Content uploaded by Diani Tri Jeniawati
Author content
All content in this area was uploaded by Diani Tri Jeniawati on Dec 21, 2019
Content may be subject to copyright.
Analisis Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke
Kalimantan Timur
Diani Tri Jeniawati – 120210170010
Ibu kota merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu
negara, secara fisik ibu kota negara umumnya difungsikan sebagai pusat perkantoran dan tempat
berkumpul para pimpinan pemerintahan (Yahya, 2018). Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo berencana melakukan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Pemindahan ibu
kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
2020-2024. Pemindahan ibu kota di Indonesia sangat memungkinkan karena belum ada undang-
undang yang mengaturnya. Dalam undang-undang tidak ada pasal yang menyebutkan dimana
dan bagaimana mengatur ibu kota. Dengan demikian berarti terdapat fleksibilitas dalam
mengatur ibu kota termasuk memindahkannya. Namun, dalam rangka pemindahan sebuah ibu
kota harus ada alasan dan urgensi yang jelas mengapa ibu kota tersebut harus dipindahkan. Oleh
karena itu, pemerintah wajib menyiapkan landasan hokum yang terkait dengan rencana
pemindahan ibu kota negara dan menyiapkan enviromental safeguards mulai dari tahap
perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur ibu kota negara di
lapangan (Lingkungan, Dan, & Ri, n.d.).
Pemindahan ibu kota negara sebelumnya sudah dilakukan oleh beberapa negara dengan
alasan yang berbeda. Korea Selatan yang pada tahun 2004 memindahkan ibu kotanya dari Seoul
ke Sejong. Contoh negara lainnya adalah Myanmar yang memindahkan ibu kotanya pada tahun
2005 dari Rangoon ke Naypyidaw. Dan Brazil yang pernah memindahkan ibu kotanya dari Rio
Jenairo ke Brasilia pada tahun 1960, dengan alasan ibu kota lama terlalu padat. Pemindahan ibu
kota negara yang dilakukan oleh Brazil ini tidak menimbulkan kerugian ekonomi bagi ibu kota
lama (Rio de Janeiro) dan menimbulkan dampak positif yang signifikan bagi ibu kota baru
(Brasilia). (Ekonomi, Ekonomi, & Manajemen, 2013)
Rencana pemindahan ibu kota yang akan dilakukan oleh Indonesia bertujuan melakukan
pemerataan pembangunan dan pembentukan sistem birokrasi yang menjangkau seluruh wilayah
di Indonesia (Andjarwati, 2019). Pada tahun 2018 data dari Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Pulau Jawa menyumbang 58,48 persen Produk
Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sedangkan wilayah timur Indonesia, yang mencakup
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua hanya menyumbang 16,8 persen PDB. Kondisi ini
mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. (Perencanaan, Nasional, & Bappenas,
2019)
Untuk mencapai tujuan tersebut ibu kota yang baru harus memiliki karakteristik yang
ideal, setidaknya lebih baik dari ibu kota yang lama. Sebuah ibu kota negara dapat dikatakan
ideal apabila memiliki karakteristik sebagai berikut. Karakteristk yang pertama adalah lokasi ibu
kota harus strategis, kriteria ini dimaksudkan untuk mempresentasikan pemerataan dan
mempercepat pengembangan wilayah. Kedua, tersedianya lahan luas milik pemerintah atau
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurangi biaya investasi. Ketiga, memiliki
lingkungan yang aman, baik aman dari bencana, polusi, maupun masalah lingkungan lainnya.
Keempat, potensi konflik sosial yang rendah, dengan menempatkan ibukota di luar pusat kota
terbesar dapat mengurangi konflik sipil dengan membatasi kemampuan setiap faksi tunggal
untuk mendominasi pemerintah (Potter, 2017). Dan kriteria yang terakhir adalah daerah tersebut
harus dekat dengan kota yang sudah berkembang, untuk efisiensi infrastruktur awal.
Dalam perspektif keamanan, sebuah ibu kota harus mempertimbangkan corak sosial serta
budaya masyarakat penduduk calon ibu kota baru, sehingga tidak memiliki resistensi serta
potensi konflik terhadap dinamika perpindahan ibu kota. Indikator yang terkait dalam perspektif
keamanan adalah indeks demokrasi Indonesia, indeks kerukunan beragama, dan indeks
pembangunan manusia. Sedangkan dalam perspektif pertahanan, sebuah ibu kota harus
mempertimbangkan posisi geografis dan infrastruktur pertahanan ibu kota baru sehingga tidak
rentan dari serangan eksternal maupun bencana alam. Indikator yang mengukur pertahanan
adalah indeks rawan bencana, global firepower index, dan global cybersecurity index.
(Pertahanan, 2019)
Terdapat banyak alasan atau faktor yang menyebabkan ibu kota Indonesia harus
dipindahkan. Pertama, kondisi Jakarta sebagai ibu kota sebuah negara sudah tidak ideal untuk
pemerataan pembangunan nasional. Seperti yang kita ketahui bahwa semuanya ada di Jakarta,
seperti kantor-kantor pemerintahan, pusat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pusat industri,
pusat perdagangan, konsentrasi populasi dan lain-lain. Hal tersebut membuat negara Indonesia
pembangunannya cenderung berpusat di Jakarta dan mencerminkan pembangunan nasional yang
tidak merata.
Kedua, terdapat banyak masalah yang terjadi di Jakarta. Mulai dari kepadatan penduduk,
kemacetan, polusi, bencana alam, dan lain sebagainya. Jumlah penduduk di Jakarta selalu
meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2019 penduduknya mencapai 10,5 juta jiwa. Kepadatan
penduduk ini menimbulkan masalah lain yaitu lingkungan kumuh. Masalah yang lain adalah
kemacetan, Jakarta menjadi kota terburuk keempat berdasarkan kondisi lalu lintas dari 390 kota
yang disurvei. Kemacetan ini disebabkan karena tingginya mobilitas penduduk di Jakarta dan
tingginya jumlah penduduk. Polusi juga menjadi salah satu masalah yang ada di Jakarta, polusi
ini disebabkan oleh tingginya aktivitas ekonomi. Bahkan Jakarta pernah berada di peringkat dua
dengan udara terkotor di dunia. Masalah lainnya adalah banjir yang disebabkan oleh banyaknya
bangunan dan sampah serta kurangnya daerah resapan air.
Kalimantan Timur adalah daerah yang dipilih sebagai ibu kota yang baru. Kalimantan
Timur dipilih menjadi ibu kota karena letaknya yang strategis dan berada ditengah-tengah
Indonesia. Alasan lainnya adalah lokasi ibu kota yang baru berdekatan dengan wilayah perkotaan
yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda. Infrastruktur di daerah tersebut juga
sudah relatif lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektar. Alasan
lain adalah Kalimantan Timur memiliki risiko bencana alam yang minimal, baik banjir, tsunami,
kebakaran hutan, gunung merapi maupun tanah longsor.
Pulau Jawa yang didalamnya terdapat kota Jakarta sebagai ibu kota saat ini memiliki
karakteristik yang cenderung berbeda dari berbagai aspek dengan Kalimantan yang akan
dijadikan ibu kota yang baru. Dari segi total bencana alam yang terjadi di daerah Jawa dan
Kalimantan yang memiliki jumlah perbedaan yang signifikan terutama dari segi banjir, puting
beliung, serta keberagaman jenis bencana alam yang terjadi dari bulan Januari tahun 2018
sampai bulan Desember tahun 2019. Dari segi geografis Kalimantan Timur relatif aman dari
gempa dan bukan merupakan wilayah ring of fire. Meskipun di pulau Kalimantan terdapat
struktur sesar dan memiliki catatan aktivitas gempa bumi sebelumnya, tapi secara keseluruhan
wilayah pulau Kalimantan masih relative lebih aman dibandingkan pulau-pulau lainnya di
Indonesia yang memiliki sejarah gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa sangat
banyak.
Ketimpangan yang terjadi antara pulau Jawa dan luar pulau Jawa (khususnya
Kalimantan) terjadi pada berbagai aspek. Jumlah penduduk pulau jawa mencapai 56,56% total
penduduk yang ada di Indonesia yang berarti jumlah penduduk terbanyak dibandingkan jumlah
penduduk di pulau lain, sedangkan jumlah penduduk yang berada di luar pulau Jawa hanya
berkisar sekitar 10% atau kurang kecuali penduduk pulau Sumatera mencapai 21,78% (Aditua &
Silalahi, 2019). Melimpahnya penduduk di suatu daerah menyebabkan daya dukung daerah
tersebut semakin berkurang, terutama dalam hal penyediaan air bersih serta lahan. Hal ini juga
berdampak pada kemacetan dan kurangnya akses transportasi publik untuk mengakomodasi
jumlah penduduk yang melimpah.
Dalam rangka memindahkan ibu kota negara dibutuhkan banyak biaya dan akan
memakan waktu yang panjang. Pembiayaan ini dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur
dan fasilitas-fasilitas lainnya yang dibutuhkan oleh sebuah ibu kota. Pembiayaan pemindahan ibu
kota ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), dan swasta. Dalam hal ini pemerintah tidak mengambil dana yang signifikan
dari APBN melainkan mengutamakan peran swasta dan pemerintah melakukan kerjasama
dengan badan usaha. APBN tidak mendominasi pembiyaan pemindahan ibu kota dikarenakan
pemerintah tidak ingin mengganggu program prioritas nasional yang lainnya. Sehingga untuk
pemanfaatan dan optimalisasi asset, pemerintah mengundang kerjasama dengan swasta.
Perpindahan ibu kota secara moneter dan finansial belum tentu menciptakan pusat daya
tarik di Kalimantan Timur, bisa saja pusat daya tarik moneter dan finansial masih berada di ibu
kota lama yaitu Jakarta. karena daya tarik finansial di Jakarta untuk jangka menengah masih sulit
tersaingi. Oleh karena itu, selama ibu kota baru dan daerah-daerah lainnya tidak memperoleh
akses perputaran likuiditas, selama itu pula ketimpangan antar wilayah akan tetap ada. Hal ini
terjadi apabila perpindahan ibu kota negara hanya berfokus pada aspek politik.
Memindahkan pusat daya tarik moneter dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukanlah suatu
hal yang mudah karena kondisi moneter antara keduanya sangat berbeda. Salah satu indikatornya
adalah jumlah bank, kantor cabang bank yang berlokasi di provinsi DKI Jakarta per Juli 2019
sebanyak 511 unit sedangkan jumlah kantor cabang bank di provinsi Kalimantan Timur hanya
mencapai 114 unit. Tingkat kemelekan bank semakin jelas berbeda ketika melihat data dana
pihak ketiga (DPK), perbankan di DKI Jakarta pada periode yang sama berhasil menghimpun
DPK sejumlah Rp 2.876,7 triliun, sedangkan perbankan di provinsi Kalimantan Timur menyerap
DPK hanya sebesar Rp 106 triliun.
Indikator dalam sektor moneter lainnya adalah Data produk domestik regional bruto
(PDRB), DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi penyumbang terbesar yaitu 17,34% dalam
pembentukan produk domestik bruto nasional. Sedangkan provinsi Kalimantan Timur hanya
menyumbang sebesar 4,26%. Dan masih banyak lagi indikator-indikator yang membuat daya
tarik finansial di Jakarta lebih besar daripada di Kalimantan Timur, seperti pendapatan perkapita,
indeks gini, Indeks Kedalaman Kemiskinan (IKP) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (IKK).
Menurut Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S.
Brodjonegoro menyatakan bahwa pemindahan ibu kota merupakan salah satu bentuk intervensi
pemerintah dalam memberikan dampak ekonomi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pemindahan ibu kota ini menjadi kebijakan counter-cyclical yang berfungsi meredam efek
negatif krisis ekonomi global terhadap ekonomi Indonesia dan counter cyclical akan membuat
uang terus berputar.
Pemindahan ibu kota negara akan memberikan dampak terhadap perekonomian
Indonesia. Dampak positif yang ditimbulkan adalah adanya penggunaan sumber daya alam
potensial yang terkandung di Kalimantan Timur yang selama ini belum dimanfaatkan. Dengan
pemanfaatan sumber daya alam potensial, akan menyebabkan kenaikan pendapatan negara.
Dampak positif lainnya adalah menurunkan kesenjangan pendapatan. Pemindahan ibu kota ke
provinsi Kalimantan akan menyebabkan perekonomian lebih terdiversifikasi ke arah sektor yang
lebih padat karya, sehingga dapat membantu untuk menurunkan kesenjangan antar kelompok
pendapatan, baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional. Pemindahan ibu kota juga akan
mendorong perdagangan antar wilayah di Indonesia, lebih dari 50% wilayah Indonesia akan
merasakan peningkatan arus perdagangan jika ibu kota negara dipindah ke Provinsi yang
memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang baik. Dampak lainnya adalah mendorong
investasi di provinsi ibu kota baru dan provinsi sekitarnya.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan direncanakan karena banyaknya
masalah di ibu kota yang menjadi faktor pendorong dan kondisi Kalimantan Timur yang dinilai
ideal untuk menjadi ibu kota yang baru. Pemindahan ibu kota negara akan membutuhkan biaya
yang sangat besar, tetapi apabila ibu kota tidak dipindahkan kerugian yang dirasakan akan jauh
lebih besar terutama dalam jangka panjang. Dengan demikian, akan lebih baik apabila
pemerintah merealisasikan rencana pemindahan ibu kota ini untuk meminimalisir kerugian.
Keberhasilan program ini akan membawa banyak dampak positif bagi negara Indonesia dan
tujuan pemerintah dalam pemerataan pembangunan akan tercapai. Dampak ekonomi dari
pemindahan ibukota akan lebih maksimal jika dibarengi dengan peningkatan produktivitas,
inovasi dan teknologi di provinsi Kalimantan dan provinsi sekitarnya. Serta konektivitas
perdagangan antara daerah di luar pulau Jawa perlu ditingkatkan terutama antara daerah yang
menjadi lokasi ibu kota negara baru dengan daerah-daerah disekitarnya bahkan ke daerah yang
menjadi sasaran pemerataan pembangunan seperti kawasan Indonesia timur.
Daftar Pustaka
Aditua, S., & Silalahi, F. (2019). Dampak ekonomi dan risiko pemindahan ibu kota negara 19.
Andjarwati, A. N. Y. (2019). Pemindahan ibukota negara dalam perspektif hukum agraria.
Ekonomi, D. I., Ekonomi, F., & Manajemen, D. A. N. (2013). Analisis faktor-faktor yang
memengaruhi pemindahan ibukota negara ecky agassi.
Lingkungan, M., Dan, H., & Ri, K. (n.d.). Perspektif lingkungan hidup dalam perencanaan
pemindahan ibukota negara.
Perencanaan, M., Nasional, P., & Bappenas, K. (2019). Dampak Ekonomi dan Skema
Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara Outline 1 . Mengapa Ibu Kota harus pindah ke
Luar Jawa.
Pertahanan, P. (2019). Pemindahan Pusat Pemerintahan :
Potter, A. (2017). Locating the government : Capital cities and civil conflict.
https://doi.org/10.1177/2053168017734077
Yahya, H. M. (2018). Pemindahan Ibu Kota Negara Maju dan Sejahtera. 14(01), 21–30.
https://doi.org/10.23971/jsam.v14i1.kemerdekaan
Of, F., & Sciences, S. (2015). CHARLES UNIVERSITY IN PRAGUE Reasons for Relocating
Capital Cities and Their Implications.
Learned, L. (2019). Review on the Financing Scheme of Indonesia’ s Capital City Relocation
Plan : Review on the Financing Scheme of Indonesia ’ s Capital City Relocation Plan :
Lessons Learned from Brazil , Malaysia , and Tanzania. (January).
https://doi.org/10.4108/eai.12-11-2018.2288767
Taufiq, M. (2018). Pemindahan ibu kota dan potensi konektivitas pemerataan ekonomi.
(December 2017).
Schatz, E. (2003). WHEN CAPITAL CITIES MOVE: THE POLITICAL GEOGRAPHY OF
NATION AND STATE BUILDING Edward Schatz Working Paper #303 – February 2003.
(February).
Gilbert, A. (1989). Moving the capital of Argentina A further example of utopian planning? 00,
30234.
The problem of the capital city. (n.d.).
© University of Pretoria. (2016). (November).
https://databoks.katadata.co.id
https://www.cnbcindonesia.com
https://money.kompas.com
https://investor.id
https://ekonomi.bisnis.com
https://www.researchgate.net
http://berkas.dpr.go.id