ArticlePDF Available

BUSINESS STRATEGIES: RUMUSAN STRATEGI MENINGKATKAN PEREKONOMIAN SEKTOR UMKM DI TENGAH PANDEMI

Authors:

Abstract

Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia, hal ini mengakibatkan penurunan tingkat pendapatan dalam perekonomian. UMKM merupakan salah satu sektor yang terkena dampak pandemi ini. Pelaku usaha UMKM mengalami penurunan tingkat pembeli, hal ini terjadi karena adanya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM dan memberikan strategi bisnis baru supaya bisa bertahan di tengah pandemi. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi partisipasi dan menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini berupa rumusan strategi bisnis baru yaitu, melakukan penjualan E-Commerce, melakukan pemasaran dengan digital marketing, memperbaiki kualitas produk dan layanan, serta menjalin hubungan baik dengan konsumen (Customer Relationship Marketing). Dengan adanya penelitian ini akan memberikan kontribusi kepada pelaku UMKM untuk mempertahankan bisnisnya di masa pandemi, dan jangka panjangnya akan meningkatkan pendapatan nasional melalui sektor UMKM.Kata Kunci : Covid-19, UMKM, Strategi Bisnis
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara
129
BUSINESS STRATEGIES: RUMUSAN STRATEGI
MENINGKATKAN PEREKONOMIAN SEKTOR
UMKM DI TENGAH PANDEMI
Priska Rahmawati1, Nur Azis2 , Budi Utomo3
IAIN Salatiga,
priskarahma04@gmail.com1; nurazis.as.febi@gmail.com2; budiutomo@iainsalatiga.ac.id3
ABSTRAK
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia, hal ini mengakibatkan penurunan tingkat
pendapatan dalam perekonomian. UMKM merupakan salah satu sektor yang terkena
dampak pandemi ini. Pelaku usaha UMKM mengalami penurunan tingkat pembeli, hal ini
terjadi karena adanya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha
UMKM dan memberikan strategi bisnis baru supaya bisa bertahan di tengah pandemi.
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan teknik
pengumpulan data observasi partisipasi dan menggunakan sumber data sekunder. Hasil
penelitian ini berupa rumusan strategi bisnis baru yaitu, melakukan penjualan E-
Commerce, melakukan pemasaran dengan digital marketing, memperbaiki kualitas
produk dan layanan, serta menjalin hubungan baik dengan konsumen (Customer
Relationship Marketing). Dengan adanya penelitian ini akan memberikan kontribusi
kepada pelaku UMKM untuk mempertahankan bisnisnya di masa pandemi, dan jangka
panjangnya akan meningkatkan pendapatan nasional melalui sektor UMKM.
Kata Kunci : Covid-19, UMKM, Strategi Bisnis
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has hit Indonesia, this has resulted in a decline inthe levelof
income in the economy. MSMEs are one of the sectors affected by this pandemic. Msme
business actors experienced a decrease in the level of buyers, this happened because of the
PPKM policy (Enforcement of Restrictions on Community Activities). This sutudy aims to
answer the problems faced by MSME business actors and provide new business strategies
in order to survive in the midst of a pandemic. The research method in this study uses
qualitative analiysis with data collection techniques of participation observation and the
use of secondary data sources. The results of this study are the formulation of new
business strategies,namely, selling E-Commerce, marketing with digital
marketing,improving product and service quality, and estabilishinggood relationship
with consumers (Customer Relationship Marketing). With this research, it will contribute
to MSME actors tomaintain their business during the pandemic, and in the long term it
will increase national income through the MSME sector.
Keywords: Covid-19, MSME, Business Strategies
Diterima: 11 September 2021; Direvisi: 28 September 2021; Diterbitkan: Oktober 2021
130 |
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara,
Volume 3, No 2, Oktober 2021. ISSN 1858 -1358, E ISSN 2684 7000
PENDAHULUAN
Akhir tahun 2019 dunia di gegerkan
dengan adanya pandemi Covid-19. Covid-
19 telah menyebar ke seluruh penjuru
dunia, termasuk Indonesia. Covid-19
memberikan dampak yang signifikan
terhadap tingkat perekonomian. Hal ini
dapat berdampak pada sektor pariwisata,
perdagangan, dan industri pengolahan
yaitu UMKM (Usaha Kecil Mikro
Menengah) yang ikut mengalami
penurunan pendapatan. Tercatat kasus
Covid-19 pada 28 Mei 2021 terdapat
1.803.361 kasus, 1.654.557 meninggal, dan
50.100 sembuh (Covid19.go.id).
Perlu diketahui bahwa sebagian
besar penduduk Indonesia didominasi
oleh pekerja informal dan pengusaha
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah). Data dari Kementrian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(KemenkopUKM) menunjukkan bahwa
pada tahun 2019 terdapat 65.465.497
UMKM yang ada di Indonesia (atau sekitar
99,99 persen dari total unit usaha) dan
memperkerjakan 119.562.843 tenaga kerja
(atau sekitar 96,92 persen dari total tenaga
kerja di sektor ekonomi)
(kemenkopukm.go.id). Akibat adanya
pandemi Covid-19 terdapat beberapa
pengaruh besar yang dirasakan pada
sektor UMKM, diantaranya penurunan
konsumsi dan daya beli masyarakat,
penurunan kinerja perusahaan, ancaman
pada sektor perbankan dan keuangan,
serta penurunan eksistensi UMKM yang
akhirnya berdampak pada pemutusan
hubungan kerja (PHK) dan ancaman
macetnya pembayaran kredit.
Jika pandemi ini berlangsung lama,
kemungkinan besar penurunan ekonomi
juga akan bertambah. Menurut
Kurniawansyah et al (2020) dalam Yamali
& Putri, (2020) Dampak ini secara
otomatis akan mempengaruhi penurunan
daya beli masyarakat yang mana
perputaran uang akan menjadi sangat
minim di tengah masyarakat serta pada
saat yang sama juga produksi barang akan
terbatas dan menyebabkan defisit
perdagangan. Menurut Nasir & Khoirudin
(2020) UMKM adalah sebagai penyedia
lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Namun, UMKM dirasa masih bisa
dimaksimalkan untuk menopang lapangan
pekerjaan dan perekonomian Indonesia.
UMKM di Indonesia dapat dimaksimalkan
dengan mengatasi masalah yang ada di
UMKM tersebut mulai dari modal usaha,
manajemen usaha, dan SDM. Pelaku
bisnis UMKM Indonesia harus terus
memperbaiki diri dengan menciptakan
daya saing yang global maupun
internasional agar tetap mempertahankan
ekistensinya di dunia bisnis (Maulina &
Sari, 2017).
Selama pandemi berlangsung
pemerintah telah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang diharapkan bisa
menekan penularan virus Covid-19 yaitu,
Social Distancing, Physical Distancing,
Lockdown, PSBB (Pembatasan Sosial
Berskala Besar) hingga penyuntikan
vaksinasi, tetapi sampai saat ini belum
menujukkan keberhasilan. Dengan hal ini,
para pelaku usaha dapat memanfaatkan E-
Commerce sebagai media penjualannya.
E-Commerce dapat di definisikan sebagai
metodologi bisnis modern yang membahas
kebutuhan organisasi, pedagang, dan
konsumen untuk memangkas biaya
sekaligus meningkatkan kualitas barang
dan jasa serta meningkatkan kecepatan
penyampaian layanan, dengan
menggunakan internet (Goel, 2007).
Dalam penelitian HELMALIA &
AFRINAWATI, (2018) bahwa E-
131 | Business Strategies: Rumusan Strategi Meningkatkan Perekonomian Sektor UMKM di Tengah Pandemi
Commerce berpengaruh positif dan
signifikan terhadap pendapatan UMKM.
Selain E-Commerce pelaku usaha
dapat menerapkan digital marketing.
Diharapkan pelaku usaha dapat
memasarkan produknya melalui digital
marketing dan memanfaatkan media
sosial sebagai sarana pendukungnya.
Digital marketing merupakan pencapaian
tujuan pemasaran melalui penerapan
media digital, data, dan teknologi (Chaffey
& Chadwick, 2019). Dalam penelitian
(Hendrawan, Sucahyowati, Cahyandi,
Indriyani, & Rayendra, 2019) menyatakan
bahwa digital marketing berpengaruh
terhadap kinerja penjualan produk
UMKM.
Pandemi Covid-19 ini
menyebabkan perubahan perilaku
terhadap konsumen. Biasanya dalam hal
membeli barang/produk konsumen
melakukan pembelian ke toko langsung.
Namun, setelah adanya pandemi Covid-19
dengan diberlakukannya beberapa
kebijakan oleh pemerintah yaitu berupa
Social Distancing, Physical Distancing,
Lockdown, dan PSBB menjadikan
kebiasaan konsumen dari yang membeli ke
toko langsung beralih ke toko online atau
E-Commerce. Berdasarkan survei Bank
DBS Indonesia mencatat bahwa pelanggan
E-Commerce di Indonesia mengalami
kenaikan menjadi 66 persen setelah
pandemi Covid-19 (Catriana, 2021). Maka
dari itu, diperlukan adanya perbaikan
kualitas produk dan kualitas pelayanan
produk agar dapat menarik konsumen.
Menurut Kotler & Amstrong (2010)
kualitas produk adalah kemampuan suatu
produk untuk melaksanakan fungsinya,
meliputi kehandalan, daya tahan,
ketepatan, kemudahan operasi, dan
perbaikan produk, serta atribut bernilai
lainnya. Sedangkan kualitas pelayanan
adalah tingkat keunggulan yang
diharapkan dan pengendalian atas tingkat
keunggulan tersebut untuk memenuhi
keinginan pelanggan (Tjiptono, 2009). Hal
ini sesuai dengan penelitian yang
dilakukan oleh (Jackson R.S. Weenas,
2013) yang menyatakan bahwa kualitas
produk dan kualitas pelayanan
berpengaruh positif terhadap keputusan
pembelian.
Dampak pandemi Covid-19 ini
mengakibatkan turunnya penjualan dan
kepercayaan konsumen sehingga
berpengaruh terhadap bisnis yang
dijalankan. Maka dari itu, pelaku usaha
perlu untuk membangun kepercayaan dan
hubungan baik dengan konsumen
(relationship marketing). Menurut Kotler
& Amstrong (2010) relationship
marketing merupakan orientasi bisnis
yang terfokus pada menjaga hubungan
baik dengan pelanggan yang sudah ada
dan membangun hubungan yang erat dan
saling menguntungkan antara pelaku
usaha dan konsumen hingga menciptakan
transaksi ulang hingga terbentuk loyalitas
konsumen. Hal ini sejalan dengan
penelitian Akbar,(2018) menyatakan
bahwa relationship marketing
berpengaruh positif terhadap kepuasan
pelanggan dan loyalitas pelanggan.
Penelitian ini semoga bisa
membantu UMKM dalam menjawab
permasalahan-permasalahan yang ada
selama pandemi agar tetap menjalankan
bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk
merumuskan strategi bisnis untuk UMKM
agar dapat bertaha dan tetap eksis di
tengah pandemi Covid-19.
KAJIAN TEORETIK
Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang melanda
dunia merupakan persoalan global yang
132 |
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara,
Volume 3, No 2, Oktober 2021. ISSN 1858 -1358, E ISSN 2684 7000
harus segera diatasi oleh pemerintah.
Pandemi ini pertama kali muncul di
Wuhan, China pada Desember 2019.
Perkembangan pandemi ini sangat cepat,
tercatat hingga Tercatat kasus Covid-19
pada 28 Mei 2021 terdapat 1.803.361
kasus, 1.654.557 meninggal, dan 50.100
sembuh (Covid19.go.id)
Menurut Widiawati dan Mas’uid
dalam Yamali & Putri, (2020) Pandemic
covid 19 ini membuat pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan
regulasi/kebijakan terkait
penanganannya. Adapun
regulasi/kebijakan yang dimaksud antara
lain 4 Keputusan Presiden, 2 Peraturan
Presiden, 1 Peraturan Pemerintah, 1
instruksi Presiden da 1 Peratuaran
Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Peraturan-peraturan yang telah dibuat
tersebut merupakan alternative
pemecahan masalah yang dapat dilihat
dari sisi kesehatan, birokrasi, politik
maupun keuangan Negara Indonesia yang
diakibatkan dari pandemic covid-19.
Menurut Mas’ud dan Winarti dalam
Yamali & Putri, (2020) eksternalitas
Covid-19 ini telah melemahkan peluang
mereka dalam menghasilkan pendapatan
sehari-harinya, terjadinya PHK besar-
besaran pada pekerja yang mencapai
1.943.916 orang yang terdiri dari 114.340
perusahaan. Kejadiaan ini akan
mengalami peningkatan angka yang terus
meningkat apabila pandemic ini
berlangsung lama. Selain itu, dengan
adanya himbauan stay at home kepada
masyarakat akan mengakibatkan
penurunan penghasilan masyarakat dari
rutinitasnya secara signifikan, aktivitas
ekonomi menjadi sangat terbatas, serta
pengaruh lain yang mengikutinya.
UMKM
Berdasarkan undang-undang
Nomer 20 tahun 2008, Usaha kecil dan
Menengah (UKM) merupakan jenis usaha
kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha. dan
usaha yang berdiri sendiri. Keberadaan
UMKM di Indonesia sangatlah berperan
dalam menekan tingkat pengangguran.
Pasalnya perkembangan pelaku usaha di
indonesia semakin tahun terus mengalami
kenaikan (Alfin, 2021)
Pengembangan UMKM harus
diletakkan sebagai usaha peningkatan
produktivitas sektor publik. Holzer &
Callahan mengemukakan bahwa integrasi
manajemen yang berkualitas,
pengembangan sumber daya manusia,
adaptasi tehnologi, kemitraan strategis
dan ukuran kinerja organisasi, akan
menghasilkan akan peningkatan
produktivitas sector publik apabila
disinergikan dengan modal, tenaga kerja
dan energi. Mengingat saat ini dunia,
termasuk Indonesia, masuk era infomasi
berbasis teknologi yang oleh Alvin Toffer
didefinisikan sebagai gelombang ketiga
manusia Dhyah Ayu Retno Widyastuti &
Sidhi, (2016). Maka dari itu, untuk
meningkatkan kualitas dan
pengembangan UMKM dapat ditempuh
melalui teknologi digital.
Strategi Bisnis (Business Strategies)
Organisasi bisnis (perusahaan)
dapat tumbuh dan berkembangan apabila
dalam menjalankan aktivitas usahanya
berpegang pada konsep efektivitas dan
produktivitas. Tidak dapat dipungkiri
berdirinya organisasi bisnis adalah
pencapaian keuntungan laba (provit)
secara optimal. Langkah untuk
memenangkan persaingan adalah dengan
menerapkan strategi pemasaran yang
tepat sasaran baik dari segi kualitas, harga,
133 | Business Strategies: Rumusan Strategi Meningkatkan Perekonomian Sektor UMKM di Tengah Pandemi
maupun daya saing atas produk yang
dihasilkannya
Maka dari itu para pengusaha
terutama pada sektor pelaku usaha
(UMKM) harus melakukan trobosoan atau
membuat strategi bisnis untuk mengatasi
masalah ekonomi karena pandemi Covid-
19 ini. Strategi bisnis yang tepat untuk
memasarkan produk di masa pandemi
covid19 ini adalah melalui digital
marketing dimana antara penjual dan
pembeli tidak bertemu secara langsung
pada satu tempat tetapi memiliki
jangkauan pemasaran yang sangat luas
bahkan sampai mancanegara.
(Soehardi & Sable, 2019)
menguraikan strategis marketing untuk
meningkatkan pendapatan usaha mikro,
kecil dan menengah adalah sebagai
berikut:
1. Kebijakan pemerintah daerah dan
pusat dalam mendukung aksesibilitas
transportasi udara, laut dan darat
seperti pembangunan infrastruktur
International Airport and Seaport;
2. Daya tarik daerah tujuan wisata
attraktif agar banyak turis domestik
dan asing berkunjung ke tempat-
tempat pariwisata sehingga produk,
jasa dan pendapatan UMKM semakin
meningkat;
3. Jejaring media sosial dalam
mempromosikan produk dan jasa
UMKM;
4. Pemasaran produk dan jasa UMKM
melalui smartphone agar lebih efektif
dan efisien;
5. Membentuk gugus tugas UMKM
terintegrasi atau Integrated Tourism
and MSME (Micro, Small and Medium
Enetrprises) Task Force dalam
menyatukan perencanaan,
pelaksanaan, pengorganisasian dan
monitoring and evaluation;
6. Perlu dukungan Integrated software
program yang mengikuti
perkembangan new information and
communication technology begitu
pesat dalam mendukung transaksi
pembayaran produk dan jasa bisnis
UMKM;
7. Peningkatan kualitas dan kuantitas
sumber daya manusia pelaku dan
pegawai UMKM yang memiliki
kompetensi sertifikasi nasional dan
internasional
8. Kemudahan pelasayanan Accessability
di tempat-tempat Financial
technology (Fintech) (Hidayat et al.,
2021)
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan metode kualitatif. Menurut
Semiawan (2010) metode penelitian
kualitatif adalah jenis metode penelitian
yang paling tepat dalam menangkap
persepsi manusia hanya dengan kontak
langsung dan fikiran terbuka serta lewat
proses induktif dan interaksi simbolik
manusia bisa mengenal dan mengerti
sesuatu. Objek penelitiannya berupa
UMKM, peneliti melakukan penelitian di
Salatiga.
Teknik pengumpulan data yaitu
observasi partisipasi, menurut (Tedlock,
1991) observasi partisipasi berarti peneliti
melakukan pengamatan namun tidak
berpartisipasi aktif dalam lokasi penelitian
dan konteks di mana subyek peneliti hidup
atau bekerja di dalamnya. Sumber data
dari penelitian ini berasal dari data
sekunder yang mana didapatkan dari
sumber yang dianggap relevan dengan
penelitian ini seperti, jurnal, paper, buku,
artikel, website, dan sebagainya. Setelah
data terkumpul akan didapatkan sebuah
teori kesimpulan, selanjutnya penulis
134 |
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara,
Volume 3, No 2, Oktober 2021. ISSN 1858 -1358, E ISSN 2684 7000
merumuskan penyelesaian dari
permasalahan yang ada sehingga dapat
memberikan hasil temuan dan dapat
dijalankan oleh UMKM.
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
Salatiga adalah kota kecil di
propinsi Jawa Tengah mempunyai luas
wilayah ± 54, 98 km2, terdiri dari 4
kecamatan, 23 kelurahan, berpenduduk
196.082 jiwa (Statistik Sektoral Kota
Salatiga tahun 2020) (Salatiga, 2020).
Pandemi Covid-19 yang bermula
pada tahun 2020 secara nyata telah
mempengaruhi aktivitas perekonomian di
seluruh Indonesia, termasuk Kota
Salatiga. Menurut Badan Pusat Statistik
Kota Salatiga, perekonomian di Salatiga
didominasi oleh lapangan usaha Industri
Pengolahan yaitu IKM (Industri Kecil
Menengah) atau UMKM (Usaha Mikro
Kecil Menengah) dengan kontribusi
sebesar 32,23 persen. Kontribusi pada
tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun
sebelumnya dengan kontribusi tahun 2019
sebesar 31,26 persen. UMKM menjadi
penyumbang terbesar dalam
pertumbuhan perekonomian di Salatiga.
Dengan adanya pengembangan UMKM,
jumlah UMKM di Salatiga terus
mengalami kenaikan disetiap tahunnya.
Hingga tahun 2019 terdapat 1.969 jumlah
UMKM yang ada di Salatiga (BPS, 2021).
Selama pandemi Covid-19
berlangsung memberikan dampak yang
cukup signifikan terhadap pelaku usaha
UMKM dikarenakan adanya kebijakan
dari pemerintah berupa social distancing,
physical distancing, PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar), hingga PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat). Dengan adanya kebijakan-
kebijakan dari pemerintah masyarakat
hanya bisa stay at home. Maka dari itu,
diperlukan adanya strategi bisnis yang
tepat untuk meningkatkan jumlah
pendapatan yang telah menurun akibat
pandemi Covid-19 ini. Mengingat bahwa
kondisi Covid-19 ini banyak sekali
pembatasan-pembatasan yang berakibat
pada perubahan pola perilaku konsumen.
Strategi ini diharapkan dapat
meningkatkan daya saing UMKM dan
dapat mempertahankan keberlangsungan
UMKM agar tetap eksis di tengah
pandemi. Berikut strategi yang bisa
diterapkan oleh UMKM supaya bisa tetap
bertahan di tengah pandemi, diantaranya :
E-Commerce
Pada masa pandemi Covid-19 ini,
mengakibatkan penurunan pendapatan
bagi pelaku usaha UMKM. Hal ini terjadi
karena adanya kebijakan dari pemerintah
untuk mencegah penyebaran virus Covid-
19. Kebijakan ini berupa pembatasan jam
operasional atau Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM). Dengan adanya pembatasan dari
pemerintah mengakibatkan pola perilaku
konsumen berubah, yang dulunya bisa
kemana saja dengan bebas, setelah adanya
pandemi ini masyarakat hanya bisa
berdiam diri di rumah (stay at home).
Yang dulunya membeli kebutuhan sehari-
hari bisa datang ke toko langsung (offline),
sekarang beralih ke online shopping yaitu,
membeli apapun dari rumah. Maka dari
itu, para pelaku UMKM harus melakukan
strategi baru untuk menjangkau
konsumen yaitu dengan memanfaatkan
penjualan E-Commerce. Dengan
memanfaatkan E-Commerce pelaku usaha
dapat memperluas pangsa pasar,
menjangkau lebih banyak konsumen, dan
bisa dilakukan di mana saja.
Usaha Elektronik Commerce (E-
Commerce) atau lebih dikenal sebutan
135 | Business Strategies: Rumusan Strategi Meningkatkan Perekonomian Sektor UMKM di Tengah Pandemi
Online Shopping adalah pelaksanaan
perniagaan berupa transaksi penjualan,
pembelian, pemesanan, pembayaran,
maupun promosi suatu produk barang
dan/atau jasa dilakukan dengan
memanfaatkan komputer dan sarana
komunikasi elektronik digital atau
telekomunikasi data. Selain itu, bentuk
perniagaan ini juga dapat dilakukan secara
global, yaitu dengan menggunakan
jaringan internet (Kuswiratmo, 2016).
Dengan memanfaatkan E-commerce
sebagai media pemasaran pelaku usaha
UMKM di masa pandemi Covid-19 ini
merupakan strategi yang cocok untuk
diterapkan. Selain mencegah penularan
Covid-19, konsumen bisa bebas memilih
apa yang akan di beli dan dapat melihat
harganya secara langsung. Misalnya saja
dalam E-Commerce makanan, bagi pelaku
usaha dengan menggunakan E-Commerce
akan lebih efisien, baik tempat maupun
produk. Dikarenakan produksi bisa
dilakukan di rumah dan pelaku usaha akan
membuat produk jika ada pesanan, jadi
tidak ada produk yang sia-sia atau
terbuang percuma. Para pelaku usaha
UMKM dapat memanfaatkan beberapa E-
Commerce yang ada di Indonesia yaitu,
Shopee, GoJek, Lazada, Blibli.com,
Lazada, Tokopedia, Buka Lapak, dan
sebagainya.
Berdasarkan penelitian HELMALIA
& AFRINAWATI, (2018) tentang
“Pengaruh E-Commerce Terhadap
Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah di Kota Padang”
mengatakan bahwa E-Commerce
berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pendapatan UMKM. Akan tetapi
hal ini berlawanan dengan penelitian yang
telah dilakukan oleh (Hardilawati, 2019)
yaitu tentang “Model Pemasaran
Hubungan Pelanggan, Inovasi dan E-
Commerce Dalam Meningkatkan Kinerja
Pemasaran UKM di Pekanbaru”
mengatakan bahwa terkait dengan usaha
kecil, E-Commerce memiliki pengaruh
yang positif, tetapi tidak signifikan
terhadap peningkatan kinerja pemasaran.
Hal ini dikarenakan minimnya
pengetahuan pelaku usaha UMKM terkait
dengan penggunaan E-Commerce. Perlu
adanya bantuan dari pihak ketiga yaitu
pemerintah atau praktisi yang mengetahui
E-Commerce, supaya pelaku usaha
menjadi lebih melek akan E-Commerce
dan cara pemanfaatannya.
Seiring dengan perkembangan
industri 4.0 yang aktivitasnya serba
digital, seharusnya pelaku usaha sudah
mempersiapkan diri untuk lebih melek lagi
dengan penggunaan teknologi digital.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini
pemanfaatan perdagangan secara E-
Commerce menjadi pilihan yang tepat bagi
para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan
di tengah pandemi.
Keunggulan penggunaan E-
Commerce bagi pelaku usaha menurut,
Akyaz, 2018; Buyukseymen, 2018; am,
2014; Germir, 2015; Gokmen, 2019; Zturk,
2019 dalam (Guven, 2020) mengatakan
bahwa (1) Penjual lebih mudah mengakses
ke pelanggan. (2) Pelanggan dapat
melaporkan masalah mereka selama
berbelanja melalui situs E-Commerce. (3)
File database penting tentang pelanggan
yang ada dan potensial dapat diperoleh
dan layanan yang diperonalisasikan dapat
ditawarkan kepada pelanggan dengan
data. (4) Periklanan dapat dilakukan
melalui situs E-Commerce. (5) Persiapan
atau penyediaan pesanan setelah
permintaan pelanggan, memungkinkan
perusahaan bekerja dengan stok
minimum. (6) toko online dapat
memantau kompetitornya yang
melakukan aktivitas penjualan. (7)
Pelanggan dapat dihubungi langsung
menggunakan artificial intelligent. (8)
136 |
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara,
Volume 3, No 2, Oktober 2021. ISSN 1858 -1358, E ISSN 2684 7000
Dapat mempromosikan produk dan
jasanya dengan lebih mudah baik nasional
maupun internasional tanpa batasan
ruang dan waktu. (9) Toko online bisa
buka 24 jam sehari, 356 hari setahun. (10)
memberikan kesempatan kepada bisnis
kecil untuk tumbuh dan bersaing dengan
tujuan mereka. (11) karena banyak
transaksi dilakukan secara otomatis
melalui komputer, kebutuhan pribadi
dapat dikurangi, sehingga menghemat
biaya.
Dengan menggunakan E-
Commerce para pelaku usaha UMKM
dapat meningkatkan pangsa pasar,
meluaskan jangkauan konsumen baik
nasional maupun internasional, stok
minimum, buka setiap hari, serta akan
lebih efektif dan efisien dalam
menjalankan usaha.
Digital Marketing
Selama pandemi Covid-19
berlangsung terjadi penurunan
perekonomian dan para pelaku UMKM
juga ikut terkena dampaknya. Penurunan
ekonomi ini diakibatkan karena
menurunnya jumlah konsumen, sehingga
penjualan menjadi menurun. Dengan
menurunnya jumlah konsumen, pasti
menjadi problematika besar bagi pelaku
usaha UMKM. Hal yang harus dilakukan
oleh pelaku usaha UMKM yaitu mencari
tahu bagaimana caranya agar konsumen
bisa bertambah lagi dan bagaimana cara
memasarkan produknya. Untuk
memasarkan produk yang maksimal para
pelaku usaha UMKM harus berpikir kreatif
dan inovatif untuk melakukan perubahan
strategi pemasarannya. Mengingat
teknologi sekarang sudah berkembang
pesat, sehingga mengharuskan para
pelaku UMKM untuk bisa bersaing secara
global melalui digital marketing. Dengan
kebiasaan masyarakat yang setiap harinya
tidak bisa lepas dari internet, maka pelaku
usaha UMKM harus bisa memanfaatkan
digital marketing sebagai pemasaran
produknya, agar tetap bertahan di tengah
pandemi Covid-19 ini.
Digital marketing merupakan
pencapaian tujuan pemasaran melalui
penerapan media digital, data, dan
teknologi (Chaffey & Chadwick, 2019).
Seiring dengan perkembangan teknologi,
digital marketing dapat dimanfaatkan
oleh para pelaku usaha UMKM dalam
melakukan strategi pemasarannya. Maka
dari itu, menjadi sebuah keharusan para
pelaku usaha UMKM untuk mempelajari
dan memahami digital marketing. Media
digital marketing yang dapat digunakan
oleh pelaku usaha dalam memasarkan
produknya yaitu bisa melalui Facebook,
Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, dan
sebagainya. Dengan banyaknya jumlah
pengguna media sosial saat ini, menjadi
peluang yang besar bagi pelaku usaha
UMKM dalam memperluas jangkauan
pemasarannya.
Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan oleh (Hendrawan et al., 2019)
menyatakan bahwa digital marketing
mempengaruhi kinerja penjualan produk
UMKM. Dari 70% pengusaha kreatif
menyatakan bahwa digital marketing
akan menjadi sarana utama dalam hal
pemasaran, sedangkan offline store
menjadi sarana pelengkapnya. Karena
mengingat kemudahan-kemudahan yang
dapat ditemukan dalam digital marketing
menjadikannya tempat terbaik dalam
berbelanja (online shopping). Maka dari
itu, para pelaku usaha harus
memberanikan diri untuk mencoba hal
baru dengan menggunakan digital
marketing sebagai media pemasarannya.
Dimulai dengan membuat akun dan aktif
melakukan promosi di media sosial. Perlu
adanya kepercayan diri yang tinggi, karena
137 | Business Strategies: Rumusan Strategi Meningkatkan Perekonomian Sektor UMKM di Tengah Pandemi
sangatlah sulit untuk mendapatkan
kepercayaan dari konsumen.
Adapun model marketing yang
mapan menurut (Kingsnorth, 2019) dalam
bukunya yaitu terdapat 4 poin dari
marketing (The 4 Ps of Marketing), yaitu
produk (product), harga (price), tempat
(place), dan promosi (promotion). (1)
Produk, produk dapat dipasarkan melalui
online, baik media digital marketing
ataupun E-Commerce. Pelaku usaha
UMKM harus berinovasi dan berpikir
kreatif dalam mengemas produk
semenarik mungkin, supaya para
konsumen tertarik ingin membeli produk
yang dijual. (2) Harga, harga menjadi
pengaruh utama dalam keputusan
pembelian produk. Para pelaku UMKM
dapat menarik konsumen dengan
pemberlakuan cashback dan voucher. Hal
ini dikarenakan, adanya konsep
perbandingan harga yang cepat dalam
digital marketing, diharapkan dengan
pemberlakuan cashback dan voucher
dapat menarik minat konsumen untuk
membeli. (3) Tempat, toko dalam digital
marketing bukan merupakan toko yang
berbentuk fisik, melainkan toko online.
Permasalahannya adalah bagaimana
caranya agar toko online mudah untuk
ditemukan dalam mesin pencarian.
Caranya adalah dengan meningkatkan
trafik toko, yaitu dengan memasang iklan,
melakukan optimasi (SEO), dan
memanfaatkan media sosial untuk
memasarkan produk. (4) Promosi, para
pelaku usaha UMKM harus melakukan
promosi secara berulang-ulang. Promosi
bisa dilakukan dengan pembuatan video,
pamflet, dan sebagainya, atau bisa
melakukan live promosi produk
menggunakan media sosial. Jika strategi
ini dilakukan secara benar dan terus-
menerus, akan memberi dampak baik bagi
pelaku usaha UMKM terhadap bisnisnya.
Ketika melakukan pemasaran
dengan digital marketing, para pelaku
usaha UMKM juga harus mengetahui dan
mengenali sasaran konsumennya. Dengan
begitu, strategi pemasaran yang dilakukan
akan tepat sasaran dan tepat tujuan.
Perbaikan Kualitas Produk dan
Pelayanan
Dengan adanya pandemi Covid-19
memberikan dampak yang cukup besar
pada sektor UMKM. Selama pandemi
Covid-19 berlangsung mengakibatkan pola
perilaku konsumen berubah, kini
konsumen lebih berhati-hati dalam
melakukan transaksi jual beli. Selain itu,
kepercayaan konsumen terhadap barang
dan jasa yang diperjualbelikan juga
menurun serta adanya pembatasan
terhadap aktivitas konsumen, hal ini
berimbas pada penurunan omset pelaku
usaha UMKM. Maka dari itu, para pelaku
usaha UMKM harus melakukan strategi
baru, berupa upaya untuk mendapatkan
kepercayaan konsumen kembali. Strategi
ini bisa dilakukan dengan memperbaiki
kualitas produk dan memperbaiki kualitas
pelayanannya, tujuannya untuk
menigkatkan tingkat kepercayaan
konsumen kembali terhadap produk dan
atau jasa yang dipasarkan oleh pelaku
usaha UMKM.
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Jackson R.S. Weenas,
(2013) menyatakan bahwa kualitas produk
dan pelayanan konsumen berpengaruh
positif terhadap keputusan pembelian. Hal
ini dapat menimbulkan kepuasan dan
sikap loyal dari konsumen terhadap pelaku
usaha UMKM. Maka dari itu, para pelaku
usaha UMKM harus memiliki inovasi baru
dan berpikir kreatif supaya dapat
meningkatkan kepercayaan konsumen
melalui perbaikan kualitas produk dan
pelayanannya.
138 |
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara,
Volume 3, No 2, Oktober 2021. ISSN 1858 -1358, E ISSN 2684 7000
Kualitas produk merupakan hal
penting yang perlu diperhatikan oleh
konsumen. Konsumen akan
mempertimbangkan pengorbanan
sejumlah uang yang dimilikinya dengan
barang dan atau jasa yang akan dibeli.
Menurut Kotler & Amstrong (2010)
kualitas produk adalah kemampuan suatu
produk untuk melaksanakan fungsinya,
meliputi kehandalan, daya tahan,
ketepatan, kemudahan operasi, dan
perbaikan produk, serta atribut bernilai
lainnya. Kualitas produk akan tercapai
apabila produk tersebut mudah
digunakan, memiliki daya tahan yang baik,
bisa diketahui kejelasan fungsinya, dan
sebagainya.
Untuk meningkatkan kualitas
produk, para pelaku usaha UMKM dapat
menekankan pada kebersihan dan
keamanan produk. Mengingat, selama
pandemi ini aktivitas jual beli dilakukan
secara online. Jadi, produk yang akan
dikirimkan kepada konsumen harus
memiliki ketahanan yang baik, baik berupa
produk ataupun cara pengemasannya.
Selain kualitas produk, kualitas
pelayanan juga berpengaruh terhadap
tingkat kepuasan konsumen. Menurut
Tjiptono (2009) kualitas pelayanan adalah
tingkat keunggulan yang diharapkan dan
pengendalian atas tingkat keunggulan
tersebut untuk memenuhi keinginan
pelanggan. Dengan menggunakan E-
Commerce atau digital marketing dalam
melakukan transaksi jual beli, konsumen
akan puas ketika pelayanannya cepat
(gercep) dan ramah. Ketika pelayanan dari
pelaku usaha baik, maka akan terjalin
komunikasi yang baik pula terhadap
konsumen. Sehingga konsumen akan
merasa nyaman dan akan berlangganan
dengan toko online tersebut. Selain itu
kualitas pelayanan jasa pengirim barang
juga menjadi penentu tingkat kepuasan
pelanggan. Pelanggan akan puas jika
produk yang dipesannya sesuai dengan
apa yang dipesan, barang selamat sampai
tujuan, dan pengemasannya baik. Maka
dari itu, para pelaku usaha UMKM bisa
meningkatkan kualitas pengemasan
produk, berupa keamanan,kebersihan,
dan ketahanan produk. Supaya dalam
pengiriman produk tidak terjadi
kerusakan pada barang yang berakibat
pada kekecewaan konsumen.
Ketika kualitas produk dan kualitas
pelayanan baik, konsumen akan merasa
nyaman dan yakin dalam berbelanja. Hal
tersebut akan menimbulkan rasa
kepercayaan konsumen, kemudian
konsumen akan meras puas dan akan
menunjukkan sikap loyal terhadap toko
online tersebut. Kepuasan konsumen
menjadi kunci utama ketika melakukan
transaksi jual beli secara online
menggunakan media E-Commerce atau
market place.
Customer Relationship Marketing
(CRM)
Selama pandemi Covid-19 ini
berlangsung, para pelaku usaha UMKM
berinovasi dan berfikir kreatif untuk
meningkatkan pendapatan dan
memperluas jangkauan pemasaran
konsumen. Sebaiknya, para pelaku usaha
UMKM tidak hanya memperluas
jangkauan konsumen untuk mendapatkan
pelanggan baru, tetapi juga tetap
mempertahankan kualitas produk dan
pelanggan yang sudah ada. Pelanggan
akan mencapai kepuasannya jika kualitas
produk dan kualitas pelayanannya baik.
Ketika pelanggan sudah percaya dengan
produk yang dipasarkan, maka pelanggan
akan loyal dan tidak akan berpindah ke
produk lain. Salah satu langkah yang dapat
diambil oleh para pelaku usaha UMKM
dalam mempertahankan loyalitas
139 | Business Strategies: Rumusan Strategi Meningkatkan Perekonomian Sektor UMKM di Tengah Pandemi
pelanggan yaitu dengan melakukan
pemasaran hubungan pelanggan
(Customer Relationship Marketing).
Menurut Kotler & Amstrong (2010)
relationship marketing merupakan
orientasi bisnis yang terfokus pada
menjaga hubungan baik dengan pelanggan
yang sudah ada dan membangun
hubungan yang erat dan saling
menguntungkan antara pelaku usaha dan
konsumen hingga menciptakan transaksi
ulang hingga terbentuk loyalitas
konsumen. Customer relationship
marketing adalah sebuah strategi
pemasaran untuk menjalin hubungan
jangka panjang dengan para
pelanggannya. Hal ini dilakukan untuk
menciptakan loyalitas konsumen dan
transaksi ulang pelanggan untuk membeli
produk kembali.
Strategi customer relationship
marketing cocok untuk dilakukan oleh
para pelaku usaha UMKM pada saat
pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan
dapat memberikan pengaruh yang positif
dalam meningkatkan kepuasan dan
loyalitas pelanggan. Seperti penelitian
yang dilakukan oleh Akbar, (2018)
menyatakan bahwa relationship
marketing berpengaruh positif terhadap
kepuasan pelanggan dan loyalitas
pelanggan. Semakin baik hubungan pelaku
usaha UMKM dengan konsumen,
pemasok, dan pelaku lainnya , maka akan
semakin baik pula kemampuan
peningkatan kinerja pemasaran. Namun,
berbeda dengan penelitian yang dilakukan
oleh (Hardilawati, 2019) yang menyatakan
bahwa customer relationship marketing
memiliki pengaruh yang positif namun
tidak signifikan terhadap peningkatan
kinerja UMKM. Hal ini bisa terjadi, karena
keterbatasan pelaku UMKM dan kurang
maksimalnya dalam menjalankan strategi
customer relationship marketing.
Pada masa pandemi Covid-19 ini,
para pelaku usaha UMKM ketika ingin
menjalin hubungan dengan pelanggan,
bisa dilakukan dengan menunjukkan sikap
empatinya terhadap konsumen yang ikut
terdampak pandemi Covid-19. Bentuk
empatinya, bisa berupa pemberian diskon
atau promo ketika pelanggan membeli
produk. Dengan hal itu, akan menjalin
hubungan yang baik dan tingkat
kepercayaan konsumen akan tinggi
terhadap pelaku usaha. Jadi, pada masa
pandemi ini, pelaku usaha UMKM tidak
hanya memikirkan dirinya sendiri,tetapi
juga memikirkan orang lain yang
terdampak pandemi Covid-19 ini. Selain
itu, para pelaku usaha UMKM dapat
menjalin komunikasi dengan pelanggan
melalui media online. Pelaku usaha
merespon dengan baik apapun yang
ditanyakan oleh pelanggan, apapun keluh
kesah yang diungkapkan, diharapkan
dapat memberikan solusi terbaiknya.
KESIMPULAN
Pandemi Covid-19 telah
mempengaruhi aktivitas ekonomi
Indonesia, banyak sektor yang terdampak
oleh pandemi Covid-19 ini, salah satunya
sektor UMKM. UMKM merupakan salah
satu sektor yang mendominasi pekerjaan
yang ada di Indonesia. Akibat adanya
pandemi Covid-19 terdapat beberapa
pengaruh besar yang dirasakan pada
sektor UMKM, diantaranya penurunan
konsumsi dan daya beli masyarakat,
penurunan kinerja perusahaan, ancaman
pada sektor perbankan dan keuangan,
serta penurunan eksistensi UMKM yang
akhirnya berdampak pada pemutusan
hubungan kerja (PHK) dan ancaman
macetnya pembayaran kredit. Dengan
beberapa ancaman yang menghantui para
pelaku usaha UMKM diprediksi
pendapatan konsumen akan menurun
140 |
Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara,
Volume 3, No 2, Oktober 2021. ISSN 1858 -1358, E ISSN 2684 7000
secara signifikan. Untuk itu perlu adannya
strategi baru supaya para pelaku usaha
UMKM dapat bertahan di masa pandemi
ini.
Berikut strategi baru yang dapat
diterapkan UMKM supaya bisa bertahan di
tengah pandemi, yaitu: (1) Melakukan
penjualan E-Commerce. (2) Melakukan
pemasaran dengan digital marketing. (3)
Memperbaiki kualitas produk dan
layanan, serta (4) Menjalin hubungan baik
dengan konsumen (Customer
Relationship Marketing). Dengan
berberapa strategi baru, pelaku usaha
UMKM akan bertahan di masa pandemi,
bukan hanya itu saja jangkauan pasar akan
menjadi lebih luas lagi.
SARAN
Dengan adanya rumusan strategi
baru di atas pelaku usaha UMKM
diharapkan dapat mengembangkan
dirinya mengikuti perkembangan zaman
pada era teknologi digital pada saat ini.
Pemerintah sebagai pihak ketiga
diharapkan dapat memberikan pelatihan
dan pendidikan mengenai teknologi
digital. Serta, begi peneliti selanjutnya
diharapkan dapat mengembangkan dan
melihat tingkat keberhasilan atas rumusan
strategi di atas, yang nantinya sebagai
bahan evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, I. (2018). PENGARUH
RELATIONSHIP MARKETING DAN
RELATIONSHIP QUALITY
TERHADAP LOYALITAS
PELANGGAN DENGAN KEPUASAN
PELANGGAN SEBAGAI VARIABEL
INTERVENING. Indonesia Jurnal of
Strategic Manajemen, 1(1), 8297.
https://doi.org/https://doi.org/10.25
134/ijsm.v1i1.844
Alfin, A. (2021). ANALISIS STRATEGI
UMKM DALAM MENGHADAPI
KRISIS DI ERA PANDEMI COVID-
19. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(8),
15431552.
Dhyah Ayu Retno Widyastuti, R. N., &
Sidhi, dan T. A. P. (2016). LITERASI
DIGITAL PADA PEREMPUAN
PELAKU USAHA PRODUKTIF DI
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Dhyah. Jurnal ASPIKOM, 3(1), 115.
http://jurnalaspikom.org/index.php/
aspikom/article/view/95
Guven, H. (2020). Industry 4.0 and
Marketing 4.0: In Perspective of
Digitalization and E-Commerce. Agile
Business Leadership Methods for
Industry 4.0, 2546.
https://doi.org/10.1108/978-1-
80043-380-920201003
HELMALIA, H., & AFRINAWATI, A.
(2018). Pengaruh E-Commerce
Terhadap Peningkatan Pendapatan
Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di
Kota Padang. JEBI (Jurnal Ekonomi
Dan Bisnis Islam), 3(2), 237.
https://doi.org/10.15548/jebi.v3i2.18
2
Hendrawan, A., Sucahyowati, H.,
Cahyandi, K., Indriyani, & Rayendra,
A. (2019). PENGARUH MARKETING
DIGITAL TERHADAP KINERJA
PENJUALAN PRODUK UMKM ASTI
GAURI DI KECAMATAN
BANTARSARI CILACAP. Jurnal
Administrasi Dan Kesekretarisan,
4(1), 5061. http://jurnal.stiks-
tarakanita.ac.id/index.php/JAK/artic
le/view/189
Hidayat, W. W., Soehardi, S., Prasetyo, E.
T., & Husadha, C. (2021). Implications
of Covid-19 Pandemic on MSMEs to
Economy, Society: Case in the
Country of Indonesia. Systematic
Reviews in Pharmacy, 12(4), 7178.
https://doi.org/https://www.sysrevp
harm.org/articles/implications-of-
covid19-pandemic-on-msmes-to-
141 | Business Strategies: Rumusan Strategi Meningkatkan Perekonomian Sektor UMKM di Tengah Pandemi
economy-society-case-in-the-
country-of-indonesia.pdf
Jackson R.S. Weenas. (2013). KUALITAS
PRODUK, HARGA, PROMOSI DAN
KUALITAS PELAYANAN
PENGARUHNYA TERHADAP
KEPUTUSAN PEMBELIAN SPRING
BED COMFORTA. Jurnal EMBA,
1(4), 607618.
Yamali, F. R., & Putri, R. N. (2020).
Dampak Covid-19 Terhadap
Ekonomi Indonesia. 4(September),
384388.
https://doi.org/10.33087/ekonomis.
v4i2.179
BPS. (2021, Maret 01). Pertumbuhan
Ekonomi Kota Salatiga Tahun
2020. Dipetik Mei 2021, 25, dari
salatigakota.bps.go.id:
https://salatigakota.bps.go.id
Catriana, E. (2021, Januari 1). Riset Bank
DBS Indonesia: Selama Pandemi
Pelanggan E-Commerce Nail
Menjadi 66 Persen. Dipetik Mei 28,
2021, dari kompas.com:
https://www.google.com/amp/s/a
mp.kompas.com
Chaffey, D., & Chadwick, F. E. (2019).
Digital Marketing. New York:
Pearson.
Covid19.go.id. (t.thn.). Dipetik Mei 28,
2021, dari Covid19.go.id:
https://covid19.go.id
Goel, R. (2007). E-Commerce. New Age
International.
Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid-19
Terhadap Perekonomian Indonesia.
Journal of Education, Psychology
and Counseling vol 2, no 1, 146-153.
kemenkopukm.go.id. (t.thn.). Dipetik Mei
28, 2021, dari kemenkopukm.go.id:
https://www.kemenkopukm.go.id
Kingsnorth, S. (2019). Digital Marketing
Strategy An Integrated Approach
to Online Marketing. New York:
KoganPage.
Kotler, P., & Amstrong, G. (2010). Priciples
of Marketing. Boston: Pearson.
Kuswiratmo, B. A. (2016). Memulai Usaha
Itu Gampang. Jakarta: Visimedia.
Maulina, E., & Sari, M. N. (2017).
Kebijakan dan Strategi Bisnis
Wanita Pengusaha: Studi pada
Usaha Kecantikan Salon NADISSE.
AdBispreneur vol 2, no 1, 69-78.
Nasir, M. S., & Khoirudin, R. (2020).
Pengendalian Manajemen Usaha
yang Ideal pada UMKM Haha Multi
Creative. Seminar Nasional Hasil
Pengabdian Kepada Masyarakat,
245-250.
Pemkot Salatiga. (2020). Pemerintah Kota
Salatiga-Hati Beriman. Dipetik
Mei 2021, 25, dari salatiga.go.id:
https://salatiga.go.id
Semiawan, C. R. (2010). Metode Penelitian
Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan
Keunggulannya. Jakarta:
Grasindo.
Soehardi, S., & Sable, S. C. (2019). Strategi
Pemasaran Bisnis Pariwisata Di
Kota Davao, Filipina. Jurnal Ilmiah
Manajemen Ubhara, 1(2), 113.
https://doi.org/10.31599/jmu.v1i2.
674
Tedlock. (1991). From Participant
Observation to The Observation of
Participation: The Emergence of
Narrative Ethnography. Journal of
Anthropological Research, 69-94.
Tjiptono. (2009). Service Marketing:
Esensi dan Aplikasi. Yogyakarta:
Marknesis.
ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication.
Article
Full-text available
2 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui external and internal factors strategi pemasaran bisnis pariwisata di Kota Davao, Filipina. Metode penelitian ini adalah quantitative method. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota travel and tour di Davao City, Philippines dengan menggunakan purposive sampling diperoleh sampel 100. Data primer terdiri dari wawancara dengan kuesioner, observasi lapangan dan dokumentasi. Data sekunder diperoleh dari Davao City Tourism Office, Department of Tourism in Region XI, National Economic and Development Authority (NEDA) Region XI, Bureau of Immigration in Region XI, Davao City Travel and Tours. Analisa data dengan menggunakan Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats (SWOT) Analysis, Internal Factors Analysis Summary (IFAS) and External Factor Analysis Summary (EFAS) membuktikan bahwa strategi pemasaran bisnis pariwisata di Davao City, Philippines, berada pada posisi Kuadran Pertama yang terletak antara peluang eksternal dan kekuatan internal di mana hasil analisis diperoleh skor total IFAS adalah 3,36 dan EFAS adalah 3,01 serta berada pada titik X 3,36 dan titik Y 1,57. Hal ini menunjukkan internal factors lebih berpengaruh dalam strategi pemasaran bisnis pariwisata dibandingkan external factors. Strategi pemasaran bisnis pariwisata dengan produk dan jasa serta harga bisnis pariwisata Kota Davao yang kompetitif sangat menarik, kemampuan sumber daya yang handal dalam berbahasa Inggris dan kompetensi teknologi informasi yang baik sebagai modal dasar pariwisata Kota Davao. Diversifikasi produk dan jasa bisnis pariwsata (dive tourism, eco tourism, medical tourism and golf tourism) meningkatkan kunjungan turis domestik dan asing berkunjung ke Kota Davao. Tourism multiplier effects memiliki dampak positif pada berbagai sektor usaha di Kota Davao. Dampak positif peningkatan beberapa indikator antara lain: occupancy rate atau tingkat hunian hotel berbintang dan kelas melati di Kota Davao Sebesar 75%, tenaga kerja yang bekerja tahun 2018 sejumlah 2.862.500 atau 94,2% dan tenaga kerja yang tidak bekerja sejumlah 2.906.250 atau 5,8%, pemilik bisnis pariwisata mengalami peningkatan dari 40.499 tahun 2017 menjadi 41.292 tahun 2019 dan investasi bisnis pariwisata mencapai Rp 74.700.000.000.000.
Implications of Covid-19 Pandemic on MSMEs to Economy, Society: Case in the Country of Indonesia
  • W W Hidayat
  • S Soehardi
  • E T Prasetyo
  • C Husadha
Hidayat, W. W., Soehardi, S., Prasetyo, E. T., & Husadha, C. (2021). Implications of Covid-19 Pandemic on MSMEs to Economy, Society: Case in the Country of Indonesia. Systematic Reviews in Pharmacy, 12(4), 71-78. https://doi.org/https://www.sysrevp harm.org/articles/implications-of-covid19-pandemic-on-msmes-toeconomy-society-case-in-thecountry-of-indonesia.pdf
Pertumbuhan Ekonomi Kota Salatiga Tahun 2020. Dipetik Mei 2021, 25, dari salatigakota.bps.go
  • Bps
BPS. (2021, Maret 01). Pertumbuhan Ekonomi Kota Salatiga Tahun 2020. Dipetik Mei 2021, 25, dari salatigakota.bps.go.id: https://salatigakota.bps.go.id
Riset Bank DBS Indonesia: Selama Pandemi Pelanggan E-Commerce Nail Menjadi 66 Persen. Dipetik Mei 28, 2021, dari kompas
  • E Catriana
Catriana, E. (2021, Januari 1). Riset Bank DBS Indonesia: Selama Pandemi Pelanggan E-Commerce Nail Menjadi 66 Persen. Dipetik Mei 28, 2021, dari kompas.com: https://www.google.com/amp/s/a mp.kompas.com Chaffey, D., & Chadwick, F. E. (2019). Digital Marketing. New York: Pearson.
Dipetik Mei 28, 2021, dari kemenkopukm
  • Terhadap Perekonomian Indonesia
Terhadap Perekonomian Indonesia. Journal of Education, Psychology and Counseling vol 2, no 1, 146-153. kemenkopukm.go.id. (t.thn.). Dipetik Mei 28, 2021, dari kemenkopukm.go.id: https://www.kemenkopukm.go.id
Digital Marketing Strategy An Integrated Approach to Online Marketing
  • S Kingsnorth
Kingsnorth, S. (2019). Digital Marketing Strategy An Integrated Approach to Online Marketing. New York: KoganPage.
Kebijakan dan Strategi Bisnis Wanita Pengusaha: Studi pada
  • E Maulina
  • M N Sari
Maulina, E., & Sari, M. N. (2017). Kebijakan dan Strategi Bisnis Wanita Pengusaha: Studi pada Usaha Kecantikan Salon NADISSE. AdBispreneur vol 2, no 1, 69-78.
Pemerintah Kota Salatiga-Hati Beriman. Dipetik Mei 2021, 25, dari salatiga
  • Pemkot Salatiga
Pemkot Salatiga. (2020). Pemerintah Kota Salatiga-Hati Beriman. Dipetik Mei 2021, 25, dari salatiga.go.id: https://salatiga.go.id
Metode Penelitian Kualitatif Jenis
  • C R Semiawan
Semiawan, C. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.