PreprintPDF Available

Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia (Analysis of Health Human Resources Management on The Quality of Health Services In Indonesia)

Authors:
Preprints and early-stage research may not have been peer reviewed yet.

Abstract

Pendahuluan: Permasalahan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia seperti masalah ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan distribusi yang belum optimal masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Sumber daya manusia kesehatan yang tidak memadai dan optimal menyebabkan terjadinya penurunan kualitas pelayanan kesehatan. Metode: Desain penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan penyajian deskriptif yang berasal dari artikel ilmiah, buku, kebijakan, dan sumber lain yang relevan, ditelusuri secara daring melalui google search dengan menggunakan kata kunci yang terdapat dalam topik penelitian. Kesimpulan: Manajemen sumber daya manusia kesehatan menjadi solusi guna meningkatkan upaya mutu atau kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Upaya yang dilakukan dapat berupa pengadaan dan perencanaan SDM, pengembangan SDM, pemeliharaan, dan pemanfaatan SDM secara optimal agar efektif dan efisien sehingga tidak menimbulkan pemborosan sumber daya. Background: The problem of health human resources in Indonesia, such as availability, accessibility, acceptability, quality, and distribution that is not yet optimal is still a challenge that must be faced. Insufficient and optimal health human resources have an effect on decreasing the quality of health services. Methods: This research design uses a literature review method with descriptive presentations derived from scientific articles, books, policies, and other relevant sources, boldly applied through a google search using keywords contained in the research topic. Conclusion: Management of health human resources is a solution to improve the quality of health services in Indonesia. What can be done in the form of procurement and planning of human resources, development of human resources, maintenance, and optimal utilization of human resources to be effective and efficient so as not to cause waste of resources.
1 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
ANALISIS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN TERHADAP
KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA
(ANALYSIS OF HEALTH HUMAN RESOURCES MANAGEMENT ON THE QUALITY OF HEALTH
SERVICES IN INDONESIA)
Icha Tiara Devi Febrianti 1
Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok 16424, Indonesia
Email: icha.tiara@ui.ac.id
Abstrak
Pendahuluan: Permasalahan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia seperti masalah
ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan distribusi yang belum optimal masih menjadi
tantangan yang harus dihadapi. Sumber daya manusia kesehatan yang tidak memadai dan optimal
menyebabkan terjadinya penurunan kualitas pelayanan kesehatan. Metode: Desain penelitian ini
menggunakan metode kajian pustaka dengan penyajian deskriptif yang berasal dari artikel ilmiah,
buku, kebijakan, dan sumber lain yang relevan, ditelusuri secara daring melalui google search
dengan menggunakan kata kunci yang terdapat dalam topik penelitian. Kesimpulan: Manajemen
sumber daya manusia kesehatan menjadi solusi guna meningkatkan upaya mutu atau kualitas
pelayanan kesehatan di Indonesia. Upaya yang dilakukan dapat berupa pengadaan dan perencanaan
SDM, pengembangan SDM, pemeliharaan, dan pemanfaatan SDM secara optimal agar efektif dan
efisien sehingga tidak menimbulkan pemborosan sumber daya.
Kata Kunci: Tenaga Kesehatan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Kualitas Pelayanan
Abstract
Background: The problem of health human resources in Indonesia, such as availability,
accessibility, acceptability, quality, and distribution that is not yet optimal is still a challenge that
must be faced. Insufficient and optimal health human resources have an effect on decreasing the
quality of health services. Methods: This research design uses a literature review method with
descriptive presentations derived from scientific articles, books, policies, and other relevant sources,
boldly applied through a google search using keywords contained in the research topic. Conclusion:
Management of health human resources is a solution to improve efforts to improve the quality of
health services in Indonesia. What can be done can be in the form of procurement and planning of
human resources, development of human resources, maintenance, and optimal utilization of human
resources to be effective and efficient so as not to cause waste of resources.
Keywords: Health Workers, Human Resource Management, Quality of Service
2 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
PENDAHULUAN
Sumber Daya Manusia Kesehatan
(SDMK) merupakan salah satu subsistem penting
bagi pembangunan kesehatan di Indonesia dan
termasuk ke dalam Sistem Kesehatan Nasional
(SKN) yang berperan sebagai pelaksana upaya
kesehatan, mendukung pencapaian cakupan
kesehatan menyeluruh atau Universal Health
Coverage (UHC) dan diabadikan dalam
Substainable Development Goals (SDGs). Dalam
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan
Kebutuhan SDMK menjelaskan bahwa Sumber
Daya Manusia Kesehatan (SDMK) adalah
seseorang yang bekerja secara aktif di sektor
kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal
kesehatan maupun tidak, yang pada jenis tertentu
membutuhkan kewenangan dalam melakukan
upaya kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan
erat hubungannya dengan organisasi kesehatan
dalam menjalankan fungsinya. Menurut World
Health Organization/WHO (2016), Sistem
kesehatan hanya dapat berfungsi dengan adanya
sumber daya manusia kesehatan yang mampu
meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan
mewujudkan hak bagi seluruh masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan tertinggi sesuai
dengan standar kesehatan. Pencapaian tersebut
bergantung pada ketersediaan, aksesibilitas,
akseptabilitas, dan kualitas yang ada.
Dalam upaya mencapai Universal Health
Coverage (UHC), pemerintah menerapkan progam
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS
sebagai badan penyelenggara untuk meningkatkan
akses pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan
adanya peningkatan akses pelayanan dengan
jaminan kesehatan tersebut berpengaruh pada
peningkatan kunjungan pasien ke fasilitas
pelayanan kesehatan baik Puskesmas dan Klinik
Pratama sebagai Pemberi Pelayanan Kesehatan
atau Faskes tingkat pertama (PPK1), serta Rumah
sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan
rujukan berjenjang (PPK2). Dampak dari adanya
peningkatan jumlah kunjungan pada fasilitas
pelayanan kesehatan yaitu dibutuhkannya Sumber
Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang memadai.
Selain itu, pelaksanaan program kesehatan juga
harus diimbangi pula dengan tuntutan pemberian
layanan kesehatan yang berkualitas.
Menurut WHO (2018), kualitas pelayanan
kesehatan merupakan ukuran suatu pelayanan
keshatan baik yang bersifat perseorangan dan
masyarakat (populasi) untuk dapat meningkatkan
cakupan hasil kesehatan yang diharapkan seperti
meningkatnya tingkat kesehatan dan menurunnya
tingkat morbiditas atau kesakitan, juga dinamis
dan konsisten dengan perkembangan pengetahuan
profesional kesehatan. Keberhasilan Pemberi
pelayanan kesehatan tingkat pertama (PPK1)
seperti puskesmas dalam memberikan pelayanan
yang berkualitas ditentukkan oleh ketersediaan
sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi,
baik tenaga pengobatan untuk layanan kuratif dan
rehabilitatif, serta tenaga kesehatan untuk layanan
promotif dan preventif.
Namun dalam implementasinya
permasalahan ketersediaan, aksesibilitas,
akseptabilitas, dan kualitas sumber daya manusia
3 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
kesehatan masih saja menjadi tantangan.
Berdasarkan Bappenas (2019) menyebutkan
permasalahan-permasalahan terkait sumber daya
manusia kesehatan di Indonesia diantaranya,
jumlah tenaga kesehatan dari 9.669 puskesmas
yang ada menunjukkan sebagian besar puskesmas
(>90%) sudah tersedia dokter, perawat, dan bidan,
namun beberapa diantaranya masih minim atau
tidak memiliki tenaga kesehatan pelakana UKM
ataupun UKP (>25%-60%) seperti dokter gigi,
kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan,
tenaga gizi, tenaga kefarmasian dan apoteker, serta
tenaga Ahli Tekonologi Laboratorium Medik
(Riskesnakes, 2017 dalam Bappenas, 2019).
Permasalahan lainnya yaitu terkait
distribusi sumber daya manusia kesehatan di
puskesmas khususnya di wilayah Indonesia bagian
timur yang masih kekurangan ataupun tidak
memilliki tenaga dokter pada fasilitas pelayanan
kesehatan. Pada wilayah Indonesia bagian barat,
kekurangan tenaga disebabkan karena adanya
peraturan terkait moratorium pengangkatan PNS.
Tidak sampai disitu saja, tantangan ketersediaan
sumber daya manusia juga terjadi di rumah sakit
umum pemerintah ataupun swasta yang
kekurangan dokter spesialis baik medik dasar,
penunjang, dan spesialis lainnya.
Pada kasus maldistribusi sumber daya
manusia kesehatan dapat dipengaruhi karena
terbatasnya sarana dan kelengkapan fasilitas
pelayanan kesehatan, serta tidak memadainya
insentif atau gaji sehingga banyak dokter spesialis
ataupun tenaga kesehatan lainnya lebih memilih ke
pelayanan kesehatan dan rumah sakit lain yang
lebih baik ataupun tenaga kesehatan membuka
klinik pribadi untuk mendapat tambahan
penghasilan. Maldistribusi ini juga dipengaruhi
karena pembayaran Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang menjalankan sistem dana
kapitasi menyebabkan perbedaan rentang
pembiayaan khususnya di perkotaan akan
mendapatkan pembiayaan lebih besar karena
jumlah penduduk lebih besar dibandingkan di
pedesaan. Permasalahan pembiayaan tersebut
dapat berpengaruh pada rendahnya kemauan
sumber daya manusia kesehatan untuk bekerja di
wilayah pedesaan dan daerah 3T yaitu daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia atau
jauh dari ibu kota provinsi sehingga kondisi
perekonomiannya lambat akibat dari
pembangunan infrastruktur di daerah yang belum
merata, serta sulitnya akses menuju fasilitas
pelayanan kesehatan.
Terlepas dari permasalahan yang ada,
permintaan dan kebutuhan pelayanan kesehatan
yang meluas dipelopori karena adanya
pertumbuhan penduduk dan perubahan beban
penyakit yang bergeser dari penyakit menular ke
penyakit tidak menular ataupun gabungan
keduanya akibat dari perubahan gaya hidup
masyarakat sehingga sangat penting untuk
pelayanan kesehatan memiliki sumber daya
manusia kesehatan yang lebih lengkap, memadai,
dan berkualitas.
Ketersediaan sumber daya manusia
kesehatan yang berkompeten dan berkualifikasi
menjadi hal yang utama pada sektor kesehatan dan
berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan
4 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
dalam memberikan perawatan yang mendukung,
serta keberhasilan untuk mencapai cakupan
kesehatan. Dengan begitu, sektor kesehatan perlu
memastikan perawatan dan pelayanan kesehatan
masyarakat berkualitas yang diberikan secara
efektif, tepat waktu, aman, didistribusikan merata,
dan sesuai dengan preferensi juga kebutuhan
masyarakat, serta terkoordinasinya seluruh
rangkaian perawatan yang diberikan. Penerapan
Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan
(MSDMK) menjadi kunci guna mengatur
kebutuhan dan kinerja dari sumber daya kesehatan
yang ada. Manajemen sumber daya manusia
kesehatan juga berhubungan dengan adanya proses
pemberdayaan, penggunaan, dan perlindungan
sumber daya manusia. Dengan demikian,
penulisan ini ditujukan untuk menganalisis
manajemen sumber daya manusia kesehatan
terhadap kualitas pelayanan kesehatan di
Indonesia.
METODE
Metode yang digunakan dalam penulisan
ini adalah literature review atau kajian pustaka,
dengan penyajian deskriptif untuk mendapatkan
informasi mendalam terkait manajemen sumber
daya kesehatan dengan kualitas pelayanan
kesehatan di Indonesia. Penelusuran dalam
penelitian ini menggunakan data sekunder berupa
artikel ilmiah, buku, peraturan kebijakan
kesehatan, website resmi WHO, serta sumber lain
yang relevan sesuai bidang penelitian, dengan
bantuan program di komputer seperti google
search. Pencarian dillakukan dengan
menggunakan kata kunci topik penelitian
diantaranya Tenaga Kesehatan”, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Kualitas Pelayanan”.
Pokok bahasan kajian pustaka meliputi konsep
manajemen sumber daya manusia kesehatan dan
konsep kualitas pelayanan kesehatan.
HASIL PEMBAHASAN
1. Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia
Kesehatan
Subsistem sumber daya manusia
kesehatan tercantum di dalam Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional yang menjelaskan
sumber daya manusia kesehatan sebagai kelompok
tenaga kesehatan strategis yang memiliki keahlian
dan kualifikasi yang sesuai di bidangnya misalnya
tenaga medis, tenaga kefarmasian, tenaga
keperawatan dan kebidanan, tenaga kesehatan
masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga
gizi, dan tenaga keterapian fisik. Sumber daya
manusia kesehatan juga terdiri dari berbagai jenis
tenaga kesehatan baik klinik dan nonklinik yang
berwenang melakukan upaya medis dan intervensi
kesehatan masyarakat (Salamate, G, dkk, 2014).
Peran dari sumber daya manusia kesehatan adalah
sebagai penggerak upaya kesehatan yang dapat
mendukung penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pemerintah dan pemerintah daerah
kaitannya dengan sumber daya manusia kesehatan
5 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
yaitu bertanggung jawab dalam memastikan
ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan
guna pemenuhan hak masyarakat agar
mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman,
berkualitas, dan terjangkau. Namun pada
penerapannya masih terdapat tantangan bagi
sumber daya manusia kesehatan di Indonesia.
Permasalahan seperti gaji dan insentif rendah,
motivasi dan kualitas tenaga kesehatan rendah,
distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata
sehingga kekurangan sumber daya kesehatan yang
berkompeten di beberapa wilayah, serta kinerja
dan akuntabilitas tenaga kesehatan yang buruk
akan berpengaruh terhadap perencanaan,
pemberian pelayanan kesehatan dalam sistem
kesehatan nasional, dan pengembangan sektor
kesehatan di Indonesia. Padahal ketersediaan
sumber daya manusia kesehatan berdasar jenis,
kualitas, serta pendistribusian yang adil dan
merata sangat penting perannya dalam
membangun ketahanan masyarakat dan sistem
kesehatan agar mampu menghadapi tantangan
kesehatan seperti bencana kesehatan akibat alam
ataupun bahaya buatan manusia, serta risiko
lingkungan yang dapat menimbulkan penyakit
(WHO, 2016).
Organisasi kesehatan dalam mengatasi
permasalahan yang ada perlu melakukan
pendekatan melalui manajemen sumber daya
manusia kesehatan. Menurut Lestari, T (2018),
Manajemen sumber daya manusia adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan proses
pemberdayaan, pemanfaatan, dan perlindungan
sumber daya manusia. Armstrong (2006)
mendefinisikan manajemen sumber daya manusia
sebagai pendekatan strategis dan konsisten dalam
pengelolaan aset organisasi yang paling penting
yaitu sumber daya manusia yang bekerja dalam
organisasi baik secara individu ataupun kolektif
yang berkontribusi besar pada pencapaian tujuan
organisasi.
Terdapat empat aspek penting dalam
manajemen sumber daya manusia yaitu:
a. Kumpulan keyakinan dan asumsi tertentu
terhadap organisasi berupa tujuan visi dan
misi yang jelas,
b. Dorongan strategis yang menginformasikan
keputusan terntang manajemen sumber daya,
c. Keterlibatan pusat manajer lini melalui
kepemimpinan yang efektif,
d. Ketergantungan pada seperangkat manajer
perusahaan untuk membangun hubungan
kerja.
Manajemen sumber daya manusia
kesehatan juga menjadi seperangkat kebijakan
yang berkaitan dengan landasan ideologis dan
filosofis dari organisasi, yang akan mendukung
dan mengoordinasikan layanan yang disediakan
oleh organisasi kesehatan baik berupa fungsi
ataupun aktivitas keperawatan dan pelayanan
kesehatan. Dasar manajemen sumber daya
manusia kesehatan pada pemerintah daerah
provinsi adalah dokumen perencanaan
ketersediaan dan kebutuhan sumber daya manusia
kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gubernur,
untuk kemudian disampaikan kepada Menteri
Kesehatan. Dalam lingkup Sistem Kesehatan
6 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Nasional (SKN) pada Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 72 Tahun 2012, manajemen sumber
daya manusia kesehatan difokuskan pada upaya
untuk menjamin ketersediaan, pendisribusian, dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia
kesehatan melalui upaya pengembangan dan
pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan
seperti perencanaan kebutuhan dan program
sumber daya manusia yang diperlukan, pengadaan
yang berhubungan dengan pendidikan dan
pelatihan bagi tenaga kesehatan, serta
pendayaangunaan sumber daya manusia kesehatan
termasuk kesejahteraan, pembinaan, dan
pengawasan kualitas sumber daya manusia.
Terdapat faktor-faktor penting dalam
manajemen sumber daya manusia kesehatan
diantaranya (Salamate, G, 2014 dan Lestari, T,
2018):
1. Perencanaan dan analisis sumber daya
manusia, guna prediksi atau proyeksi
ketersediaan dan tuntutan tenaga kesehatan di
masa depan. Menurut Peraturan Menteri
Kesehatan No. 33 Tahun 2015, perencanaan
kebutuhan sumber daya manusia kesehatan
untuk proyeksi kebutuhan pada masing-
masing tingkatan pemerintah dalam hal
jumlah, kualitas, kualifikasi, dan distribusinya
dilakukan melalui dua metode yaitu
pendekatan Analisis Beban Kerja (ABK) dan
standar ketenagaan minimal, serta perhitungan
data tenaga kesehatan disesuaikan dengan
penduduk pada suatu wilayah. Pada dasarnya,
perencanaan dan analisis tercakup didalamnya
proses pencatatan dan pelaporan untuk
mengetahui kondisi kebutuhan dan
ketersediaan organisasi kesehatan baik dalam
hal kekurangan SDM, pelatihan, penempatan,
ataupun upah pegawai. Perencanaan dan
analisis sumber daya manusia kesehatan
haruslah diperhatikan karena masih menjadi
tantangan di Indonesia seperti masalah
maldistribusi dan kekurangan tenaga
kesehatan yang berkompeten;
2. Kesetaraan kesempatan kerja, berupa hukum
dan peraturan atau SOP kerja yang jelas dapat
mempengaruhi kegiatan dan manajemen
sumber daya manusia. Dengan adanya aturan
yang jelas segala koordinasi kerja antar
pegawai akan terintegrasi sesuai tugas (job
specification dan job description), fungsi dan
kewenangannya masing-masing sehingga
mendukung efektivitas kerja organisasi dan
antar satu pegawai dengan pegawai lainnya;
3. Pengangkatan pegawai, guna mengisi
kekosongan jabatan atau pekerjaan yang
memadai untuk diisi oleh pegawai yang
berkualifikasi. Pengangkatan tersebut
disesuaikan dengan permintaan kebutuhan
(analisis jabatan) baik berasal dari pegawai
yang ada di dalam organisasi kesehatan atau
perekrutan internal berupa mutasi atau
perpindahan melalui penawaran atau
penempatan, promosi kenaikan jabatan,
rekomendasi pekerja lama, dan lain
sebagainya. Dapat juga perekrutan diambil
dari luar organisasi kesehatan atau perekrutan
eksternal yang dilakukan oleh pencari kerja.
7 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pemenuhan sumber daya manusia dilakukan
melalui beberapa tahapan:
a. Lowongan atau rekrutmen pegawai untuk
memenuhi kebutuhan sumber daya
manusia kesehatan di unit kerja institusi
kesehatan,
b. Seleksi, yaitu tahapan setelah pelamar
yang memenuhi kriteria terkumpul, dan
akan ada penjaringan sumber daya
manusia yang berkualifikasi untuk
mengisi jabatan tertentu dan mampu
melakukan pekerjaan yang harus
dikerjakan di organisasi kesehatan,
c. Wawancara, yaitu tahapan setelah
dilakukannya seleksi, serta ada tahapan
lainnya yang masing-masing organisasi
memiliki standar yang berbeda-beda;
4. Pengembangan sumber daya manusia, baik
sejak orientasi atau sosialisasi karyawan baru
sampai menjadi pekerja senior melalui
pelatihan atau diklat pekerja. Pelatihan yang
diberikan tentunya disesuaikan dengan
kebidangannya melalui pemberian kesempatan
mengambil keprofesian atau jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, sertifikasi
keahlian, seminar atau konseling, dan
sebagainya. Peningkatan pengetahuan dan
keterampilan baru dilakukan guna
meningkatkan kualitas, kompetensi, keahlian,
serta produktivitas pekerja (menunjang karir)
sehingga mampu untuk memberikan
pelayanan kesehatan prima atau pelayanan
kesehatan terbaik yang akan berpengaruh pada
kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan
oleh organisasi kesehatan dan kemampuan
atas tanggung jawab kerja di masa mendatang.
Namun, upaya pengembangan sumber daya
manusia kesehatan di Indonesia masih belum
optimal karena anggaran yang diberikan masih
minim;
5. Kompensasi dan tunjangan, berupa reward
atas kinerja pekerjaan dengan memberikan
upah atau gaji, insentif, dan tunjangan.
Alangkah baiknya, kompensasi diberikan oleh
organisasi bagi tenaga kesehatan yang telah
melakukan pekerjaannya dengan baik dan
optimal secara layak dan adil sehingga akan
mendorong semangat dari sumber daya
manusia kesehatan untuk bekerja dengan
sebaik mungkin;
6. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan
sumber daya manusia, merupakan fokus yang
perlu diperhatikan organisasi baik secara fisik
ataupun psikis. Pemeliharaan sumber daya
manusia kesehatan dapat berupa tersedianya
fasilitas kerja yang lengkap untuk menunjang
kerja pegawai, penilaian atau evaluasi prestasi
kerja sebagai umpan balik terhadap kinerja
pegawai berupa kelebihan, kekurangan,
potensi, dan sebagainya, guna menentukan
perencanaan kedepannya, serta mendapatkan
perhatian lebih dari atasan agar meningkatkan
dan mempertahankan semangat, sikap,
stamina pekerja, serta loyalitas tenaga
kesehatan terhadap organisasi. Pemeliharaan
menjadi penting karena jika semangat dan
prestasi kerja pegawai menurun akan
berimplikasi pada menurunnya sikap dan
8 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
loyalitas pegawai terhadap organisasi, yang
dapat menyebabkan karyawan mangkir dari
tanggung jawabnya ataupun tidak memberikan
pelayanan kesehatan yang terbaik bagi
pelanggan;
7. Hubungan karyawan dan manajemen
dilakukan secara efektif guna mencapai tujuan
organisasi bersama. Manajemen sumber daya
manusia kesehatan adalah kunci dari
suksesnya suatu organisasi karena mampu
meningkatkan kinerja organisasi dengan
memastikan fungsi dan kegiatan pegawai
mendukung organisasi kesehatan yang poin
utamanya yakni produktivitas, pelayanan
prima, dan kualitas atau mutu pelayanan yang
diberikan.
Dalam manajemen sumber daya manusia
kesehatan, pemberhentian pegawai atau
pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat saja
dilakukan oleh organisasi atas pertimbangan
matang yang telah dilakukan oleh pimpinan
institusi. Hal ini dapat terjadi karena beberapa
faktor meliputi kemauan pegawai karena alasan
tertentu, dan kemauan organisasi karena beberapa
alasan terkait kinerja pegawai yang buruk, ataupun
kemauan dari kedua belah pihak, dengan
organisasi wajib bertanggung jawab untuk
memastikan pegawai yang di PHK tetap
mendapatkan haknya selama bekerja dalam
organisasi yang belum terealisasi dan menjamin
pegawai dikembalikan dalam kondisi sebaik
mungkin.
Penggerak dari manajemen sumber daya
manusia kesehatan yakni seorang manager.
Manajer adalah sumber daya manusia yang
memiliki peran utama dalam kesuksesan
pelaksanaan pelayanan kesehatan. Seorang
manajer yang sukses secara pribadi memiliki
otoritas untuk menunjukkan minat dengan
memberi pandangan yang strategis, memimpin dan
mengatur organisasi dengan memberi contoh atau
panutan, mengamati dan mengawasi kinerja
pegawai, menentukan keputusan, kepribadian yang
baik (jujur, transparan, dsb), dan menginspirasi
staf lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Beberapa peran yang dilakukan seorang manajer
meliputi (Offei, A, et al, 2004):
1. Memimpin staf untuk berkultivasi atau
bekerjasama mengelola dan melakukan
pekerjaan organisasi,
2. Menanamkan budaya mutu di setiap fasilitas
dan lingkungan kerja,
3. Memastikan tim kerja bertemu atau rapat
sesuai jadwal yang telah ditentukan organisasi,
4. Menyediakan logistik atau kebutuhan sarana
untuk menerapkan pelayanan bermutu di
lembaga organisasi,
5. Mendorong pelatihan untuk pengembangan
sumber daya manusia kesehatan,
6. Mengembangkan sistem insentif dan strategi
untuk memotivasi staf sehingga lebih
semangat bekerja dan menghasilkan kinerja
yang baik.
Peran tersebut haruslah dijalankan dengan
komitmen, kerjasama bersama, dan tanggung
jawab yang besar dari manajer dan seluruh sivitas
untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman
dan berintegrasi sehingga mampu memberikan
9 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
pelayanan kesehatan yang prima dan mencapai
keberhasilan tujuan organisasi.
2. Konsep Kualitas Pelayanan Kesehatan
Kualitas atau quality merupakan penilaian
yang dilakukan seseorang mengenai seberapa
bagus dan baiknya suatu layanan atau produk
tergantung dengan apa yang diharapkan dirinya
terhadap pelayanan yang diberikan. Kualitas juga
dapat diartikan sebagai suatu produk atau layanan
yang memenuhi standar sehingga mampu
memuaskan individu ataupun kelompok tertentu.
Tingkat penilaian atau ekspetasi orang satu dengan
orang lainnya terhadap kualitas suatu produk atau
layanan tentunya berbeda-bedas sehingga
perbaikan dan peningkatan layanan harus selalu
dilakukan guna mempertahankan kualitasnya.
Kualitas pelayanan kesehatan dapat diartikan juga
sebagai upaya penyedia layanan untuk selalu
memberi manfaat bagi pasien dan memperhatikan
kebutuhan pasien atau pelanggan. Dengan
mempertahankan pelayanan kesehatan yang baik
akan meningkatkan standar layanan sehingga
mampu mencapai keunggulan bersama (Offei, A,
et al, 2004).
Menurut Lestasi, T (2018) dan Offei, A, et
al (2004), kualitas atau mutu merupakan cara
pandang melihat sistem sebagai suatu struktur,
proses, dan hasil akhir, yang terdiri di dalamnya
material dan sumber daya manusia yang
bekerjasama di suatu organisasi termasuk
fasilitasnya. Berikut uraiannya:
a. Pada bagian struktur atau masukan (input)
diartikan bahwa pada fasilitas pelayanan
kesehatan terdapat komponen kualitas
lingkungan dan bahan yang dibutuhkan untuk
memberikan pelayanan kesehatan seperti
sumber daya manusia, gedung atau fasilitas,
obat-obatan, dan peralatan.
b. Bagian proses merupakan serangkaian
kegiatan perawatan pasien dan penunjang
pelayanan kesehatan lainnya yang
berhubungan dengan interaksi antara pasien
dengan penyedia pelayanan. Misalnya pada
kegiatan rawat jalan, pasien harus mendaftar
dulu, lalu pergi ke meja pemeriksaan untuk
suhu dan tekanan darah, kemudian pergi ke
ruangan pemeriksaan atau konsultasi, terakhir
pergi ke apotek untuk mengambil obat-obatan.
c. Bagian hasil akhir adalah apa yang didapatkan
pasien dari pemberian layanan kesehatan
misalnya pasien puas karena dapat kembali
sehat dan membaik, penilaian menurun atau
tidaknya kehadiran pasien rawat jalan, dan
sebagainya.
Pengertian lain dari kualitas pelayanan
kesehatan yaitu menampilkan tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan untuk
memberikan rasa puas pada setiap pasien yang
menerima pelayanan. Kepuasan pelanggan
menjadi kunci utama dalam kualitas pelayanan
kesehatan karena mampu meningkatkan cakupan
target organisasi kesehatan. Kepuasan dapat
didorong oleh beberapa faktor yaitu kualitas
produk atau layanan, harga, pelayanan, faktor
emosional, dan kemudahan. Berdasarkan Sriyanti,
10 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
C (2016), penilaian mutu pelayanan dapat dilihat
dari beberapa dimensi stakeholder diantaranya:
a. Pemakai jasa pelayanan kesehatan yaitu pasien
melihat pelayanan bermutu jika memenuhi
kebutuhan dan dilayani dengan sopan, tepat
waktu, tanggap, dan membuat dirinya sembuh,
b. Pemberi layanan kesehatan (provider), melihat
pelayanan bermutu dari kelengkapan
peralatan, prosedur kerja yang jelas,
kebebasan profesi sesuai dengan teknologi
kesehatan, dan luaran pelayanan kesehatan,
c. Penyandang dana pelayanan kesehatan yaitu
pihak asuransi, melihat pelayanan bermutu
jika efektif dan efisien, serta pasien dapat
disembuhkan dalam waktu singkat agar
pembiayaan pengobatan lebih efisien,
d. Pemilik sarana layanan kesehatan, melihat
pelayanan bermutu jika menghasilkan
pendapatan yang mampu memenuhi biaya
operasional dan pemeliharaan dengan biaya
yang rendah dan tidak ada keluhan dari pasien,
e. Administrator layanan kesehatan atau bukan
pemberi layanan kesehatan secara langsung
tetapi memiliki andil dan bertanggung jawab
dengan mutu layanan, melihat pelayanan
bermutu jika mampu menyusun prioritas
kebutuhan dan keinginan pasien, serta pemberi
layanan.
Pelayanan kesehatan yang bermutu terdiri
dari beberapa bagian yang perlu diperhatikan
diantaranya (Offei, A, et al, 2004):
a. Access atau Akses Untuk Mendapatkan
Layanan Kesehatan
Setiap orang berhak memiliki akses pelayanan
kesehatan yang berkualitas. Akses menjadi
aspek dari kemampuan individu untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan. Beberapa
faktor yang mempengaruhi akses yaitu:
1. Jarak, jangkauan fasilitas kesehatan yang
jauh dari tempat tinggal akan berpengaruh
pada sulitnya seseorang untuk
mendapatkan transportasi menuju fasilitas
kesehatan yang berkualitas,
2. Keuangan, perekonomian masih menjadi
tantangan karena ketidakmampuan
seseorang untuk membayar layanan yang
diberikan,
3. Budaya, kepercayaan, dan nilai yang
layanan berikan tidak sesuai dengan
individu.
b. Technical competence atau Kompetensi
Teknis
Indikator jaminan kualitas melalui
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
sumber daya manusia kesehatan agar mampu
menjalankan tugas dan fungsi dalam
memberikan kualitas pelayanan kesehatan
yang terbaik. Peningkatan pengetahuan dan
keterampilan bisa dilakukan dengan pelatihan,
lokakarya, dan sebagainya. Selain itu, pegawai
harus mengetahui batasan-batasan dari
wewenangnya. Apabila fasilitas pelayanan
kesehatan tidak mampu memberikan
pelayanan, akan lebih baik pelayanan di rujuk
ke pusat atau personel lain yang lebih
kompeten dan berstandar sesuai dengan
11 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
pedoman pengobatan yang ditetapkan untuk
menanganinya.
c. Equity atau kesetaraan
Pelayanan yang berkualitas harus mampu
memberikan layanan yang terbaik bagi semua
orang yang membutuhkannya, tidak terkecuali
masyarakat miskin, anak-anak, lansia, dan
sebagainya. Layanan berkualitas harus tersedia
di semua daerah, kabupaten/kota, desa, dan
seluruh bagian negara.
d. Effectiveness atau Efektivitas
Jenis perawatan yang menghasilkan perubahan
positif pada kesehatan pasien atau kualitas
hidup tanpa memberi pelayanan yang
berlebihan atau tidak sesuai dengan
kebutuhannya dianggap sebagai pelayanan
kesehatan yang efektif. Misalnya, jika anak
diare maka faskes dapat memberi obat Oralit.
e. Efficiency atau Efisiensi
Penyedia memberikan pelayanan yang
berkualitas tinggi dengan biaya serendah
mungkin. Efisiensi sumber daya dilakukan
karena dapat menghindari pemborosan sumber
daya. Misalnya, menyetok obat disesuaikan
dengan kebutuhan agar tidak terbuang
percuma jika kadaluwarsa.
f. Continuity atau Keberlanjutan
Pasien mendapatkan berbagai pelayanan
kesehatan yang dibutuhkannya, dan ketika
kasusnya sudah diluar jangkauan, faskes harus
merujuknya ke tingkat yang tepat agar
mendapatkan perawatan lebih lanjut. Catatan
mengenai riwayat kesehatan sangat penting
agar tenaga kesehatan lainnya dapat
memperoleh informasi yang memadai untuk
menindaklanjuti pasien.
g. Safety atau Keamanan
Keselamatan dalam memberikan pelayanan
kesehatan dengan meminimalisir tingkat
cedera, infeksi, efek samping, atau bahaya
lainnya bagi pasien (tidak membahayakan
nyawa pasien) dan tenaga kesehatan.
h. Interpersonal Relations atau Hubungan
Interpersonal
Hubungan yang terjadi diantaranya, antara
tenaga kesehatan dan pasien, serta komunitas;
atapun antara manager kesehatan dengan
stafnya. Harmonisasi layanan kesehatan baik
dengan pasien atau sesama tenaga kesehatan
dapat diberikan dengan: menunjukkan rasa
hormat, rasa saling menghargai, menjaga
sopan santun, tidak kasar dan tidak berteriak
pada pasien, tenaga kesehatan harus mampu
menjaga kerahasiaan pasien dari orang lain,
saling percaya dan berhubungan baik dengan
pasien dan komunitas sekitar. Hubungan
interpersonal yang baik dengan pasien
merupakan komponen penting dari kualitas
pelayanan kesehatan.
i. Amenities atau Fasilitas
Sarana dan prasarana yang disediakan oleh
penyedia layanan kesehatan dapat
meningkatkan kenyamanan dan kepuasan bagi
pasien dan pekerja. Fasilitas yang berkualitas
berkontribusi pada tingkat kepuasan pasien,
yang mampu berpengaruh pada kesediaan
pasien untuk menggunakan layanan faskes
untuk perawatan selanjutnya.
12 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pelayanan kesehatan yang berkualitas
tidak hanya mencegah penderitaan manusia tetapi
juga memastikan masyarakat lebih sehat sebagai
modal investasi pembangunan bangsa. Layanan
kesehatan yang berkualitas membutuhkan budaya
transparansi, keterlibatan, dan keterbukaan terkait
luaran yang terjadi di masyarakat. Standar luaran
tersebut menjadi penting karena menilai kualitas
layanan kesehatan dari aspek kepuasan pelanggan,
ketepatan, efisiensi, dan efektivitas (Sriyanti, C,
2016). Jika pelayanan kesehatan yang diberikan
buruk maka akan dapat merusak kepercayaan
masyarakat terhadap pemanfaatan pelayanan
kesehatan. Jaminan kesehatan universal tanpa
adanya kualitas pelayanan kesehatan merupakan
hal yang sia-sia karena pelayanan kesehatan
dengan kualitas buruk tidak hanya berbahaya
tetapi juga menyia-nyiakan sumber daya yang
berharga untuk diinvestasikan di tempat lain
ataupun di masa depan.
Menurut Sriyanti, C, (2016), kualitas
pelayanan bergantung pada sistem, teknologi, dan
manusia. Salah satu faktor tersebut masih menjadi
tantangan perkembangan dari pemberian
pelayanan kesehatan berkualitas di Indonesia yaitu
faktor manusia atau sumber daya manusia
kesehatan. Menurut Bappenas (2019), jumlah
sumber daya manusia kesehatan di Indonesia tiap
tahunnya terus mengalami peningkatan, tetapi
dalam hal jumlah saja belum memadai untuk dapat
memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas
karena kebanyakan sumber daya manusia yang ada
memiliki keahlian dan kompetensi yang rendah.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 33
Tahun 2015, terdapat tiga kriteria perhitungan
kesenjangan ketersediaan dan kebutuhan sumber
daya manusia kesehatan pada fasilitas pelayanan
kesehatan dengan menggunakan ABK Kesehatan
diantaranya:
a. Bila jumlah SDMK saat ini kekurangan, maka
menunjukkan kualitas pekerjaan yang turun
karena kapasitas produksi melebihi dari beban
kerja yang seharusnya,
b. Bila jumlah SDMK saat ini berlebih,
menunjukkan banyak waktu yang longgar atau
tidak produktif pada pekerja, yang dapat
menurunkan kualitas pekerjaan karena
kapasitas produksi lebih rendah dari pada
beban kerja yang seharusnya,
c. Bila jumlah SDMK saat ini sesuai,
menunjukkan pekerjaan yang normal, tidak
ada tekanan pekerjaan dan waktu yang longgar
karena kapasitas produksi sesuai dengan beban
kerja yang dikerjakan sehingga kualitas
pekerjaan baik.
Berdasarkan perhitungan tersebut,
Indonesia yang masih mengalami kekurangan
sumber daya manusia kesehatan baik tenaga
kesehatan dan non kesehatan pada faskes di daerah
luar ibu kota, tentunya sangat berisiko pada
rendahnya kualitas pekerjaan akibat beban kerja
yang ditanggung melebihi kapasitas yang
seharusnya (Lestari, T, 2018). Terjadinya
pelaksanaan task shifting dan multitasking (praktik
ganda) juga terjadi pada fasilitas pelayanan
kesehatan yang akan berimplikasi pada rendahnya
kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan
(Bappenas, 2019). Tidak jarang, kepuasan pasien
13 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
rendah karena waktu antri pelayanan yang sangat
lama akibat menunggu tenaga kesehatan yang
melakukan multitasking pekerjaan.
Multitasking atau praktik ganda yaitu
kondisi dimana sumber daya manusia kesehatan
bekerja di dua sampai tiga fasilitas pelayanan
kesehatan, biasanya sering terjadi pada dokter atau
dokter spesialis di rumah sakit. Masalah tersebut
sangat besar dampaknya karena dokter atau dokter
spesialis tidak hanya bekerja di rumah sakit
pemerintah tetapi juga di rumah sakit swasta
ataupun membuka klinik sendiri. Ketika dokter
spesialis handal lebih memilih bekerja di rumah
sakit swasta, maka dokter spesialis di rumah sakit
pemerintah hanya berupa sisanya yaitu dokter
spesialis yang masih junior, sehingga tetap saja
pelayanan akan dirujuk ke rumah sakit swasta. Hal
tersebut berpengaruh pada berkurangnya
penerimaan rumah sakit pemerintah yang
berimplikasi pada pembiayaan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, insentif
tenaga kesehatan yang tidak optimal, dan paling
buruknya yaitu kelebihan beban kerja dan
kelelahan pekerja menyebabkan penurunan
kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh
sumber daya manusia.
Maka dari itu sumber daya manusia
kesehatan sangat penting perannya terhadap
kualitas pelayanan kesehatan, penerapan
manajemen SDM Kesehatan dapat dilakukan
untuk mengatur segala kebutuhan pembangunan
kesehatan yang berkaitan dengan sumber daya
manusia kesehatan dan fasilitas kesehatan melalui
peningkatan kualitas sumber daya manusia
kesehatan secara terus menerus melalui pelatihan
terakreditasi, peningkatan pendidikan, dan lain
sebagainya. Sumber daya manusia kesehatan yang
berkualitas akan mampu memberikan pelayanan
kesehatan yang berkualitas sehingga dapat
mewujdukan capaian tujuan organisasi kesehatan.
KESIMPULAN
Pemberi Pelayanan Kesehatan atau Faskes
tingkat pertama (PPK1) seperti puskesmas,
kemudian rumah sakit sebagai pemberi pelayanan
kesehatan rujukan berjenjang (PPK2) merupakan
fasilitas yang memberikan pelayanan kesehatan
baik UKM dan UKP untuk mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Pelaksanaan fasilitas pelayanan kesehatan yang
berkualitas dan bermutu menjadi target tujuan
yang ingin dicapai. Namun, implementasi dari
pelayanan berkualitas masih menjadi hambatan
karena banyaknya berbagai masalah yang harus
dihadapi, khususnya permasalahan sumber daya
manusia kesehatan yang secara ketersediaan,
aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan
pendistribusian belum optimal. Tidak hanya
sampai disitu, aspek talk shifting dan multitasking
yang dilakukan oleh tenaga kesehatan juga
menjadi penyebab terjadinya penurunan kualitas
pelayanan.
Permasalahan-permasalahan yang ada
berpengaruh kuat terhadap kualitas atau mutu
pelayanan yang diberikan kepada pelanggan atau
pasien. Ketika kualitas pelayanan yang diberikan
tidak optimal maka akan berpengaruh pada tingkat
14 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
kepuasan pasien dalam menggunakan layanan.
Tingkat kepuasan pelanggan sangatlah penting
bagi kualitas pelayanan kesehatan, karena jika
kepuasan terhadap layanan tinggi maka pasien
tersebut akan percaya, nyaman, aman, dan
menggunakan kembali layanan dari organisasi
kesehatan tersebut. Kepuasan dapat dipengaruhi
oleh beberapa faktor yaitu kualitas produk, harga,
pelayanan berkualitas, faktor emosional, dan
kemudahan. Ketersediaan sumber daya manusia
kesehatan yang minim berpengaruh pada beban
kerja dan kinerja dari tenaga kesehatan. Beban
kerja yang terlalu berat, kurangnya motivasi dan
semangat kerja (reward, insentif, dsb), kompetensi
dan keahlian rendah akan menjadi penyebab
terbesar dari kualitas pelayanan kesehatan yang
rendah.
Manajemen sumber daya manusia
kesehatan (MSDMK) menjadi solusi guna
meningkatkan upaya mutu atau kualitas pelayanan
kesehatan di Indonesia. Upaya yang dilakukan
dapat berupa pengadaan dan perencanaan SDM
sesuai kebutuhan, pengembangan SDM melalui
pelatihan, lokakarya, ataupun lain sebagainya,
pemeliharaan dengan memperhatikan kesehatan,
keselamatan, dan kesejahteraan pegawai,
kemudian pemanfaatan SDM secara optimal agar
efektif dan efisien sehingga tidak menimbulkan
pemborosan sumber daya. Jika penerapan
manajemen sumber daya manusia dilaksanakan
secara optimal, maka memungkinkan bagi sumber
daya manusia kesehatan untuk memberikan
pelayanan yang berkualitas bagi pelanggan atau
pasien.
SARAN
Demi menciptakan pelayanan yang
berkualitas tentunya perlu komitmen dan rasa
tanggung jawab bersama dari seluruh sivitas
organisasi kesehatan dalam memanajemen sumber
daya manusia kesehatan di fasilitas pelayanan
kesehatan baik PPK1 ataupun PPK2. Pemenuhan
ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan harus
diperkuat melalui pendanaan dari negara terhadap
peningkatan keahlian, kompetensi, dan mutu dari
sumber daya manusianya. Dengan peningkatan
pelatihan atau diklat, lokakarya, konseling bagi
para tenaga kesehatan, serta meningkatkan kualitas
institusi penghasil lulusan tenaga kesehatan agar
mampu menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas dan berkompeten sehigga mampu
memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan
berkualitas ketika bekerja di fasilitas pelayanan
kesehatan.
REFERENSI
1. Armstrong, M. (2006) Handbook of Human
Resources Management Practice. 10th edn.
Available at: http://www.untag-
smd.ac.id/files/Perpustakaan_Digital_2/PERS
ONEL%20%20MANAGEMENT%20Handbo
ok%20of%20Human%20Resource%20Manag
ement%20Practice%200749446315.pdf
2. Bappenas. (2019). Kajian Sektor Kesehatan:
Sumber Daya Manusia Kesehatan. 1st edn.
Available at:
https://www.bappenas.go.id/files/2615/9339/2
103/FA_Preview_HSR_Book05.pdf.
15 | Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
3. Lestari, T. (2018). Upaya Peningkatan Mutu
Pelayanan Di Puskesmas Melalui Pendekatan
Manajemen Sumberdaya Manusia Kesehatan.
Kajian, 23(3), pp. 157174. Available at:
https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article
/view/1880.
4. Offei, A, et al. (2004). Health Care Quality
Assurance Manual for Sub-Districts With
Support From Danida. pp. 177. Available at:
https://www.moh.gov.gh/wp-
content/uploads/2016/02/Healthcare-Quality-
Assurance-Subdistrict.pdf
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
72 Tahun 2012. (2012), pp. 189. Available
at: https://jdihn.go.id/files/4/2012pr072.pdf.
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 33 Tahun 2015. (2015). pp.
172. Available at:
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/1
06972/Permenkes%20Nomor%2033%20Tahu
n%202015.pdf
7. Salamate, G, dkk. (2014). Analisis
Perencanaan Sumber Daya Manusia
Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten
Minahasa Tenggara. Jurnal Ilmu Kesehatan
Masyarakat Unsrat, 4(4), pp. 625633.
Available at:
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&
esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&
ved=2ahUKEwjVo9-
qqvH0AhXI7XMBHXZHCyAQFnoECAYQ
AQ&url=https%3A%2F%2Fejournal.unsrat.ac
.id%2Findex.php%2Fjikmu%2Farticle%2Fdo
wnload%2F7683%2F7249&usg=AOvVaw1H
6r0fy9r8ZXHLqiQ0sx-w
8. Sriyanti, C. (2016). Mutu Layanan Kebidanan
dan Kebijakan Kesehatan. 1, pp. 1237.
Available at:
http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-
content/uploads/2017/08/Mutu-dan-
Kebijakan-Layanan-Kesehatan-
Komprehensif.pdf.
9. WHO. (2018). Delivering quality health
services, World Health Organization, World
Bank Group, OECD. Available at:
https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/1066
5/272465/9789241513906-eng.pdf.
10. WHO. (2016). Global strategy on human
resources for health: Workforce 2030. Who,
pp. 164. Available at:
https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/1066
5/250368/9789241511131-eng.pdf.
ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication.
Handbook of Human Resources Management Practice
  • M Armstrong
Armstrong, M. (2006) Handbook of Human Resources Management Practice. 10th edn. Available at: http://www.untag-
Kajian Sektor Kesehatan: Sumber Daya Manusia Kesehatan
  • Bappenas
Bappenas. (2019). Kajian Sektor Kesehatan: Sumber Daya Manusia Kesehatan. 1st edn. Available at:
Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Di Puskesmas Melalui Pendekatan Manajemen Sumberdaya Manusia Kesehatan
  • T Lestari
Lestari, T. (2018). Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Di Puskesmas Melalui Pendekatan Manajemen Sumberdaya Manusia Kesehatan. Kajian, 23(3), pp. 157-174. Available at: https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article /view/1880.
Health Care Quality Assurance Manual for Sub-Districts With Support From Danida
  • A Offei
Offei, A, et al. (2004). Health Care Quality Assurance Manual for Sub-Districts With Support From Danida. pp. 1-77. Available at: https://www.moh.gov.gh/wpcontent/uploads/2016/02/Healthcare-Quality-Assurance-Subdistrict.pdf
Mutu Layanan Kebidanan dan Kebijakan Kesehatan. 1
  • C Sriyanti
Sriyanti, C. (2016). Mutu Layanan Kebidanan dan Kebijakan Kesehatan. 1, pp. 1-237.
Delivering quality health services, World Health Organization
  • Who
WHO. (2018). Delivering quality health services, World Health Organization, World Bank Group, OECD. Available at: https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/1066 5/272465/9789241513906-eng.pdf.