Sistem Satelit Navigasi Global (GNSS) berfungsi untuk menentukan informasi mengenai posisi, navigasi dan waktu, dan telah banyak digunakan di beberapa negara. Salah satu negara yang telah meningkatkan keuntungan di bidang ekonomi dengan memanfaatkan teknologi GNSS ialah Australia. Di Indonesia teknologi GNSS telah banyak digunakan oleh berbagai lembaga pemerintah untuk penentuan posisi, mitigasi bencana, perencanaan pertanahan maupun penelitian cuaca antariksa. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kelembagaan GNSS di Australia dan dibandingkan dengan penerapannya di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif yang menggambarkan sistem kelembagaan GNSS di Australia serta komparatif yang membandingkan antara kelembagaan di Indonesia dan Australia. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kebijakan pemanfaatan satelit Australia mengamanatkan untuk menetapkan salah satu lembaga sebagai koordinator dan penanggung jawab dalam infrastruktur dan layanan GNSS untuk meningkatkan pemanfaatan GNSS di negara tersebut. Sedangkan di Indonesia sampai dengan saat ini belum ada lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap infrastruktur dan layanan GNSS.