jarak jauh.
Adapun sarana dan prasarana yang digunakan dalam menunjang proses pembelajaran di masa
pandemi yaitu ketersediaan gawai yang memadai. Hal ini bersifat wajib dimiliki oleh semua orang yang
terlibat dengan proses pembelajaran. berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Kristina et al.,
2020) bahwa hampir 70% siswa yang telah memiliki handphone atau laptop milik pribadi sebagai
penunjang proses pembelajaran daring. Dengan menggunakan alat komunikasi tersebut diharapkan
dapat digunakan secara optimal oleh peserta didik maupun pendidik agar dapat mengikuti kegiatan
pembelajaran daring. Jaringan internet yang memadai dan kuota internet yang dimiliki juga termasuk ke
dalam sarana dan prasarana yang penting di dalam kegiatan pembelajaran daring.
Dengan model pembelajaran daring di masa Covid-19, guna mendukung kegiatan pembelajaran
bisa menggunakan pembelajaran berbasis aplikasi yang bisa di akses/download di platform platform
tertentu. sehingga, sekolah mendapat kebebasan untuk mengembangkan aplikasi tersebut secara gratis
yang telah disediakan pemerintah
Dengan metode pembelajaran jarak jauh, pembelajaran berbasis aplikasi sangat dibutuhkan
untuk mendukung peserta didik dan guru. Karena itu, sekolah memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan aplikasi pembelajaran sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian,
bisa mempermudah pendidik untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara daring.
Kementerian Pendidikan dan Budaya mulai mengembangkan aplikasi yang menunjang kegiatan
pembelajaran daring yaitu aplikasi pembelajaran Rumah Belajar. Layanan ini bersifat gratis yang
ditujukan untuk referensi sekolah-sekolah agar dapat mempermudah proses pembelajaran dengan
sumber belajar dengan pemanfaatan teknologi. Layanan ini dapat diakses melalui https://belajar.
kemdikbud.go.id/. Di dalam aplikasi tersebut, Kemendikbud menyediakan berbagai macam fitur seperti
Sumber Belajar, Laboratorium Maya, Kelas Digital, Bank Soal, Buku Sekolah Elektronik, Peta Budaya,
Karya Bahasa dan Sastra, serta fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik secara
gratis.
Pada dasarnya dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran salah satunya bisa dilakukan
dengan pengelolaan sarana dan prasarananya. Terdapat beberapa hal mengenai pengelolaan sarana dan
prasarana, diantaranya:
a) Perencanaan. Berdasarkan KBBI, perencanaan merupakan suatu cara, perbuatan, proses
merencanakan. Sambodo, menjelaskan perencanaan sarana dan prasarana ialah berupa seluruh proses
yang diperkirakan secara matang mengenai rancangan pengadaan, pembelian, pemeliharaan, produksi
peralatan yang disesuaikan dengan keperluan/kebutuhan sekolah (Sambodo, 2019). Perencanaan
sarpras pendidikan ini dapat dipahami sebagai suatu proses yang memikirkan bagaimana langkah dan
kegiatan selanjutnya mengenai pengelolaan sarana dan prasarana.
b) Pengadaan. Pengadaan sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk menyiapkan segala
bentuk, macam, dan jenis sarana dan prasarana dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Dalam
proses pengadaannya, sarana dan prasarana pendidikan dapat dikerjakan dengan cara - cara seperti
membeli, membangun, menerima, bahkan menyewa. Misalkan dalam pengadaan lahan bisa menerima
hibah atau bahkan membeli, dengan membeli dan menyewa dalam pengadaan parabot, dan pengadaan
sarana prasarana lainnya berlaku pula hal yang sama.
c) Penyimpanan. Penyimpanan sarana dan prasarana dilakukan guna menjamin kondisi sarana dan
prasarana agar dapat digunakan secara optimal. Dalam penyimpanannya perlu memperhatikan beberapa
hal seperti: 1) syarat di tempat penyimpanan yang berlaku; 2) sifat benda atau barang yang akan disimpan;
3) tenggang waktu penyimpanan barangnya; 4) perlengkapan lain yang diperlukan dalam penyimpanan
barang; 5) biaya atau dana yang diperlukan, serta 6) prosedur atau langkah kerja penyimpanan.
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 203 of 205
d) Pemanfaatan. Pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dalam pembelajaran perlu diperhatikan
kegunaannya. Pemanfaatan peralatan sekolah harus optimall dan bertujuan guna meningkatkan efisiensi
kegiatan belajar mengajar.
e) Penataan. Penataan sarana dan prasarana ini berhubungan dengan bagaimana menyimpan dan
menata sarana dan prasarana pendidikan tersebut, meliputi: 1) penataan bangunan; 2) penataan perabot
sekolah; serta 3) penyimpanan media, bahan, dan alat pembelajaran.
f) Pemeliharaan. Pemeliharaan sarana dan prasarana bermaksud untuk memastikan kondisi sarana dan
prasarana tetap terjaga dan tidak rusak, menjamin kesiapan operasional, mengoptimalkan usia pakai, dan
menjamin keselamatan orang yang memakai. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana merupakan
penunjang bagai kegiatan belajar mengajar.
g) Penghapusan. Yaitu suatu proses dalam menghilangkan atau mengeluarkan sarana dan prasarana dari
inventaris dengan mengikuti peraturan - peraturan yang berlaku. Penghapusan sarana dan prasarana
meliputi: 1) penghapusan peralatan yang sudah rusak berlebih; 2) penghapusan gedung sekolah/ kantor
rusak parah; 3) penghapusan barang hilang atau dicuri; 4) penghapusan akibat bencana alam.
h) Pelaporan. Pelaporan sarana dan prasarana perlu dipertanggung jawabkan. Pertanggungjawaban
dibuat dalam laporan penggunaan barang tersebut. Jenis - jenis laporan yaitu: 1) Laporan triwulan mutasi
barang inventaris; 2) Laporan tahunan, dan sebagainya.
Pengelolaan sarana dan prasarana tentu saja memiliki tujuan serta prinsip dalam kegiatan belajar
mengajar. Dikutip dari sebuah buku oleh (Prihantini. dan Rustini, 2019) tujuan pengelolaan sarana dan
pendidikan meliputi: (1) mengusahakan perencanaan dalam penggunaan sarana dan prasarana sesuai
dengan analisis kebutuhan buka sesuai keinginan; (2) untuk mengefektifkan penggunaan dana dalam
pengadaan sarana dan prasarana supaya sesuai dengan kebutuhan; (3) mengoptimalkan sarana dan
prasarana dalam penggunaannya dan menyesuaikan dengan tujuan pendidikan, serta pemeliharaan
secara efektif dan efisien; (4) guna pemantauan secara rutin terkait keadaan sarana dan prasarana supaya
dilakukan perbaikan, pembuatan, penghapusan, rehabilitasi atau rekondisi.
Sedangkan prinsip pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan menurut Indrawan meliputi: (1)
prinsip pencapaian tujuan, pemakaian, dan pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya; (2) prinsip efisiensi, yakni perencanaan pengadaan sarana
dan prasarana yang realistis sesuai kebutuhan serta dalam pemakaiannya disepakati untuk saling
menjaga, memelihara, dan bertanggung jawab; (3) prinsip administratif, yakni senantiasa memperhatikan
kebijakan tata kelola yang berlaku dalam pengelolaan sarana dan prasarana; dan (4) prinsip kohesif dan
bertanggung jawab, yakni dalam pengelolaan sarana dan prasarana perlu menerapkan pendelegasian dan
kelompok kerja (Indrawan, 2015).
Hanafi berpendapat bahwa suatu proses hubungan antar pendidik dan peserta didik di dalam
suatu lingkungan belajar merupakan pengertian dari pembelajaran (Hanafy, 2014). Dengan kata lain
sebuah proses pembelajaran harus diberikan oleh pendidik supaya dapat terjadi suatu proses dalam
perolehan wawasan pada peserta didik, serta dapat membentuk sikap serta kepercayaan diri pada siswa.
Sehingga dapat disimpulkan proses pembelajaran merupakan suatu proses yang membantu siswa supaya
bisa mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik. Seorang manusia melalui proses pembelajaran
sepanjang hayat dan juga berlaku dimanapun serta kapanpun
Di zaman sekarang, ilmu pengetahuan dan juga teknologi sudah berkembang dengan cepat
terutama pada era industri 4.0. Maka dari itu dibutuhkan suatu proses dalam pengelolaan sarana dan
prasarana dalam proses pembelajaran di era ini melihat sebuah parameter pencapaian apakah suatu
tujuan dari pendidikan itu sudah berhasil ataupun belum berhasil. Suatu tujuan pendidikan itu
mencangkup bisa dipengaruhi dari pengelolaan yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan dengan
baik, sarana dan prasarana yang memadai dalam proses pembelajaran dan juga efektifitas dalam
pengajaran dan lain sebagainya. Untuk menuju tujuan pendidikan yang sesuai dengan yang diinginkan
oleh seluruh pihak sekolah, sehingga pendidikan merupakan sistem yang sangat mempengaruhi dari
segala aspek.
Tujuan utama dari suatu lembaga pendidikan adalah dengan melaksanakan sebuah proses
pembelajaran dengan upaya mencerdaskan generasi yang memerlukan pendidikan. Dalam meningkatkan
kualitas pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman maka seluruh pihak dari lembaga pendidikan
(pemerintah, kepala sekolah, guru, siswa, personil sekolah yang lainnya) memiliki peran penting dalam
sebuah proses pembelajaran. kualitas pendidikan yang baik bisa dilihat melalui manajemen
pengelolaannya yang baik pula, misalnya lembaga pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 204 of 205
menunjang kegiatan belajar mengajar, menyusun rencana pembiayaan yang dibutuhkan suatu lembaga
pendidikan, memberdayakan guru yang bermutu dan meningkatkan rencana pengurusan sarana dan
prasarana dengan efektif dan efisien bagi pendidikan.
(Darmastuti, 2014) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa diperlukan fasilitas yang lengkap
dalam menunjang keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran. Maka dari itu, yang dibutuhkan oleh
sekolah adalah pengelolaan sarana dan prasarana. Pengelolaan sarana dan prasarana meliputi
perencanaan dan pengadaan sarana prasarana merupakan kegiatan utama dalam menghadirkan sarana
dan prasarana untuk menunjang kegiatan sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Pendistribusian sarana
dan prasarana dengan melakukan penyeleksian sesuai kebutuhan sekolah kemudian disalurkan tim
program, penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana disesuaikan kebutuhan guru dan peserta
didik serta diserahkan kepada pihak pihak yang bertanggung jawab untuk pengecekan seperti buku
dilakukan 6 bulan sekali dan pemeliharaan seperti gedung dilakukan satu tahun sekali. Dalam
inventarisasi melakukan pencatatan atau memberi kode pada barang barang untuk mempermudah dalam
pencatatan laporan dan rekapitulasi selama setahun.
Peserta didik yang bermutu salah satunya dikarenakan oleh sarana dan prasarana lembaga
pendidikan yang telah memenuhi standar dan dapat dikatakan baik sehingga dapat menunjang proses
belajar peserta didik. Hal ini telah diungkapkan (Bianti, H. dan Khusnah, 2012) yang menyatakan bahwa
sarana prasarana memiliki pengaruh terhadap prestasi belajar belajar siswa. Sehingga tanggung jawab
pendidik terhadap peserta didiknya adalah dengan membuat siswa mencapai kualitas di dalam kegiatan
pembelajaran. Contohnya dengan memaksimalkan fasilitas yang dapat digunakan oleh peserta didik
nantinya akan berpengaruh terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Hal ini berkaitan pula dengan yang
dikatakan oleh Setiono bahwa sarana dan prasarana adalah sesuatu hal yang sangat penting dan
mendasar dikarenakan keberadaannya sangat berpengaruh terhadap berhasil atau tidaknya suatu
pembelajaran, dan juga sangat menunjang dalam kegiatan pembelajaran. (Setiono, 2018)
Apabila di suatu sekolah sudah memenuhi sarana dan prasarana yang sesuai standar atau bisa
dikatakan baik maka diharapkan agar dapat menciptakan kondisi yang kondusif serta menyenangkan baik
untuk tenaga pendidik serta peserta didik yang ada di lingkungan pendidikan itu sendiri. Pengelolaan
sarana dan prasarana dilakukan bukan semata-mata dilakukan tanpa tujuan, yang menjadi tujuan dari
pengelolaan sarana dan prasarana yaitu agar siswa diberikan sebuah layanan yang bertautan dengan
proses pembelajaran yang akan diterima siswa supaya dapat diadakan secara efektif. Maka dapat
disimpulkan, pengelolaan sarana dan prasarana memiliki tujuan agar proses pembelajaran di sekolah
dapat terlaksana dengan optimal.
Berdasarkan uraian diatas, yang menjadi tanggung jawab sebuah lembaga pendidikan bukanlah
semata-mata hanya menyiapkan sebuah sarana yang menunjang dalam kegiatan pembelajaran. Tetapi,
lembaga pendidikan diharuskan untuk selalu menjalankan kewajibannya dalam ditingkatkannya
pengadaan serta pemeliharaan dalam hal sarana dan prasarana supaya kegiatan pembelajaran dapat
berjalan secara optimal. Di dalam proses kegiatan pembelajaran harus dioptimalkan semaksimal mungkin
agar didapatkannya hasil belajar yang sesuai dan menghasilkan kualitas pembelajaran yang baik dengan
tujuan yang telah direncanakan. Pembelajaran telah dikatakan efektif apabila telah berisi berbagai
macam komponen, komponen tersebut adalah berisi tujuan, isi, materi, metode, media, komunikasi serta
evaluasi.
4. SIMPULAN
Sarana dan prasarana merupakan salah satu bagian terpenting didalam pendidikan. Hal ini bisa
dikatakan sarana dan prasarana memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menghasilkan kinerja guru
yang tinggi dan meningkatkan hasil belajar siswa. Sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan
pendidikan pula harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dalam pelaksanaan pembelajaran daring,
sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran yaitu tidak terlepas dari media elektronik.
Sehingga pendidik dan siswa diharuskan untuk menguasai media elektronik tersebut agar proses
pembelajaran berjalan dengan lancar. Maka dari itu, sebagai pendidik harus dapat memanfaatkan dengan
bijak bantuan maupun fasilitas yang diberikan oleh pemerintah agar pembelajaran dapat berjalan dengan
maksimal.
Aulad : Journal on Early Childhood, 4(3) 2021 Special Issue: Education (General), Page 198-205
Page 205 of 205
5. UCAPAN TERIMAKASIH
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-
Nya, kami dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah ini. Penulisan karya tulis ilmiah ini dilakukan dalam
rangka memenuhi salah satu syarat untuk penilaian Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah
Pengelolaan Pendidikan dan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan
Indonesia.
6. DAFTAR PUSTAKA
Bianti, H. dan Khusnah, N. (2012). Pengaruh Sarana Prasarana Dan Cara Belajar Siswa Terhadap Prestasi
Belajar. Jurnal Pendidikan Nasional.
Darmastuti, H. (2014). Manajemen Sarana Dan Prasarana Dalam Upaya Peningkatan Kualitas
Pembelajaran Pada Jurusan Teknik Komputer Dan Informatika Di Smk Negeri 2 Surabaya. Jurnal
Inspirasi Manajemen Pendidikan, 3(3), 9 – 20.
Hanafy, M. S. (2014). Konsep Belajar Dan Pembelajaran. Jurnal IlmuTarbiyah Dan Ilmu Keguruan, 17(1), 66–
79.
Herlambang, Y. T. (2021). Analisis Problematika Pembelajaran Daring Dan Pengaruhnya Terhadap
Motivasi Belajar Siswa. Genta Mulia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 12(1), 281 – 294.
Herlina. (2021). Pentingnya Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di
Sekolah. 1–8.
https://www.researchgate.net/publication/357216244_PENTINGNYA_SARANA_DAN_PRASA
RANA_PENDIDIKAN_DALAM_MENINGKATKAN_KUALITAS_PEMBELAJARAN_DI_SEKOLAH
Hidayah, W., Dewi, N. K., & Retnoningsih, A. (2013). Pengelolaan Laboratorium Biologi Untuk Menunjang
Kinerja Pengguna Dan Pengelola Laboratorium Biologi Sma Negeri 2 Wonogiri. Journal of Biology
Education, 2(3), 319–329. https://doi.org/10.15294/jbe.v2i3.3091
Indrawan, I. (2015). Pengantar Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah. Deepublish.
KBBI. (n.d.). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.kemdikbud.go.id/
Kemenkes RI. (2020). Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Dirjen
Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit.
Kristiawan, M., & Asvio, N. (2018). Pengelolaan Administrasi Madrasah Tsanawiyah Negeri Dalam
Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(1), 86–95.
https://doi.org/10.24246/j.jk.2018.v5.i1.p86-95
Kristina, M., Sari, R. N., & Nagara, E. S. (2020). Model Pelaksanaan Pembelajaran Daring pada Masa
Pandemi Covid 19 di Provinsi Lampung. Idaarah, 4(2), 200–209.
Lestari, S. (2018). Peran Teknologi dalam Pendidikan di Era Globalisasi. Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama
Islam, 2(2), 94– 100.
Mardiyah, R. dan Nurwati, R. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Peningkatan Angka Pengangguran
Di Indonesia. Universritas Padjajaran.
Prasetyo, H. A. (2013). Peningkatan Kualitas Pembelajaran Matematika Melalui Student Teams Achievement
Division (STAD) Berbantuan Komputer Pada Kelas IV A SDN Bendan Ngisor. Universitas Negeri
Semarang.
Pribadi, R. dkk. (2021). Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Teknologi Sebagai Penunjang Pelaksanaan
Kegiatan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. 07, 279–290.
Prihantini. dan Rustini, T. (2019). Pengelolaan Pendidikan. Pustaka Amma Alamia.
Rukayah. (2016). Evaluasi Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Semarang.
Jurnal Kelola, 178–191.
Sambodo, D. (2019). Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Sekolah (MPPKS-SAR). Direktorat Jendral Guru Dan
Tenaga Kependidikan.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.Prasetyo, Hari Agus.
Wardani, S. dan Trihantoyo, S. (2021). Pengelolaan Sarana dan Prasarana Dalam Menunjang Mutu
Pembeljaran Peserta Didik Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan,
9(3), 516–531.