PresentationPDF Available

DESAIN BESAR PERTANIAN PERKOTAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018-2030

Authors:

Abstract

ketahanan kota tergantung salah satunya oleh ketersediaan pangan dalam jumlah yang memadai. pertanian perkotaan menjadi jawaban dari upaya penyediaan pangan di perkotaan
DESAIN BESAR
PERTANIAN PERKOTAAN
PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2018–2030
KEDEPUTIAN GUBERNUR DKI JAKARTA
BIDANG TATA RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUP
RINGKASAN
Foto: Gunawan Kartapranata
LATAR BELAKANG
USIA kota Jakarta sudah hampir 5 abad. Di usia yang tidak
lagi muda, Jakarta telah mengalami banyak perubahan
zaman yang berpengaruh pada kondisi kota Jakarta saat
ini. Dibandingkan dengan tahun 2010, penduduk DKI
Jakarta telah mengalami peningkatan sebesar 1,09%.
Proses urbanisasi telah menambah secara cepat jumlah
penduduk di DKI Jakarta.
Pertambahan jumlah penduduk berarti bertambahnya
kebutuhan pangan, bertambahnya alih fungsi lahan
untuk permukiman, perkantoran, pusat perbelanjaan,
dan bangunan lainnya.
Data dari Badan Pusat Statistik Jakarta tahun 2016
mencatat bahwa sejak tahun 2003 telah terjadi penurunan
luas lahan sawah padi sebesar 76%. Hanya dalam waktu
kurang dari 15 tahun, lahan sawah sudah turun drastis
menjadi sekitar 600 Ha. Sehingga, penambahan produksi
padi sebagai bahan pangan sulit untuk dilakukan dengan
ketersediaan lahan saat ini. Hal ini menyebabkan Provinsi
DKI Jakarta sangat tergantung dengan pasokan pangan
dari luar, tidak hanya untuk bahan makanan pokok
(beras), tetapi juga sayuran, daging, dan ikan.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan
Jakarta sebagai Kota Berketahanan, dan menjawab
masalah kebutuhan pangan, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta menyusun Desain Besar Pertanian Perkotaan
untuk memberikan acuan jangka panjang. Pertanian
Perkotaan dapat menyediakan sumber makanan segar
dengan harga lebih murah bagi masyarakat sebagai
bagian dari ketahanan pangan, menumbuhkan pekerjaan
bagi banyak orang sehingga bisa mengurangi angka
kemiskinan, mendaur-ulang sampah untuk mengurangi
volume sampah, dan menambah tutupan hijau untuk
mengurangi dampak perubahan iklim.
TUJUAN
Tujuan Umum Desain Besar Pertanian Perkotaan ialah “Jakarta Menjadi Pusat Inovasi dan
Gerakan Pertanian Perkotaan”.
Sedangkan Tujuan Khususnya ialah sebagai berikut:
1. Terciptanya ketahanan pangan masyarakat DKI Jakarta, khususnya pada aspek penyediaan
bahan pangan dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengakses pangan
2. Peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui luasan area tutupan hijau produktif di
wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan bencana
3. Terintegrasinya kebijakan dan program pemerintah dengan pelaku lainnya (badan usaha,
lembaga sosial, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan lain-lain) dalam praktik
pertanian perkotaan
RENCANA AKSI:
(pelaksanaan
kegiatan empat
strategi)
1. RPJMD
2017-2022
2. RPJMD
2022-2027
3. RPJMD
2027-2032
RENCANA AKSI:
1. Perkuatan kebijakan
2. Pelaksanaan
pertanian perkotaan
(budidaya,
pengolahan,
pemasaran, edukasi,
kerjasama)
3. Pelestarian
lingkungan hidup
4. Pelaksaaan Monev
dan pengelolaan
pengetahuan
SASARAN
RUANG:
1. Rumah susun
2. Lahan kosong
3. Pekarangan
dan gang
4. Sekolah
5. Gedung
6. RPTRA
7. Lahan laut
TARGET 2030:
1. 30% ruang
terbuka hijau
produktif
2. Peningkatan
30% produksi
3. 1000
sertikasi
produk
TUJUAN UMUM:
Menjadi
Pusat Inovasi
dan Gerakan
Pertanian
Perkotaan
Rangkaian Pencapaian Target dan Tujuan Umum Pertanian Perkotaan
(Sumber: Tim Penyusun Desain Besar Pertanian Perkotaan DKI Jakarta, 2017)
No SASARAN RUANG BASELINE 2016 TARGET 2030
1 Rumah susun (RUSUN) 20% Rusun 100% Rusun
2 Lahan kosong/tidur (Belum ada data) 30% Lokasi
3 Lahan pekarangan dan
gang
(Belum ada data) 30% Lokasi
4 Sekolah 4% Sekolah 100% Sekolah
5 Gedung (Belum ada data) 100% Gedung milik DKI Jakarta
30% Gedung milik swasta
6 RPTRA 20% RPTRA 100% RPTRA
7 Lahan laut (Belum ada data) 30% Lokasi
Tabel Target Sasaran Ruang Pertanian Perkotaan Tahun 2030
(Sumber: diolah dari data dasar dan hasil lokakarya, 2017)
Pencapaian 30% ruang terbuka
hijau produktif
1
Peningkatan 30% produksi
pertanian, peternakan, perikanan
(termasuk produk olahan)
2
Sertikasi 1.000 produk olahan
pertanian, peternakan, dan
perikanan
3
TARGET PERTANIAN PERKOTAAN
TAHUN 2030
1.000 sertikasi produk
Peta Jalan Pelaksanaan Pertanian Perkotaan DKI Jakarta 2018-2030
1. Kebijakan dan Regulasi: meliputi peraturan payung untuk pelaksanaan Pertanian
Perkotaan, kebijakan teknis terkait pelaksanaan pertanian seperti tata guna lahan dan
pemanfaatan ruang. Komponen ini juga mencakup kebijakan insentif bagi pelaku pertanian
perkotaan dan kebijakan pendukung untuk pelaksanaan pertanian, seperti penyediaan air
dan sarana produksi.
2. Pelaksanaan Pertanian Perkotaan:
a. Budidaya dan Pengolahan Pertanian: meliputi kebutuhan benih, pupuk, air, budidaya
pertanian, peternakan, dan perikanan, informasi iklim untuk pemilihan jenis komoditas,
kebutuhan sarana produksi, dan tehnologi yang dibutuhkan untuk pengembangan
Pertanian Perkotaan, khususnya tehnologi untuk lahan sempit dan pemanfaatan ruang
seperti vertikultur, hidroponik, penyiraman hemat air, vertiminaponik, dan lain-lain.
Di samping itu, pengolahan produk olahan pertanian, peternakan, dan perikanan,
RENCANA AKSI
Rencana aksi disusun untuk merencanakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam komponen
Pertanian Perkotaan dalam periode perencanaan lima tahunan (RPJMD). Rencana aksi ini
memuat keluaran (output), kegiatan, pelaksana (utama dan pendukung), dan tahun periode
RPJMD pelaksanaan kegiatan tersebut. Rencana aksi komponen tersebut ialah sebagai berikut:
seperti olahan susu sapi, daging sapi, minuman herbal, abon ikan dan lain-lain, juga
menjadi bagian dari pelaksanaan komponen ini.
b. Pemasaran Produk:meliputi analisa pasokan dan permintaan untuk mengetahui
kebutuhan komoditas/produk, pemantauan kualitas produk melalui jaminan mutu
dengan penerbitan sertikat, khususnya untuk produk olahan, promosi produk
melalui berbagai media, dan membangun jaringan pemasaran, khususnya untuk
pasar di DKI Jakarta.
c. Peningkatan Kapasitas: meliputi berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas
pelaku Pertanian Perkotaan dan mensosialisasikannya kepada banyak lapisan
masyarakat, termasuk anak-anak sekolah. Di sini mencakup pelatihan, pendampingan,
penyuluhan, dan pendidikan di sekolah melalui integrasi dengan kurikulum yang
sudah ada.
d. Kerjasama Multi-pihak:meliputi kerjasama dengan berbagai unit pemerintah, badan
usaha, perguruan tinggi, lembaga sosial, organisasi kepemudaan, dan kelompok
masyarakat. Komponen ini juga merumuskan dan membangun mekanisme
kerjasama antar para pelaku, termasuk dalam hal penyediaan sarana dan prasarana
untuk pelaksanaan Pertanian Kota.
3. Lingkungan Hidup: meliputi pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah,pemanfaatan
air hujan, perluasan ruang terbuka hijau produktif, dan pelaksanaan pertanian yang
adaptif terhadap risiko perubahan iklim dan bencana.
4. Pemantauan dan Evaluasi serta Pengelolaan Pengetahuan: meliputi pengumpulan
data, penyediaan portal pemantauan agar bisa diakses semua masyarakat,
pendokumentasian pembelajaran, publikasi, dan juga penerbitan laporan tahunan
untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan Pertanian Perkotaan.
ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication.
ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.