Available via license: CC BY
Content may be subject to copyright.
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
BIAYA PENGOBATAN PASIEN RAWAT INAP COVID-19 DI
RUMAH SAKIT X TAHUN 2021
Reli Giusman1*, Atik Nurwahyuni2
1Master Program of Hospital Administration, Department of Health Policy and Administration, Faculty of Public Health,
University of Indonesia, Indonesia, 16424
2Department of Health Policy and Administration, Faculty of Public Health, University of Indonesia, Indonesia, 16424
*Corresponding Author: religiusman@gmail.com
Article history:
Submitted March 6, 2022
Received in revised form November 3, 2022
Published online December 1, 2022
Abstrak
Pandemi COVID-19 telah menyebabkan berbagai rumah sakit di dunia mengalami kesulitan dalam
memberikan pelayanan karena jumlah pasien melonjak dengan waktu singkat. Pandemi yang meluas
dengan mortalitas yang tinggi di berbagai belahan negara mengakibatkan rawat inap pasien karena
penyakit COVID-19 menjadi tinggi sehingga biaya perawatannya pun mengalami peningkatan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis biaya pengobatan COVID-19 pasien rawat inap
Rumah Sakit X. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari data INA-CBGs dan
rekam medis sebanyak 1,196 sampel dalam periode Agustus 2020 sampai dengan April 2021. Uji
statistik menggunakan Mann Whitney Test, Kruskal Wallis Test dan Spearman Test. Hasil penelitian
menunjukkan biaya rata-rata pengobatan pasien rawat inap COVID-19 di RS X adalah Rp
43,595,339.94. Selisih biaya riil pengobatan pasien rawat inap COVID-19 dengan biaya klaim sebesar
positif Rp. 48,622,313.07. Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID19 di RS X adalah usia lanjut (> 60 tahun), jenis kelamin laki-laki, tingkat
pendidikan perguruan tinggi, tingkat keparahan dengan gejala sedang, memiliki penyakit penyerta,
lama rawat, status keluar dengan sembuh, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) adalah spesialis
paru dan kolaborasi dokter > 3 dokter.
Kata kunci: biaya pengobatan, COVID-19, pasien rawat inap
Abstract
The COVID-19 pandemic has caused various hospitals in the world to experience difficulties in
providing services because the number of patients has soared in a short time. The widespread
pandemic with high mortality in various parts of the country has resulted in high hospitalizations for
patients due to COVID-19, so the cost of treatment has also increased. The purpose of this study was
to analyze the cost of treating COVID-19 inpatients at Hospital X. The data used is secondary data
derived from INACBG's data and medical records as many as 1,196 samples in the period August
2020 to April 2021. Statistical tests using the Mann Whitney Test, Kruskal Wallis Test and Spearman
Test. The results showed that the average cost of treating COVID-19 inpatients at X Hospital was Rp.
43,595,339.94. The difference between the real cost of treating COVID-19 inpatients with a positive
claim fee of Rp. 48,622,313.07. The factors that influence the increase in the cost of treatment for
COVID-19 inpatients at Hospital X are advanced age (> 60 years), male gender, higher education
level, severity with moderate symptoms, having co-morbidities, length of stay, discharge status with
recovery, the Doctor in Charge of the Patient (DPJP) is a lung specialist and collaboration of doctors
> 3 doctors.
Keywords: COVID-19, inpatient, medical costs
96
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
PENDAHULUAN
Pandemi COVID-19 telah menyebabkan
berbagai rumah sakit di dunia mengalami
kesulitan dalam memberikan pelayanan karena
jumlah pasien melonjak dengan waktu singkat.
Di Indonesia jumlah kasus COVID-19
mengalami peningkatan sejak diumumkan
pada bulan Maret 2020. Sampai dengan
tanggal 02 Januari 2021, jumlah pasien
COVID-19 di Indonesia berjumlah 758,473
orang. Pandemi yang meluas dengan
mortalitas yang tinggi di berbagai belahan
negara mengakibatkan rawat inap pasien
karena penyakit COVID-19 menjadi tinggi
sehingga biaya perawatannya pun mengalami
peningkatan (Darab et al., 2020). Peningkatan
pasien rawat inap pada masa pandemi
COVID-19 terjadi di berbagai negara seperti
di negara Perancis jumlah pasien yang dirawat
inap karena menderita COVID-19 sekitar
<5%, namun 19% dari pasien rawat inap
tersebut memerlukan unit perawatan intensif
(Salje et al., 2020). Lama perawatan/Lenght of
Stay pasien COVID-19 adalah ≤8 hari (Phua et
al., 2020; Zhou et al., 2020). Di Arab Saudi,
tingkat rawat inap kasus COVID-19 yang
dikonfirmasi selama Maret 2020 adalah 71.6%
(Alsofayan et al., 2020). Biaya perawatan
pasien COVID-19 tergantung dari tingkat
keparahan penyakit mulai dari yang
asimtomatik hingga berat, yang memerlukan
ruangan intensif dan ventilator (Tian et al.,
2020). Semakin tua usia seseorang terkena
penyakit COVID-19 kemungkinan tingkat
kematiannya semakin tinggi (Zhou et al.,
2020). Sampai saat ini belum ada pengobatan
spesifik untuk COVID-19 yang
direkomendasikan untuk pasien, sehingga
variasi obat yang diberikan dapat bermacam-
macam tergantung klinis pasien (Kementerian
Kesehatan RI, 2020b). Beberapa ahli
berpendapat, antivirus dan kortikosteroid
merupakan pilihan pengobatan untuk kasus
COVID19 (Liew et al., 2020), lamanya
menggunakan antibiotik profilaksis pada kasus
berat dilakukan untuk mencegah infeksi
sekunder (Liew et al., 2020;Yang et al., 2020).
Pembiayaan pasien COVID-19 di Indonesia
saat ini ditanggung oleh pemerintah sesuai
dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor.
07/Menkes 4344/2021 diatur rinci pelayanan
yang dibiayai pemerintah terkait dengan
perawatan pasien COVID-19. Di Arab Saudi,
biaya medis langsung rata-rata pada pasien
COVID-19 yang dirawat di ruangan per hari
adalah Rp 164,533,340 (Khan et al., 2020).
Sedangkan di India, biaya medis langsung
rata-rata per hari pasien COVID-19 lebih
rendah yaitu Rp 68,058,889 (Rao R, 2020). Di
Indonesia, penelitian yang dilakukan di daerah
Jawa Tengah menuliskan bahwa estimasi
biaya pasien COVID-19 yang dirawat di ICU
selama 8 hari dan dilanjutkan perawatan 7 hari
di ruangan adalah Rp 75.7 juta per pasien
(Patria Jati et al., 2020). Besarnya biaya
pengobatan COVID-19 saat ini menjadi beban
ekonomi cukup besar bagi negara. Namun
tidak semua rumah sakit di Indonesia menjadi
rujukan COVID-19 sehingga pada kondisi
tersebut, biaya yang dikeluarkan menjadi
tanggungan rumah sakit dan pasien.
Sedangkan pandemi ini belum juga berakhir,
pasien COVID-19 masih terus ada dan kita
tidak tahu sampai kapan pembiayaan pasien
ini ditanggung oleh pemerintah. Penelitian
mengenai biaya pengobatan pasien COVID-19
belum banyak dilakukan di Indonesia. Oleh
karena itu peneliti memilih Rumah Sakit X
menjadi lokasi penelitian dikarenakan telah
menjadi rumah sakit rujukan COVID-19 sejak
tahun 2020.
METODE
Sampel penelitian ini adalah pasien
COVID-19 yang dirawat inap di Rumah Sakit
X sejak tanggal 15 Agustus 2020 sampai
dengan 15 April 2021 yang memenuhi kriteria
inklusi dan ekslusi sebesar 1,196 sampel.
Kriteria Inklusi penelitian adalah pasien rawat
inap di RS X dengan terkonfirmasi COVID-19
(hasil RT-PCR positif) antara 15 Agustus 2020
sampai 15 April 2021, Pasien yang masuk dari
IGD atau Poliklinik RS X, pasien dengan
jaminan Kemenkes. Sedangkan kriteria
ekslusinya adalah pasien dengan data tagihan
atau data INA-CBG’s tidak lengkap, pasien
yang dirujuk ke rumah sakit lain dan pulang
paksa. Teknik pengambilan sampel pada
penelitian ini adalah dengan cara konsekutif
sampling yaitu mencari pasien yang memenuhi
kriteria inklusi dan ekslusi sampai dipenuhi
jumlah sampel yang diperlukan. Data yang
digunakan adalah data sekunder yang
97
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
diperoleh dari rekam medis dan tagihan pasien
rawat inap COVID-19 serta data INA-CBGs
meliputi data karakteristik demografi pasien
dan medis. Data keuangan pasien atau billing
pasien diperoleh dari bagian keuangan dan
casemix rumah sakit serta data INA-CBGs.
Data yang diperoleh dari rekam medis adalah:
diagnosis COVID-19 terkonfirmasi dengan
gejala ringan atau sedang atau berat,
pendidikan, pekerjaan dan wilayah tempat
tinggal. Sedangkan data yang berasal dari
INA-CBGs adalah usia, jenis kelamin,
penyakit penyerta, lama rawat, status keluar,
DPJP, kolaborasi dokter. Instrumen dalam
penelitian ini adalah template pengumpulan
data untuk data kuantitatif. Data penelitian
diolah menggunakan software statistik.
Analisis Bivariat untuk mengetahui hubungan
usia, pendidikan, pekerjaan, wilayah tempat
tinggal, tingkat keparahan, DPJP dan
kolaborasi dokter dengan biaya pengobatan
COVID-19 menggunakan uji Kruskal-Walls,
hubungan jenis kelamin, penyakit penyerta,
status keluar dengan biaya pengobatan
COVID-19 menggunaka uji Mann-Whitney,
dan hubungan lama rawat dengan biaya
pengobatan COVID-19 menggunakan uji
korelasi spearman. Seluruh data sekunder yang
berasal dari RS X akan disimpan secara
rahasia dan hanya dapat diakses oleh peneliti.
HASIL
Data penelitian diambil dari data INA-
CBGs dan rekam medis pasien rawat inap di
RS X dengan terkonfirmasi COVID-19 (hasil
RT-PCR positif) antara tanggal 15 Agustus
2020 sampai 15 April 2021 berjumlah 1,328
sampel. Dari 1,328 yang memenuhi kriteria
inklusi adalah 1,196 sampel. Dari 1,196 data
yang diambil, 866 pasien (72.4%) adalah usia
dewasa (20 s.d 60 tahun) dan 52.3% dari
pasien berjenis kelamin laki-laki. Tingkat
pendidikan pasien yang dirawat adalah SMA
sebesar 816 (68.2%), dengan 74.3% bertempat
tinggal di wilayah Jakarta Barat. Sebanyak
1,8% pasien merupakan tenaga kesehatan.
Pasien COVID-19 yang terkonfirmasi dengan
gejala sedang merupakan yang paling tinggi
yaitu 609 orang (50.9%). Terdapat 484 pasien
(40.5%) yang memiliki penyakit penyerta.
Pasien yang dinyatakan sembuh dan pulang
dari rawat inap ada 934 pasien (78.1%) dan
meninggal 262 pasien (21.9%). Pasien
COVID-19 yang dirawat di RS X rata-rata di
rawat 10.4 hari. DPJP yang sering merawat
pasien COVID-19 adalah dokter spesialis
penyakit dalam 63.1%. Pasien COVID-19
sebanyak 76.09% dirawat di ruang isolasi non
tekanan negatif. Perbandingan karakteristik
responden dengan tingkat keparahan penyakit
COVID-19 ringan, sedang dan berat
didapatkan hasil bahwa pada kelompok usia
paling banyak adalah dewasa di gejala sedang,
kelompok jenis kelamin paling banyak adalah
laki-laki di gejala sedang, lama rawat paling
lama adalah 11 hari di gejala sedang,
kelompok yang memiliki penyakit penyerta
paling banyak di gejala sedang, ruang
perawatan ICU paling banyak di gejala berat,
pemakaian ventilator paling banyak di gejala
berat, dan status keluar sembuh paling banyak
di gejala sedang. Kolaborasi dokter > 3 dokter
spesialis menurunkan angka kematian pasien
rawat inap COVID-19, namun meningkatkan
lama rawat (Tabel 1).
Tabel 1. Karakteristik Demografi dan Medis Pasien Rawat Inap COVID-19
Karakteristik Responden n %
Usia
Bayi
18
1.5
Anak-Anak
18
.5
Remaja
19
.6
Dewasa
866
2.4
Lanjut Usia
275
3.0
Total
1,196
00
Jenis Kelamin
Laki-Laki
625
52.3
98
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
Perempuan
571
47.7
Total
1,196
100
Pendidikan
Tidak Sekolah
82
6.9
SD
35
2.9
Karakteristik Responden n %
SMP
60
5.0
SMA
816
68.2
Perguruan Tinggi
203
17.0
Total
1,196
100
Pekerjaan
Tidak Bekerja
483
40.4
Tenaga Kesehatan
21
1.8
Non Tenaga Kesehatan
692
57.9
Total
1,196
100
Wilayah Tempat Tinggal
Jakarta Barat
889
74.3
Jakarta Timur
33
2.8
Jakarta Utara
29
2.4
Jakarta Selatan
24
2.0
Jakarta Pusat
27
2.3
Luar Jakarta
194
16.2
Total
1,196
100
Tingkat Keparahan
Gejala Ringan
358
29.9
Gejala Sedang
609
50.9
Gejala Berat
229
19.1
Total
1,196
100
Penyakit Penyerta
Ada
484
40.5
Tidak
712
59.5
Total
1,196
100
Status Keluar
Sembuh
934
78.1
Meninggal
262
21.9
Total
1,196
100
DPJP
Spesialis Penyakit Dalam
755
63.1
Spesialis Paru
268
22.4
Spesialis Lain-Lain
173
14.5
Total
1,196
100
Kolaborasi Dokter
1 Dokter Spesialis
696
58.2
2 Dokter Spesialis
341
28.5
3 Dokter Spesialis
124
10.4
> 3 Dokter Spesialis
35
2.9
Total
1,196
100
Penggunaan Ventilator
Ya
276
23.1
Tidak
920
76.9
Total
1,196
100
99
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
Tabel 2. Komponen Biaya Pengobatan COVID-19 RS X Tahun 2021
Komponen Biaya Jumlah Biaya Rata-Rata Biaya (%)
(Rp) (n=1196) (Rp)
Prosedur Non Bedah
563,722,101.00
471,339.55
1.08
Prosedur Bedah
704,732,674.00
589,241.37
1.35
Konsultasi
3,564,965,022.00
2,980,739.98
6.84
Tenaga Ahli
3,639,000.00
3,042.64
0.01
Keperawatan
330,108,100.00
276,010.12
0.63
Penunjang
1,271,672,916.00
1,063,271.67
2.44
Radiologi
1,077,973,600.00
901,315.72
2.07
Laboratorium
8,019,192,102.00
6,705,010.12
15.38
Pelayanan Darah
429,198,601.00
358,861.71
0.82
Rehabilitasi
55,354,400.00
46,282.94
0.11
Kamar Akomodasi
12,786,190,373.00
10,690,794.63
24.52
Rawat Intensif
2,026,962,600.00
1,694,784.78
3.89
Obat
11,962,863,241.00
10,002,394.01
22.94
Alkes
4,645,465,996.00
3,884,168.89
8.91
BMHP
2,312,362,939.00
1,933,413.83
4.43
Sewa Alat
2,145,291,903.00
1,793,722.33
4.11
Obat Kronis
17,221,000.00
14,398.83
0.03
Pemulasaraan Jenazah
121,550,000.00
101,630.43
0.23
Kantong Jenazah
22,100,000.00
18,478.26
0.04
Plastik Erat
57,460,000.00
48,043.48
0.11
Desinfektan Jenazah
22,000,000.00
18,394.65
0.04
Jumlah
52,140,026,568.00
43,595,339.94
100
Biaya rata-rata pengobatan COVID-19
per pasien adalah Rp 43,595,339.94. Biaya
rata-rata tertinggi berasal dari komponen
kamar akomodasi (Rp 10,690,794.62) yaitu
24.52% dari total biaya rata-rata keseluruhan
dan biaya rata-rata terendah adalah biaya
tenaga ahli seperti fisioterapi, ahli gizi dan
lain-lain (Rp 3,042.64) yaitu 0.01%.
Berdasarkan status pasien keluar, biaya
pengobatan rata-rata pasien rawat inap
COVID-19 yang dinyatakan sembuh adalah
Rp 43,408,793.12. Biaya rata-rata pasien
COVID19 dengan tingkat keparahan atau
diagnosis terkonfirmasi gejala sedang
merupakan paling tinggi yaitu Rp
48,055,228.70. Komponen tertinggi dari biaya
rata-rata adalah kamar akomodasi sebesar Rp
11,677,686.77 dan terendah adalah tenaga ahli
sebesar Rp 16.42. Komponen pemeriksaan
laboratorium terbanyak berdasarkan tingkat
keparahan penyakit COVID-19 ringan, sedang
atau berat adalah glukosa darah sewaktu
(dewasa) sebanyak 6,753 pemeriksaan.
Pemeriksaan laboratorium dengan biaya
terbesar adalah PCR swab reguler KMY
sebesar Rp 1,335,359,200. Komponen
pemeriksaan radiologi terbanyak berdasarkan
tingkat keparahan penyakit COVID-19 ringan,
sedang atau berat adalah Thorax PA/AP BPJS
dengan 1,406 pemeriksaan. Pemeriksaan
radiologi dengan biaya terbesar adalah Thorax
AP (MX RAY) BPJS dengan biaya Rp
100
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
459,511,800. Komponen obat berdasarkan
tingkat keparahan penyakit COVID-19 ringan,
sedang atau berat dari golongan antivirus yang
paling banyak digunakan adalah Avigan 200
mg. Komponen obat berdasarkan tingkat
keparahan penyakit COVID-19 ringan, sedang
atau berat dari golongan antibiotik yang paling
banyak digunakan adalah Azitromisin Tab 500
mg. Komponen obat berdasarkan tingkat
keparahan penyakit COVID-19 ringan, sedang
atau berat dari golongan obat lain-lain yang
paling banyak digunakan adalah Laprosin
Tab. Biaya rata-rata klaim Kemenkes RS X
adalah Rp 92,217,653.01. Perbedaan biaya
rata-rata riil per pasien pengobatan COVID-19
dengan klaim Kemenkes di RS X adalah Rp
48,622,313.07. Biaya pada tingkat keparahan
penyakit COVID19 dengan gejala sedang yang
paling tinggi untuk biaya riil dan biaya klaim.
Setelah melalui uji normalitas data pada
penelitian ini, bahwa data tidak berdistribusi
normal sehingga analisis data untuk uji
hipotesis dilakukan pendekatan analisis
statistik non parametrik. Variabel untuk dua
kelompok tidak berpasangan menggunakan uji
beda Mann Whitney, untuk lebih dari dua
kelompok tidak berpasangan menggunakan uji
Kruskal Wallis dan variabel numerik
menggunakan uji Spearman. Kelompok lanjut
usia memiliki biaya pengobatan pasien rawat
inap COVID-19 yang paling besar. Uji
Kruskal-Walls, diperoleh nilai p = 0.000.
Paling tidak terdapat perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
antara 2 kelompok. Jenis kelamin laki-laki
memiliki biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 paling tinggi dibandingkan
perempuan. Uji Mann-Whitney, diperoleh
nilai p = 0.012. Paling tidak terdapat
perbedaan biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 antara jenis kelamin laki-laki dan
perempuan. Kelompok pendidikan perguruan
tinggi memiliki biaya pengobatan pasien rawat
inap COVID-19 paling tinggi. Uji Kruskal-
Walls, diperoleh nilai p = 0.000. Paling tidak
terdapat perbedaan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID-19 antara 2 kelompok.
Jenis pekerjaan yang memiliki biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
paling tinggi adalah tidak bekerja. Uji
Kruskal-Walls, diperoleh nilai p = 0.793.
Tidak ada perbedaan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID-19 antar 2 kelompok.
Wilayah Jakarta Utara memiliki biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
paling tinggi. Uji Kruskal-Walls, diperoleh
nilai p = 0.649. Tidak ada perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19 antar
2 kelompok. Tingkat keparahan dengan gejala
sedang memiliki biaya yang paling besar. Uji
Kruskal-Walls, diperoleh nilai p = 0.000.
Paling tidak terdapat perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
antara 2 kelompok. Tidak memiliki penyakit
penyerta mempunyai biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID-19 paling besar. Uji Mann-
Whitney, diperoleh nilai p = 0.000. Paling
tidak terdapat perbedaan biaya pengobatan
pasien rawat inap COVID-19 antara yang
memiliki penyakit penyerta dengan tidak
memiliki penyakit penyerta. Nilai korelasi
Spearman sebesar 0.805 menunjukkan korelasi
positif dengan kekuatan korelasi sangat kuat.
Hasil uji statistik di dapatkan p = 0.000, berarti
ada korelasi bermakna antara lama rawat dan
biaya pengobatan rawat inap COVID-19.
Status keluar dengan sembuh memiliki biaya
paling besar. Uji Mann-Whitney, diperoleh
nilai p = 0.000. Paling tidak terdapat
perbedaan biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 antara yang sembuh dan
meninggal. Dokter Penanggung Jawab Pasien
dengan biaya pengobatan paling tinggi adalah
spesialis paru. Uji Kruskal-Walls, diperoleh
nilai p = 0.000. Paling tidak terdapat
perbedaan biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 antara 2 kelompok. Kolaborasi
dengan > 3 dokter memiliki biaya COVID-19
paling tinggi. Uji Kruskal-Walls, diperoleh
nilai p = 0.000. Paling tidak terdapat
perbedaan biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 antara 2 kelompok. Terlihat bahwa
usia, jenis kelamin, pendidikan, tingkat
keparahan, penyakit penyerta, lama rawat,
status keluar, DPJP dan kolaborasi dokter
berhubungan dengan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID19. Sedangkan pekerjaan
dan wilayah tempat tinggal tidak ada
hubungan dengan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID-19.
101
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
Tabel 2. Hubungan Usia, Jenis Kelamin, Pendidikan, Pekerjaan, Wilayah Tempat Tinggal,
Tingkat Keparahan, Penyakit Penyerta, Lama Rawat, Status Keluar, DPJP dan Kolaborasi Dokter
dengn Biaya Pengobatan Pasien Rawat Inap COVID-19
Variabel p-Value
Usia
0.000
Jenis Kelamin
0.012
Pendidikan
0.000
Pekerjaan
0.793
Wilayah Tempat Tinggal
0.649
Tingkat Keparahan
0.000
Penyakit Penyerta
0.000
Lama Rawat
0.000
Status Keluar
0.000
DPJP
0.000
Kolaborasi Dokter
0.000
DISKUSI
Total biaya pasien rawat inap
terkonfirmasi COVID-19 dari bulan Agustus
2020 sampai April 2021 adalah Rp
52,140,026,568. Di Iran, biaya rata-rata
pengobatan COVID-19 adalah USD 3,755
atau Rp 54,696,918 (Darab et al., 2020). Biaya
pengobatan rata-rata pengobatan COVID-19 di
Korea Selatan adalah USD 1,193.7 atau Rp
17,295,817 (Jang et al., 2021). Penelitian lain
di Indonesia yang dilakukan di Jawa Tengah
ditemukan bahwa biaya pengobatan COVID-
19 Rp 130.4 - 133.2 Juta /pasien (Patria Jati et
al., 2020). Besaran biaya rawat inap
pengobatan COVID-19 telah diatur dalam
petunjuk teknis klaim penggantian biaya
pelayanan pasien COVID-19 bagi rumah sakit
penyelenggara pelayanan COVID-19. Tarif
klaim pasien rawat inap COVID-19
menggunakan tarif per hari. Sistem
pembiayaan COVID-19 yang dilakukan hari
ini berdasarkan per diem di mana semua biaya
layanan dan biaya pasien per hari disesuaikan
dengan lama hari rawat. Apabila sistem
pembiayaan dilakukan berdasarkan Diagnosis
Related Groups (DRGs), maka mendorong
pemberi layanan melakukan hal-hal secara
medis memang diperlukan dan menurunkan
jumlah hari rawat di rumah sakit (Adisasmito,
2008). Namun rumah sakit harus tetap
melakukan pengawasan karena peningkatan
readmisi dapat terjadi, pemulangan pasien
sebelum waktunya dan memilih pasien yang
akan dirawat dengan tarif yang
menguntungkan. Saat ini, rumah sakit peneliti
telah memiliki panduan praktik klinis dan
clinical pathway terkait COVID-19, namun
rumah sakit belum menetapkan unit cost
layanan COVID-19 sehingga biaya yang
dikeluarkan saat ini apakah akan memberi
dampak positif atau negatif terhadap keuangan
rumah sakit walaupun dari hasil penelitian
didapatkan hasil positif.
Di penelitian ini, komponen biaya
rata-rata tertinggi dari pengobatan pasien
rawat inap terkonfirmasi COVID-19 di RS
penelitian adalah kamar akomodasi.
Berdasarkan tingkat keparahan, komponen
kamar akomodasi pasien COVID-19 dengan
gejala ringan lebih tinggi dibandingkan dengan
gejala sedang atau berat. Untuk komponen
biaya obat terdiri dari antivirus, antibiotik dan
obat lain-lain. Menurut panduan praktik klinis
di rumah sakit ini, pemberian antivirus pada
pengobatan pasien COVID-19 dengan gejala
atau derajat ringan, sedang, atau berat adalah
Oseltamivir atau Favipiravir atau Remdesivir
atau kombinasi Lopinavir dan Ritonavir.
Beberapa ahli berpendapat, antivirus
merupakan pilihan pengobatan untuk kasus
COVID-19 (Liew et al., 2020). Adanya variasi
penggunaan antibiotik baik pada derajat
102
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
ringan, sedang dan berat harus dipantau oleh
rumah sakit yaitu tim Program Pengendalian
Resistensi Mikroba dengan tujuan menekan
resistensi antibiotik, mencegah toksisitas
akibat penggunaan antibiotik, menurunkan
biaya akibat penggunaan antibiotik yang tidak
bijak dan menurunkan risiko infeksi
nosokomial (Komisi Akreditasi Rumah Sakit,
2017). Komponen biaya laboratorium yang
paling banyak diperiksa adalah Glukosa
Sewaktu Dewasa. Menurut panduan praktek
klinis rumah sakit, pemeriksaan laboratorium
Glukosa Sewaktu dilakukan untuk pasien
COVID-19 derajat sedang dan berat. Adanya
variasi pemeriksaan laboratorium Glukosa
Sewaktu dipengaruhi oleh komorbid pasien
atau coinsidens. Penelitian di Iran, komponen
biaya pasien rawat inap COVID-19 tertinggi
adalah biaya kamar (Darab et al., 2020).
Berbeda dengan di China bahwa komponen
pengadaan obat 45.1% dari biaya keseluruhan
yang paling tinggi (Li et al., 2020).
Usia berdasarkan kriteria WHO dimulai
sejak dari bayi, anak, remaja, dewasa dan
lanjut usia. Usia adalah faktor risiko terjadinya
penyakit COVID-19. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pasien rawat inap
COVID-19 dengan kelompok usia dewasa dan
lanjut usia lebih banyak dibandingkan
kelompok usia bayi, anak dan remaja sehingga
biaya median pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 semakin besar. Hal ini senada
dengan penelitian yang dilakukan oleh Jang et
al dan XZ, Li et al (2020) mengatakan bahwa
biaya pengobatan COVID-19 meningkat
dengan bertambahnya usia.
Pada penelitian ini jenis kelamin laki-
laki lebih banyak dirawat daripada perempuan
sehingga biaya median pengobatan jenis
kelamin laki-laki lebih besar dibandingkan
perempuan. Namun berbeda dengan penelitian
Li XZ et al yang menyatakan tidak ada
perbedaan signifikan antara jenis kelamin
dengan biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 (Li et al., 2020).
Pada hasil penelitian menunjukkan
median biaya pengobatan rawat inap COVID-
19 kelompok pendidikan perguruan tinggi
lebih besar dari kelompok pendidikan yang
lain. Bahwa pasien dengan tingkat pendidikan
dan penghasilan yang lebih tinggi menuntut
penyediaan layanan kesehatan yang baik dan
hal ini membutuhkan biaya pelayanan
kesehatan lebih besar (Adisasmito, 2008;
Setyawan, 2017).
Terkait pekerjaan, median biaya
pengobatan rawat inap COVID-19 tenaga
kesehatan paling rendah dibandingkan dengan
non tenaga kesehatan dan tidak bekerja.
Jumlah ini harus ditekan karena apabila tenaga
kesehatan yang dirawat semakin banyak akan
menyebabkan pelayanan di rumah sakit
menjadi terganggu. Menurut Larasanti, 2018
bahwa promosi kesehatan harus dilaksanakan
untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan bagi tenaga kesehatan di rumah
sakit, maka diperlukan strategi yang meliputi
metode, media dan sumber daya agar dapat
dilaksanakan dengan benar (Larasanti, 2018).
Rumah sakit melindungi petugas kesehatan
yang menangani pasien COVID-19 di ruang
isolasi, aturan wajib swab PCR sebelum dan
sesudah petugas kesehatan masuk ruang
isolasi, prosedur standar alat pelindung diri,
limbah sisa setelah penanganan COVID-19,
dan kebijakan jam kerja dikembangkan dalam
kebijakan dan peraturan rumah sakit.
Biaya pengobatan pasien COVID-19
tergantung dari tingkat keparahan penyakit
mulai dari yang asimtomatik hingga berat,
yang memerlukan ruangan intensif dan
ventilator (Tian et al., 2020). Selain itu faktor
yang terkait dengan tingkat keparahan
penyakit dipengaruhi oleh adanya penyakit
penyerta dan usia (Yang et al., 2020).
Berdasarkan data penelitian, 78.1% pasien
rawat inap COVID-19 luarannya sembuh di
RS peneliti dan 21.9% yang luarannya
meninggal. Dari data luaran yang meninggal,
didapatkan 37.02 % masuk dengan gejala
sedang dan 62,98% masuk dengan gejala
berat. Dari data didapatkan 25.3% dari seluruh
pasien gejala sedang masuk dalam kelompok
lanjut usia yaitu 154 orang dari seluruh
kelompok lanjut usia yang dirawat karena
COVID-19 dan 50% memiliki penyakit
penyerta. Usia tua merupakan faktor risiko
signifikan untuk terjadinya kematian pada
pasien COVID-19 karena perubahan anatomi
paru-paru dan atrofi otot, yang secara negatif
mempengaruhi fungsi fisiologis mereka,
mengurangi cadangan paru-paru, mengurangi
kemampuan saluran udara untuk
membersihkan virus, dan merusak fungsi
penghalang pertahanan (Omar et al., 2020).
103
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
Lama hari rawat/Length Of Stay
merupakan indikator penting untuk
menentukan keberhasilan pengobatan dan
salah satu indikator mutu pelayanan medis
yang diberikan rumah sakit kepada pasien
serta menunjukkan berapa lama pasien dirawat
di rumah sakit selama masa perawatan (Lubis
& Susilawati, 2017). LOS juga terkait dengan
biaya pengobatan COVID-19 yang
dikeluarkan pasien/penjamin. Lama rawat,
pada hasil penelitian menunjukkan lama rawat
dengan gejala ringan adalah 10,24 hari, gejala
sedang 11,46 hari, dan gejala berat 7,82 hari.
Korea Selatan lama hari rawat 5,5 hari (Jang et
al., 2021), dan Iran lama hari rawat 7 hari
(Darab et al., 2020). Waktu lama rawat inap
yang lebih panjang mengakibatkan pengobatan
pasien semakin banyak yang diberikan dan
semakin banyak juga pemeriksaan penunjang
seperti laboratorium ataupun radiologi yang
dilakukan untuk melihat perkembangan
kondisi pasien sehingga biaya pada
pengobatan pasien COVID-19 semakin tinggi.
Median biaya pengobatan rawat inap
COVID-19 dengan DPJP spesialis paru lebih
tinggi dari spesialis penyakit dalam dan
spesialis lain-lain. Peran DPJP dalam
manajemen klinis pasien COVID-19
menentukan biaya pengobatan COVID-19.
Rumah sakit harus menetapkan panduan
praktik klinis COVID-19 sesuai dengan
panduan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Panduan praktik klinis ini menjadi clinical
pathway sehingga pelayanan yang diberikan
ke pasien sesuai standar pelayanan medis,
standar asuhan keperawatan, dan standar
pelayanan kesehatan lainnya berbasis bukti
(Adisasmito, 2008). Saat ini, rumah sakit
peneliti telah mengeluarkan panduan praktik
klinis untuk COVID19 berdasarkan beratnya
kasus, namun peneliti masih menemukan
implementasinya belum optimal seperti
penulisan tingkat keparahan COVID-19 pada
ringkasan pasien pulang belum banyak ditulis
oleh DPJP. Penulisan tingkat keparahan
penyakit COVID-19 sangat penting dalam
berkas rekam medis karena terkait biaya
pelayanan yang akan di klaim.
Penelitian ini menunjukkan semakin
banyak kolaborasi DPJP yang ikut dalam
pengobatan pasien COVID-19 maka semakin
tinggi biaya pengobatan rawat inap pasien
COVID-19 dan LOS pasien semakin lama.
Oleh karena itu kerjasama antar profesi untuk
melakukan tata kelola klinis secara optimal
dan berkualitas sangat dibutuhkan pasien agar
mendapatkan layanan komprehensif secara
berkesinambungan sesuai kebutuhan medis
berbasis keselamatan pasien (Kementerian
Kesehatan RI, 2020b).
Dari hasil analisis bahwa usia, jenis
kelamin, pendidikan, tingkat keparahan,
penyakit penyerta, lama rawat, status keluar,
DPJP dan kolaborasi dokter adalah variabel
yang berhubungan secara bermakna dengan
biaya pengobatan pasien rawat inap COVID-
19. Pada masa pandemi COVID-19, Pelayanan
rumah sakit akan sangat berbeda dengan
keadaan sebelum COVID-19. Prosedur
penerimaan pasien akan berubah, antara lain
penggunaan masker secara umum, prosedur
skrining yang lebih ketat, pengaturan jadwal
kunjungan, dan pembatasan
pengunjung/pendamping pasien, bahkan
memberikan pemisahan layanan untuk pasien
COVID-19 dan non COVID-19 (Kementerian
Kesehatan RI, 2020a). Hal ini menyebabkan
rumah sakit harus menyiapkan sumber daya
diantaranya sumber daya manusia, sarana dan
prasarana misal alat pelindung diri,
desinfektan, perubahan ruang rawat menjadi
ruang isolasi dengan ruang tekanan negatif,
peningkatan gizi tenaga kesehatan serta dana
karena terjadi perubahan protokol kesehatan
untuk melayani pasien COVID-19. Perubahan
ini menyebabkan unit cost layanan menjadi
meningkat sehingga harus ada penyesuaian
tarif oleh rumah sakit (Yuwono R, 2020). Hal
yang telah dilakukan oleh rumah sakit peneliti
berdasarkan wawancara dengan direktur
rumah sakit peneliti adalah melakukan
pembentukan Tim Satgas COVID-19 dengan
menyusun kebijakan, panduan praktis klinis,
standar prosedur operasional sesuai ketetapan
pemerintah, perubahan skrining pasien,
perubahan lama kerja perawat dalam 1 shift
menjadi 4 jam, perubahan ruang perawatan
menjadi ruang isolasi COVID-19 dan
perubahan IGD menjadi IGD COVID-19 dan
IGD non Covid-19 serta beberapa tempat tidur
IGD COVID-19 digunakan sebagai ICU
COVID-19, membuat pelatihan-pelatihan
untuk perawat terkait perawatan pasien
COVID-19, melakukan penambahan tenaga
perawat secara berkala.
Penelitian ini memiliki keterbatasan
diantaranya biaya yang diambil dari penelitian
ini adalah tagihan pasien, rumah sakit peneliti
104
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
belum memiliki unit cost layanan sehingga
biaya yang dikeluarkan belum dapat diketahui
apakah pengobatan pasien rawat inap COVID-
19 ini berdampak positif atau negatif untuk
rumah sakit peneliti dan penegakkan diagnosis
terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala
ringan,sedang atau berat jarang dibuat oleh
DPJP.
KESIMPULAN
Hasil Penelitian yang dilakukan di RS X
mengenai biaya pengobatan rawat inap
COVID-19 didapatkan sebagai berikut biaya
rata-rata pengobatan rawat inap COVID-19
adalah Rp 43,595,339.94. Komponen biaya
rata-rata tertinggi adalah kamar akomodasi
sebesar 24.52% dari total biaya rata-rata
keseluruhan. Berdasarkan tingkat keparahan
dengan gejala ringan, sedang atau berat
komponen biaya tertinggi untuk prosedur non
bedah adalah gejala berat, prosedur bedah
adalah gejala ringan, konsultasi adalah gejala
sedang, keperawatan adalah gejala berat,
radiologi adalah gejala sedang, laboratorium
adalah gejala sedang, kamar akomodasi adalah
gejala ringan, obat adalah gejala sedang, Alkes
adalah gejala sedang, BMHP adalah gejala
sedang dan sewa alat adalah gejala berat.
Perbandingan biaya rata-rata riil pengobatan
COVID-19 dengan biaya rata-rata klaim ke
Kemenkes (Rp 92,217,653.01 dengan Rp
43,595,339.94) adalah positif Rp
48,622,313.07. Faktor-faktor yang
berpengaruh pada besarnya biaya pengobatan
penyakit COVID-19 di RS X adalah Usia,
terdapat perbedaan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID-19 antara 2 kelompok usia.
Jenis Kelamin, terdapat perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Pendidikan, terdapat perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
antara 2 kelompok pendidikan. Tingkat
Keparahan, terdapat perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
antara 2 kelompok diagnosis. Penyakit
Penyerta, terdapat perbedaan biaya pengobatan
pasien rawat inap COVID-19 antara yang
memiliki penyakit penyerta dengan tidak
memiliki penyakit penyerta. Lama Rawat,
korelasi bermakna antara lama rawat dan biaya
pengobatan rawat inap COVID-19
menunjukkan korelasi positif dengan kekuatan
korelasi sangat kuat. Status Keluar, terdapat
perbedaan biaya pengobatan pasien rawat inap
COVID-19 antara yang sembuh dan
meninggal. DPJP, terdapat perbedaan biaya
pengobatan pasien rawat inap COVID-19
antara 2 kelompok DPJP. Kolaborasi Dokter,
terdapat perbedaan biaya pengobatan pasien
rawat inap COVID-19 antara 2 kelompok
kolaborasi dokter.
SARAN
Bagi Rumah Sakit
1. Pemantauan terhadap lama rawat penyakit
COVID-19 harus diperhatikan karena
akan menyebabkan biaya pengobatan
menjadi lebih tinggi sehingga RS harus
menjalankan Clinical Pathway COVID-
19 dengan benar sehingga membantu RS
dalam hal perencanaan dan strategi dalam
menghadapi COVID-19.
2. Mempertahankan perencanaan, strategi
dan pengelolaan dalam manajemen klinis
pasien COVID-19 sehingga dapat
meningkatkan mutu dan layanan rumah
sakit.
3. Mempersiapkan unit cost layanan
COVID-19 berdasarkan data rumah sakit
sehingga membantu dalam hal tata kelola
keuangan pada masa pandemi.
Bagi Peneliti
1. Diharapkan dilakukan penelitian lebih
lanjut mengenai Clinical Pathway
COVID-19 dengan gejala ringan, sedang
dan berat
2. Diharapkan dilakukan penelitian lebih
lanjut untuk menghitung unit cost pasien
terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala
ringan, sedang dan berat
REFERENSI
Adisasmito, W. (2008). Kebijakan Standar
Pelayanan Medik dan Diagnosis Related
Group (DRG), Kelayakan Penerapannya di
Indonesia. Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia.
Alsofayan, Y. M., Althunayyan, S. M., Khan,
A. A., Hakawi, A. M., & Assiri, A. M.
(2020). Clinical characteristics of COVID-
19 in Saudi Arabia: A national
105
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
retrospective study. Journal of Infection
and Public Health, 13(7), 920–925.
https://doi.org/10.1016/j.jiph.2020.05.026.
Darab, M., Keshavarz, K., Sadeghi, E.,
Shahmohamadi, J., & Kavosi, Z. (2020).
The Economic Burden of Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19): Evidence from
Iran. https://doi.org/10.21203/rs.3.rs-
60500/v1.
Jang, S. Y., Seon, J.-Y., Yoon, S.-J., Park, S.-
Y., Lee, S. H., & Oh, I.-H. (2021).
Comorbidities and Factors Determining
Medical Expenses and Length of Stay for
Admitted COVID-19 Patients in Korea.
Risk Management and Healthcare Policy,
14, 2021–2033.
https://doi.org/10.2147/RMHP.S292538.
Kementerian Kesehatan RI. (2020a).
PANDUAN TEKNIS PELAYANAN
RUMAH SAKIT PADA MASA ADAPTASI
KEBIASAAN BARU. Kementerian
Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2020b). Pedoman
Pencegahan Dan Pengendalian
Coronavirus Disease (COVID-19).
Kementerian Kesehatan RI.
Khan, A. A., AlRuthia, Y., Balkhi, B.,
Alghadeer, S. M., Temsah, M.-H.,
Althunayyan, S. M., & Alsofayan, Y. M.
(2020). Survival and Estimation of Direct
Medical Costs of Hospitalized COVID-19
Patients in the Kingdom of Saudi Arabia
(Short Title: COVID19 Survival and Cost
in Saudi Arabia). International Journal of
Environmental Research and Public
Health, 17(20), 7458.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit. (2017).
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Edisi 1. Jakarta: KARS.
Larasanti, A. (2018). PELAKSANAAN
PROMOSI KESEHATAN RUMAH
SAKIT DI RSU HAJI SURABAYA.
Jurnal PROMKES, 5(2), 117.
https://doi.org/10.20473/jpk.v5.i2.2017.117
-127.
Li, X.Z., Jin, F., Zhang, J.G., Deng, Y.F., Shu,
W., Qin, J.M., Ma, X., & Pang, Y. (2020).
Treatment of coronavirus disease 2019 in
Shandong, China: a cost and affordability
analysis. Infectious Diseases of Poverty,
9(1), 78. https://doi.org/10.1186/s40249-
02000689-0.
Liew, M. F., Siow, W. T., MacLaren, G., &
See, K. C. (2020). Preparing for COVID-
19: early experience from an intensive care
unit in Singapore. Critical Care (London,
England), 24(1), 83.
https://doi.org/10.1186/s13054-020-2814-x.
Lubis, I. K., & Susilawati, S. (2017). Analisis
length of stay (LOS) berdasarkan faktor
prediktor pada pasien DM tipe II di RS
PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Jurnal
Kesehatan Vokasional, 2(2), 161–166.
Omar, S. M., Musa, I. R., Salah, S. E., Elnur,
M. M., Al-Wutayd, O., & Adam, I. (2020).
High Mortality Rate in Adult COVID-19
Inpatients in Eastern Sudan: A
Retrospective Study. Journal of
Multidisciplinary Healthcare, 13, 1887–
1893.
https://doi.org/10.2147/JMDH.S283900
Patria Jati, S., Tiyas Budiyanti, R., Ginandjar,
P., Sriatmi, A., & Nandini, N. (2020). Cost
Estimates Related to COVID-19 Treatment
in Indonesia: What Should be Concerned?
E3S Web of Conferences, 202, 12012.
Phua, J., Weng, L., Ling, L., Egi, M., Lim, C.-
M., Divatia, J. V., Shrestha, B. R., Arabi,
Y. M., Ng, J., Gomersall, C. D., Nishimura,
M., Koh, Y., Du, B., & Group, A. C. C. C.
T. (2020). Intensive care management of
coronavirus disease 2019 (COVID-19):
challenges and recommendations. The
Lancet. Respiratory Medicine, 8(5), 506–
517. https://doi.org/10.1016/S2213-
2600(20)30161-2.
Rao R, S. (2020). Rs 3.5 Lakh Spent on Each
Covid-19 Patient in Victoria Hospital:
Karnataka Minister. Times Of India.
https://timesofindia.indiatimes.com/city/be
ngaluru/rs-3-5-lakhspent-on-each-covid-
19-patient-in-victoria-hospital-karnataka-
minister/articleshow/75639482.cms.
Salje, H., Tran Kiem, C., Lefrancq, N.,
Courtejoie, N., Bosetti, P., Paireau, J.,
Andronico, A., Hozé, N., Richet, J.,
Dubost, C.-L., Le Strat, Y., Lessler, J.,
Levy-Bruhl, D., Fontanet, A., Opatowski,
L., Boelle, P.-Y., & Cauchemez, S. (2020).
Estimating the burden of SARS-CoV-2 in
France. Science (New York, N.Y.),
369(6500),208–211.
https://doi.org/10.1126/science.abc3517.
Setyawan, F. (2017). Sistem Pembiayaan
Kesehatan. Saintika Medika, 11, 119.
https://doi.org/10.22219/sm.v11i2.4206.
Tian, S., Hu, N., Lou, J., Chen, K., Kang, X.,
Xiang, Z., Chen, H., Wang, D., Liu, N.,
Liu, D., Chen, G., Zhang, Y., Li, D., Li, J.,
Lian, H., Niu, S., Zhang, L., & Zhang, J.
106
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia Vol. 7 No. 2
(2020). Characteristics of COVID-19
infection in Beijing. The Journal of
Infection, 80(4), 401–406.
https://doi.org/10.1016/j.jinf.2020.02.018.
Yang, X., Yu, Y., Xu, J., Shu, H., Xia, J., Liu,
H., Wu, Y., Zhang, L., Yu, Z., Fang, M.,
Yu, T., Wang, Y., Pan, S., Zou, X., Yuan,
S., & Shang, Y. (2020). Clinical course and
outcomes of critically ill patients with
SARS-CoV-2 pneumonia in Wuhan, China:
a single-centered, retrospective,
observational study. The Lancet
Respiratory Medicine, 8(5), 475–481.
https://doi.org/https://doi.org/10.1016/S221
3-2600(20)30079-5.
Yuwono R, S. (2020). Tata Kelola RS Untuk
Tetap Tumbuh Berkembang Di Era Dan
Paska Pandemi COVID-19. Seminar PERSI
O1 November 2020, 30.
Zhou, F., Yu, T., Du, R., Fan, G., Liu, Y., Liu,
Z., Xiang, J., Wang, Y., Song, B., Gu, X.,
Guan, L., Wei, Y., Li, H., Wu, X., Xu, J.,
Tu, S., Zhang, Y., Chen, H., & Cao, B.
(2020). Clinical course and risk factors for
mortality of adult inpatients with COVID-
19 in Wuhan, China: a retrospective cohort
study. Lancet (London, England),
395(10229), 1054–1062.
https://doi.org/10.1016/S0140-
6736(20)30566-3.
107