ArticlePDF Available

Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset

Authors:

Abstract

Tulisan ini membahas polarisasi dalam politik elektoral di Indonesia, yang dalam banyak aspek sangat ditentukan oleh framing media dan interaksi para aktor dalam media sosial. Sejak tahun 2014, Indonesia mengalami polarisasi politik dalam derajat yang cukup mengkhawatirkan setiap kali berlangsung pemilihan pimpinan eksekutif ditingkat nasional maupun di ibukota Jakarta. Polarisasi ini cenderung belum memperoleh perhatian yang memadai dalam kajian politik Indonesia. Tulisan ini menyajikan pengamatan awal tentang polarisasi politik itu, dengan tujuan untuk mengidentifikasi peluang-peluang pendalaman riset. Mengingat polarisasi politik itu kemungkinan besar akan tetap hadir dalam sejumlah peristiwa elektoral utama di Indonesia (khususnya pemilihan presiden tahun 2019), penelitian-penelitian yang cukup intensif tentang fenomena ini masih sangat ditunggu dalam studi politik.
____________________
Korespodensi:
Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada.
Jalan Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281.
Email: agkarim@ugm.ac.id.
POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik
Volume 10, Nomor 2, Oktober 2019
doi: 10.14710/politika.10.2.2019.215-228
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi
Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
Abdul Gaffar Karim
Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro
Recieved: 22 Juni 2019
Revised: 29 Juni 2019
Accepted: 29 Juni 2019
Kata Kunci:
aktor politik; media sosial; polarisasi politik; politik elektoral
Pendahuluan: Satu Jagad, Dua Kutup
“Bagaimana cara membedakan apakah seorang tokoh Muslim itu mendukung
Prabowo atau mendukung Jokowi?” seorang teman bertanya pada saya, dalam
sebuah obrolan saat mudik lebaran bulan Juni 2018.
“Kita bisa lihat ekspresi politiknya, juga kita bisa perhatikan latar belakang dan
afiliasinya. Tokoh-tokoh NU kebanyakan pro Jokowi. Tokoh-tokoh
Muhammadiyah mungkin banyak yang pro Prabowo.” Saya menjawab dengan
lagak analitis.
“Lalu?”
Abstrak:
Tulisan ini membahas polarisasi dalam politik elektoral di Indonesia, yang
dalam banyak aspek sangat ditentukan oleh framing media dan interaksi para
aktor dalam media sosial. Sejak tahun 2014, Indonesia mengalami polarisasi
politik dalam derajat yang cukup mengkhawatirkan setiap kali berlangsung
pemilihan pimpinan eksekutif ditingkat nasional maupun di ibukota Jakarta.
Polarisasi ini cenderung belum memperoleh perhatian yang memadai dalam
kajian politik Indonesia. Tulisan ini menyajikan pengamatan awal tentang
polarisasi politik itu, dengan tujuan untuk mengidentifikasi peluang-peluang
pendalaman riset. Mengingat polarisasi politik itu kemungkinan besar akan
tetap hadir dalam sejumlah peristiwa elektoral utama di Indonesia (khususnya
pemilihan presiden tahun 2019), penelitian-penelitian yang cukup intensif
tentang fenomena ini masih sangat ditunggu dalam studi politik.
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
216
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
“Ya begitu seterusnya, dalam kelompok sosial yang sama. Partainya orang-orang
NU pro-Jokowi. Partainya orang-orang Muhammadiyah pro-Prabowo.”
“Ah, itu terlalu ruwet untuk orang awam. Orang-orang itu butuh penanda yang
gampang, mana tokoh pro ini dan itu. Kamu ini katanya ilmuwan politik, masak
ngasih petunjuk yang mudah untuk orang awam saja tidak bisa.”
“Sudahlah. Aku nyerah.”
“Beuh, gitu saja nyerah. Ini saya kasih tahu ya: penandanya itu gampang. Tokoh-
tokoh Islam yang mendukung Jokowi itu suka shalawatan; tokoh-tokoh Islam yang
mendukung Prabowo itu suka takbiran. Kalau kamu dengar ada muballigh yang
dalam ceramahnya sesekali teriak ‘Allahumma shalli ‘alaa Muhammad!!!’ itu
biasanya dia pro-Jokowi. Kalau yang ceramah itu sebentar-sebentar teriak ‘takbir!!!’
itu yakin pendukungnya Prabowo.”
“Sudah, gitu saja?” saya menyergahnya.
“Lha iya, memang itu saja. Buktikan kalau tidak percaya.”
Saya tidak perlu bukti untuk mempercayai ucapan teman ini. Satu hal kecil yang
nampaknya tidak penting dan mungkin luput dari perhatian riset-riset akademik dalam
ilmu politik adalah bahwa betapa mudahnya menandai polarisasi politik yang sedang
berlangsung di masyarakat gara-gara peristiwa elektoral. Padahal Anda tidak perlu
menjadi pengamat politik dengan piranti konseptual dan metodologis yang canggih untuk
melihatnya. Anda cukup berbekal kepekaan (dan sedikit netralitas) maka penanda-
penanda simbolik atas polarisasi politik itu akan segera terlihat.
Penanda-penanda simbolik itu bekerja bukan di kelompok sosial yang sangat
berbeda. Mereka bisa terlihat di dalam satu kelompok sosial yang sama (dalam hal ini
kelompok politik Islam) (Aspinall, Dettman, & Warburton, 2011), dan terutama sejak
dilakukannya pemilihan presiden pada tahun 2014, dan bergema kembali dalam
pemilihan gubernur DKI tahun 2017 (Hadiz, 2018; Lim, 2017; Mietzner, Muhtadi, &
Burhanuddin, 2018). Sangat boleh jadi, polarisasi ini akan berlanjut terus dalam
pemilihan presiden 2019 yang diikuti oleh dua pasangan calon. Dalam peristiwa-
peristiwa elektoral itu, sebagian pemilih nampak terpola dalam dua kubu yang saling
berseberangan dan tidak memiliki titik temu. Mereka berseberangan menurut pola
dukungan terhadap capres di tahun 2014 (pro-Jokowi vs pro-Prabowo) dan pasangan
Abdul Gaffar Karim
POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
ê
217
cagub DKI di tahun 2017 (pro-Ahok dan pro-Anies). Di dalam tubuh ummat Islam, pola
dukungan di permukaan mengikuti pembilahan “moderat vs radikal”: kelompok moderat
cenderung mendukung Jokowi dan Ahok, kelompok radikal cenderung mendukung
Prabowo dan Anies. Sekali lagi, begitulah yang nampak di permukaan. Realitas sosialnya
tentu jauh lebih kompleks dari itu. Namun argumen yang hendak saya ajukan di sini
adalah: terjadi polarisasi yang sangat kentara sejak Pilpres 2014. Polarisasi itu tidak hanya
berlangsung dalam tahap pre-election namun berlanjut hingga ke masa post-election
dipreservasi terutama lewat media sosial.
Tentu saja diperlukan kajian yang jauh lebih hati-hati dan mendalam tentang
mengapa terjadi polarisasi seperti itu sejak Pilpres 2014. Jika kita tengok kembali ke masa-
masa sebelum Pilpres 2014, rasanya tidak banyak gejala meningkatnya polarisasi politik
seperti itu. Kejadiannya berlangsung cepat, hanya dalam hitungan bulan semenjak
ditetapkannya kedua pasangan calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
pada tanggal 31 Mei 2014. Mereka adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa. Jokowi-JK merupakan pasangan yang diusung oleh Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Prabowo-Hatta diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Partai
Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golkar.
Pilpres 2014 sebenarnya adalah peristiwa elektoral yang sangat penting bagi
Indonesia. Peristiwa ini mengakhiri era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), seorang
presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004 dan kembali
terpilih pada tahun 2009. Era SBY sendiri adalah era yang mengakhiri masa transisi
presidensiil, di mana presiden yang menjabat adalah kelanjutan dari pemerintahan
otoriter (BJ Habibie), atau dipilih dan menjabat dalam era yang penuh turbulensi politik
(Abdurrahman Wahid), atau menjabat dengan legitimasi yang rapuh di bawah
(Megawati). SBY memimpin negeri ini dengan cenderung hati-hati dan tidak mau
mengambil terlalu banyak risiko. Hasilnya adalah stabilitas di satu sisi namun juga
stagnasi di sisi lain (Aspinall, Mietzner, & Tomsa, 2015; Mietzner, 2012). Ini melahirkan
harapan-harapan besar akan dituntaskannya sejumlah agenda reformasi di era
berikutnya. Harapan-harapan ini mulai menguat di era akhir SBY dan menentukan
langgam politik menjelang Pilpres 2014 (Fealy 2013; Fionna, Negara, & Yew-Foong
2014; Gunn 2014).
Harapan-harapan besar tidak cukup tercermin dalam komposisi para calon yang
muncul dalam Pilpres. Keempat nama yang ditetapkan oleh KPU itu tidak memiliki
kapasitas untuk memiliki dukungan secara meluas. Dukungan terhadap mereka
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
218
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
cenderung tersegmentasi. Joko Widodo adalah politisi yang hingga dua tahun
sebelumnya adalah Walikota Surakarta. Afiliasi sosialnya adalah kelompok abangan;
kendaraan politiknya sejak di Surakarta adalah PDI-P. Tahun 2012 dia dibawa oleh
Prabowo dan Gerindra ke DKI (Hamid, 2014). Dipasangkan dengan politisi Gerindra
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai wakilnya, Jokowi berhasil memenangkan Pilkada
DKI dengan dukungan penuh dari Prabowo. Dia populer di kalangan Jawa-abangan di
DKI, namun tidak populer di kalangan “santri baru” yang sedang meningkat pesat di
kalangan kelas menengah perkotaan. Pesaingnya (yang tidak lain adalah pengusungnya
dalam Pilkada DKI), Prabowo, tidak mudah diterima oleh kalangan muda dan reformis,
yang melihatnya tetap sebagai kelanjutan Keluarga Cendana. Catatan pelanggaran
HAM di masa lalu juga mengganggu penerimaan Prabowo di kalangan pemilih terpelajar
(Aspinall & Mietzner, 2014). Jokowi menggandeng Jusuf Kalla, dan hal itu kian
mengamankan suara dari kawasan Indonesia Timur dan sebagian basis Golkar.
Sementara itu Prabowo menggandeng Hatta Rajasa yang memungkinkannya
mengamankan dukungan dari basis sosial Muhammadiyah. Di saat yang sama, Jokowi
juga memperoleh dukungan dari mayoritas warga NU.
Dalam peta ini saja sudah terlihat jelas potensi polarisasi. Masyarakat dengan
mudah melihat kedua pasangan calon sebagai pemain-pemain yang berseberangan
dalam segala hal (Sumampouw, 2018). Dukungan pemilih pun dengan cepat terbentuk
dalam posisi berseberangan, terutama karena tema yang dibawa oleh kedua pasangan
pada akhirnya memang cukup diametral. Yang satu berbicara tentang penguatan
kawasan pinggiran di Indonesia, yang lain berbicara tentang mengembalikan kejayaan
Indonesia di kawasan. Yang satu menggarak kelompok nasionalis, yang lain menggarap
kelompok Islam. Dengan cepat terbentuklah polarisasi yang hari-demi-hari semakin jelas.
Para pemilih tidak ragu-ragu untuk menunjukkan posisi mereka di ruang publik dan
media sosial (Lim, 2017). Bahkan pada hari pemilihan, cukup banyak orang yang
mengunggah foto jari mereka yang telah dinodai tinta pertanda telah memilih. Hanya
saja, jumlah jari mereka yang bernoda tinta itu berbeda: pertama (sebagai tanda telah
memilih Prabowo), kedua (sebagai tanda telah memilih Jokowi). Polarisasi pun
dilanjutkan hingga setelah masa kampanye.
Polarisasi itu menemukan momentum baru dalam pemilihan gubernur DKI pada
tahun 2017. Jabatan gubernur DKI yang dijabat oleh Jokowi pada tahun 2017
ditinggalkannya pada tahun 2014 untuk berlaga dalam Pilpres. Kedudukan sebagai
gubernur lalu digantikan oleh wakil gubernur Ahok. Belakangan Ahok menggandeng
Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil gubernur pengganti. Kedua pasangan ini kemudian
maju sebagai pasangan calon gubernur di tahun 2017. Mereka bersaing melawan dua
pasangan penantang, yakni Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni dan Anies
Abdul Gaffar Karim
POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
ê
219
Baswedan – Sandiaga Uno. Sementara itu, politik di DKI mulai memanas dan menyebar
hingga ke lingkup nasional. Persoalannya berakar di banyak hal, termasuk kebijakan
pembangunan Ahok yang meminjam istilah Ian Wilson, telah mengubah kawan menjadi
musuh (Wilson, 2016). Namun pemicunya adalah ucapan Ahok di Kepulauan Seribu
pada tanggal 27 September 2016 bahwa ia akan tetap memperlakukan semua warga DKI
sama, meski ada yang “dibohongi pakai surat Al Maidah 51” (Tapsell 2017). Ahok
mengucapkan hal itu dalam konteks program pemberian modal budi daya kerapu.
Program itu, kata Ahok, akan tetap dilanjutkan meski dia tidak terpilih lagi sebagai
gubernur dalam Pilgub 2017. Karena itu, warga penerima manfaat program itu tidak
harus memilihnya kembali semata-mata karena ingin program itu terus berjalan. Kata-
kata Ahok yang banyak dikutip di berbagai media adalah:
Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi pakai
Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa
nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa,
karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu nggak
usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok.
Ucapan yang sebenarnya netral (namun diucapkan dalam konteks dan dengan
diksi yang berisiko) ini sontak mengundang reaksi keras dari beberapa kelompok Muslim
di DKI dan menguat cepat menjadi aksi massa besar-besaran pada tanggal 4 November
dan 2 Desember 2016, yang oleh pelakunya disebut sebagai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi
Bela Islam 212.
Hasil pemungutan suara tanggal 15 Februari 2017 menyingkirkan AHY-Sylvi
serta membawa Ahok-Djarot dan Anies-Sandi ke putaran kedua, sementara itu proses
pengadilan terhadap Ahok berjalan terus. Tanggal 19 April 2017 dilakukan pemungutan
suara putaran kedua yang memberikan kemenangan pada pasangan Anies-Sandi sebesar
57,96%. Kurang dari sebulan setelah kekalahan dalam Pilgub ini, Ahok menerima vonis
penjara dua tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini
dieksekusi tidak lama setelahnya, lalu dipenjara di Mako Brimob.
Polarisasi yang terbentuk di tahun 2014 akhirnya memang dimatangkan oleh apa
yang terjadi di DKI tahun 2016 dan 2017. Konflik politik di seputar Pilkada DKI sangat
kentara berpola persis sama dengan yang terjadi di lingkup nasional (Marcus, 2018). Ada
dua kelompok besar dalam konflik itu, yakni mereka yang pro-Jokowi dan pro-Ahok di
satu sisi dan mereka yang anti-Jokowi dan anti-Ahok di sisi yang lain (Waikar, Prashant,
Nawab & Osman, 2018). Peta yang semula agak baik di tahun 2014 memperoleh
penegasan yang sangat gamblang di tahun 2017, juga beberapa Pilkada lanjutan, seperti
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
220
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
di Sumatra Utara (Xue, 2018). Jokowi didukung oleh kelompok nasionalis dan sebagian
Islam moderat di satu sisi, sementara penentang Jokowi terutama terdiri dari kelompok-
kelompok politik Islam lain (termasuk yang menunjukkan corak radikal dan garis-keras).
Basis polarisasi yang muncul tahun 2012 memperoleh simbol yang sangat signifikan di
tahun 2016. Tanggal pelaksanaan Aksi Bela Islam jilid II, yakni 2 Desember, digunakan
sebagai simbol perlawanan politik terhadap Jokowi (Nastiti & Ratri, 2018). Angka 212
(yang dulunya populer sebagai angka pendekar kapak geni Wiro Sableng) kini telah
menjadi angka oposisi politik terhadap Jokowi. Angka ini bahkan digunakan sebagai
simbol untuk menggerakkan ekonomi sebagian kelompok Islam, yang terwujud dalam
Koperasi 212. Saat tulisan ini dibuat, saya sedang memulai riset tentang fenomena
Koperasi 212.
Konteks yang hadir di tahun 2014, yakni calon presiden yang hanya dua pasang
dan saling berhadap-hadapan secara diametral, kembali terulang di tahun 2019. Kali ini
Jokowi menggandeng KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PB NU dan sekaligus Ketua Umum
MUI yang pada tanggal 11 Oktober 2016 mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan Ahok
telah “menghina Al-Quran dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.” Perlu
diingat, fatwa inilah yang dijadikan landasan oleh kelompok-kelompok penentang Ahok
di DKI untuk melancarkan aksi massa besar-besaran di bulan November dan Desember
2016.
Lawan Jokowi dalam Pilpres 2016 tetap (hanya) Prabowo Subianto, yang kini
menggandeng Sandiaga Uno dan tetap didukung oleh partai-partai politik Islam yang
mendukungnya di tahun 2014. Sangat mudah diduga, polarisasi politik pun kembali
berlanjut di tahun 2019 (Fionna dan Hutchinson, 2019), meskipun kali ini Jokowi
memiliki kans kemenangan jauh lebih besar daripada tahun 2014. Jagad politik Indonesia
tetap memiliki dua kutub.
Kecenderungan Kajian
Kondisi polarisasi politik di Indonesia sangat jelas terlihat, menariknya sangat
sedikit (atau tidak ada) kajian akademik yang serius mendalaminya. Kajian-kajian politik
Indonesia kontemporer sangat didominasi oleh analisis elektoral yang kerap dilakukan
dengan perspektif normative. Di perpustakaan digital UGM terdapat banyak sekali artikel
jurnal yang bisa diakses oleh civitas akademika kampus. Kalau saya masukkan kata kunci
“Indonesia” dan “politics” di penjarian JSTOR, misalnya, yang muncul sebagai tulisan
paling relevan adalah tulisan tentang pemilu, parpol, elit politik, sumber daya alam,
desentralisasi, dan semacamnya. Sedangkan tulisan tentang polarisasi, tentu saja
polarisasi politik bukannya tidak dibahas, namun tulisan yang secara khusus berbicara
Abdul Gaffar Karim
POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
ê
221
tentang polarisasi politik memang absen. Tema polarisasi politik biasanya dibahas sekilas
dalam politik elektoral.
Yang paling mudah ditemui dalam pencarian artikel jurnal itu adalah tema partai
politik. Nampaknya parpol di Indonesia entah memang masih menyisakan banyak
peluang riset, atau para peneliti memang kebanyakan lebih tertarik pada hal-hal yang
lebih bersifat permukaan tentang politik elektoral, di mana parpol memang mengapung-
apung dengan sangat kentara di sana. Tema utama yang kerap muncul adalah
manajemen parpol dan demokrasi internal (intra party democracy). Kalau bukan parpol,
tema lain yang mudah ditemui adalah kandidasi, terutama dalam kaitannya dengan
pemilihan kepala daerah. Dalam kajian tentang kandidasi, tema yang kerap muncul
adalah tentang profil, proses atau pemenangan kandidat. Selain itu, tema tentang
mobilisasi massa juga cukup mudah ditemukan dalam pencarian artikel itu. Tentu saja,
tema yang paling seksi bagi para pengamat politik adalah politik uang, baik dalam bentuk
vote buying (kandidat membeli suara langsung pada voters) maupun vote trading
(kandidat melakukan jual beli suara dengan penyelanggara pemilu.
Produk-produk pengetahuan tentang politik Indonesia kontemporer juga
cenderung didominasi oleh pendekatan normatif. Banyak pengamat yang meletakkan
reformasi sebagai keniscayaan liberalisasi politik. Mereka pada umumnya menjadikan
prinsip-prinsip demokrasi liberal sebagai ukuran untuk menakar derajat bekerjanya
reformasi politik di negeri ini. Salah satu proponennya adalah Vedi Hadiz. Dalam sebuah
artikel jurnal yang secara online terbit pada bulan Februari 2018, Vedi Hadiz (2017)
mengatakan bahwa demokrasi Indonesia pada tahun 2017 menunjukkan kemunduran
yang sangat kentara. Kemunduran itu ditandai dengan menguatnya illiberal tendencies
yang kata Hadiz sebenarnya terjadi juga di sejumlah negara demokratis lain. Di Indonesia
kemunduran itu terutama dicirikan oleh sejumlah hal termasuk lemahnya perlindungan
atas hak kelompok minoritas serta menguatnya radikalisme keagamaan, khususnya
selama masa pemilihan gubernur DKI yang sangat gaduh. Gejala kemunduran ini, dalam
argumen Hadiz yang khas, sangat terkait dengan menguatnya kompetisi antara kekuatan-
kekuatan oligarkis di Indonesia yang pada akhirnya sangat kontra-produktif bagi
demokrasi. Artikel tersebut melihat bahwa kemunduran demokrasi di Indonesia mungkin
akan terus berlanjut, karena menguatnya konservatisme Islam dan hiper-nasionalisme.
Senada dengan itu, Mietzner (2018, 261) menulis bahwa belakangan
pemerintahan Jokowi menunjukkanrespons yang agak membahayakan keselamatan
demokrasi, ketika mendapatkan tantangan berupa mobilisasi kelompok populis-Islamis.
Unsystematically mixing elements of all available options, Jokowi’s administration pursued a
criminalization strategy against populists that violated established legal norms, and launched vaguely
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
222
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
targeted but patronage-oriented accommodation policies. As a result, the government’s attempt to
protect the democratic status quo from populist attacks turned into a threat to democracy itself.
Indonesian democracy, I argue, is now in a slow but perceptible process of deconsolidation.
Dengan nada yang lebih optimistik, Aspinall (2018) melihat bahwa demokrasi di
Indonesia memang mencatatkan sejumlah kekurangan, namun capaian positifnya juga
signifikan. Di antara negara-negara berpenduduk banyak, Indonesia lah yang sanggup
membangun sistem demokrasi baru sejak berlangsungnya gelombang demokrasi ketiga.
Ini menjadikan Indonesia sebagai sebuah raksasa demokrasi di Asia. Dalam tulisan yang
sama Aspinall tidak ragu-ragu untuk menekankan dengan segera bahwa:
This success does not mean, however, that Indonesia’s democratic achievement has been unqualified.
On the contrary, much of the political science literature on Indonesia produced since the collapse of
the Soeharto regime in 1998 has focused on identifying shortcomings in the country’s nascent
democracy. Many such analyses, especially early on, were pessimistic about Indonesia’s long-term
democratic prospects. As time passed, and immediate threats to the new democratic order receded,
some scholars then began to wonder whether Indonesian democracy had become “the only game in
town” and could therefore be considered to have become consolidated... Indonesia’s democratic progress
as measured by various global democracy indices, has stagnated... The country is increasingly
conforming to, rather than bucking, the international trend of democratic stagnation and even
regression. (Aspinall, 2018: 83)
Tulisan Hadiz, Mietzner dan Aspinall ini mewakili gugus cara pandang yang menakar
proses reformasi politik Indonesia dari sudut pandang keberhasilan mencapai indikator-
indikator demokrasi liberal. Cara pandang ini cenderung menjadikan demokrasi sebagai
ukuran normatif yang digunakan untuk melakukan assesmen terhadap perkembangan
politik di Indonesia, dengan menakar relasi kuasa aktor di berbagai aspek, seperti
hubungan antar lembaga negara, hubungan negara dan masyarakat, serta politik
kepartaian dan pemilu. Yang disebut terakhir ini adalah aspek yang nampaknya memiliki
daya tarik terbesar dalam cara pandang prosedural tentang proses demokratisasi di
Indonesia.
Kajian tentang Polarisasi
Dalam kelangkaan tulisan tentang polarisasi politik itu, tulisan yang dibuat oleh
Slater & Arugay (2018) adalah sebuah kontribusi yang menarik di topik ini. Pada
pertengahan tahun 2018, jurnal American Behavioral Scientist, Vol. 62(1), menerbitkan
tulisan yang dibuat oleh Dan Slater (University of Michigan) dan Aries Arugay (University
of the Philippines) berjudul Polarizing Figures: Executive Power and Institutional Conflict in Asian
Abdul Gaffar Karim
POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
ê
223
Democracies’. Tulisan ini membahas tentang polarisasi politik yang terjadi di empat negara
demokratis di Asia, yakni Thailand, Filipina, Indonesia dan Taiwan. Dalam tulisan ini,
Slater dan Arugay menekankan bahwa polarisasi politik memang bisa muncul karena
faktor identitas, tetapi mereka lebih menyoroti faktor lain, yakni persepsi atas pengelolaan
kekuasaan. “Today’s democracies often polarize over the perceived abuse of power by popularly elected
chief executives,” tulis mereka.
Menariknya, polarisasi politik cenderung muncul ketika pimpinan eksekutif
melakukan penyalah-gunaan kewenangan. When chief executives simply play by the rules,” kata
mereka, “they make polarization less likely. And when they do abuse their powers, their opponents can
also keep polarization from turning pernicious by playing by the rules in the process of removing him.
Argumen ini barangkali masuk akal, sebab penyalah-gunaan kekuasaan oleh pimpinan
eksekutif memang membuka peluang munculnya pro dan kontra di kalangan masyarakat,
sehingga berpotensi untuk memunculkan polarisasi politik. Namun satu hal yang tidak
ditekankan dalam tulisan ini adalah bahwa abuse of power barangkali juga sepadan
dengan innovation out of the box yang kerap terlihat dilakukan oleh beberapa pimpinan
eksekutif di Indonesia. Inovasi yang sangat progresif oleh kepala daerah sebenarnya juga
berpeluang menimbulkan polarisasi, sebab langkah mereka kerap menabrak pagar-pagar
birokrasi sehingga bisa memancing kegaduhan.
Mayoritas kepala daerah di Indonesia tidak mampu menunjukkan inovasi yang
sangat signifikan. Ini disebabkan entah karena mereka memang tidak memiliki kapasitas
untuk berinovasi, tidak berani melakukannya karena keterbatasan anggaran, atau tidak
mampu menggerakkan tenaga birokrasi untuk mendukung langkah-langkah inovatif.
Beberapa kepala daerah tampil menonjol dan inovatif dalam satu dekade terakhir, dan
memberikan warna cerah terhadap politik lokal. Sayangnya, jumlah mereka tidak cukup
banyak, bahkan bisa dihitung dengan jari tangan. Sebut misalnya (mantan) Walikota
Surakarta Joko Widodo, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Surabaya
Rismaharini, Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan
Bupati Bentaeng Nurdin Abdullah. Jumlah yanng sedikit ini tidak terlalu memberikan
optimisme karena catatan buruk yang terlampau banyak. Mendagri pernah mengatakan
bahwa jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi mencapai total 343 orang.
Data ini menyebabkan para kepala daerah yang hebat dan innovatif jadi lebih terasa
sebagai pengecualian ketimbang normalitas. Untuk mampu melakukan itu, mereka kerap
harus bersitegang dengan birokrasi yang seharusnya menjadi kekuatan pendukung.
Publik kerap melihat berita tentang keributan yang muncul antara walikota Surabaya
Rismaharini dengan sejumlah birokrat di sana, yang tidak mampu mengikuti langkah
cepat sang walikota. Publik juga akan mudah ingat tentang nada-nada tinggi yang kerap
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
224
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
diucapkan oleh gubernur DKI Ahok saat rapat dengan birokrat di sana. Gaya seperti ini
jelas berpotensi memancing polarisasi politik, yang dimulai di birokrasi.
Keterbatasan lain dalam artikel Slater dan Arugay yang sedang kita bahas ini
adalah bahwa artikel ini juga sejak awal menegaskan pengabaian terhadap faktor yang di
Indonesia terbukti sangat menentukan dinamika polarisasi politik, yakni identitas. Jika
melihat jasus DKI, jelas sekali bahwa polarisasi bukan hanya muncul atas persepsi
terhadap kinerje gubernur, melainkan juga karena aspek-aspek identitas. Simpulan yang
terasa kurang tuntas ini bisa dipahami, sebab ketika membahas Indonesia, Slater &
Arugay fokus pada era awal reformasi Indonesia, khususnya masa pemerintahan
Abdurrahman Wahid. Mereka tidak membuat assesment yang berarti tentang era
pemilihan pimpinan eksekutif secara langsung. Mereka bahkan mencatat: “The cool-blooded
presidencies and peaceful transi- tions from power between Megawati Sukarnoputri (2001-2004), Susilo
Bambang Yudhoyono (2004-2014), and Joko Widodo (2014-present) have made Indonesia one of the
least polarized democracies in Asia, despite its practically bottomless raw mate- rial for polarizing social
conflict.” Meski demikian mereka menggaris-bawahi dalam sebuah endnote bahwa politik
identitas juga cukup pending untuk dilihat. Mereka mengatakan: Yet see the recent Islamist
nationalist pendular street mobilization over the polarizing fig- ure of Basuki Tjahaja Purnama (or
“Ahok”), the ethnic Chinese governor of Jakarta and #2 elected chief executive in the country, for allegedly
insulting Islam.”
Dalam kaitan tentang identitas sebagai faktor yang bisa memunculkan polarisasi
politik, barangkali penting untuk disinggung sedikit di sini tentang sebuah buku yang
terbit pada tahun 2018, yang ditulis oleh ilmuwan politik kondang Francis Fukuyama.
Buku ini diterbitkan di Amerika Serikat pada bulan September 2018 dengan judul Identity:
The Demand for Dignity and the Politics of Resentment, lalu diterbitkan di Inggris pada bulan
berikutnya dengan judul Identity: Contemporary Identity Politics and the Struggle for Recognition
(2018).
Fukuyama memulai buku ini dengan kalimat yang sangat menggoda minat:
bahwa dia tidak akan menulis buku ini, seandainya Donald Trump tidak terpilih sebagai
presiden Amerika Serikat di bulan November 2016 (yang mengawali sebuah era yang
oleh Woodward 2018 digambarkan penuh dengan ancaman). Terpilihnya Trump
sebagai presiden Amerika Serikat menunjukkan bahwa kecenderungan populism pada
skala global. “Populist leaders,” tulis Fukuyama, seek to use the legitimacy conferred by democratic
elections to consolidate power. They claim direct charismatic connection to ‘the people,’ who are often
defined in narrow ethnic terms that exclude big parts of the population.
Dalam buku ini, Fukuyama membahas (meskipun tidak terlalu mengejutkan
sebenarnya; juga tidak terlalu baru) bahwa kebutuhan akan pengakuan terhadap identitas
seseorang sangatlah menentukan banyak hal yang terjadi di dunia dewasa ini. Fukuyama
Abdul Gaffar Karim
POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
ê
225
mengembangkan gagasannya di seputaran konsep thymos, yakni bagian dalam jiwa
manusia yang selalu dahaga akan pengakuan atas harga diri. Inilah yang menentukan
cara manusia mengejar identitas diri dan kelompok, serta pengakuan berbasiskan
kebangsaan, agama, golongan dan kesukuan. Kita bisa memahami bahwa pada
gilirannya, faktor dahaga akan pengakuan dan identitas inilah yang juga berpotensi
membangun polarisasi dalam masyarakat.
Penutup: Potensi Kajian
Kedua karya terkini yang saya sebut-sebut di atas kiranya sangat penting untuk
dikaji oleh para peneliti tentang polarisasi politik di Indonesia. Di bagian penutup ini,
saya ingin menyoroti beberapa peluang kajian yang mungkin dilakukan di seputaran tema
ini. Pertama perlu digaris bawahi terlebih dahulu bahwa kajian tentang polarisasi politik
sebenarnya bisa menyoroti itu itu dengan dua cara. Pertama, melihat polarisasi sebagai
variabel yang disebabkan oleh politik elektoral. Kedua melihat bagaimana polarisasi
sosial dalam masyarakat dikelola lewat politik elektoral (baik untuk meredamnya, maupun
untuk memudahkan mobilisasi massa). Kedua cara ini sama-sama bisa dilakukan untuk
memperdalam kajian tentang polarisasi politik di Indonesia.
Kita sudah diskusikan di bagian awal tulisan ini bahwa sejak tahun 2014
pemilihan eksekutif nasional, pemilihan gubernur DKI, dan dengan derajat lebih kecil
pemilihan gubernur Jawa Barat serta beberapa daerah lain telah membawa polarisasi
sosial dalam masyarakat kita ke permukaan. Karakter pemilihan pimpina eksekutif di
tingkat nasional dan di beberapa daerah yang cenderung melakukan pemilihan kepala
daerah dengan tenang-tenang, meskipun potensi polarisasi juga ada di sana. Pemilihan
gubernur di Jawa Timur, misalnya, juga sangat head-to-head seperti Pilpres dan seperti
Pilgub DKI putaran kedua. Namun tidak ada gejolak politik yang berarti di sana.
Kejadian serupa bisa kita temukan di Jawa Tengah dan karakter sedikit berbeda di NTB.
Praktek-praktek elektoral yang ideal dalam mengelola polarisasi sosial lewat
pemilihan kepala daerah bisa juga dipelajari dari daerah-daerah seperti Maluku dan
Maluku Utara. Kedua provinsi ini pernah menderita parah karena kekerasan komunal di
awal tahun 2000an. Aktor politik di sana akhirnya menjadikan pemilihan kepala daerah
sebagai upaya untuk menyerap polarisasi sosial dalam masyarakat, dengan cara
memastikan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah bisa merepresentasikan dua
kelompok besar, yakni Islam dan Kristen. Ini adalah pola kompromi yang secara sosial
disepakati oleh para aktor politik (Karim & Gaffar, 2018)
Pada akhirnya, penting digaris-bawahi bahwa riset tentang polarisasi politik
dalam sirkulasi kekuasaan di Indonesia masih menyediakan banyak ruang pendalaman.
Tema yang bisa segera didalami termasuk peran media dalam mengelola polarisasi politik
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
226
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
itu. Dewasa ini, media nampaknya cenderung memain peran menguatkan polarisasi
ketimbang meredam polarisasi tersebut. Apa yang nampak di permukaan ini memerlukan
riset lebih lanjut. Tema lain adalah peran penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)
dalam pengelolaan polarisasi. Pemilu 2019 yang akan dilakukan serentak bisa jadi akan
membuka peluang-peluang baru bagi munculnya polarisasi politik. Riset serius tentang
peran dan kapasitas penyelenggara pemilu untuk mengelola polarisasi politik itu menjadi
sangat penting untuk dilakukan. Tidak kalah menariknya untuk dilakukan adalah
pemetaan praktik-praktik dari berbagai daerah dalam mengelola atau memunculkan
polarisasi politik dalam proses elektoral. Ini semua bahkan bisa dikelola secara khusus
sebagai riset bersama, atau publikasi tematik dalam sebuah jurnal ilmiah.
Ucapan Terima Kasih
Terima kasih kepada editor dan reviewer jurnal Politika, yang telah berkenan untuk
menerbitkan artikel ini.
Pendanaan
Penulis tidak menerima bantuan pembiayaan untuk penelitian, kepenulisan (authorship),
dan publikasi dari pihak manapun
Daftar Pustaka
Aspinall, E. (2018). Routledge Handbook of Contemporary Indonesia: Democratization: Travails and
Achievements. Oxon & New York: Roudledge.
Aspinall, E., Dettman, S., & Warburton, E. (2011). When Religion Trumps Ethnicity: A
Regional Election Case Study From Indonesia. 19(1), 27–58. https://doi.org/10.5367/
sear.2011.0034
Aspinall, E., & Mietzner, M. (2014). Indonesian Politics in 2014: Democracy’s Close Call.
Bulletin of Indonesian Economic Studies, 50(3), 69–347. https://doi.org/10.1080/
00074918.2014.980375
Aspinall, E., Mietzner, M., & Tomsa, D. (2015). The Yudhoyono Presidency: Indonesia’s Decade
of Stability and Stagnation. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Fealy, G. (2013). Indonesian Politics in 2012: Graft, Intolerance, and Hope of Change in
the Late Yudhoyono Period. Southeast Asian Affairs, 103–120. Retrieved from
https://www.jstor.org/stable/23471139
Fionna, U., Negara, S. D., & Yew-Foong, H. (2014). Indonesia in 2013: Anticipating
2014. Southeast Asian Affairs, 1, 117–138.
Gunn, G. C. (2014). Indonesia in 2013. Asian Survey, 54(1), 47–55. https://doi.org/
10.1525/as.2014.54.1.47
Hadiz, V. R. (2018). Imagine All the People? Mobilising Islamic Populism for Right-Wing
Politics in Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 48(4), 566–583. https://doi.org/
Abdul Gaffar Karim
POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
ê
227
10.1080/00472336.2018.1433225
Hamid, A. (2014). Jokowi’s Populism in the 2012 Jakarta Gubernatorial Election. Journal
of Current Southeast Asian Affairs, 33(1), 1–18. https://doi.org/10.1177/
186810341403300105
Karim, & Gaffar, A. (2018). Ambon: A Regime of Pluralism and Compromise. Jakarta: Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
Lim, M. (2017). Freedom to Hate: Social Media, Algorithmic Enclaves, and the Rise of Tribal
Nationalism in Indonesia. 49(3), 27–411. https://doi.org/10.1080/
14672715.2017.1341188
Marcus, M. (2018). Fighting Illiberalism with Illiberalism: Islamist Populism and
Democratic Deconsolidation in Indonesia. Pacific Affairs, 91(2), 82–261.
https://doi.org/10.5509/2018912261
Mietzner, M. (2012). Indonesia: Yudhoyono’s Legacy between Stability and Stagnation.
Southeast Asian Affairs, 34–119. Retrieved from https://www.jstor.org/
stable/41713990
Mietzner, M., Muhtadi, & Burhanuddin. (2018). Explaining the 2016 Islamist
Mobilisation in Indonesia: Religious Intolerance, Militant Groups and the Politics of
Accommodation. Asian Studies Review, 42(3), 479–497. https://doi.org/
10.1080/10357823.2018.1473335
Nastiti, A., & Ratri, S. (2018). Emotive Politics: Islamic Organizations and Religious
Mobilization in Indonesia. Contemporary Southeast Asia, 40(2), 196–221.
https://doi.org/10.13555/cs40-2b
Sumampouw, S. A. (2018). The Money that Never Sleeps: Bureaucratic Movement and
Vote Buying Dynamics in Bolaang Mongondow, North Sulawesi. Power Conflict
Democracy, 6(1). https://doi.org/10.22146/pcd.31824
Tapsell, R. (2017). Post-truth politics in Southeast Asia. Retrieved March 3, 2019, from
Inside Story website: https://insidestory.org.au/post-truth-politics-in-southeast-
asia/
Waikar, Prashant, Nawab, M., & Osman, M. (2018). Fear and Loathing: Uncivil Islamism
and Indonesia’s Anti-Ahok Movement. Nanyang Technological University, 106, 89–109.
Retrieved from https://www.rsis.edu.sg/staff-publication/mohamed-nawab-
mohamed-osman-and-prashant-waikar-fear-and-loathing-uncivil-islamism-and-
indonesias-anti-ahok-movement-indonesia-106-october-2018-89-109/#.Xa-
tcVQzbDc
Wilson, I. (2016). Making enemies out of friends. Retrieved March 3, 2019, from New
Mandala website: https://www.newmandala.org/making-enemies-friends/
Xue, S. (2018). Ethnic mobilization in 2015 local elections in North Sumatra, Indonesia.
Asian Ethnicity, 19(4), 509–527. https://doi.org/10.1080/14631369.2018.1433021
Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset
228
ê POLITIKA
: Jurnal Ilmu Politik 10(2), 2019
Tentang Penulis
Abdul Gaffar Karim adalah dosen di Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, memiliki minat kajian pada studi
pemerintahan, masyarakat sipil, dan politik agama.
... Terbukanya ruang politik pada era Reformasi pada awalnya tetap menekan polarisasi politik, karena menurunnya pengaruh ideologi, orientasi keagamaan, dan aliran. Namun, polarisasi politik di Indonesia kembali muncul pada tahun 2014 (Karim, 2019;Warburton, 2020;Afrimadona, 2021;Jati, 2022). ...
... Kesimpulannya bahwa polarisasi politik yang terjadi antara Islamis dan pluralis di Indonesia pada 2014-2019 disebabkan oleh strategi aktor politik. Karim, A. G. (2019). Dengan judul penelitian "Mengelola polarisasi politik dalam sirkulasi kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi agenda riset". ...
Article
Full-text available
Fenomena polarisasi tidak hanya terjadi dalam tahapan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu), namun juga berlanjut hingga pasca Pemilu. Polarisasi politik merujuk pada pembagian masyarakat menjadi dua atau lebih kelompok yang memiliki pandangan, ideologi, atau kepentingan yang berbeda secara signifikan. Dalam konteks ini, polarisasi terjadi ketika masyarakat terpecah dalam dua kubu berlawanan, seringkali disebabkan oleh isu-isu politik tertentu, ideologi, atau kebijakan yang saling bertentangan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yaitu penelitian yang identik dengan kegiatan analisis teks atau wacana yang menyelidiki suatu peristiwa, baik berupa perbuatan atau tulisan yang diteliti untuk mendapatkan fakta-fakta yang tepat seperti menemukan asal-usul, sebab penyebab sebenarnya, dan sebagainya. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang Polarisasi politik di Indonesia.
... Striking differences in political views often trigger tensions between opposing parties. As a result, polarization leads to conflicting camps and makes it difficult to reach adequate agreements in the decision-making process [1]. ...
Article
Full-text available
The uniformity of the regional head election (Pilkada) model in Indonesia, which employs a direct election system, has given rise to various problems. These issues range from conflicts between supporters of candidate pairs, APBD deficits to fund regional elections, to vertical government disharmony. However, Article 18, paragraph (4) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which uses the phrase “democratically elected,” allows for various election methods other than direct elections. This is conceptualized as asymmetric regional elections. This paper aims to formulate alternatives for implementing regional elections asymmetrically, addressing problems in the following forms: (1) the relevance of asymmetric regional elections in realizing the effectiveness of regionalgovernment; (2) the concept of implementing asymmetric regional elections; and (3) indicators that can be used in the implementation of Asymmetric Regional Elections. The paper employs doctrinal legal research methods with both a statutory and conceptual approach. The main finding is that regional elections can be carried out asymmetrically, using indicators related to democratic maturity and the financial capacity of each region. As a result, regional elections can be conducted in three ways: direct elections, elections through the DPRD, and elections within the executive. AbstrakPenyeragaman model pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia menggunakan sistem pemilihan secara langsung telah menimbulkan berbagai permasalahan. Mulai dari konflik antara pendukung pasangan calon, defisit APBD untuk mendanai pilkada, hingga disharmoni pemerintahan secara vertikal. Padahal konstruksi Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 yang menggunakan frasa “dipilih secara demokratis” memberikan ruang bagi beragam metode pemilihan selain pemilihan langsung yang dikonseptualisasikan sebagai pilkada asimetris. Tulisan ini bertujuan merumuskan alternatif pelaksanaan pilkada secara asimetris dengan permasalahan berupa: (1) relevansi Pilkada Asimetris untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan daerah; (2) konsep pelaksanaan Pilkada Asimetris; (3) indikator yang dapat digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Asimetris. Tulisan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan utama adalah pelaksanaan pilkada dapat dilakukan secara asimetris, dengan menggunakan indikator berupa kematangan demokrasi dan kemampuan finansial masing-masing daerah. Akibatnya, pilkada dapat dilakukan dengan tiga cara: yaitu pemilihan langsung, pemilihan melalui DPRD, dan pemilihan dalam lingkup eksekutif.
Article
The simultaneous legislative elections and regional elections (pilkada) in Indonesia, in 2024, present significant challenges related to voter behavior, including the occurrence of voter fatigue, coattail effect, and political polarization. Voter fatigue can negatively impact participation and the quality of elections, while the coattail effect influences election outcomes at the legislative and local levels. This study employs a qualitative approach with a descriptive-analytical method. Data were collected through in-depth interviews, including voters, election organizers, political experts, and an analysis of documents related to the elections. Data were analyzed using thematic techniques to identify patterns related to the phenomena under investigation. The findings indicate that voter fatigue negatively affects voter participation, leading to a decrease in votes and the quality of decision making. Additionally, the study shows that the coattail effect of presidential candidates significantly influences legislative and local election outcomes. Meanwhile, political polarization is rising, resulting in social tensions among voters with differing political views. These findings suggest that simultaneous elections can create complex challenges in the context of Indonesian democracy. Voter fatigue and political polarization must to be primary concerns for election organizers and policymakers to ensure better participation and sustainable political stability.
Article
Full-text available
Polarisasi politik menjadi salah satu tantangan yang sering hadir dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Polarisasi tidak jarang memicu perselisihan hingga konflik horizontal. Kajian ini akan fokus mengkaji fenomena polarisasi politik di masyarakat Indonesia dalam Pemilu dalam kajian sosiologi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan konseptual dan kasus. Bahan-bahan hukum dihimpun melalui studi kepustakaan dan kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif-analitis. Hasil kajian menyimpulkan bahwa polarisasi politik yang terus berlanjut kan berimplikasi buruk bagi integrasi bangsa, apalagi Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pada dasarnya dilihat dari penyebabnya, masifnya polarisasi politik sangat relevan dengar teori Arnold Rose dimana faktor seperti teknologi, budaya hingga gerakan sosial sangat mendorong terjadinya polarisasi. Alternatif yang cukup ideal untuk mengurangi polarisasi politik adalah melalui penguatan komunikasi publik yang berlandaskan etika dan dijiwai nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Article
Full-text available
Purpose – This research aims to present a new perspective on understanding Islamic educational leadership in a dynamic political era, focusing on the political challenges faced by Indonesia in 2024 and how Islamic leadership can anticipate and respond to these challenges.Method – The research method employs a literature review with a critical analysis approach, with data collected from sources such as books, articles, previous studies, and relevant documents.Findings – The research findings identify two main challenges faced by Indonesia in 2024: political polarization and the spread of hoaxes and hate speech. The phenomenon of political polarization involves division among pluralist and Islamic groups, while hoaxes and hate speech affect the integrity and the democratic process. The discussion highlights the importance of effective Islamic educational leadership in addressing these political challenges by reinforcing moderate and tolerant Islamic values and instilling critical thinking skills and digital literacy in the younger generation. Research Implications – The implications of this research underscore the need for Islamic educational leaders who can adapt to the dynamics of politics and society and play a crucial role in shaping a generation capable of critical thinking and facing contemporary challenges wisely.
Article
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dinamika yang terjadi dalam masyarakat tingkat lokal khususnya Desa Ulak Mengkudu karena adanya polarisasi politik. Penelitian ini menarik untuk dikaji karena polarisasi politik terjadi di tingkat lokal akibat adanya perbedaan visi dan misi yang menimbulkan kepentingan khusus antar pendukung. Teori yang digunakan untuk menganalisis penelitian ini yaitu teori konflik oleh Ralf Dahrendorf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus. Teknik pemilihan informan penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan jumlah informan 21 orang. Adapun kriteria masyarakat Desa Ulak mengkudu yang terlibat pengelompokan kandidat, tokoh masyarakat, agama, dan masyarakat netral. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi kepada masyarakat. Wawancara mendalam kepada masyarakat untuk melihat bagaimana dinamika yang terjadi. Studi dokumentasi diambil dari dokumen arsip desa. Hasil penelitian menunjukan bahwa polarisasi politik pasca pemilihan kepala desa menyebabkan yang pertama, Adanya faktor penyebab polarisasi politik yaitu karena unsur figur politik dan faktor kekeluargaan yang berbeda. Kedua, Dinamika yang terjadi dalam masyarakat terjadi pergeseran interaksi. Ketiga, Tingginya partisipasi politik akibat adanya polarisasi.
Article
Full-text available
This article examines the growing influence of identity politics and polarization in contemporary Muslim countries, focusing on the impact of elections, the widespread role of social media, and global dynamics. As political systems in the Muslim world become more fragmented, identity-based movements—often rooted in ethnic, religious, or sectarian affiliations—have gained significant prominence. These dynamics have heightened political polarization when intertwined with electoral processes, shaping voter behaviour and policymaking. The rise of social media has further transformed political engagement, both as a platform for grassroots activism and a tool for spreading misinformation that deepens societal divisions. This research uses a qualitative approach with literature analysis to explore the relationship between identity politics and polarization in contemporary Muslim countries, focusing on elections, social media, and global dynamics. The findings highlight the urgent need for effective strategies to reduce polarization and promote inclusive governance. Often fueled by identity-based divisions and amplified by social media, polarisation poses serious threats to political and social stability. In today's interconnected world, these divisions extend beyond local and national politics, influencing international relations and regional security. Addressing these challenges requires a comprehensive approach that fosters open dialogue, strengthens democratic institutions, counters misinformation, and raises public awareness to bridge societal gaps. Inclusive governance also demands policies that engage marginalized groups, ensuring fair representation and addressing the root causes of polarization. By adopting these measures, Muslim-majority countries can work toward more excellent political stability and social cohesion.
Article
Full-text available
This article examines the growing influence of identity politics and polarization in contemporary Muslim countries, focusing on the impact of elections, the widespread role of social media, and global dynamics. As political systems in the Muslim world become more fragmented, identity-based movements—often rooted in ethnic, religious, or sectarian affiliations—have gained significant prominence. These dynamics have heightened political polarization when intertwined with electoral processes, shaping voter behaviour and policymaking. The rise of social media has further transformed political engagement, both as a platform for grassroots activism and a tool for spreading misinformation that deepens societal divisions. This research uses a qualitative approach with literature analysis to explore the relationship between identity politics and polarization in contemporary Muslim countries, focusing on elections, social media, and global dynamics. The findings highlight the urgent need for effective strategies to reduce polarization and promote inclusive governance. Often fueled by identity-based divisions and amplified by social media, polarisation poses serious threats to political and social stability. In today's interconnected world, these divisions extend beyond local and national politics, influencing international relations and regional security. Addressing these challenges requires a comprehensive approach that fosters open dialogue, strengthens democratic institutions, counters misinformation, and raises public awareness to bridge societal gaps. Inclusive governance also demands policies that engage marginalized groups, ensuring fair representation and addressing the root causes of polarization. By adopting these measures, Muslim-majority countries can work toward more excellent political stability and social cohesion.
Article
Full-text available
ABSTRAK Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama dalam sejarah elektoral Indonesia yang akan memilih secara serentak anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, meski dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang berbeda. Hajat demokrasi ini akan berlangsung di tengah arus deras partisipasi publik berlatar ragam fenomena sosiopolitik yang diartikulasikan dalam bentuk-bentuk ekspresi gagasan dan perilaku yang mencemaskan, suatu fenomena yang telah hadir pada perhelatan Pemilu 2019 serta beberapa Pemilihan sebelum dan sesudahnya, misalnya isu politisasi agama, ras dan etnik, serta isu-isu non-elektoral lainnya. Studi ini bertujuan memetakan faktor-faktor non-elektoral yang dapat hadir mendahului dan/atau menyertai pelaksanaan Pemilu 2024 yang dapat memicu konflik elektoral. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif; metode pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur dan analisis atas beberapa fenomena sosiopolitik yang mendahului dan/atau menyertai perhelatan Pemilu. Secara hipotetik hasil kajian menunjukkan bahwa sejumlah faktor non-elektoral (sosial, politik, budaya, keagamaan, ekonomi, dan hukum) secara potensial memicu eskalasi dan pengerasan konflik Pemilu 2024 yang dapat saja berujung pada terganggunya proses dan/atau delegitimasi hasil Pemilu.
Article
Full-text available
There has been an intense scholarly debate about what caused the unprecedented Islamist mass demonstrations in Indonesia in late 2016. Some scholars have argued that increasing intolerance and conservatism among the Muslim population are responsible, while others have disputed such notions, claiming that there is no evidence of widespread support for an Islamist agenda. In this article, we analyse a unique set of polling data to show that a) conservative attitudes among Indonesian Muslims were declining rather than increasing prior to the mobilisation, but that b) around a quarter of Indonesian Muslims do support an Islamist socio-political agenda. Importantly, we demonstrate that this core constituency of conservative Muslims has grown more educated, more affluent and better connected in the last decade or so, increasing its organisational capacity. We argue that this capacity was mobilised at a time when conservative Muslims felt excluded from the current polity, following the end of a decade of accommodation.
Article
Full-text available
Financial gifts have been an important, albeit not the only, factor in gathering voter support during regional elections in Indonesia. This article seeks to explore the 'dawn attacks' (serangan fajar) of vote buying in Bolaang Mongondow Regency, a practice that is socially required to gain votes during regional elections. Furthermore, this article explores how vote buying through personal finances and bureaucratic mobilisation has become a dominant factor in regional elections, far more important than institutional resources and conservative political instruments such as political parties. Despite Bolaang Mongondow being a region expected to offer little political and economic potential for vote buying at a massive scale—this regency is far from the national political mainstream, and most residents live quite prosperous and could fulfil their basic needs—these 'dawn attacks' have continued on a massive scale during regional elections. Furthermore, this article explains the context, background, and rationale underlying the practice of vote buying as well as the main actors involved. This article also offers an empirical comparative and theoretical perspective regarding vote buying.
Article
Full-text available
Since Indonesia implemented the regional decentralization in 2001, ethnic politics attracted increasing scholarly attention. In the regional head elections, ethnic mobilization has become a pervasive phenomenon. Drawing upon the data in the 2015 local elections in the North Sumatra province, the article discusses two related questions, the strategy and the effect of ethnic mobilization. The article argues that, contrary to the minimum winning coalition theory, there is a weak correlation between the ethnic demography and the choice of ethnic mobilization strategy (bonding or bridging). Among all the ethnic mobilization tactics, the support of ethnic organizations may have a weak to moderate and positive impact on the voting results, while other tactics, including pairing with candidates of other ethnic groups and cultural presentations of ethnic identity, do not have much influence on the election results.
Article
Full-text available
Empirically grounded in the 2017 Jakarta Gubernatorial Election (Pilkada DKI) case, this article discusses the relationship of social media and electoral politics in Indonesia. There is no doubt that sectarianism and racism played significant roles in the election and social media, which were heavily utilized during the campaign, contributed to the increasing polarization among Indonesians. However, it is misleading to frame the contestation among ordinary citizens on social media in an oppositional binary, such as democratic versus undemocratic forces, pluralism versus sectarianism, or rational versus racist voters. Marked by the utilization of volunteers, buzzers, and micro-celebrities, the Pilkada DKI exemplifies the practice of post-truth politics in marketing the brand. While encouraging freedom of expression, social media also emboldens freedom to hate, where individuals exercise their right to voice their opinions while actively silencing others. Unraveling the complexity of the relationship between social media and electoral politics, I suggest that the mutual shaping between users and algorithms results in the formation of “algorithmic enclaves” that, in turn, produce multiple forms of tribal nationalism. Within these multiple online enclaves, social media users claim and legitimize their own versions of nationalism by excluding equality and justice for others.
Article
Full-text available
Indonesian democracy experienced a near miss in 2014, when Jakarta governor Joko Widodo (Jokowi) defeated former general Prabowo Subianto by a margin of 6.3% in the presidential election. Both candidates were populists who rose to prominence in the context of public disillusionment with incumbent president Yudhoyono; Prabowo, however, condemned Indonesia's democratic system and promised to take Indonesia in a more authoritarian direction. We trace democracy's close call through five phases: the dying months of Yudhoyono's presidency, the rise of populist alternatives, the parliamentary elections of April 2014, the July presidential campaign, and the aftermath. We attribute the strength of Prabowo's campaign to superior organisational and financial support, while Jokowi's victory rested upon strong identification with him among poor and rural voters. Also determining the outcome was the fact that public satisfaction with democracy remained strong, undermining the effectiveness of Prabowo's authoritarian-populist message. Nevertheless, democracy's future remains uncertain, given that Prabowo and his supporters now control a sufficiently large number of parliamentary seats to continue promoting a rollback of democratic reforms.
Article
Full-text available
Joko Widodo’s victory in the 2012 Jakarta Gubernatorial Election could be seen as a populist phenomenon. An outsider to Jakarta politics, Joko Widodo (Jokowi) beat the incumbent, Fauzi Bowo (Foke), who had received strong support from political parties. Using populism as an analytical tool, this paper argues that the following four factors enabled Jokowi to emerge as an alternative leader in Indonesia’s capital: (1) social breakdown and declining capability of the government; (2) corrupt, draining political traditions and a negative image of political parties; (3) societal changes; and (4) the emergence of forms of political representation outside of traditional political institutions. Those situations led Jakarta voters to more easily accept Jokowi’s offer – “New Jakarta” (Jakarta Baru) – as a new identity against the established regime. Populism can help explain Jokowi’s victory in the election, but also the leadership of his administration after he was elected.
Article
The global rise of populist campaigns against democratic governments has revived the long-standing scholarly debate on how democracies can best defend themselves against anti-democratic challenges. While some view an aggressive militant democracy approach as the most effective option, others propose accommodation of populist actors and voters. Others again suggest a merging of the two paradigms. This article analyzes how the government of Indonesian President Jokowi has responded to the unprecedented Islamist-populist mobilization in the capital Jakarta in late 2016. Unsystematically mixing elements of all available options, Jokowi’s administration pursued a criminalization strategy against populists that violated established legal norms, and launched vaguely targeted but patronage-oriented accommodation policies. As a result, the government’s attempt to protect the democratic status quo from populist attacks turned into a threat to democracy itself. Indonesian democracy, I argue, is now in a slow but perceptible process of deconsolidation.
Article
Right-wing politics in Indonesia is frequently associated with Islamic populist ideas. In part this is because Islamic organisations played a major role in the army-led destruction of the Indonesian Communist Party in the 1960s. Since then Islamic populism has evolved greatly and in post-authoritarian Indonesia it includes manifestations that see no fundamental contradiction between Islam and neo-liberal market economies as well as those that do. Significantly, like their counterparts in other countries, Indonesian Islamic populists maintain vigilance against the purveyors of class-based politics who may exert a divisive influence on the ummah. Thus, Indonesian Islamic populism shares with many of its counterparts a disdain for Leftist challenges to private property and capital accumulation besides political liberalism’s affinity to the secular national state. Yet strands of Islamic populism have relegated the project of establishing a state based on sharia to the background and embraced the democratic process. But this has not translated necessarily into social pluralist positions on a range of issues because the reinforcement of cultural idioms associated with Islam is required for the mobilisation of public support in contests over power and resources based on an ummah-based political identity.
Article
[End Page 101-102] Much of the commentary on Indonesian politics in recent few years has focused on the struggle between those pressing for continuing reform and those seeking to halt or reverse it. Pro-reform forces include the media, civil society groups, intellectuals and, to some extent, the public; counter reform forces are generally characterized as elite interests, such as the executive, parliament, major parties, senior public servants and powerful corporate groups and business people, who have an interest in reducing public scrutiny and accountability, particularly as it affects their ability to use high office to generate money for political campaigns, personal enrichment and patronage opportunities. The majority of commentators have argued that the rapid democratization following Soeharto’s downfall in 1998 has now stalled and in some important areas has been sliding backwards.1 They cite two types of phenomena to support their contention. The first is overtly political and refers to such democratically regressive initiatives as the government’s attempts to eliminate direct election of governors and restrict the election of district heads, parliament’s efforts to reduce the independence and effectiveness of the Corruption Eradication Commission (KPK), the legislating of greater powers for the military and intelligence services, and a new bill on mass organizations that limits freedom of association. The second type of development that is described as contrary to democratization is the rise of religious intolerance. This can take the form of harassment and vilification of, as well as physical violence towards, minorities, and also discriminatory actions by the state that restrict freedom of religious expression. Much of this intolerance originates at the community level but is often tacitly condoned or even openly supported by local and national politicians and leads to restrictive laws and regulations on the grounds of maintaining public order and harmony. Pro-reform groups are typically outspoken in their criticism of political rights and transparency issues, but many of these same groups are tepid or silent in their response to sectarian issues. The events of 2012 provide new material with which to assess the pro- versus contra-reform struggle. In the political field, some developments remained utterly consistent with patterns established over the past decade, particularly relating to prevalence of corruption, internal party ructions, and pragmatism trumping any ideological considerations in decision-making. But one event, the Jakarta gubernatorial elections, in a manner completely unexpected at the beginning of the year, shook the political establishment and its impact is likely to be felt in the 2014 presidential elections and many of the regional head elections in coming years. The Jakarta election demonstrated that a sizeable portion of the electorate is disillusioned with the “politics as usual” approach of major parties and has a renewed appetite for political change. Whereas the pro-reform forces had previously been seen as falling back in the face of increasingly powerful forces of conservatism, 2012 provided the prospect of resurgence as sections of the electorate embraced a new style of leader with different agendas for change. On the other hand, the past year was notable for the deepening of sectarian inclinations, both within general society and local and national politics. Corruption dominated the media coverage of politics in 2012, much as it has every year since Indonesia embarked on its reformasi process in 1998. In particular, it was the continuing fallout from the Muhammad Nazaruddin case, which first came to public attention in early 2011, which provided the most sensational headlines. In April 2012, Nazaruddin, a parliamentarian and former treasurer for President Susilo Bambang Yudhoyono’s Democrat Party (PD), was found guilty by a Jakarta court and sentenced to four years ten months’ jail, with a US20,000fine,forhisroleinthecorruptallocationofcontractstobuildathletesdormitoriesforthe2011SoutheastAsianGamesinPekanbaru.NazaruddinappealedtheseverityofthesentencetotheSupremeCourt,onlytohavethejudgesimposeasevenyearjailtermandUS20,000 fine, for his role in the corrupt allocation of contracts to build athletes’ dormitories for the 2011 Southeast Asian Games in Pekanbaru. Nazaruddin appealed the severity of the sentence to the Supreme Court, only to have the judges impose a seven-year jail term and US30,000 fine.2 But more dramatic were the string of allegations that Nazaruddin made against other politicians, including fellow PD parliamentarian Angelina Sondakh, Youth and Sports Minister Andi Mallarangeng and PD chair...