Content uploaded by Eko PRIYO Purnomo
Author content
All content in this area was uploaded by Eko PRIYO Purnomo on Dec 07, 2020
Content may be subject to copyright.
K I N E R J A 17 (2), 2020 248-256
http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/KINERJA
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
248
Dampak perizinan pembangunan pltu batang bagi kemajuan perekonomian
masyarakat serta pada kerusakan lingkungan
Rahma Alifia Pramanik1*, Eko Priyo Purnomo2, Aulia Nur Kasiwi3
1,2,3Jusuf Kalla School of Government, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia.
1Email: rahmaalifiapramanik01@gmail.com
2Email: eko@umy.ac.id
3Email: aulianurkasiwi@gmail.com
Abstrak
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang memberikan dampak positif bagi
perkembangan perekonomian masyarakat sekitar, namun berbeda hal nya apabila dilihat dampak yang
dihasilkan pada aspek lingkungan. Pembangunan PLTU Batang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi
masyarakat yang mana efektifitas dan tingkatan pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan
tetapi dengan adanya pembangunan PLTU tersebut dapat menyebabkan dampak buruk dalam aspek
lingungan, terjadinya polusi udara akibat dari penggunaan batubara yang digunakan sebagai bahan bakar
utama. Selain itu limbah dreadging menjadi permasalahan utama bagi para nelayan yang berdampak
pada hasil mata pencaharian nelayan sehari-hari yang semakin berkurang akibat dari pembangunan
PLTU Batang. Peningkatan perekonomian yang dihasilkan oleh pembangunan PLTU tersebut tidak serta
merata dihasilkan oleh seluruh masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan supaya pemerintah dapat
memberikan solusi supaya dampak positif yang dihasilkan dari pembangunan PLTU Batang dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat diwilayah tersebut serta dapat meminimalisir dampak buruk yang
dihasilkan dari pembangunan PLTU tersebut.
Kata Kunci: Pembangunan pltu; perizinan pembangunan; perekonomian masyarakat; kerusakan
lingkungan; kabupaten batang
The impact of licensing the development of batang pltu for the progress of community economic as
well as in the damage of the environment
Abstract
The construction of the Batang Steam Power Plant (PLTU) has a positive impact on the economic
development of the community, but it is different. The development of the PLTU Batang can improve
employment for the community where the effectiveness and ranking of contributions have increased
significantly, the development of the PLTU can increase the adverse impact on the Phase aspect, Improve
the air exchange on the use of coal used as the main fuel. Also, scary waste is a major problem for
fishermen, which increases the daily income of fishermen who are increasingly reduced from the
construction of the PLTU Batang. The increase in income generated by the construction of the power
plant is not intended for the community. This study discusses the government that can provide solutions
resulting from the construction of the PLTU Batang can be accepted by the people in the region to
minimize the adverse effects resulting from the construction of the PLTU.
Keywords: Pltu development, development permit, community economy, environmental damage,
kabupaten batang
Dampak perizinan pembangunan pltu batang bagi kemajuan perekonomian masyarakat;
Rahma Alifia Pramanik, Eko Priyo Purnomo, Aulia Nur Kasiwi
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
249
PENDAHULUAN
Krisis Sumber Daya Listrik yang menjadi permasalahan di masyarakat, maka pemerintah
melakukan upaya pembangunan pembangkit listrik yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Kebijakan publik merupakan suatu keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah yang
memiliki tujuan untuk hal lebih baik bagi masyarakat, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah
merupakan hasil dari sebuah kebijakan, sebagai contoh adalah Keputusan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang (Prabandari,
2018). Menurut Prastiwi (2016) dengan adanya proyek pembangunan pembangkit listrik tersebut maka
akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, baik dalam segi ekonomi, sosial atau pun budaya.
Diharapkan untuk kedepannya masyarakat tidak lagi merasakan pemadaman listrik, baik itu disebabkan
oleh pemadaman listrik secara bergilir ataupun disebabkan adanya gangguan teknis. Dengan adanya
pembangunan PLTU memiliki tujuan untuk memenuhi permintaan mengenai energi listrik yang semakin
hari permintaan semakin meningkat, terutama di wilayah pulau Jawa. Maka dari itu PT PLN
merencanakan pembangunan PLTU Batang dengan kapasitas 3 x 1000 MW di Karanggeneng Roban,
Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Wibowo, 2012).
Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang akan dibangun diatas lahan
dengan luas mencapai 370 hingga 700 ha. Dengan diadakannya pembangunan PLTU Batang tersebut
menggunakan lahan produktif, menggunakan laha sawah beririgasi teknis seluas 124,5 ha, perkebunan
melati seluas 20 ha, sawah tadah hujan seluas 152 ha, dan menggunakan kawasan konservasi laut daerah
dari Ujungnegoro Roban yang merupakan tempat menanam terumbu karang. Pembangunan PLTU
Batang telah memiliki berbagai perizinan, dengan meliputi izin Prinsip PMA (Penanaman Modal Asing)
dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), izin lokasi yang berasal dari Pemerintah Kabupaten
Batang, Izin Lingkungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Izin Gangguan (HO). Permasalahan muncul ketika diturunkannya berbagai Perizinan mengenai
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, dengan diantaranya yaitu Keputusan
Bupati Batang Nomor: 460/06/2012 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk keperluan pembangunan
Power Block untuk PLTU 2x100 MW kepada PT. Bhimasena pada tanggal 6 Agustus 2012. Setelah
dikeluarkannya Keputusan Bupati tersebut, salah satu pemilik lahan terdampak izin lokasi PLTU
melayangkan gugatan terhadap Keputusan Bupati Batang, hal ini terjadi karena Keputusan Bupati
Batang dianggap merugikan pemilik lahan dan mengganggu kepentingan pemilik lahan. Keputusan
Bupati tersebut juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yakni Peraturan
Menteri Angraria atay Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi,
Peraturan Menteri Agraria atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahhan dalam Penerbitan Izin Lokasi, penetapan Lokasi dan Izin
Perubahan Penggunaan Tanah (Malik, 2018).
Pembangunan Megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang memiliki tujuan yang
baik. Namun, proses pembangunan PLTU tersebut menuai berbagai kontroversi, diantaranya terdapat
penolakan keras yang berasal dari kelompok masyarakat. Menurut Saputro, penolakan keras berasal dari
Gerakan UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso dan Roban), penolakan dari
Gerakan UKPWR dilatar belakangi oleh adanya ketakutan dari masyarakat akan kehilangan mata
pencaharian masyarakat, gerakan UKPWR juga peduli akan potensi sumber daya alam yang
dikhawatirkan akan rusak akibat pembangunan PLTU Batang, selain penolakan dari Gerakan UKPWR
terdapat juga penolakan keras dari LSM GO GREEN, sedangkan LSM GO GREEN melakukan
penolakan dilatarbelakangi oleh besarnya keprihatinan dan ketidak adilan pada proses pengelolaan
sumber daya alam dan sumber kehidupan yang dilakukan pada kawasan konservatif seperti di Kabupaten
Batang. Sedangkan menurut pemaparan Zahra, Purnomo dan Kasiwi (2020) penyebaran informasi diera
sekarang semakin pesat dan memiliki dampak yang signifikan bagi pola fikir masyarakat. Dengan
adanya kemudahan untuk mengakses semua informasi menyebabkan lebih dekatnya interaksi antara
pemerintah dan komunitas, sehingga konsep demokrasi dapat diterapkan dalam proses pembuatan
kebijakan. Dalam hal pembangunan PLTU Batang memiliki jaringan sosial, jaringan sosial ini memiliki
pengaruh yang besar mengenai penyebaran informasi dan mengarah pada gerakan sosial kritis untuk
menolak kebijakat pembangunan PLTU Batang. Pentingnya penelitian ini adalah supaya pemerintah
K I N E R J A 17 (2), 2020 248-256
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
250
lebih memperhatikan cara menanggulangi dampak yang dihasilkan oleh pembangunan PLTU Batang,
supaya manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa adanya pihak yang
dirugikan. Tujuan pembuatan papper sebagai acuan bagi pemerintah untuk meninjau ulang pemberian
izin mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang dengan memperhitungkan
dampak yang dihasilkan dalam tonteks perekonomian di masyarakat dan dampak yang dihasilkan bagi
lingkungan, serta pemerintah dapat memberikan solusi supaya dampak positif yang dihasilkan dari
pembangunan PLTU Batang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat diwilayah tersebut.
Dampak yang dirasakan mengenai pembangunan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(PLTU) Batang setiap individu berbeda-beda. Menurut Prabandari (2018), dengan adanya pembangunan
PLTU Batang dampak bagi setiap individu berbeda dan cenderung saling bertolak belakang, untuk
sebagian masyarakat pembangunan PLTU Batang menghasilkan perubahan baru dari segi ekonomi,
yaitu terbukanya lapangan pekerjaan dan terciptanya peluang usaha baru di daerah tersebut, adanya
pasokan listrik yang besar dan menghasilkan penurunan harga listrik, lain halnya bagi para petani yang
kehilangan lahannya akibat dari pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU, para nelayan yang harus
merasakan penurunan drastis hasil penangkapan ikan dan terjadinya kerusakan lingkungan. Masyhudi
(2018) berpendapat bahwa pembangunan PLTU memilik dampak buruk bagi kondisi alam, dampak
buruk tersebut berasal dari bahan bakar yang digunakan, yakni menggunakan bahan bakar batubara.
Akibat dari proses pembakaran batubara maka akan menghasilkan sumber emisi atau biasa disebut
dengan polutan udara yang keluar dari cerobong pabrik, setidaknya gas emisi yang dihasilkan mencapai
angka 10 % hingga 15 % polusi di Indonesia. Dengan saling bertentangannya dampak yang dirasakan
oleh masyarakat, maka pemerintah dituntut untuk memiliki berbagai cara untuk menanggulangi
perbedaan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
METODE
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif. Konsep yang diikuti adalah konsep Miles and Huberman (1992, dalam
Agusta 2003) yang mengatakan bahwa terdapat tiga jalur analisis data Kualitatif, yaitu reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan. Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan
perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang uncul dari catatan yang
tertulis di lapangan. Penyajian data merupakan kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga
member kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Sedangkan upaya
penarikan kesimpulan dilakukan peneliti secara terus menerus selama berada dilapangan. Fokus
penelitian ini adalah : dampak yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang dari segi aspek pertumbuhan perekonomian namun
berdampak buruk akan lingkungan sekitar dan bagaimana respon pemerintah mengenai permasalahan
tersebut.
Lokasi dalam kajian peenelitian ini berada di salah satu kabupaten yang berada diwilayah provinsi
Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
PLTU Batang atau Central Java Power Plant (CJPP) ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
tenaga listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan memakai pola gabungan,
dengan mengkolerasikan antara penelitian terdahulu dan melakukan wawancara dengan beberapa
narasumber mengenai dampak yang dihasilkan dari pembangunan PLTU Batang dan bagaimana peran
pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Selanjutnya peneliti mengolah data yang diperoleh
dilapangan, kemudian data yang telah di olah disajikan dalam bentuk deskriptif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Meningkatnya sektor perekonomian pada Pembangunan PLTU Batang yang mengakibatkan
ketimpangan terhadap lingkungan hidup
Kegiatan baru yang dapat menyebabkan perekonomian yang meningkat.
Perekonomian pada masyarakat di sekitar PLTU Batang mengalami peningkatan, hal tersbut
disebabkan oleh lapangan kerja terbuka luas bagi masyarakat sekitar (Prakoso , Rostyaningsih,
Sundarsono, & Marom, 2016). Adapun lapangan kera tersebut berupa (Safuan, 2018):
Dampak perizinan pembangunan pltu batang bagi kemajuan perekonomian masyarakat;
Rahma Alifia Pramanik, Eko Priyo Purnomo, Aulia Nur Kasiwi
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
251
Warung makan yang dibuka oleh masyarakat sekitar untuk pekerja proyek sebab pada kawasan tersebut
tergolong jauh dari rumah makan pada umumnya.
Pembukaan kos-kosan bagi pekerja proyek yang berasal dari luar kota;
Perekrutan pegawai PLTU bagi masyarakat sekitar agar memiliki pekerjaan yang tetap; dan
Peningkatan perekonomian bagi kaum petani.
Efisiensi perekonomian
Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar PLTU Batang
sangatlah membutuhkan efisiensi. Efisiensi perekonomian tersebut dpaat dilihat dari pembuatan
keputusan pengadaan rpoyek yang mengaitkan hal tersbut dengan tingkatan perekonomian masyarakat
sekitar dengan mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya, sehingga penyelenggara proyek
memerlukan solusi penyelesaian atas permasalahan ekonomi yang kemunhkinana akan timbul di
kemudian hari (Respikasari , Ekowati, & Setiadi , 2015). Efisiensi pada sektor perekonomian yang di
akibatkan dari pembangunaan PLTU Batang ini terlihat dari tindakan PT Batang Bhimasena Power
Indonesia yang memberikan kompensasi nyata berupa penggantian dana terhadap petani yang terkena
pengalihan lahan serta menyediakan temporary space sebagai lahan penggani pagi petani untuk
menggarap sawahnya seluas 32 hektar (Nurmayanti, 2016). Tindakan tersebut merupakan upaya sektor
swasta terhadap masyarakat sekitar dalam mempertanggung jawabkan pembangunan proyek di kawasan
tersebut guna menunjang perekonomian masyarakat sekitar agar mereka tidak merasa rugi atas kehadiran
PLTU Batang juga tetap mampu melakukan pekerjaan seperti biasanya.
Selain memberikan kompensasi terhadap warga asli sekitar, PLTU Batang juga memberikan
kesempatan kepada masyarakat daerah Batang dan luar daerah Batang untuk berpartisipasi dalam proyek
ini melalui pembukaan lapangan kerja agar masyarakat dapat mendedikasikan kemampuannya pada
pembangunan dan pelaksanaan proyek PLTU kedepannya. Hal tersebut dapat di cermati melalui tabel
dibawah ini:
Tabel 1. Jumlah tenaga kerja lokal pltu batang tahun 2016-2019
Tahun
Jumlah Tenaga Kerja
2016
303 orang
2017
1.892 orang
2018
8.936 orang
2019
10.432 orang
Tabel diatas merupakan perkembangan jumlah tenaga kerja lokal pada PLTU Batang sejak tahun
2016-2019. Jumlah pekerja PLTU meningkat selama 4 tahun belakangan ini. Pekerja tersebut merupakan
masyarakat lokal yang berasal dari daerah Batang ataupun luar daerah Batang. Sebagai penyeimbangan
proyek yang di kemas melalui efisiensi perekonomian, keberadaan PLTU Batang juga cukup sinkron
dalam pemenuhan aspek pembangunan berkelanjutan di bidang sosial dan ekonomi. Sampai tahun 2019
tercatat sekitar 96,88 persen jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di PLTU Batang (Hafiyyan, 2019).
Tingginya penyerapan tenaga kerja tersebut merupakan salah satu usaha untuk mempercepat kinerja
proyek dalam pemenuhan kebutuhan listrik pada akhir tahun 2020 dalam melancarkan operasi di bidang
komersial (Indopremier Sekuritas, 2019).
Tingkatan pendapatan yang di rasakan masyarakat
Selain melakukan ganti rugi berupa uang tunai dan peminjaman lahan pertanian bagi warga sekitar
dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomian serta perekrutan tenaga kerja lokal, nampak pula
peningkatan perekomian lainnya pada aspek sandang, pangan, dan papan. Masyarakat dengan sigap
membaca peluang keuntungan dari keberadaan PLTU Batang ini untuk menyediakan jasa seperti
penyewaan rumah sebagai kos-kosan, pembukaan tempat laundry dan tempat makan di sekitar kawasan.
Banyaknya pegawai yang berasal dari luar kota yang terbilang sibuk pada pekerjaan membuat
masyarakat sekitar lebih memutar otak untuk mengadakan aktivitas perekonomian yang dibutuhkan
sehari-hari dengan pendapatan yang rutin dan besar sehingga kemungkinan untuk rugi sangatlah kecil
(Tumbol, 2015).Tingkat pendapatan yang mereka rasakan dalam mbangun usaha-usaha disekitar
kawasan PLTU Batang bisa dikatakan merubah struktur ekonomi dan sosial masyarakat sekitar yang
K I N E R J A 17 (2), 2020 248-256
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
252
berdampak pada pola pikir mereka untuk terus memikirkan keuntungan yang diimbangi dengan rasa
saling ketergantungan satu sama lain (Triyanto, 2017).
Dampak negatif dari pembangunan pltu yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Meskipun pembangunan PLTU Batang terbilang menguntungkan bagi sebagian kalangan pada
sektor perekonomian, akan tetapi tidak di pungkiri pula dibalik kenaikan perekonomian tersebut terjadi
pula penurunan kondisi pada sektor lingkungan yang mengakibatkan ketimpangan ekosistem. Hadirnya
emisi karbon yang di timbulkan oleh penggunaan batu bara sebagai basis PLTU tidak menutup
kemungkinan jika fly ash yang berasal dari batu bara tersebut dapat mencemari udara dan lingkungan
sebab tertiup oleh angina dan merusak komposisi udara (DPR RI Komisi VII, 2018). Kondisi seperti itu
dianggap sangat darurat dikarenakan batu bara berasal dari bahan bakar fosil yang memiliki tingkat
kekotoran yang paling tinggi sehingga menimbulkan emisi karbon yang mampu merubah tatanan iklim
mencapai 60 persen di dunia. Saat pembakaran batu bara terlaksana, maka karbon yang di hasilkan batu
bara akan bereaksi dengan oksigen sehingga memunculkan karbon dioksida yang terlepas ke atmosfer
bersama zat metana dengan memberikan kemungkinan jika gas rumah kaca akan meningkat dari kondisi
sebelumnya (Down to Earth, 2010).
Menurut Desriko, polutan seperti SOx, NOx, dan merkuri yang dihasilkan PLTU Batang tidak
hanya merusak ekosistem dan tatanan iklim, dampak yang di timbulkan dari penggunaan bahan bakar
batu bara ini sangat mempengaruhi kesehatan manusia. Adapun tingkat partikel dari polutan batu bara
ialah PM 2,5 sehingga sangat mudah diserap oleh tubuh sehingga akan sangat mudah untuk terserap oleh
tubuh manusia dan menyebabkan berbagai penyakit seperti stroke, kanker paru, dan penyakit pernapasan
lainnya (Nugraha, 2014). Jumlah polutan berbahaya akibat pembangunan dan proyek PLTU Batang terus
mengalami peningkatan. Kondisi semacam inilah yang menyebabkan Negara Indonesia sebagai Pasar
Teknologi Kotor pasalnya setiap tahun PLTU Batang mengeluarkan zat emisi sekitar 10,8 juta ton
(Florence, 2016).
Tabel 2. Dampak pltu batang terhadap kkld
Tidak Mengganggu
Cukup Mengganggu
Sangat Mengganggu
Jumlah : 0
Jumlah : 42
Jumlah : 214
Persentase : 0 %
Persentase : 16%
Persentase : 84%
Dampak PLTU Batang terhadap Aktivitas Nelayan
Tidak Berdampak
Positif
Negatif
Jumlah : 6
Jumlah : 0
Jumlah : 250
Persentase : 2 %
Persentase : 0 %
Persentase : 98 %
Jika di dilihat dari Tabel 2 diatas, terdapat 2 dampak yang di sebabkan oleh PLTU menurut
masyarakat sekitar, yakni dampak pada kawasan konservasi laut daerah dan aktivitas pada nelayan.
Penulis menggunakan data tersebut agar lebih mudah untuk mengkaji dampak dari keberadaan PLTU
bagi ekosistem laut yang juga berkaitan dengan aktivitas nelayan di pesisir Ujungnegoro. Berikut uraian
dari tabel di atas :
Dampak terhadap kkld
Dalam tabel tersebut keberadaan PLTU yang di ambil melalui data responden masyarakat sekitar.
Menurut mereka, keberadaan PLTU Batang sangatlah mengganggu, terutama pada ekosistem laut.
Ketergangguan dari PLTU ini dapat di temukan pada kerusakan ekosistem dikawasan konservasi laut
mengingat pembangunan PLTU berada di daerah yang dijadikan sebagai pesisir estuaria, padang lamun,
mangrove, dan terumbu karang. Laut tersebut telah tercemar sebab adanya pengeboran pada tiang
konveyor serta stockfile batubara. Ketergangguan tidak hanya sampai pada air laut yang tercemar, akan
tetapi hujan asam.
Pada peristiwa semacam itu, hujan yang turun dapat mengandung asam yang lebih sebab adanya
limbah buangan dari PLTU, saat melakukan penguapan dari air laut sari-sari limbah secara otomatis akan
ikut naik ke atas dan berkumpul menjadi gumpalan air. Sehingga saat hujan turun ialah air yang sudah
tercemar dengan polutan (Nugraha, 2015). Pada ketergangguan ini, terdapat 214 masyarakat dengan
persentase 84% yang setuju dengan pembangunan PLTU yang merusak lingkungan. Sementara itu,
untuk masyarakat yang merasa cukup terganggu terdapat sejumlah 42 orang dengan persentase 16 %.
Sedangkan untuk yang merasa tidak terganggu, tidak ada responden yang setuju sama sekali.
Dampak perizinan pembangunan pltu batang bagi kemajuan perekonomian masyarakat;
Rahma Alifia Pramanik, Eko Priyo Purnomo, Aulia Nur Kasiwi
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
253
Dampak keberadaan pltu terhadap aktivitas nelayan
Jika dilihat melalui tabel 1, responden yang menilai dampak pembangunan PLTU Batang
menghadirkan dampak negatif ada sekitar 250 responden dengan hitungan persentase sebanyak 98%
yang setuju akan hal itu. Sementara itu, untuk yang menilai PLTU Batang tidak berdampak, terdapat 6
responden yang berpresentase 2%. Sedangkan yang menilai PLTU Batang membawa dampak positif,
tidak ada sama sekali. Menurut pandangan responden, keberadaan PLTU Batang sangatlah
mempengaruhi aktivitas nelayan sekitar. Pasalnya dengan keberadaan PLTU juga mematikan aktivitas
nelayan pesisir Ujungnegoro. Para nelayan merasa jika sumber daya alam yang merupakan harta bagi
masyarakat sekitar kini terganggu (Apriando, 2015).
Pembatasan pada titik penangkapan ikan dan hewan laut lainnya mempengaruhi pendapatan
nelayan dalam mencari ikan dan rebon sebab sebagian lahan telah dimakan untuk pembangunan PLTU
yang sesungguhnya dapat merusak ekosistem hewan laut yang ada di dalamnya. Nelayan pun akan
merasa rugi sebab berkurangnya jumlah ikan dan rebon yang ada di daerah tersebut (UMM, 2016). Selain
ekosistem laut yang rusak, alat tankap ikan nelayan pun juga rusak sebab pembuangan limbah dredging
PLTU Batang yang disertai dengan lumpur pasir tidak di buang sesuai dengan peraturan yang telah di
tetapkan, yakni seharusnya 12 mil dari bibir pantai (Indriani, 2018).
Dari dua variable diatas, dampak dari keberadaan PLTU dinilai masyarakat memberikan dampak
yang negatif sebab menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga merugikan nelayan sebagai pencari
ikan dan hewan laut lainnya. Selain dampak dari kerusakan ekosistem akibat dredging limbah yang di
buang begitu saja kepantai, nelayan juga mengalami kerugian lain yang berupa kerusakan pada alat
tangkap ikan. Pengimplementasian Amdal mengenai rambu-rambu pembangunan proyek belum
sepenuhnya terlaksana oleh PLTU Batang (Nugroho, 2018). Keberadaan proyek yang semestinya dapat
membantu kesejahteraan sosial, ekosistem, dan ekonomi sesuai dengan pembangunan berkelanjutan
malah belum terpenuhi secara maksimal sebab masih ada masyarakat yang merasa jika Pembangunan
PLTU belum memenuhi standar pembambungan dan pelaksanaan proyek yang semestinya, selain itu
penyelenggara pembangunan dan proyek PLTU Batang juga dinilai tergolong asal menurut Greenpeace
sebab pelaksanaan yang cenderung merugikan ekosistem udara, laut, dan masyarakat sekitar (Nugraha,
2014).
Kehadiran pro dan kontra atas pemakaian batu bara sebagai bahan bakar PLTU Batang juga
merupakan permasalahan yang di hadapi oleh ekosistem daerah Batang dengan segala persoalan
sekaligus tantangan bagi lingkungan dan pemerintah. pasalnya, penggunaan batu bara telah di tentang
oleh Program Kolaborasi PBB dalam upaya mengurangi emisi dari Defortasi dan Degradasi Hutan di
berbagai negara, terutama pada perjanjian internasional dalam upaya peminimalisiran terhadap
perubahan iklim. Mereka berpendapat jika suatu negara sudah seharusnya memperhatikan segala
pembangunan infrastruktur dan proyek dengan memanfaatkan bahan bakar yang ramah lingkungan serta
tidak merugikan masyarakat (Nettleton & Kutwaroo, 2010).
Grafik 1. (Nettleton & Kutwaroo, 2010).
Grafik diatas merupakan gambaran perbandingan jumlah karbon per watt yang dimiliki oleh batu
bara, minyak, dan gas. Batubara memiliki jumlah karbon yang tinggi di tiap kilogramnya. Angka tersebut
terbilang cukup tinggi apalagi jika di gunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Tingginya
K I N E R J A 17 (2), 2020 248-256
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
254
peforma batubara dalam menghasilkan tenaga bagi listrik rupanya menjadi alasan mengapa Indonesia
terutama PLTU Batang memilih bahan bakar batubara. Selain memberikan peforma yang tinggi bagi
pembangkit listrik, alasan lain pemerintah beserta sektor swasta memilih penggunaan batubara ialah
pasokan batubara yang melimpah di Indonesia wajib di gunakan sebaik mungkin, apalagi jika batubara
memiliki harga yang tidak terlalu mahal dibandingkan bahan bakar lainnya. Mereka juga tidak perlu
bersusah payah dalam akomodasi batubara menuju PLTU Batang sebab dapat di lalui jalur laut . Faktor
keuntungan merupakan alasan utama bagi investor untuk menggunakan bahan bakar ini ketimbang
menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan (Idris, 2016).
Meskipun keuntungan dapat diraih melalui pemakaian batu bara, alangkah baiknya jika
pemerintah beserta pihak swasta yang merangkap sebagai investor untuk tetap emnggunakan bahan
bakar yang ramah lingkungan agar tidak terjadi ketimpangan ekosistem yang dapat menyebabkan
kerusakan lingkungan. Munculnya permasalahan pada keseimbangan ekosistem sudah seharusnya
dijadikan sebagai pandangan dalam pembangunan dan pelaksanaan proyek untuk tetap mematuhi standar
yang sesuai dengan AMDAL agar tidak ada pihak yang merasa di rugikan.
SIMPULAN
Pembangunan dan pelaksanaan proyek PLTU di Kabupaten Batang memberikan dampak bagi
masyarakat dan lingkungan. Dampak tersebut ada pada perkembangan perekonomian yang positif dan
negatif. Sementara pada aspek lingkungan, PLTU Batang memberikan dampak yang sangat negatif
untuk perkembangan ekosistem. Hal tersebut terlihat dari kenaikan perekonomian yang dialami oleh
masyarakat sekitar sebab mereka memiliki lapangan kerja baru yang mana efektifitas dan tingkatan
pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan. Akan tetapi, bagi beberapa masyarakat yang
berprofesi sebagai nelayan juga merasa rugi sebab mereka tidak dapat mencari ikan dan hewan laut
lainnya sebagai mata pencahariannya. Kondisi tersebut di pengaruhi oleh keadaan alam di Pesisir
Ujungnegoro yang mengalami kerusakan ekosistem akibat limbah dredging PLTU.
Sedangkan untuk permasalahan lingkungan lain yang di timbulkan dari PLTU Batang ialah
tercemarnya polusi udara di lingkungan sekitar sebab penggunaan batubara sebagai bahan bakar utama
PLTU dalam membangkitkan listrik. Dijadikannya PLTU terbesar di Asia Tenggara mengakibatkan
pemerintah dan sektor swasta sebagai investor untuk terus melakukan kegiatan proyek agar
menghasilkan keuntungan tanpa memperdulikan lingkungan yang ada di daerah tersebut. Peristiwa
tersebut tergambar dari pemilihan bahan babakar yang dinilai cenderung murah dengan di lengkapi
dampak negatif dari hasil pembakaran yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, B. (2018). Penolakan Warga terhadap Pembangunan PLTU Batang: Telaah Sosiologi Hukum.
Istinbath: Jurnal Hukum, 15, 61-83.
Adharani, Y. (2017). Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Pembangunan Infrastruktur
dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Pembangunan PLTU II
Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon). Padjajaran Journal of Law, 4, 61-83.
Agusta, I. (2003). Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Kualitatif. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi:
Litbang Pertanian Bogor.
Apriando, T. (2015). Nasib Nelayan dan Petani Batang di Mega Proyek Energi Kotor. Retrieved from
https://www.mongabay.co.id/2015/05/19/nasib-nelayan-dan-petani-batang-di-mega-proyek-
energi-kotor/
Aziz, A. (2014). Masalah pengadaan tanah untuk pembangunan PLTU di Batang. BHUMI : Jurnal
Agraria dan Pertanahan, 40, 601-620.
Down to Earth. (2010). Batubara dan perubahan iklim. Retrieved from https://www.downtoearth-
indonesia.org/id/story/batubara-dan-perubahan-iklim
DPR RI Komisi VII. (2018). PLTU Batang Berpotensi Polusi Merkuri. Retrieved from
http://dpr.go.id/berita/detail/id/19965/t/javascript;
Dampak perizinan pembangunan pltu batang bagi kemajuan perekonomian masyarakat;
Rahma Alifia Pramanik, Eko Priyo Purnomo, Aulia Nur Kasiwi
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
255
Florence, U. (2016). Greenpeace desak pemerintah hentikan proyek PLTU Batang. Retrieved from
https://www.rappler.com/indonesia/128612-pemerintah-harus-hentikan-pembangunan-pltu-
batang
Gunawan, A. (2015). Upaya pemda dalam alih fungsi tanah pertanian menjadi tanah non pertanian untuk
pembangunan PLTU (Studi Kasus di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang). Doctoral
dissertation, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
Hafiyyan. (2019). ADRO Siap Pasok Batu Bara ke Proyek PLTU Batang. Retrieved from
https://market.bisnis.com/read/20190708/192/1121549/adro-siap-pasok-batu-bara-ke-proyek-
pltu-batang
Hapsari, D. T., & Ayunita, D. (2015). Persepsi dan Aspirasi Nelayan terhadap Rencana Pembangunan
PLTU di Kawasan Konservasi Laut Daerah (Taman Pesisir) Ujungnegoro Kabupaten Batang.
Indonesian Journal of Fisheries Science and Technology, 1, 98-106.
Idris, M. (2016). Ini Alasan Investor RI Lebih Suka Bangun Listrik Batu Bara Ketimbang PLTA.
Retrieved from https://finance.detik.com/energi/d-3277029/ini-alasan-investor-ri-lebih-suka-
bangun-listrik-batu-bara-ketimbang-plta
Indopremier Sekuritas. (2019). PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Siap Memasok 70 Persen Kebutuhan
Batu Bara ke Proyek PLTU Batang. Retrieved from
https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=PT%20Adaro%20Energy%20Tbk
%20(ADRO)%20siap%20memasok%2070%20persen%20kebutuhan%20batu%20bara%20ke%
20proyek%20PLTU%20Batang&news_id=357187&group_news=RESEARCHNEWS&news_d
ate=&taging_subtype=&name=&searc
Indriani, D. (2018). Puluhan Nelayan Mengeluh, Wihaji akan Panggil Pelaksana Pembangunan PLTU
Batang. Retrieved from https://jateng.tribunnews.com/2018/07/10/puluhan-nelayan-mengeluh-
wihaji-akan-panggil-pelaksana-pembangunan-pltu-batang
Kutnadi. (2018). PLTU Batang Serap 96,88 Persen Tenaga Lokal. Retrieved from Antara News:
https://jateng.antaranews.com/berita/203949/pltu-batang-serap-9688-persen-tenaga-lokal
Nettleton, G., & Kutwaroo, K. (2010). Batubara dan Perubahan Iklim. Artikel Buletin Internasional.
Nugraha, I. (2014). Batubara, Rusak Lingkungan, Sumber Beragam Penyakit sampai Hancurkan Pangan
dan Budaya. Retrieved from https://www.mongabay.co.id/2014/02/24/batubara-rusak-
lingkungan-sumber-beragam-penyakit-sampai-hancurkan-pangan-dan-budaya/
Nugraha, I. (2014). Greenpeace Ungkap Fakta Merugikan PLTU Batang. Retrieved from
https://www.mongabay.co.id/2014/02/14/greenpeace-ungkap-fakta-merugikan-pltu-batang/
Nugraha, I. (2015). Studi Ungkap Polutan PLTU Batubara Sebabkan Kematian Dini. Retrieved from
https://www.mongabay.co.id/2015/08/13/studi-ungkap-polutan-pltu-batubara-sebabkan-
kematian-dini/
Nugroho, F. E. (2018). Alat Tangkap Rusak karena Limbah PLTU, Nelayan Mengadu ke Bupati Batang.
Retrieved from https://kumparan.com/panturapost/alat-tangkap-rusak-karena-limbah-pltu-
nelayan-mengadu-ke-bupati-batang-27431110790542762/full
Nurmayanti. (2016). Petani Terdampak PLTU Batang Dapat Lahan Garapan Pengganti 32 Ha. Retrieved
from https://www.liputan6.com/bisnis/read/2642999/petani-terdampak-pltu-batang-dapat-lahan-
garapan-pengganti-32-ha#
Prabandari , D., & Rengga, A. (2018). Evaluasi Dampak Kebijakan Pembangunan PLTU terhadap
Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Karanggeneng Kecamatan Kandeman Kabupaten
Batang. Journal of Public Policy and Management Review, 7.
K I N E R J A 17 (2), 2020 248-256
Copyright@2020; Kinerja- pISSN: 1907-3011 - eISSN: 2528-1127
256
Prakoso , B. A., Rostyaningsih, D., Sundarsono, & Marom, A. (2016). Evaluasi Dampak Pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B di Desa Tubanan Kecamatan Kembang
Kabupaten Jepara. Journal of Public Policy and Management Review, 5.
Prastiwi, E., Soesilowati, & Setyowati, D. (2016). Strategi Pendekatan Sosial dalam Proses Rencana
Pembangunan PLTU Batang. Journal of Educational Social Studies, 5, 1-10.
Putra, P. (2016). Pembentukan Karakter Peduli Lingkungan Dalam Organisasi Greenpeace Regional
Yogyakarta. Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, 5, 135-148.
Respikasari , Ekowati, T., & Setiadi , A. (2015). Analisis Efisiensi Ekonomi Faktor-Faktor Produksi
Usaha Tani Padi Sawah di Kabuaten Karanganyar (Economic Efficiency Analysis of Rice
Farming Production Factors in Karanganyar Regency. Majalah Ekonomi dan Bisnis , 11.
Safuan, A. (2018). PLTU Batang Tumbuhkan Ekonomi Daerah dan Warga. Retrieved from
https://mediaindonesia.com/read/detail/184199-pltu-batang-tumbuhkan-ekonomi-daerah-dan-
warga
Suprayana, R. (2016). Persepsi Masyarakat terhadap Pembangunan PLTUdi Desa Ujungnegoro
Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang (Kajian Tingkat Pendidikan). Jurnal Geografi: Media
Informasi Pengembangan dan Profesi Kegeografian, 13, 150-162.
Triyanto. (2017). Dampak Ekonomi dan Sosial Budaya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
terhadap Masyarakat di Gampong Suak Puntong Kabupaten Nagan Raya. Community, 3.
Tumbol, M. P. (2015). Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan
pada Kehidupan Sosial Ekonomi pada Masyarakat di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Banten.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa , Ilmu Administrasi Negara , Serang .
UMM. (2016). PLTU Terbesar se-Asia Tenggara Matikan Aktivitas Nelayan Lokal Kawasan Pesisir
Ujungnegoro Kabupateb Batang, Jawa Tengah. Retrieved from
http://www.umm.ac.id/en/opini/pltu-terbesar-seasia-tenggara-matikan-aktivitas-nelayan-lokal-
kawasan-pesisir-ujungnegoro-kabupateb-batang-jawa-tengah.html
Zahra, A., Purnomo, E. P., & Kasiwi, A. N. (2020). New Democracy in Digital Era through Social Media
and News Online. Humaniora, 11.