Content uploaded by Annisa Ilmi Faried
Author content
All content in this area was uploaded by Annisa Ilmi Faried on Jul 28, 2022
Content may be subject to copyright.
Ekonomi Kreatif
Sri Hardianti Sartika, Mashud, Muhammad Hasan, Agus Syam
Endang Susilowati, Bonaraja Purba,"Arfandi SN, Muhammad Jufri
Annisa Ilmi Faried, Riscki Elita Rosihana, Raditya, Amruddin
Penerbit Yayasan Kita Menulis
Ekonomi Kreatif
Copyright © Yayasan Kita Menulis, 2022
Penulis:
Sri Hardianti Sartika, Mashud, Muhammad Hasan, Agus Syam
Endang Susilowati, Bonaraja Purba, Arfandi SN, Muhammad Jufri
Annisa Ilmi Faried, Riscki Elita Rosihana, Raditya, Amruddin
Editor: Ronal Watrianthos & Janner Simarmata
Desain Sampul: Devy Dian Pratama, S.Kom.
Penerbit
Yayasan Kita Menulis
Web: kitamenulis.id
e-mail: press@kitamenulis.id
WA: 0821-6453-7176
IKAPI: 044/SUT/2021
Katalog Dalam Terbitan
Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak maupun mengedarkan buku tanpa
Izin tertulis dari penerbit maupun penulis
Sri Hardianti Sartika., dkk.
Ekonomi Kreatif
Yayasan Kita Menulis, 2022
xiv; 194 hlm; 16 x 23 cm
ISBN: 978-623-342-468-4
Cetakan 1, Mei 2022
I. Ekonomi Kreatif
II. Yayasan Kita Menulis
Kata Pengantar
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah banyak
mempengaruhi pola kehidupan manusia pada berbagai bidang. Pola
kegiatan ekonomi seperti, pola produksi, distribusi, dan konsumsi
mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Orientasi kegiatan ekonomi
pun berubah dari ekonomi pertanian, industri, jasa, informasi menjadi
ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif diartikan sebagai salah satu sektor perekonomian yang
menggunakan ide dan pengetahuan berkonsep kreativitas dari manusia
yang berperan sebagai faktor produksi utamanya. Ekonomi kreatif
memiliki dasar ide manusia yang tergolong baru, unik dan inovatif.
Mendapat dukungan dari industri-industri kreatif, sektor perekonomian
ini dapat bergerak maju dan berkembang, karena memiliki konsep yang
lebih mengutamakan kreativitas, ide, dan pengetahuan dari sumber daya
manusianya.
Buku ini disusun sebagai respon dari adanya kebutuhan literatur
mengenai konsep dan implementasi terkait ekonomi kreatif secara
komprehensif. Fakta menunjukkan bahwa ekonomi kreatif diakui sebagai
sektor yang penyumbang yang signifikan bagi produk domestik bruto
suatu negara. Sehingga mendorong inovasi dan transfer pengetahuan di
semua sektor ekonomi dan merupakan sektor penting untuk mendorong
pembangunan inklusif. Ekonomi kreatif memiliki nilai komersial dan
budaya, pengakuan nilai ganda ini telah mendorong pemerintah di
seluruh dunia untuk memperluas dan mengembangkan ekonomi kreatif
mereka sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi dan upaya
untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, kemakmuran dan
kesejahteraan. Ekonomi kreatif ini menghasilkan pendapatan melalui
vi Ekonomi Kreatif
perdagangan dan hak kekayaan intelektual, dan menciptakan peluang
baru terutama bagi usaha kecil dan menengah.
Tim penulis menyadari bahwa dalam penulisan dan penyusunan buku ini
tentunya masih terdapat kekurangan, sehingga kami berharap saran dan
kritik yang membangun untuk penyajian buku ini selanjutnya. Kami
sebagai penulis buku ”Ekonomi Kreatif” mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penulisan dan
penyusunan buku ini. Kami berharap buku ini bisa memberikan manfaat
serta menambah wawasan bagi pembaca, khususnya tentang ekonomi
kreatif.
Tasikmalaya, April 2022
Penulis
Sri Hardianti Sartika, dkk.
Daftar Isi
Kata Pengantar ................................................................................................... v
Daftar Isi ............................................................................................................. vii
Daftar Gambar .................................................................................................. xi
Daftar Tabel ....................................................................................................... xiii
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Kreatif
1.1 Pendahuluan ................................................................................................. 1
1.2 Proses Berpikir Kreatif ................................................................................ 3
1.3 Konsep Inovasi ............................................................................................ 5
1.4 Tahap Inovasi ............................................................................................... 7
1.5 Konsep Ekonomi Kreatif ............................................................................ 9
1.6 Kunci Pengembangan Ekonomi Kreatif .................................................... 10
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif
2.1 Pendahuluan ................................................................................................. 13
2.2 Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia .......................................... 15
2.2.1 Analisis Creative Resource di Indonesia ......................................... 16
2.2.2 Analisis Sektor Industri Kreatif ........................................................ 18
2.3 Penguatan Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Kreatif .................... 22
2.4 Mengembangkan Ekonomi Kreatif Kini dan Ke Depan .......................... 25
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif
3.1 Pendahuluan ................................................................................................. 29
3.2 Modal Dasar Ekonomi Kreatif ................................................................... 36
3.2.1 Modal Insani (Human Capital) ......................................................... 38
3.2.2 Modal Sosial (Social Capital) ........................................................... 41
3.2.3 Modal Budaya (Cultural Capital) ..................................................... 41
3.2.4 Modal Kelembagaan dan Struktural ................................................ 43
3.3 Komponen Inti Ekonomi Kreatif ............................................................... 44
3.4 Mengenal Pilar Ekonomi Kreatif ............................................................... 45
viii Ekonomi Kreatif
Bab 4 Sumber Daya Ekonomi Kreatif
4.1 Pendahuluan ................................................................................................. 49
4.2 Ekonomi Kreatif .......................................................................................... 51
4.3 Sumber Daya Ekonomi Kreatif .................................................................. 58
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif
5.1 Pendahuluan ................................................................................................. 61
5.2 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif ........................................................... 62
5.2.1 Teknologi Maju ................................................................................. 62
5.2.2 Tenaga Kerja ...................................................................................... 68
5.2.3 Media Sosial ....................................................................................... 68
Bab 6 Manajemen Kreativitas
6.1 Pendahuluan ................................................................................................. 77
6.2 Tujuan Manajemen Kreativitas dan Inovasi .............................................. 83
6.3 Mengelola Kreativitas ................................................................................. 86
6.4 Pentingnya Kreativitas Dalam Kehidupan ................................................ 92
Bab 7 Industri Kreatif dan Klasifikasinya
7.1 Pendahuluan ................................................................................................. 95
7.2 Kebijakan Pemerintah Mengenai Industri Kreatif .................................... 100
Bab 8 Hubungan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif
8.1 Pendahuluan ................................................................................................. 107
8.2 Konsep Ekonomi Kreatif ............................................................................ 109
8.3 Industri Kreatif ............................................................................................. 112
Bab 9 Potensi Ekonomi Kreatif
9.1 Pendahuluan ................................................................................................. 119
9.2 Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia Sepanjang Sejarah .............. 120
9.3 Memahami Ekonomi Kreatif Dan Ruang Lingkupnya ............................ 122
9.4 Ekonomi Kreatif Sedang Mendapatkan Momentum Di Indonesia ......... 124
9.5 Ekonomi Kreatif Indonesia Berubah dengan Cepat ................................. 127
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif
10.1 Pendahuluan ............................................................................................... 131
10.2 Potensi Pasar Industri Kreatif ................................................................... 132
10.2.1 Subsektor Industri Kreatif ............................................................. 132
10.2.2 Kebijakan Pemerintah Mengenai Industri Kreatif ...................... 140
Daftar Isi ix
10.3 Pangsa Pasar Industri Kreatif .................................................................... 141
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
11.1 Pendahuluan ............................................................................................... 147
11.2 Aspek Strategis Dalam Konsep Ekonomi Kreatif .................................. 148
11.2.1 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ...................................... 153
11.2.2 Peran Pemerintah ........................................................................... 154
11.3 Model Pendekatan Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif ................ 156
11.4 Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia .......................... 160
Bab 12 Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri
12.1 Pendahuluan ............................................................................................... 167
12.2 Tuntutan Revolusi Industri ....................................................................... 173
Daftar Pustaka .................................................................................................... 177
Biodata Penulis .................................................................................................. 187
x Ekonomi Kreatif
Daftar Gambar
Gambar 3.1: Revisi Taksonomi Bloom .......................................................... 32
Gambar 5.1: Ilustrasi Teknologi ...................................................................... 63
Gambar 5.2: Ilustrasi Perkembangan Teknologi ............................................ 65
Gambar 5.3: Ilustrasi Penggunaan Webinar ................................................... 65
Gambar 5.4: Ilustrasi Teknologi ...................................................................... 67
Gambar 9.1: Model Pengembangan Ekonomi Kreatif .................................. 125
Gambar 10.1: Kontribusi Industri Kreatif Terhadap Pertumbuhan GBP 2017 142
Gambar 10.2: Market Share and Growth 2017 .............................................. 143
Gambar 12.1: Ilustrasi Pengembangan Ekonomi Kreatif .............................. 170
Gambar 12.2: Ilustrasi Revolusi Industri 4.0 .................................................. 173
xii Ekonomi Kreatif
Bab 1
Konsep Dasar Ekonomi Kreatif
1.1 Pendahuluan
Ekonomi kreatif pertama kali dirujuk sebagai disiplin ilmu ekonomi sekitar
tahun 1960-an. Pada tahun 2001, John Howkins mengulas istilah tersebut
dalam bukunya, "The Creative Economy: How People Make Money from
Ideas". Ekonomi kreatif memosisikan dirinya di persimpangan ekonomi
(berkontribusi terhadap PDB), inovasi (mendorong pertumbuhan dan
persaingan dalam kegiatan tradisional), nilai sosial (menstimulasi pengetahuan
dan bakat), serta keberlanjutan (mengandalkan masukan tak terbatas dari
kreativitas dan modal intelektual).
Ekonomi kreatif membahas hal-hal penting mengenai kebutuhan sosial dan
budaya, termasuk budaya representasi dan kohesi sosial. Ekonomi kreatif telah
menjadi sektor yang semakin penting karena mampu berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Perjalanan 'industri
kreatif' menjadi 'ekonomi kreatif', kemudian bagaimana ide industri kreatif dan
ekonomi kreatif telah berubah dalam 20 tahun terakhir. Konsep dari ekonomi
kreatif bisa lebih mudah dipahami saat kita telah mengetahui tentang
kreativitas dan inovasi, karena ekonomi kreatif terlahir dari perilaku kreatif dan
inovatif.
2 Ekonomi Kreatif
Kreativitas dan inovasi adalah keturunan khusus dari perubahan terencana
yang secara aktif ingin dipromosikan oleh organisasi dalam sistem. Kreativitas
adalah proses mengembangkan ide baru atau cara baru untuk mendekati ide
lama, adalah percikan inovasi, transformasi ide-ide kreatif menjadi produk atau
proses yang memenuhi kebutuhan pelanggan. Amabile et al (2016) secara
umum, inovasi dibedakan dari kreativitas dengan penekanannya pada
implementasi ide-ide kreatif dalam lingkungan ekonomi.
Inovasi juga mencakup pada literatur, membedakan antara kreativitas
("produksi ide-ide baru dan berguna oleh individu atau sekelompok kecil
individu yang bekerja bersama") dan inovasi ("keberhasilan implementasi ide-
ide kreatif dalam suatu organisasi"). Maka pada awal bab buku ini kita akan
membahas mengenai kreativitas dan inovasi serta proses dari perilaku tersebut.
Konsep Kreativitas
Kreatif diambil dari bahasa Latin yaitu “Creo”, yang berarti ”to create” dalam
bahasa Inggris, kata kuncinya adalah “buat”. Menurut kamus Oxford,
kreativitas berarti, “Penggunaan imajinasi atau ide-ide orisinal untuk
menciptakan sesuatu”. Kreativitas adalah sinonim untuk ide, penemuan, atau
terobosan. Penggunaan kreativitas dalam kegiatan ekonomi termasuk menjadi
mandiri dan spontan, memiliki ide dan sikap pengolahan pemecahan masalah.
Oleh karena itu, kreativitas dapat didefinisikan sebagai proses pengembangan
produk, layanan, atau ide orisinal yang memberikan kontribusi yang
berdampak sosial. Selain itu, Brouillette (2014) menyatakan jika kreativitas
juga diartikan sebagai tindakan mengubah ide-ide baru dan imajinatif menjadi
kenyataan. Kreativitas dicirikan oleh kemampuan untuk memahami dunia
dengan cara baru, menemukan pola tersembunyi, membuat hubungan antara
fenomena yang tampaknya tidak terkait, dan menghasilkan solusi. Kreativitas
melibatkan dua proses: berpikir, kemudian memproduksi. Namun jika individu
memiliki ide tetapi tidak mewujudkannya, maka disebut imajinatif tetapi tidak
kreatif.
Kreativitas mengacu pada kemampuan untuk menghasilkan karya dengan cara
yang baru, orisinal, dan tidak terduga dengan cara yang tepat dan bermanfaat.
Ini mengeksplorasi bagaimana kendala dapat diatasi dan nilai memberikan
nilai yang baru. Kreativitas adalah fenomena berpikir di luar batas yang
ditetapkan dan berusaha menyelesaikan masalah dengan cara yang orisinal dan
tidak konvensional.
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Kreatif 3
Ini adalah kemampuan seseorang untuk membuat hal-hal baru, menghasilkan
ide-ide baru atau cara-cara yang tidak biasa dalam melakukan sesuatu.
Schumpeter menyarankan bahwa wirausahawan membutuhkan ide untuk
dikejar tetapi ide hampir tidak terwujud secara tidak sengaja.
Tidak ada definisi sederhana tentang "kreativitas" yang mencakup semua
dimensi yang berbeda-beda pada setiap fenomena. Pada bidang psikologi, di
mana kreativitas individu telah dipelajari secara luas, tidak ada kesepakatan
mengenai apakah kreativitas adalah atribut individu atau proses di mana ide-
ide orisinal dihasilkan.
Namun demikian, menurut UNCTAD (United Nation, 2010) bahwa ciri-ciri
kreativitas dalam bidang usaha dapat diartikulasikan sebagai berikut:
1. kreativitas artistik melibatkan imajinasi dan kapasitas untuk
menghasilkan ide-ide orisinal dan baru tentang cara menafsirkan
dunia, dinyatakan dalam teks, suara dan gambar;
2. kreativitas ilmiah melibatkan rasa ingin tahu dan kemauan untuk
bereksperimen dan membuat koneksi baru dalam pemecahan
masalah, dan;
3. kreativitas ekonomi adalah proses dinamis menuju inovasi dalam
teknologi, praktik bisnis, pemasaran, dll, dan terkait erat dengan
memperoleh keunggulan kompetitif dalam perekonomian.
1.2 Proses Berpikir Kreatif
Proses kreatif adalah evolusi ide/gagasan menjadi bentuk akhirnya melalui
perkembangan pemikiran dan tindakan. Proses kreatif melibatkan pemikiran
kritis dan keterampilan memecahkan masalah. Dari penulis lagu hingga
produser televisi, individu kreatif umumnya melalui lima langkah untuk
mewujudkan ide meliputi: persiapan, inkubasi, iluminasi, evaluasi, dan
verifikasi.
Tahap-tahap ini pertama kali diungkapkan oleh Graham Wallas, seorang
psikolog sosial dan salah satu pendiri London School of Economics yang
menguraikan tahap-tahap utama dari proses kreatif dalam bukunya tahun 1926
tentang kreativitas yang disebut The Art of Thought. Individu yang kreatif
4 Ekonomi Kreatif
menerapkan metode dan proses berpikir yang unik untuk pekerjaan mereka,
ada lima tahap yang secara tidak sadar diikuti oleh sebagian besar orang kreatif
saat mengejar upaya kreatif mereka.
Brouillette (2014) ada lima tahap proses kreatif masing-masing mengalir
secara logis ke tahap proses berikutnya, adapun penjelasan rincinya:
1. Tahap persiapan
Individu dalam memulai proses kreatif akan melibatkan tahap
pertama yaitu persiapan dan pembuatan ide. Tahapan ini dimulai
dengan mengumpulkan data dan informasi kemudian
menghubungkannya untuk menghasilkan ide yang kreatif. Melakukan
brainstorming dan membiarkan pikiran untuk mengembara atau
menulisnya dalam jurnal agar mendorong pemikiran yang berbeda,
bertujuan untuk membantu mempertimbangkan semua pendekatan
yang mungkin dapat membangun ide nantinya. Pada bagian pertama
proses ini individu akan menggunakan bank memorinya dengan
memanfaatkan pengetahuan dan pengalam masa lalu untuk
menghasilkan ide-ide yang orisinal.
2. Tahap inkubasi
Saat individu telah selesai secara aktif memikirkan sebuah ide, tahap
kedua yaitu proses melepaskannya. Bagian dari proses kreatif adalah
mengambil langkah menjauh dari sebuah gagasan sebelum
menyempurnakannya. Individu mungkin mengerjakan tugas lain atau
bahkan berhenti sama sekali dari proses kreatif, secara tidak sadar
individu berusaha mencoba mengerjakan gagasan tersebut. Perilaku
menjauh dari gagasan yang telah ditemukan sebelumnya, mungkin
terlihat kontraproduktif, namun ini adalah tahapan proses yang
penting.
3. Tahap iluminasi
Iluminasi adalah saat momen “aha” yang terjadi, atau sering disebut
tahap wawasan. Analoginya yaitu bola lampu menyala saat adanya
koneksi baru, secara spontan terbentuk dan semua materi yang
dikumpulkan akan menyajikan solusi bagi masalah yang ada. Pada
tahap ketiga ini, jawaban atas pencarian kreatif.
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Kreatif 5
4. Tahap evaluasi
Selama tahap ini, individu akan mempertimbangkan validitas ide dan
mempertimbangkannya dengan alternatif lain. Sehingga merupakan
waktu refleksi ketika individu melihat kembali konsep atau masalah
awal untuk melihat apakah solusi yang ada sejalan dengan visi awal.
Profesional bisnis mungkin melakukan riset pasar untuk menguji
kelayakan ide tersebut. Selama fase ini, individu mungkin kembali ke
papan gambar atau mungkin terus maju, percaya diri dengan apa
yang telah dihasilkan.
5. Tahap verifikasi
Tahapan terakhir dalam proses kreativitas, dan membutuhkan kerja
keras. Produk kreatif individu mungkin berupa objek fisik, kampanye
iklan, lagu, novel, desain arsitektur barang atau objek apa pun yang
individu buat, didorong oleh ide awal yang muncul di kepala
seseorang. Sekarang adalah menyelesaikan desain, mewujudkan ide,
dan membagikannya kepada umum.
1.3 Konsep Inovasi
Kata Inovasi juga berasal dari bahasa Latin yaitu “Innovatus”. Arti dari
innovatus yang berarti memperbaharui. Pada intinya, kata tersebut tetap
mempertahankan maknanya hingga saat ini. Inovasi adalah proses untuk
memperbaiki atau mengganti sesuatu, misalnya, proses, produk, atau layanan
Inovasi berarti melakukan hal-hal baru atau melakukan hal-hal yang sudah
dilakukan dengan cara baru. Inovasi adalah implementasi praktis dari ide-ide
yang menghasilkan pengenalan barang atau jasa baru atau peningkatan dalam
menawarkan barang atau jasa. Inovasi mengacu pada pengenalan kualitas baru
dari sebuah produk atau baru, pasar, metode produksi, sumber pasokan, dan
organisasi dalam suatu industri. Hal yang paling menjanjikan dari proses
inovasi adalah mampu mengaktualisasikan sebuah ide menjadi sebuah konsep
yang sukses.
6 Ekonomi Kreatif
Vesela et.al (2014) bahwa ada lima jenis dan contoh dari kegiatan inovasi
sebagai berikut:
1. Inovasi produk
Inovasi produk dapat berupa pengembangan produk baru, seperti
Fitbit atau Kindle Amazon, atau versi perbaikan dari produk yang
sudah ada, seperti peningkatan resolusi kamera digital pada iPhone.
Bisa juga fitur baru untuk produk yang sudah ada, seperti power
window ke mobil.
Contoh inovasi produk: Kendaraan listrik pertama yang
diperkenalkan di pasar mobil juga inovatif, dan baterai baru dengan
rentang yang lebih panjang yang terus keluar juga merupakan contoh
inovasi. Atau perusahaan lego telah mengubah bahan batanya
menjadi plastik berbasis minyak yang dapat terurai secara hayati.
2. Inovasi proses
Proses tersebut melibatkan kombinasi keterampilan, fasilitas, dan
teknologi yang digunakan untuk memproduksi, mendukung, dan
memberikan produk atau layanan.
Contoh inovasi proses: Penemuan jalur perakitan kendaraan pertama
di dunia oleh Henry Ford. Proses ini mengubah perakitan kendaraan
dan mempersingkat waktu yang diperlukan untuk memproduksi satu
kendaraan dari 12 jam menjadi 90 menit. Perusahaan Diferensial
membangun dasbor penjualan seluler untuk Grupo Bimbo terkemuka.
Memiliki dasbor penjualan seluler memberi tim akses cepat ke
informasi penjualan dan KPI lainnya untuk setiap negara.
3. Inovasi model bisnis
Dalam kapabilitas inovasi model bisnis, atau proses yang
dioptimalkan untuk membuat perusahaan sukses dan menguntungkan
akan menjadi target transformasi.
Contoh inovasi model bisnis: Amazon menemukan saluran baru
melalui teknologi dengan menghilangkan saluran distribusi ritel
tradisional dan mengembangkan hubungan langsung. Serta IBM telah
mengelola perubahan dalam penawaran pelanggan dari mainframe ke
komputer pribadi hingga layanan teknologi.
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Kreatif 7
4. Inovasi organisasi
Inovasi organisasi mengacu pada pengembangan strategi organisasi
baru. Ini melibatkan perubahan dalam praktik bisnis perusahaan,
organisasi kerja, dan hubungan dengan pemangku kepentingan
eksternal.
Contoh inovasi organisasi: Perusahaan mengadopsi jadwal kerja
empat hari seminggu. Perusahaan yang mulai menggunakan kekuatan
digital dan memungkinkan karyawan untuk bolos kantor dan bekerja
dari rumah.
5. Inovasi pemasaran
Inovasi pemasaran berarti mengembangkan strategi pemasaran baru
yang menghasilkan perubahan. Misalnya, merancang, mengemas, dan
keputusan lain mengenai harga atau promosi suatu produk.
Contoh inovasi pemasaran: Touch Packaging Design telah bermitra
dengan Nestlé Ice Cream untuk membuat wadah tahan lama yang
dapat digunakan kembali untuk merek Häagen-Dazs-nya yang dapat
digunakan di platform belanja melingkar Loop yang baru.
1.4 Tahap Inovasi
Konstruktivisme Titik awalnya adalah pemahaman yang kuat tentang proses
inovasi itu sendiri. Campbell membagi proses inovasi menjadi tujuh langkah
berurutan yaitu persiapan, eksplorasi, inkubasi, wawasan, prototipe dan uji
coba, perencanaan dan pelaksanaan, serta refleksi dan evaluasi.
Campbell (2019) menguraikan kegiatan dari setiap langkah sebagai berikut:
1. Tahap persiapan
Ini adalah fase dua bagian, pertama mendefinisikan masalah,
memahami tugas, dan mengukur serta menantang cakupannya; diikuti
dengan menentukan masalah gambaran yang lebih besar, "masalah
mendasar yang kami coba selesaikan," menurut Campbell. Langkah
tersebut membutuhkan tiga jenis ruang: individu, tim, dan
regeneratif.
8 Ekonomi Kreatif
2. Tahap eksplorasi
Berikutnya adalah pengumpulan informasi, dengan pencarian sumber
inspirasi yang berbeda. Sebagai contoh potensi penyerbukan silang,
Campbell mengutip perusahaan layanan keuangan online Vanguard,
yang melihat ke industri yang sama sekali berbeda—pemberian
layanan kesehatan—untuk wawasan tentang pengalaman pelanggan
dan cara meningkatkannya. Langkah ini juga membutuhkan ruang
individu, tim, dan regeneratif.
3. Tahap inkubasi
Setelah semua masukan dikumpulkan, saatnya bagi anggota tim
untuk melepaskan diri, “membiarkan pikiran bawah sadar bekerja
pada masalah ini.” Beberapa kombinasi ruang individu dan
regeneratif paling kondusif untuk kegiatan ini.
4. Tahap wawasan
Pada titik ini, tim siap untuk beralih dari pengetahuan tacit ke
eksplisit, menentukan apakah ide baru tersebut cukup bermanfaat
untuk dibawa ke fase berikutnya. Ini dilakukan di ruang individu dan
tim.
5. Tahap prototipe dan percobaan
Konsep dihidupkan dan menjalani serangkaian tes dan uji coba untuk
menentukan kelayakannya. Hasilnya akan memicu loop iterasi, untuk
eksplorasi dan inkubasi lebih lanjut, atau mengirimkannya ke fase
wawasan lagi. Seiring dengan ruang individu dan tim, ruang
pembuat/prototipe diperlukan.
6. Tahap perencanaan dan eksekusi
Langkah kedua terakhir dari pengujian beta untuk pasar,
perencanaan, dan pelaksanaan berlangsung di ruang individu, tim,
dan pembuat/prototipe.
7. Tahap refleksi dan evaluasi
Dampak gagasan diuji terhadap niat, dan analisis mengungkapkan
pelajaran yang dipetik. Kombinasi ruang yang sama seperti dua
langkah pertama individu, tim, dan pelepasan/regeneratif ikut
bermain kesuksesan.
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Kreatif 9
1.5 Konsep Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif tidak memiliki definisi yang tunggal, melainkan sebuah
konsep yang berkembang dan dibangun atas interaksi antara kreativitas
manusia dan ide-ide dan kekayaan intelektual, pengetahuan dan teknologi.
Adapun definisi UNCTAD tentang ekonomi kreatif adalah konsep yang
berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi menghasilkan
pertumbuhan ekonomi dan pengembangan:
1. Dapat mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan
kerja, dan pendapatan ekspor sambil mempromosikan inklusi sosial,
keragaman budaya dan kemanusiaan perkembangan.
2. Ini mencakup aspek ekonomi, budaya dan sosial yang berinteraksi
dengan teknologi, kekayaan intelektual dan tujuan pariwisata.
3. Ini adalah serangkaian kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan
dengan perkembangan dimensi dan keterkaitan lintas sektoral di
tingkat makro dan mikro untuk perekonomian secara keseluruhan.
4. Ini adalah pilihan pembangunan yang layak yang menyerukan
tanggapan kebijakan yang inovatif dan multidisipliner dan tindakan
antar kementerian.
5. Di jantung ekonomi kreatif adalah industri kreatif.
Pada dasarnya bisa disebut sebagai kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan
yang menjadi dasar 'industri kreatif' (UNCTAD, 2018). Industri kreatif adalah
urat nadi dalam ekonomi kreatif yang meliputi periklanan, arsitektur, seni dan
kerajinan, desain, fashion, film, video, fotografi, musik, seni pertunjukan,
penerbitan, penelitian & pengembangan, perangkat lunak, permainan
komputer, penerbitan elektronik, dan TV/radio. Industri tersebut dianggap
sebagai sumber penting nilai komersial dan budaya.
Ekonomi kreatif adalah gabungan dari semua bagian industri kreatif, termasuk
perdagangan, tenaga kerja dan produksi. Saat ini, industri kreatif merupakan
salah satu sektor yang paling dinamis dalam perekonomian dunia yang
memberikan peluang baru bagi negara-negara berkembang untuk melompat ke
wilayah-wilayah ekonomi dunia yang sedang berkembang pesat.
10 Ekonomi Kreatif
Istilah 'industri kreatif' mulai digunakan sekitar tahun 2001 untuk
menggambarkan berbagai kegiatan, beberapa di antaranya termasuk yang
tertua dalam sejarah dan beberapa di antaranya hanya muncul dengan
munculnya teknologi digital. Banyak dari kegiatan ini memiliki akar budaya
yang kuat dan istilah 'industri budaya' sudah digunakan untuk menggambarkan
teater, tari, musik, film, seni visual dan sektor warisan, meskipun istilah ini
sendiri kontroversial karena banyak seniman merasa itu merendahkan
martabat.
Industri atau tidak, tidak ada yang bisa membantah fakta bahwa kegiatan
industri budaya yang didefinisikan secara sempit maupun industri kreatif baru
yang jauh lebih luas akan semakin penting bagi perekonomian banyak negara
dan memberikan lapangan kerja bagi banyak orang.
1.6 Kunci Pengembangan Ekonomi
Kreatif
Laporan dari The United Nations Creative Economy Report 2013 Special
Edition yang dikeluarkan PBB memberikan banyak contoh yang menunjukkan
pentingnya budaya bagi pembangunan masyarakat. Dokumen ini juga
menjelaskan bagaimana perluasan hak dan kesempatan bagi seniman dan
pengusaha kreatif dapat meningkatkan efisiensi di bidang budaya secara
keseluruhan. Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk pengembangan sektor
kreatif dalam perekonomian.
Boccella (2016) ada 10 langkah yang bisa ditempuh untuk pengembangan
ekonomi kreatif:
1. Menyadari bahwa selain memiliki manfaat ekonomi, bahwa ekonomi
kreatif juga menghasilkan nilai non-moneter yang berkontribusi
signifikan terhadap pencapaian pembangunan masyarakat yang
inklusif dan berkelanjutan.
2. Budaya dijadikan sebagai pendorong dan penggerak proses
pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan, karena perubahan
positif hanya dapat terjadi dalam masyarakat yang ditentukan secara
budaya.
Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Kreatif 11
3. Mengungkap peluang melalui pemetaan aset ekonomi kreatif lokal.
Analisis ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program tindak
lanjut di sektor tersebut.
4. Memperkuat basis bukti melalui pengumpulan data yang ketat
sebagai investasi hulu yang mendasar bagi setiap kebijakan
pengembangan ekonomi kreatif yang koheren di kawasan tersebut.
5. Menyelidiki hubungan antara sektor informal dan formal ekonomi
kreatif sebagai hal yang penting untuk penetapan kebijakan yang
memadai, karena ekonomi kreatif di negara berkembang sangat
bergantung pada sistem, proses dan institusi budaya informal, dan
jauh dari sektor publik, sedangkan keluarga dan teman menjadi
investor utama bagi wirausaha kreatif.
6. Menganalisis faktor-faktor penentu keberhasilan yang berkontribusi
dalam menempa jalur baru untuk pengembangan ekonomi kreatif
lokal. Faktor keberhasilan tersebut antara lain: ketersediaan
infrastruktur dan sumber daya tenaga kerja, adanya undang-undang
yang melindungi kekayaan intelektual, ketersediaan akses ke pasar
global, dll.
7. Berinvestasi dalam pengembangan usaha kreatif yang berkelanjutan
di seluruh rantai nilai. Artinya, perlu ada dukungan untuk
pembelajaran dan inovasi lokal, karena tanpa mereka tidak akan ada
bakat baru atau perusahaan kreativitas baru.
8. Menciptakan peluang baru bagi wirausahawan budaya dalam
administrasi bisnis dan jejaring sosial, melibatkan mereka dalam
kegiatan pemasaran, dan memberi mereka tempat-tempat perkotaan
yang cocok untuk pengembangan struktur sosial dan budaya
masyarakat.
9. Terlibat dalam kerja sama internasional untuk memfasilitasi
pembelajaran bersama yang produktif serta berbagi informasi dan
pengalaman.
10. Mengarusutamakan budaya ke dalam program pembangunan
ekonomi dan sosial lokal, menjadikannya nomor satu, bahkan ketika
dihadapkan dengan prioritas yang bersaing.
12 Ekonomi Kreatif
Peran Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif memberikan kontribusi yang signifikan yaitu 3% terhadap
produk domestik bruto (PDB) global sehingga menjadikannya sebagai sektor
ekonomi berkembang yang kuat dan diperkuat oleh lonjakan digitalisasi dan
globalisasi (UNCTAD, 2018). Kontribusi tersebut kemungkinan akan tumbuh
jika dipantau dari perkembangan beberapa tahun ke belakang dan trend utama
tertentu yang terjadi dapat diatasi.
Ekonomi kreatif dan industrinya merupakan sektor strategis yang jika dipupuk
dapat meningkatkan daya saing, produktivitas, pertumbuhan berkelanjutan,
penyerapan tenaga kerja dan potensi ekspor. Namun kreativitas bukanlah obat
mujarab untuk diversifikasi ekonomi, karena banyaknya tantangan yang
dihadapi industri budaya dan kreatif adalah salah satu dari tantangan global
saat ini.
Krisis iklim, batas pertumbuhan, kekayaan intelektual dan hak cipta,
digitalisasi dan platform perdagangan elektronik, masa depan pekerjaan,
ketentuan perdagangan, dan akses ke jaringan distribusi semuanya
memerlukan pemeriksaan yang cermat. Jadi, tren apa yang memengaruhi
kreativitas dan kemampuan menghasilkan uang darinya.
Menurut Andy Pratt, profesor ekonomi budaya di City, University of London,
tiga bidang utama yang patut mendapat perhatian, terutama bagi negara-negara
berkembang yaitu:
1. Munculnya asimetri perdagangan, diperdalam oleh platform digital.
2. Sifat pekerjaan di industri budaya dan kreatif.
3. Isu lingkungan dan keberlanjutan.
Bab 2
Perkembangan Ekonomi
Kreatif
2.1 Pendahuluan
Pada tahun 2005, mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono
menyatakan tentang pentingnya mengembangkan industri pada sektor yang
bersumber pada kerajinan dan kreativitas bangsa. Setelah itu, pada tahun 2006,
menteri perdagangan RI saat itu, Dr. Mari Elka Pangestu meluncurkan
program Indonesia Design Power di jajaran Departemen Perdagangan RI,
suatu program pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing
produk-produk Indonesia di pasar domestik maupun luar negeri.
Program Indonesia Design Power menitikberatkan pada pengembangan sektor
jasa, dan dapat memberikan ruang bagi pelaku dan industri kreatif. Setelah itu,
istilah Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif mulai sering diperbincangkan
masyarakat Indonesia.
Tepat satu tahun setelah program Indonesia Design Power berjalan, terdapat
agenda Pekan Produk Budaya Indonesia dengan tema “Bunga Rampai Produk
Budaya Indonesia untuk Dunia”. Program Indonesia Design Power ini terus
berjalan dan juga pada tahun 2008 diluncurkan buku studi pemetaan industri
14 Ekonomi Kreatif
kreatif Indonesia. Buku tersebut merupakan buku pertama di Indonesia yang
membahas tentang potensi dan pemetaan sektor industri kreatif di Indonesia.
Setelah itu, disahkannya Inpres No.6/2009 pada tahun 2009 serta dicanangkan
sebagai Tahun Indonesia Kreatif oleh Presiden SBY. Pada tahun yang sama,
Pameran Virus Kreatif yang mencangkup sektor industri kreatif dan Pameran
Pangan Nusa yang mengenalkan industri pangan Indonesia diselenggarakan
dan berjalan sukses. Hal ini menjadi bukti bahwa perkembangan Industri
kreatif di Indonesia mengarah pada tren yang positif.
Pada tahun 2010, dibuat suatu platform digital yang bernama Ekonomi Kreatif
Indonesia (indonesiakreatif.net) yang berfungsi untuk wadah bagi masyarakat
Indonesia untuk mengetahui perkembangan industri kreatif di Indonesia. Disisi
lain, mulai adanya sosialisasi yang semakin intens dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah dalam perihal pembuatan data eksportir, importir,
para pengusaha, kalangan asosiasi dan para pelaku industri kreatif serta
lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
Perkembangan lainnya ialah pembuatan cetak biru ”Rencana Pengembangan
Industri Kreatif Nasional 2025”. Dimuat pula rencana pengembangan 14 sub
sektor industri kreatif tahun 2009-2015 (Inpres No. 6 Tahun 2009) yang
mendukung kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2009-2015
Prioritas pada periode tahun 2009-2014 mencakup 7 kelompok industri kreatif,
yaitu Arsitektur, Fesyen, Kerajinan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak,
Periklanan, Permainan Interaktif serta Riset dan Pengembangan. Tekad
pemerintah dipertegas dalam pidato Presiden RI di pembukaan Pameran Pekan
Budaya Indonesia di Jakarta, yang tengah bersiap-siap menyambut era
Ekonomi Kreatif ini, di mana kepala negara menyebutnya sebagai ekonomi
gelombang ke-4.
Saat ini, sub sektor ekonomi kreatif sudah bertambah satu sektor, yaitu sektor
kuliner. Total sampai saat ini ada 15 sub sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Pemetaan Industri kreatif di Indonesia ditetapkan berdasarkan studi akademik
atas Klasifikasi Baku Usaha Industri Indonesia (KBLI) yang diolah dari data
Badan Pusat Statistik dan sumber data lainnya seperti komunitas kreatif,
lembaga pendidikan dan pelatihan yang dirilis di media elektronik maupun
media cetak (Purnomo, 2016).
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 15
2.2 Perkembangan Ekonomi Kreatif di
Indonesia
Industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Republik
Indonesia menyadari bahwa ekonomi kreatif, yang berfokus pada penciptaan
barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai
kekayaan intelektual, adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit,
bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global.
Oleh karena itu, buku ini diberi judul Pengembangan Ekonomi Kreatif
Indonesia 2025, karena tidak hanya menekankan tentang pengembangan 14
kelompok industri kreatif nasional, melainkan juga pada pengembangan
berbagai faktor yang signifikan perannya dalam ekonomi kreatif, yaitu sumber
daya insani, bahan baku berbasis sumber daya alam, teknologi, tatanan institusi
dan lembaga pembiayaan yang menjadi komponen dalam model
pengembangan.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini, diyakini bahwa kolaborasi antara
berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif yaitu Cendekiawan
(Intellectuals), Bisnis (Business) dan Pemerintah (Government) menjadi
mutlak dan merupakan prasyarat mendasar. Tanpa kolaborasi antara elemen I-
B-G ini, maka dikhawatirkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak
berjalan selaras, efisien dan saling tumpang-tindih.
Hal ini karena setiap aktor memiliki peran yang signifikan, namun juga
memerlukan kontribusi dari aktor lainnya. Bentuk kolaborasi IBG merupakan
langkah utama yang perlu dirumuskan. Hal tersebut dapat dicapai dengan
mekanisme koordinasi yang baik atau melalui sebuah badan nasional untuk
pengembangan ekonomi kreatif yang melibatkan ketiga faktor tersebut.
Mengenai bentuk dan struktur dari badan tersebut perlu disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan, prosedur dan realitas politik yang ada, dan
dapat berupa badan pemerintah yang dapat diawali dengan pembentukan
sebuah tim nasional (timnas) atau komite nasional (komnas). Kolaborasi ini
mungkin dapat diawali dengan sebuah pilot project dalam suatu sektor atau
agenda spesifik.
Pengalaman dunia –baik sesama tetangga negara berkembang maupun negara
maju– menunjukkan bahwa sebuah badan yang lintas aktor, atau paling tidak
16 Ekonomi Kreatif
lintas instansi, seperti di atas berperan penting untuk akselerasi pengembangan
ekonomi kreatif.
Selain itu, kolaborasi di atas akan berperan merealisasikan faktor-faktor
penggerak yang dapat menggerakkan ekonomi kreatif ke arah pengembangan
ekonomi kreatif untuk mencapai sasaran industri kreatif nasional yang ingin
dicapai. Berbagai faktor penggerak yang ditujukan untuk mencapai sasaran
pengembangan industri kreatif nasional sesuai arah tersebut, akan
diterjemahkan dalam rencana kerja yang memuat rencana aksi yang diperlukan
pada lingkup masing-masing instansi.(Pangestu, 2008)
Indonesia sudah menggerakkan sektor ekonomi kreatif sampai saat ini, dan ada
beberapa hal yang dalam pengamatan serta studi dari fakta yang terjadi di
lapangan (Purnomo, 2016), antara lain sebagai berikut:
2.2.1 Analisis Creative Resource di Indonesia
Creative Talent Dipandang Sebagai Hal Yang Menarik
Keterbukaan yang tumbuh dalam masyarakat, terutama dalam hal media,
membawa dampak positif bagi tumbuhnya ruang untuk berekspresi dan
berkreasi. Hal ini membuat masyarakat, terutama generasi muda, melihat
profesi di bidang seni hiburan (seperti musik, film & video. TV dan radio)
sebagai sesuatu yang atraktif tidak hanya secara ekonomi tetapi juga dilihat
dari apresiasi masyarakat.
Memang kebanyakan anggota masyarakat masih memiliki preferensi terhadap
profesi yang ‘konvensional’ seperti insinyur, dokter, ekonom, pengacara, dll,
tapi saat ini menjadi penyanyi, aktor dan aktris film atau drama, seniman, dll
mulai menjadi pilihan dan mendapat apresiasi masyarakat.
Entrepreneurship Mulai Berkembang
Selain tenaga kerja kreatif, peran wirausahawan juga sangat penting dalam
tumbuhnya industri kreatif. Secara perlahan, berwirausaha mulai menjadi opsi
profesi yang menarik (terutama bagi yang berpendidikan tinggi), walaupun
masyarakat (tenaga kerja dan non tenaga kerja) masih memiliki preferensi pola
pikir bekerja sebagai pegawai swasta atau PNS. Situasi ini walaupun masih
menjadi hambatan bagi jiwa kewirausahaan untuk tumbuh lebih subur, namun
sesungguhnya menyiratkan harapan bagi berubahnya daya dorong masyarakat
untuk tumbuhnya kewirausahaan.
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 17
Walaupun demikian harus diakui bahwa peran pemerintah dalam menciptakan
insentif untuk tumbuhnya kewirausahaan ini masih kecil. Sebagian besar
tumbuhnya jiwa kewirausahaan ini justru disebabkan kebanyakan karena
kondisi ekonomi yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup,
terutama paska krisis ekonomi. Ternyata kondisi keterpaksaan ini justru
membawa blessing in disguise bagi lahirnya para wirausahawan. Menjadi
tantangan justru untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan by design
(berdasarkan perencanaan), bukan by chance (berdasarkan kebetulan) (Hastuti
et al., 2020)(Siregar et al., 2020).
Creative Talent Indonesia dan Perannya Di Dunia Internasional
Fakta yang juga menggembirakan walaupun juga menyiratkan tantangan
untuk memelihara hubungan erat dengan tanah air adalah mulai banyaknya
SDM kreatif Indonesia yang kiprahnya diakui di dunia internasional, baik yang
berbasis di tanah air maupun yang berdomisili di luar negeri. Mulai dari artis
musik yang albumnya digemari di negara tetangga, desainer fesyen yang
produknya dicari oleh konsumen dari luar negeri, hingga peneliti muda yang
menjadi profesor di universitas terkemuka di luar negeri, semuanya adalah
bukti yang menunjukkan pengakuan terhadap kualitas creative talent
Indonesia.
Tantangannya adalah untuk mencegah terjadinya fenomena ‘brain drain’ (atau
mungkin lebih tepatnya ‘talent drain’) yang dapat terjadi jika para putra-putri
terbaik bangsa yang berdomisili di luar negeri tidak kembali, atau tidak dapat
menyalurkan kembali pengalaman, keahlian dan nilai tambah yang didapatnya
di mancanegara menjadi manfaat bagi Indonesia.
Pada saat yang sama, keberadaan SDM kreatif asing di Indonesia bisa menjadi
dua kemungkinan: dapat menjadi peluang untuk belajar dan berkembang, atau
menimbulkan ketimpangan dalam hal apresiasi dan remunerasi. Perlu
kebijakan yang tepat untuk mengelola isu ini, karena seharusnya memang
iklim yang kondusif terhadap pengembangan industri kreatif adalah yang
terbuka, namun jangan sampai talenta SDM anak negeri tidak mampu
berkembang dan bersaing.
Pencipta Creative Talent (Terutama Universitas) Sedikit dan Timpang
Antar Daerah.
Sentralisasi pertumbuhan ekonomi mengakibatkan tumbuhnya kualitas SDM
juga tersentralisasi. Walaupun seluruh daerah Indonesia potensial dalam
18 Ekonomi Kreatif
menghasilkan SDM kreatif, namun wahana bagi pengembangan SDM ini
lewat pendidikan tinggi masih belum tersebar merata. Pulau Jawa dan
Sumatera masih sangat dominan dalam jumlah dan kualitas perguruan tinggi,
baik secara umum, di bidang seni maupun teknologi (yang berperan penting
dalam industri penelitian dan pengembangan).
Selain itu, yang menjadi isu penting dalam hal pendidikan tinggi adalah
menjaga standar kualitas. Seiring dengan meningkatnya peran swasta dalam
pendidikan yang merupakan aspek positif dari meningkatnya tanggung jawab
sosial perusahaan– jumlah perguruan tinggi swasta juga meningkat. Hal ini
harus dibarengi dengan perumusan standarisasi proses belajar mengajar serta
peningkatan upaya menjaga standar kualitas pendidikan
2.2.2 Analisis Sektor Industri Kreatif
Potensi Pasar Dalam Negeri Maupun Luar Negeri.
Potensi pasar domestik sangat besar. Namun terdapat kondisi di mana potensi
pasar belum terlayani dengan optimal karena: apresiasi masyarakat terhadap
seni, budaya, desain masih kurang dan lokasi pasar secara geografis masih sulit
dijangkau;
Potensi pasar luar negeri juga sangat besar. Akan tetapi jangkauan ke pasar
luar negeri, dan pemahaman mengenai perilaku konsumen luar negeri harus
terus ditingkatkan. Konsumen asing relatif memiliki apresiasi tinggi terhadap
produk/jasa yang memiliki konten lokal dan bernilai seni, hal ini terutama
disebabkan apresiasi pasar luar negeri lebih baik dalam hal orisinalitas seni,
budaya dan desain.
Sub sektor industri kreatif yang potensial menembus pasar luar negeri antara
lain: musik, arsitektur, kerajinan, pasar barang seni, seni pertunjukan, fesyen,
dan permainan interaktif.
Beberapa fakta yang diperoleh terkait dengan kondisi pekerja pada 15 sub
sektor industri kreatif adalah sebagai berikut:
1. Sebagian besar sub sektor industri kreatif merupakan industri yang
menarik untuk tempat berkarir, karena menjanjikan penghasilan yang
cukup besar, misalnya: sub sektor permainan interaktif, arsitektur,
layanan komputer & piranti lunak, riset & pengembangan, dan
periklanan;
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 19
2. Pekerja industri kerajinan sebagian merupakan pekerja paruh waktu,
di mana sebagian waktunya digunakan sebagai pekerja di sektor
pertanian. Hal ini menyulitkan sub sektor ini dalam hal meningkatkan
kapasitas produksinya;
3. Meskipun geliat industri film makin kuat, namun pekerja film masih
minim, dikarenakan ketidakyakinan memilih berkarir di industri film.
Sisi Industri
1. Jumlah perusahaan dalam industri dan hambatan masuk ke industri.
a. Industri kreatif yang membutuhkan capital expenditure cukup
tinggi adalah industri televisi dan film. Sedangkan industri
periklanan membutuhkan operational expenditure yang tinggi.
Hambatan memasuki industri yang membutuhkan kapital dan
operating expenditure yang tinggi, membuat jumlah perusahaan
cenderung lebih sedikit dibandingkan pada sub sektor industri
kreatif lain;
b. Otonomi dan pemerintah daerah yang cenderung ingin memiliki
stasiun televisi daerah cukup membantu dalam menambah jumlah
stasiun televisi.
2. Faktor yang memengaruhi berjalannya Industri.
Sebaran industri sangat dipengaruhi oleh: lokasi bahan baku, lokasi
pekerja terampil, dan lokasi pasar. Industri-industri kreatif yang
menghasilkan barang, seperti kerajinan, fesyen, penerbitan dan
percetakan, diharapkan berada dalam satu lokasi geografis yang
berdekatan dengan industri yang terkait (ke arah hulu maupun ke arah
hilir) serta dekat dengan bahan baku atau pasarnya. Hal ini tentunya
akan meminimasi biaya dan waktu transportasi yang akhirnya akan
meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri. Ini menyebabkan
ketiga industri ini tersebar hampir di seluruh Indonesia. Sedangkan
industri kreatif lainnya, cenderung berada di Jakarta, Jawa Barat dan
sekitarnya, terutama karena pasar dan pekerja terampilnya berada di
wilayah tersebut.
20 Ekonomi Kreatif
Analisis lainnya adalah:
a. Masih terdapat beberapa industri di mana lokasi industri masih
jauh dari lokasi bahan bakunya. Kondisi ini mengurangi efisiensi
dan daya saing (relokasi, budidaya, infrastruktur).
b. Beberapa industri memang sebaiknya mengumpul, seperti film
dan periklanan. Efisiensi produksi merupakan pertimbangan
utama. Laboratorium dan studio biasanya digunakan bersama
oleh setiap perusahaan.
c. Beberapa industri tidak terlalu bermasalah jika mengumpul atau
tersebar. Hal ini disebabkan terdapat beberapa karakter sub sektor
industri kreatif, yaitu:
• tidak terlalu membutuhkan bahan baku sumber daya alam;
• mampu menjangkau konsumen melalui jalur distribusi virtual
(internet dan satelit);
• jalur distribusi yang sudah ada cukup memadai (toko kaset);
• tidak terlalu membutuhkan mobilitas fisik produk dan
pekerja.
3. Analisis Kondisi Industri
Beberapa kondisi Industri pendukung dan bahan baku, terutama pada
sub sektor industri kreatif yang menghasilkan barang tangibles adalah
sebagai berikut:
a. jumlah bahan baku yang besar, merupakan keunggulan
komparatif Indonesia;
b. minimnya budidaya bahan baku mengurangi efisiensi;
c. riset bahan baku masih kurang, menghambat efisiensi dan
inovasi;
d. penyelundupan masih marak, menyebabkan kelangkaan bahan
baku.
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 21
Analisis Cuaca Usaha dan Persaingan Industri Kreatif
Terdapat beberapa hal yang dapat dianalisis mengenai cuaca usaha dan
persaingan pada industri kreatif, di mana secara umum meliputi:
1. Regulasi bahan baku
Hal ini khususnya mengemuka pada sub sektor industri kreatif yang
mengandalkan sumber daya alam, seperti penerbitan dan percetakan,
fesyen dan kerajinan. Kelangkaan dan mahalnya biaya bahan baku
merupakan isu sentral.
2. Regulasi impor dan ekspor
Analisis ini melihat pada lambatnya administrasi ekspor dan impor,
maraknya impor ilegal, proteksi terhadap produk impor (substitusi
impor) kemudahan ekspor dan larangan ekspor bahan baku.
3. Prosedur administrasi
Selain administrasi ekspor dan impor di atas, isu yang mengemuka
adalah lama dan mahalnya biaya administrasi perijinan, pengurusan
HKI dan pendirian usaha.
4. Penyelundupan ditengarai menjadi salah satu penyebab kelangkaan-
kelangkaan bahan baku.
5. Pembajakan dan HKI
Sebagai industri yang kental dengan hak cipta, desain, paten dan
merek, isu pembajakan dan HKI merupakan salah satu isu sentral
dalam industri kreatif.
6. Pungutan-pungutan liar dirasakan mengurangi efisiensi, dan
mengurangi akurasi estimasi perhitungan keuangan. Ekonomi biaya
tinggi ditengarai terjadi karena pungutan-pungutan ini.
7. Persaingan yang sehat
Isu ini merupakan persoalan yang kompleks untuk dibuktikan
kebenarannya. Isu ini mengemuka terutama di industri televisi dan
radio, periklanan dan industri film, video dan fotografi.
8. Pajak
Insentif pajak (tax holiday) dirasakan oleh beberapa pelaku usaha di
industri kreatif sebagai suatu yang penting, terutama untuk sub
sektor-sub sektor dengan total keuntungan yang belum terlalu besar
22 Ekonomi Kreatif
atau untuk para pendobrak-pendobrak di luar pasar mainstream yang
belum tentu memperoleh keuntungan karena risiko kegagalan agar
produk/jasa yang ditawarkan akan dapat diterima oleh pasar (high
risk).
9. Sub sektor industri kreatif yang mengedepankan padat karya (labour
intensive), seperti fesyen, percetakan besar, televisi, dan beberapa
perusahaan kerajinan. Aturan tenaga kerja Indonesia memang
bertujuan melindungi tenaga kerja dengan lebih baik. Labour market
flexibility yang merupakan preferensi pengusaha menjadi terkekang.
Pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja sudah berusaha duduk
bersama menyempurnakan aturan tenaga kerja, namun terdapat
beberapa faktor yang tak kunjung dicapai hingga kini.
2.3 Penguatan Kelembagaan
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif, selama kurun waktu 2010—
2014 pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan dan aturan yang
menjadi landasan hukum ekonomi kreatif. Berbagai organisasi pemangku
kepentingan juga telah didirikan baik oleh pemangku kepentingan secara
independen maupun dengan fasilitasi pemerintah. Ekonomi kreatif merupakan
ekonomi yang digerakkan oleh pemanfaatan kreativitas individu, oleh karena
itu undang-undang perlindungan hak cipta merupakan payung hukum yang
sangat diperlukan untuk menjamin hak-hak pencipta terhadap ciptaannya.
Dengan disahkannya RUU Hak Cipta pada 16 September 2014 yang
merupakan pengganti (penyempurnaan) dari Undang-undang Hak Cipta
Nomor 19 Tahun 2002, pemerintah menunjukkan inisiatif untuk merespons
perkembangan ekonomi berbasis industri kreatif yang telah menjadi salah satu
andalan kekuatan ekonomi Indonesia. Perlindungan yang memadai terhadap
hak cipta diharapkan akan membawa pertumbuhan ekonomi kreatif secara
signifikan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian dan
kesejahteraan rakyat.(Pariwisata, 2014).
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 23
Masalah Yang Dihadapi Ekonomi Kreatif
Permasalahan yang dihadapi sektor ekonomi kreatif dapat dikelompokkan
dalam dua kelompok. Kelompok pertama yakni menyangkut permasalahan
internal. Dalam kelompok ini, masalah yang dihadapi ekonomi kreatif antara
lain meliputi masalah dalam perencanaan, visi dan misi. Dalam kaitan ini
sektor ekonomi kreatif masih belum memiliki perencanaan, visi dan misi yang
jelas. Hal ini terjadi karena usaha ekonomi kreatif umumnya berbentuk usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bersifat income gathering atau
usaha yang hanya menaikkan pendapatan saja.
Ciri usaha ekonomi kreatif antara lain sebagai berikut:
1. Usaha milik keluarga.
2. Teknologi yang digunakan masih relatif sederhana.
3. Kualitas SDM yang relatif rendah.
4. Kurang memiliki akses permodalan (bankable).
5. Tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi.
Akibatnya, lembaga-lembaga keuangan tidak dapat memahami dengan jelas
bisnis di sektor ekonomi kreatif. Hal ini berimbas terhadap dukungan dari
lembaga-lembaga keuangan terkait pembiayaan yang masih rendah ke sektor
ekonomi kreatif. Selain hal-hal tersebut, rendahnya dukungan pembiayaan dari
lembaga-lembaga keuangan juga disebabkan oleh sifat dari usaha-usaha di
sektor ekonomi kreatif.
Selain itu, usaha-usaha dalam ekonomi kreatif umumnya merupakan usaha-
usaha yang masih kecil atau bahkan masih berbentuk ide-ide kreativitas.
Usaha-usaha seperti ini umumnya tidak memiliki jaminan (collateral) yang
dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. Artinya usaha-usaha ekonomi
kreatif ini masih belum bersifat bankable.
Padahal, pembiayaan bagi usaha-usaha di Indonesia, seperti ekonomi kreatif,
umumnya berasal dari sektor perbankan dan mengharuskan adanya jaminan
sebagai jaminan pinjaman. Selain belum bankable, usaha-usaha ekonomi
kreatif juga bersifat high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset
yang bersifat intangible.
Walaupun demikian, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan
Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2017
menunjukkan bahwa kendala permodalan bukanlah permasalahan utama yang
24 Ekonomi Kreatif
dihadapi oleh sektor ekonomi kreatif. Hal ini terlihat dari indeks survei yang
menunjukkan bahwa kendala akses sektor ekonomi kreatif ke sektor
perbankan hanya sebesar 17,21 persen sedangkan akses ekonomi kreatif ke
sektor non perbankan sebesar 9,63 persen.
Total angka ini masih di bawah indeks kendala-kendala lainnya seperti
pemasaran dalam negeri 41,89 persen, riset dan pengembangan 37,4 persen,
infrastruktur fisik 31,88 persen, dan edukasi 31,56 persen. Semua masalah ini
tentu memperlambat upaya perkembangan ekonomi kreatif kini dan
mendatang dalam memberikan kontribusinya bagi perekonomian nasional.
Dalam konteks permasalahan eksternal. Sektor ekonomi kreatif masih
menghadapi permasalahan. Permasalahan dimaksud antara lain sebagai
berikut. Pertama, banyak di antara kita yang belum mengenal dan memahami
sektor ekonomi kreatif. Pada umumnya, masyarakat hanya mengetahui hasil-
hasil kerajinan sebagai karya yang mengekspresikan suatu budaya atau
kebudayaan dan dijual.
Bagaimana kemanfaatan yang dapat langsung dirasakan, seberapa besar
rintangan, dan bagaimana mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pelaku
ekonomi kreatif nyaris belum menjadi kepedulian kebanyakan masyarakat.
Apalagi perilaku masyarakat Indonesia cenderung masih menomor satukan
produk kreatif yang diproduksikan dari luar negeri.
Kedua, data potensi maupun kegiatan usaha ekonomi kreatif yang telah ada
dan tersebar di berbagai daerah juga belum memadai. Akibatnya, program
yang dicanangkan untuk membantu mengoptimalkan sektor ekonomi kreatif
masih terkesan seadanya dan belum terfokus pada pengembangan ekonomi
kreatif yang memiliki added value dan efek ganda bagi perekonomian
nasional.
Ketiga, ekonomi kreatif masih menghadapi permasalahan terkait regulasi baik
fiscal, non fiscal maupun keuangan. Dalam konteks kebijakan keuangan,
misalnya, ada pihak perbankan yang masih membatasi pemberian permodalan
kepada ekonomi kreatif sehingga menghambat perkembangan sektor ini. Hal
ini, misalnya, bisa dilihat dari peran bank-bank komersial dalam menyalurkan
kredit ke pelaku-pelaku usaha ekonomi kreatif di Provinsi NTB.
Sebagian besar bank-bank komersial di Provinsi NTB seperti PT BNI, Tbk.,
PT Bank Tabungan Negara (BTN), Tbk., PT Bank Central Asia (BCA), dan
MayBank Indonesia belum menyalurkan kredit ke pelaku-pelaku ekonomi
kreatif. Namun, ada juga bank-bank komersial lainnya yang sudah mendukung
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 25
permodalan seperti PT Bank Mandiri Cabang NTB. PT Bank Mandiri Cabang
NTB menyatakan bahwa kredit yang disalurkan oleh Bank Mandiri ke
ekonomi kreatif salah satunya melalui Kredit Mitra Karya (KMK).
Masih terkait perbankan, salah satu kendala dari pihak perbankan yang
menghambat perkembangan usaha ekonomi kreatif adalah masih tingginya
suku bunga kredit yang diterapkan oleh bank-bank komersial. Suku bunga
kredit yang diterapkan oleh bank-bank komersial terhadap usaha-usaha
ekonomi kreatif (kredit mikro) lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya
seperti korporasi, ritel, atau konsumsi.
Suku bunga kredit yang diterapkan oleh bank-bank komersial terhadap sektor
mikro berkisar antara 18,30 – 20,44 persen. Nilai ini sangat tinggi
dibandingkan suku bunga kredit korporasi (10,25 – 11,75 persen), ritel (11,25
– 12,50 persen), konsumsi KPR (10,25 – 12,00 persen), dan konsumsi Non-
KPR (8,63 – 17,50 persen) Suku bunga kredit yang tinggi akan membuat daya
saing ekonomi kreatif menjadi rendah.
Dari beberapa contoh permasalahan tersebut di atas, maka upaya untuk
mengembangkan ekonomi kreatif belum secara optimal dilakukan. Untuk itu,
kebijakan, program dan strategi untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang
lebih sungguh-sungguh mutlak diperlukan. Jika tidak potensi yang luar biasa
dari ekonomi kreatif ini akan terbuang sia-sia. Bahkan mungkin akan
meningkatkan jumlah pengangguran, ketimpangan pendapatan dan
kemiskinan baru yang selanjutnya akan membuat perekonomian nasional
bergerak turun dari middle income country menjadi low income country
(Ginting et al., 2018).
2.4 Mengembangkan Ekonomi Kreatif
Kini dan Ke Depan
Dari permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi kreatif di
atas, kerja keras pemerintah pusat dan daerah sebagai koordinator, regulator
dan fasilitator mutlak diperlukan. Pemerintah maupun pemerintah daerah
wajib bersinergi untuk mencapai kesepakatan melakukan terobosan sebagai
solusi yang bermakna bagi para pelaku ekonomi kreatif. Terobosan merupakan
26 Ekonomi Kreatif
langkah strategis, karena dalam proses pengembangan ekonomi kreatif
terutama di daerah merupakan hubungan sistemik dan saling ketergantungan.
Paling tidak 10 upaya berikut ini perlu mendapat perhatian:
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan
inovatif.
2. Peningkatan inovasi dan kreativitas yang berciri keunggulan lokal
yang berdaya saing global.
3. Penetapan regulasi/kebijakan yang disertai upaya penegakan hukum
(law enforcement).
4. Perlunya insentif bagi pengembangan produk ekonomi kreatif.
5. Dukungan pasar dan pola pengaturannya (ekspor-impor).
6. Penguatan teknologi dan metode yang ramah lingkungan.
7. Mengembangkan ketersediaan material lokal dan optimalisasi
pemanfaatannya.
8. Peningkatan kepercayaan dunia perbankan, lembaga permodalan, dan
dunia usaha.
9. Adanya aksesibilitas dan konektivitas (jejaring).
10. Mendorong masyarakat yang apresiatif dan mendukung kekayaan
intelektual (HKI).
Khusus untuk upaya yang ke sepuluh di atas, pemerintah wajib menumbuhkan
kesadaran masyarakat, sehingga mereka semakin menghargai, mengenali, dan
bahkan menggali berbagai potensi modal kreativitas yang dimiliki dan ada di
dalam masyarakat itu sendiri. Secara fundamental, menjadi kreatif sangatlah
penting. Sama pentingnya menjadikan kreativitas sebagai gaya hidup
masyarakat, karena kreativitas dapat digunakan untuk mengatasi berbagai
masalah.
Dengan kata lain, kesadaran masyarakat yang diwujudkan melalui apresiasi
terhadap semua potensi ekonomi kreatif akan meningkatkan transaksi ekonomi
kreatif. Selain itu, animo masyarakat dapat ditumbuhkan melalui penciptaan
ide kreatif yang mengacu pada karakteristik, keunggulan, dan keunikan
masing-masing wilayah. Tingkat konsumsi utamanya belanja rumah tangga,
ekspor, dan investasi yang tercipta di setiap daerah akan melahirkan budi serta
karya yang merefleksikan kultur Indonesia.
Bab 2 Perkembangan Ekonomi Kreatif 27
Sedangkan untuk skema pembiayaan ekonomi kreatif, skema pembiayaan
HAKI merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang cocok untuk
mengembangkan usaha-usaha di sektor ekonomi kreatif. Hal ini disebabkan
usaha-usaha pada sektor ekonomi kreatif, awalnya masih berbentuk ide-ide
yang dapat dinyatakan dalam bentuk HAKI. Berbeda halnya dengan usaha-
usaha ekonomi kreatif yang sudah mapan. Usaha ini pasti sudah mempunyai
aset yang bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman ke bank.
Selain skema pembiayaan HAKI, alternatif pembiayaan lainnya yang juga bisa
diterapkan yakni skema pembiayaan modal ventura dan skema pembiayaan
melalui hibah. Alternatif skema pembiayaan modal ventura merupakan
pembiayaan dalam bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih dalam
jangka waktu tertentu. Skema pembiayaan ini sejatinya merupakan skema
yang ditujukan untuk mendukung pengembangan wirausaha baru dan produk-
produk inovasi dengan profil risiko usaha yang tinggi dan kebutuhan
pendanaan yang besar.
Dalam konteks ini, diperlukan penyempurnaan regulasi bisnis dana ventura di
antaranya dalam hal konsolidasi sumber dana ventura melalui venture fund,
insentif bagi investor modal ventura, lembaga penjaminan bisnis, serta aspek
pendampingan melalui penyempurnaan regulasi yang ada saat ini. Pembiayaan
yang bersumber dari modal dana ventura diharapkan lebih mendukung
pengembangan wirausaha pemula dan produk-produk inovasi termasuk
industri kreatif.
Skema pembiayaan melalui hibah khusus bagi industri kreatif juga perlu dikaji
kemungkinan penerapannya sebagaimana yang telah dilakukan negara lain.
Peran pemerintah dalam mendukung pembiayaan kelompok industri kreatif
tertentu, misalnya yang berorientasi pada preservasi seni dan budaya, saat ini
dirasakan masih sangat minim.
Belum tersedia skema pembiayaan yang mampu memberikan investasi
berkelanjutan bagi pengembangan aktivitas seni pertunjukan. Bantuan
pendanaan bagi seni pertunjukan pada umumnya bersumber dari pemerintah,
donor lembaga asing, institusi nirlaba (LSM), individu, dan perusahaan swasta,
masih berupa one-off donation dan incidental (Ginting et al., 2018).
28 Ekonomi Kreatif
Bab 3
Modal Dasar dan Pilar Ekonomi
Kreatif
3.1 Pendahuluan
Kreativitas sebagai jantung inovasi merupakan komponen penting dalam
memahami ekonomi kreatif. Kreativitas dimiliki oleh setiap orang, tidak hanya
dimiliki oleh seorang seniman. Di masyarakat umum, masih banyak salah
persepsi dan pemahaman tentang kreativitas, terutama di lingkungan
akademik. Pendidikan dan praktik kreativitas di sekolah belum diterapkan
secara optimal, belum progresif dan tenaga pengajar belum komprehensif
dalam berpikir dan melakukan praktik kreativitas.
Istilah kata Ekonomi dan Kreatif bukanlah istilah yang baru dalam
pendengaran dan perbincangan publik, dalam konteks yang terpisah sejak dulu
istilah tersebut sudah tidak asing lagi. Mungkin istilah tersebut menjadi tren
baru, ketika kedua istilah tersebut terhubung yang kemudian menghasilkan
penciptaan nilai ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru melalui
eksplorasi HAKI, terutama sumbangannya yang signifikan terhadap GDP
suatu negara.
Ekonomi kreatif mulai ramai diperbincangkan sejak John Howkins, menulis
buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”. Howkins
30 Ekonomi Kreatif
dalam Kacerauskas (2020) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai kegiatan
ekonomi yang input dan output nya adalah Gagasan. Atau dalam satu kalimat
yang singkat, esensi dari kreativitas adalah gagasan. Maka dapat dibayangkan
bahwa hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat
memperoleh penghasilan yang relatif tinggi, karya orisinal, dan dapat
diproteksi oleh HAKI.
Sebagai contoh adalah penyanyi, aktor dan artis, pencipta lagu, atau pelaku
riset di bidang mikrobiologi yang sedang meneliti varietas unggul bibit
tanaman yang belum pernah ditemukan. Ditandaskan pula oleh ahli ekonomi
Paul Romer (dalam Fernandez-Pol, & Harvie, 2020), bahwa ide adalah barang
ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang sering ditekankan
pada kebanyakan model dan sistem ekonomi. Dengan adanya penemuan ide-
ide besar, yang juga diiringi oleh jutaan ide-ide kecil telah menjadikan
ekonomi tetap tumbuh secara dinamis.
Menurut Fatimah et al., (2019) konsep Ekonomi kreatif merupakan sebuah
konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan
kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber
Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan
ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan
cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis
Sumber Daya Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia
(SDM), dari era genetik dan ekstraktif ke era manufaktur dan jasa informasi
serta perkembangan terakhir masuk ke era ekonomi kreatif.
Konsep ekonomi kreatif ini juga semakin memberi harapan yang lebih
optimistik ketika seorang pakar di bidang Ekonomi, Dr. Richard Florida dari
Amerika Serikat, penulis buku “The Rise of Creative Class” dan “Cities and
the Creative Class” menyatakan: “Seluruh umat manusia adalah kreatif,
apakah ia seorang pekerja di pabrik kacamata atau seorang remaja jalanan
yang tengah membuat musik hip-hop. Namun perbedaannya adalah pada
statusnya (kelasnya), karena ada individu-individu yang secara khusus bergelut
di bidang kreatif dan mendapat faedah ekonomi secara langsung dari aktivitas
tersebut (Fatimah et al., 2019).
Tempat-tempat di kota yang mampu menciptakan produk-produk baru inovatif
tercepat, dapat dipastikan sebagai pemenang kompetisi di era ekonomi kreatif
ini. Pendapat senada juga diutarakan oleh Robert Lucas, pemenang Nobel
dibidang ekonomi, yang mengatakan bahwa kekuatan yang menggerakkan
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau daerah dapat dilihat dari
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 31
tingkat produktivitas klaster orang-orang bertalenta dan kreatif yang
mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuan yang ada pada dirinya (Hakim,
2017).
Dalam hal ini, ekonomi kreatif sering dilihat sebagai sebuah konsep yang
memayungi juga konsep lain yang populer di awal abad ke-21 ini, yaitu
Industri Kreatif. Industri kreatif sendiri merupakan sebuah konsep yang telah
muncul lebih dahulu sebelum munculnya konsep ekonomi kreatif. Tercatat
istilah “industri kreatif” sudah muncul pada tahun 1994 dalam Laporan
“Creative Nation” yang dikeluarkan Australia.
Namun istilah ini benar-benar mulai terangkat pada tahun 1997 ketika
Department of Culture, Media, and Sport (DCMS) United Kingdom
mendirikan Creative Industries Task Force (Widnyana et al., 2019). Definisi
industri kreatif menurut DCMS Creative Industries Task Force, 1998 (dalam
Mayasari, & Chandra, 2020), adalah “Creative Industries as those industries
which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have
a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation
of intellectual property and content”.
Definisi DCMS inilah yang menjadi acuan definisi industri kreatif di Indonesia
seperti yang tertulis dalam Buku Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif
Indonesia 2009-2015 yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI (2008)
sebagai berikut: “Industri kreatif yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,
ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta
lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya
cipta individu tersebut”.
Salah satu persepsi pemahaman kreatif yaitu “kreatif masih dipahami sebagai
status yang dimiliki seseorang, seperti seniman, desainer, dan profesi sejenis.
Kreatif dianggap sebagai bakat seseorang. Kreatif gila atau unik. Pemahaman
kreatif menurut yaitu kegiatan “yang dilakukan oleh siapa saja". Kreatif adalah
cara pandang, empati, inklusif, integral dan sebagai pikiran agar mampu
bersaing dan beradaptasi di era hiperkompetitif.
Kreatif sebagai suatu kegiatan dan bukan bakat tetapi sebagai hasil dari
kegiatan belajar, usaha, percobaan, dan eksplorasi dalam memecahkan suatu
masalah, kreatif sebagai proses berpikir yang diajarkan kepada siapa saja.
Kreativitas dan inovasi sangat mendasar bagi semua disiplin ilmu dan
merupakan bagian penting dari proses pembelajaran, membentuk dimensi
penting dari belajar bagaimana belajar.
32 Ekonomi Kreatif
Pembelajaran berpikir kreatif melibatkan tantangan, peningkatan pemahaman,
dengan berpikir keras tentang suatu masalah. Karakteristik proses berpikir
kreatif yang membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang objek yang
diteliti, kemauan untuk bertanya dan tidak dibatasi oleh pengetahuan yang ada.
Seseorang tidak dapat berpikir kreatif kecuali ia memiliki pengetahuan yang
dapat digunakan untuk berpikir kreatif. Kreativitas mewakili keseimbangan
antara pengetahuan dan membebaskan diri dari pengetahuan itu.
Berpikir kreatif adalah kegiatan memperdalam dan pemahaman. Orang yang
melakukan proses kreatif yang penting memiliki pemahaman yang cukup
tentang materi dalam kegiatan kreatif. Praktik kreatif membutuhkan ketekunan
dan mengembangkan keterampilan dasar. Dalam diagram Taksonomi Bloom,
terdapat tahapan proses berpikir kreatif, yang terdiri dari tahap mengingat,
memahami menerapkan, tahap-tahap tersebut berada pada tingkat kemampuan
berpikir kreatif yang lebih rendah.
Analisis, evaluasi, dan kreasi merupakan tahapan pada tingkat atas
kemampuan berpikir kreatif dapat dilihat pada Gambar 3.1.
Gambar 3.1: Revisi Taksonomi Bloom (Krathwohl, 2002)
Ekonomi pengetahuan (atau ekonomi berbasis pengetahuan) adalah sistem
ekonomi di mana produksi barang dan jasa terutama didasarkan pada kegiatan
intensif pengetahuan yang berkontribusi pada kemajuan dalam inovasi teknis
dan ilmiah. Elemen kunci dari nilai adalah ketergantungan yang lebih besar
pada modal manusia dan kekayaan intelektual untuk sumber ide, informasi,
dan praktik inovatif.
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 33
Organisasi dituntut untuk memanfaatkan "pengetahuan" ini ke dalam produksi
mereka untuk merangsang dan memperdalam proses pengembangan bisnis.
Ada sedikit ketergantungan pada input fisik dan sumber daya alam. Ekonomi
berbasis pengetahuan bergantung pada peran penting aset tak berwujud dalam
pengaturan organisasi dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi modern.
Ekonomi pengetahuan menampilkan tenaga kerja yang sangat terampil dalam
lingkungan mikroekonomi dan makroekonomi; institusi dan industri
menciptakan lapangan kerja yang menuntut keterampilan khusus untuk
memenuhi kebutuhan pasar global. Pengetahuan dipandang sebagai input
tambahan untuk tenaga kerja dan modal. Pada prinsipnya, modal individu
utama seseorang adalah pengetahuan bersama dengan kemampuan untuk
melakukan sehingga menciptakan nilai ekonomi.
Dalam ekonomi pengetahuan, pekerjaan yang sangat terampil membutuhkan
keterampilan teknis dan keterampilan relasional yang sangat baik seperti
pemecahan masalah, fleksibilitas untuk berinteraksi dengan berbagai bidang
disiplin serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang
bertentangan dengan memindahkan atau membuat objek fisik dalam ekonomi
berbasis manufaktur konvensional. Ekonomi pengetahuan berlawanan dengan
ekonomi agraris, di mana kegiatan ekonomi utama adalah pertanian subsisten
yang persyaratan utamanya adalah tenaga kerja manual atau ekonomi industri
yang menampilkan produksi massal di mana sebagian besar pekerja relatif
tidak terampil.
Ekonomi pengetahuan menekankan pentingnya keterampilan dalam ekonomi
jasa, fase ketiga dari pembangunan ekonomi, juga disebut ekonomi pasca-
industri. Hal ini terkait dengan ekonomi informasi, yang menekankan
pentingnya informasi sebagai modal non-fisik, dan ekonomi digital, yang
menekankan sejauh mana teknologi informasi memfasilitasi perdagangan.
Bagi perusahaan, kekayaan intelektual seperti rahasia dagang, materi berhak
cipta, dan proses yang dipatenkan menjadi lebih berharga dalam ekonomi
pengetahuan daripada di era sebelumnya.
Transisi ekonomi global ke ekonomi pengetahuan juga disebut sebagai Era
Informasi, mewujudkan masyarakat informasi. Istilah ekonomi pengetahuan
dibuat terkenal oleh Peter Drucker sebagai judul Bab 12 dalam bukunya The
Age of Discontinuity (1969), yang oleh Drucker dikaitkan dengan ekonom
Fritz Machlup, yang berasal dari gagasan manajemen ilmiah yang
dikembangkan oleh Frederick Winslow Taylor.
34 Ekonomi Kreatif
Sistem ekonomi yang tidak berbasis pengetahuan dianggap tidak masuk akal.
Ini menggambarkan proses kegiatan konsumsi dan produksi yang dipenuhi
dari penerapan keahlian pekerja - modal intelektual dan biasanya mewakili
tingkat yang signifikan dari kegiatan ekonomi individu di ekonomi maju
modern melalui pembangunan ekonomi global yang saling berhubungan dan
maju di mana sumber pengetahuan adalah kontributor kritis.
Konsep "pengetahuan" saat ini berasal dari studi sejarah dan filosofis oleh
Gilbert Ryle dan Israel Scheffler yang melakukan pengetahuan dengan istilah
"pengetahuan prosedural" dan "pengetahuan konseptual" dan mengidentifikasi
dua jenis keterampilan: " kompetensi atau fasilitas rutin" dan "keterampilan
kritis" yaitu kinerja cerdas; dan ini lebih lanjut dielaborasi oleh Lundvall dan
Johnson yang mendefinisikan "pengetahuan" secara ekonomi dengan
menyoroti empat kategori besar.
1. Know-what: adalah pengetahuan tentang "fakta", menyajikan
kepemilikan informasi. Contohnya termasuk populasi suatu negara
dan bukti sejarah. Seiring dengan munculnya revolusi informasi,
pekerjaan kompleks seperti hukum dan kedokteran tetap sangat
menuntut pengetahuan dan keahlian di bawah kategori ini.
2. Know-why: adalah studi dalam pikiran manusia dan masyarakat di
dasar pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan hukum gerak di alam.
Ini menyangkut penelitian teoritis bidang ilmiah dan teknologi, yang
penting untuk memungkinkan inovasi dalam proses produksi dan
pengembangan produk di berbagai bidang seperti universitas dan
perusahaan khusus. Ini juga dapat mengurangi frekuensi kesalahan
dalam prosedur.
3. Know-who: mengacu pada hubungan sosial yang spesifik dan
selektif, yaitu identifikasi orang-orang kunci yang mengetahui solusi
dan mampu melakukan di bawah skenario yang sulit. Menemukan
orang yang tepat bisa lebih penting daripada mengetahui pengetahuan
ilmiah dasar untuk keberhasilan inovasi.
4. Know-how: adalah keterampilan dan pengalaman individu untuk
melakukan berbagai macam hal pada tingkat praktis. Individu berbagi
pengalaman dalam kelompok dengan praktik yang seragam. Ini
merupakan modal manusia perusahaan.
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 35
Dalam ekonomi pengetahuan, intelektual manusia adalah mesin kunci
peningkatan ekonomi. Ini adalah ekonomi di mana anggota memperoleh,
membuat, menyebarkan dan menerapkan pengetahuan untuk memfasilitasi
pembangunan ekonomi dan sosial.
Bank Dunia telah berbicara tentang ekonomi pengetahuan dengan
mengaitkannya dengan kerangka empat pilar yang menganalisis alasan
ekonomi berbasis modal manusia:
1. Tenaga kerja yang terdidik dan terampil: pembentukan ekonomi
berbasis pengetahuan yang kuat mengharuskan pekerja memiliki
kemampuan untuk terus belajar dan menerapkan keterampilan
mereka untuk membangun dan mempraktikkan pengetahuan secara
efisien.
2. Infrastruktur informasi yang padat dan modern: adalah kemudahan
akses terhadap sumber daya teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) untuk mengatasi hambatan biaya transaksi yang tinggi, dan
untuk memfasilitasi efektivitas dalam berinteraksi, menyebarluaskan
dan memproses sumber daya informasi dan pengetahuan.
3. Sistem inovasi yang efektif: inovasi tingkat tinggi di dalam
perusahaan, industri, dan negara untuk mengikuti teknologi global
terkini dan kecerdasan manusia sehingga dapat digunakan untuk
ekonomi domestik
4. Rezim kelembagaan yang mendukung insentif untuk kewirausahaan
dan penggunaan pengetahuan: Sistem ekonomi harus menawarkan
insentif untuk memungkinkan efisiensi yang lebih baik dalam
memobilisasi dan mengalokasikan sumber daya, bersama dengan
mendorong kewirausahaan.
Kemajuan ekonomi berbasis pengetahuan terjadi ketika ekonomi global
mendorong perubahan dalam produksi material, bersama dengan penciptaan
mekanisme kaya teori ekonomi setelah perang dunia kedua yang cenderung
mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan ekonomi.
Peter Drucker membahas ekonomi pengetahuan dalam buku The Effective
Executive 1966, di mana ia menggambarkan perbedaan antara pekerja manual
dan pekerja pengetahuan. Pekerja manual adalah orang yang bekerja dengan
36 Ekonomi Kreatif
tangannya sendiri dan menghasilkan barang dan jasa. Sebaliknya, pekerja
pengetahuan bekerja dengan kepala mereka, bukan tangan, dan menghasilkan
ide, pengetahuan serta informasi.
Definisi seputar "pengetahuan" dianggap tidak jelas dalam hal formalisasi dan
pemodelan ekonomi pengetahuan, karena ini lebih merupakan konsep relatif.
Misalnya, tidak ada cukup bukti dan pertimbangan apakah "masyarakat
informasi" dapat berfungsi atau bertindak sebagai "masyarakat pengetahuan"
secara bergantian. Informasi secara umum, tidak setara dengan pengetahuan.
Penggunaannya tergantung pada preferensi individu dan kelompok yang
"bergantung pada ekonomi". Informasi dan pengetahuan bersama-sama
merupakan sumber daya produksi yang dapat eksis tanpa berinteraksi dengan
sumber lain. Sumber daya sangat independen satu sama lain dalam arti bahwa
jika mereka terhubung dengan sumber daya lain yang tersedia, mereka
mentransfer ke fakta atau produksi segera; dan faktor produksi hadir hanya
untuk berinteraksi dengan faktor lain. Pengetahuan yang terkait dengan
informasi intelektual kemudian dikatakan sebagai faktor produksi dalam
perekonomian baru yang dibedakan dari faktor produksi tradisional.
3.2 Modal Dasar Ekonomi Kreatif
Perkembangan ekonomi kreatif bergantung pada berbagai faktor dan
komponen, seperti faktor modal, komponen inti, komponen pendukung, aktor
penggerak, dan faktor pendorong. Menurut Sari et al., (2020) diperoleh suatu
kesimpulan yang hampir sama bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah pada umumnya kekurangan modal, yang sangat diperlukan untuk
pengembangan usaha. Modal yang dimaksudkan oleh para pengusaha adalah
modal finansial dan material guna memperluas dan meningkatkan usahanya.
Kebutuhan modal finansial terutama untuk membeli bahan baku, peralatan,
dan operasional perusahaan (Purnomo, 2016).
Berdasarkan hasil survei dalam penelitian Hutabarat (2015), penulis
berhipotesis bahwa kekurangan modal dapat menyebabkan usaha kecil dan
menengah terjerat dalam lingkaran ketergantungan yang tidak berujung
pangkal, dan membuat para pengusaha industri kecil lama-lama menjadi
buruh. Kekurangan modal material dan modal intelektual dapat menyebabkan
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 37
perusahaan kecil dan menengah ketergantungan pada berbagai aspek, seperti
bahan baku, bahan penolong, teknologi, desain, dan pemasaran.
Semua aspek yang dibutuhkan oleh usaha kecil dan menengah tersebut
dimiliki oleh pengusaha besar. Modal yang diperlukan untuk membeli bahan
baku dan teknologi biasanya dimiliki oleh pengusaha besar yang memiliki
akses modal, menguasai pasar, dan memiliki teknologi. Pemilik modal
menguasai informasi pasar sehingga pengusaha kecil dan menengah
ketergantungan kepada pemilik modal yang menguasai pasar. Harga bahan
baku dan harga produk hasil industri kecil dan menengah kedua-duanya sangat
bergantung dan ditentukan oleh pemilik modal.
Demikian juga, desain dan teknologi ditentukan oleh pemilik modal yang
menguasai pasar, sedangkan pengusaha kecil mengikuti kemauan pemilik
modal, baik bahan baku, teknologi, desain, pasar, harga jual produk, maupun
harga beli bahan baku. Akibatnya, pengusaha kecil dan menengah menjadi
ketergantungan dan hanya menerima manfaat ekonomi sesuai dengan selisih
antara harga jual dan harga beli yang kedua-duanya ditentukan oleh pemilik
modal.
Dengan pola seperti itu, maka pengusaha kecil tidak akan berkembang, dan
lama-kelamaan menjadi pekerja dan bekerja dengan "sistem maklon". Maklon
adalah mengerjakan barang milik orang lain, dengan besarnya upah ditentukan
oleh pengusaha dan bergantung pada banyaknya barang yang dapat dikerjakan
atau dihasilkan Hutabarat (2015).
Persoalan lain muncul, bagaimana bila perusahaan kecil itu diberi modal
dengan jumlah yang melebihi dari volume usahanya? Contoh pertanian,
penjual asongan atau kios-kios kecil yang omzet penjualan sehari-harinya
Rp50.000 diberi modal 50 juta supaya volume penjualannya meningkat,
padahal mereka berusaha dengan volume penjualan dan pangsa pasar yang
kecil. Modal material uang dan fasilitas memang diperlukan, tetapi bukan satu-
satunya yang menentukan perkembangan usaha.
Masih banyak industri kecil dan menengah yang belum berkembang secara
kreatif dan komersial. Padahal, mereka memiliki modal budaya dan
keterampilan yang kuat. Pada umumnya mereka belum mengetahui bagaimana
rantai nilai dapat diciptakan (Hutabarat 2015). Hasil penelitian dari (Purnomo,
2016) tersebut ditindaklanjuti dengan pelatihan peningkatan nilai tambah.
Hasil diskusi menunjukkan bahwa hampir semua peserta pelatihan
memerlukan materi peningkatan modal intelektual, seperti pengetahuan dan
38 Ekonomi Kreatif
keterampilan untuk menciptakan rantai nilai, menciptakan nilai, meningkatkan
keunggulan, dan untuk meningkatkan daya saing produk.
Modal nonril, seperti modal intelektual dan modal kreativitas ternyata sangat
diperlukan oleh para pengusaha serta industri kecil dan menengah untuk
meningkatkan nilai tambah dan daya saing yang selama ini masih relatif
rendah. Untuk membangun usaha kecil modal ril, seperti uang tentu saja
penting, akan tetapi yang lebih penting lagi adalah modal kekayaan intelektual.
Seperti dikemukakan Kacerauskas, (2020), "modal kreativitas" bukan
merupakan modal material, tetapi merupakan modal intelektual, modal
budaya, modal sosial, dan modal struktural. Modal kreatif (creative capital)
adalah modal intelektual berupa kekayaan intelektual, seperti desain produk,
merek dagang, hak cipta, paten, dan royalti.
Oleh sebab itu, agar kreativitas menghasilkan dan memberi dampak positif
output and outcome (keluaran dan hasil), menurut Home Affairs Bureau
(Musta’in et al., 2022) diperlukan empat modal, sebagai berikut:
3.2.1 Modal Insani (Human Capital)
Salah satu modal insani dalam ekonomi kreatif yang terpenting adalah modal
intelektual, yaitu berupa kecakapan, pengetahuan, keterampilan, dan motivasi
untuk menghasilkan kekayaan intelektual, seperti paten, merek dagang, royalti,
dan desain. Menurut Purnomo, (2016), kekayaan intelektual merupakan modal
pokok industri kreatif yang menciptakan aktivitas-aktivitas, keterampilan dan
bakat individual, yang berpotensi untuk menciptakan lapangan kerja dan
kekayaan secara turun-temurun melalui kekayaan intelektual.
Kekayaan intelektual merupakan aset yang tak terlihat dan merupakan tiang
penyangga perusahaan. Oleh sebab itu, menurut Sari et al., (2022), bisnis
kreatif adalah seni untuk mengubah pengakuan menjadi penghasilan, dan ilmu
tentang bagaimana mengubah kekayaan intelektual menjadi sumber
pendapatan. Untuk meningkatkan modal insani diperlukan investasi dalam
bidang pendidikan dan pelatihan, serta memperbanyak penelitian ilmiah dan
pengembangan. Dengan pendidikan dan pelatihan akan meningkatkan
pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan (sebagai modal intelektual) yang
sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas nilai tambah, dan daya
saing (Purnomo, 2016).
Sementara menurut Kasmawati (2017), modal intelektual merupakan
gabungan dari modal kompetensi, ilmu pengetahuan, kemampuan,
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 39
keterampilan, komitmen, dan tanggung jawab. Modal intelektual merupakan
perkalian antara kompetensi dengan komitmen. Artinya, seseorang yang
memiliki kompetensi saja tidak cukup, bila tidak dibarengi dengan
komitmennya (Kacerauskas, 2020). Seseorang yang memiliki kompetensi,
tetapi kurang komitmen maka ia memiliki modal intelektual yang rendah.
Sementara itu, kompetensi itu sendiri merupakan perkalian antara kapabilitas
(kemampuan) dengan tanggung jawab dan kewenangan (authority) (Musta’in
et al., 2022).
Memiliki kemampuan saja tidak cukup apabila tidak didukung oleh tanggung
jawab dalam menggunakan kemampuannya. Selanjutnya, kapabilitas
merupakan perkalian antara keterampilan dan pengetahuan. Seseorang yang
cakap saja tidak cukup, tetapi harus cakap dan cukup ilmu pengetahuan.
Pengertian modal intelektual tersebut, sedikit berbeda dengan pengertian yang
dikemukakan oleh Jejen (2021), yang mengemukakan bahwa modal
intelektual merupakan gabungan antara modal sumber daya manusia dengan
modal infrastruktur. Modal sumber daya manusia tidak cukup, harus
dilengkapi dengan menciptakan infrastruktur yang tepat. Untuk membentuk
modal insani dan modal infrastruktur diperlukan investasi.
Untuk mengembangkan modal intelektual diperlukan investasi bidang
pendidikan dan pelatihan, sedangkan untuk menciptakan modal infrastruktur
diperlukan modal kemauan pemerintah untuk membangun struktur dan
kelembagaan. Dengan modal intelektual dalam bentuk ilmu pengetahuan,
keterampilan, dan kecakapan maka pola pikir seseorang akan terbuka, dan
melahirkan ide, gagasan, inspirasi, dan khayalan-khayalan yang cemerlang
sehingga menghasilkan kekayaan intelektual, seperti paten, merek, desain, dan
nilai-nilai tambah baru.
Selain menumbuhkan ide, gagasan, inspirasi, dan khayalan modal intelektual
juga dapat mendorong proses "Kaizen", yaitu suatu proses perbaikan yang
terus-menerus untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas.
Pengetahuan diperlukan untuk membentuk pola pikir yang memunculkan ide-
ide, gagasan, khayalan, dan inspirasi. Sementara itu, keterampilan (skill) dan
kecakapan diperlukan untuk mengimplementasikan ide-ide, inspirasi-inspirasi,
gagasan-gagasan dan khayalan-khayalan guna menciptakan sesuatu yang baru
dan berbeda. Pengetahuan (pintar) saja tidak cukup, harus dilengkapi dengan
kecakapan.
40 Ekonomi Kreatif
Ada lima macam keterampilan (skill) dan kecakapan yang membentuk
ekonomi kreatif (Sari et al., 2022), yaitu:
1. Keterampilan konseptual (conceptual skill), yaitu kemampuan untuk
membangun dan mengembangkan konsep, seperti membuat
perencanaan usaha dan perencanaan produk, membuat desain produk,
menciptakan keunikan dan keistimewaan, serta merancang kegunaan
baru, dan merancang kemudahan baru.
2. Keterampilan mengorganisir (organizational skill), yaitu kemampuan
untuk mengorganisasikan sumber daya dalam bentuk perusahaan-
perusahaan, kemampuan untuk memimpin dan mengelola
perusahaan, bukan hanya sekadar menjadi pekerja suatu perusahaan,
tetapi menjadi bos yang mengendalikan, mengatur, dan
menggerakkan.
3. Keterampilan manajerial (managerial skill), yaitu kemampuan untuk
mengolah atau mengelola sumber daya manusia, finansial, material,
dan informasi seefektif dan seefisien mungkin.
4. Keterampilan kewirausahaan (entrepreneurial skill), yaitu
kemampuan untuk berkreasi dan berinovasi untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda.
5. Keterampilan personal dalam berelasi (personal relationship) dan
berkomunikasi, yaitu kemampuan untuk berkomunikasi, berempati,
bersimpati, bergaul, bermitra, berkolaborasi, bernegosiasi, dan
membangun jejaring baik di tingkat lokal, nasional maupun
internasional.
Untuk menghasilkan kekayaan intelektual tersebut, pendidikan dan pelatihan
ekonomi kreatif perlu diajarkan sejak dari Sekolah Dasar sampai Perguruan
Tinggi Kurikulum persekolahan seharusnya memuat materi ekonomi kreatif
untuk meningkatkan kecakapan hidup dan kecakapan sosial.
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 41
3.2.2 Modal Sosial (Social Capital)
Modal sosial adalah modal kepercayaan dan kejujuran serta etika dalam
menjalankan usaha. Modal sosial merupakan modal yang paling mendasar
untuk setiap individu, organisasi, perusahaan bahkan suatu bangsa (Adawiyah,
2018).
Individu, organisasi, dan bangsa yang maju dan dipercaya adalah individu,
organisasi, dan bangsa yang jujur, beretika, dan berbudaya. Kepercayaan,
kejujuran, dan etika dalam berusaha merupakan faktor kunci sukses.
Ketidakjujuran, kurang komitmen, korupsi, dan kolusi menyebabkan
ketidakpercayaan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta
menyebabkan terhambatnya kreativitas ekonomi.
Untuk membentuk modal sosial diperlukan sistem pendidikan yang
mengintegrasikan nilai-nilai kejujuran, etika, dan norma-norma ke dalam
kurikulum, program, serta materi pembelajaran (Adawiyah, 2018).
3.2.3 Modal Budaya (Cultural Capital)
Modal budaya dimiliki oleh setiap bangsa bahkan perusahaan secara turun-
temurun. Modal ini terdiri dari nilai-nilai, orientasi, kebiasaan, adat-istiadat dan
bentuk lain dari budaya (Musliha, 2021). Modal budaya juga bisa berupa
kesenian, pertunjukan, film, drama, lukisan, dan bisa dalam bentuk hasil karya
atau dalam bentuk cagar budaya--heritage.
Modal budaya adalah modal dasar yang sudah dimiliki oleh industri terutama
industri kecil dan industri lokal yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Keanekaragaman-kebhinekaan, seperti etnis, suku, adat, nilai-nilai, warisan
budaya, dan bahasa yang tersebar di berbagai daerah merupakan modal dasar
ekonomi kreatif.
Semua modal budaya dan kebhinekaan ini masih perlu dikelola (manage)
secara kreatif sehingga dapat menciptakan kekayaan baru, seperti kesempatan
kerja, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakatnya. Supaya bernilai ekonomi
tinggi, modal dasar budaya dan kebhinekaan perlu dikolaborasikan,
dikombinasikan dipelihara, dan dikembangkan (Brata, 2016).
Untuk mengelola dan mengembangkannya, selain diperlukan pendidikan,
kecakapan, dan pengalaman, juga diperlukan pemahaman tentang pentingnya
kebhinekaan sebagai modal dasar ekonomi kreatif yang bernilai ekonomi
42 Ekonomi Kreatif
tinggi. bernilai nasionalisme, dan bernilai kesejahteraan. Dilihat dari berbagai
aspek, seperti aspek budaya, kekayaan alami, dan kebhinekaan yang dimiliki.
Indonesia memiliki modal ekonomi kreatif yang potensial (Purnomo, 2016)
sebagai berikut.
Modal Seni, Budaya, dan Warisan Budaya.
Keanekaragaman budaya, seperti seni tradisional sampai dengan seni modern
yang berkembang dari budaya Indonesia terdapat dalam berbagai kegiatan
karya seni, seperti kesenian, kerajinan, dan pertunjukan. Bahkan Indonesia
memiliki sejarah peradaban yang sangat panjang dan banyak peninggalan
sejarah, seperti pakaian adat peralatan, keris, patung, candi, dan peninggalan
sejarah lainnya.
Warisan budaya lain yang tidak kalah penting adalah seni tradisional, pakaian
tradisional, makanan khas daerah, minuman dan jamu-jamuan tradisional, dan
rempah-rempah. Cina berhasil mengembangkan ekonomi kreatif dari seni,
budaya, dan warisan budayanya. Misalnya, toko obat Cina ada dimana-mana
dan dikelola secara komersial.
Modal Sumber Daya dan Kekayaan Alam.
Secara alamiah, Indonesia memiliki kekayaan alam sangat luar biasa dan hasil
kekayaan alam yang beraneka ragam. Dengan kondisi tanah yang sangat
subur, apa saja tumbuh dan dapat dikembangkan. Semua kekayaan alam
tersebut merupakan modal dasar ekonomi kreatif dan dapat dikembangkan
secara komersial.
Banyak ragam usaha yang dapat dilakukan untuk menciptakan kesempatan
kerja dan pendapatan dari sumber daya alam, seperti usaha kreatif hasil
pertambangan dan galian, usaha kreatif hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil
kehutanan, hasil perikanan, hasil kelautan, hasil peternakan, dan bentuk
kekayaan alam lainnya, seperti objek-objek wisata alam.
Modal Kebinekaan Suku Bangsa, Budaya, Bahasa, Dan Agama.
Suku bangsa, budaya, dan bahasa merupakan modal ekonomi kreatif dikemas
dan dikembangkan menjadi kekayaan bangsa. Lagu-lagu daerah, bahasa
daerah, kesenian daerah, makanan daerah, rumah adat daerah, adalah potensi
ekonomi kreatif Indonesia yang dapat dikembangkan secara komersial. Ketiga
modal dasar seni dan budaya tersebut merupakan modal ekonomi kreatif yang
dapat dikelola secara komersial untuk menjadi kekayaan ril dalam ekonomi
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 43
kreatif terlebih dahulu perlu dikembangkan modal insani, modal sosial, modal
kelembagaan, dan struktural yang dibangun secara simultan.
Modal insani dikembangkan melalui investasi pendidikan dan pelatihan, dan
pembinaan untuk mendorong modal intelektual. Sementara, modal sosial
dikembangkan melalui sistem sosial yang bertumpu pada hukum sebagai
rekayasa sosial (social engineering). Kondisi ini penting, karena eksistensi
modal sosial yang rendah akibat dari iklim sosial.
Iklim sosial merupakan produk dari budaya yang ada. Selanjutnya, budaya
yang ada akibat dari produk sistem yang dibangun melalui kebijakan dan
kemauan politik (political wil) pemerintah. Dengan demikian, modal sosial
merupakan produk dari pendidikan dan kebijakan pemerintah. Selanjutnya,
modal kelembagaan dan struktural berasal dari pemerintah dalam bentuk
kebijakan yang mendorong, melindungi, membina, dan memberikan
akomodasi dalam pengembangan ekonomi kreatif.
3.2.4 Modal Kelembagaan dan Struktural
Modal kelembagaan dan struktural merupakan modal yang diperlukan oleh
industri kreatif yang berasal dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang
dapat mengakomodasi dan melindungi industri kreatif (Purnomo, 2016). Oleh
karena itu, diperlukan departemen khusus yang membina industri kreatif di
bawah kementerian yang membina perindustrian dan/atau perdagangan, yang
mendorong, mengadvokasi, mematenkan, dan mempromosikan produk
budaya.
Modal struktural atau kadang dikenal dengan modal infrastruktur oleh
Howkins (2001) didefinisikan sebagai alat yang diperlukan dan dipandang
sebagai modal sumber daya manusia bagi organisasi.
Modal infrastruktur ini meliputi:
1. Kebijakan rekrutmen organisasi.
2. Pelatihan dan remunerasi.
3. Sistem informasi manajemen dan sistem manajemen ilmu
pengetahuan.
4. Arahan kerja tim.
5. Sikap dalam pekerjaan.
6. Manajemen hak kekayaan intelektual.
44 Ekonomi Kreatif
7. Nama.
8. Perlindungan merek dagang.
9. Lisensi.
10. Hak paten, dan
11. Perlindungan hak cipta.
Untuk menciptakan modal infrastruktur diperlukan modal institusional
(kelembagaan) yang dapat melindungi, membina, mengarahkan, dan
mengakomodasi serta menciptakan iklim ekonomi kreatif. Kelembagaan ini
merupakan domain pemerintah yang harus proaktif menciptakan program dan
iklim usaha kreatif melalui kebijakan yang kondusif.
3.3 Komponen Inti Ekonomi Kreatif
Komponen inti dan pendukung merupakan mesin pendorong perkembangan
(engine of growth) kegiatan ekonomi kreatif. Komponen inti adalah komponen
utama pelaku ekonomi kreatif, yang meliputi individu, kelompok, dan
perusahaan yang menghasilkan produk (Purnomo, 2016).
Sementara itu, komponen pendukung adalah komponen yang mendukung
terciptanya iklim ekonomi kreatif, seperti lingkungan geografis masyarakat,
lingkungan industri, dan organisasi budaya. Salah satu model komponen inti
dan pendukung yang terkenal dalam ekonomi kreatif adalah model New
England's Creative Economy.
Menurut Sumar’in et al., (2017), terdapat tiga komponen inti dan tiga
komponen pendukung dalam ekonomi kreatif yang terdapat di suatu daerah,
yang meliputi:
1. The creative cluster (kelompok kreatif), yaitu perusahaan, kelompok,
dan individu yang secara langsung maupun tidak langsung
menghasilkan produk kultural.
2. The creative workforce (tenaga kerja kreatif), yaitu orang-orang
pemikir dan pelaksanaan yang dilatih secara khusus dalam
keterampilan budaya dan artistik yang mendorong kepemimpinan
industri yang tidak hanya terbatas pada budaya dan seni.
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 45
3. The creative community (komunitas kreatif), yaitu tempat konsentrasi
area geografis dari pekerjaan kreatif, bisnis kreatif, dan organisasi
budaya.
Setiap domain dari kegiatan ekonomi saling berhubungan di mana creative
cluster merujuk pada pengertian industri, baik komersial maupun non
komersial. Creative workforce merujuk pada pekerjaan, dan creative
community merujuk pada wilayah dimana creative cluster berada.
3.4 Mengenal Pilar Ekonomi Kreatif
Seperti halnya sebuah rumah yang membutuhkan pilar untuk bisa tetap berdiri
tegak, ekonomi kreatif memiliki 5 pilar yang perlu terus diperkuat sehingga
industri kreatif dapat tumbuh dan berkembang mencapai visi dan misi
ekonomi kreatif Indonesia 2025 (Purnomo, 2016).
Kelima pilar ekonomi kreatif tersebut dapat dijabarkan (Sari et al., 2020)
sebagai berikut:
Sumber Daya (Resources)
Sumber daya yang dimaksudkan di sini adalah input yang dibutuhkan dalam
proses penciptaan nilai tambah, selain ide atau kreativitas yang dimiliki oleh
sumber daya insani juga bisa menjadi landasan dari industri kreatif karena
sumber daya alam maupun ketersediaan lahan yang menjadi input penunjang
dalam industri kreatif.
Era ekonomi kreatif juga mendapatkan warisan dampak dari era industrialisasi
seperti pemanasan global. Pemanasan global di seluruh dunia membangkitkan
kesadaran kolektif dari warga dunia dan menghasilkan pandangan politis
mengenai penyelamatan bumi. Sehingga, dalam membangun industri kreatif
yang berbasis fisik, alangkah lebih baik apabila ditunjang dengan pola pikir
pembangunan yang ramah lingkungan.
Industri (Industry)
Pada prinsipnya, industri merupakan bagian dari kegiatan masyarakat yang
terkait dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi produk atau jasa
dari sebuah negara atau area tertentu. Perlunya pengupayaan agar terbentuknya
46 Ekonomi Kreatif
struktur pasar industri kreatif dengan persaingan sempurna yang
mempermudah pelaku industri kreatif untuk melakukan bisnis dalam sektor
yang dituju.
Pilar Industri ini dimasukkan ke dalam tulisan ini karena pemahaman bahwa
produk kreatif adalah hasil suatu kreativitas dikalikan dengan transaksi riil. Ini
mengindikasikan adanya faktor kreasi dan orisinalitas yang memiliki potensi
kapital dan/atau yang diproduksi sedemikian rupa untuk dikomersialisasikan.
Teknologi (Technology)
Teknologi dapat didefinisikan sebagai suatu entitas baik material dan non
material, yang merupakan aplikasi penciptaan dari proses mental atau fisik
untuk mencapai nilai tertentu. Dengan kata lain, teknologi bukan hanya mesin
ataupun alat bantu yang sifatnya berwujud, tetapi teknologi ini termasuk
kumpulan teknik atau metode-metode, atau aktivitas yang membentuk dan
mengubah budaya. Teknologi ini akan merupakan enabler untuk mewujudkan
kreativitas individu dalam karya nyata.
Teknologi dimasukkan ke dalam pilar karena fungsinya sebagai kendaraan dan
perangkat (tools) bagi pengembangan landasan ilmu pengetahuan. Teknologi
bisa dipakai dalam berkreasi, memproduksi, berkolaborasi, mencari informasi,
distribusi dan sarana bersosialisasi.
Institusi (Institution)
Institution atau institusi dalam pilar pembangunan industri kreatif dapat
didefinisikan sebagai tatanan sosial dimana termasuk di dalamnya adalah
kebiasaan, norma, adat, aturan, serta hukum yang berlaku. Tatanan sosial ini
bisa yang bersifat informal seperti sistem nilai, adat istiadat, atau norma
maupun formal dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Industri kreatif memajukan ide-ide yang dapat dieksploitasi menjadi potensi
ekonomi. Dengan demikian peranan hukum dalam memproteksi ide-ide sangat
penting. Perlindungan ide dengan alur Hak Kekayaan Intelektual.
Lembaga Keuangan (Financial Institution)
Lembaga keuangan adalah lembaga yang berperan menyalurkan pendanaan
kepada pelaku industri yang membutuhkan, baik dalam bentuk modal atau
ekuitas maupun pinjaman atau kredit. Lembaga keuangan merupakan salah
satu endorsement dalam perjalanan suatu industri kreatif dan salah satu elemen
Bab 3 Modal Dasar dan Pilar Ekonomi Kreatif 47
penting untuk menjembatani kebutuhan keuangan bagi pelaku dalam industri
kreatif.
Persepsi lembaga keuangan saat ini masih tradisional, hanya mau menyalurkan
pinjaman pada industri yang memiliki hasil fisikal dan memiliki lahan fisikal
sebagai tempat berproduksi. Dengan berkembangnya teknologi ICT, saat ini
pula banyak produk-produk non-fisikal yang memanfaatkan dunia maya
(cyberspace) sehingga berbentuk digital. Institusi finansial harus menciptakan
perangkat finansial yang mendukung era ini. Pelaku industri kreatif saat ini
lebih banyak didominasi oleh orang-orang muda dan kadang bisnis atau
industrinya masih non-formal.
Namun hasil kreasi dari orang-orang muda sering kali sangat kreatif, menjadi
potensi industri dan bisnis yang menguntungkan. Harus diciptakan suasana
kondusif untuk memotivasi generasi muda dalam memulai bisnis dan memberi
akses-akses finansial yang berpihak.
48 Ekonomi Kreatif
Bab 4
Sumber Daya Ekonomi Kreatif
4.1 Pendahuluan
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat dengan konektivitas
yang tidak terbatas, telah mengubah pola serta gaya hidup manusia. Bertukar
informasi, perdagangan dan konsumsi baik produk maupun budaya telah
menjadi mudah dan umum di kalangan masyarakat dunia. Selain
mempermudah, perkembangan ini juga dapat memajukan ekonomi dengan
cara atau metode lain selain cara konvensional biasa. Perubahan ini dituntut
masyarakat agar lebih kreatif dan inovatif, karena dengan tuntutan ini
membuat masyarakat mencari, mencoba atau menemukan cara-cara lain dalam
usaha bisnis mereka.
Oleh karena itu muncullah istilah ekonomi kreatif yang merupakan sebuah
konsep dengan kreativitas dan pengetahuan sebagai dasar utama dalam
menggerakkan bidang usahanya dan memicu negara-negara untuk
mengembangkan dan menjadikannya sebagai roda penggerak perekonomian
pengganti gaya tradisional.
Perkembangan dunia ekonomi dewasa ini telah mengalami pergeseran dari
ekonomi sumber daya menjadi ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas
yang mana perkembangan perekonomian menciptakan suatu konsep baru
dengan nama ekonomi kreatif.
50 Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif merupakan konsep baru yang mengintensifkan informasi dan
kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya
manusia sebagai faktor produksi yang utama. Ekonomi kreatif memiliki
konsep ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan input dalam mendorong
pembangunan ekonomi dan juga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang
baik (Wiko, 2010)
Sesuai dengan konsep ekonomi kreatif mengedepankan sumber daya manusia
yang memiliki ide dan pengetahuan yang digunakan sebagai faktor utama
dalam produksi, jadi kreativitas harus diselaraskan dengan ide dari pengusaha
atau organisasi dalam menciptakan produknya, oleh karena itu kreativitas dan
ide tersebut sangatlah penting dalam konsep ekonomi kreatif.
Selain dari ide dan kreativitas, ada tiga faktor pendukung ekonomi kreatif
yakni:
1. Kemudahan akses informasi dan komunikasi
Akses informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting dalam
ekonomi kreatif, karena dengan adanya akses informasi dan
komunikasi akan mempermudah pengusaha dalam mencari
pengetahuan terkait inovasi-inovasi yang akan dilakukan.
2. Kemajuan teknologi
Dalam pengembangan ide atau inovasi-inovasi yang dilakukan akan
terlaksana dengan baik, apabila teknologi yang digunakan sesuai atau
sepadan dengan pengembangan ide atau inovasi yang diinginkan
3. Keahlian tenaga kerja
Dengan keahlian tenaga kerja yang sesuai akan mempermudah atau
memperlancar dalam proses realisasi inovasi dalam ekonomi kreatif.
Industri ekonomi kreatif sangat potensial dikembangkan bagi perekonomian di
Indonesia, karena industri ekonomi kreatif ini merupakan sektor usaha mikro
kecil dan menengah. Ekonomi kreatif memiliki unsur kreatif dan sumber daya
manusia, dari segi unsur kreativitas tersebut berusaha untuk menciptakan
inovasi produk yang baru dan bermutu, sedangkan dari segi sumber daya
manusia berusaha untuk senantiasa mengembangkan dan memberdayakan
inovasi produk, agar mudah dijangkau konsumen.
Industri ekonomi kreatif merupakan industri yang potensial untuk
dikembangkan di mana industri ekonomi kreatif ini memiliki sumber daya
Bab 4 Sumber Daya Ekonomi Kreatif 51
yang sifatnya tidak terbatas, yakni berbasis pada intelektualitas sumber daya
manusia yang dimiliki (Wirakusumah, 2006)
4.2 Ekonomi Kreatif
Pengertian Ekonomi Kreatif
Istilah ekonomi kreatif pertama kali dikemukakan oleh Howkins (2001) yaitu
pada tahun 2001, namun sejak tahun 1997 Hawkins telah menyadari sebuah
revolusi berdasarkan pada kreativitas manusia telah terjadi di industri ekonomi.
Ekonomi kreatif awalnya sudah banyak berkembang di negara-negara maju
seperti Inggris dan Amerika, dan di Indonesia, ekonomi kreatif muncul pada
era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007, yakni pada
saat meluncurkan studi pemetaan kontribusi industri kreatif pada Trade Expo.
Pada tahun 2008 Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukan peluncuran
Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, kemudian di era Presiden Joko
Widodo, membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang bertugas mengelola bidang
ekonomi kreatif di Indonesia dan membantu presiden terkait dengan kebijakan
pada ekonomi kreatif.
Berdasarkan Cetak Biru Ekonomi Kreatif 2025, yang dikutip oleh Rohmat
Aldy Purnomo, bahwa ekonomi kreatif adalah suatu penciptaan nilai tambah
baik dalam ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan yang berbasis ide yang
lahir dari kreativitas sumber daya manusia dan berbasis pemanfaatan ilmu
pengetahuan.
Ekonomi kreatif adalah proses penciptaan kegiatan produksi dan distribusi
barang maupun jasa yang dalam prosesnya memerlukan kreativitas dan
kemampuan intelektual, sementara dari catatan (UNCTAD, 2010), ekonomi
kreatif merupakan konsep ekonomi yang mengutamakan kreativitas,
penggunaan ide, pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan ekonomi
khususnya pada bidang industri kreatif.
Ekonomi kreatif adalah wujud dari upaya pembangunan berkelanjutan melalui
kreativitas, yang mana pembangunan berkelanjutan itu adalah suatu iklim
perekonomian yang berdaya saing dan memiliki sumber daya yang baru. Atau
dengan kata lain bahwa ekonomi kreatif itu merupakan manifestasi dari
semangat untuk bertahan hidup bagi negara-negara berkembang dalam
52 Ekonomi Kreatif
memanfaatkan cadangan sumber daya yakni ide dan kreativitas (Prihtiyani.E,
2011)
Menurut Kementerian Pariwisata, ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai
tambah berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia dan
berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan
teknologi. Dari beberapa definisi tersebut, ekonomi kreatif dapat disimpulkan
bahwa konsep ekonomi kreatif digerakkan oleh kreativitas yang berasal dari
pengetahuan dan ide yang dimiliki oleh sumber daya manusia untuk mencari
solusi inovatif terhadap permasalahan yang dihadapi.
Jadi inti dari ekonomi kreatif adalah terdapat tiga unsur pokok yang mendasari,
yaitu:
1. Kreativitas (Creativity)
Kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki sumber daya
manusia untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang unik
dan dapat diterima oleh semua kalangan atau dengan kata lain
menghasilkan ide baru sebagai solusi dari suatu masalah.
2. Inovasi (Innovation)
Inovasi yang dilakukan dengan memanfaatkan penemuan yang sudah
ada untuk menghasilkan produk yang lebih baik dan bernilai tambah
serta dapat bernilai jual lebih tinggi.
3. Penemuan (Invention)
Penemuan adalah menciptakan sesuatu yang belum pernah ada
sebelumnya dan mempunyai fungsi yang unik atau belum pernah
diketahui sebelumnya.
Melalui ekonomi kreatif dapat menumbuhkan perekonomian secara inklusif,
berkelanjutan, mengangkat citra positif, identitas bangsa, melestarikan budaya
dan lingkungan serta dapat menumbuhkan kreativitas untuk mendorong
inovasi dan meningkatkan toleransi sosial antar seluruh lapisan masyarakat.
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
Menurut Ghozali (2021), bahwa ciri-ciri dari ekonomi kreatif yaitu:
1. Adanya kreasi intelektual
Kreativitas dan keahlian dalam ekonomi kreatif sangat dibutuhkan
dan merupakah salah satu ciri utama dari ekonomi kreatif
Bab 4 Sumber Daya Ekonomi Kreatif 53
2. Mudah diganti
Persaingan dalam ekonomi kreatif sangat pesat, oleh karena itu kreasi
dan inovasi harus terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan
aktivitas ekonomi, supaya memiliki identitas yang jelas dan daya
tarik di pasar agar tidak mudah digeser oleh produk lainnya.
3. Distribusi secara langsung dan tidak langsung
Distribusi secara langsung atau tidak langsung merupakan kebijakan
perusahaan dan kebutuhan konsumen.
4. Membutuhkan kolaborasi
Kolaborasi dalam industri ekonomi kreatif sangatlah penting dan
merupakan salah satu upaya agar bisa bertahan dan tidak sendirian
dalam menghadapi persaingan ekonomi. Misalnya antara pengusaha
dengan pemerintah yang mengatur kebijakannya
5. Berbasis ide dan kreatif
Ide merupakan hal utama yang harus dipersiapkan dalam ekonomi
kreatif, karena ide yang mengembangkan industri kreatif dan selalu
berkaitan dengan inovasi dan kreativitas.
6. Tidak punya batasan
Dalam penciptaan produk tidak ada batasan, artinya inovasi dan
kreativitas dalam menciptakan produk selalu terjadi dan tidak
memiliki batasan yang pasti.
Jadi ciri utama ekonomi kreatif atau industri kreatif itu adalah adanya
keunggulan kreativitas dalam desain yang melekat pada produk barang atau
jasa yang dihasilkan (Mulyani, 2018) menurut Institute For Development
Economy and Finance (2005), bahwa ciri-ciri ekonomi kreatif itu adalah:
1. Mempunyai unsur utama yaitu kreativitas
Keahlian dan talenta yang dimiliki mempunyai potensi untuk
meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.
2. Penyediaan produk kreatif langsung dan produk tidak langsung
Penyediaan produk kreatif langsung kepada pelanggan dan
pendukung pada penciptaan nilai kreatif di sektor lain yang secara
tidak langsung berkaitan dengan pelanggan.
54 Ekonomi Kreatif
3. Siklus hidup sehat, margin tinggi, keanekaragaman tinggi, persaingan
yang tinggi dan mudah ditiru
4. Kolaborasi
Dalam ekonomi kreatif dibutuhkan kolaborasi di antara aktor yang
memiliki peran pada industri kreatif, yaitu kaum intelektual atau
cendekiawan, dunia usaha dan pemerintah (merupakan prasyarat
mendasar).
5. Berbasis pada ide atau gagasan
Dalam sebuah usaha atau bisnis kreatif selalu mempunyai atau
mengikuti ide atau gagasan dari pelakunya.
6. Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha
Bisnis kreatif dapat mengikuti tren serta selalu berinovasi artinya
kreativitasnya tidak terbatas pada hanya cara-cara yang kolot.
7. Konsep yang dibangun mempunyai sifat relatif bisnis
Bisnis atau usaha itu tergantung pada kemajuan zaman dan teknologi
serta tren, maka suatu produk atau jasa yang dihasilkan memiliki
siklus hidup yang singkat.
Manfaat dan Jenis Ekonomi Kreatif
Adapun manfaat ekonomi kreatif yaitu:
1. Membuka lapangan pekerjaan baru
Hadirnya ekonomi kreatif dapat membuka lapangan pekerjaan,
karena semakin banyak inovasi dan kreativitas dari pengusaha, maka
akan semakin banyak pula produk-produk yang baru yang akan
dihasilkan, dengan demikian otomatis memerlukan tenaga kerja
dalam proses pembuatannya.
2. Mendorong masyarakat jadi lebih kreatif
Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas seseorang juga
semakin berkembang, dengan demikian seseorang merasa dituntut
untuk senantiasa menjadi lebih kreatif, yang artinya akan memiliki
ide-ide atau gagasan yang unik dan belum ada sebelumnya yang pada
akhirnya akan membentuk masyarakat menjadi pribadi yang lebih
kreatif.
Bab 4 Sumber Daya Ekonomi Kreatif 55
3. Meningkatkan inovasi di berbagai bidang
Dengan adanya ide atau gagasan yang baru dan terus muncul tanpa
terbatas serta terus meningkatkan inovasi di berbagai bidang, maka
masyarakat akan semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dan secara tidak langsung akan meningkatkan pemerataan
ekonomi di berbagai bidang.
4. Menciptakan kompetisi bisnis yang sehat
Ekonomi kreatif atau industri kreatif dapat menciptakan kompetisi
bisnis yang lebih sehat, karena dengan munculnya ide dan inovasi-
inovasi yang beragam, sehingga masyarakat akan saling tolong-
menolong dan membagikan kiat-kiatnya dalam mengaplikasikan ide
atau gagasannya tersebut.
5. Mengurangi angka pengangguran
Dengan berkembangnya sektor-sektor industri ekonomi kreatif
tentunya akan semakin banyak membutuhkan sumber daya manusia,
sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Adapun jenis-jenis ekonomi kreatif sebagaimana dalam buku pengembangan
industri kreatif Indonesia 2025 yang diterbitkan (RI, 2009), yakni:
1. Kerajinan tangan (handicraft)
Kerajinan tangan merupakan salah satu kreativitas yang sudah ada
sejak dahulu yang dilakukan masyarakat tanpa menggunakan bantuan
mesin. Kerajinan ini bisa berupa hasil budaya tradisional maupun
penggabungan trend, seperti pembuatan vas bunga, tas yang bahan
dasarnya dari limbah atau bahan alami.
2. Pasar atau pameran barang seni
Pasar atau pameran merupakan tempat untuk memasarkan dari hasil
kerajinan masyarakat.
3. Kuliner
Jenis industri kuliner tidak pernah mati dari zaman dahulu bahkan
semakin berkembang dengan adanya kemudahan informasi dan
perkembangan teknologi yang semakin canggih.
56 Ekonomi Kreatif
4. Fashion
Dunia fashion salah satu jenis ekonomi kreatif atau industri kreatif
yang selalu dipenuhi oleh orang-orang kreatif untuk selalu
mendobrak batas dan garis ukur seni, sehingga perkembangan dan
trend tidak lekang dimakan waktu.
5. Film dan musik
Di zaman globalisasi industri film dan musik lebih mempermudah
memperkenalkan hasil karya mereka tanpa batas.
6. Layanan komputer, game dan perangkat lunak
Layanan komputer, game dan perangkat lunak merupakan jenis
industri kreatif yang saling menunjang dan memerlukan
perkembangan ide-ide kreatif dari pelaku bisnis.
7. Riset dan pengembangan
Pelaku ekonomi kreatif tidak akan terpaku hanya pada satu bidang
tertentu saja tetapi bagaimana mereka menciptakan lebih banyak
industri-industri kreatif sesuai dengan keahlian masing-masing.
Menurut Ananda, bahwa jenis-jenis ekonomi kreatif meliputi berbagai sektor
pekerjaan yang ada di dalamnya, jenis-jenis ekonomi kreatif terbagi atas 14
sektor industri, yaitu:
1. Periklanan
Dalam ekonomi kreatif kegiatan periklanan merupakan komunikasi
satu arah dengan menggunakan berbagai media, seperti media cetak
yang berupa majalah, surat kabar, pamflet, brosur dan media
elektronik yang berupa audio visual baik lewat televisi maupun radio.
2. Kerajinan
Kerajinan adalah kegiatan dengan menciptakan, memproduksi serta
mendistribusikan produk-produk. Produk tersebut memiliki nilai
estetika yang tinggi, yang biasanya materialnya terbuat dari kulit,
rotan, kaca, kayu, bambu, tanah liat, porselen, dan lain-lain.
3. Pasar seni
Pasar seni adalah kegiatan kreatif yang dilakukan perdagangan
barang-barang unik, langka, otentik serta memiliki nilai estetika yang
tinggi, penjualan dilakukan baik melalui galeri, lelang maupun lewat
Bab 4 Sumber Daya Ekonomi Kreatif 57
internet. Adapun produk yang diperjualbelikan misalnya alat musik,
kerajinan tangan, lukisan, dan film dokumenter.
4. Arsitektur
Dalam ekonomi kreatif bidang arsitektur merupakan kegiatan yang
meliputi perencanaan biaya, desain, konstruksi, sampai pada
pengawasan konstruksi pembangunan, seperti; detail konstruksi,
arsitektur taman dan desain pedalaman.
5. Desain
Dalam bidang desain meliputi kegiatan kreatif mendesain, mulai dari
grafis, produk, industri sampai pemasaran produknya.
6. Mode
Bidang mode dalam ekonomi kreatif meliputi penciptaan produksi
pakaian, alas kaki, dan berbagai aksesoris dalam berbagai model.
7. Per film, video, fotografi
Perfilman, video dan fotografi merupakan salah satu bidang ekonomi
kreatif yang cukup besar, yang termasuk dalam bidang ini, seperti
penulisan skrip film, sulih suara, sinematografi dan pameran film.
8. Game interaktif
Penciptaan game ini memiliki tujuan sebagai media yang sifatnya
hiburan dan pendidikan, yang meliputi kegiatan penciptaan, produksi
dan distribusi berbagai video dengan tema yang beragam.
9. Industri musik
Industri musik merupakan ekonomi kreatif yang di dalamnya
meliputi proses dalam penciptaan, reproduksi serta distribusi rekaman
suara dan lagu.
10. Seni drama
Seni drama merupakan salah satu jenis ekonomi kreatif yang meliputi
kegiatan dalam seni pertunjukan drama, seperti teater, opera, musik
tradisional dan lain-lain.
11. Penerbitan dan pencetakan
Penerbitan dan pencetakan dalam ekonomi kreatif berkaitan dengan
penerbitan buku, jurnal, surat kabar, tabloid, dan pencari berita.
58 Ekonomi Kreatif
12. Layanan komputer dan perangkat lunak (aplikasi)
Aplikasi dalam ekonomi kreatif meliputi kegiatan yang terkait
dengan pengembangan teknologi informasi, seperti pemrosesan data,
integrasi sistem, pengembangan software dan analisis sistem.
13. Penyiaran radio dan televisi
Ekonomi kreatif dalam bidang atau jenis ini meliputi penciptaan dan
produksi berbagai program di televisi seperti, kuis, Infotainment dan
lain-lain.
14. Penelitian dan pengembangan (Litbang)
Penelitian dan pengembangan dalam ekonomi kreatif meliputi
kegiatan penemuan sains dan teknologi yang bertujuan untuk
menciptakan produk dan meningkatkan kualitas suatu produk. Selain
pengembangan produk juga termasuk pengembangan bahasa dan
sastra (penelitian humaniora).
4.3 Sumber Daya Ekonomi Kreatif
Sumber daya ekonomi kreatif sangat berpengaruh dalam kehidupan
masyarakat dan negara. Dengan selalu memunculkan ide-ide atau gagasan
serta inovasi-inovasi baru akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan, mempermudah pekerjaan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Sebagaimana Latuconsina menyatakan bahwa, sumber daya manusia kreatif
adalah syarat untuk mengisi peranan dalam industri kreatif, karena industri
kreatif merupakan jalan untuk membangun ekonomi kreatif yang berbasis
pengetahuan. Jadi fondasi dalam ekonomi kreatif adalah dibangun berdasar
sinergisitas antara talenta sumber daya manusia dan keunggulan alam yang
ditandai dengan pertumbuhan atau penambahan nilai yang tinggi serta
perspektif sosial yang positif.
Industri kreatif atau ekonomi kreatif mengandalkan talenta, keterampilan dan
kreativitas yang harus dimiliki setiap individu demi meningkatkan
kesejahteraannya. Makna kreativitas dalam ekonomi kreatif yaitu sebagai
kapasitas atau daya upaya untuk menghasilkan ataupun menciptakan sesuatu
yang unik, yang berbeda dari sebelumnya dan diramu dalam nilai seni,
Bab 4 Sumber Daya Ekonomi Kreatif 59
teknologi, pengetahuan serta budaya, sehingga menghasilkan karya kreatif
yang dapat dikonsumsi oleh para konsumen dan juga sektor-sektor lainnya.
Ekonomi kreatif merupakan penggerak ekonomi yang dinamis, selalu berubah
mengikuti perkembangan serta selalu menuntut pada berbagai pihak untuk
tetap berada di jalurnya, sehingga diperlukan kebersamaan, kerja sama, sinergi
dengan lingkungan dan selalu sepaham serta menunjang.
Jadi di antara pelaku ekonomi kreatif atau industri kreatif harus bisa
berkolaborasi dengan erat, berbagai gagasan atau ide, pengalaman, dan saling
unjuk kerja serta kreativitas demi kesinambungan dan kemajuan setiap sektor
dalam ekonomi kreatif.
Dengan demikian ekonomi kreatif tidak hanya berdampak atau berkontribusi
pada aspek sosial, budaya, lingkungan, juga berdampak positif pada
perekonomian negara.
60 Ekonomi Kreatif
Bab 5
Faktor Pendorong Ekonomi
Kreatif
5.1 Pendahuluan
Ekonomi kreatif dapat terbentuk, tumbuh dan berkembang jika ada
pendorongnya. Mengingat dahulu krisis moneter yang melanda Indonesia,
dolar yang melambung tinggi yang membuat tidak sedikit perusahaan yang
gulung tikar. Hingga sekarang ini dapat dikatakan negara ini sedang
mengalami penguatan sistem ekonomi.
Namun pemerintah pastinya banyak belajar dan memperbaikinya dengan
menerapkan kebijakan moneter dengan menyediakan berbagai instrumen
kebijakan moneter dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi (Aditya IF:
2021).
Faktor pendorong ekonomi kreatif sangat berperan dalam mencapai tujuan dan
fungsi ekonomi kreatif yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian
suatu negara, sehingga krisis moneter dapat teratasi.
62 Ekonomi Kreatif
5.2 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif
Membahas tentang ekonomi kreatif, tentu saja kreativitas harus ada dalam
pembahasannya termasuk sebagai faktor pendorongnya. Kreativitas sendiri
merupakan suatu proses mental seseorang dalam memunculkan ide dan
gagasan yang sifatnya baru. Kreativitas yang ada dalam perekonomian
biasanya memiliki tujuan untuk meningkatkan pemasukan dan hasil
perekonomian.
Objek dalam perekonomian ini umumnya berbentuk barang atau jasa kreatif
hasil inovasi dan pemikiran manusia, sehingga perekonomian ini disebut
sebagai ekonomi kreatif (Frisca).
5.2.1 Teknologi Maju
Kemajuan teknologi adalah salah satu tumpuan dalam sektor perekonomian
kreatif. Kemudahan akses yang dapat diambil dari kemajuan teknologi dapat
membantu perekonomian ini semakin maju. Jika dimanfaatkan dengan baik,
teknologi dapat menekan kesulitan dan masalah yang ditemukan dalam proses
perekonomian ini. Beberapa negara maju juga menggunakan kemajuan
teknologi untuk menjalankan mode ekonomi kreatif seperti Jepang dan
Amerika Serikat (Aditya IF: 2021).
Balige: 2017, Kemenkeu-Menteri Keuangan (MenKeu) Sri Mulyani Indrawati
menerangkan bahwa teknologi sebagai salah satu faktor pertumbuhan ekonomi
akan mendapat giliran untuk membantu menyejahterakan rakyat. “ Pendidikan
adalah kunci yang paling utama di dalam suatu negara untuk mampu
mengembangkan menjadi negara yang maju sejahtera dan berkeadilan.”
Menurutnya, teknologi mampu menciptakan efisiensi ekonomi dan
peningkatan daya saing yang lebih tinggi. “ Dengan input cost yang semakin
rendah, industri mampu memproduksi barang dengan cepat, massal dan
dengan kualitas yang semakin baik. Dari sektor perdagangan, teknologi telah
menghilangkan batas ruang dan waktu kegiatan transaksi dan jual beli.
Dalam literatur di berbagai bidang menunjukkan bahwa teknologi dan inovasi
telah meningkatkan tingkat kualitas kesejahteraan manusia. Perubahan
teknologi menjadi tidak terelakkan dan akan terus berkembang secara
eksplosif.”
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 63
Kecerdasan buatan berpotensi untuk menggantikan pekerjaan manusia.
Melalui teknologi, berbagai lini kehidupan manusia bergerak sangat cepat.
Akibatnya, perkembangan teknologi juga selalu diikuti dengan turunnya sektor
dan pelaku yang tidak bisa melakukan adaptasi. Pada bidang perekonomian,
penerapan teknologi dan otomatisasi akan memengaruhi penyerapan tenaga
kerja. Hal ini merupakan masalah yang tidak hanya dihadapi negara
berkembang tetapi juga negara maju di dunia.
Oleh karena itu, Menkeu juga berharap Indonesia harus mampu menyiapkan
langkah peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki pasar tenaga
kerja, dan memajukan teknologi dan inovasi dengan kegiatan research dan
development.
Pengertian Teknologi
Secara etimologi, teknologi berasal dari kata technologia (bahasa Yunani)
techno artinya ‘keahlian’ dan logia artinya ‘pengetahuan’. Sementara secara
umum, pengertian teknologi adalah penerapan pengetahuan ilmiah untuk
tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi
lingkungan manusia.
Gambar 5.1: Ilustrasi Teknologi (iStockphoto)
Berikut ini terdapat sejumlah pendapat menurut para ahli mengenai pengertian
teknologi, antara lain:
1. Menurut Capra, pengertian teknologi adalah salah satu pembahasan
sistematis atas seni terapan atau pertukangan. Hal ini mengacu pada
64 Ekonomi Kreatif
literatur dari Yunani yang menyinggung mengenai Technologia yang
berasal dari kata techne yang berarti wacana seni.
2. Menurut Manuel Castells, pengertian teknologi ialah suatu kumpulan
alat, aturan dan juga prosedur yang merupakan penerapan dari sebuah
pengetahuan ilmiah terhadap sebuah pekerjaan tertentu dalam suatu
kondisi yang dapat memungkinkan terjadinya pengulangan.
3. Menurut Toynbee, pengertian teknologi adalah ciri dari adanya
sebuah kemuliaan manusia, di mana hal ini membuktikan bahwa
manusia tidak bisa hidup hanya untuk makan semata, namun
membutuhkan lebih dari itu.
4. Menurut Gary J. Anglin, pengertian teknologi ialah penerapan ilmu-
ilmu perilaku serta alam dan juga pengetahuan lain dengan secara
bersistem serta mensistem untuk memecahkan masalah manusia.
5. Menurut Jacques Ellil, pengertian teknologi adalah keseluruhan
metode yang dengan secara rasional mengarah serta memiliki ciri
efisiensi dalam tiap-tiap kegiatan manusia.
6. Menurut Miarso, pengertian teknologi ialah suatu bentuk proses yang
meningkatkan nilai tambah. Proses yang berjalan dapat menggunakan
atau menghasilkan produk tertentu, di mana produk yang tidak
terpisah dari produk lain yang sudah ada. Hal itu juga menyatakan
bahwa teknologi merupakan bagian integral dari yang terkandung
dalam sistem tertentu.
Perkembangan Teknologi
Awalnya makna teknologi terbatas hanya pada benda-benda berwujud seperti
peralatan-peralatan atau mesin. Sejak teknologi muncul pertama kalinya terus
berkembang pesat hingga sekarang. Saat ini banyak manusia sangat
bergantung pada teknologi, bahkan teknologi bisa menjadi kebutuhan dasar
bagi setiap orang. Mulai dari orang tua hingga anak-anak yang menggunakan
teknologi dari aspek kehidupannya. Dengan adanya teknologi bisa
mempermudah orang untuk melakukan aktivitasnya atau lebih efisien dan
cepat.
Teknologi saat ini merupakan hasil perkembangan dari ilmu pengetahuan dan
teknologi yang perkembangan secara drastis dan pesat. Hal ini dapat dilihat
dengan banyaknya inovasi dan penemuan yang bersifat sederhana hingga
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 65
rumit. Perkembangan teknologi juga sebagai dasar untuk mengembangkan
suatu negara. Di mana kemajuan suatu negara salah satunya didasarkan dengan
seberapa jauh ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai.
Gambar 5.2: Ilustrasi Perkembangan Teknologi (Unsplash)
Manfaat Teknologi dalam Kehidupan Sehari-hari
Bersamaan dengan perubahan zaman, manusia sukses mendapatkan berbagai
jenis teknologi info yang bermanfaat untuk kehidupan setiap hari. Sudah
banyak pengembangan teknologi info yang sekarang datang di tengah-tengah
warga. Ini dibuat hanya untuk penuhi keperluan setiap hari manusia.
Gambar 5.3: Ilustrasi Penggunaan Webinar (pexels.com/Julia)
66 Ekonomi Kreatif
Kehadiran teknologi info mempunyai dampak besar di kehidupan setiap hari
manusia. Nyaris bisa ditegaskan tiap orang sekarang sudah tergantung dengan
teknologi. Masalahnya tiap hari kita membutuhkan teknologi info untuk jalani
kegiatan setiap hari. Makin manusia memerlukan beberapa hal, makin banyak
pula teknologi-teknologi yang terbentuk. Hingga, tidak ada yang mustahil
untuk mendatangkan dan memakai teknologi info hebat masa datang.
Ada beberapa manfaat teknologi dalam berbagai bidang, di antaranya:
1. Manfaat teknologi dalam bidang bisnis
Orang yang berkecimpung di dunia bisnis tentu akan memperoleh
banyak keuntungan, salah satunya kenaikan laba. Hal ini akan
dirasakan oleh pebisnis yang menjalankan usahanya dengan basis
online. Dengan hanya modal gadget dan kuota, Anda sudah bisa
memulai usaha bahkan dari rumah. Tentu saja, hal ini mampu
menghemat biaya dan juga menekan biaya operasional.
2. Manfaat teknologi dalam bidang perbankan
Saat ini, penyetoran dan pengambilan uang bisa dilakukan secara
online. Dengan adanya teknologi informasi, Anda tidak perlu lagi
repot untuk menyetor atau mengambil uang di kantor pada jam kerja.
Selain itu, banyak sekali ATM dan mesin setor tunai yang bisa Anda
jumpai di setiap sudut kota dengan layanan 24 jam nonstop. Hal ini
tentu sangat menghemat waktu dan biaya.
3. Manfaat teknologi dalam bidang telekomunikasi
Dengan adanya teknologi informasi, Anda sudah bisa menggunakan
beragam teknologi yang lebih mudah. Anda dapat melakukan
komunikasi jarak jauh dengan mudah dan cepat bahkan sampai
mancanegara. Hingga sekarang Anda sudah bisa merasakan
kemudahan dalam berkomunikasi melalui media sosial yang ada di
smartphone ke semua orang yang ada di dunia.
4. Manfaat teknologi dalam bidang pendidikan
Seiring dengan perkembangan teknologi, Anda dapat memanfaatkan
media internet untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang
mungkin tidak bisa Anda temukan di buku. Selain itu, dalam hal
pendaftaran sekolah yang dahulunya harus datang langsung ke
sekolah yang diinginkan, sekarang sudah mulai menerapkan registrasi
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 67
berbasis online yang dinilai sangat menghemat waktu dan lebih
efisien. Bahkan dalam kondisi pandemi saat ini, banyak sekolah yang
memberikan fasilitas belajar mengajar jarak jauh. Melalui perantara
internet, anda sudah bisa terhubung dengan guru maupun dosen tanpa
harus bertatap muka secara langsung.
5. Manfaat teknologi dalam bidang kesehatan
Manfaat teknologi informasi lainnya yang bisa kamu rasakan dalam
bidang kesehatan. Dapat dikatakan teknologi amat sangat berjasa
dalam perbaikan manajemen di klinik atau rumah sakit. Jika dulu
pencatatan riwayat kesehatan pasien hanya ditulis dalam sebuah
berkas, sekarang pencatatan juga dilakukan dan diarsipkan di
komputer. Hal ini akan sangat memudahkan petugas untuk
mengetahui rekam medis pasien dengan cepat. Rekam medis berbasis
komputer ini meliputi data klinis pasien dari hasil pemeriksaan dokter
ataupun hasil laboratorium.
Gambar 5.4: Ilustrasi Teknologi (Doc: LinkedIn)
Jenis-Jenis Teknologi
Melansir dari pendidikan.co.id, terdapat beberapa jenis teknologi, di antaranya:
1. Teknologi informasi, yakni suatu teknologi yang dapat membantu
manusia untuk menyampaikan informasi kepada orang lain dengan
cepat dan efektif.
68 Ekonomi Kreatif
2. Teknologi komunikasi, yakni suatu teknologi yang dapat membantu
manusia dalam berkomunikasi satu sama lain, di mana mereka saling
mengirimkan informasi menggunakan suatu perangkat tertentu.
3. Teknologi pendidikan, yakni teknologi yang berhubungan dengan
dunia pendidikan, di mana kegiatannya memanfaatkan alat bantu
tertentu.
4. Teknologi transportasi, yakni suatu teknologi yang membantu
manusia untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dalam
waktu cepat.
5. Teknologi medis, yakni suatu teknologi yang berhubungan dengan
ilmu kedokteran, di mana kegiatan medis sudah memanfaatkan
teknologi medis.
6. Teknologi konstruksi, yakni suatu teknologi yang berkaitan dengan
struktur bangunan
5.2.2 Tenaga Kerja
Tenaga kerja menjadi faktor pendorong utama dalam ekonomi kreatif. Hal ini
dikarenakan manusia sebagai sumber daya yang menjadi penggerak
perekonomian ini. Jika tenaga kerja yang menjadi sumber daya manusianya
memadai dan berkualitas, maka perekonomian yang dijalankan.
Sagir (1988) dalam mengatakan bahwa tenaga kerja yang berkualitas ditandai
oleh keterampilan yang memadai, profesional, dan kreatif. Schultz (dalam
Ancok, 1989) mengatakan ada beberapa faktor yang menentukan kualitas
tenaga kerja yaitu: tingkat kecerdasan, bakat, sifat kepribadian, tingkat
pendidikan, kualitas fisik, etos (semangat kerja), dan disiplin kerja. Kualitas
manusia seperti itulah yang menjadi andalan pesatnya kemajuan negara-negara
seperti Korea Selatan, Taiwan, Singapura.
5.2.3 Media Sosial
Media sosial merupakan platform yang dapat memperlihatkan berbagai
informasi. Selain itu, media sosial dapat digunakan dengan berbagai tujuan
penggunaannya. Penggunaan media sosial tentunya dapat digunakan oleh para
ekonom yang salah satunya bergerak dalam ekonomi ini.(Aditya IF: 2021).
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 69
Sosial Media Komunikasi merupakan upaya menjadikan seluruh kegiatan
pemasaran atau promosi perusahaan dapat menghasilkan citra atau image yang
bersifat satu atau konsisten bagi perusahaan. Morrisan (2007) dalam Siswanto
(2013) Sosial Networking Site (SNS) atau biasa disebut juga jejaring sosial
didefinisikan sebagai suatu layanan berbasis web yang memungkinkan setiap
individu untuk membangun hubungan sosial melalui dunia maya seperti
sedang membangun suatu profil bagi dirinya sendiri, menunjukkan koneksi
seseorang dan memperlihatkan hubungan apa saja yang ada antara satu
pemilik dengan pemilik akun lainnya dalam sistem yang disediakan Boyd dan
Ellison, (2007) dalam Siswanto (2013) (Muhammad RA: 2020).
Perkembangan teknologi informasi membawa sebuah perubahan dalam
masyarakat. Lahirnya media sosial menjadikan pola perilaku masyarakat
mengalami pergeseran baik budaya, etika dan norma yang ada. Indonesia
dengan jumlah penduduk yang besar dengan berbagai kultur suku, ras dan
agama yang beraneka ragam memiliki banyak sekali potensi perubahan sosial.
Dari berbagai kalangan dan usia hampir semua masyarakat Indonesia memiliki
dan menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana guna memperoleh
dan menyampaikan informasi ke publik.
Pengertian Media Sosial
Media sosial adalah media daring yang digunakan untuk kebutuhan
komunikasi jarak jauh, proses interaksi antara user satu dengan user lain, serta
mendapatkan sebuah informasi melalui perangkat aplikasi khusus
menggunakan jaringan internet. Tujuan dari adanya sosial media sendiri adalah
sebagai sarana komunikasi untuk menghubungkan antar pengguna dengan
cakupan wilayah yang sangat luas.
Agar pengguna media sosial (medsos) lebih mudah dan cepat, dibutuhkan
koneksi internet yang stabil dan cepat. Anda tidak perlu lagi menghubungi
orang lain melalui kabel telepon atau alat komunikasi tradisional. Cukup
dengan mengakses media sosial, anda dapat terhubung dengan banyak orang,
membuat forum, diskusi bersama, mengunggah aktivitas keseharian anda, dan
lain sebagainya.
Pengertian Media Sosial Menurut Ahli
Media sosial sebenarnya dapat disebut sebagai salah satu fenomena populer
yang banyak menarik perhatian orang-orang. Dalam beberapa karyanya, para
70 Ekonomi Kreatif
ahli telah memberikan berbagai definisi tentang teknologi yang selalu
dibutuhkan masyarakat sekarang ini.
Berikut ini adalah pengertian media sosial menurut pendapat para ahli, di
antaranya yaitu:
1. B.K. Lewis (2010)
B.K. Lewis dalam karyanya yang berjudul Social Media and
Strategic Communication Attitudes and Perceptions among College
Students yang terbit pada tahun 2010 menyatakan, bahwa media
sosial merupakan suatu label yang merujuk pada teknologi digital
yang berpotensi membuat semua orang untuk saling terhubung dan
melakukan interaksi, produksi dan berbagi pesan.
2. Chris Brogan (2010)
Selanjutnya, pada tahun 2010, Chris Brogan dalam bukunya yang
berjudul Social Media 101: Tactics and Tips to Develop Your
Business, menyebutkan bahwa media sosial adalah suatu perangkat
alat komunikasi yang memuat berbagai kemungkinan untuk
terciptanya bentuk interaksi gaya baru.
3. Dave Kerpen (2011)
Sementara itu, Dave Kerpen dalam bukunya yang bertajuk Likeable
Social Media yang terbit pada tahun 2011 mengemukakan bahwa
media sosial memiliki definisi sebagai suatu tempat kumpulan
gambar, video, tulisan hingga hubungan interaksi dalam jaringan,
baik itu antar individu maupun antar kelompok seperti organisasi.
Sejarah Media Sosial
Awal mula terciptanya media sosial terjadi pada 24 Mei 1844. Media sosial
awalnya adalah serangkaian titik dan garis elektronik yang diketik pada mesin
telegraf. Pada waktu ini juga, Samuel Morse mengirimkan pesan telegraf
untuk kali pertama kepada publik.
Akar komunikasi digital bersamaan dengan asal usul internet modern dan
pengertian media sosial saat ini dipelopori oleh munculnya Advanced
Research Projects Agency Network (Arpanet) yang dilakukan pada tahun
1969. Jaringan digital ini diciptakan oleh Departemen Pertahanan AS untuk
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 71
menghubungkan para ilmuwan dari empat universitas untuk saling berbagi
perangkat lunak, perangkat keras, dan data lainnya.
Kemudian, pada tahun 1987, National Science Foundation meluncurkan
jaringan digital nasional yang lebih kuat dengan nama NSFNET. Setelah
berjalan selama satu dekade, tepatnya pada tahun 1997, National Science
Foundation meluncurkan platform media sosial pertamanya kepada publik.
Namun, menurut The History of Social Networking di situs Digital Trends,
tumbuh dan kembangnya internet pada sekitar tahun 1980 hingga 1990
berpotensi untuk memperkenalkan layanan komunikasi online, misalnya
seperti CompuServe, America Online, dan Prodigy. Layanan komunikasi ini
berhasil menyediakan kepada pengguna untuk berinteraksi melalui email,
pesan papan buletin, hingga obrolan online realtime.
Hal tersebut yang menjadi salah satu pendorong lahirnya jaringan media sosial
paling awal, yakni Six Degrees yang meluncur pada tahun 1997. Six Degrees
sendiri merupakan sebuah platform media sosial pertama yang bisa membuat
pengguna untuk saling terhubung dengan kontak dunia nyata, misalnya seperti
membuat profil di dalam database.
Setelah kemunculan media sosial Six Degrees yang ternyata hanya berumur
pendek. Pada tahun 2001, dunia teknologi komunikasi kembali membuat
inovasi dengan menghadirkan sebuah media sosial baru yang bernama
Friendster. Berbeda dengan nasib saudara tuanya, Friendster berhasil menarik
jutaan pengguna dengan hanya melakukan pendaftaran alamat email dan
jaringan online dasar.
Sementara itu, sebagai salah satu bentuk awal yang lain dari layanan
komunikasi media sosial, setelah diluncurkan pada tahun 1999, weblog atau
blog yang bernama situs penerbitan Livejournal mulai banyak diminati oleh
banyak orang. mendapatkan popularitas yang tinggi. Sementara itu, berselang
beberapa tahun, platform penerbitan Blogger yang dibuat oleh perusahaan
teknologi Pyra Labs secara resmi dibeli oleh Google pada tahun 2003.
Selanjutnya, pada tahun 2002, layanan jejaring sosial dari media sosial yang
bernama LinkedIn berhasil menarik perhatian banyak pengguna. Media sosial
ini sendiri didirikan untuk para profesional yang sedang mengembangkan
karir. Setelah hampir dua dekade, LinkedIn telah bertumbuh dan berkembang
menjadi salah satu media sosial ternama di dunia dengan lebih dari 675 juta
pengguna di seluruh dunia. LinkedIn saat ini tetap menjadi situs media sosial
72 Ekonomi Kreatif
untuk seseorang yang ingin mencari kerja maupun pihak perusahaan yang
sedang mencari sumber daya manusia.
Masih di media sosial layanan sosial jaringan, Myspace berhasil meluncur
pada tahun 2003 dan berhasil menjadi salah satu situs web yang paling banyak
dikunjungi di planet ini pada tahun 2006. Media sosial ini menyediakan
fasilitas agar pengguna dapat saling berbagi musik secara langsung di halaman
profil mereka.
Namun, tepat pada 2008, keperkasaan Myspace berhasil dikalahkan oleh
Facebook. Sebagai raksasa di dunia internet, Google juga pernah mencoba
meluncurkan media sosial pada tahun 2012 dengan nama Google+. Hanya
saja, media sosial ini tidak memiliki umur yang panjang setelah dilaporkan
melakukan pelanggaran keamanan data sekitar 500.000 penggunanya.
Fungsi Media Sosial
Fungsi media sosial sebagai berikut:
1. Komunikasi
Fungsi pertama dari media sosial tentunya adalah komunikasi.
Sebelum berkembang hingga seperti ini, media sosial pada awalnya
hanya berfokus pada membangun ekosistem komunikasi yang baik-
baik bagi pengguna. Namun, seiring dengan berkembangnya internet
dan teknologi, media sosial lebih dari hanya komunikasi, media
sosial telah menjadi dunia kedua bagi manusia di seluruh belahan
dunia untuk berkumpul dan berinteraksi. Media sosial telah berhasil
membangun komunikasi yang tanpa batasan waktu dan geografi.
2. Branding
Fungsi kedua dari media sosial yaitu branding. Setelah berhasil
membangun tempat berkumpul untuk seluruh manusia dari berbagai
belahan dunia, media sosial selalu berkembang dan menyediakan
berbagai kebutuhan dari manusia, salah satunya yaitu branding.
Branding sendiri adalah cara seseorang dalam membangun sebuah
citra di mata banyak orang. Untuk melakukan branding, pengguna
biasanya memiliki cara yang unik dan khas untuk mendesain akun
media sosial sehingga menarik untuk dilihat pengguna yang lain. Hal
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 73
inilah yang menjadikan akun media sosial mirip seperti dunia nyata,
karena setiap orang memiliki ciri khasnya masing-masing.
3. Tempat usaha
Fungsi ketiga dari media sosial adalah sebagai wadah untuk
melakukan usaha atau bisnis. Setelah berhasil menyediakan
komunikasi dan branding, sosial media perlahan berkembang
sehingga membuat setiap penggunanya dapat membangun sebuah
usaha dalam jaringan atau online. Sebagai tempat yang terbuka
selama 24 jam, media sosial terbukti sangat memudahkan
penggunanya untuk membangun suatu bisnis secara maya. Hal ini
diprediksi memiliki banyak potensi untuk menjangkau lebih banyak
orang dibandingkan usaha yang hanya mengandalkan dunia nyata.
4. Marketing
Fungsi keempat dari media sosial adalah untuk melakukan marketing
atau pemasaran. Sebagai platform yang hampir selalu digunakan oleh
manusia, sekarang ini media sosial berhasil menciptakan layanan yang
memudahkan pebisnis untuk mengenalkan dan menjangkau lebih
banyak konsumen. Cara ini terbukti efektif untuk meningkatkan
keuntungan dan memudahkan pengguna untuk mendapatkan
kebutuhannya.
Jenis Media Sosial
berikut ini adalah berbagai layanan dan jenis media sosial yang sangat populer
di tengah masyarakat, di antaranya yaitu:
1. Layanan blog
Layanan blog pada dasarnya dapat dipahami sebagai jurnal pribadi
yang ada internet.
2. Layanan jejaring sosial (social network)
Layanan jejaring sosial atau biasa disebut juga dengan social
networks merupakan salah satu jenis media sosial yang paling banyak
digunakan masyarakat di berbagai belahan dunia saat ini.
74 Ekonomi Kreatif
3. Layanan blog mikro (microblogging)
Jenis media sosial berikutnya adalah layanan blog mikro atau biasa
disebut juga dengan microblogging.
4. Layanan berbagi media (media sharing)
Layanan berbagi media atau biasa disebut juga dengan media sharing.
Apabila Kamu sering menghabiskan waktu santai atau waktu belajar
melalui platform sosial media Youtube atau Soundcloud. Maka,
Kamu sebenarnya telah terbiasa menggunakan layanan berbagi media
ini. Salah satu jenis media sosial ini pada dasarnya memang memiliki
fokus utama untuk membuat penggunanya saling berbagi konten
media seperti foto, audio, atau video. Salah satu contoh lain dari
layanan berbagi media, yaitu Instagram, Flickr, dan lain sebagainya.
5. Layanan kolaborasi
Layanan kolaborasi ini sendiri digunakan untuk membuat pengguna
saling mengajak pengguna yang lain untuk menciptakan suatu
kontribusi. Tidak hanya mengajak, dalam layanan kolaborasi ini,
pengguna biasanya diperbolehkan untuk membuat konten sekaligus
melakukan koreksi terhadap isi konten dari ‘anggota’ dari situs
tersebut.
6. Layanan forum
Jenis layanan forum ini dapat dikatakan sebagai salah satu jenis
media sosial yang telah lama muncul dan dikenal luas sejak lama.
Layanan forum sendiri dapat digunakan pengguna sebagai tempat
untuk membincangkan berbagai hal atau topik secara spesifik
bersama pengguna lain dalam suatu ruang diskusi. Contoh media
sosial layanan forum yaitu Kaskus, Quora, dan lain sebagainya.
Manfaat Media Sosial
1. Sarana belajar, mendengarkan, dan menyampaikan
Beberapa platform media sosial yang sekarang tersedia bisa Kamu
manfaatkan untuk belajar, mulai dari mencari berbagai informasi,
data, hingga isu yang sedang hangat di masyarakat.. Selain itu, media
sosial juga dapat Kamu gunakan sebagai sarana untuk berbagi
Bab 5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif 75
informasi kepada para pengguna lainnya, baik teman di dunia nyata
maupun teman di dunia maya.
2. Sarana dokumentasi, administrasi, dan integrasi
Manfaat kedua untuk membuat dokumentasi, administrasi, hingga
integrasi. Aplikasi media sosial pada dasarnya adalah sebuah tempat
untuk Kamu menyimpan berbagai konten, mulai dari profil,
informasi, reportase, kejadian, rekam peristiwa, sampai pada hasil
riset-riset kajian. Tidak hanya itu, ini adalah beberapa manfaat dari
media sosial, seperti membuat blog organisasi, melakukan integrasi
berbagai lini pada suatu perusahaan, membagikan konten yang
relevan sesuai target masyarakat, dan efektivitas operasional
organisasi.
3. Sarana perencanaan, strategi, dan manajemen
Manfaat yang ketiga sebagai sarana perencanaan, strategi, dan
manajemen. Di tangan para ahli manajemen dan marketing, media
sosial bisa berubah menjadi salah satu senjata yang digunakan untuk
melancarkan perencanaan dan strateginya. Misalnya saja untuk
melakukan promosi, menggaet pelanggan setia, menjajaki pasar,
mendidik publik, hingga mengumpulkan tanggapan dari para
konsumen atau masyarakat.
4. Sarana kontrol, evaluasi, dan pengukuran
Terakhir, manfaat sosial media keempat adalah sebagai sarana
kontrol, evaluasi, dan pengukuran. Media sosial sendiri dapat
digunakan untuk melakukan kontrol terhadap organisasi sekaligus
melakukan evaluasi, mulai dari perencanaan dan strategi. Selain itu,
sosial media juga dapat mengolah data terkait tanggapan masyarakat
dan pasar sebagai alat ukur, kalibrasi dan parameter untuk evaluasi.
Kemudahan Dalam Akses Komunikasi
Akses komunikasi yang mudah tentunya akan membantu para pelaku ekonomi
ini dalam melakukan usaha industri. Pengakuan dan apresiasi publik
dibutuhkan oleh pelaku ekonomi ini untuk terus berkarya dan
mengembangkan potensinya.
76 Ekonomi Kreatif
Interaksi sosial pada umumnya merupakan kebutuhan setiap manusia. Setiap
manusia merupakan makhluk sosial, maka dari itu setiap mereka
membutuhkan interaksi dengan sesamanya. Sehingga manusia dapat bertahan
hidup.
Seiring dengan berjalannya waktu tingkat kebutuhan akan adanya interaksi
sosial pun semakin meningkat dan media untuk berinteraksi pun semakin
banyak. Masing-masing orang memiliki motivasinya sendiri dalam melakukan
interaksi sosial. Menurut seorang ahli sosiologi Herbert Blumer ada tiga
prinsip utama dari sebuah interaksi, yaitu tentang pemaknaan (meaning),
bahasa (language), dan pikiran (thought).
Bab 6
Manajemen Kreativitas
6.1 Pendahuluan
Seiring perkembangan dan pesatnya persaingan dalam berwirausaha menuntut
wirausahawan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk
atau jasa yang dimilikinya dalam rangka menyelaraskan kebutuhan konsumen
yang semakin beragam dan tanpa batas. Manajemen adalah suatu kegiatan
yang mengelola atau mengatur suatu kegiatan untuk mencapai suatu tujuan
(Parinduri et al., 2020; Hasibuan et al., 2021; Kato et al., 2021).
Pada dasarnya manusia itu tidak lepas dari kegiatan manajemen dalam
kesehariannya atau dalam kehidupannya, selalu melakukan pengelolaan
waktunya atau dirinya (Revida et al., 2021; Sisca et al., 2021; Wijaya et al.,
2021). Manajemen dibutuhkan oleh semua organisasi, karena manajemen akan
memberikan kemudahan dalam mencapai suatu tujuan organisasi tersebut
(Damanik et al., 2021; Hasibuan et al., 2021).
Namun, apabila tanpa manajemen semua usaha akan sia-sia dan dalam
mencapainya akan lebih sulit, begitu pula dalam pemasaran atau marketing.
Manajemen merupakan ilmu dan seni yang terdapat 4 utama fungsi yaitu
dalam manajemen: Perencanaan (planning), Pengorganisasian (Organizing),
Pengarahan (Actuating) dan Pengawasan (Controlling) (Banjaŕnahor et al.,
78 Ekonomi Kreatif
2021; Ferinia et al., 2021; Mahyuddin et al., 2021; Tanjung et al., 2021;
Saragih et al., 2022).
Pengertian Kreativitas dan Inovasi
Kata Inovasi sendiri diartikan berbeda-beda oleh beberapa ahli. Dalam arti luas
inovasi tidak hanya menyangkut masalah produk, akan tetapi dapat juga
berupa ide, cara- cara maupun objek yang dipersiapkan oleh seseorang untuk
menjadikan sesuatu yang baru (Mawati et al., 2020; N. T. Nainggolan et al.,
2021).
Inovasi sering dikaitkan dengan perubahan yang dirasakan sebagai hal yang
baru oleh masyarakat yang mengalami. Akan tetapi, dalam konteks pemasaran
& perilaku konsumen, dapat juga dikaitkan dengan produk maupun jasa yang
sifatnya baru. Kata “baru” merujuk pada produk yang belum pernah ada
sebelumnya di pasar & baru dalam arti ada dalam hal yang berbeda yang
merupakan penyempurnaan maupun perbaikan dari produk sebelumnya yang
pernah ditemukan konsumen di pasar (Sisca et al., 2021).
Kata inovasi dapat diartikan sebagai “proses”, atau “hasil” pengembangan dan
atau pemanfaatan atau mobilisasi, pengetahuan keterampilan (termasuk
keterampilan teknologis) dan pengalaman guna menciptakan atau
memperbaiki produk, proses yang dapat memperbaiki nilai yang lebih berarti.
Di bawah ini beberapa definisi tentang inovasi:
1. Secara teknis, “inovasi” didefinisikan sebatas “memperkenalkan
sesuatu yang baru.
2. Inovasi: Suatu ciptaan (perangkat atau proses baru) yang dihasilkan
dari studi dan eksperimen; penciptaan sesuatu dalam pikiran tindakan
memulai sesuatu untuk pertama kalinya; memperkenalkan sesuatu
yang baru.
3. Inovasi adalah kegiatan imajinatif yang dibuat sedemikian rupa
sehingga menghasilkan hasil yang asli dan bernilai komersial.
4. Inovasi
Sesuatu yang baru atau lebih baik, memiliki potensi yang dapat
dipasarkan, termasuk:
a. pengembangan aplikasi baru untuk teknologi yang ada;
b. penyempurnaan teknologi yang ada, atau;
Bab 6 Manajemen Kreativitas 79
c. pengembangan aplikasi baru untuk teknologi yang ada (N. T.
Nainggolan et al., 2021; Sisca et al., 2021).
Inovasi adalah kata yang telah diturunkan dari bahasa Latin Innovationem,
yang merupakan kata benda untuk tindakan inovasi. Innovare berasal dari
inovasi bahasa Latin, yang berarti mengubah atau memperbarui.
Menurut Rosenfeld, inovasi merupakan transformasi pengetahuan kepada
produk, proses & jasa baru, tindakan menggunakan sesuatu yang baru.
Sementara menurut Vontana inovasi diartikan sebagai kesuksesan ekonomi &
sosial berkat diperkenalkannya cara baru ataupun kombinasi baru dari cara
lama dalam mentransformasi antara nilai guna dan harga yang ditawarkan
kepada konsumen dan / atau pengguna, komunitas, sosietas dan
lingkungan(Purba et al., 2022; Saragih et al., 2022). Menurut Yogi dalam LAN
(2007) inovasi biasanya erat kaitannya dengan lingkungan yang
berkarakteristik dinamis dan berkembang.
Perbedaan antara kreativitas dengan inovasi, berikut beberapa perbedaan yang
mendasar di antara keduanya:
Kreativitas
Inovasi
Memikirkan sesuatu hal yang baru
Membuat pemikiran yang baru
tersebut menjadi nyata
Menghasilkan gagasan
Membawa gagasan ini ke kehidupan
Berhubungan dengan pengalaman
Berhubungan dengan Sebuah
pengamatan
Jika anda menciptakan sesuatu yang
baru maka, dapat dikatakan anda telah
menciptakan.
Jika anda telah memperbaiki sesuatu yang
sudah ada, Anda bisa dikatakan telah
melakukan inovasi
Konsep Kreativitas dan Inovasi
Arti dari kreativitas itu sendiri adalah sebuah potensi yang dimiliki oleh setiap
manusia dan bukan yang diterima dari luar individu. Kreativitas yang dimiliki
oleh manusia ini, lahir bersamaan lahirnya manusia tersebut.
Kreativitas menurut Utami Mundar merupakan hasil dari interaksi antara
individu dan lingkungannya, kemampuan untuk membuat kombinasi baru,
berdasarkan data, informasi atau unsur yang telah ada atau dikenal
sebelumnya, yaitu semua pengalaman dan juga pengetahuan yang sudah
diproses seseorang selama hidupnya (Purba et al., 2020; Ferinia et al., 2021;
Sitorus et al., 2022).
80 Ekonomi Kreatif
Konsep kreativitas berdasarkan 3P:
1. Proses
Merupakan sebuah proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, dan
proses berkreasi merupakan bagian paling penting dalam
pengembangan kreativitas. Dapat diartikan bersibuk diri secara
kreatif yang menunjukkan kelancaran fleksibilitas (keluwesan) dan
orisinalitas dalam berpikir dan berperilaku.
2. Produk
Definisi kreativitas berdasarkan produk merupakan upaya kreativitas
yang berfokus pada produk atau apa yang dihasilkan oleh individu
baik sesuatu yang baru/orisinal atau sebuah elaborasi/penggabungan
yang inovatif. Suatu karya dapat dikatakan kreatif jika suatu ciptaan
yang baru atau orisinal dan bermakna dari individu atau bagi
lingkungannya.
3. Pribadi
Kreativitas mencerminkan keunikan individu dalam pikiran dan
ungkapan- ungkapannya. Kreativitas dimulai dengan kemampuan
individu untuk menciptakan sesuatu yang baru. Seorang individu
yang kreatif memiliki sifat yang mandiri. Ia tidak merasa terikat pada
nilai-nilai dan norma- norma umum yang berlaku (Kurniullah et al.,
2021; Mardia et al., 2021; Purba et al., 2021).
Konsep inovasi:
Inovasi sendiri bermakna yaitu memperkenalkan ide baru, barang baru,
pelayanan baru dan cara-cara baru yang lebih bermanfaat. Inovasi atau
innovation berasal dari kata to innovate yang memiliki makna membuat
perubahan atau memperkenalkan sesuatu yang baru.
1. Inovasi produk
Melibatkan pengenalan barang baru, pelayanan baru yang secara
substansial meningkat. Dan juga peningkatan karakteristik fungsi,
kemampuan teknisi, dan mudah menggunakannya. Contohnya:
telepon genggam, komputer, dsb.
Bab 6 Manajemen Kreativitas 81
2. Inovasi pendidikan
Inovasi juga berlaku dalam dunia pendidikan. Contoh nyata dari
inovasi di dunia pendidikan adalah penerapan kurikulum anti korupsi
di sekolah. Kurikulum ini tentu belum ada ketika Indonesia merdeka
pada tahun 1945. Seiring perkembangan zaman, inovasi pada
kurikulum pun dirasa perlu dilakukan. Salah satu contohnya adalah
dengan dimasukkannya pendidikan anti korupsi.
3. Inovasi pelayanan publik
Sebelumnya pelayanan publik hanya dapat dilakukan dengan tatap
muka. Namun, dengan berkembangnya teknologi saat ini pelayanan
publik dapat dilakukan secara online.
4. Inovasi teknologi
Inovasi di bidang teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat,
yang membuat manusia mampu berinteraksi dengan siapa pun tanpa
batas. Ini dibuktikan dengan adanya berbagai macam media sosial
seperti Facebook, Twitter, dan Instagram yang menjangkau pengguna
di seluruh dunia.
5. Inovasi kebudayaan
Budaya erat kaitannya dengan kehidupan bangsa. Inovasi dalam
bidang budaya dapat berupa festival kebudayaan ataupun festival
lainnya contohnya festival batik (Kurniullah et al., 2021).
Ruang Lingkup Kreativitas dan Inovasi
Menurut Cony Semiawan, kreativitas adalah suatu kemampuan untuk
menciptakan suatu produk baru. Kreativitas juga diartikan sebagai kemampuan
mengembangkan ide dengan cara-cara baru dalam memecahkan masalah dan
menemukan peluang.
Kreativitas dapat juga diartikan sebagai berikut:
1. kreativitas adalah kemampuan untuk melihat kombinasi-kombinasi
baru atau melihat hubungan baru antara unsur data dan variabel yang
sudah ada sebelumnya;
82 Ekonomi Kreatif
2. kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melihat sesuatu yang
baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda
dengan apa yang ada sebelumnya.
Para ahli membuat empat variasi hubungan kreativitas dengan intelegensi
yaitu:
1. kreativitas rendah, intelegensi rendah;
2. kreativitas tinggi, intelegensi tinggi;
3. kreativitas rendah, intelegensi tinggi;
4. kreativitas tinggi, intelegensi rendah;
Ruang lingkup kreativitas:
1. Ide
Sebuah pemikiran kreatif yang mengakibatkan seseorang untuk
menghasilkan suatu ide. Ide di sini haruslah unik dan belum pernah
terpikirkan sebelumnya. Ide adalah suatu pemikiran yang
menciptakan solusi untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat.
2. Produk
Produk merupakan salah satu bentuk kreativitas. Hal ini karena untuk
menciptakan suatu produk, diperlukan suatu proses kreatif sehingga
produk tersebut dapat memenuhi harapan konsumen dan terlihat
berbeda dari yang lain.
3. Gagasan
Kreativitas juga dapat dituangkan dalam sebuah gagasan. Gagasan
yang dimaksud merupakan gagasan untuk mengatasi masalah.
Gagasan dapat disampaikan secara langsung maupun tulisan seperti
melalui buku, publikasi, dan lain-lain (Simanjuntak et al., 2021;
Sitorus et al., 2022).
Bab 6 Manajemen Kreativitas 83
6.2 Tujuan Manajemen Kreativitas dan
Inovasi
Tujuan dari inovasi adalah untuk menciptakan ide-ide baru yang bertujuan
untuk memperbaiki menjadi yang lebih baik, menghasilkan keuntungan, dan
meningkatkan efisiensi. Tujuan inovasi dalam organisasi adalah untuk
menemukan ide-ide baru yang berguna untuk perubahan proses di dalam
organisasi tersebut.
Organisasi dan aktivitas bisnis sangat memerlukan orang-orang yang inovatif,
kreatif dan cepat tanggap terhadap setiap perubahan. Inovatif dan kreativitas
adalah 2 hal penting yang menjadi penyeimbang dalam sebuah organisasi
ataupun bisnis secara berkesinambungan dan akan diterima di masyarakat
karena pembaharuan kreasi dan inovasi selalu dilakukan demi kepuasan
konsumen (Simarmata et al., 2021; Sahir et al., 2022).
Dari berbagai penjelasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
Tujuan Kreativitas
1. Menciptakan ide atau hal baru
Menerapkan solusi hasil dari pemikiran kreatif terhadap masalah dan
peluang untuk meningkatkan atau untuk memperbaiki sesuatu.
Menghasilkan sudut pandang baru oleh seseorang terhadap suatu
masalah tujuan inovasi:
a. meningkatkan kualitas;
b. menciptakan pasar baru;
c. memperluas jangkauan produk (l. e. Nainggolan,
Koesriwulandari, et al., 2021).
Pengembangan Ide Kreatif
Tahap penting dalam mengembangkan ide kreatif:
1. Belajar
Pembentukan ide desain dimulai dengan pembelajaran dan
pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar desain yang ingin
sribuddies ciptakan. Pemikiran kreatif Anda harus didukung oleh
84 Ekonomi Kreatif
dasar pengetahuan dan kebijaksanaan yang baik mengenai trend dan
perkembangan desain. Meskipun ini bukan kondisi yang mutlak
diperlukan untuk mencapai kreativitas, tetapi dengan latar belakang
yang kuat dari lapangan, Anda akan memiliki gambaran bagaimana
mengaplikasikan ide-ide kreatif Anda ke dalam bentuk nyata.
2. Pelatihan
Pelatihan sangat penting untuk mempelajari bagaimana melakukan
sesuatu dengan benar. Terlepas dari fakta bahwa sribuddies
merancang dengan tangannya sendiri atau dengan menggunakan
beberapa perangkat lunak desain, Anda harus sepenuhnya terlatih
dalam mengoperasikan alat-alat, sehingga tidak mengalami hambatan
dalam proses kreatif untuk menghasilkan desain logo. Sebagai
seorang desainer grafis, pelatihan sangat penting dalam efektif untuk
menyelesaikan proyek desain Anda secara efektif.
3. Investigasi
Bahkan sebelum sribuddies mulai membayangkan sebuah ide,
sribuddies harus memperoleh informasi yang cukup mengenai client,
termasuk bidang usahanya, jasa yang ditawarkannya, karakter
perusahaannya, dan lainnya. Kesalahan seorang desainer grafis yang
terburuk adalah, langsung melompat ke tahap merancang, karena
sebenarnya tahap investigasi ini sangat penting untuk menghasilkan
ide-ide yang faktual dan relevan. Dalam sebagian besar kasus, Anda
akan mendapatkan informasi ini dari client saat ia menjelaskan
desainer yang ia inginkan. Tetapi, jika client tidak memberikan
informasi yang cukup, maka beban jatuh ke pundak sang desainer
sendiri untuk melakukan penyelidikan penuh mengenai hal-hal yang
relevan yang dibutuhkan dalam merancang sebuah desain.
4. Pencerahan
Setelah pikiran Anda terpenuhi dengan data dan informasi yang
cukup dan yang berkaitan dengan subjek, sekarang saatnya Anda
akan menghadapi fase pencerahan di mana sebuah gagasan kreatif
muncul di kepala Anda, yang dapat Anda manfaatkan untuk
melengkapi rancangan desain. Pada tahap ini, ide itu tidak
sepenuhnya menetas dan perlu “dierami” agar lebih matang.
Bab 6 Manajemen Kreativitas 85
Sebaiknya, Anda mulai mencatat hal-hal kecil dan potongan-
potongan pikiran yang mulai bermunculan, agar kemudian dapat di
satukan menjadi sebuah rancangan yang utuh.
5. Ideasi
Setelah melalui serangkaian fase yang berat, desainer grafis akhirnya
sampai juga di tahap awal penghasilan ide kreatif. Sebut saja tahap
ini ideasi (Ide kreatif Generasi). Di sini, Anda dapat mulai menyaring
potongan-potongan kecil kreativitas yang telah sribuddies peroleh
pada tahap sebelumnya, dan mengubahnya menjadi sebuah ide desain
grafis yang tepat. Proses ini melibatkan kemampuan menganalisis
rancangan-rancangan yang mungkin menarik untuk dikerjakan, dan
menghilangkannya satu per satu, sampai didapat sebuah ide kreatif
yang terbaik.
6. Eksekusi
Tentu saja, proses kreatif tidak selesai sampai di situ. Masih ada satu
tahapan lagi yang sangat krusial dan menentukan hasil akhir dari
seluruh fase yang telah Anda lewati. Apalagi kalau bukan eksekusi.
Salah satu kesalahpahaman umum dalam dunia desain grafis adalah
bahwa proses kreatif berakhir saat sebuah ide brilian tercetus.
Padahal, tanpa pelaksanaan yang tepat, ide sejenius apapun akan
gagal dan kerja keras sribuddies akan sia-sia. Makanya, fase eksekusi
ini harus dijalankan dengan sangat seksama. Fase ini melibatkan
proses mengubah sketsa ke dalam format digital, menambahkan
warna dan efek, serta menguji hasil akhir apabila diaplikasikan ke
dalam beberapa media. Dan, setelah mendapat persetujuan akhir dari
klien, maka barulah proses desain kreatif dapat dianggap selesai.
86 Ekonomi Kreatif
6.3 Mengelola Kreativitas
Mengelola Kreativitas Individu
Wirausahawan memiliki jiwa kreatif. Hal ini didukung oleh cara-cara
berpikirnya yang kreatif. Pemikiran kreatif didukung oleh dua hal, yaitu
pengerahan daya imajinasi dan proses berpikir ilmiah. Dengan pemikiran yang
kreatif, berbagai macam permasalahan dapat diatasi dengan baik.
Kreativitas dapat dikembangkan dan ditingkatkan, serta dapat dipengaruhi
bakat, kemampuan, dan ilmu pengetahuan. Begitu juga pengalaman seorang
wirausaha merupakan guru yang berharga untuk memicu kreativitasnya.
Seorang wirausaha dikatakan kreatif apabila mempunyai kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru.
Kreativitas merupakan proses yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan.
Akan tetapi, kemampuan ini berbeda antara satu orang dan orang lainnya.
Kemampuan dan bakat merupakan dasarnya, tetapi pengetahuan dari
lingkungannya dapat juga memengaruhi kreativitas seseorang. Karena
kreativitas merupakan cara pandang yang sering dilakukan secara tidak logis,
proses ini melibatkan hubungan antar banyak hal yang kadang-kadang tidak
terpikirkan oleh orang lain.
Bagi kalangan wirausaha, tingkat kreativitas sangat menunjang dalam
kemajuan bisnis. Dalam lingkungan bisnis global, saat perubahan begitu cepat,
perusahaan membutuhkan orang-orang kreatif yang dapat mengantisipasi dan
tanggap terhadap perubahan (Leuwol et al., 2020).
Pengertian Kreativitas
Secara sederhana, yang dimaksud dengan kreativitas adalah menghadirkan
gagasan baru. Kreativitas merupakan sumber yang penting dari kekuatan
persaingan karena adanya perubahan lingkungan.
Zimmer, dkk. (2009) mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk
mengembangkan ide-ide baru dan menemukan cara-cara baru dalam melihat
masalah dan peluang (Purba et al., 2020).
Pendapat lain menyebutkan kreativitas sebagai berikut:
1. Kemampuan untuk menciptakan suatu produk baru.
2. Kemampuan untuk membuat kombinasi atau melihat hubungan baru
antara unsur, data, dan variabel yang sudah ada sebelumnya.
Bab 6 Manajemen Kreativitas 87
3. Kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik
berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan
yang telah ada sebelumnya (Conny Semiawan,1984).
Kreatif dan kreativitas menunjukkan cara berpikir seseorang dalam
memecahkan masalah. Kreatif dimulai dari berpikir untuk menemukan ide. Ide
tersebut bisa jadi merupakan ide yang sederhana, akan tetapi efektif untuk
memecahkan suatu masalah.
Menurut Juan Huarte, seorang ahli filsafat dari Spanyol, tingkat kecerdasan
paling tinggi yang dimiliki manusia adalah True creativity. Dengan kreativitas,
manusia mampu menciptakan karya yang tidak pernah dilihat, didengar,
diraba, dan dicium sebelumnya.
Kendati demikian, demi kebutuhan kita memahami pengantar atau makna-
makna dasar dari kreativitas, kita dapat melihat, membaca, memerhatikan, atau
merujuk pada pemahaman yang sudah ada pada saat ini. Tanpa harus terpaku
dengan definisi yang ada, kita dapat memahami definisi-definisi dari para ahli
bidang apapun, untuk dijadikan landasan dalam merumuskan pemaknaan dari
kreativitas itu sendiri.
Berdasarkan pertimbangan itu, kita dapat melihat kreativitas ke dalam empat
aspek:
1. Kreativitas itu dimaknai sebagai sebuah kekuatan atau energi yang
ada dalam diri individu. Energi ini menjadi daya dorong bagi
seseorang untuk melakukan sesuatu dengan cara atau untuk
mendapatkan hasil yang terbaik. Menurut Robert Franken, ada tiga
dorongan yang menyebabkan orang bisa kreatif, yaitu:
a. kebutuhan untuk memiliki sesuatu yang baru, bervariasi dan lebih
baik;
b. dorongan untuk mengkomunikasi nilai dan ide;
c. keinginan untuk memecahkan masalah.
Ketiga dorongan itulah yang kemudian membuat seseorang untuk
berkreasi. Dengan kata lain, masalah kreativitas ini dapat dimaknai
sebagai sebuah energi atau dorongan dalam diri yang menyebabkan
seseorang melakukan tindakan tertentu.
88 Ekonomi Kreatif
2. Kreativitas dimaknai sebagai sebuah proses, yaitu proses mengelola
informasi, melakukan sesuatu, membuat sesuatu, atau proses yang
tercermin dalam kelancaran, dan kelenturan dalam berpikir.
3. Kreativitas adalah sebuah produk
Penilaian orang lain terhadap kreativitas seseorang akan dikaitkan
dengan produknya. Maksud dari produk ini bisa dalam pengertian
produk pikiran (ide), karya tulis, atau produk dalam pengertian
barang.
4. Kreativitas dimaknai sebagai person
Kreatif ini tidak dialamatkan pada produknya atau pada prosesnya.
Tetapi kreativitas di sini ditujukan pada individunya. Menurut
Sternberg (dalam Sfifa 2007) seseorang yang kreatif adalah seseorang
yang dapat berpikir secara sintesis, artinya dapat melihat hubungan-
hubungan di mana orang lain tidak dapat melihatnya, dan mempunyai
kemampuan untuk menganalisis ide-idenya sendiri serta
mengevaluasi nilai ataupun kualitas karya pribadinya, mampu
menerjemahkan teori dan hal-hal yang abstrak ke dalam ide-ide
praktis sehingga mampu meyakinkan orang lain mengenai ide-ide
yang akan dikerjakannya (Faried et al., 2021; L. E. Nainggolan,
Purba, et al., 2021).
Bentuk-Bentuk Kreativitas
Dalam kehidupan manusia, bentuk-bentuk kreativitas dapat dituangkan dalam
beberapa hal.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk kreativitas:
1. Ide
Pemikiran yang kreatif dapat mengantarkan seseorang untuk
menghasilkan suatu ide. Ide di sini haruslah unik dan belum pernah
terpikirkan sebelumnya. Ide adalah suatu pemikiran yang
menciptakan solusi untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat.
2. Produk
Produk merupakan salah satu bentuk kreativitas pula. Hal ini karena
untuk menciptakan suatu produk, diperlukan suatu proses kreatif
Bab 6 Manajemen Kreativitas 89
sehingga produk tersebut dapat memenuhi harapan konsumen.
Produk di sini dapat berupa barang maupun jasa.
3. Gagasan
Kreativitas juga dapat dituangkan dalam wujud gagasan. Gagasan
yang dimaksud merupakan gagasan untuk mengatasi masalah.
Gagasan dapat disampaikan secara langsung maupun tulisan seperti
melalui buku, publikasi, dan lain-lain.
Ciri-Ciri Kreativitas
Berikutnya kami akan uraikan bagaimana ciri-ciri orang yang kreatif itu.
Menurut David Cambell ciri-ciri kreativitas ada tiga kategori:
1. Ciri-ciri pokok: kunci untuk melahirkan ide, gagasan, ilham,
pemecahan, cara baru, penemuan.
2. Ciri-ciri yang memungkinkan: yang membuat mampu
mempertahankan ide-ide kreatif, sekali sudah ditemukan tetap hidup.
3. Ciri-ciri sampingan: tidak langsung berhubungan dengan penciptaan
atau menjaga agar ide-ide yang sudah ditemukan tetap hidup, tetapi
kerap memengaruhi perilaku orang- orang kreatif.
Reni Akbar Hawadi dalam bukunya Keberkatan Intelektual menyebutkan ciri-
ciri kreativitas sebagai berikut:
1. memiliki rasa ingin tahu yang mendalam;
2. sering mengajukan pertanyaan yang berbobot;
3. memberikan banyak gagasan, usul-usul terhadap suatu masalah;
4. mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu;
5. mempunyai/ menghargai rasa keindahan;
6. menonjol dalam satu atau lebih bidang studi;
7. dapat mencari pemecahan masalah dari berbagai segi;
8. mempunyai rasa humor;
9. mempunyai daya imajinasi (misalnya memikirkan hal-hal yang baru
dan tidak biasa);
10. mampu mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang
berbeda dengan orang lain (orisinal);
90 Ekonomi Kreatif
11. kelancaran dalam menghasilkan bermacam-macam gagasan;
12. mampu menghadapi masalah dari berbagai sudut pandangan
(Julyanthry et al., 2020).
Kreatif merupakan sifat yang dimiliki oleh manusia. Ada beberapa ciri-ciri
yang menunjukkan bahwa seseorang itu kreatif.
Berikut adalah daftarnya:
1. Suka berimajinasi
Kadang kala, beberapa orang tidak menyadari bahwa orang melamun
bukan benar-benar melamun, melainkan berimajinasi. Banyak orang
yang meremehkan kegiatan ini karena dinilai menghabiskan banyak
waktu. Akan tetapi, berimajinasi dapat menjadi salah satu ciri orang
kreatif. Orang yang suka berimajinasi cenderung lebih menekankan
berpikir menggunakan otak kanan dibandingkan dengan otak kirinya.
Orang-orang yang suka berimajinasi dikenal sebagai pemimpi yang
realistis, yang mana ia akan dapat merealisasikan mimpinya. Namun,
yang perlu digaris bawahi. Imajinasinya dalam bentuk positif ya.
2. Menyukai tantangan
Bagi orang yang kreatif, tantangan bukanlah hal yang membuat
mereka berhenti. Justru tantangan akan memacu semangat mereka.
Orang-orang kreatif akan memandang sebuah tantangan sebagai
suatu hal yang harus dihadapi dengan rasa optimis. Maka, tidak heran
bila banyak orang kreatif yang suka mengambil risiko. Banyak pula
orang kreatif yang mengalami kegagalan demi kegagalan. Di saat
demikian, orang kreatif akan menganggap kegagalan sebagai suatu
pelajaran. Saat mereka pada akhirnya berhasil menghadapi tantangan
itu, akan muncul rasa bangga dalam dada mereka.
3. Mudah untuk beradaptasi
Orang-orang kreatif dinilai sebagai individu yang mempunyai
pemikiran cepat untuk menemukan ide atau gagasan dalam rangka
mengatasi masalah. Kemampuan ini membuat mereka cepat
beradaptasi di lingkungan baru. Selain itu, kemampuannya
beradaptasi akan membantu banyak pihak untuk menyelesaikan kasus
Bab 6 Manajemen Kreativitas 91
secara berkelompok. Oleh karena itu, dengan berada di dekat orang
kreatif, Anda mungkin saja akan banyak ditolong.
4. Mudah merasa bosan
Orang yang kreatif sangat sering berimajinasi dan memiliki sifat
terbuka pada hal yang baru. Sifat ini membuat orang-orang kreatif
menjadi cepat bosan pada suatu hal dan terdorong untuk mencoba hal
atau tantangan baru di sekitarnya.
5. Kadang menjadi seseorang yang misterius
Pribadi yang kreatif adalah pribadi yang sulit ditebak. Oleh karena
itu, kadang orang lain akan mengecapnya sebagai pribadi misterius.
Selain itu, sebenarnya orang yang kreatif akan mempunyai daya
sensitivitas yang tinggi. Artinya, mereka adalah orang-orang yang
peka dan peduli terhadap sekitar. Selain itu, rasa empati mereka juga
dapat dikatakan sangat baik.
Hanya saja, pribadi yang sulit ditebak dari orang kreatif kadang-kadang akan
membuat orang lain bingung. Pada umumnya kegagalan menjadi orang kreatif
dan inovatif disebabkan oleh ketidakseriusan kita untuk menjadi yang lebih
baik, kekuatan seseorang yang kreatif dan inovatif datangnya dari diri sendiri,
serta ide yang realistis itu bukan dari orang lain (Faried et al., 2021).
Proses Kreativitas
Kreativitas dalam perkembangannya sangat terkait dengan empat aspek, yaitu:
1. Aspek pribadi
Ditinjau dari aspek pribadi, kreativitas muncul dari interaksi pribadi
yang unik dengan lingkungannya.
2. Aspek pendorong
Ditinjau dari aspek pendorong kreativitas dalam perwujudannya
memerlukan dorongan internal maupun eksternal dari lingkungan.
3. Aspek proses
Ditinjau sebagai proses, menurut Torrance (1988) kreativitas adalah
proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan
tentang kekurangan (masalah) ini, menilai, dan menguji dugaan atau
92 Ekonomi Kreatif
hipotesis, kemudian mengubah dan mengujinya lagi, dan akhirnya
menyampaikan hasil-hasilnya.
4. Aspek produk
Definisi produk kreativitas menekankan bahwa apa yang dihasilkan
dari proses kreativitas adalah sesuatu yang baru, orisinal, dan
bermakna.
Kreativitas tidak timbul serta-merta, tetapi melalui proses. Proses kreatif
menurut Bobbi De Porter & Mike Hernacki Dalam bukunya Quantum
Learning mengalir melalui lima tahap, tatap-tahap tersebut sebagai berikut:
1. Persiapan mendefinisikan masalah, tujuan, atau tantangan.
2. Inkubasi mencerna fakta-fakta dan mengolahnya dalam pikiran.
3. Iluminasi mendesak ke permukaan, gagasan-gagasan bermunculan.
4. Verifikasi memastikan apakah solusi itu benar-benar memecahkan
masalah.
5. Aplikasi mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti solusi
tersebut (Simarmata et al., 2021).
6.4 Pentingnya Kreativitas Dalam
Kehidupan
Adanya kemampuan untuk melahirkan sesuatu yang baru berupa kreatif.
Dengan kreatifnya seseorang dapat melakukan pendekatan secara bervariasi
dan memiliki bermacam-macam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu
persoalan. Dari potensi kreatifnya, seseorang dapat menunjukkan hasil
perbuatan, kinerja/karya, baik dalam bentuk barang maupun gagasan secara
bermakna dan berkualitas.
Tingkat kualitas dari kinerja, karya, gagasan, dan perbuatan manusia dapat
diantisipasi dari sejauh mana seseorang memiliki tingkat kreativitas tertentu.
Suatu karya kreatif sebagai hasil kreativitas seseorang dapat menimbulkan
kepuasan pribadi yang tak terhingga nilainya. Kreativitas penting untuk
mengembangkan semua bakat dan kemampuan individu dalam pengembangan
prestasi hidupnya.
Bab 6 Manajemen Kreativitas 93
Dengan kreativitas tinggi yang dimiliki seseorang maka seseorang tersebut
akan mempunyai pengembangan diri secara optimal. Mereka dapat
mempergunakan ide-idenya untuk menciptakan kreasi baru demi
kelangsungan hidup.
Kreativitas penting untuk dipahami untuk dipahami bagi para pendidik (guru)
terutama dalam kaitannya dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai
pendidik dan pengajar dalam membimbing dan “mengantarkan” anak didik
kepada pertumbuhan dan perkembangan prestasinya secara optimal.
Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam era globalisasi dan era reformasi
menunjukkan betapa pentingnya segi kreativitas diprioritaskan untuk dikelola
dan dikembangkan secara optimal. Dalam hal ini merupakan tantangan
kepedulian serius dari pihak terkait dalam pengembangan Sumber Daya
Manusia, terutama di kalangan pendidikan.
Akan lebih bermakna dalam tugas perkembangannya bagi para pelajar apabila
pengelolaan, pengembangan dan peningkatan kreativitas mencakup potensi
akademik dan non akademik. Dengan itu, potensi- potensi kreatif siswa akan
dapat tersalur dan teraktualisasi secara optimal.
Kreativitas penting dalam proses belajar mengajar, terutama bagi guru. Guru
diperlukan kemampuan untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dan
kondusif agar siswa terangsang untuk ingin mengetahui materi, senang
menanyakan, dan berani mengajukan pendapat, serta melakukan percobaan
yang menuntut pengalaman baru. Hal ini penting bagi guru dalam kegiatan
belajar mengajar dengan harapan agar siswa mendapat kesempatan untuk
mengukir prestasi secara optimal.
Kreatif sebagai operasionalisasi dari konsep kreativitas yang mempunyai nilai
penting dalam kehidupan individu. Conny R. Semiawan menyatakan ada
empat alasan penting mengapa seseorang perlu belajar kreatif, antara lain:
1. Belajar kreatif membantu anak menjadi lebih berhasil guna jika kita
(orang tua/guru) tidak bersama mereka.
2. Belajar kreatif menciptakan kemungkinan-kemungkinan untuk
memecahkan masalah yang tidak mampu kita duga yang akan timbul
di masa depan.
94 Ekonomi Kreatif
3. Belajar kreatif menimbulkan akibat yang besar dalam kehidupan
seseorang yang dapat memengaruhi, bahkan dapat mengubah karir
pribadi serta dapat menunjang kesehatan jiwa dan badan seseorang.
4. Belajar kreatif dapat menimbulkan kepuasan dan kesenangan yang
besar (Sahir et al., 2022).
Bab 7
Industri Kreatif dan
Klasifikasinya
7.1 Pendahuluan
Industri kreatif di Indonesia semakin berkembang setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari laporan OPUS Ekonomi Kreatif 2020, sub sektor ekraf
berkontribusi sebesar Rp1.211 triliun kepada Produk Domestik Bruto (PDB)
nasional. Angka tersebut merupakan peningkatan dari tahun 2019 yang
berkontribusi sebesar Rp1.105 triliun. Ini menunjukkan bahwa ekonomi
Indonesia semakin dapat bersaing dan berinovasi dengan negara lain. Di era
globalisasi ini, kreativitas sangatlah dibutuhkan karena semakin ketatnya
persaingan antar bisnis. Hal ini membuat berbagai pelaku usaha untuk berpikir
secara kreatif demi memastikan bisnis mereka semakin terlihat oleh
konsumen.
Secara konseptual, Alyamadani (2022) berpendapat bahwa Setiap manusia
diberkahi kreativitasnya masing-masing. Namun, tidak semua dapat
mengembangkannya menjadi suatu hasil karya nyata yang akan berguna bagi
masyarakat lainnya. Maka dari itu, industri kreatif hadir untuk menjadi wadah
bagi orang-orang yang memiliki ide serta gagasan cemerlang untuk dapat
mengolah kreativitasnya.
96 Ekonomi Kreatif
Kreativitas seseorang sudah sepatutnya dimanfaatkan untuk menciptakan
kesejahteraan serta membuka lapangan pekerjaan. Dengan sumber daya
manusia yang dimanfaatkan dengan cara yang tepat, industri kreatif
diharapkan dapat menghasilkan sebuah karya tanpa mengeksploitasi sumber
daya alam yang berlimpah.
Pengertian Industri Kreatif Menurut para Ahli
Menurut Simatupang, industri kreatif adalah industri yang mengandalkan
keterampilan, talenta dan kreativitas yang berpotensi dalam meningkatkan
kesejahteraan.
Menurut Departemen Perdagangan RI tahun 2009, industri kreatif adalah
industri yang berasal dari pemanfaatan keterampilan, kreativitas, dan bakat
yang dimiliki individu dalam menciptakan kesejahteraan dan lapangan
pekerjaan. Industri ini akan berfokus untuk memberdayakan daya cipta dan
daya kreasi suatu individu.
Menurut UK DCM Task Force: 1998, industri kreatif adalah industri yang
berasal dari kreativitas individu yang secara potensial mampu untuk
menciptakan kekayaan dan lapangan pekerjaan melalui eksploitasi dan
pembangkitan daya cipta dan kekayaan intelektual individu tersebut.
Menurut Howkins, industri kreatif adalah industri yang mempunyai ciri-ciri
keunggulan pada sisi kreativitas dalam menghasilkan atau menciptakan
berbagai desain kreatif yang melekat pada produk barang atau jasa yang
dihasilkan.
Karakteristik Lingkungan Industri Kreatif
Meskipun persaingannya cukup ketat, tetap saja industri kreatif dipandang
cukup menggoda bagi anak muda. Industri ini memiliki pola lingkungan
perusahaan yang cukup berbeda dengan perusahaan yang bergerak di industri
lain. Suasana lingkungan tersebut membuat banyak anak muda betah
berkecimpung di dalamnya walau juga menghadapi berbagai macam
tantangan. (linovhr.com: 2022)
1. Suasana lebih santai dan menyenangkan
Tempat kerja yang berkecimpung dalam industri kreatif biasanya
memiliki interior yang unik dan memanjakan mata. Tak jarang
beberapa perusahaan menyediakan fasilitas yang unik seperti Play
Station, meja biliar, catur, bahkan bilik tidur untuk karyawan jika
Bab 7 Industri Kreatif dan Klasifikasinya 97
karyawan tersebut perlu lembur hingga larut malam. Semua fasilitas
tersebut disediakan untuk merangsang kreativitas dan rasa nyaman
selama bekerja.
2. Boleh mengenakan pakaian kasual
Perusahaan yang bergerak di bidang industri kreatif memperbolehkan
karyawan untuk mengenakan pakaian kasual, selama pakaian tersebut
masih tergolong sopan dan rapi. Hal ini berbeda dengan perusahaan
di bidang lain yang harus mengenakan kemeja resmi, misalnya Bank.
3. Bebas eksplorasi ide dan gagasan
Dalam industri ini, ide dan gagasan adalah salah satu modal utama
yang harus dieksplorasi seluas-luasnya. Ide dan gagasan harus
dikumpulkan dan diolah sesuai dengan deadline yang telah
diberlakukan dalam suatu project. Alasan ini pula yang mendasari
perusahaan untuk selalu berusaha membuat karyawan mereka
senyaman mungkin.
4. Trendy dan selalu up-to-date
Pola dan trend di industri kreatif berjalan sangat cepat. Bisa saja trend
suatu bidang tertentu dalam industri akan selalu berubah dalam
hitungan hari. Maka perusahaan harus selalu mengikuti trend dan up-
to-date dengan perkembangan yang ada. Selain karakteristik di atas,
beberapa perusahaan juga menawarkan gaji yang menggiurkan, loh!
Hal ini disebabkan proses pencarian dan pengolahan ide atau gagasan
tak selalu mudah dan menyita banyak waktu. Namun, karyawan
dalam perusahaan juga dituntut tahan mental dengan segala
kemungkinan perubahan yang cepat.
Tantangan Pengembangan Sektor Industri Kreatif
Dalam pengembangan sektor industri kreatif, tentu saja akan berhadapan
dengan banyak tantangan terutama tantangan berupa masuknya pelaku bisnis
kreatif ke Indonesia. Kendala tersebut sejatinya menjadi tantangan usaha
kreatif agar lebih mampu menggali kreativitas yang memiliki keunggulan
bersaing.
98 Ekonomi Kreatif
Tantangan yang dihadapi adalah sebagai berikut (linovhr.com: 2022):
1. Masuknya pesaing luar negeri
Tantangan yang dihadapi mengenai pelaku industri kreatif adalah
bermunculannya sumber daya manusia asing yang memiliki
kreativitas tinggi dan penguasaan teknologi maju. Misalnya saja pada
sektor pasar barang seni, pesaing luar negeri sering membawa barang
antik impor. Selain itu, melakukan perburuan barang antik asli secara
ilegal. Kemunculan pesaing luar negeri dengan membawa brand luar
negeri menciptakan image bahwa menggunakan barang luar negeri
jauh lebih bergengsi
2. Masuknya budaya asing
Masuknya budaya barat yang baik bersifat mengakulturasi budaya
lokal maupun menyubstitusi merupakan tantangan bagi
pengembangan usaha kreatif yang berdasarkan pada budaya lokal.
Masuknya pengaruh asing akan mengikis budaya aslinya, sehingga
produk kreatif pun menjadi kehilangan jati dirinya. Namun tidak
berarti semua budaya asing itu buruk, banyak yang didapatkan dari
budaya asing, seperti teknologi tepat guna. Hal yang perlu ditekankan
adalah mengupayakan budaya asing yang masuk dapat memperkukuh
budaya lokal.
3. Rendahnya apresiasi masyarakat lokal
Dengan pola pikir yang menganggap bahwa budaya barat lebih baik,
membuat para pekerja kreatif jadi dipandang sebelah mata oleh
masyarakat Indonesia. Para pekerja kreatif dianggap menjiplak
sehingga tidak ada rasa hormat dan bangga dari masyarakat.
Sejatinya para pekerja kreatif melihat budaya barat sebagai preferensi
untuk berkarya namun tetap dikemas dengan baik sesuai dengan
budaya Indonesia. Perlu rasa cinta dan bangga pada produk lokal
merupakan mindset yang harus dipunya oleh masyarakat.
4. Perubahan teknologi
Sektor permainan interaktif, periklanan, percetakan, film, video dan
radio sangat rentan terhadap perubahan teknologi. Investasi teknologi
dalam sub sektor tersebut relatif tinggi, dan ketika muncul perubahan
Bab 7 Industri Kreatif dan Klasifikasinya 99
teknologi dengan teknologi yang lebih canggih dan pengusaha
dituntut untuk mengganti teknologinya agar tidak kalah bersaing.
Tantangan yang dihadapi adalah pengusaha diupayakan untuk lebih
berpengetahuan teknologi lebih maju, agar dapat terus menjadi yang
terdepan.
Contoh Industri Kreatif
Ini dia beberapa industri kreatif yang cukup sukses menarik perhatian dari
pekerjanya maupun penikmatnya (linovhr.com: 2022):
1. Thrift shop
Thrift shop atau pedagang pakaian bekas sedang marak dilakukan
oleh para pekerja industri kreatif dalam rangka mengurangi sampah
pakaian dan menjaga lingkungan. Masyarakat Indonesia yang
memiliki sifat konsumtif membuat para pekerja mendapatkan
keuntungan yang lebih. Dengan konsep satu style untuk satu baju
menjadi daya tarik tersendiri.
2. Youtubers
Youtubers adalah seseorang yang membuat konten kreatif dan
dimasukkan dalam platform digital, Youtube. Seseorang bisa
dianggap youtubers jikalau video yang diupload memiliki 1000
viewers atau 1000 subscribers. Banyak hal yang dapat Anda upload
untuk menjadi seorang youtubers, dapat berupa vlog, nyanyi,
memasak, streaming game, edukasi, dan lain sebagainya.
3. Selebgram
Instagram merupakan salah satu media sosial yang berdampak cukup
besar bagi dunia. Oleh karena itu, kehadiran selebgram atau selebriti
instagram menjadi panutan baru bagi masyarakat dunia. Menjadi
seorang selebgram bukan hanya sekedar posting foto atau video di
Instagram. Namun mereka memposting sesuatu yang berdasarkan
kontrak kerja atau citra yang memang dibangun sebagai ciri khas dari
seorang Selebgram. Memiliki kepuasan tersendiri jika memiliki tarif
endorse yang besar serta memiliki centang biru dalam Instagramnya.
100 Ekonomi Kreatif
4. Pedagang makanan kekinian
Bisnis kuliner memang selalu menjadi favorit untuk siapa pun yang
ingin mulai berbisnis. Biasanya dimulai dengan melihat tren, baik di
Indonesia maupun di luar negeri dari sosial media sekiranya makanan
yang sedang marak diperbincangkan dan diolah sesuai cita rasa
Indonesia. Misalnya saja, salmon mentai, brownies lotus, corn dog,
dessert box, dan lain sebagainya.
7.2 Kebijakan Pemerintah Mengenai
Industri Kreatif
Pentingnya keberadaan industri kreatif membuat pemerintah mengeluarkan
beberapa kebijakan wajib untuk menjadikan industri kreatif tetap berkembang
dengan baik.
Berikut adalah beberapa kebijakan pemerintah guna meningkatkan industri
kreatif di Indonesia (Alyamadani: 2022):
1. Mengintegrasikan aset dan potensi
Kebijakan pemerintah yang pertama dalam bidang industri kreatif ini
adalah mengintegrasikan aset dan potensi pengembangan kreativitas.
Pengelolaan aset yang dimaksimalkan dapat menjadi sumber modal
dalam industri kreatif ini. Dengan mengintegrasikan aset dan potensi
kreativitas seseorang, masyarakat akan senantiasa untuk turut terjun
secara langsung dan berlomba-lomba untuk menghasilkan kreativitas-
kreativitasnya.
2. Mendorong inovasi dan kreativitas
Ide-ide dan inovasi yang cemerlang sudah sepatutnya didukung oleh
pemerintah dengan bentuk penyediaan modal hingga fasilitas untuk
merealisasikan kreativitas tersebut. Karena hal tersebut, para pegiat
bisnis akan terus terdorong untuk menciptakan inovasi dengan
berbagai kreativitasnya untuk menghasilkan sesuatu. Ide-ide tersebut
Bab 7 Industri Kreatif dan Klasifikasinya 101
tidak jarang mengundang persaingan antar rekan usaha. Namun, hal
tersebut juga yang membuat masyarakat semakin terdorong untuk
menciptakan inovasi yang out of the box.
3. Membentuk Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif)
Membentuk Badan Ekonomi Kreatif atau yang biasa disebut dengan
bekraf merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam
memperkuat bidang industri kreatif. Bekraf merupakan salah satu
institusi yang dibentuk presiden dengan tujuan untuk memberikan
wadah atau fasilitas bagi orang-orang yang memiliki ide dan
kreativitas untuk direalisasikan. Keberadaan institusi Bekraf juga
dapat mendorong masyarakat untuk terus menghasilkan inovasi-
inovasi baru hingga menjadi sebuah karya. Institusi ini juga
merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang dapat
meningkatkan perekonomian negara karena menghadirkan ide-ide
yang segar.
4. Meregulasi dan mendukung kreativitas
Regulasi dan mendukung kreativitas anak bangsa merupakan salah
satu kewajiban pemerintah. Kreativitas memang sejatinya harus
diregulasi dan didukung, salah satu caranya adalah dengan
memberikan perlindungan terhadap hak cipta kepada para pencipta,
inovator, hingga pelaku bisnis. Hal tersebut karena kreativitas
seseorang merupakan komoditi ekonomi yang dapat diperjual
belikan. Tanpa adanya regulasi dan dukungan dari pemerintah,
kreativitas tersebut dapat hilang dan pindah tangan karena bentuknya
yang tidak terwujud. Di Indonesia itu sendiri, sudah terdapat regulasi
dengan dibentuknya undang-undang perlindungan hak cipta dan hak
intelektual.
Klasifikasi Industri Kreatif Sesuai Dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI)
Klasifikasi industri kreatif sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Industri (KBLI) sektor yang termasuk industri kreatif meliputi (BPS
KBLI:2020):
102 Ekonomi Kreatif
1. Periklanan
Kegiatan yang berhubungan dengan jasa periklanan bertujuan
mengajak orang untuk melihat, membaca ataupun mendengarkan lalu
melakukan sesuatu. Promosi yang dilakukan mencakup nama produk
atau layanan serta bagaimana produk dan layanan tersebut dapat
memberikan manfaat bagi calon pembeli (komunikasi satu arah
dengan menggunakan medium tertentu). Meliputi proses kreasi,
produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: promosi
yang dilakukan bisa dilakukan secara on line seperti iklan yang
dipublikasikan di media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter,
kampanye relasi publik. Iklan yang dilakukan secara off line dapat
dilakukan di media cetak seperti surat kabar, majalah, dapat
dilakukan juga dengan pemasangan berbagai poster, gambar,
penyebaran selebaran, pamflet, brosur dan lainnya.
2. Arsitektur
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan jasa desain bangunan,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan,
pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro
yaitu konstruksi bangunan secara menyeluruh (town planning, urban
design, landscape architecture) sampai dengan level mikro yaitu
melakukan konstruksi atau renovasi bangunan namun dalam skala
kecil (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
3. Pasar Barang Seni
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan perdagangan barang-
barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang
tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet.
Misalnya: alat music, percetakan, kerajinan, film, seni rupa dan
lukisan.
4. Kerajinan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan
distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin
yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian
produknya, misalnya meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu
berharga, kayu, serat alam maupun buatan, bambu, rotan, logam
Bab 7 Industri Kreatif dan Klasifikasinya 103
(emas, perak, tembaga, perunggu), kain, marer, tanah liat dan lainnya.
Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah
yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5. Desain
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain
visual, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi
identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan
dan jasa pengepakan.
6. Fashion
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain
alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode
dan aksesorinya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi
produk fesyen.
7. Video, film dan fotografi
Menurut Wikipedia (2010), video adalah teknologi pengiriman sinyal
elektronik dari suatu gambar bergerak (film). Sementara itu fotografi
berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari
suatu objek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai objek
tersebut pada media yang peka cahaya menggunakan alat berupa
kamera. Sub sektor industri video, film dan fotografi adalah kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa
fotografi, serta distribusi rekaman video, film. Termasuk di dalamnya
penulisan skrip, dubbing film, sinematografi dan sinetron.
8. Permainan interaktif
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan
distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan,
ketangkasan, dan edukasi. Sub sektor permainan interaktif bukan
didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat
bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik
Sub-sektor musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
kreasi/komposisi, pertunjukan musik, reproduksi, distribusi, dan ritel
104 Ekonomi Kreatif
rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik,
pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan
komposisi musik.
10. Seni pertunjukan
Sub sektor seni pertunjukkan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan
dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi
pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer,
drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik
etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan
tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan percetakan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan
buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta
kegiatan kantor berita dan pencari berita. Sub sektor ini juga
mencakup penerbitan prangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro,
surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, paspor, tiket
pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup
penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir,
poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya,
termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan komputer dan piranti lunak
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi
informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data,
pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi
sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak,
desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal
termasuk perawatannya.
13. Televisi dan Radio
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan
pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show,
Infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara
televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar
kembali) siaran radio dan televisi.
Bab 7 Industri Kreatif dan Klasifikasinya 105
14. Riset dan pengembangan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang
menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan
pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru,
proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru
yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan
dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa,
sastra, dan seni; serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.
106 Ekonomi Kreatif
Bab 8
Hubungan Ekonomi Kreatif dan
Industri Kreatif
8.1 Pendahuluan
Ekonomi Kreatif menjadi penunjang Ketahanan Nasional. Sekarang ini Bagi
mereka yang biasa mencermati perkembangan, istilah kata “Ekonomi” dan
“Kreatif” yang di dalamnya tersirat sudut pemikiran harapan, kreativitas serta,
cita-cita, imajinasi dan mimpi agar dapat mewujudkan kesejahteraan melalui
ekonomi kreatif.
Konsep Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep era ekonomi yang terbaru
yang memaksimalkan sumber informasi serta kemampuan kreativitas dengan
mengandalkan ide dan “stock of knowledge” dari Sumber Daya Manusia
sebagai faktor utama dalam konsep produksi dalam sebuah kegiatan
ekonominya karena struktur perekonomian dunia mengalami transformasi
(Purnomo, 2016).
Diharapkan SDM mampu menghasilkan barang yang bernilai rendah menjadi
barang yang bernilai tinggi dan berdaya jual. Di dalam proses pengembangan
konsep ekonomi kreatif sudah menuju untuk mencoba menciptakan wirausaha
(entrepreneur) yang multidisipliner dan keahlian dengan kemampuan yang
handal dan berdaya saing.
108 Ekonomi Kreatif
Daya kreativitas harus dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya
dengan terus berkembangnya teknologi dan ikut serta dalam pertumbuhan
ekonomi dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menuju ke
arah pertumbuhan yang berbasis Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga akan
bersinergis dengan berkembangnya industri kreatif.
Industri kreatif adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Republik
Indonesia menyadari bahwa ekonomi kreatif, yang berfokus pada penciptaan
barang dan jasa dengan mengandalkan keahlian, bakat dan kreativitas sebagai
kekayaan intelektual, adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit,
bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global (Muhammad
Syahbudi, 2021).
Seorang pakar di bidang Ekonomi, Dr. Richard Florida dari Amerika Serikat,
penulis buku "The Rise of Creative Class" dan "Cities and the Creative Class"
menyatakan: "Seluruh umat manusia adalah kreatif, apakah ia seorang pekerja
di pabrik kacamata atau seorang remaja jalanan yang tengah membuat musik
hip-hop”.
Namun perbedaannya adalah pada statusnya (kelasnya), karena ada individu-
individu yang secara khusus bergelut di bidang kreatif dan mendapat faedah
ekonomi secara langsung dari aktivitas tersebut. Maka tempat di kota-kota
yang mampu menciptakan produk-produk baru inovatif tercepat, dapat
dipastikan sebagai pemenang kompetisi di era ekonomi kreatif ini” (Florida,
2014).
Lucas peraih Nobel dalam bidang ekonomi, menyebutkan bahwa kekuatan
yang menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau
daerah dapat dilihat dari tingkat produktivitas klaster orang-orang bertalenta
dan kreatif yang mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuan yang ada pada
dirinya (Mardizal, 2017).
Ekonomi kreatif akan saling berkaitan dengan Semakin tumbuhnya Industri
kreatif terutama di negara dunia ke 3 (tiga) terutama di Indonesia yang mampu
dan bisa melakukan sesuatu dalam bentuk inovasi dan bisa berkompetisi
secara produk dengan negara luar hal ini menunjukkan kemajuan dan
berkembang. Dengan terus tumbuh dan diikuti Perkembangan global industri
kreatif turut pula berpengaruh pada perekonomian. Ekonomi kreatif dan
industri kreatif sangat memerlukan kreativitas sebagai penunjang keberhasilan
dan berkembangnya ekonomi suatu wilayah, seperti saat ini.
Bab 8 Hubungan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif 109
Dengan produk yang dihasilkannya secara ide dan kreativitas yang unik, yang
bisa menjadi pelopor sehingga tumbuhnya inovasi dan kreativitas yang banyak
diciptakan dari industri ini bisa menjadikan industri yang patut untuk diberi
perhatian khusus oleh pemerintah. Pemerintah harus senantiasa memberikan
bantuan permodalan agar industri ini terus tumbuh (Setiawan, 2020).
Ekonomi kreatif merupakan suatu kegiatan menciptakan nilai tambah
ekonomis yang berdaya kreasi dengan berbasis pada ide, keterampilan dan
bakat individu. Produk ekonomi kreatif berkembang tidak hanya terbatas pada
barang dan jasa yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, namun juga pada
produk-produk seni budaya dan usaha kerajinan (seperti seni pertunjukkan,
seni lukis, seni patung, seni tari, seni suara, seni desain, dan kreasi lainnya).
Produk tersebut sangat dinamis serta bernilai ekonomi dan komersial. (Anggri
Puspita Sari et al., 2020).
8.2 Konsep Ekonomi Kreatif
Pemahaman dalam pemberian istilah dan konsep ekonomi kreatif merupakan
penggerak penciptaan nilai ekonomi pada era ekonomi kreatif. Ekonomi
kreatif secara konsep pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam
bukunya Creative Economy, How People Make Money From Ideas (Howkins,
201).
Istilah "Ekonomi Kreatif" dengan hadirnya buku "The Creative Economy:
How People Make Money From Ideas" Howkins dengan ringkas
mendefinisikan ekonomi kreatif, yaitu" the creation of value as a result of
idea". Industri kreatif merupakan hasil industri dari penggunaan kreativitas,
skill dan bakat individual agar bisa menciptakan hasil nilai tambah, tempat
kerja dan agar bisa menaikkan kualitas hidup. (Muhammad Syahbudi, 2021).
Kreativitas menjadi bagian yang memengaruhi dan melaksanakan lahirnya
inovasi (innovation) dengan memanfaatkan penemuan (invention) yang sudah
ada. Inovasi merupakan transformasi atau implementasi dari ide atau gagasan
berdasarkan kreativitas dengan memanfaatkan penemuan- penemuan yang ada
untuk menghasilkan produk atau proses yang lebih baik, bernilai tambah, dan
bermanfaat.
110 Ekonomi Kreatif
Sedangkan penemuan adalah menciptakan sesuatu yang belum pernah ada
sebelumnya dan diakui sebagai karya yang memiliki fungsi unik. Oleh karena
itu, kreativitas sangat penting dalam mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang
berdaya guna dan berdaya saing. (Muhammad Syahbudi, 2021).
Ada sebuah model untuk pengembangan Ekonomi Kreatif yang dikenal
dengan The Triple Helix People Bangunan industri kreatif ini dipayungi oleh
hubungan antara Intelektual (Intellectuals), Bisnis (Business) dan pemerintah
(Government) yang disebut sebagai sistem triple helix yang merupakan aktor
utama penggerak lahirnya kreativitas, ide, ilmu pengetahuan dan teknologi
yang vital bagi tumbuhnya industri kreatif. (Setiawan, 2020).
Ada 3 (tiga) yang akan menunjang model industri kreatif yang menjadikan
kuat dan saling berkaitan dan berhubungan:
Intelektual (Intellectuals)
Intelektual adalah sekelompok orang yang bertitik beratkan pada kepuasan
dalam mencari keilmiahan tidak mencari tujuan praktis. Mereka adalah para
ilmuwan, filsuf, seniman, ahli dan pakar metafisika yang menemukan
kepuasan dalam penerapan ilmu pengetahuan (bukan dalam penerapan hasil-
hasilnya).
Bisnis (Business)
Bila ditilik secara ekonomi, bisnis (disebut juga perusahaan) adalah suatu
entitas organisasi yang secara legal, dan sengaja diciptakan untuk
menyediakan produk dan barang-barang baik berupa produk dan jasa kepada
konsumen. Bisnis pada umumnya dimiliki oleh swasta dan dibentuk untuk
menghasilkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik
bisnis mereka bertujuan memperoleh keuntungan finansial sebagai hasil
kerjanya dan tantangan risiko yang dihadapi. Ketataniagaan perdagangan dan
bisnis diatur oleh hukum di suatu negara di mana bisnis itu berada.
Adapun bentuk-bentuk bisnis adalah: kepemilikan tunggal, kemitraan,
korporasi dan koperasi. Bisnis bisa berbasis manufaktur, jasa, eceran dan
distribusi (delivery product), pertanian, mineral, finansial, informasi, real
estate, transportasi, dan utility seperti 3. listrik, pengairan yang biasanya terkait
dengan badan-badan pemerintahan. Di dalam organisasinya, usaha bisnis
memiliki pengelompokan sumber daya pekerjaan yang mengoperasionalkan
seperti pemasaran, penjualan, produksi, teknologi, informasi, riset, kajian dan
pengembangan (R&D).
Bab 8 Hubungan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif 111
Pada level manajemen berfungsi menerapkan operasional yang efektif dan
efisien terhadap suatu bisnis. Di mana pada saat-saat tertentu, bisnis juga
membutuhkan modal tambahan (capital), yang didapat dari pinjaman bank
atau pinjaman informal atau investor baru. Bisnis juga harus dilengkapi dengan
proteksi agar menghalangi kompetitor untuk menyaingi bisnis tersebut.
Proteksi tersebut bisa dalam bentuk HKI yang terdiri dari paten, hak cipta,
merek dagang dan desain.
Pemerintah (Government)
Pemerintah didefinisikan dengan pengertian di mana peranannya sebagai
sebuah organisasi yang memiliki otoritas untuk mengelola suatu negara
(penyelenggara negara), sebagai sebuah kesatuan politik, atau aparatur negara
yang memiliki badan yang mampu memfungsikan dan menggunakan otoritas
atau kekuasaan.
Dengan ini, pemerintah adalah ia yang memiliki kekuasaan untuk membuat
dan menerapkan hukum serta undang-undang di suatu wilayah tertentu.
Pemerintah yang dimaksud dalam studi rencana pengembangan ekonomi
kreatif ini adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkait dengan
pengembangan ekonomi kreatif, baik keterkaitan substansional, maupun
keterkaitan secara administrasi.
Ekonomi Kreatif Sebagai Pilar Bangsa
Konsep pilar ekonomi kreatif di Indonesia, yang dikemukakan oleh Purnomo
menunjukkan bahwa ada 5 (lima) pilar ekonomi kreatif yang diperlukan untuk
menyanggah pertumbuhan industri kreatif untuk mencapai visi misi ekonomi
kreatif di Indonesia, sebagai berikut (Purnomo, 2016):
1. Sumber Daya (Resources)
Merupakan input yang digunakan dalam proses menghasilkan nilai
tambah output. Input berupa sumber daya alam dan sumber daya
insani (ide dan kreativitas)
2. Industri (Industry)
Adalah kegiatan produksi yang menghasilkan produk kreatif. Unsur
kreatif dari hasil produksi (output) dikalikan dengan transaksi riil,
inilah yang merupakan keyakinan bahwa industri dapat menjadi pilar
yang menyanggah pertumbuhan industri.
112 Ekonomi Kreatif
3. Teknologi (Technology)
Adalah sebuah entitas baik berbentuk material dan non material.
Artinya, teknologi bukan hanya mesin atau fisik saja tetapi teknologi
juga termasuk seluruh teknik atau metode atau cara yang turut
membentuk budaya. Teknologi dianggap sebagai pilar karena
fungsinya sebagai perangkat (tools).
4. Institusi (Institution)
Adalah tatanan sosial yang termasuk budaya, peraturan, serta hukum
yang berlaku. Industri kreatif lahir dari berbagai ide yang dapat
dieksploitasi menjadi potensi ekonomi, sehingga peran hukum sangat
diperlukan dalam rangka melindungi ide melalui Hak Kekayaan
Intelektual.
5. Lembaga Keuangan (Financial Institution)
Sebagai lembaga penyalur dana kepada pelaku bisnis yang
membutuhkan untuk mengembangkan aktivitas industri/usaha,
berbentuk modal atau ekuitas maupun berupa hutang atau kredit.
Konsep ini, mempertegas arti kehadiran industri sebagai penguat industri
kreatif dan industri kreatif menopang pencapaian visi misi di era ekonomi
kreatif Indonesia (A P Sari et al., 2020).
8.3 Industri Kreatif
Di era revolusi industri ini, industri kreatif merupakan salah satu sektor industri
yang mampu menjadi solusi dalam membangun daya saing negara. Ekonomi
kreatif lahir dari industri kreatif. Ekonomi kreatif diformulasikan sebagai
kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas Sumber Daya
Manusia (SDM) sebagai aset utama. (Muis, 2019).
Diera teknologi sekarang kebutuhan dan keinginan kian mendominasi budaya
dan kebiasaan serta perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan dengan
mengonsumsi suatu barang ataupun jasa. Saat ini model pendekatan industri
ialah berorientasi konsumen (demand driven). Pada model ini, produk yang
dibuat tidak terlalu banyak namun memiliki variasi-variasi yang beragam
dengan waktu tertentu. Waktu tertentu di sini ialah jarak launching produk satu
Bab 8 Hubungan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif 113
dengan produk baru lainnya yang tergantung dari kebijakan perusahaan.
Namun dengan waktu yang pas, maka masyarakat dapat menerima pembaruan
produk tersebut.(Purnomo, 2016)
Definisi industri kreatif yang saat ini lebih dekat dan lebih banyak digunakan
oleh banyak para pelaku industri kreatif adalah definisi berdasarkan UK
DCMS Task Force 1998 yaitu
“Creatives Industries as those industries which have their origin in individual
creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job
creation through the generation and exploitation of intellectual property and
content”
Menurut Mardizal (2017) Industri Kreatif sebagai industri yang berasal dari
kreativitas individu, keterampilan dan bakat, dan yang memiliki potensi
kekayaan dan penciptaan lapangan kerja melalui generasi dan eksploitasi
kekayaan intelektual dan isi.
John Howkins dalam yang berjudul "Innovative Economy How Individuals
Make Cash from Thoughts". (Howkins, 2001) memberikan pemahaman
bahwa industri kreatif adalah kegiatan yang menghasilkan input dan output
berupa ide. Ide tersebut jika di kolaborasikan dengan kreativitas dapat
menghasilkan karya yang memiliki nilai ekonomi. Contohnya kuliner, desain
grafis, musik, dan hal yang belum pernah tercipta sebelumnya.
Richard Florida dari Amerika adalah seorang penulis buku yang cukup
terkenal dan juga merupakan seorang doktor di bidang ekonomi. Dalam
bukunya "The ascent of Imaginative Class" dan "Urban communities and the
Inventive Class" (Florida, 2014). Dalam pengertiannya bahwa industri kreatif
dan kelas kreatif (Innovative Class).
Menurut Rachard "Seluruh umat manusia adalah kreatif, entah ia hanyalah
seorang pekerja di pabrik kacamata atau seorang remaja yang sedang membuat
music hip-jump. Namun perbedaannya adalah pada statusnya (kelasnya),
karena ada individu-individu yang secara khusus bergelut di bidang kreatif dan
mendapatkan faedah atau manfaat ekonomi secara langsung dari aktivitas
tersebut.
Sehingga dapat diketahui bahwa kekuatan yang menggerakkan pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi pada sebuah kota atau daerah akan dinilai dari
tingkat produktivitas masyarakat atau orang-orang memiliki talenta dan
114 Ekonomi Kreatif
kemampuan secara kreatif atau sekelompok manusia yang mengedepankan
kemampuan “ilmu pengetahuan” yang ada pada dirinya.
Industri kreatif merupakan salah satu penggerak atau mekanisme dari ekonomi
kreatif yang disebut dengan core creative industri atau industri kreatif yang
dapat menghasilkan nilai tambah dengan memanfaatkan kreativitas orang
kreatif. sedangkan Backward linkage creative industry merupakan industri
yang menjadi suplai dalam core creative industry, sedangkan forward linkage
industri merupakan input bisnisnya.
Industri kreatif merupakan mekanisme dalam menghasilkan nilai ekonomi
pada ekonomi kreatif. Untuk menghasilkan nilai kreatif, industri kreatif tidak
hanya menghasilkan ekonomi, tetapi juga menghasilkan transaksi sosial dan
budaya. Proses umum yang tercipta di dalam nilai kreatif yaitu kreasi-
produksi-distribusi komersialisasi, selain itu setiap kelompok industri kreatif
memiliki rantai nilai kreatif yang berbeda. Ekonomi kreatif tidak hanya terkait
dengan penciptaan nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga penciptaan nilai
tambah secara sosial, budaya dan lingkungan.
Industri Kreatif Sebagai Pilar Perekonomian Masa Depan
Di dalam Menghadapi tantangan dan perkembangan zaman yang semakin
maju ke depan, Negara dan warga negaranya dalam menunjang kesejahteraan
bangsa maka perlu memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing
dengan produk-produk ekonomi kreatif impor. Saling terbentuknya ekosistem
ekonomi kreatif dengan sektor-sektor lain seperti dengan pemasok maupun
keterkaitan ke depan yang menyerap sub sektor tenaga kerja atau yang
menekuni ekonomi kreatif perlu diperkuat.
Ide dan kreativitas terus untuk didorong untuk menciptakan sebuah inovasi
yang menciptakan nilai tambah lebih tinggi dan berwawasan global atau
berbasis digital dan tidak menyampingkan produk industri tersebut yang ramah
terhadap lingkungan serta menguatkan citra dan identitas budaya bangsa.
Sehingga dibutuhkan pilar-pilar sebagai model untuk Industri Kreatif yaitu
dengan menghadirkan model pengembangan ekonomi kreatif. Pilar industri
kreatif bisa dijadikan sebagai pilar perekonomian masa depan bangsa .
Ekonomi kreatif saat ini bisa berkontribusi secara positif terhadap ekonomi
nasional yang bisa diidentifikasi secara real melalui penambahan lapangan
kerja, kebangkitan komunitas kreatif, maupun keterkaitan usaha antar sektor.
Namun, pengukuran seberapa besar kontribusi ekonomi kreatif terhadap
perekonomian nasional masih terbatas pada ketersediaan data makroekonomi.
Bab 8 Hubungan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif 115
Oleh karena itu, nilai kontribusi sub sektor ekonomi kreatif terhadap
perekonomian nasional ada yang bersifat undervalued khususnya sub sektor
yang bersifat jasa dan ada pula yang bersifat overvalued khususnya sub sektor
yang menghasilkan produk yang berwujud tangible dan intangible (Lokantara,
2019). Terdapat 5 (lima) pilar yang perlu terus diperkuat sehingga industri
kreatif dapat tumbuh dan berkembang mencapai visi dan misi ekonomi kreatif
Indonesia.
Kelima pilar ekonomi kreatif tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Industri
Industri merupakan bagian dari kegiatan masyarakat yang terkait dengan
produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi produk atau jasa dari sebuah
negara atau area tertentu. Industri yang menjadi perhatian dalam pilar ini
khususnya adalah industri kreatif yang akan dianalisis berdasarkan model
Porter 5-Forces.
Analisis dengan Porter 5-forces sebagai framework ini dilakukan untuk
mengupayakan terbentuknya struktur pasar industri kreatif dengan persaingan
sempurna yang mempermudah pelaku industri kreatif untuk melakukan bisnis
dalam sektor tersebut. Pilar Industri ini dimasukkan ke dalam model
pengembangan ekonomi kreatif, berdasarkan kepada pendekatan dari
(Howkins, 2001).
Yang mengatakan kreativitas saja tidak bisa dihitung. Yang bisa dihitung
adalah produk kreatif. Produk kreatif adalah hasil suatu kreativitas dikalikan
dengan transaksi. Ini mengindikasikan adanya faktor kreasi dan orisinalitas
yang memiliki potensi kapital dan/atau yang diproduksi sedemikian rupa untuk
dikomersialisasikan.
Technology
Teknologi dapat didefinisikan sebagai suatu entitas baik material dan non
material, yang merupakan aplikasi penciptaan dari proses mental atau fisik
untuk mencapai nilai tertentu. Dengan kata lain, teknologi bukan hanya mesin
ataupun alat bantu yang sifatnya berwujud, tetapi teknologi ini termasuk
kumpulan teknik atau metode-metode, atau aktivitas yang membentuk dan
mengubah budaya. Teknologi ini akan merupakan enabler untuk mewujudkan
kreativitas individu dalam karya nyata.
116 Ekonomi Kreatif
Richard Florida mengatakan ada tiga modul utama membangun ekonomi
berbasis kreativitas yaitu:
1. Talenta sumber daya insani.
2. Teknologi.
3. Toleransi sosial
Teknologi dimasukkan ke dalam pilar karena fungsinya sebagai kendaraan dan
perangkat (tools) bagi pengembangan landasan ilmu pengetahuan. Teknologi
bisa dipakai dalam berkreasi, memproduksi, berkolaborasi, mencari informasi,
distribusi dan sarana bersosialisasi.(Florida, 2014).
Resources.
Sumber daya yang dimaksudkan di sini adalah input yang dibutuhkan dalam
proses penciptaan nilai tambah, selain ide atau kreativitas yang dimiliki oleh
sumber daya insani yang merupakan landasan dari industri kreatif ini. Sumber
daya meliputi sumber daya alam maupun ketersediaan lahan yang menjadi
input penunjang dalam industri kreatif.
Sumber daya material yang khas Indonesia seperti misalnya rotan adalah salah
satu keunikan dari bangsa Indonesia. Intensifikasi sumber daya- sumber daya
yang khas ini ke dalam produk-produk fisikal seperti desain, kerajinan dan
fesyen memberikan identitas nasional yang dibutuhkan dalam berkompetisi di
pasar global.
Era ekonomi kreatif juga mendapatkan warisan dampak buruk dari era
industrialisasi. Pemanasan global di seluruh dunia membangkitkan kesadaran
kolektif dari warga dunia dan menghasilkan konsensus politis mengenai
penyelamatan bumi, yang diwujudkan dalam bentuk perdagangan karbon
(carbon market).
Sehingga, dalam membangun industri kreatif berbasis produk fisikal, harus
juga disertai dengan pola pikir ramah lingkungan. Pertumbuhan perdagangan
karbon ini sangat pesat dan peranan negara-negara Asia sebagai produsen
sangat strategis. Selayaknya peluang ini dimanfaatkan juga oleh industri-
industri kreatif. Bagian Satu: Pengantar dan Evolusi Ekonomi Kreatif.
Institution
Institution dalam pilar pengembangan industri kreatif dapat didefinisikan
sebagai tatanan sosial di mana termasuk di dalamnya adalah kebiasaan, norma,
adat, aturan, serta hukum yang berlaku. Tatanan sosial ini bisa yang bersifat
Bab 8 Hubungan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif 117
informal -seperti sistem nilai, adat istiadat, atau norma - maupun formal dalam
bentuk peraturan perundang-undangan. Industri kreatif memajukan ide-ide
yang dapat dieksploitasi menjadi potensi ekonomi.
Dengan demikian peranan hukum dalam memproteksi ide-ide sangat penting.
Proteksi ide-ide dijalankan dengan mekanisme HKI. Namun, harus ditekankan
bahwa HKI bukan poin utama dari industri kreatif, yang lebih penting adalah
bagaimana insan Indonesia menggunakan proses kreatif di dalam kehidupan
sehari-hari, baik secara keilmuan, industri maupun komersial.
Oleh karena itu, pendaftaran HKI pada produk ada proporsi-proporsi tertentu.
Regim HKI yang sekarang populer masih bernuansa kebarat-baratan yang
sangat individualis. Sebisa mungkin industri kreatif di Indonesia juga mampu
membangun landasan HKI yang bersifat ketimuran yang kuat, karena HKI di
dunia timur banyak berupa nilai-nilai kearifan budaya lokal yang bersifat
kebersamaan (togetherness) dan berbagi (sharing).
Financial Intermediary
Lembaga intermediasi keuangan adalah lembaga yang berperan menyalurkan
pendanaan kepada pelaku industri yang membutuhkan, baik dalam bentuk
modal/ ekuitas maupun pinjaman/kredit. Lembaga intermediasi keuangan
merupakan salah satu elemen penting untuk menjembatani kebutuhan
keuangan bagi pelaku dalam industri kreatif.
Ekonomi kreatif sangat erat berkaitan dengan uniknya suatu kreativitas yang
terbangun dari beragam gagasan dan nilai sebagai input utamanya, sehingga
menciptakan inovasi karya dan produk kreatif dengan nilai tambah yang lebih
tinggi dan berdaya saing. (Lokantara, 2019).
Perkembangan beragam kreativitas dan inovasi yang mengiringi perjalanan
ekonomi kreatif mendorong manusia sebagai pelakunya untuk lebih progresif
membangun tatanan nilai untuk berbagai produk yang akan dihasilkan.
Dengan adanya progres yang positif maka setiap pelakunya akan berusaha
lebih keras untuk menemukan ide baru yang lebih unik dan berbeda dengan
yang lain. Dengan demikian manusia sekarang lebih kreatif untuk memenuhi
kebutuhan dan tidak tertinggal dengan yang lain
Industri kreatif memiliki sub sektor yang banyak. Ada yang kreasinya
berbentuk benda fisik, ada pula yang kreasinya berupa produk non-fisik
(intangible). Persepsi lembaga keuangan saat ini masih tradisional, hanya mau
118 Ekonomi Kreatif
menyalurkan pinjaman pada industri yang memiliki hasil fisikal dan memiliki
lahan fisikal sebagai tempat berproduksi.
Dengan berkembangnya teknologi ICT, saat ini banyak produk-produk non-
fisikal yang memanfaatkan dunia maya (cyberspace) sehingga berbentuk
digital. Institusi finansial harus menciptakan perangkat finansial yang
mendukung era ini. Pelaku industri kreatif saat ini lebih banyak didominasi
oleh orang-orang muda dan kadang bisnis atau industrinya masih non-formal.
(Muhammad Syahbudi, 2021).
Keterkaitan Antara Industri Kreatif dan Ekonomi Kreatif yaitu industri kreatif
sebagai kegiatan atau aktivitas yang memanfaatkan kreativitas, ketrampilan
serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan
dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu
tersebut.
Hal senada dikemukakan oleh Simatupang, bahwa industri kreatif adalah
aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh setiap orang (pelaku ekonomi) dengan
basis talenta, ketrampilan, dan kreativitas. Aktivitas berbasis ketiga hal tersebut
sesungguhnya berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran
kreasi intelektual.
Artinya, industri kreatif sebagai aktivitas usaha baru yang memaksimalkan
pemanfaatan informasi dan kreativitas serta menjadikan manusia sebagai
faktor utama penggerak utama perekonomiannya. Singkatnya, usaha ini
menekankan pada kreativitas, ide, inovasi, dari sumber daya manusia dalam
menyajikan produk dalam negeri yang membuka peluang pasar internasional.
(A P Sari et al., 2020).
Bab 9
Potensi Ekonomi Kreatif
9.1 Pendahuluan
Nilai ekonomi itu penting, tetapi ada juga manfaat sosial dan budaya yang
harus dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan ketika mempertimbangkan
cara terbaik untuk mendukung industri kreatif. Kegiatan ekonomi adalah sub
sistem kehidupan masyarakat. Untuk memahami berbagai aspek kehidupan
ekonomi, perlu untuk menghubungkan variabel ekonomi dengan bagian lain
dari kehidupan masyarakat (Faried, et al., 2021).
Menurut sebuah studi PBB yang diterbitkan pada tahun 2008, daripada
dibatasi untuk negara-negara industri dan pasca-industri seperti Eropa dan
Amerika Utara, peningkatan pesat dalam industri kreatif dan budaya dapat
ditemukan di setiap benua, dari Utara ke Selatan, sebagai akibat dari
globalisasi (New Bigin, 2014).
Sebagai hasil dari interaksi antara kreativitas, budaya, ekonomi, dan teknologi,
kemampuan untuk menciptakan dan mengedarkan modal intelektual dapat
menghasilkan uang, pekerjaan, dan ekspor, sementara juga mendukung inklusi
sosial, keragaman budaya, dan pembangunan manusia. Ekonomi kreatif baru
mulai mencapai itu. Ketika datang untuk membangun identitas yang berbeda
untuk negara yang lengkap dan membuatnya menonjol di pasar global, banyak
120 Ekonomi Kreatif
negara menyadari nilai industri kreatif, yang menggabungkan budaya dan
perdagangan.
Hal ini tidak biasa bagi negara-negara untuk mengakui pentingnya industri
kreatif dalam membangun karakter nasional yang berbeda dan membuatnya
menonjol di pasar global. Ribuan usaha kecil dan mikro di ujung tombak
tampaknya menjadi pertanda tatanan ekonomi baru, memberikan paradigma
baru tentang bagaimana bisnis diatur dan pendidikan dipahami dan disediakan,
nilai diukur, kehidupan kerja dan prospek karir jutaan orang cenderung
berubah sebagai hasilnya dibuat dari bawah ke atas.
Secara global, "ekonomi kreatif" adalah salah satu industri dengan ekspansi
tercepat, menurut UNCTAD dan UNDP (United Nations Conference on Trade
and Development, 2018). Uang, penciptaan lapangan kerja dan pendapatan
ekspor yang merangsang inovasi di sektor lain adalah semua faktor penting.
Ketika ekonomi global mulai pulih, ada peluang untuk membentuk kembali
ekonomi kreatif dengan cara yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Sebelum
dua dekade terakhir, ekonomi kreatif dianggap terbatas pada negara-negara
yang lebih makmur di dunia.
Baru-baru ini, kerja sama Selatan-Selatan dan segitiga telah ditingkatkan
dengan proses gabungan dari Konferensi Dunia tentang Ekonomi Kreatif
(WCCE), yang dimulai di Asia Tenggara dan Ekonomi Oranye di Amerika
Latin. Resolusi PBB tentang ekonomi kreatif yang didukung oleh lebih dari 80
negara pada musim gugur 2019 adalah pencapaian yang luar biasa (The Global
Summit on the Orange Economy in Medelli, 2019). Indonesia, yang
menempati urutan ketiga di dunia dalam hal kontribusi ekonomi kreatif
terhadap PDB, memiliki potensi untuk terus menumbuhkan kontribusi
ekonomi kreatif terhadap ekonomi kita (Kemenparekraf / Baparekraf RI,
2021).
9.2 Perkembangan Ekonomi Kreatif
Indonesia Sepanjang Sejarah
Menurut mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono,
pengembangan industri berdasarkan kerajinan dan kreativitas sangat penting.
Menteri Perdagangan Dr. Mari Elka Pangestu menginisiasi program Indonesia
Bab 9 Potensi Ekonomi Kreatif 121
Design Power pada tahun 2006. Tujuan program ini adalah untuk membuat
produk Indonesia lebih kompetitif baik di pasar domestik maupun
internasional.
Untuk pelaku dan industri kreatif, Indonesia Design Power bisa membantu
dengan fokus pada pengembangan sektor jasa. Tidak lama kemudian istilah
"Ekonomi Kreatif" dan sejenisnya mulai mencuat di benak masyarakat
Indonesia.
Tepat satu tahun setelah dimulainya program Indonesia Design Power,
Indonesian Cultural Products Week dilaksanakan, dengan tema "Bunga
Rampai Produk Budaya Indonesia untuk Dunia". Terlepas dari keberadaan
Indonesia Design Power yang sedang berlangsung, sebuah buku studi yang
memetakan bisnis kreatif Indonesia diproduksi pada tahun 2008. Pertama di
Indonesia, dan pertama di dunia, buku ini membahas dan memetakan potensi
dan pemetaan sektor industri kreatif Indonesia.
Pada tahun 2009, Presiden SBY mendeklarasikan 2009 sebagai Tahun
Indonesia Kreatif. Eksposisi tentang industri kreatif (Creative Virus) dan
industri makanan (Nusa Food) berlangsung pada tahun yang sama. Hal ini
menunjukkan tren positif perkembangan industri kreatif Indonesia. Ekonomi
Kreatif Indonesia (indonesiakreatif.net) didirikan pada tahun 2010 untuk
memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia tentang pertumbuhan
ekonomi kreatif negara. Meskipun pemerintah daerah menjadi semakin terlibat
dalam pembuatan data untuk eksportir dan importir serta untuk pengusaha,
asosiasi, dan peserta lain di sektor kreatif, serta untuk sekolah, pemerintah
pusat menjadi semakin terlibat dalam penyebaran informasi ini.
Pengembangan lainnya adalah pembuatan "Rencana Pengembangan Industri
Kreatif Nasional 2025," yang merupakan rencana lain untuk pengembangan
industri kreatif. Untuk tahun 2009-2015, pemerintah harus menerapkan strategi
pengembangan yang menargetkan 14 sub sektor industri kreatif yang berbeda
sebagai bagian dari Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif (Inpres No. 6
Tahun 2009).
Tujuh industri kreatif yang berbeda telah diidentifikasi sebagai prioritas utama
untuk tahun 2009-2014 di antaranya: arsitektur, mode, kerajinan, layanan
komputer dan perangkat lunak, periklanan, permainan interaktif, dan R&D.
Pada peresmian Pameran Pekan Budaya Indonesia di Jakarta, di mana negara
bersiap untuk menyambut era baru Ekonomi Kreatif ini, Presiden Indonesia
Joko Widodo mengkonfirmasi tekad pemerintahnya dalam pidatonya.
122 Ekonomi Kreatif
Sub sektor ekonomi kreatif, industri kuliner saat ini masuk dalam sub sektor
ekonomi kreatif. Ada 15 sub sektor dalam ekonomi kreatif Indonesia, menurut
perkiraan. Industri kreatif di Indonesia sedang dipetakan menggunakan
penelitian akademis berdasarkan Klasifikasi Standar Bidang Usaha Indonesia
(KBLI) dan sumber data lainnya seperti komunitas kreatif, lembaga
pendidikan, dan pelatihan yang disediakan di media elektronik dan cetak.
9.3 Memahami Ekonomi Kreatif Dan
Ruang Lingkupnya
Perekonomian suatu daerah dapat digenjot oleh ekonomi kreatif, yang berasal
dari konsep modal kreatif. Kita semua pernah mendengar istilah "ekonomi
kreatif" (ekraf) di ranah digital.
Menurut para ahli, beginilah pandangan ekonomi kreatif yaitu:
1. Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Ekonomi kreatif adalah
ekonomi gelombang ke-4 yang merupakan kelanjutan dari
gelombang ketiga ekonomi dengan orientasi pada kreativitas, budaya,
dan warisan budaya dan lingkungan (Pascasuseno, 2014).
2. Menurut Institute For Development Economy and Finance, ekonomi
kreatif digambarkan sebagai proses menghasilkan nilai tambah
sebagai hasil dari penemuan kekayaan intelektual dalam bentuk
kreativitas, keahlian, dan kemampuan manusia.
3. John Howkins mengatakan bagian penting dari ekonomi kreatif
adalah periklanan; ini mencakup segala sesuatu mulai dari arsitektur,
desain, fashion, film, musik, seni, pertunjukan, penerbitan ke R&D,
perangkat lunak, mainan dan permainan hingga televisi dan radio
(Howkins, 2001).
4. Ekonomi kreatif, sebagaimana didefinisikan oleh DCM (Creative
Industries Task Force), adalah industri di mana seseorang atau
organisasi dapat menghasilkan uang atau menciptakan lapangan kerja
baru dengan memanfaatkan atau mengembangkan kekayaan
intelektual atau konten kreatif mereka (Evarista, 2021).
Bab 9 Potensi Ekonomi Kreatif 123
Sisi industrialisasi juga dapat diperluas ke arah industri kreatif dengan konsep
ekonomi kreatif. Pada dasarnya, ini adalah industri yang memanfaatkan
kreativitas, keterampilan, dan kemampuan individu untuk memberikan nilai,
menciptakan kemungkinan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup secara
keseluruhan.
Ketika membahas awal abad kedua puluh satu, frasa "ekonomi kreatif" dan
"industri kreatif" sering digunakan secara bergantian. Industri kreatif telah
berkembang menjadi gagasan dalam dan dari diri mereka sendiri sebelum
konsep ekonomi kreatif muncul. "Industri kreatif" pertama kali digunakan
pada tahun 1994 oleh pemerintah Australia dalam sebuah laporan berjudul
"Creative Nation".
Baru pada tahun 1997, ketika Departemen Kebudayaan, Media, dan Olahraga
Inggris (DCMS) membentuk Gugus Tugas Industri Kreatif, kata ini benar-
benar lepas landas (Purnomo, 2016). Gelombang ekonomi telah berubah arah
sepanjang sejarah manusia. Permintaan konsumen untuk tingkat peningkatan
kualitas layanan yang lebih tinggi, dan pentingnya sumber daya manusia
tumbuh secara eksponensial (Damanik, et al., 2022). Teknologi informasi
ditemukan selama era industrialisasi, yang mengarah ke era informasi.
Keuntungan menggunakan internet semakin nyata seiring dengan kemajuan
kemampuan internet.
Kegiatan Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) dan Usaha Menengah (UKM)
menjadi lebih bergantung pada internet untuk menjalankan bisnis mereka.
Kemajuan inovasi teknologi sangat penting bagi masyarakat saat ini, karena
mengikuti dengan cermat inovasi ilmiah. Setiap penemuan diciptakan dengan
tujuan meningkatkan kehidupan manusia, membuat tugas rutin lebih mudah,
dan memperkenalkan cara-cara baru untuk melakukannya. Budaya yang telah
mengembangkan spesialisasi dalam teknologi telah menuai banyak manfaat
dari kemajuan teknologi baru-baru ini (Hasibuan et al., 2021).
Manfaat internet semakin nyata bagi penggunanya, yang tidak dapat menjalani
kehidupannya tanpa terhubung ke internet di lingkungan yang berpusat pada
internet ini. Misalnya, internet marketer, blogger, blogger, dan sekarang
bahkan pengecer online mendapatkan daya tarik di mata konsumen yang
mencari barang dan jasa tertentu.
Era baru kemajuan dan pertumbuhan manusia telah dimulai sebagai akibat dari
perubahan mendasar ini. Sebagai hasil dari industrialisasi, cara-cara baru
dalam melakukan hal-hal seperti manufaktur dan distribusi barang
124 Ekonomi Kreatif
dikembangkan yang lebih ekonomis dan lebih efisien. Internet, email, Google
PlayStore, dan kemajuan lain dalam teknologi informasi dan komunikasi
memungkinkan orang untuk menjadi lebih produktif ketika datang untuk
menemukan teknologi baru. Telah terjadi peningkatan tingkat persaingan di
pasar karena perubahan gelombang ini. Bisnis harus menemukan cara untuk
meminimalkan biaya semurah dan seefisien mungkin agar tetap bertahan.
Indikator kinerja ekonomi suatu negara termasuk tingkat pertumbuhan PDB.
Nilai pertumbuhan ekonomi di suatu negara ditunjukkan oleh peningkatan
produk nasional (national income) selama periode waktu tertentu (Marit, et al.,
2021). Proses pertumbuhan ekonomi di suatu negara adalah proses negara itu
mengembangkan potensi sumber dayanya. Semakin besar jumlah dan semakin
tinggi kualitas sumber daya yang ada suatu negara, semakin besar kemampuan
negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya (Purba, et al., 2021).
Secara teori, pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dapat berdampak pada
dimensi sosial (social innovation). Orang-orang di bagian bawah piramida
mendapat manfaat dari inovasi dan kreativitas. Inovasi sosial didorong oleh
keinginan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang. Karena menjadi
pekerja kreatif adalah karir yang menjanjikan sekarang dan di masa depan, itu
dibangun di atas filosofi persatuan dan berbagi.
9.4 Ekonomi Kreatif Sedang
Mendapatkan Momentum Di Indonesia
Ada semakin banyak negara maju yang menyadari bahwa mereka tidak dapat
lagi hanya mengandalkan sektor industri untuk pertumbuhan ekonomi negara
mereka; sebaliknya mereka perlu lebih fokus pada sumber daya manusia
kreatif, yang merupakan modal dasar untuk menciptakan inovasi di pasar yang
kompetitif. "Ekonomi Kreatif," yang diciptakan oleh para ekonom untuk
mewakili jenis ekonomi baru yang sangat didasarkan pada pengetahuan dan
inovasi, telah mendapatkan mata uang dalam beberapa tahun terakhir. Ini
dikenal sebagai "sektor kreatif."
Ekonomi kreatif adalah konsep yang menekankan inovasi sebagai sarana
untuk mencapai kesuksesan ekonomi jangka panjang. Ide, konsep, konsep,
bakat, atau kemampuan, dan kreativitas adalah semua sumber daya yang tidak
Bab 9 Potensi Ekonomi Kreatif 125
hanya terbarukan, tetapi juga tidak terbatas dalam hal ketersediaannya dalam
hal kuantitas. Jika kita membandingkannya dengan era industri, nilai ekonomi
suatu produk atau jasa di era kreatif ditentukan oleh penerapan kreativitas dan
penciptaan inovasi melalui pengembangan teknologi yang semakin maju,
bukan oleh bahan baku atau teknik manufaktur yang digunakan di era industri.
Inovasi, orisinalitas, dan imajinasi diperlukan agar industri dapat bersaing di
pasar global. Sektor ini tidak bisa lagi bersaing berdasarkan harga atau kualitas
produk saja.
Gambar 9.1: Model Pengembangan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf/Baparekraf, 2021)
Dengan perkiraan penetrasi internet 73,7 persen dan 98,5 persen pemirsa video
online di Indonesia pada tahun 2021 menurut data We Are Social
(Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, 2021), Indonesia
menjadi pasar utama untuk konten sektor kreatif digital di wilayah tersebut.
Saat ini ada lebih dari 8,2 juta perusahaan kreatif di Indonesia, dengan
mayoritas berada di industri makanan, fashion, dan kerajinan.
Akibatnya, ada empat subsektor ekonomi kreatif yang tumbuh paling cepat:
desain komunikasi visual; sinema dan animasi; seni pertunjukan; dan seni
visual. Dengan meningkatnya penerimaan teknologi digital, sektor ini telah
berkembang pesat.
126 Ekonomi Kreatif
Industri kreatif terus berkembang dan berkontribusi pada ekonomi nasional,
pemerintah akan terus mendukungnya. Kartu Prakerja, Beasiswa Talenta
Digital, dan Gerakan Literasi Digital Nasional hanyalah beberapa inisiatif
pemerintah yang baru-baru ini dilaksanakan. Inisiatif infrastruktur digital,
seperti jaringan serat optik Palapa Ring, menara BTS dan jaringan internet di
wilayah 3T, pertumbuhan jaringan 4G dan 5G, pengembangan satelit
multiguna Satria dan mendirikan pusat data nasional, didukung oleh
pemerintah (Kemenparekraf / Baparekraf RI, 2021). Reformasi ekonomi yang
dilaksanakan sebagai akibat dari adopsi paket kebijakan ini telah mengalami
kesulitan dalam hal efektivitas implementasi, serta dalam kegiatan pemantauan
dan evaluasi (Faried, et al., 2019).
Revolusi Industri menandai awal dari periode baru dan awal era baru. Ekspansi
ekonomi disertai dengan kenaikan permintaan SDA (Simarmata, et al., 2021).
Tatanan kehidupan global secara fundamental diubah oleh gelombang
Revolusi Industri Keempat, yang ditandai dengan meningkatnya kreativitas
dan inovasi melalui penggunaan teknologi informasi, yang mengganggu
berbagai sendi kehidupan global, termasuk persaingan di bidang ekonomi.
Adalah mungkin untuk mengamati perubahan cepat yang terjadi sebagai akibat
dari penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Internet Of
Things, Human-Machine Interface, dan penyebaran fenomena ekonomi
berbagi (sharing economy), yang telah meningkatkan kreativitas dan inovasi
ke garis depan persaingan ekonomi global (Jamaludin et al., 2020).
Kondisi ekonomi Indonesia diprediksi akan berkelanjutan, dan perekonomian
negara ini didukung oleh sejumlah sektor yang berkontribusi terhadap
kesejahteraan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan. Sebagai
hasil dari perubahan ini, keberlanjutan didefinisikan sebagai pertumbuhan
jangka panjang. Kemampuan individu untuk berinovasi dengan cepat
mencerminkan tingkat perkembangan mereka yang tinggi.
Ada industri di Ekonomi Kreatif, dan industri kreatif memiliki kekuatan dalam
perekonomian. Individu memiliki banyak daya tawar dalam ekonomi yang
berkelanjutan karena mereka punya uang. Mereka menggunakan kreativitas
mereka (creative capital) untuk menciptakan produk dan layanan baru
(Purnomo, 2016).
Saat ini di Indonesia, implementasi konsep ekonomi kreatif berada pada
tingkat eksekusi lanjutan (2008-2014). Akselerasi dimulai pada tahun 2015
untuk tahap ekonomi kreatif, yang bertujuan untuk mencapai tingkat
Bab 9 Potensi Ekonomi Kreatif 127
pendapatan per kapita yang sebanding dengan negara-negara berpenghasilan
menengah pada tahun 2025. Pemerintah sengaja mempercepat pengembangan
industri kreatif agar dapat menjadikannya pilar perekonomian Indonesia.
Sesuai misi tahap percepatan ekonomi kreatif, hal ini bisa ditunjukkan.
9.5 Ekonomi Kreatif Indonesia Berubah
dengan Cepat
Industri kreatif saat ini menjadi salah satu pendorong pertumbuhan terpenting
di sektor pertumbuhan dan pembangunan Indonesia. Konsep ekonomi kreatif
di Indonesia harus dipertahankan mengingat perkembangannya cukup
signifikan. Perubahan pola perilaku belanja konsumen menjadi salah satu
alasan penurunan penjualan UMKM. Ketika pasar UMKM menyusut di tahun
2020, produk akan memiliki dampak yang kurang signifikan terhadap perilaku
konsumen. Karena semakin banyak orang tinggal di rumah, UMKM harus
menemukan cara untuk mendapatkan produk mereka langsung ke tangan
pelanggan mereka.
Untuk setiap transisi, ada kesempatan untuk membuat perubahan dalam model
perusahaan, seperti online. Sebagai hasil dari peluang pasar yang diperluas,
telah terjadi pertumbuhan pergerakan UMKM dalam komoditas dasar yang
terhubung dengan makanan beku, makanan kering, dan pengiriman langsung,
yang semuanya diperkirakan akan tumbuh di masa depan. Jumlah total
penjualan yang dilakukan oleh UMKM telah menurun.
Hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Business Development Sevices
Indonesia (ABDSI) terhadap 6.000 UMKM di Indonesia menunjukkan bahwa
hampir semua penjualan mengalami penurunan meski tidak ada yang mampu
menjual (Evandio, 2020). Sebagaimana tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), tujuan rasio
kewirausahaan nasional adalah untuk mencapai 3,9 persen pada tahun 2024,
dengan pertumbuhan wirausaha baru rata-rata 4 persen (Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, 2021).
UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut
Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM saat ini berjumlah 64,2 juta,
berkontribusi 61,07 persen dari PDB atau 8.573,89 triliun rupiah. UMKM
128 Ekonomi Kreatif
dapat menyerap hingga 97 persen tenaga kerja dan hingga 60,4% dari total
investasi di Indonesia. Namun, banyaknya UMKM di Indonesia bukan tanpa
hambatan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menerapkan
beberapa program dukungan UMKM, antara lain program PEN, Kredit Usaha
Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), digitalisasi
pemasaran UMKM, dan strategi jangka panjang untuk menaikkan kelas
UMKM melalui UU Cipta Kerja.
Kondisi kehidupan manusia meningkat di negara-negara ASEAN sebagai
akibat dari peningkatan infrastruktur dan fasilitas dalam pendidikan dan
kesehatan. Akibatnya, perspektif yang lebih manusiawi tentang sesuatu
berkembang. Karena globalisasi dan internasionalisasi, tidak ada lagi "strata"
yang membedakan antara negara maju dan miskin. Saat ini, setiap negara
berlomba-lomba satu sama lain untuk memperdagangkan "identitas diri" ke
negara lain dengan keyakinan bahwa penjualan "identitas diri" akan
menghasilkan lebih banyak uang.
Misalnya, di Indonesia, di mana program-program inovatif seperti desa wisata
telah dilaksanakan, diharapkan bahwa peningkatan jumlah wisatawan, baik
penduduk asli maupun non-pribumi, mengunjungi desa wisata akan
menghasilkan peningkatan pundi-pundi pendapatan di lingkup mikro
(pendapatan masyarakat lokal) dan kontribusi makro (PDRB).
UMKM harus mampu menghadapi kesulitan global, seperti meningkatnya
inovasi dalam produk dan layanan, mengembangkan sumber daya manusia
dan teknologi, dan memperluas area pemasaran, agar dapat berkembang dalam
globalisasi saat ini dan persaingan yang tinggi. Karena usaha kecil dan
menengah (UKM) mempekerjakan sebagian besar tenaga kerja Indonesia dan
dengan demikian memiliki potensi terbesar untuk pertumbuhan, meningkatkan
nilai pasar mereka sangat penting jika mereka ingin tetap kompetitif dengan
masuknya barang-barang asing ke pusat industri dan manufaktur Indonesia.
UMKM di Indonesia masih berjuang untuk tumbuh, dan ini telah
mengakibatkan kurangnya daya saing untuk barang-barang impor di dalam
negeri.
Masalah terbesar yang dihadapi UMKM adalah kurangnya infrastruktur dan
akses pemerintah karena perizinan dan birokrasi, serta tingkat pungutan yang
berlebihan. Potensi UMKM besar tertahan oleh semua isu saat ini. Terlepas
dari kenyataan bahwa UMKM sering disebut-sebut tangguh dalam
menghadapi penurunan ekonomi global, kenyataannya adalah bahwa
tantangan yang mereka hadapi sangat banyak dan signifikan.
Bab 9 Potensi Ekonomi Kreatif 129
Selain terdampak krisis global, UMKM juga harus menangani isu-isu dalam
negeri yang belum diperbaiki, seperti upah buruh yang rendah, tenaga kerja
yang berlebihan dan pungutan liar, serta bentuk praktik korupsi lainnya. Akses
mudah ke pendanaan, pengembangan pasar dan digitalisasi, kolaborasi,
pengumpulan data, dan reformasi birokrasi termasuk di antara lima fondasi
adaptasi yang telah dilaksanakan tahun 2021 (KemenkopUKM, 2021).
Pemulihan sektor UMKM dan koperasi pada tahun 2022 bertujuan untuk
meningkatkan jumlah UMKM ke dalam ekosistem digital sebesar 30%, atau
20 juta UMKM. Sejak bergabung dengan ekosistem digital, UMKM telah
mencapai total 16,9 juta. Usaha mikro bertransformasi dari informal ke formal,
di mana ukuran kita adalah mereka memiliki nomor induk berusaha di tahun
2022 bertambah dari 2,5 juta jadi 5,5 juta UMKM (KemenkopUKM, 2021).
130 Ekonomi Kreatif
Bab 10
Potensi dan Pangsa Pasar
Industri Kreatif
10.1 Pendahuluan
Industri Kreatif merupakan kegiatan ekonomi (produksi) yang menciptakan
ide dan bukan hanya hal-hal rutin yang berulang (Howkins dalam Perdini
Putri, dkk, 2017). Di Indonesia sepanjang tahun 2020, sektor Industri kreatif
menyumbang cukup banyak dalam laju pertumbuhan ekonomi yaitu dengan
menyumbang produk domestik bruto sebesar Rp 1.100 triliun terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) Indonesia, hal ini berdasarkan data Focus Economy
Outlook 2020 yang dilansir dari media online Tempo. Maka dapat
disimpulkan industri kreatif juga merupakan salah satu sektor yang
memainkan peranan penting dalam peningkatan ekonomi suatu negara.
Sekarang ini, banyak sekali generasi millennial yang mulai beralih ke dunia
usaha dan industri terlebih pada industri kreatif. Di Indonesia, industri kreatif
terbagi kepada 17 sub sektor. Selain dikarenakan minat generasi millennial,
industri kreatif sendiri juga didukung oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan
dengan semakin gencarnya pemerintah memperkenalkan dan mengembangkan
industri kreatif hal ini dikarenakan pemerintah menyadari bahwa sumber daya
132 Ekonomi Kreatif
suatu negara tidak bisa selamanya bergantung pada sumber daya alam untuk
menopang perekonomian Indonesia.
Selain sumber daya alam dibutuhkan pengembangan sumber daya manusia
(SDM) yang lebih kreatif dan inovatif sehingga diharapkan dapat menjadi
tulang punggung perekonomian Indonesia ke depannya.
10.2 Potensi Pasar Industri Kreatif
Potensi berbisnis di dunia industri kreatif masih terbuka lebar untuk digarap
para pelaku usaha di Indonesia. Keberagaman adat budaya dan tradisi
Indonesia dapat dikembangkan menjadi suatu hal yang bernilai namun hal ini
menuntut kreativitas yang tinggi sehingga dapat memiliki nilai yang tinggi
pula. Semakin kreatif dan inovatif maka minat dari konsumen pun akan
semakin besar.
Pelaku usaha bisa saja berkreativitas menciptakan inovasi baru dengan
mengolaborasi keberagaman yang ada bahkan dapat pula
mengolaborasikannya dengan teknologi terbaru sehingga menimbulkan hal
baru yang dapat menarik minat konsumen. Jika konsumen dalam negeri
meningkat, diharapkan konsumen dari luar negeri pun akan meluas sehingga
bisa menaikkan jumlah ekspor Indonesia ke luar negeri.
Di Indonesia, industri kreatif telah dicanangkan oleh pemerintah melalui
Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif melalui Peraturan Presiden (PERPRES)
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif yang kemudian dilebur
lagi menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) di bawah
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
10.2.1 Subsektor Industri Kreatif
Sub sektor merupakan kumpulan beberapa industri berbasis kreativitas. Di
Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh
Departemen Perdagangan Republik Indonesia, terdapat 17 Sub sektor Industri
Kreatif yaitu:
Pengembangan Permainan (Game)
Kemenparekraf menyebut, kontribusi game untuk ekonomi kreatif Indonesia
pada 2017 adalah 1,93% Product Domestic Bruto (PDB), dengan 44.733
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 133
jumlah tenaga kerja di sub sektor ini. Di tahun yang sama ada 51 pengembang
game lokal baru yang dari tahun ke tahun bertambah jumlahnya.
Pengembangan game ini memiliki potensi besar baik sebagai pengembang
game lokal maupun sebagai pemain game yang profesional (profesional
gamers), selain pengembang game lokal baru yang terus bertambah,
ketertarikan konsumen terhadap game juga terlihat dari munculnya game-
game baru bahkan diikuti dengan kompetisi-kompetisi game yang semakin
banyak diselenggarakan oleh pengembang dengan peserta pemain game yang
juga tidak kalah banyaknya.
Arsitektur
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa mendesain suatu bangunan,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan
konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban
design, landscape architecture) sampai dengan level mikro. Sehingga
Arsitektur menjadi salah satu bagian penting dari pengembangan industri
nasional Indonesia yang saat ini sedang bergeser dari raw-based economy
menjadi knowledge-based economy.
Banyak arsitek yang mulai memunculkan inovasi pada produk arsitektur
dengan menyorot pada karakter kebudayaan dan kearifan lokal namun tidak
menunjukkan ketertinggalan mode para arsitek menyandingkan kebudayaan
dengan hal baru yang modern menciptakan inovasi yang memiliki nilai jual
dan daya tarik.
Don Ara Kian (2021) mengatakan jumlah arsitek di Indonesia sebanyak
22.000 orang yang telah tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI),
namun hanya sekitar 7.000 orang saja yang sudah tersertifikasi dan menjadi
anggota profesional, hal ini sangatlah kurang jika dibandingkan dengan 250
juta penduduk Indonesia.
Sedangkan tantangan lain adalah para pengembang besar lebih banyak
menggunakan jasa arsitek asing daripada arsitek lokal. Hal ini menjadi salah
satu tantangan besar di Indonesia, pasalnya dalam hal pembangunan sarana
dan prasarana di Indonesia masih sangat membutuhkan peran arsitek.
Desain Interior
Estetika menjadi satu hal yang banyak dikedepankan para konsumen dalam
hal merancang suatu desain interior untuk tempat tinggal, kantor, ataupun
134 Ekonomi Kreatif
hotel. Hal ini dapat menjadi suatu peluang yang dapat dikembangkan selain
mengembangkan kreativitas dalam mendesain interior, peluang dalam
berbisnis pendidikan, dan jasa konsultan desain interior pun menjadi suatu
peluang yang menjanjikan.
Musik
Minat generasi muda terhadap musik setiap tahun semakin meningkat, terbukti
adanya kemunculan musisi-musisi baru dengan karya-karya yang inovatif
dengan mengolaborasikan beberapa jenis musik dan menciptakan musik-
musik yang banyak disukai banyak orang. Hanya saja, perlindungan hak cipta,
dan pembajakan masih menjadi permasalahan dari tahun ke tahun.
Banyaknya kasus pembajakan menjadi tantangan berat bagi perkembangan
dunia musik. Hal ini menyebabkan penurunan kuantitas produksi dan serta
menurunkan minat investasi di bidang permusikan Indonesia.
Seni Rupa
Berhubungan dengan perdagangan barang-barang yang memiliki nilai estetika
seni yang tinggi, barang-barang yang langka dan unik. Sub sektor satu ini
merupakan salah satu sub sektor yang memiliki potensi terbesar dari sub sektor
lainnya dalam industri kreatif Indonesia, hal ini dibuktikan dengan adanya
berbagai festival seni rupa yang rutin dilaksanakan baik di dalam negeri
ataupun luar negeri. Bahkan seni rupa Indonesia memiliki reputasi yang sangat
baik di mata Internasional.
Hal ini membuat Kemenparekraf berkomitmen untuk lebih maksimal dalam
mengembangkan sub sektor seni rupa. Kemenparekraf akan memfasilitasi hal-
hal untuk mengembangkan sub sektor ini seperti pembangunan ruang seni dan
budaya, memfasilitasi forum dan ajang seni rupa bertaraf nasional dan
internasional, agar Indonesia dapat menjadi pusat seni rupa di Asia Tenggara.
Desain Produk
Suatu kreativitas yang banyak dilakoni oleh orang-orang yang berusia
produktif, dan memiliki ide-ide yang inovatif seperti menggabungkan fungsi
dan nilai estetika, menggali nilai-nilai pada adat budaya dan kearifan lokal
menampilkannya terlihat modern namun tidak menghilangkan nilai
kebudayaannya.
Kemenparekraf mengelola sub sektor ini dengan mendampingi para pelaku
industri kreatif ini dalam mengembangkan bisnisnya seperti mendirikan pusat
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 135
desain, serta cabang desain di setiap daerah dan serta mengupayakan agar
produk lokal dapat dijual di beberapa pusat perbelanjaan seperti supermarket,
mal dan lainnya yang ke depannya diharapkan ada undang-undang yang
mengatur hal ini agar setiap retail menjual produk-produk lokal sampai dengan
20-30% dari jumlah produk yang dijualnya.
Fashion
Sub sektor ini memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dibuktikan dengan
mode fashion yang cepat berganti setiap minggu. Para desainer baju tidak mau
kalah menciptakan mode terbaru, dengan mengolaborasikan kebudayaan yang
beraneka ragam dengan mode-mode terbaru di dunia sehingga terciptalah
suatu produk dengan mode terbaru yang memiliki nilai estetika tinggi dan
memancing rasa kecintaan terhadap produk lokal pun semakin besar.
Namun yang menjadi tantangan sub sektor ini adalah produk fashion impor
yang terkenal lebih murah dan mengikuti mode di lapangan. Hal ini menjadi
perhatian Kemenparekraf dengan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong
penggunaan karya fashion lokal, mengupayakan ketersediaan bahan baku, dan
serta melakukan promosi produk-produk fashion lokal/ dalam negeri di pasar
domestik dan juga global.
Kuliner
Sub sektor ini berkontribusi cukup besar dan memiliki potensi besar dan kuat
sehingga pemerintah Indonesia sangat antusias agar sub sektor ini lebih
dikembangkan. Kemenparekraf memfasilitasi pelaku usaha kuliner ini mulai
dari kemudahan mendapatkan modal usaha, pelatihan bisnis hingga
pendampingan pendirian usaha. Kemenparekraf juga berkomitmen untuk
mempromosikan usaha kuliner lokal ke pasar domestik dan internasional.
Namun yang menjadi tantangan dalam industri kuliner adalah banyaknya
pebisnis atau pelaku usaha kuliner terlebih yang baru terjun ke dunia usaha
kuliner tidak mengetahui secara jelas mengenai informasi perizinan usaha,
pendampingan hukum dalam proses pendirian usaha. Selain itu perizinan
usaha yang masih melewati banyak pintu juga masih kerap menjadi hambatan
bagi pelaku usaha di sektor ini untuk berkembang. Pemberian diklat,
pembimbingan usaha serta akses perizinan usaha yang melalui satu pintu
diharapkan bisa menjadi solusi atas hambatan ini ke depannya.
136 Ekonomi Kreatif
Film, Animasi, dan Video
Sub sektor ini sedang mengalami perkembangan yang sedang menanjak,
terbukti semakin banyak film lokal yang menghiasi pertelevisian dan layar
lebar Indonesia dan hal ini pun mendapatkan apresiasi yang positif dari para
penonton.
Industri perfilman semakin menanjak begitu pula dengan content creator
semakin banyak bertebaran terutama di beberapa aplikasi-aplikasi seperti
Youtube, Tiktok dan lain sebagainya. Bahkan Pemerintah Indonesia
memberikan bantuan modal bagi industri perfilman nasional untuk mulai
memproduksi konten-konten berkualitas. Insentif ini diharapkan dapat
membuka sebanyak mungkin lapangan pekerjaan di sektor industri perfilman
nasional.
Fotografi
Sub sektor ini salah satu sub sektor yang banyak diminati generasi millennial,
terbukti sangat antusias para generasi muda belajar fotografi. Bahkan tak
sedikit yang akhirnya memutuskan untuk terjun di dunia fotografi sebagai
profesional dan menjadikannya pekerjaan. Sehingga hobi yang diminatinya
bisa memberikan penghasilan untuknya.
Meningkatnya minat para generasi muda terhadap fotografi ini memang
seiring dengan berkembangnya dunia media sosial yang semakin banyak
menampilkan foto-foto sehingga para generasi muda berpacu selalu ingin
menampilkan foto terbaiknya. Bukan hanya itu, peralatan dan perlengkapan
fotografi pun harganya masih terjangkau.
Namun, Pemerintah sepertinya masih memiliki pekerjaan rumah dalam
mengembangkan industri kreatif fotografi ini dikarenakan ada beberapa hal
yang masih sering jadi permasalahan yang dirasakan oleh pelaku industri ini,
seperti:
1. Belum adanya perlindungan HKI terutama untuk hak penggunaan
karya fotografi.
2. Belum adanya pengarsipan karya-karya fotografi Indonesia.
3. Para fotografer Indonesia berharap Kemenparekraf bisa membantu
mereka untuk mendapatkan perhatian internasional.
Beberapa hal diatas sudahlah masuk ke dalam beberapa program kerja yang
dilakukan oleh Kemenparekraf yaitu sertifikasi terhadap para fotografer
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 137
sehingga ada standar yang jelas untuk profesi fotografer yang mana seorang
fotografer harus bisa memenuhi standar tersebut untuk bisa dikatakan
berprofesi seorang fotografer. Kemenparekraf juga akan memfasilitasi
perlindungan HKI terhadap karya-karya fotografi, dan akan membantu
meningkatkan eksposur fotografer-fotografer lokal ke dunia internasional.
Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual (DKV)
Sub sektor yang sangat banyak dibutuhkan oleh para pebisnis. Karena DKV
memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis pengusaha
swasta, pemilik merek, dan bahkan kelancaran program-program pemerintah.
DKV adalah suatu seni berkomunikasi di mana dalam menyampaikan ide atau
informasi menggabungkan elemen visual dan rupa hingga menghasilkan
bahasa visual yang kreatif dan inovatif sehingga penyampaian informasi
menjadi efektif dan efisien dan serta komunikatif sehingga dapat diterima
dengan tepat maksud oleh target yang dituju.
DKV ini merupakan salah satu program studi yang banyak diminati generasi
muda karena memiliki prospek kerja yang cukup menjanjikan ke depannya
apabila pemerintah bisa memfasilitasi dan menggerakkan agar para pengusaha
Indonesia menggunakan jasa desainer grafis lokal dan serta membuat regulasi
perihal tarif dasar agar hasil karya para DKV dapat dihargai dengan pantas
mengingat para DKV menghasilkan karyanya membutuhkan pengorbanan
yang menguras waktu, tenaga dan pikiran.
Televisi dan Radio
Sekilas mungkin Televisi dan Radio kalah saing dengan telepon selular yang
semakin mutakhir dan canggih, namun peran televisi dan radio dalam
penyebaran informasi sangatlah besar dikarenakan hampir seluruh rumah
memilikinya baik televisi maupun radio sehingga dalam hal penyebaran
informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sayangnya kualitas tayangan pertelevisian Indonesia masih perlu dibenahi,
kebanyakan televisi saat ini hanya mengejar rating tanpa memperhatikan
kualitas program yang ditampilkan bahkan tidak jarang menampilkan berita-
berita yang dapat memicu kesalahpahaman hanya meningkatkan rating
tayangannya. Menemukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas
menjadi fokus Kemenparekraf di sektor industri satu ini sehingga penyusunan
program-program menjadi lebih berkualitas dan berbobot serta penempatan
jam tayang suatu program menjadi lebih tepat.
138 Ekonomi Kreatif
Kriya
Seni kriya merupakan satu cabang atau ranting seni yang sedang mengalami
transformasi - baik bentuk maupun fungsinya sehingga sering menjadi
percakapan atau diskusi panjang, berkenaan dengan status dan kedudukannya
dalam perkembangan seni rupa di Indonesia (Soedarso Sp., 1990: 1).
Seni Kriya di Indonesia sangatlah beragam, mulai dari yang berbahan kayu,
logam, kulit, kaca, keramik, dan tekstil. Ketersediaan bahan baku material
yang berlimpah membuat para pelaku industri di sub sektor ini leluasa
mengembangkan kreativitasnya, sehingga membuat sub sektor ini semakin
maju. Kemenparekraf membentuk kolaborasi antar pelaku industri di sub
sektor ini dengan memfasilitasi kerja sama antara para desainer, UKM, dan
manufaktur, membuat program-program seperti kemudahan bagi pelaku usaha
mendapatkan akses tambahan modal, juga memperkenalkan produk-produk
kriya di dalam negeri, maupun mancanegara.
Periklanan
Iklan (pariwara) didefinisikan sebagai suatu bentuk komunikasi tentang produk
dan/atau merek kepada khalayak sasarannya, agar mereka memberikan
tanggapan yang sesuai dengan tujuan pengiklan (Dewan Periklanan Indonesia,
2020). iklan juga memiliki soft power dalam membentuk pola konsumsi, pola
berpikir, dan pola kehidupan dalam bermasyarakat. Maka sangat penting sub
sektor ini harus dikuasai oleh SDM lokal, agar pengaruh yang diberikan dapat
seiringan dengan kebudayaan Indonesia.
Kemenparekraf memberikan beberapa fasilitas untuk mendukung sub sektor
ini semakin berkembang seperti pemaksimalan kualitas dan kuantitas SDM
lokal, mengatur kebijakan pembatasan investasi asing dalam sub sektor
industri iklan Indonesia, dan memperkuat otoritas dewan periklanan Indonesia,
serta membuat batasan dalam penayangan iklan adaptasi dari regional atau
global.
Seni Pertunjukan
Merupakan satu bentuk seni yang sangat kompleks, karena pada seni
pertunjukan melibatkan berbagai jenis karya seni. Seni pertunjukan ini bersifat
dinamis. Seni Pertunjukan di Indonesia sangatlah beraneka ragam dan telah
diakui dan mendapatkan apresiasi dunia internasional, seperti wayang, teater,
tari, dan lain sebagainya.
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 139
Kemenparekraf sangat optimis terhadap perkembangan sub sektor ini,
sehingga membuat beberapa program sebagai bentuk dukungan agar sub
sektor ini semakin berkembang seperti memfasilitasi regulasi, membangun
tempat pertunjukan, memfasilitasi pembentukan performing art board/council
untuk memetakan platform dan menjaga standar seni pertunjukan Indonesia,
memfasilitasi dan mengadakan kegiatan-kegiatan pertunjukan seni (festival),
dan lain sebagainya.
Penerbitan
Sub sektor ini memegang peranan tak kalah besar dari sub sektor lain. Meski
perkembangan teknologi semakin maju, namun harus diakui sub sektor ini lah
yang dengan aktif membangun kekuatan intelektual generasi bangsa kita. Sub
sektor penerbitan juga terlihat mengepakkan sayapnya berkolaborasi dengan
teknologi mengikuti kemajuan zaman, hal ini terlihat dari munculnya aplikasi-
aplikasi untuk membaca buku secara digital, platform untuk menulis pun tidak
kalah ramai dipenuhi penulis muda. Membuktikan jika menerbitkan buku
masih menjadi suatu kebanggaan yang masih dibanggakan oleh para penulis
baik penulis lawas ataupun penulis muda.
Kemenparekraf pun mengambil peran dalam mengembangkan sub sektor ini
seperti membuka akses di pasar domestik (daerah) dan global, memberikan
kemudahan dalam permodalan, memfasilitasi kebijakan perpajakan agar dapat
meringankan beban biaya industri penerbitan, dan lainnya.
Aplikasi
Adalah kumpulan perintah program yang dibuat untuk melakukan pekerjaan-
pekerjaan tertentu (khusus) (Hendrayudi . 2009:143). Di era teknologi yang
semakin berkembang, smartphone pun telah menjadi benda yang banyak
digunakan. Hampir seluruh lapisan masyarakat sudah memahami penggunaan
aplikasi yang tertanam pada smartphone. Semakin canggih smartphone maka
semakin banyak aplikasi yang tertanam di dalamnya. Aplikasi-aplikasi ini
didesain untuk mempermudah penggunanya dalam beraktivitas. Aplikasi ini
juga beraneka ragam cara kerja dan fungsinya, seperti musik, permainan, peta
dan navigasi, media sosial, bahkan banyak aplikasi untuk mengembangkan
bisnis.
Sayangnya ekosistem sub sektor ini belum terbangun maksimal. Hal ini
dikarenakan masih kurangnya minat investor untuk melakukan kerja sama di
sub sektor ini, juga tidak adanya kebijakan proteksi yang dapat memihak
140 Ekonomi Kreatif
kepada kepentingan developer lokal, serta terbatasnya sumber daya manusia
(SDM) baik secara kuantitas atau kualitas. Hal ini menjadi fokus
Kemenparekraf dalam pengembangan sub sektor ini.
10.2.2 Kebijakan Pemerintah Mengenai Industri Kreatif
Perkembangan Industri kreatif menjadi hal yang penting dalam kemajuan
sebuah negara karena memiliki peranan penting dalam menopang
perekonomian negara. Industri kreatif juga sangat bermanfaat memaksimalkan
pertumbuhan kreativitas dan inovasi dari setiap pelaku bisnis. Agar
perkembangan industri kreatif semakin maksimal dan baik, pemerintah pun
memiliki peranan yang sangat penting yang salah satunya yaitu sebagai
fasilitator dan regulator.
Fasilitator yaitu pemerintah memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan dalam
memajukan industri kreatif seperti memberi kemudahan akses permodalan
kepada para pelaku industri kreatif, memperkenalkan produk industri kreatif ke
berbagai daerah hingga ke luar negeri, memfasilitasi tempat kegiatan dan turut
serta dalam kegiatan-kegiatan festival seni. Sedangkan regulator yaitu peran
pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk
memudahkan dan melindungi para pelaku industri kreatif sehingga
menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pelaku industri kreatif dalam
mengembangkan kreativitasnya.
Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan industri
kreatif di Indonesia, yaitu:
1. Mengintegrasikan Aset dan Potensi Kreativitas yang apabila dikelola
dengan maksimal dapat menjadi sumber modal.
2. Mendorong Inovasi dan Kreativitas, dalam mendorong pelaku
industri kreatif semakin inovatif dan kreatif dalam mengembangkan
industrinya pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas modal
agar pelaku industri dapat merealisasikan kreativitasnya dan terus
membuat inovasi-inovasi baru yang kreatif.
3. Membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) salah satu institusi
yang dibentuk presiden dengan tujuan untuk memberikan wadah atau
fasilitas bagi orang-orang agar dapat merealisasikan ide dan
kreativitas yang dimilikinya.
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 141
4. Meregulasi dan Mendukung Kreativitas anak bangsa dengan
memberikan perlindungan terhadap hak cipta kepada para pencipta,
inovator, hingga pelaku bisnis agar kreativitas yang dimiliki
seseorang tidak hilang ataupun berpindah tangan karena bentuknya
yang tidak terwujud dan memiliki ekonomi dan dapat diperjual
belikan.
10.3 Pangsa Pasar Industri Kreatif
Industri Kreatif bukan hanya harus mempunyai produk yang kreatif namun
juga inovatif sehingga memiliki pangsa pasar karena mampu memikat para
konsumen dan bersaing dengan kompetitornya. Pangsa pasar merupakan
besarnya bagian atau luasnya total pasar yang dapat dikuasai oleh suatu
perusahaan yang biasanya dinyatakan dengan persentase“ (Sofyan Assauri
2001).
Agar suatu industri dapat bertahan dan terus berkembang di antara kompetitor,
pelaku industri harus mampu melihat pangsa pasar dengan mengetahui nilai
pangsa pasar, pelaku industri dapat mengetahui seberapa kuat industri yang
dijalankannya dapat bersaing dengan kompetitor serta bisa menyusun strategi
bisnis untuk dapat terus maju menyaingi para kompetitornya. Sehingga dapat
dikatakan pangsa pasar adalah salah satu kunci keberhasilan sebuah bisnis.
Semakin tinggi pangsa pasar suatu industri, maka akan diperoleh omset dan
keuntungan yang lebih besar. Jika suatu industri mampu mendominasi industri
di pasar maka akan lebih banyak konsumen yang percaya dan membeli
produknya, namun suatu industri pun harus tetap memberikan pelayanan dan
produk yang berkualitas dan terus berkreasi mengeluarkan produk-produk
yang inovatif agar konsumen tidak beralih ke kompetitor.
Suatu industri yang memiliki pangsa pasar yang tinggi berarti:
1. Pangsa pasar lebih tinggi biasanya penjualan juga lebih besar
(volume, dan size).
2. Pangsa pasar yang lebih tinggi juga menunjukkan bahwa pasar
berkembang (expand market), dan persaingan semakin ketat.
Pemenang kompetisi di pasar (market leader) akan mendapat
142 Ekonomi Kreatif
keuntungan lebih besar daripada yang lain (high return on capital
employed).
Untuk mengetahui persentase Pangsa Pasar yang dimiliki dapat dihitung
dengan membandingkan total penjualan suatu industri kreatif dengan
penjualan seluruh industri kreatif.
Market share = Penjualan: Total Penjualan x 100%
Dengan menghitung pangsa pasar dengan tepat, dapat menunjukkan
bagaimana probabilitas suatu perusahaan di masa mendatang. Dari analisis
pangsa pasar, pelaku industri juga dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan
dari pangsa pasar. Hal ini berguna untuk melihat seberapa baik kinerja industri
yang dijalankannya terhadap para kompetitornya, serta seberapa besar
pertumbuhan pasar yang dialaminya.
Gambar 10.1: Kontribusi Industri Kreatif Terhadap Pertumbuhan GBP 2017
(Sumber: Statistik Ekonomi Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif 2017)
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 143
Nilai pertumbuhan pangsa pasar dapat dijadikan menjadi suatu tolak ukur
keberhasilan bisnis dan menjadi media evaluasi pelaku industri dalam
memperbaiki dan membuat strategi bisnis baru yang lebih baik.
Gambar 10.2: Market Share and Growth 2017 (Sumber: Statistik Ekonomi
Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif 2017)
Data Statistik Ekonomi Kreatif 2017, menyebutkan hasil analisis tingkat
pertumbuhan pasar dan tingkat pangsa pasar Industri kreatif adalah sebagai
berikut:
Sub sektor Kuliner, sub sektor televisi dan radio berada pada kuadran 3 yaitu
pada posisi high share dan high growth (pangsa pasar yang tinggi dan
pertumbuhan pasar yang tinggi).
Pada Kuadran 4 yaitu posisi pertumbuhan pasar yang tinggi namun
mendapatkan posisi pangsa pasar yang rendah, terdapat sub sektor desain
komunikasi visual, sub sektor seni pertunjukan, sub sektor desain interior, sub
sektor aplikasi dan permainan, sub sektor arsitektur, sub sektor fotografi, sub
sektor film, animasi, dan video, sub sektor seni rupa, sub sektor musik, sub
sektor periklanan dan yang terakhir sub sektor desain produk.
144 Ekonomi Kreatif
Pada kuadran 1 tidak ada sub sektor industri kreatif yang menempati posisi ini,
menunjukkan tidak ada sub sektor industri kreatif Indonesia yang tidak
memiliki pangsa pasar atau tidak memiliki pertumbuhan pasar.
Sedangkan Sub sektor Fashion (Fesyen), sub sektor kriya, dan sub sektor
penerbitan berada pada kuadran 2 yaitu industri kreatif yang memiliki pangsa
pasar tinggi namun pertumbuhan pasar rendah. Dari hasil analisis tingkat
pertumbuhan pasar dan pangsa pasar pada tahun 2017, portofolio sub sektor
industri kreatif memiliki prioritas:
1. Sub sektor ekonomi kreatif yang pertumbuhan pasar tinggi (high
growth) dan pangsa pasar tinggi (high share) ada di kuadran 3
(memerlukan ekspansi dan penetrasi pasar).
2. Sub sektor ekonomi kreatif yang pertumbuhan pasar tinggi (high
growth) namun pangsa pasar rendah (low share) berada di kuadran 4
(memerlukan pemaksimalan dalam promosi dan pemasaran).
3. Sub sektor ekonomi kreatif yang pertumbuhan pasar rendah (low
growth) dan pangsa pasar tinggi (high share) berada pada kuadran 2
(memerlukan inovasi produk dan pemaksimalan layanan).
Suatu industri diharuskan memiliki strategi bisnis untuk meningkatkan pangsa
pasar yang dimilikinya, beberapa strategi bisnis yang dapat dilakukan untuk
menaikkan pangsa pasar yaitu:
1. Pemasaran bersama (co-branding/ co-marketing) dengan produk lain
yang targetnya berada pada segmen pasar yang sama hal ini dapat
meningkatkan nilai branding, ekuitas branding, dan menambah
pendapatan, serta memperluas pangsa pasar (baik di dalam negeri
maupun luar negeri).
2. Iklan langsung (direct advertising, direct message).
3. Penjualan langsung (high and direct selling), yang disesuaikan
dengan profil konsumen (personalized/ customized).
4. Menganalisis kemampuan dan kekuatan kompetitor di industri yang
serupa.
5. Memperhatikan pergerakan harga di industri yang sudah ditargetkan
dan terapkan strategi harga.
Bab 10 Potensi dan Pangsa Pasar Industri Kreatif 145
6. Memenangkan persaingan di pasar (market leader) dengan produk
yang berkualitas, kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan (eco-
friendly) serta memiliki beberapa variasi.
7. Mengoptimalkan pemasaran digital di berbagai platform, keberadaan
platform sangat mempermudah konsumen memilih dan membeli
suatu produk yang diinginkannya.
Maka dapat disimpulkan bahwa penting sekali bagi pelaku industri untuk
memahami dan menghitung pangsa pasar dalam menjalankan industri kreatif,
karena memahami hal tersebut merupakan salah satu kunci keberhasilan suatu
industri kreatif bersaing dengan kompetitornya.
146 Ekonomi Kreatif
Bab 11
Strategi dan Pengembangan
Ekonomi Kreatif
11.1 Pendahuluan
Perubahan industri dunia sejak abad ke-18 hingga saat ini bukan lagi berupa
evolusi, melainkan sebuah revolusi. Perubahan terjadi begitu cepat hingga
perlu penyesuaian struktural di berbagai bidang. Pada era sekarang di abad ke-
21 ini, Suhendra (2017) menyatakan bahwa ekonomi kreatif menjadi inti dari
perkembangan industri. Itu sebabnya, kita perlu menyusun langkah-langkah
jangka panjang atau strategi dalam beradaptasi dengan perubahan paradigma
dalam perkembangan ekonomi ke depan menuju ekonomi berbasis kreativitas
atau ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif memiliki dimensi vertikal yang berlapis-lapis. Banyak sekali
komponen di dalamnya yang perlu disinkronisasi agar potensinya dapat
dikembangkan menjadi suatu daya ungkit untuk mewujudkan pembangunan
yang berkelanjutan (Reis, 2008). Salah satu tantangan tersendiri dalam
pengembangan ekonomi kreatif adalah adanya sumber daya yang berwujud
secara fisik (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible). Kedua
sumber daya tersebut saling berkaitan satu sama lain, sehingga membutuhkan
metode spesifik untuk mengelolanya.
148 Ekonomi Kreatif
Tentunya hal ini akan berdampak dalam perubahan orientasi kebijakan,
infrastruktur, model kerja sama pemerintah dan swasta, maupun arah politik
nasional dan global. Oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2019 Tentang Ekonomi Kreatif, untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber
daya tersebut, perlu adanya rencana yang disusun secara strategis, sistematis,
terstruktur dan berkelanjutan (Presiden-RI, 2019). Bagi Indonesia, ekonomi
kreatif merupakan sektor yang penting. Sektor ini berhasil menyelamatkan
Indonesia dari krisis ekonomi yang pernah terjadi (Hussein, Rosita and Ayuni,
2019).
Memiliki sebuah strategi menjadi penting dalam pengembangan sebuah sektor,
tidak terkecuali sektor ekonomi kreatif. Perubahan-perubahan yang terjadi
seiring dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan teknologi
di satu sisi membuka berbagai peluang baru. Namun, di sisi lain, peluang-
peluang tersebut memerlukan biaya dan sumber daya untuk
merealisasikannya, baik itu biaya sosial, ekonomi, maupun budaya. Semua
sumber daya tersebut tentu saja jumlahnya terbatas secara relatif.
Untuk itu perlu adanya proses alokasi yang efisien melalui penentuan prioritas
berupa strategi dan rencana aksi untuk mentransformasi berbagai peluang
tersebut menjadi langkah yang memberi nilai tambah sesungguhnya bagi para
pelaku ekonomi kreatif.
Pada akhirnya, untuk menjelaskan strategi pengembangan ekonomi kreatif,
kita perlu menjawab tiga pertanyaan utama. Pertama, apa yang dimaksud
dengan konsep ekonomi kreatif secara strategis? Kedua, apa tujuan
pengembangan ekonomi kreatif secara strategis? Ketiga, bagaimana strategi
pengembangan ekonomi kreatif dilakukan? Ketiga pertanyaan ini akan
dijawab pada sub bab berikutnya.
11.2 Aspek Strategis Dalam Konsep
Ekonomi Kreatif
Berbicara mengenai ekonomi kreatif kita harus bisa membedakannya dengan
industri kreatif. Jika hanya berbicara industri kreatif, maka kita akan luput dari
luasnya keterkaitan antar sektor di dalamnya. Padahal, untuk menghasilkan
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 149
sebuah produk kreatif, banyak sekali hasil produksi dari sektor-sektor lain yang
digunakan dalam prosesnya yang harus dijaga keberlangsungannya.
Sebagai sebuah sektor, ekonomi kreatif memiliki rantai nilai produksi yang
saling berkaitan dengan sektor-sektor ekonomi lainnya. Walaupun sebenarnya
ekonomi kreatif bertumbuh dari industri yang bersumber dari budaya dan
kekayaan intelektual, konteks ekonomi kreatif lebih luas dari hanya sebuah
industri yang berbasis kreativitas.
Di dalamnya ada penciptaan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang
berasal dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan,
dan teknologi. Khusus di Indonesia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019
Tentang Ekonomi Kreatif memberikan penekanan, bahwa pengembangan
ekonomi kreatif harus berdasarkan kepada keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, memberi manfaat, memberi keadilan, berkelanjutan,
dan membawa identitas bangsa yang positif.
Berbeda dengan Inggris yang memusatkan pengembangan ekonomi kreatif di
kawasan urban, Indonesia memperluas pengembangannya ke kawasan
kabupaten sampai ke pedesaan. Indonesia juga memperluas pembagian sub
sektor dalam ekonomi kreatif menjadi 16 sub sektor. Dari sini kita dapat
melihat, bahwa pengembangan sektor ekonomi kreatif sangat dinamis dan
dapat menyesuaikan dengan karakteristik lokal dan tujuan strategis nasional.
Tujuan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pengembangan sektor ekonomi kreatif sengaja didesain untuk suatu tujuan.
Secara umum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi
Kreatif dalam konsideransnya mengamanatkan bahwa ekonomi kreatif
dikembangkan untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi atas kekayaan
warisan budaya Indonesia bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih spesifik lagi, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 Tentang
Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025
menegaskan bahwa tujuan pengembangan ekonomi kreatif nasional adalah
untuk meningkatkan daya saing pelaku kreatif, serta meningkatkan kontribusi
usaha kreatif bagi perekonomian nasional (Presiden-RI, 2018).
Pemerintah berharap produk-produk kreatif nasional dapat bersaing di tingkat
global, sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Tujuan
pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif ini sejalan dengan pendapat
150 Ekonomi Kreatif
Reis (2008), bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi untuk mengembangkan
sosial ekonomi masyarakat.
Secara umum, Reis (2008) membagi tujuan pengembangan ekonomi kreatif ke
dalam sepuluh poin, yaitu:
1. memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa berbagai
kepentingan dapat dirangkul dalam pengembangan ekonomi kreatif;
2. mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan lintas sektor;
3. menggalang kesepakatan internasional untuk memperoleh manfaat
yang adil bagi para pelaku dan komunitas kreatif;
4. menyusun akses pembiayaan yang memadai;
5. menyusun statistik sektor ekonomi kreatif untuk kebutuhan
pengembangan dan penyusunan kebijakan;
6. menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang
memadai;
7. menyusun model optimal dalam pengelolaan sektoral;
8. mengembangkan rantai nilai yang berbasis jaringan kerja profesional
yang memberikan nilai tambah;
9. memberikan jaminan pendidikan dan pelatihan yang sesuai
kebutuhan;
10. memberikan ekosistem yang menghargai nilai ekonomi dari
kreativitas.
Tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai apabila terjadi perubahan paradigma
dalam pembangunan. Selama ini, pola-pola pembangunan hanya
memperhatikan faktor-faktor yang bersifat fisik. Sementara, keberhasilan
pembangunan ekonomi kreatif ditunjukkan dengan transformasi terhadap aset-
aset yang tidak berwujud berupa ide-ide dan kreativitas masyarakat.
Dengan demikian, masa depan pengembangan ekonomi kreatif sangat
ditentukan dari kemauan pemerintah bersama masyarakat dalam mengubah
pola pikirnya.
Analisis Situasi
Dalam menyusun strategi pengembangan ekonomi kreatif, kita perlu
mengetahui potensi, kekuatan, kelemahan, serta peluang dan tantangan yang
dimiliki sektor ini melalui analisis situasi. Potensi ini perlu dipetakan sebagai
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 151
unsur-unsur dalam menentukan strategi pengembangannya (Agustina et al.,
2020).
Tidak semua daerah memiliki potensi pengembangan ekonomi kreatif yang
sama pada tiap sub sektor. Oleh karena itu, langkah-langkah kebijakan dan
strategi pengembangan yang perlu diambil dapat berbeda antar daerah.
Beberapa kelemahan dalam pengembangan ekonomi kreatif juga perlu
mendapat perhatian. Davis (2008) telah memetakan kelemahan yang kerap
dialami sektor ekonomi kreatif pada umumnya, yaitu:
1. biasanya terdiri dari bentuk usaha non-formal dengan berbagai
kekurangannya;
2. belum ada keterpaduan dalam kebijakan promosi, pendidikan, dan
pertumbuhan ekonomi;
3. belum ada kesepakatan internasional yang berkaitan dengan
perpajakan, imigrasi, dan perjanjian perdagangan luar negeri;
4. belum adanya pengembangan pasar dan strategi distribusi yang
terpadu;
5. kurangnya perencanaan dan fasilitasi jangka panjang dalam
pengembangan produk kreatif;
6. kurangnya akses dan pilihan pendanaan;
7. kurangnya kontrol terhadap kualitas produk;
8. kurangnya data empiris secara sektoral;
9. kurangnya akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi bagi
para pelaku;
Di samping kelemahan yang teridentifikasi pada sektor ekonomi kreatif, sektor
ini juga memiliki keunggulan dibandingkan sektor-sektor lainnya. Sektor
ekonomi kreatif memberikan peluang kerja yang berkelanjutan dan berkualitas
yang beragam kepada para pelaku usaha. Sumber daya alam dan budaya yang
dimiliki menjadi faktor pendukungnya.
Keberlanjutan tidak hanya dari sisi penyediaan lapangan kerja, tetapi juga dari
segi pembangunan. Reis (2008) menyebut ekonomi kreatif sebagai bahan
bakar yang terbarukan bagi ekonomi modern. Dengan adanya inovasi dan
kreativitas, berbagai pendatang baru tidak membuat sektor ini mengalami
kejenuhan pasar seperti sektor usaha pada umumnya.
152 Ekonomi Kreatif
Sektor ekonomi kreatif juga memiliki kemampuan sebagai katalisator dalam
perekonomian. Berkembangnya sektor ekonomi kreatif tidak hanya
memberikan kontribusi bagi para pelaku di dalam sektornya saja, tetapi juga
kepada sektor lain, seperti sektor pariwisata misalnya. Antusiasme masyarakat
terhadap sebuah produk ekonomi kreatif yang meluas sering kali memberikan
promosi positif terhadap destinasi pariwisata tertentu.
Berbagai isu dan tantangan juga perlu diartikulasikan dengan jelas. Isu-isu
perlu diarahkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pembagian peran yang jelas
antara para pemangku kepentingan di sektor ini. Subbab berikutnya akan
membahas isu-isu dan tantangan dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Digitalisasi
Isu digitalisasi erat kaitannya dengan teknologi. Teknologi memberikan
berbagai peluang-peluang baru dalam hal produksi, distribusi, dan akses
pengembangan pasar, di sisi lain perkembangan teknologi justru memunculkan
eksklusivitas terhadap akses informasi. Akses teknologi yang terbatas pada
area tertentu menjadikan pengembangan ekonomi kreatif di tempat lain
mengalami kendala.
Namun, sebagian pakar juga mengatakan, bahwa di pedesaan, selama
pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan budaya dilakukan,
ekonomi kreatif juga dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah
(Fahmi, dkk., 2016 dalam Agustina et al., 2020).
Selain sebagai faktor pendukung pengembangan ekonomi kreatif, teknologi
juga menjadi bagian utama dalam beberapa sub sektor. Misalnya, pada sub
sektor aplikasi, permainan, dan media digital, teknologi menjadi syarat utama
untuk melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi oleh penggunanya.
Teknologi juga menjadi katalis dalam mentransformasi perusahaan-
perusahaan kreatif dalam memperluas jaringannya dan berkolaborasi.
Teknologi juga membentuk struktur kelembagaan dalam perkembangan
ekonomi kreatif menjadi unik. Jika pada struktur organisasi pada umumnya
menggunakan hierarki, pada perkembangan sektor ekonomi kreatif sekarang
ini, hubungan jaringan antar pelaku berlangsung meluas. Antar pelaku kreatif
dan konsumennya bisa menjalin kolaborasi tanpa adanya sekat-sekat
organisasi yang membatasi. Konsekuensinya tentu ada. Semakin kompleksnya
rantai nilai dalam sektor ekonomi kreatif akibat perkembangan teknologi,
semakin sulit bagi pemerintah untuk memprediksi arah pengembangannya.
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 153
Sisi baiknya adalah kombinasi perkembangan teknologi dan pengetahuan
tradisional masyarakat dalam ekonomi kreatif menciptakan keunikan dan
pembeda bagi setiap pelaku kreatif. Keunikan tersebut tentunya memberikan
nilai tambah yang tidak bisa diduplikasi oleh pelaku usaha lain, sehingga
menjadi hak kekayaan bagi individu-individu yang kreatif.
11.2.1 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) menjadi penting dalam pengembangan
sektor ekonomi kreatif. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang
Ekonomi Kreatif telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk menjadi
fasilitator untuk masalah HAKI di Indonesia. Untuk keperluan ini, pemerintah
perlu melakukan pencatatan, serta pemanfaatannya bagi para pelaku kreatif.
Secara global, regulasi HAKI secara internasional juga masih ada kendala.
Masih ada banyak potensi diskriminasi dan pelanggaran pada tingkat
kebijakan antar negara yang merugikan publik. Dalam hal ini, kepentingan
internasional sering kali merugikan para pelaku kreatif di tingkat lokal atas
kekayaan intelektual yang dimilikinya secara turun-temurun sebagai warisan
budaya mereka.
Sering kali ada klaim sepihak terhadap kekayaan intelektual oleh negara lain
terhadap para pemilik sesungguhnya di negara asalnya. Biasanya, hal ini
terjadi antara negara maju dan negara berkembang. Belum adanya pembagian
peran yang jelas secara internasional diduga menjadi penyebab masalah ini.
Pengetahuan masyarakat yang rendah terhadap HAKI juga menimbulkan
masalah tersendiri. Sering terjadi, pelanggaran HAKI dilakukan oleh para
pelakunya sendiri. Kerangka regulasi yang cocok untuk mengintervensi
masalah ini bisa menjadi solusi. Selain itu, mekanisme pemantauan kebijakan
juga perlu dipertimbangkan implementasinya. Minimal, dengan adanya
mekanisme distribusi yang jelas dan adil antara pelaku kreatif dapat
mengurangi friksi-friksi di antara para pelaku yang dapat mengurangi
produktivitas sektor ekonomi kreatif.
Keberlanjutan
Ada dua hal yang berkaitan dengan isu keberlanjutan. Yang pertama adalah
bagaimana proses produksi bisa berlangsung secara terus menerus dan yang
kedua adalah bagaimana kebijakan pemerintah dalam pengembangan sektoral
dapat berlangsung dalam jangka panjang.
154 Ekonomi Kreatif
Masalah pertama, keberlanjutan produksi oleh para pelaku menjadi penting
karena model rantai nilai industri kreatif yang bersifat jaringan. Artinya,
berhentinya produksi pada satu mata rantai akan mempengaruhi mata rantai
lain. Isu utamanya adalah para pelaku kreatif sering kali memandang
pekerjaannya lebih sebagai hobi daripada profesi. Sehingga, para pelaku akan
bekerja di saat mereka sedang memiliki waktu luang. Dengan demikian, tidak
ada yang bisa memaksa para pelaku kreatif untuk terus berproduksi selain dari
dirinya sendiri.
Masalah kedua adalah keberlanjutan kebijakan dalam jangka panjang. Pada
umumnya, kebijakan pengembangan ekonomi kreatif khususnya di negara
berkembang tidak bersifat jangka panjang (Davis, 2008). Peran pemerintah
sangat penting untuk memastikan model pengembangan sektor ini diterapkan
secara berkelanjutan sehingga memberikan kepastian bagi para pelaku di
dalamnya. Tentu saja pemerintah tidak bisa menjalankan peran ini sendiri.
Pemerintah perlu memperjelas peran dari berbagai pihak.
Pada praktiknya, pemerintah juga perlu menimbang peran para pemangku
kepentingan pada sektor lain yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif.
Pembiayaan
Bentuk aset dan produk kreatif yang tidak berwujud menimbulkan
permasalahan dari segi pembiayaan. Dengan tidak adanya bentuk fisik, aset
kreatif memberikan kesulitan kepada para pemodal untuk memberikan
penilaian secara finansial. Belum adanya instrumen keuangan yang diakui
secara universal menjadi penyebabnya. Para pemodal menganggap aset kreatif
sebagai sebuah produk dengan risiko tinggi, sehingga jarang ada institusi
keuangan yang mau memberikan dukungan pendanaan produk tersebut.
Untungnya, pemerintah Indonesia telah menyatakan untuk memfasilitasi
skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pada pelaku ekonomi
kreatif. Skema pembiayaan ini akan menjadikan kekayaan intelektual sebagai
aset yang dapat dijaminkan kepada lembaga keuangan untuk memperoleh
pendanaan usaha kreatif.
11.2.2 Peran Pemerintah
Peran pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif sangat besar.
Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan mampu
melakukan pengembangan kapasitas pada pelaku ekonomi kreatif. Selain
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 155
melakukan kegiatan teknis, pemerintah juga sangat berperan sebagai
katalisator.
Seperti kita ketahui, sektor ekonomi kreatif juga beririsan dengan sektor lain,
seperti pendidikan, pariwisata, dan lingkungan hidup. Dengan demikian,
integrasi kebijakan lintas sektor tidak mungkin tanpa adanya campur tangan
pemerintah (Ramanathan, 2008). Dalam hal ini, pemerintah perlu menetapkan
strategi yang mencakup seluruh sektor terkait melalui regulasi yang ramah
terhadap para pelaku kreatif. Hal ini baru dapat terwujud apabila ada kesamaan
visi di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku
kepentingan lainnya.
Di sisi lain, pemerintah sendiri perlu membenahi kapasitasnya dalam
mengembangkan ekonomi kreatif. Pemerintah perlu membuka diri untuk
bekerja sama dengan pihak lain dalam merumuskan kebijakan. Beberapa
pengalaman dari negara lain menunjukkan kegagalan pengembangan potensi
ekonomi kreatif justru disebabkan ketidakmampuan pemerintah dalam
mengelola aset-aset potensial yang dimilikinya.
Jika memutuskan untuk melakukan kerja sama, pemerintah harus memastikan
bahwa kerja sama yang dilakukan tidak hanya sebatas proyek saja. Kerja sama
pemerintah harus lebih luas dari sebatas proyek. Aktivitas yang dilakukan
harus mencakup sebuah program dengan hasil-hasil yang dinyatakan secara
jelas.
Kerja sama strategis antar negara juga bisa dilakukan oleh pemerintah. Seperti
yang dilakukan India, Brazil, dan Afrika Selatan, negara-negara ini
membentuk jaringan dan sub-sub jaringan di antara para pelaku kreatif di
negaranya yang difasilitasi oleh pemerintah (Ramanathan, 2008). Namun ke
depan, interaksi antara para pelaku lintas negara ini diharapkan bisa terjadi
secara alamiah tanpa banyak campur tangan pemerintah.
Globalisasi
Globalisasi memberikan dua sisi yang berlawanan bagi pengembangan
ekonomi kreatif. Dari sisi positif, globalisasi memberikan akses seluas-luasnya
bagi perdagangan, investasi, pengembangan usaha, permodalan, serta sumber
daya yang melimpah untuk keperluan produksi. Namun, sisi negatifnya juga
ada.
Sisi negatifnya, untuk bisa bersaing secara global, para pelaku kreatif harus
menguasai teknologi baru. Pada kenyataannya, teknologi berkembang hanya
156 Ekonomi Kreatif
dimiliki oleh sebagian besar negara-negara maju. Untuk dapat memiliki
teknologi ini, para pelaku usaha membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
Investasi tersebut belum termasuk biaya pemasarannya ke luar negeri, biaya
media, serta biaya alih teknologi dan penyiapan sumber daya manusianya.
Pada akhirnya, globalisasi justru menjadi ajang peran yang tidak sepadan dan
asimetris antara produksi barang kreatif massal oleh negara-negara maju
dengan produksi kreatif lokal di negara-negara berkembang.
11.3 Model Pendekatan Dalam
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Strategi pengembangan ekonomi kreatif dapat disusun berdasarkan beberapa
model pendekatan. Model-model pendekatan tersebut terbagi dari aspek
produk, ekosistem, proses, inovasi, integrasi, dan lokalitas. Masing-masing
model memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.
Pendekatan Industri Global
Dari sudut pandang pembangunan industri global, konsep budaya dan
kreativitas tidak dianggap sebagai solusi terhadap masalah-masalah ekonomi.
Industri kreatif hanyalah sebuah bagian dari rantai nilai dalam proses produksi.
Sama halnya dengan industri lainnya, industri kreatif merupakan sebuah proses
permintaan, penawaran, dan pelatihan. Kalaupun ada pengelompokan, itu lebih
karena faktor efisiensi dalam produksi.
Pendekatan industri semacam ini, pada akhirnya akan memaksa pemerintah
untuk menyusun prioritas sub sektor yang akan diunggulkan dan akan
dikorbankan berdasarkan kontribusinya terhadap perekonomian. Misalnya,
Singapura hanya mendukung tiga sub sektor ekonomi kreatif, yaitu seni,
desain, dan media untuk dikembangkan (Suhendra, 2017).
Padahal, segala potensi ekonomi kreatif yang ada perlu dikembangkan untuk
bisa berkontribusi. Pada masa sekarang ini, pendekatan industri global mulai
ditinggalkan oleh para pembuat kebijakan di dunia karena sifatnya yang terlalu
berpihak pada nilai ekonomis sebuah industri (Reis, 2008).
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 157
Pendekatan Transformasi Ekonomi
Pendekatan transformasi ekonomi melihat kreativitas sebagai objek sekaligus
subjek dalam peningkatan nilai tambah. Dengan dukungan teknologi yang
memadai, kreativitas dalam diolah menjadi suatu bentuk baru aktivitas
ekonomi yang memberikan nilai ekonomi. Sebagai contoh, kesenian yang
merupakan produk budaya dapat dikemas menjadi bentuk hiburan bagi
masyarakat yang dapat menghidupi kehidupan seniman itu sendiri dan
masyarakat di sekelilingnya jika dikelola dengan baik.
Selain menghasilkan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja,
transformasi ekonomi kreatif dipandang mampu untuk mendistribusikan
pendapatan secara lebih merata. Di samping itu, sifatnya yang inklusif dapat
meningkatkan ketahanan sosial.
Namun sayangnya, nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari sektor kreatif
sering dimarginalisasi karena nilainya yang masih kecil dibandingkan sektor
industri lain. Masih dibutuhkan banyak perbaikan dari sisi pembangunan
manusia, maupun kebijakan untuk dapat melakukan transformasi ekonomi
menuju ekonomi berbasis kreativitas.
Pendekatan Klaster Kreatif
Ide pengembangan klaster kreatif berawal dari adanya perkembangan industri
kreatif di kota-kota besar. Hal ini memunculkan konsep kota kreatif. Konsep
ini menyatakan bahwa aktivitas budaya kreatif tidak terpisahkan dengan fungsi
ekonomi dan sosial sebuah kawasan. Pada umumnya, kota-kota yang memiliki
infrastruktur budaya kreatif yang memadai memiliki tingkat pengangguran
yang lebih rendah dan menarik investasi lebih banyak (Suhendra, 2017).
Konsep kota kreatif pada akhirnya berkembang menjadi konsep kawasan
kreatif atau klaster kreatif. Konsep ini meyakini bahwa ekonomi kreatif bisa
berkembang tidak hanya di kota-kota besar, melainkan di setiap kawasan yang
memiliki infrastruktur ekonomi kreatif yang memadai. Dengan konsep
tersebut, pemerintah mulai mengembangkan jaringan kota-kota kreatif di dunia
sebagai model pengembangan klaster-klaster kreatif baru sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Pendekatan Daya Saing Nasional
Pendekatan daya saing nasional bertumpu pada anggapan bahwa faktor
manusia merupakan fundamental dalam inovasi dan kreativitas. Oleh karena
158 Ekonomi Kreatif
itu, pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing menjadi kunci
keberhasilan pembangunan ekonomi kreatif. Berdasarkan riset oleh Lhermitte,
Perrin, dan Blanc (2015) dalam Suhendra (2017), 10 kota kreatif terbaik di
dunia, yaitu New York, London, Paris, San Francisco, Singapura, Sydney, Los
Angeles, Berlin, Tokyo, dan Barcelona, memiliki kelas masyarakat kreatif
terbesar dalam populasinya dibandingkan kota-kota pada umumnya.
Dengan penekanan pada sumber daya manusia, proses kolaborasi menjadi
penting. Masing-masing orang memiliki karakteristik yang berbeda satu sama
lain. Oleh karena itu, dengan adanya kolaborasi, masing-masing individu dapat
memberikan kemampuan terbaiknya untuk saling melengkapi dalam
menghasilkan sebuah produk kreatif.
Global Versus Universal
Model pengembangan global versus universal memiliki titik berat dari sisi
pengembangan produk. Model ini mencoba menyelesaikan permasalahan
identitas lokal di tingkat global. Di tingkat global, batas-batas wilayah dalam
hal identitas produk sering kali tidak terlalu jelas. Merek global yang berbau
barat, sering kali justru berasal dari negara-negara Asia. Sementara, produk
yang memiliki identitas lokal yang kuat malah mengalami marginalisasi di
daerahnya sendiri.
Model ini mencoba membentuk konsep produk yang universal. Sifat universal
sebuah produk akan membuat produk tersebut lebih mudah untuk bersaing
secara global. Para produsen lokal tidak perlu malu lagi dalam
memperkenalkan keragaman produknya di level internasional. Persaingan
tidak lagi berdasarkan asal muasal produk tertentu, melainkan lebih kepada
kemanfaatan dan nilainya secara sosial. Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2019 Tentang Ekonomi Kreatif juga telah mengatur masalah fasilitasi dan
pemasaran produk-produk kreatif lokal hingga level dunia.
Pengembangan Ekosistem
Pengembangan ekosistem adalah bagaimana menghubungkan rantai nilai
dalam ekonomi kreatif sehingga dapat memberikan nilai tambah dan berdaya
saing. Model pengembangan ekosistem diawali dengan riset sebagai fondasi
awal. Hasil riset tersebut kemudian disebarluaskan melalui pendidikan.
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan fasilitasi dalam hal pendanaan,
pembiayaan, pengembangan infrastruktur, pemasaran, insentif, serta
perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 159
Pemerintah juga perlu melakukan realokasi anggaran dan sumber daya
pembangunan yang cukup besar untuk mendukung pengembangan ekosistem.
Model-model pengembangannya perlu ditegaskan dalam rencana jangka
panjang nasional untuk menguatkan proses implementasinya.
Sinergitas Gaya Hidup, Lingkungan, dan Estetika
Model sinergitas gaya hidup, lingkungan, dan estetika tumbuh dari industri
kreatif di India. Model pengembangan ini mencoba mencari jalan tengah
antara gaya hidup masyarakat, lingkungan, dan aspek keseimbangan. Model
ini menggunakan pendekatan budaya tradisional dalam pengembangan
produknya, tentunya dengan inovasi dan model bisnisnya.
Perkembangan yoga di dunia adalah contoh sukses model ini dari segi gaya
hidup. Pada awalnya yoga adalah aktivitas keseharian pada masyarakat India.
Namun sekarang, banyak orang di dunia ikut melakukannya sebagai gaya
hidup mereka karena ada nilai-nilai positif bagi dirinya dan lingkungannya.
Dengan berpegang pada ketiga nilai ini, sebuah produk kreatif dinilai akan
sukses menembus pasar internasional.
Oleh karena itu, ekonomi kreatif sebagai sebuah sektor juga harus peka
terhadap lingkungannya.
Strategi Inovasi
Inovasi merupakan keharusan bagi pelaku ekonomi kreatif. Usaha mereka
tidak akan berkembang tanpa adanya inovasi. Kebutuhan akan inovasi
disebabkan karena perubahan permintaan konsumen yang begitu cepat
sekarang ini. Jika ingin memenuhi ekspektasi pelanggan, para pelaku usaha
harus mampu berinovasi dalam produk mereka.
Sering kali istilah inovasi disamakan dengan kreativitas. Padahal ada
perbedaan mendasar di antara kedua istilah tersebut. Hussein (2019)
menjelaskan perbedaan antara kreativitas dengan inovasi sebagai sebuah ide
dan wujud nyata. Kreativitas dinyatakan sebagai bentuk ide yang muncul
untuk menyelesaikan masalah, sementara inovasi adalah bentuk nyata dari
kreativitas dalam bentuk produk dan layanan. Keberhasilan para pelaku
ekonomi kreatif dalam berinovasi akan ditunjukkan dari kinerjanya dalam
merebut hati konsumen.
Pengembangan strategi inovasi juga harus dibarengi dengan pengelolaan
pengetahuan yang baik. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi kreatif
160 Ekonomi Kreatif
secara kelembagaan sangat perlu untuk memiliki strategi pengelolaan
pengetahuan di dalamnya. Tentunya pengembangan model ini harus dibantu
oleh pemerintah, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi. Idealnya, strategi
inovasi perlu disertai juga dengan integrasi kebijakan dari level makro sampai
mikro.
Dengan demikian, para pelaku usaha memiliki keyakinan penuh untuk
mengembangkan usahanya karena merasa didukung oleh pemerintah
sepenuhnya.
11.4 Strategi Pengembangan Ekonomi
Kreatif di Indonesia
Di Indonesia, strategi pengembangan ekonomi kreatif nasional disusun dan
ditetapkan secara nasional. Strategi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden
Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi
Kreatif Nasional Tahun 2018-2025 (Presiden-RI, 2018).
Dalam rencana induk ini, strategi pengembangan ekonomi kreatif nasional
dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2018-
2019. Tahap kedua, dilaksanakan pada tahun 2020-2025. Secara umum,
rencana pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dikelompokkan menjadi 12
arah kebijakan, sasaran, dan strategi.
Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif
Pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif bertujuan untuk meningkatkan jumlah
dan kualitas, serta peran pelaku ekonomi kreatif melalui sistem pendidikan,
pelatihan, dan ketenagakerjaan yang berkualitas. Tahap pertama dari strategi
ini adalah mendorong dan mengembangkan bentuk-bentuk pendidikan dan
pelatihan baru yang sesuai dengan kebutuhan usaha pada ekonomi kreatif.
Tahap kedua adalah meningkatkan kualitas dari pembangunan yang telah
dilakukan pada tahap pertama.
Para pihak yang berkaitan dalam menyukseskan strategi ini terdiri dari tiga
lembaga utama, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif. Keterlibatan Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten dan
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 161
kota juga berperan. Masing-masing institusi bergerak sesuai dengan ruang
lingkup penugasannya.
Pengembangan Kota Kreatif
Pengembangan kota kreatif memiliki tujuan untuk menggali, memanfaatkan,
menumbuhkembangkan, mengelola, dan mengonservasi kreativitas, ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk pengembangan potensi
lokal. Implementasinya, strategi ini akan melakukan penyediaan ruang-ruang
kreatif dalam rangka pemberdayaan kreativitas. Kota kreatif yang telah
terbangun diharapkan memberi peran sebagai pusat pengembangan usaha
ekonomi kreatif yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di daerahnya, maupun daerah sekitarnya.
Pada tahap awal, pemerintah akan memetakan potensi sumber daya kreatif
yang ada di kota-kota. Pada kota-kota yang potensial, pemerintah akan
memprakarsai, membangun, maupun revitalisasi ruang-ruang kreatif untuk
dijadikan inkubator bisnis, pusat inovasi, pusat pelatihan sebagai wadah untuk
menumbuhkembangkan kreativitas. Sambil melakukan pemetaan, pemerintah
juga menyiapkan infrastruktur, teknologi, dan kelembagaan untuk mendukung
pengembangan kota kreatif. Bagi para pelaku usaha kreatif di kota-kota
tersebut, pemerintah akan membangun kolaborasi dan jejaring dengan dunia
usaha dari berbagai sektor untuk menciptakan produk baru yang kreatif,
inovatif, dan berdaya saing.
Peningkatan Apresiasi Masyarakat Terhadap Kreativitas dan Hak
Kekayaan Intelektual
Dengan meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak
kekayaan intelektual, pemerintah berharap karya-karya kreatif lokal dapat
dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat Indonesia dan dunia.
Strategi ini dilakukan melalui pengembangan gerakan penggunaan karya
kreatif lokal melalui instansi pemerintah dan badan usaha. Lebih luas lagi,
penggunaan karya-karya lokal dapat dihargai dan digunakan oleh masyarakat
luas. Hal ini dapat berjalan apabila ada sosialisasi yang memadai dan disertai
dengan adanya sistem pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum
terhadap pemanfaatan hak kekayaan intelektual.
162 Ekonomi Kreatif
Penyediaan Infrastruktur Teknologi yang Memadai dan Kompetitif
untuk Mendukung Berkembangnya Kreativitas
Dengan adanya ketersediaan infrastruktur yang memadai, pemerintah berharap
adanya peningkatan kuantitas dan kualitas karya kreatif secara nasional.
Rencana pengembangan infrastruktur dilakukan dengan membangun akses-
akses jaringan internet berkecepatan tinggi dengan harga terjangkau di daerah-
daerah yang memiliki potensi pengembangan ekonomi kreatif. Di samping itu,
pemerintah daerah diharapkan memberikan insentif bagi investasi teknologi di
daerahnya.
Pemenuhan kebutuhan infrastruktur tidak bisa hanya ditangani sepenuhnya
oleh pemerintah. Harus ada kerja sama dan kemitraan dengan lembaga lain
maupun dengan pemerintah negara lain. Kerja sama antar negara perlu
didorong agar terjadi proses alih teknologi yang lebih cepat untuk
meningkatkan kualitas produk nasional.
Pengembangan Kelembagaan yang Mendukung Ekosistem Kreativitas
Pengembangan kelembagaan yang memadai diperlukan untuk menjaga agar
ekosistem tumbuh kembang kreativitas tetap berjalan. Kelembagaan yang
optimal dapat terwujud melalui kolaborasi di antara para pemangku
kepentingan. Pemerintah mewujudkan kelembagaan yang optimal melalui
pembentukan forum-forum lintas pelaku ekonomi kreatif dan profesi
pendukungnya, seperti para pendidik dan pelaku usaha, baik di tingkat
nasional maupun di tingkat daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas manajerial juga penting untuk memastikan
kelembagaan yang optimal dapat berjalan. Kapasitas kelembagaan ini berlaku
juga untuk asosiasi profesi, komunitas, maupun media.
Dari sisi kebijakan, kinerja kelembagaan yang terkelola dengan baik perlu
diatur dan ditetapkan dalam bentuk dokumen formal. Dokumen-dokumen
resmi pemerintah seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun
Jangka Menengah yang mengakomodir arah kebijakan, strategi, dan program
yang jelas dan spesifik perlu dimiliki.
Dengan demikian, pada periode berikutnya akan terjadi sinergi yang baik
dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan baik di tingkat pusat, maupun
daerah.
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 163
Peningkatan Pembiayaan Usaha Kreatif
Pengembangan pembiayaan merupakan strategi untuk meningkatkan akses
para pelaku ekonomi kreatif dalam memperoleh pendanaan untuk
mengembangkan usahanya. Untuk tahap awal, pemerintah perlu
mengembangkan skema khusus yang sesuai dengan karakteristik usaha
ekonomi kreatif. Salah satu solusinya adalah dengan pembiayaan berbasis hak
kekayaan intelektual.
Bagi usaha yang tidak berbasis hak kekayaan intelektual, pemerintah memiliki
opsi lain untuk pembiayaan. Beberapa pilihan pembiayaan yang mungkin bagi
para pelaku usaha kreatif, antara lain melalui: penyertaan modal ventura, dana
tanggung jawab sosial perusahaan, hibah dan bantuan pemerintah, dana
bergulir, subsidi bunga, dana perbankan, dana penjaminan, maupun dana riset
dan pendidikan.
Peningkatan Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Sumber
Daya Alam, dan Warisan Budaya sebagai Bahan Baku Usaha Ekonomi
Kreatif
Dengan adanya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya
alam dan warisan budaya, pemerintah berharap dengan lahirnya berbagai
karya kreatif unggulan yang berkelanjutan. Tentunya hal ini perlu didukung
dengan pengembangan sistem informasi, dokumentasi, dan pengarsipan
kekayaan budaya Indonesia.
Selain mengembangkan sistem informasi, sistem standarisasi juga perlu
dikembangkan. Dengan adanya standarisasi, kualitas bahan baku lokal
diharapkan dapat bersaing di pasar luar negeri. Bahan baku yang berkualitas
perlu dijamin aksesnya untuk bisa diperoleh para pelaku ekonomi kreatif lokal.
Untuk itu, sistem produksi dan distribusi yang memadai juga perlu disiapkan
bagi para pelaku usaha di samping pemberian insentif.
Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Maksud dari peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
adalah dari segi efektivitasnya bagi para pelaku ekonomi kreatif. Perlindungan
dan pemanfaatan dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan pemahaman,
pengembangan sistem pelayanan dan otomatisasi, serta pemberantasan
pelanggaran melalui penegakan hukum secara terpadu, efektif, dan konsisten.
164 Ekonomi Kreatif
Dalam hal kaitannya dengan kerja sama antar lembaga dalam mewujudkan
tujuan ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu bekerja sama
dengan kementerian lain. Kementerian dan lembaga utama yang perlu
dikerjasamakan untuk masalah hak kekayaan intelektual, yaitu Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
Penyediaan Infrastruktur dan Teknologi yang Memadai dan Kompetitif
bagi Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif
Ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompetitif
bertujuan bagi peningkatan daya saing usaha ekonomi kreatif. Strateginya
adalah mengembangkan sarana dan prasarana kawasan usaha ekonomi kreatif
berupa sentra usaha ekonomi kreatif, science and techno park, dan
pembangunan pusat unggulan ekonomi kreatif. Kawasan-kawasan ini perlu
memiliki jejaring kuat dengan industri lainnya.
Bagi pengembangan usaha baru, sarana dan prasarana diarahkan sebagai
inkubator usaha ekonomi kreatif. Inkubator yang dibangun mencakup seluruh
sub sektor usaha kreatif, baik startup berbasis teknologi, berbasis konten,
maupun yang berbasis budaya tradisional. Inkubator dimaksud dapat berupa
ruang-ruang usaha atau co-working space untuk aktivasi tempat berbagi
pengetahuan dan melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi untuk
usaha.
Bagi kawasan yang sudah memiliki sarana dan prasarana sebelumnya,
pemerintah akan fokus untuk melakukan revitalisasi. Kualitas sarana dan
prasarana yang ada akan ditingkatkan menjadi bertaraf internasional.
Bagi usaha yang berbasis internet, platform integrasi pembayaran non-tunai
diperlukan guna peningkatan e-Commerce. Konsep pengembangannya berupa
National Payment Gateway. Untuk itu, pemerintah membutuhkan akses untuk
penyediaan piranti lunak yang legal, serta piranti keras berupa mesin dan
peralatan modern untuk membantu pengembangan karya kreatif nasional.
Pengembangan Standarisasi dan Praktik Usaha yang Baik (Best Practice)
untuk Usaha Ekonomi Kreatif dan Karya Kreatif
Pengembangan standarisasi dan praktik yang baik memiliki tujuan untuk
meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha ekonomi kreatif. Hal ini
dilakukan dengan pengembangan standar dan sertifikasi melalui sistem dan
lembaga sertifikasi yang diperluas setiap periode. Untuk itu, kapasitas usaha
Bab 11 Strategi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif 165
ekonomi kreatif perlu dikembangkan agar mampu memenuhi standar nasional
Indonesia.
Praktik usaha yang baik diarahkan kepada usaha ekonomi kreatif melalui
peningkatan kemampuan wirausaha khususnya dalam hal manajemen bisnis,
pengembangan proposal, dan aspek hukum yang berkaitan dengan hak
kekayaan intelektual. Berbagai kemampuan ini akan didiseminasikan melalui
mentor-mentor yang profesional dan berpengalaman di tingkat nasional dan
global.
Peningkatan Pemasaran dan Promosi Karya Kreatif
Peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif dilakukan melalui perluasan
akses pemasaran karya kreatif di dalam dan luar negeri. Untuk itu, pemerintah
memerlukan strategi promosi dan sistem pemasaran karya kreatif yang sudah
teruji di dalam dan luar negeri.
Untuk mendapatkan formula yang optimal bagi pengembangan pemasaran
karya kreatif, perlu adanya dukungan dari segi riset dan pengembangan produk
dan pasar kreatif. Pendanaan riset-riset tersebut diharapkan melalui mekanisme
hibah dan kerja sama penelitian dengan lembaga pendidikan dan lembaga
internasional. Dengan memiliki riset yang baik, pemerintah berharap memiliki
informasi pasar yang memadai dengan intelijen pemasaran yang tangguh, serta
laporan pasar secara berkala.
Dalam jangka panjang, keberhasilan pemasaran ekonomi kreatif akan
ditunjukkan dengan nilai ekspor yang meningkat. Peningkatan ekspor dapat
didorong melalui publikasi, penyelenggaraan pameran dagang, partisipasi aktif
dalam misi penjualan, serta melalui pengembangan jaringan yang terintegrasi
dan komprehensif.
Penguatan Iklim Usaha yang Kondusif bagi Pengembangan Usaha
Ekonomi Kreatif
Iklim usaha yang kondusif perlu didukung dengan regulasi yang kokoh. Untuk
tahap awal, pengembangan regulasi diarahkan melalui sinkronisasi regulasi
dari segi pembiayaan, tata niaga sumber daya dan bahan baku ekonomi kreatif,
perlindungan warisan budaya, pemasaran, perlindungan konsumen,
penanaman modal asing, perizinan usaha, serta penggunaan tenaga kerja asing
pada sektor ekonomi kreatif. Tahap selanjutnya adalah meningkatkan
efektivitas implementasi dan pengendalian regulasi tersebut untuk
menciptakan iklim usaha yang kondusif.
166 Ekonomi Kreatif
Untuk mewujudkan regulasi yang kokoh, Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif perlu bekerja sama khususnya dengan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia. Karena salah satu substansinya adalah masalah
pembiayaan, Kementerian Keuangan juga perlu dirangkul dalam penyiapan
perangkat pengaturannya. Pada praktiknya, strategi pengembangan ekonomi
kreatif akan berhasil jika didukung oleh seluruh pemangku kepentingan.
Bab 12
Ekonomi Kreatif di Era
Revolusi Industri
12.1 Pendahuluan
Fakta bahwa pola berpikir dan budaya kreatif itu telah lama tumbuh kembang
dalam bangsa ini, dapat ditemu kenali dari warisan-warisan, catatan-catatan
sejarah, epos-epos, artefak, pahatan-pahatan pada candi-candi, dan
peninggalan situs-situs kuno. Pikirkan di ruang sawah, bagaimana alat-alat
pertanian produktif (bajak, cangkul, sabit, ani-ani, penyaiang, lesung) dibuat?
Bagaimana para petani memilih, memilah dan memproses berbagai jenis
tanaman untuk menghasilkan aneka obat bagi manusia dan hewan? Bagaimana
pestisida hayati diciptakan sebagai pengendalian hama penyakit tanaman
secara ramah lingkungan? Ini membuktikan bahwa kita bangsa kreatif
(Setiawan, 2012).
Kehidupan dunia bisnis saat ini kondisinya semakin kompleks, kompetitif,
bergerak dengan cepat dan semakin sulit untuk diprediksi. Begitu pun dengan
berbagai tantangan bisnis yang muncul menyertainya, membawa implikasi
bisnis yang tidak kalah sulit dan berat untuk mengatasinya. Istilah industri
kreatif membahana di jagad bumi Indonesia. Ekonomi kreatif mulai
berkembang menjadi tulang punggung perekonomian seiring dengan turunnya
168 Ekonomi Kreatif
kontribusi sektor migas terhadap perekonomian Indonesia. Ekonomi kreatif
mampu menjadi sumber pertumbuhan dan kekuatan baru bagi perekonomian
nasional.
Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif
Industri kreatif adalah kegiatan ekonomi yang sebagian besar pelakunya
menghabiskan waktu untuk menghasilkan ide, sebab ekonomi kreatif adalah
sebuah industri yang didasarkan pada kreativitas. Ekonomi kreatif (creative
economy) didefinisikan oleh New England Foundation of The Arts (NEFA,
2008)", sebagai "represented by the cultural core” termasuk di dalamnya
pekerjaan dan industri yang fokus pada produksi dan distribusi barang budaya,
jasa, dan kekayaan intelektual.
Dikecualikan adalah produk atau jasa yang merupakan hasil dari inovasi non-
budaya berbasis atau teknologi. Sementara gagasan yang lebih luas dari
ekonomi kreatif berharga untuk memeriksa, kita berkonsentrasi pada apa yang
bisa dianggap komponen budaya ekonomi kreatif.
Merespons grafik pergerakan ekonomi kreatif di berbagai belahan dunia,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Conference on
Trade and Development (UNCTAD, 2008), merumuskan enam definisi
ekonomi kreatif, yaitu sebagai berikut:
1. Konsep yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi
menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
2. Mendorong kebangkitan generasi, penciptaan lapangan kerja dan
ekspor produktif, serta mempromosikan inklusi sosial, keragaman
budaya dan pembangunan manusia.
3. Mencakup aspek ekonomi, budaya, dan sosial yang berinteraksi
dengan teknologi, kekayaan intelektual, dan tujuan wisata.
4. Seperangkat kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan sebagai sebuah
dimensi pembangunan yang lintas sektoral, baik di tingkat makro
maupun mikro ekonomi.
5. Pilihan pembangunan yang layak, menyerukan respons kebijakan
inovatif dari berbagai disiplin dan kementerian.
6. Jantung dari ekonomi kreatif adalah industri kreatif.
Bab 12 Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 169
Sebagai perintis pengembangan ekonomi kreatif, Inggris melalui British
Council Arts (2008) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai "budaya dan
industri kreatif yang terletak di antara seni, budaya bisnis, dan teknologi. Apa
yang menyatukan kegiatan ini adalah fakta bahwa utamanya semua
perdagangan dengan aset kreatif dalam bentuk kekayaan intelektual
(intellectual property right), kerangka kerja yang menerjemahkan kreativitas
menjadi nilai ekonomi.
Menurut The Creative Economy Council (2008), definisi ekonomi kreatif yang
berkembang mencakup dua faktor sebagai berikut:
1. Semakin pentingnya pekerja kreatif dalam menciptakan lapangan
kerja dan perusahaan baru serta dalam membantu memfasilitasi
lahirnya industri-industri maju masa depan.
2. Pengakuan seni dan aset budaya sebagai lebih dari kontributor
terhadap kualitas hidup di tempat tertentu, tetapi sebagai driver
ekonomi yang penting bagi daerah.
Istilah ekonomi kreatif pada mulanya diarus utamakan oleh seorang kreator
berkebangsaan Inggris, John Howkins, melalui bukunya yang berjudul
Creative Economy, How People Make Money from Ideas. Menurut Howkins,
ekonomi kreatif adalah "kegiatan ekonomi yang input dan outputnya berupa
gagasan yang orisinil yang patennya dapat dilegalkan dan dilindungi dengan
instrumen hukum, sebut saja HAKI".
Konkretnya, ekonomi kreatif dapat diterapkan dalam berbagai bidang,
termasuk dalam agribisnis. Misalnya produk seorang periset bioteknologi atau
pemuliaan tanaman yang sedang meneliti varietas padi, jagung, kedelai, dan
kentang unggul yang benar-benar orisinal serta berbeda dengan produk yang
telah dikembangkan sebelumnya. Temuan baru (produk kreativitas) dengan
keunggulan tersendiri, baik ukuran, ketahanan, maupun produktivitas.
Ekonomi kreatif berbasis agribisnis boleh dikatakan tumbuh subur di Thailand
dan Jepang.
Ekonomi kreatif penting untuk dikembangkan lebih dari sekadar melihat
angka-angka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia
penting untuk peningkatan lapangan kerja dan wirausaha, bagi peningkatan
kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. Bagi agribisnis, ekonomi
kreatif diperlukan untuk membangun kembali peradaban agraris yang menjadi
identitas sejati negeri ini.
170 Ekonomi Kreatif
Secara politik, Departemen Perdagangan RI (2008), menyatakan bahwa
ekonomi kreatif perlu dikembangkan karena hal berikut.
1. memberi kontribusi ekonomi yang semakin nyata terhadap domestik
bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan volume dan
nilai ekspor. dan kondusif;
2. menciptakan iklim bisnis yang positif;
3. dapat memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia;
4. mendukung pemanfaatan sumber daya yang terbarukan;
5. merupakan pusat penciptaan inovasi dan pembentukan kreativitas;
6. memiliki dampak sosial yang positif.
Gambar 12.1: Ilustrasi Pengembangan Ekonomi Kreatif
Secara sosiologis, ekonomi kreatif memungkinkan masyarakat suatu bangsa
berdaulat, dihargai, dan menghargai kearifan inovasi lokalnya. Selain itu,
secara humanistis, dengan ekonomi kreatif juga dapat membebaskan suatu
bangsa terbebas dari kolonisasi inovasi dan adaptif dengan perubahan-
perubahan sehingga dapat terhindar dari kejenuhan dan kemandekan inovasi.
Lapangan kerja dan usaha produktif akan terus tercipta sehingga pengangguran
dapat diminimalkan. Secara spasial, ekonomi kreatif juga dapat meminimalkan
ketimpangan pembangunan dan perkembangan sosial-ekonomi perkotaan
dengan perdesaan. David McGranahan sebagaimana dikutip Betsy Donald dkk
(2008) dalam bukunya Growing The Creative-Rural Economy in Prince
Edward County Strategies for Innovative, Creative and Sustainable
Bab 12 Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 171
Development menyatakan “walau secara riil teori ekonomi kreatif
dikembangkan di perkotaan, tetapi telah pula diterapkan di area pedesaan.
Lebih tegas dari McGranahan, Richard Florida menyatakan bahwa “ekonomi
kreatif idealnya diimplementasikan dalam ruang perdesaan karena dalam
ruang tersebutlah persoalan sejati eksis, sebut saja kemiskinan, migrasi, dan
ketidakberdayaan".
Penelitian McGrahanan dalam Setiawan (2012), membuktikan bahwa "daerah
non metropolitan dengan proporsi penduduk yang lebih tinggi dalam pekerjaan
kreatif cenderung memiliki tingkat yang lebih tinggi dalam formasi paten,
adopsi teknologi manufaktur, dan tingkat pertumbuhan pekerjaan. Ia juga akan
mendorong perpindahan orang-orang ke daerah pedesaan untuk mencari
kehidupan yang lebih berkualitas.
Pada kasus desa kota, keberadaan perguruan tinggi tidak selalu menjadi faktor
penting untuk pertumbuhan ekonomi. Di banyak daerah, havens artistik telah
menjadi mekanisme untuk menarik orang-orang kreatif lain dan menghasilkan
ekspansi ekonomi". Adalah umum untuk daerah pedesaan memiliki masalah
kekurangan pemuda karena lulusan sekolah menengah berangkat ke pusat-
pusat perkotaan untuk mencari pendidikan tinggi dan pekerjaan.
Kehilangan modal manusia ini dapat dibalik dengan menarik kelompok
populasi yang dipetakan dengan baik ke gaya hidup pedesaan. McGranahan
menyarankan keluarga-keluarga, paruh baya yang mengubah pekerjaannya,
dan para pensiunan dapat mengelola bakat-bakat perdesaan. Banyak
masyarakat pedesaan mengetahui migrasi ke luar ini, dan memungkinkan bagi
calon dan para pensiunan membalikkan tren negatif populasi dan
merevitalisasi distribusi modal manusia".
Selain John Hawkins, ekonomi kreatif juga disosialisasikan oleh Richard
Florida dari Amerika melalui bukunya yang berjudul The Rise of Creative
Class dan Cities and the Creative Class, dia menyuarakan tentang ekonomi,
industri kreatif dan kelas kreatif di masyarakat atau komunitas kreatif (creative
class).
Pada perkembangannya, ekonomi kreatif menyebar dan tumbuh kembang di
berbagai negara di dunia, seperti di Cina, Australia, Jepang, Taiwan,
Hongkong, Singapura, Indonesia, Thailand, dan New Zealand. Penyebaran
dan inisiasi penumbuhan ekonomi kreatif tidak hanya dilakukan oleh personal
172 Ekonomi Kreatif
dan komunitas kreatif, tetapi juga oleh lembaga swasta, lembaga swadaya, dan
lembaga-lembaga pemerintah terkait.
Bahkan, kini sudah terbentuk banyak komunitas, jejaring, dan asosiasi
ekonomi kreatif, baik di kota-kota dalam negeri maupun di tingkat regional
dan tingkat internasional, seperti NEFA (setingkat lembaga swadaya) dan
CEA (setingkat lembaga advokasi). Bahkan, kini sudah tumbuh komunitas-
komunitas kreatif yang melakukan akselerasi pengembangan industri kreatif di
kota-kota dan daerah-daerah otonom (Setiawan, 2012).
Pada perkembangan selanjutnya, penamaan ekonomi kreatif mengalami
perluasan, baik konsepsi maupun aplikasi. Dengan demikian ekonomi kreatif
lebih popular dan berkembang menjadi industri kreatif (creative industry).
Menurut Deperindag RI, ekonomi kreatif merupakan keseluruhan dari industri
kreatif, yaitu seluruh industri yang tercakup dalam kelompok industri kreatif.
Perbedaannya, industri kreatif lebih menekankan pada basis teknologi dan
industri.
Sejak awal kemunculannya, ekonomi kreatif diyakini dapat mempercepat
kemajuan pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis. Hal ini
didasarkan pada fenomena paradoks yang muncul dari pengalaman
pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis di banyak negara, terutama
pada perbedaan kinerja pembangunan ekonomi dan bisnis yang amat tajam
antara negara-negara miskin SDA dengan yang melimpah kekayaan alamnya
(Moelyono, 2010).
Kunci keberhasilan pembangunan ekonomi dan pengembangan bisnis pada
kasus diatas terletak pada keunggulan modal manusia dalam pembangunan
ekonomi kreatif, melalui:
1. investasi jangka panjang pada pendidikan;
2. modernisasi infrastruktur informasi;
3. peningkatan infrastruktur untuk pengembangan kreativitas dan
kapabilitas inovasi, dan;
4. penciptaan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk mendorong
transaksi pasar yang lebih atraktif tetapi efisien.
Bab 12 Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 173
12.2 Tuntutan Revolusi Industri
Istilah industri 4.0 secara resmi lahir di Jerman pada saat adanya Hannover
Fair tahun 2011, negara-negara lain selain Indonesia menggunakan istilah
untuk menyebut industri 4.0, seperti smart factories, industrial internet of
things, smart industry, bahkan advanced manufacturing. Revolusi industri 4.0
memiliki potensi yang sangat besar untuk kemajuan satu negara, khususnya
dalam bidang ekonomi dengan melalui e-Commerce (Saputra et al., 2019).
E-Commerce adalah kegiatan penjualan atau ekonomi dengan menggunakan
teknologi khususnya internet maupun teknologi jaringan komunikasi yang lain
sebagai medianya (Widyana, 2014). Revolusi industri terlihat dari adanya
perkembangan segala sisi berskala besar pada kehidupan manusia. Revolusi
industri ditandai dengan adanya perubahan teknologi dalam proses produksi
dari tenaga manusia hingga ke tenaga mesin.
Gambar 12.2: Ilustrasi Revolusi Industri 4.0
Perkembangan teknologi merupakan satu hal yang menjadi perhatian.
Perkembangan teknologi yang terjadi dari ke era ke era terjadi dalam waktu
dalam relatif singkat. Tantangan yang dihadapi oleh suatu negara ketika
penerapan 4.0 ini yaitu muncul resistensi terhadap aspek sosial dan perubahan
demografi, kondisi politik yang tidak stabil, sumber daya yang terbatas, adanya
174 Ekonomi Kreatif
risiko bencana alam dan adanya tuntutan untuk menerapkan teknologi yang
ramah lingkungan (Drath dan Horch dalam Izzaturrahmah dkk, 2021).
Perkembangan teknologi di era industri 4.0 memberikan tantangan sekaligus
peluang bagi pelaku ekonomi UMKM untuk mengembangkan usahanya
melalui sistem online atau yang disebut e-Commerce. Namun, beberapa
UMKM belum dapat mengikuti penggunaan teknologi industri 4.0 yang
mengakibatkan kalahnya mereka bersaing dengan bisnis-bisnis besar yang
sudah menerapkan industri 4.0 (Izzaturrahmah dkk, 2021).
Industri 4.0 ini memberikan dampak yang sangat besar dan luas, terutama pada
sektor lapangan kerja, di mana robot dan mesin akan menghilangkan banyak
lapangan kerja di dunia. Oleh karena itu, era revolusi industri ini harus disikapi
oleh pelaku industri dengan bijak dan hati-hati. Pengaplikasian ekonomi
kerakyatan dalam industri 4.0 saat ini diterapkan oleh beberapa UMKM di
Indonesia. UMKM yang menerapkan ekonomi kerakyatan dalam usahanya
memiliki tujuan untuk dapat menyejahterakan rakyat. Penelitian Izzaturrahmah
dkk (2021), menemukan bahwa terdapat beberapa UMKM yang menyerap
tenaga kerja di sekitar tempat dibangunnya UMKM tersebut.
Meskipun demikian tidak semua UMKM mengaplikasikan poin-poin dalam
industri 4.0 padahal dalam aspek bisnis di era globalisasi saat ini teknologi
merupakan salah satu hal yang sangat penting diterapkan. Melihat kondisi
masyarakat di dunia saat ini yang memanfaatkan teknologi dalam setiap
kegiatannya, menjadikan para pelaku bisnis berbondong-bondong untuk
mengganti sistem usahanya mengacu pada industri 4.0. UMKM yang tidak
mengadopsi poin-poin industri 40 dikarenakan beberapa alasan. Alasan
tersebut merupakan tantangan dalam pengaplikasian ekonomi kerakyatan
dalam industri 4.0 bagi pelaku bisnis.
Beberapa tantangan dalam pengaplikasian ekonomi kerakyatan dalam industri
4.0 bagi pelaku bisnis, yaitu (1) kurangnya pengetahuan terkait teknologi oleh
para pelaku bisnis, (2) kurangnya promosi yang dilakukan di media sosial, (3)
kurangnya biaya untuk membeli alat produksi yang sudah mengacu pada
industri 4.0 (4) persepsi masyarakat terkait keuntungan yang didapatkan adalah
keuntungan jangka pendek, serta (5) packaging dan desain yang kurang
menarik.
Bab 12 Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 175
Menurut Rofaida dkk, (2019), keberadaan industri kreatif tidak sepenuhnya
berjalan sesuai harapan terdapat tantangan-tantangan yang dihadapi. Adapun
tantangan tersebut di antaranya;
1. Tantangan pasar, terkait dengan pengetahuan dan keinginan
konsumen untuk memperoleh produk yang memiliki kualitas yang
tinggi dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
2. Tantangan transfer pengetahuan dan teknologi.
3. Tantangan sumber daya manusia.
4. Tantangan birokratis, terkait dengan aksesibilitas pada sumber
pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas usaha di lingkungan
industri kreatif digital, pembinaan industri yang tidak fokus dari
kelembagaan baik pemerintah maupun swasta yang bertanggung
jawab.
Departemen Perdagangan dan Perindustrian RI (2008), mengidentifikasikan
bahwa model pengembangan ekonomi kreatif terdapat 5 pilar industri kreatif,
yaitu:
1. Industri (penghasil produk kreatif).
2. Teknologi.
3. Sumber daya.
4. Institusi.
5. Lembaga intermediasi keuangan (Setiawan, 2012).
Dihadapkan pada ASEAN Economic Community (AEC) dan era revolusi
industri 4.0, industri kreatif nasional harus mulai berubah dengan berbasis
teknologi, memanfaatkan teknologi dalam aktivitas bisnisnya. Di dalam
roadmap strategi pengembangan sub sektor ekonomi kreatif, industri kreatif
digital menjadi salah satu prioritas pengembangan industri kreatif di Indonesia.
Hal ini didorong oleh perkembangan revolusi industri yang mengarah ke
revolusi industri 4.0.
176 Ekonomi Kreatif
Daftar Pustaka
Adawiyah, R. (2018). Strategi pengembangan badan usaha milik desa (bumdes)
berbasis aspek modal sosial (studi pada bumdes surya sejahtera, Desa
Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo).
Afditya, I.F (2021). “5 Faktor Pendorong Ekonomi Kreatif”’.Tersedia (online).
https://koninworks.com/blog/ekonomi -kreatif-adalah/ Diakses, 9-3-
2022.
Agustina, Y. et al. (2020) ‘A Creative Economy Development Strategy: The
Case of Trenggalek Creative Network for Trenggalek Regency,
Indonesia’, The Journal of Asian Finance, Economics and Business,
7(12), pp. 1111–1122. doi: 10.13106/jafeb.2020.vol7.no12.1111.
Alyamadani (2022) https://www.gramedia.com/literasi/industri-kreatif/,
diakses 2 April 2022
Amabile, T.M. and Pratt, M.G. (2016) “The dynamic componential model of
creativity and innovation in organizations: Making progress, making
meaning,” Research in Organizational Behaviour, 36, pp. 157–183.
Anang, SC. (2016). “Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial
Masyarakat Di Indonesia”.
https://journal.unita.ac.id/index.php/publiciana/article/view/79. (online).
Vol 9 No. 1
Angeline Xiao.” Konsep Interaksi Sosial Dalam Komunikasi, Teknologi,
Masyarakat”. Tersedia (online)
https://jurnal.kominfo.go.id/index.php/komunika/article/view/1486
Diakses, 7-.4-2022.
178 Ekonomi Kreatif
Assauri, Sofyan. (2001) “Pangsa Pasar”, Jakarta: Lembaga Penerbit Universitas
Indonesia
Avin, FH. (1996). “Disiplin Kerja”. Buletin Psikologi,Tahun IV. No 2.Edisi
Khusus Ulang Tahun XXXII.
Badan Pusat Statistik (BPS), 2022. Publikasi Industri Manufaktur 2017: Badan
Pusat Statistik Indonesia
Boccella, N. and Salerno, I. (2016) “Creative Economy, Cultural Industries and
Local Development,” Procedia - Social and Behavioral Sciences , 223,
pp. 291–296.
BPS KBLI (2020), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Jakarta : Badan
Pusat Statistik Indonesia
Brata, I. B. (2016). Kearifan budaya lokal perekat identitas bangsa. Jurnal Bakti
Saraswati (JBS), 5(1).
Brouillette, S. (2014) Literature and the Creative Economy. Redwood City:
Stanford University Press. doi:https://doi.org/10.1515/9780804792431.
Campbell, J. (2019) The Seven Steps of Innovation—and the Space Types that
Facilitate the Process, tradeline.inc.
Damanik Darwin [et al.] (2022) Ekonomi Pariwisata: Konsep, Pemasaran dan
Pembangunan [Book]. - Medan : Yayasan Kita Menulis,. - p. 17.
Damanik, D., Nasrullah, N., Purba, B., Arfandi, S. N., Abdillah, D., Raditya, R.,
... & Faried, A. I. (2022). Ekonomi Pariwisata: Konsep, Pemasaran dan
Pembangunan. Yayasan Kita Menulis.
Damanik, D., Panjaitan, P. D., Pardede, A. F., Muhammadin, A., Weya, I.,
Basmar, E., ... & Nasruddin, W. (2021). Sistem Ekonomi Indonesia.
Yayasan Kita Menulis.UKM Indonesia (2020)
https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/308, diakses tanggal 25
Februari 2022
Davis, A. M. (2008) ‘Creative economy as a strategy for Jamaica and the
Caribbean growth and wealth generation’, in Reis, A. C. F. (ed.) Creative
Economy as a Development Strategy: A View of Developing Countries.
Sao Paulo: Itau Cultural, pp. 174–191.
Dewan Periklanan Indonesia. (2014) “Etika Pariwara Indonesia Amandemen
2014”. Jakarta
Daftar Pustaka 179
Dkk, N. F. (2019) ‘Pengembangan Eknomi Kreatif Berbasis Industri Rumah
Tangga Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat’,
http://eprints.unm.ac.id/14883/.
Evandio Akbar (2020) UMKM Wajib Ikuti Perubahan Pola Perilaku Konsumen
[Online]. -. -
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200603/12/1248228/umkm-wajib-
ikuti-perubahan-pola-perilaku-konsumen.
Evarista Tiara (2021) Tujuan dan 7 Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para
Ahli [Online]. -. - https://mridn.com/inilah-tujuan-dan-7-pengertian-
ekonomi-kreatif-menurut-para-ahli/.
Faried Annisa Ilmi [et al.] (2021) Sosiologi Ekonomi [Book] / ed. Simarmata
Janner. - Medan : Yayasan Kita Menulis,. - p. 3.
Faried Annisa Ilmi and Sembiring Rahmad (2019) Perekonomian Indonesia:
Antara Konsep dan Realita Keberlanjutan Pembangunan [Book] =
Bangun Dan Tata Kerja Sistem Ekonomi / ed. Feriyansyah. - Medan :
Kita Menulis,. - p. 42.
Fatimah, S., Wiharto, W., & Indrasari, A. (2019). Ekonomi kreatif pembuatan
detergent cair dan bubuk pada kelompok PKK Kelurahan Krajan. Jurnal
Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2),
199-204.
Fernandez-Pol, J. E., & Harvie, C. (2020). What a Creative Economy Is and
How It Works. In Understanding the Creative Economy and the Future
of Employment (pp. 27-48). Springer, Singapore.
Florida, R. (2014) The Rise of the Creative Class--Revisited: Revised and
Expanded. Basic Books.
Friska (2022).”Pengertian Ekonomi Kreatif, Contoh, dan Faktor
Pendorongnya”. Tersedia (online).
https://koninworks.com/blog/ekonomi -kreatif-adalah/ Diakses, 9-3-
2022.
Ghozali, M. (2021) Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal. Gramedia.
Ginting, A.M. et al. (2018) Strategi pengembangan ekonomi kreatif di
Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
180 Ekonomi Kreatif
Hakim, L. (2017). Gerakan Ekonomi Kreatif Clothing dalam Kampanye
Dukungan Membela Muslim Rohingya. Nizham Journal of Islamic
Studies, 5(2), 167-184.
Hasibuan, A. et al. (2021) “Kewirausahaan dan UMKM.” Yayasan Kita
Menulis.
Hastuti, P. et al. (2020) Kewirausahaan dan UMKM. Medan: Yayasan Kita
Menulis.
Hendrayudi. (2009) “Pengertian Aplikasi”. Yogyakarta : ANDI
Howkins John (2001) Creative Economy : How People Make Money from
Ideas [Book]. - London : Pinguin Global,.
Howkins, J. (2001) The Creatif Economy. Inggris: Penguis book.
Howkins, J. (2001) The Creative Economy: How People Make Money from
Ideas. Allen Lane (Penguin Business Series).
Howkins, J. (2001). The Creative Economy: How People Make Money From
Idea. Penguins Books, London
Hussein, A. S., Rosita, N. H. and Ayuni, R. F. (2019) ‘Knowledge Management
Orientation Behaviour and Innovation: A Lesson from Indonesia
Creative Economy Sector’, International Journal of Sociotechnology and
Knowledge Development, 11(1), pp. 17–28. doi:
10.4018/IJSKD.2019010102.
Hutabarat, L. R. F. W. (2015). Strategi Pengembangan Usaha Kuliner di Kota
Malang Berbasis Ekonomi Kreatif. Jurnal Ekonomi Dan Studi
Pembangunan, 7(1), 12-19.
Idola Perdini Putri, Reni Nuraeni, Maylanny Christin, Mohamad Syahriar
Sugandi. (2017) “Industri Film Indonesia Sebagai Bagian dari Indstri
Kreatif”. Universitas Telkom.
Izzatuhrahmah, L., dkk (2021). Optimalisasi Ekonomi Kreatif dalam
Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan pada Revousi Industri 4.0 : E-
Commerce Model Aproach. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi
Pembangunan Vol.1 No.2.
Jamaludin, J. et al. (2020) Tren Teknologi Masa Depan. Medan: Yayasan Kita
Menulis.
Daftar Pustaka 181
Jejen, L. (2021). Peran teknologi informasi dalam peningkatan kinerja sumber
daya manusia. In FORUM EKONOMI (Vol. 23, No. 1, pp. 1-11).
Kacerauskas, T. (2020). Creative economy and the idea of the creative society.
Transform. Bus. Econ, 1, 43-52.
Kasmawati, Y. (2017). Human Capital dan Kinerja Karyawan (Suatu Tinjauan
Teoritis). JABE (Journal of Applied Business and Economics), 3(4), 265-
280.
KemenkopUKM Ini Prioritas Program Kemenkop UKM Di Tahun 2022
[Online]. - 2021. - https://kemenkopukm.go.id/read/ini-prioritas-
program-kemenkop-ukm-di-tahun-2022.
Kemenparekraf / Baparekraf RI Potensi Besar Ekonomi Kreatif [Online]. -
2021. - https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/potensi-besar-
ekonomi-kreatif/.
Kemenparekraf/Baparekraf Statistik Ekonomi Kreatif 2020 [Online]. - 2021. -
https://kemenparekraf.go.id/publikasi-statistik-ekonomi-kreatif/statistik-
ekonomi-kreatif-2020.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Pemerintah Dorong
Optimalisasi Pertumbuhan Industri Kreatif Indonesia [Online]. - 2021. -
https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3593/pemerintah-dorong-
optimalisasi-pertumbuhan-industri-kreatif-indonesia.
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN UMKM
(2021) Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia [Online]. -
. - https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-
dalam-perekonomian-indonesia.
Kurniullah, A. Z. et al. (2021) Kewirausahaan dan Bisnis. Yayasan Kita
Menulis.
Leuwol, N. V. et al. (2020) Pengembangan Sumber Daya Manusia Perguruan
Tinggi: Sebuah Konsep, Fakta dan Gagasan. Yayasan Kita Menulis.
Linovhr.com (2022), www.linovhr.com/industri-kreatif/, diakses 1 April 2022
Lokantara, I. G. W. (2019) Membangun Ruang Kreatif Di Era Digital
Memberdayakan Ide, Kreativitas, Dan Potensi. Deepublish.
182 Ekonomi Kreatif
Madani, Alya. (2022) “Pengertian Industri Kreatif: Jenis, Contoh & Kebijakan
Pemerintah”, https://www.gramedia.com/literasi/industri-kreatif/diakses
pada 06 April 2022, Pukul 16.55WIB
Mahyuddin, M. et al. (2021) Teori Organisasi. Yayasan Kita Menulis.
Mardia, M. et al. (2021) Kewirausahaan. Yayasan Kita Menulis.
Mardizal, Jonni (2017) Membangun Ekonomi Kreatif Pemuda. Jonni Mardizal.
Marit Elisabeth Lenny [et al.] (2021) Pengantar Ilmu Ekonomi [Book]. - Medan
: Yayasan Kita Menulis,. - p. 83.
Mawati, A. T. et al. (2020) Inovasi Pendidikan: Konsep, Proses dan Strategi.
Yayasan Kita Menulis.
Mayasari, Y., & Chandra, T. (2020). Social capital for knowledge management
system of the creative industry. Journal of Enterprising Communities:
People and Places in the Global Economy.
Moelyono, M (2010). Menggerakkan Ekonomi Kreatif : Antara Tuntutan dan
Kebutuhan. Penerbit Rajawali Pers. Jakarta.
Muhammad Syahbudi, S. E. I. M. A. (2021) Ekonomi Kreatif Indonesia:
Strategi Daya Saing UMKM Industri Kreatif Menuju Go Global (Sebuah
Riset Dengan Model Pentahelix). Merdeka Kreasi Group.
Muhammad, RA. (2020). “Pengaruh Penggunaan Media Sosial dan Manfaat
Untuk Bisnis”. Tersedia (online)..
https://www.sekawanmedia.co.id/blog/media-sosial-untuk-
bisnis/Diakses, 7-4-2022.
Muis, A. R. C. (2019) Sustainable Competitive Advantage Ekonomi Kreatif
Indonesia Dalam Dinamika Perdagangan Internasional. Deepublish.
Mulyani, Y. (2018) ‘Intitute for Development Economi and Finance’, Ejournal.
Available at:
https//ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/indeks.php/khasanah/articel.
Musliha, A. (2021). Modal Budaya Dan Modal Sosial: Penunjang
Berkembangnya Toko Bangunan Yuna Jaya. HUMANIS: Jurnal Ilmu-
Ilmu Sosial dan Humaniora, 13(1), 102-111.
Musta’in, M. M., Muafiqie, H., Trimulato, S. E., SI, M., Riskiyatul Khasanah,
M. E., & Nasib, S. P. (2022). Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Dan
Daftar Pustaka 183
Kemandirian Masyarakat Era Society 5.0. Jawa Timur: CV. Global
Aksara Pers
New Bigin John What is the creative economy? [Online]. - 2014. -
https://creativeconomy.britishcouncil.org/guide/what-creative-
economy/.
Pangestu, M.E. (2008) ‘Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025’,
Departemen Perdagangan RI, Jakarta .
Pariwisata, K. (2014) ‘Ekonomi Kreatif: Rencana Aksi Jangka Menengah 2015-
2019’, Jakarta: Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif .
Pascasuseno Agus (2014) Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju
2025 [Book]. - Yogyakarta : [s.n.],.
Presiden-RI (2018) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun
2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional
Tahun 2018-2025. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden-RI (2019) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2019 Tentang Ekonomi Kreatif. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM.
Prihtiyani.E (2011) ‘Lima Kendala Utama Ekonomi Kreatif’. Kompas Travel.
Available at:
http://travel.kompas.com/read/2011/11/08/2537938/mari.pangestu-lima
kendala utama ekonomi kreatif.
Purba Bonaraja [et al.] (2021) Ekonomi Pembangunan [Book]. - Medan :
Yayasan Kita Menulis,. - p. 19.
Purba, S. et al. (2020) Perilaku Organisasi. Yayasan Kita Menulis.
Purnomo Rochmat Aldy Ekonomi Kreatif : Pilar Pembangunan Indonesia
[Book]. - Surakarta : Ziyad Visi Media, 2016. - pp. 10-11.
Purnomo, R. A. (2016) Ekonomi kreatif: pilar pembangunan Indonesia.
Nulisbuku.com.
Purnomo, R. A. (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. Ziyad
Visi Media.
Purnomo, R.A. (2016) Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. Ziyad
Visi Media.
184 Ekonomi Kreatif
Ramanathan, S. (2008) ‘Creative economy as a development strategy’, in Reis,
A. C. F. (ed.) Creative Economy as a Development Strategy: A View of
Developing Countries. Sao Paulo: Itau Cultural, pp. 194–215.
Reis, A. C. F. (2008) Creative Economy as a Development Strategy: A View of
Developing Countries. Sao Paulo: Itau Cultural.
Revida, E. et al. (2021) Manajemen Perkantoran. Yayasan Kita Menulis.
RI, D. P. (2009) Studi Industri Kreatif Indonesia.
Rofaida, R., dkk (2019). Strategi Inovasi pada Industri Kreatif Digital : Upaya
Memperoleh Keunggulan Bersaing pada Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal
Manajemen dan Keuangan, Vol.8 No.3, E-ISSN.2615-1316.
Sahir, S. H. et al. (2022) Kepemimpinan dan Budaya Organisasi. Yayasan Kita
Menulis.
Saputra, D. H. et al. (2019) E-Commerce: Implementasi, Strategi dan
Inovasinya. Yayasan Kita Menulis.
Sari, A P et al. (2020) Ekonomi Kreatif. Yayasan Kita Menulis.
Sari, A. P., Pelu, M. F. A., Dewi, I. K., Ismail, M., Siregar, R. T., Mistriani, N.,
... & Sudarmanto, E. (2020). Ekonomi Kreatif. Yayasan Kita Menulis.
Sari, Anggri Puspita et al. (2020) Ekonomi Kreatif.
Setiawan, H. C. B. (no date) Manajemen Industri Kreatif: Teori dan Aplikasi.
PT. Berkat Mukmin Mandiri.
Setiawan, I (2012). Agribinis Kreatif : Pilar Wirausaha Masa Depan, Kekuatan
Dunia Baru Menuju Kemakmuran Hijau. Penerbit Penebar Swadaya.
Jakarta.
Silaban, Martha Warta (2021) “Sumbang PDB Rp 1.100 T, Sandiaga Yakin
Ekonomi Kreatif Lokal Mampu Mendunia”,
https://bisnis.tempo.co/read/1424285/sumbang-pdb-rp-1-100-t-
sandiaga-yakin-ekonomi-kreatif-lokal-mampu-mendunia, diakses pada
23 Maret 2022, Pukul 23.11WIB
Simarmata Marulam MT [et al.] EKONOMI SUMBER DAYA ALAM [Book]
/ ed. Karim Abdul. - Medan : Yayasan Kita Menulis, 2021. - p. 51.
Daftar Pustaka 185
Simarmata, N. I. P., Faridi, A., Fitrianna, N., Hutabarat, M. L. P., Arfandi, S. N.,
Ismail, M., ... & Cecep, H. (2021). Manajemen: Sebuah Pengantar.
Yayasan Kita Menulis.
Siregar, D. et al. (2020) Technopreneurship: Strategi dan Inovasi. Medan:
Yayasan Kita Menulis.
Sisca, S. et al. (2021) Manajemen Inovasi. Yayasan Kita Menulis.
Soedarso Sp. (1990) "Pendidikan Seni Kriya" dalam seminar Kriya 1990, oleh
Institut Seni Indonesia Yogyakarta, 28-29 Mei 1990 di Hotel
Ambarukmo Yogyakarta.
Suhendra, A. A. (2017) ‘Strategic review in Indonesia development plan for
creative economy’, Developing Country Studies, 7(5), pp. 56–61.
Sumar’in, S. I., Andiono, A., & Yuliansyah, Y. (2017). Pengembangan
Ekonomi Kreatif Berbasis Wisata Budaya: Studi Kasus pada Pengrajin
Tenun di Kabupaten Sambas. Jurnal Ekonomi Bisnis dan
Kewirausahaan, 6(1), 1-17.
The Global Summit on the Orange Economy in Medelli stated that the orange
economy “represents an enormous wealth based on talent, intellectual
property, connectivity and of the cultural heritage of (Inter-America)
region” [Report]. - Colombia : [s.n.], 2019.
UNCTAD (2010) Creatif Economy Report. United Nation: UNCTAD.
UNCTAD (2018) 2018 Annual Report.
United Nation (2010) Creative Economy Report.
United Nations Conference on Trade and Development Creative Economy
Outlook: (2018) Trends in international trade in Creative Industries and
Country Profiles [Report]. - Geneva and New York, United Nations, :
[s.n.],.
Vesela, Dagmar. and Klimova, Katarina. (2014) “Knowledge-based Economy
vs. Creative Economy,” Procedia - Social adan Behavioral Sciences, 141,
pp. 413–417.
Wahyuddin, W., Arfandi, S. N., Pakpahan, A. F., Hariningsih, E., Mashud, M.,
Hasan, M., ... & Sudarmanto, E. (2022). Financial Technology: Sistem
Keuangan Digital. Yayasan Kita Menulis.
186 Ekonomi Kreatif
Waluyo. Harry (2020) “Pertumbuhan dan Pangsa Pasar Ekonomi Kreatif”,
https://harrywaluyo.com/pertumbuhan-pasar-dan-pangsa-pasar/ diakses
pada 07 April 2022, Pukul 14.35WIB
Widnyana, I. W., Widyawati, S. R., & Warmana, G. O. (2019). Pengaruh
pemberian mata kuliah kewirausahaan dan pelatihan wirausaha terhadap
minat wirausaha ekonomi kreatif pada mahasiswa unmas denpasar.
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 1(1).
Wirakusumah, T. K. (2006) ‘Academia Edu’, Https://www,academia.Edu/buku
studi dan pengembangan ekonomi kreatif Indonesi.
Biodata Penulis
Sri Hardianti Sartika lahir di Sumedang pada 2
September. Pada tahun 2018 tercatat sebagai lulusan
Magister Pendidikan Program Studi Pendidikan
Ekonomi di Sekolah Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia (SPs UPI). Sejak tahun 2019
telah menjadi dosen tetap Jurusan Pendidikan
Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Siliwangi (FKIP UNSIL). Adapun fokus
bidang kajian yaitu mengenai Pendidikan ekonomi,
ekonomi dan manajemen.
Mashud, S.Kom., S.E., M.Ak dilahirkan di Ma’rang
Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, pada
15 Oktober 1983. Mashud anak dari pasangan Sompo
(Ayah) dan Raju (Ibu). Pendidikan Sekolah Dasar
lulus tahun 2006 di SD Negeri 7 Ma’rang, Pangkep.
Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama lulus
tahun1999 di SLTP Negeri 1 Ma’rang Pangkep dan
Pada Tahun 2002 lulus dari SMK Negeri 1 Bungoro
Pangkep, Program Keahlian Akuntansi. Memperoleh
Gelar Sarjana Komputer (S.Kom) dari Program Studi
Sistem Informasi STMIK AKBA, memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi (S.E)
dari Program Studi Akuntansi STIE LPI Makassar dan memperoleh Gelar
Magister Akuntansi (M.Ak) di Universitas Muslim Indonesia. Saat ini bekerja
sebagai dosen di STMIK AKBA. Saat ini penulis adalah dosen tetap di STMIK
AKBA. Selain mengajar penulis juga aktif dalam penelitian dan pengabdian
pada masyarakat.
188 Ekonomi Kreatif
Dr. Muhammad Hasan, S.Pd., M.Pd. Lahir di
Ujung Pandang, 6 September 1985. Merupakan
dosen tetap dan peneliti di Program Studi Pendidikan
Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas
Negeri Makassar. Memperoleh gelar Sarjana
Pendidikan Ekonomi dari Universitas Negeri
makassar, Indonesia (2007), gelar magister
Pendidikan Ekonomi dari Universitas Negeri
Makassar, Indonesia (2009), dan gelar Dr. (Doktor)
dalam bidang Pendidikan Ekonomi dari Universitas
Negeri Makassar, Indonesia (2020). Tahun 2020 hingga tahun 2024 menjabat
sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri
Makassar. Sebagai peneliti yang produktif, telah menghasilkan lebih dari 100
artikel penelitian, yang terbit pada jurnal dan prosiding, baik yang berskala
nasional maupun internasional. Sebagai dosen yang produktif, telah
menghasilkan puluhan buku, baik yang berupa buku ajar, buku referensi, dan
buku monograf. Selain itu telah memiliki puluhan hak kekayaan intelektual
berupa hak cipta. Muhammad Hasan merupakan editor maupun reviewer pada
puluhan jurnal, baik jurnal nasional maupun jurnal internasional. Minat kajian
utama riset Muhammad Hasan adalah bidang Pendidikan Ekonomi, Literasi
Ekonomi, Pendidikan Informal, Transfer Pengetahuan, Bisnis dan
Kewirausahaan. Disertasi Muhammad Hasan adalah tentang Literasi dan
Perilaku Ekonomi, yang mengkaji transfer pengetahuan dalam perspektif
pendidikan ekonomi informal yang terjadi pada rumah tangga keluarga pelaku
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sehingga dengan kajian tersebut membuat
latar belakang keilmuannya lebih beragam dalam perspektif multiparadigma,
khususnya dalam paradigma sosial. Muhammad Hasan sangat aktif
berorganisasi sehingga saat ini juga merupakan anggota dari beberapa
organisasi profesi dan keilmuan, baik yang berskala nasional maupun
internasional karena prinsipnya adalah kolaborasi merupakan kunci sukses
dalam karir akademik sebagai dosen dan peneliti.
Biodata Penulis 189
Dr. Agus Syam, S.Pd., M.Si., lahir di Bilokka
(Sidrap), pada tanggal 10 Agustus 1976. Lulus S1
UNM (2000), S2 UNHAS (2010), dan S3 UNM
(2018). Anak Bungsu dari Tiga Bersaudara dari
pasangan Syamsuddin Bengnga (Alm) dan Djuhaida.
Menikah dengan Sudarmi, S.Pd., M.Pd., dan
dikaruniai Empat anak; (1) Ashad Ian Muhyi
Ardiansyah Syam; (2) Adeliah Nurmuthmainnah
Syam; (3) Azmi Maulidya Syam; dan (4) Azhar
Maulana Syam.
Riwayat Pekerjaan: (1) Dosen Luar Biasa UNM
2000-2007; (2) Dosen Tetap (PNS) UNM 2007-sekarang; (3) Asesor BAN S/M
Propinsi Sulawesi Selatan 2015-2019.
Riwayat Jabatan: (1) Kepala Laboratorium Pendidikan Ekonomi FE UNM
2012-2016; (2) Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi UNM 2019-
2020; (3) Ketua Program Studi Kewirausahaan FEB UNM 2020-sekarang.
Selain mengajar di UNM juga aktif mengajar di UNIBOS dan POLTEKPAR
Makassar.
Endang Susilowati, SE.,M.M, lahir pada tanggal 9
Desember 1974 dari pasangan Hi. Masdi Susilo
(Alhm Ayah) dan Hj. Suwarti (Ibu). Lulus S1
(Sarjana Ekonomi Prodi Akuntansi) Universitas
Gajayana Malang Tahun 1998. Lulus S2 (Magister
Manajemen) Universitas Gajayana Malang tahun
2005. Penulis menjadi dosen mulai tahun 2006 di
Universitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung.
190 Ekonomi Kreatif
Dr. Drs. Bonaraja Purba, M.Si Lahir di Pematang
Siantar, 15 April 1962; Lulus Sarjana Pendidikan
(Drs.) dari Universitas Negeri Medan (UNIMED),
Magister Sains (M.Si.) Bidang Ilmu Ekonomi dari
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dan
Doktor (Dr.) Bidang Ilmu Ekonomi juga dari
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Sejak
01 Maret 1987 hingga saat ini berkarir sebagai Dosen
PNS di Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Medan (UNIMED). Telah
menulis lebih dari 130 judul Buku Referensi Ilmiah
dan Buku Ajar Akademik ber-ISBN/HKI yang
sudah diterbitkan oleh beberapa Penerbit dan juga
sebagai Editor Ahli dari beberapa Buku Referensi. Penulis juga telah menulis
puluhan artikel pada Jurnal Nasional, Prosiding Nasional, Prosiding
Internasional dan Jurnal Internasional tentang Pendidikan, Ekonomi dan Bisnis.
Penulis dapat dihubungi melalui email bonarajapurba@gmail.com dan
bonarajapurba@unimed.ac.id
Arfandi SN, SE., M.M, lahir di Watampone,
Kab.Bone pada tanggal 28 Oktober 1983. Pendidikan
Terakhir Penulis Studi pada Program Pascasarjana
Magister Manajemen Keuangan dari Universitas
Hasanuddin, Makassar. Pada tahun 2008 memulai
karir sebagai staf pengajar di STMIK AKBA
Makassar di Prodi Komputerisasi Akuntansi, dan
tahun 2016 diangkat menjadi Dosen Tetap IAIN
Sorong dengan homebass di Program Studi Ekonomi Syariah. Penulis
merupakan Trainer Komputerisasi Akuntansi Zahir Accounting, menjadi Dosen
Luar Biasa di UPBJJ Universitas Terbuka Sorong dan Universitas Papua, selain
itu aktif di Organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah
Sorong sebagai Sekretaris Umum, Editor In Chief Jurnal Ekonomi ‘‘At-
Thariqah‘‘ Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Sorong, Sebagai Ketua Prodi
Ekonomi Syariah IAIN Sorong, dan Menjabat Sebagai Kepala Pusat Studi
Pengembangan Ekonomi Syariah IAIN Sorong. Selain itu menulis beberapa
karya Buku Ekonomi dan Manajemen karya kolaborasi dalam satu tahun
terakhir
Biodata Penulis 191
Dr. Muhammad Jufri, M.Pd. Lahir di Mare-Bone,
31 Desember 1960 menikah dengan Hj. Haslinda
Purnamawati, S.Pd. Riwayat Pendidikan di awali dari
SDN 241 Tellu Boccoe Mare Bone 1967-1972 dan
melanjutkan SMPN 516 Mare Bone 1973-1975.
SMAN 372 Mare Bone 1976-1979 kemudian
melanjutkan pendidikan tinggi strata satu pada
Program Studi Teknik Sipil IKIP UP 1980-1985 dan
Pascasarjan S2 dengan program studi Manajemen
Pendidikan UNM 2000-2003 dan S3 Pendidikan
Ekonomi UNM 2011-2018 Pengalaman Kerja
pernah menjadi Guru STM Pembangunan Ujung Pandang 1987-1999
kemudian menjadi Kepala Sekolah MKN 2 Makassar. SMKN 1 Makassar,
SMKN 4 Makassar 1999-2003 dan menjadi Pengawas SMK Dinas Pendidikan
Kota Makassar serta Asesor S/M : BAN S/M BAP Sul-Sel menjadi dosen pada
Pendidikan Adm. Niaga UNM, Akademi Farmasi Yamasi. Dan sekarang
terdaftar sebagai Dosen Tetap PNS pada prodi Kewirausahaan Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar.
Annisa Ilmi Faried, S.Sos., M.SP Bekerja menjadi
staf pengajar pada Fakultas Sosial Sains Program
Studi Ekonomi Pembangunan di Universitas
Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan dari
tahun 2012 sampai sekarang. Sebagai Staf Tenaga
Ahli di BALITBANG Provinsi Sumatera Utara tahun
2018 sampai sekarang. Aktif memasukkan jurnal
nasional maupun internasional. Sudah mengeluarkan
berbagai buku dengan judul Inovasi Trend Kekinian
Industri Halal Fashion Semakin Menjamur Di
Indonesia, Perekonomian Indonesia : Antara Konsep
dan Realita Keberlanjutan Pembangunan, Ekonomi
Pembangunan : Teori-Teori Dasar Ekonomi, Sosiologi Ekonomi. Saya juga
menulis beberapa buku kolaborasi dengan beberapa dosen di berbagai
universitas yaitu Kewirausahaan Dan UMKM, Teaching From Home Dari
Belajar Merdeka Menuju Merdeka Belajar, Pandemik Covid 19 : Persoalan dan
Refleksi di Indonesia, Belajar Dari Covid-19 Perspektif Ekonomi & Kesehatan,
Kita Menulis : Merdeka Menulis, Konsep Dasar Pengabdian Kepada
192 Ekonomi Kreatif
Masyarakat Pembangunan dan Pemberdayaan, Ekonomi Sumber Daya Alam,
Ekonomi Pembangunan, Pengantar Ilmu Ekonomi, Pembangunan Dan
Perubahan Sosial, Dasar-Dasar Ilmu Sosial, Merdeka Belajar Merdeka Belajar,
Literasi Keuangan Masyarakat Studi Kasus Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung
Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Teori Ekonomi Mikro &
Makro, Ekonomi Pembangunan Strategi Dan Kebijakan, Bisnis dan
Perekonomian Indonesia, Hukum Ketenagakerjaan. Semua buku sudah
memiliki ISBN, E-ISBN dan HKI. Semoga para pembaca bisa menambah
khazanah dari buku ini.
Riscki Elita Rosihana adalah seorang Ibu dengan
dua orang anak laki-laki. Ia terlahir di Sibolga, pada
02 Juni 1991 dan tercatat sebagai lulusan Universitas
Negeri Medan dari Program Studi Pendidikan
Ekonomi dan lalu melanjutkan pendidikan S-2nya di
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,
Program Studi Magister Manajemen pada 2014
silam. Wanita yang kerap disapa qie ini adalah anak
dari pasangan Raflus Naldi Caniago (ayah) dan
Rosmauli Aritonang (ibu). Riscki Elita Rosihana
merupakan seorang Dosen di Politeknik Ganesha
Medan dan juga seorang praktisi di dunia usaha. Menekuni bisnis online sejak
2010 saat masih berada di bangku kuliah, lalu pada 2013 mencoba meluaskan
sayapnya ke bisnis offline dengan membuka store butik dan kosmetik.
Sayangnya, bisnisnya menungkik tajam. Banyak bisnis yang telah ia lakukan.
Mengandalkan pengalaman bekerja sebagai guru les privat, ia pun membuka
bimbingan belajar dan bertahan selama kurang dari dua tahun dan akhirnya
tutup. Tidak mau patah arang, kecintaannya pada kucing, membawanya terjun
ke dunia petshop dan kebutuhan hewan. Sayangnya lagi-lagi ia harus
mengalami kebangkrutan terparah pada 2016 lalu . Nyaris saja menyerah,
namun akhirnya ia berhasil meyakinkan dirinya untuk bangkit. Memulai dari
nol kembali, tanpa modal bernama rupiah, ia bisa membuktikan, bahwa
memulai usaha tidak selalu harus diawali rupiah, namun kegigihan dan
ketekunan, serta do’a lah yang membuat sebuah usaha bisa kembali bangkit dan
bertahan. Hingga saat ini petshopnya sudah memiliki store offline dan online di
beberapa marketplace. Selain sibuk menjadi tenaga pendidik dan praktisis
usaha, ia juga kerap wara-wiri di layar kaca menjadi narasumber beberapa acara
televisi mengenai ‘animal welfare (kesejahteraan hewan)’ kecintaannya pada
Biodata Penulis 193
hewan bukan saja menggiringnya pada dunia usaha kebutuhan hewan namun
juga menjadi founder sebuah komunitas rescue kucing terlantar di Kota Medan.
Raditya, S.E., M.Sc. lahir di Jakarta pada tahun
1983 adalah seorang analis kebijakan pada lembaga
pemerintah yang bergerak dalam bidang pariwisata
dan ekonomi kreatif. Latar belakang pendidikannya
adalah seorang sarjana ilmu manajemen keuangan
dan magister bidang ekonomi dan kebijakan publik.
Bidang tugas sehari-hari dari penulis adalah
koordinasi penyusunan dan analisis kebijakan
strategis di bidang pengembangan destinasi
pariwisata dan infrastruktur. Selain berkecimpung
dalam kajian bidang pariwisata, penulis juga
berpengalaman selama lebih dari sepuluh tahun
dalam bidang keuangan dan investasi khususnya di
pasar modal Indonesia. Ke depannya, penulis sangat terbuka untuk berdiskusi
dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengkaji dan menulis tentang
ekonomi kreatif, pariwisata, kebijakan publik, maupun keuangan dan investasi.
Penulis dapat dihubungi melalui e-mail: 83radit@gmail.com atau
raditya@kemenparekraf.go.id.
Dr. Amruddin, M.Si lahir dan bersekolah di Kota
Makassar. Dosen Yayasan pada Program Studi
Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Mendapat
amanah sebagai Ketua Program Studi Agribisnis
2014-2018. Aktif pada Asosiasi Agribisnis
Indonesia (AAI), Perhimpunan Sarjana Pertanian
Indonesia (PISPI) wilayah Sulawesi Selatan dan
PERHEPI Komisariat Makassar. Menempuh
jenjang sarjana (S1) pada Fakultas Peternakan
Universitas Hasanuddin, Pascasarjana (S2)
Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri
Makassar (2001) dan Program Agribisnis Universitas Islam Makassar (2012)
serta menyelesaikan strata tiga (S3) Sosiologi di UNM April 2021. Menulis
194 Ekonomi Kreatif
buku Pokok-Pokok Metodologi Penelitian (2010) serta Kelembagaan,
Organisasi dan Kepemimpinan (2011) diterbitkan oleh Lembaga Penerbitan
Unismuh. Menulis buku kolaborasi yakni, Pengantar Ilmu Pertanian (2020),
Dasar-Dasar Agribisnis (2020), Ekonomi Pembangunan Islam (Nov-2021),
Ilmu Usaha Ternak dan Koperasi (Nov-2021) dan Ekonomi Pembangunan
(Des-2021) serta Dinamika Pembangunan Pedesaan (2022) yang diterbitkan
Penerbit Yayasan Kita Menulis.