Available via license: CC BY-SA
Content may be subject to copyright.
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment
(Studi Pada Lembaga Keuangan Syariah “Kita” Desa Demangan Kecamatan Siman
Ponorogo)
Shinta Maharani1
ABSTRAK
Krisis ekologi yang sampai saat ini berlangsung seolah menggambarkan betapa sistem ekonomi
membutuhkan pemikiran dan tindakan nyata.beberapa langkah strategis telah ditempuh baik skala
besar yaitu pada tingkat Negara maupun skala kecil yaitu pada lembaga-lembaga keuangan mikro
setempat.Langkah nyata yang dilakukan adalah memperkecil faktor resiko dalam investasi melalui
skema “Return On Investment”. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini akan membahas Faktor-
faktor yang mempengaruhi Return On Investment pada Lembaga Keuangan Syariah “Kita” Desa
Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
data primer dan data sekunder yaitu dengan pemberian kuisioner kepada para responden dan
pengolahan data dari laporan keuangan. Dari populasi sebanyak 90 masyarakat yang mengajukan
pinjaman, yang disetujui sebanyak 58 nasabah maka sampel ditetapkan sebanyak 58 responden
pada Lembaga Keuangan Syariah ”KITA”.Analisis selanjutnya didasarkan pada laporan
akuntansi keuangan yang telah dibukukan dan diolah pada Lembaga Keuangan Syariah ”KITA”
dengan variabel yang digunakan Sistem Pengendalian Internal (X1) dan etika bisnis (X2). Hasil
temuan penelitian ini menyatakan bahwa sistem pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap
Return on Investment, hal ini dikarenakan sistem pengendalian internal tidak berjalan dengan
efektif, sehingga ROI tidak mampu dicapai. Sedangkan etika bisnis berpengaruh negative signifikan
terhadap ROI, hal ini menunjukan bahwa semakin meningkat etika bisnis maka akan mengurangi
kecenderungan kecurangan transaksi, sehingga ROI dapat tercapai. Sebaliknya semakin menurun
etika bisnis maka akan meningkatkan kecenderungan kecurangan.
Kata Kunci: Sistem Pengendalian Internal, Etika Bisnis, laporan keuangan, ROI
PENDAHULUAN
Tema besar untuk perekonomian dunia saat ini adalah banyaknya persoalan-persoalan krusial
yang melibas dan melintasi dimensi kemanusiaan. Jutaan masyarakat miskin akibat perang dan
krisis ekonomi seolah nasibnya digantungkan pada gonjang-ganjing global, seperti naiknya harga
BBM dan masalah ketahanan pangan. Hal ini menjadi ancaman serius bagi Negara-negara di
dunia, terutama Negara berkembang seperti Indonesia.
Pada Tahun 1997, Indonesia mengalami krisis multidimensi yang tidak terbendung yang
merupakan konsekuensi logis atas penerapan sistem pertumbuhan ekonomi yang dijalankan.
Selain itu, krisis ekologi yang sampai saat ini berlangsung seolah menggambarkan betapa sistem
ekonomi membutuhkan pemikiran dan tindakan nyata. Dalam hal ini, sepak terjang Indonesia
di tingkat internasional serta kebijakan yang diambil atas kondisi yang dihadapi tetap menjadi
faktor pendukung pada masa depan bangsa dan Negara. Di Indonesia, beberapa langkah
strategis telah ditempuh baik skala besar yaitu pada tingkat Negara maupun skala kecil yaitu
pada lembaga-lembaga keuangan mikro setempat. Upaya dari segenap pihak guna kemajuan
1 Dosen IAIN Ponorogo
114 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
ekonomi Indonesia patut di apresiasi dan memperoleh dukungan penuh. Langkah nyata yang
dilakukan adalah memperkecil faktor resiko dalam investasi. Langkah ini dilakukan melalui
skema “Return On Investment”.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi
sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh lembaga yang
bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan
apabila data tersebut diperbandingkan dan dianalisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh
data yang dapat mendukung keputusan yang akan diambil. Sebelum mengadakan analisis
terhadap kondisi dari laporan keuangan suatu lembaga serta untuk menilai hasil-hasil yang
telah dicapai lembaga, umumnya yang sering digunakan sebagai ukuran adalah analisis
rasio. Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai arti dari analisis rasio
adalah sebagai berikut:“Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah “Alat” yang dinyatakan
dalam aritmatikal yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara 2 macam data
finansial.” (Bambang Riyanto, 1990: 253) “Perbandingan antara dua elemen laporan keuangan
yang menunjukkan suatu indikator kesehatan keuangan pada waktu tertentu.” (Adiningsih,
1998: 260). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa rasio adalah alat ukur untuk
mengukur kondisi keuangan perusahaan sehingga dapat menjelaskan atau memberi gambaran
tentang posisi keuangan lembaga kepada penganalisis. Berdasarkan paparan dan identifikasi
yang dilakukan,pada penelitian ini akan membahas Faktor-faktor yang mempengaruhi Return
On Investment pada Lembaga Keuangan Syariah “Kita” Desa Demangan Kecamatan Siman
Kabupaten Ponorogo.
PEMBAHASAN
Modal Kerja Syariah
Modal kerja digunakan untuk membiayai semua kegiatan perusahaan, misalnya untuk membayar
gaji pegawai, pembelian tanah lokasi proyek, membeli material dan biaya operasional lainnya.
Modal kerja tersebut akan terus-menerus berputar setiap periodenya selama perusahaan masih
berproduksi. Modal kerja dapat didefinisikan sebagai keseluruhan jumlah aktiva lancar, atau
sering disebut juga modal kerja bruto (Gross Working Capital), besarnya jumlah hutang lancar
atau hutang yang harus dibayar atau sering disebut modal kerja netto (Net Working Capital), Atau
dana yang berfungsi dalam menghasilkan pendapatan (income)/Functional Working Capital.
Pembiayaan modal kerja (PMK) syariah adalah pembiayaan jangka pendek yang diberikan
kepada perusahaan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usahanya berdasarkan prinsip-
prinsip syariah. Fasilitas PMK dapat diberikan kepada seluruh sektor/subsektor ekonomi yang
dinilai prospek, tidak bertentangan dengan syariat islam dan tidak dilarang oleh ketentuan
perundang-undangan yang berlaku serta yang dilakukan jenuh oleh Bank Indonesia.
Pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja kepada debitur/calon debitur dengan tujuan untuk
mengeliminasi risiko dan mengoptimalkan keuntungan Bank.Penilaian Penanaman Modal
dalam Proyek Investasi:2
1. Analisis Break Even; Tujuan utama dari break even adalah untuk menentukan tingakat produksi
dan harga yang terendah, pada tingkat mana proyek dapat beroperasi tanpa memnbahayakan
kelangsungan hidupnya (laba/rugi=0).
2. Analisis perbandingan penanaman modal dalam berbagai alternative proyek (Capital Project
Comparisons); Membandingkan potensi penghasilan suatu proyek dengan proyek yang lain
atas dasar ukuran total profit, average profit, payback period (total capital/total proceeds) dan
discounted cash flow (Present Value Proceeds dan Present Value Capital Outlay).
2 https://iwanmulyanaikopin.files.wordpress.com/.../kelompok-8.ppt.
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 115
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
3. Analisa Rasio; Financial Viability Perusahaan, Profitabilitas Perusahaan; Proyeksi atau
performance.
4. Analisis Risiko;
a. Analisis Sensitivitas yaitu menilai risiko yang terjadi di luar perhitungan, misalnya terjadi
cost over run sebagai akibat meningkatnya harga/inflasi atau tidak/belum diperhitungkannya
komponen biaya tertentu (biaya tidak resmi) dalam capital cost.
b. Analisis Probabilitas yaitu penilaian yang didasarkan pada perhitungan statistik bahwa
setiap proyek mempunyai unsur probability yang menunjukkan suatu forecast apakah suatu
proyek riskan atau tidak.
Secara finansial, penanaman modal untuk suatu proyek investasi dapat disetujui atas dasar
pertimbangan sebagai berikut:
1. Telah dilakukan perhitungan penilaian.
2. Suatu proyek secara financial dapat dibiayai.
3. Bank (tanpa menyebut calon investor) dapat meminta surat rekomendasi yang bersifat umum
dari Jawatan/Dinas/Departemen mengenai suatu proyek secara keseluruhan.
4. Apabila perlu, bank dapat mensyaratkan adanya konsultan pengawas khususnya untuk
investasi pada aktiva tetap atau proyek (project financing).
Bunga pembiayaan investasi yang timbul selama masa pembangunan (Interest During
Construction) dapat dikategorikan sebagai biaya proyek (Project Cost) dan dapat dipertimbangkan
pemberian pembiayaan investasinya. Pembiayaan investasi diantaranya :Pembiayaan investasi
(PI) Murabahah, PI IMBT, PI Salam, PI Istishna’.3
Pengertian Return On Investment (ROI)
PengertianReturn On Investment (ROI) dalam analisis keuangan yang mempunyai arti yang sangat
penting sebagai salah satu tehnik analisis keuangan yang bersifat menyeluruh (Komprehensif).
Return On Investment adalah salah satu bentuk rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan
perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk
operasinya perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Rasio ini menghubungkan keuntungan
yang diperoleh dari operasinya perusahaan (net operating income) dengan jumlah investasi atau
aktiva yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut (Net operating assets).
Return On Investment (ROI) adalah salah satu bentuk dari ratio profitabilitas yang dimaksudkan
untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam
aktiva, yang digunakan untuk operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.4 Besarnya
ROI dapat dirumuskan sebagai berikut:5
/ arg tan
Laba Usaha
Operating profit m in Pendapa Bersih
=
tanPendapa Bersih
Turn Over Operating Assets AktivaUsaha
=
Keterangan: Aktiva Usaha = Total Aset
3 http://susisusanti631.blogspot.co.id/.
4 Munawir, Analisis Laporan Keuangan (Yogyakarta: Liberty, 2004), 88.
5 Munawir, 91.
116 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
Pengembalian investasi menunjukkan produktvitas dari seluruh dana perusahaan, baik
modal pinjaman maupun modal sendiri. semakin kecil (rendah) rasio ini semakin kurang
baik, demikian pula sebaliknya. Artinya rasio ini di gunakan untuk mengukur efektivitas dari
keseluruhan operasi suatu perusahaan.6
1. Kegunaan dari analisis Return On Investment(ROI)
a. Sebagaisalahsatuyangprinsipnyaialahsifanyayangmenyeluruh.Apabila suatu perusahaan
pada suatu periodetelahmencapai“Operating assets turnover” sesuai dengan standar atau
target yang telahditetapkan.
b. Analisis Return On Investment (ROI) dapat digunakan untuk mengukur efesiensi tindakan
yang dilakukan devisi yaitu dengan mengalokasikan semua biaya dan modal kedalam
bagian yang bersangkutan. Arti pentingnya untuk mengukur rate of return pada tingkat
bagian untuk dapat membandingkan efesiensi suatu bagian dengan bagian yang lain di
dalam perusahaan yangbersangkutan.
c. Analisis Return On Investment (ROI) juga dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas
dari masing-masing produk yang dihasilkan olehperusahaan.
d. Return On Investment (ROI) selain berguna untuk keperluan kontrol, juga berguna untuk
keperluan perencanaan. Misalnya Return On Investment (ROI) dapat digunakan sebagai
dasar untuk pengambilan keputusan kalau perusahaan akan mengadakan expansi.
2. Kelemahan analisis Return On Investment(ROI)
a. Kesukaran dalam membandingkan rate of return suatu perusahaan lain yangsejenis.
b. Terletak pada adanya fluktuasi dari uang (dayabelinya).
c. Dengan menggunakan analisi rate of return atau return on investment saja tidak akan
dapat digunakan untuk mengadakan perbandingan antara dua perusahaan atau lebih
dengan mendapatkan kesimpulan yang memuaskan.
Return on investment (ROI) atau return on total assets merupakan rasio yangmenunjukkan hasil
(return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Return on investment (ROI) juga
merupakan suatu ukuran tentang efektifitas manajemen dalam mengelola investasinya.
Indeksyang menunjukkan seberapa besar laba atau keuntungan yang didapat atas investasi yang
telah ditanam dalam perusahaan. Dengan kata lain seberapa besar investasi yang telah ditanam
dapat dikembalikan menjadi keuntungan atau laba. Disamping itu, pengembalian investasi
menunjukkan produktivitas dari seluruh dana perusahaan, baik modal pinjaman maupun modal
sendiri. semakin kecil (rendah) rasio ini semakin kurang baik, demikian pula sebaliknya. Artinya
rasio ini di gunakan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi suatu perusahaan.
Return on Investment dalam perspektif ekonomi Syari’ah
Investasi merupakan bentuk aktif dari ekonomi syariah. Sebab setiap harta ada zakatnya, jika
harta tersebut didiamkan maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah
dari zakat ini adalah mendorong untuk setiap muslim menginvestasikan hartanya. Harta yang
diinvestasikan tidak akan termakan oleh zakat, kecuali keuntungannya saja.7
6 Kasmir, Analisis Laporan Keuangan (Jakarta: Rajawali Press, 2011), 196.
7 M. Faruq an Nabahan, Sistem Ekonomi Islam: Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalis dan Sosialis, alih
bahasa Muhadi Zainuddin (Yogyakarta: UII Press, 2000), 92–97.
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 117
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
3. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam Investasi
Prinsip-prinsip Islam dalam muamalah yang harus diperhatikan oleh pelaku investasi syariah
(pihak terkait) adalah:8
a. Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya,
serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram.
b. Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
c. Keadilan pendistribusian kemakmuran.
d. Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha.
e. Tidak ada unsur riba, maysir (perjudian/spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan/samar-
samar).
4. Analisis Fiqh pada Investasi Syariah
Istilah mudharabah merupakan istilah yang paling banyak digunakan oleh bank-bank syariah.
Prinsip ini juga dikenal sebagai qiradh atau muqaradah. Mudharabah adalah perjanjian atas
suatu jenis perkongsian, dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan dana dan pihak
kedua (mudharib) bertanggungjawab atas pengelolaan usaha. Dalam sejarahnya, orang-orang
Madinah meyebut kontrak jenis ini dengan sebutan muqaradah, dimana perkataan ini diambil
dari perkataan qard yang berarti menyerahkan.
Dalam hal ini pemilik modal akan menyerahkan modalnya kepada pengusaha. Keuntungan
hasil usaha dibagikan sesuai dengan nisbah bagi hasil untung/rugi yang telah disepakati bersama
sejak awal. Kalau rugi, maka pemilik modal akan kehilangan sebagian imbalan dari hasil kerja
keras dan manajerial skil selama proyek berlangsung.
5. Risiko dalam Investasi Syariah
Dalam investasi Syariah kita mengenal berbagai macam risiko, diantaranya :
a. Resiko Kehilangan Modal
Investasi adalah menggunakan harta secara produktif melalui berbagai sarana investasi.
Akan tetapi, sebagai akibat dari ketidakpastian di masa depan, investasi yang dilakukan
bisa untung dan bisa rugi. Jika investasi tersebut menguntungkan, maka nilai harta yang
diinvestasikan akan bertambah, dan sebaliknya apabila mengalami kerugian, maka nilai harta
yang diinvestasikan akan turun. Risiko kehilangan modal adalah risiko yang mungkin terjadi
pada seluruh kegiatan investasi.
Risiko kehilangan modal bukan hanya berarti kehilangan nilai nominal saja, seperti Rp.
100 juta menjadi Rp. 50 juta, tetapi juga kehilangan nilai riil dari investasi yang disebabkan
perubahan nilai uang, misalnya Rp. 100 juta dulu dapat digunakan untuk membeli beras 25
ton tetapi saat ini hanya dapat digunakan untuk membeli 20 ton beras dengan spesifikasi
dan jenis yang sama. Jadi, investasi dengan cara menabung di rumah, secara nominal
memang tidak mempunyai risiko kehilangan modal tetapi secara riil sangat beresiko karena
menurunnya nilai riilnya.
b. Risiko ketidakpastian return
Risiko yang kedua adalah karena ketidakpastian keuntungan yang diperoleh dari sarana-
sarana investasi yang ada. Risiko ini sebenarnya merupakan bagian dari risiko di atas, tetapi
lebih terfokus pada keuntungan yang mungkin didapat dari jenis investasi yang berbeda.
Investasi dalam real estate akan berbeda dengan reksadana, obligasi, saham, dan yang
lainnya. Investasi dalam real estate lebih menjanjikan keuntungan karena probabilitas
kenaikan harga real estate sangat besar karena pertumbuhan penduduk yang pesat akan
8 M. Umer Chapra, Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam (Penerjemah Ikhwan Abidin Basri)
(Jakarta: Gema Insani Press, 2001), 27–43.
118 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
meningkatkan permintaan real estate sehingga karena keterbatasan ketersediaan lahan,
harga akan cenderung naik.9
Sebaliknya, investasi dalam pasar modal melalui reksa dana, obligasi, dan saham, sangat
tergantung pada kondisi perekonomian negara dan manajemen perusahaan sehingga
berfluktuatif dan tidak stabil. Investasi dengan sistem riba sebagaimana yang dilakukan oleh
perbankan konvensional mempunyai tingkat risiko ketidakpastian keuntungan yang sangat
kecil karena bunga sudah dipatok oleh bank, tetapi terdapat kezaliman dalam pembagian
keuntungan, sehingga salah satu pihak dirugikan.
Etika Bisnis
1. Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa yunani yaitu “ethos” yang mempunyai arti: adat, akhlak, watak,
perasaan, sikap.dan dalam bahasa etika adalah filsafat tentang nilai-nilai dan kesusilaan baik dan
buruk.10 Etika sendiri bersumber dari moralitas yang merupakan sistem nilai tentang bagaimana
kita harus hidup secara baik sebagai manusia.
2. Pengertian Etika Bisnis
Etika binis merupakan suatu keyakinan tentang diterima tidaknya kebiasaan yang dijalankan
lembaga bisnis.11 Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku
bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran dalam berusaha (bisnis). Kebenaran disini
yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-
prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu.
Banyak perusahaan yang kurang sukses dikarenakan kurang jujur terhadap konsumen dan
tidak menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh konsumen. Dalam hal ini peran manajer
sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis. Terdapat beberapa
faktor yang berpengaruh terhadap perilaku bisnis antara lain:12
a. Lingkungan bisnis
Para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, misalnya harus
mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efisiensi dan bersaing.
Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar
kualitas dan harga barang terjangkau.
b. Organisasi
Organisasi terhadap individu harus tetap berperilaku etis, misalnya masalah pengupahan,
jam kerja maksimum.
c. Individu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan
berperilaku etis. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap
hasil pekerjaannya dengan menjaga kehormatan profesinya.
3. Etika bisnis pada berbagai fungsi perusahaan13
a. Etika di bidang akuntasi
Fungsi akuntasi merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Para manajer
perusahaan, investor luar, pemerintah, instansi pajak, dan serikat pekerja membutuhkan
data-data akuntasi untuk membuat berbagai keputusan penting. Contoh perilaku tidak etis
9 http://blogbinlahuri.blogspot.co.id/2013/11/investasi-dalam-perspektif-syariah.html
10 Murti Sumarni, Pengantar Bisnis (Yogyakarta: Liberty, 1995), 21.
11 H Basri, Pengantar Bisnis (Yogyakarta: PBFE, 2005), 47.
12 Sumarni, Pengantar Bisnis, 21.
13 Sumarni, 106.
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 119
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
dibidang akuntansi, antara lain merekayasa laporan keuangan untuk menunjukkan kinerja
perusahaan yang lebih baik, tidak independen pada saat melakukan audit dan penugasaan,
dan memberikan informasi kepada pihak ketika tanpa ada izin yang tepat dan spesifik.
b. Etika di bidang keuangan
Skandal keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi keuangan secara tidak etis telah
menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika dalam bidang keuangan
dapat terjadi melalui praktik window dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang
hendak mengajukan pinjaman ke bank. Contoh perilaku tidak etis dalam bidang ini antara
lain memanipulasi, pemalsuan atau laporan keuangan, penggelapan terhadap kas, pencurian
aktiva perusahaan, mark up harga dan transaksi tidak resmi.
c. Etika di bidang produksi dan pemasaran
Hubungan yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan
berbagai permasalahan etika di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen
dari perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah
Indonesia telah memberlakukan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen.
Contoh perilaku tidak etis dibidang ini antara lain melalui gerakan pemboikotan, larangan
beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya, hal ini dapat menurunkan nilai penjualan
maupun nilai perusahaan.
d. Etika di bidang teknologi informasi
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika paling besar di era 1990-an
sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal yang dapat memunculkan
permasalahan etika dalam bidang ini meliputi serangan terhadap wilayah privasi seseorang.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini mengkaji variabel-variabel yang mempengaruhi Return on Investment. Oleh
karenanya tuntunan deduktif dalam penelitian ini terdiri dari teori dan konsep yang berkaitan
dengan topik penelitian yaitu teori dan konsep tentang sistem pengendalian internal dan etika
bisnis. Tuntunan induktif dalam penelitian ini terdiri dari studi empiris yang menunjukkan
hubungan variabel-variabel yang terkait. Penelitian mengenai sistem pengendalian internal
dan etika bisnis merupakan upaya yang dilakukan untuk menyambung antara fenomena
sosial di bidang akuntansi dengan struktur teori akuntansi. Fenomena sosial itu dituangkan
dalam berbagai bentuk statement ilmiah sehingga menjadi teori, lalu teori ini bisa menjelaskan
tentang kebenaran yang telah ada, mendukung teori yang sudah ada, mengingkari kebenaran
yang telah lama atau ingin melahirkan teori yang baru. Usaha – usaha yang dilakukan dalam
mencari kebenaran ini dimaksudkan untuk mengembangkan disiplin akuntansi sehingga lebih
bermanfaat bagi masyarakat.
Variabel Sistem Pengendalian Internal (X1) mengacu pada teori yang dikemukakan COSO
(1992). Penelitian ini menggunakan 5 indikator, sebagaimana yang nampak pada Tabel 1.
Tabel 1 Variabel Sistem Pengendalian Internal (X1)
Indikator Variabel Efektifitas Sistem PengendalianIntal
X1.1. Penerapan wewenang dan tanggung jawab
X1.2. Pencatatan Transaksi
X1.3. Pengendalian fisik
X1.4. Sistem Akuntansi yang tepat
X1.5. Pemantauan dan Evaluasi
120 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
Variabel Etika Bisnis (X2) mengacu pada teori yang dikemukakan Keraf dan Imam (1995).
Penelitian ini menggunakan 5 indikator, sebagaimana yang tampak pada Tabel 2.
Tabel 2 Variabel Etika Bisnis (X2)
Indikator Variabel Etika Bisnis (X2)
X2.1. Manajemen menempatkan kedudukan pada posisi yang tepat
X2.2. Manajemen mengelola sumber daya organisasi dengan baik
X2.3.Manajemen mempergunakan kekuasaan sebagaimana mestinya
X2.4. Manajemen berusaha bertindak adil
X2.5. Manajemen bertanggung jawab atas citra perusahaan
Berdasarkan indikator pada Tabel 1 dan Tabel 2, kerangka konseptual
dari penelitian in dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1
Kerangka Konseptual Penelitian
Keterangan Gambar:
: Variabel Terukur
: Variabel Laten
: Pengaruh
H1, H2 : Hipotesis Penelitian
ANALISIS HASIL STUDI
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder yaitu dengan
pemberian kuisioner kepada para responden dan pengolahan data dari laporan keuangan.
Dari populasi sebanyak 90 masyarakat yang mengajukan pinjaman, yang disetujui sebanyak
58 nasabah maka sampel ditetapkan sebanyak 58 responden pada Lembaga Keuangan Syariah
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 121
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
”KITA”. Analisis selanjutnya didasarkan pada laporan akuntansi keuangan yang telah dibukukan
dan diolah pada Lembaga Keuangan Syariah ”KITA”.
Lembaga Keuangan dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk menarik dana
dari masyarakat yang kemudian disalurkan ke sektor-sektor produktif, namun demikian tidak
semua masyarakat memiliki dana lebih guna disimpan, bahkan beberapa diantara masyarakat
kesulitan untuk mencukupi kebutuhan pokok mereka. Berdasarkan hal tersebut, maka
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) “KITA” memiliki semangat guna membantu masyarakat
sekitar. LKS “KITA” berdiri pada tanggal 15 Desember 2016, dengan modal awal sebesar Rp.
5.000.000. Seiring dengan bertambahnya jumlah peminjam maka modal berkembang menjadi
Rp.28.000.000 lebih. Sistem yang diterapkan pada LKS “KITA” sebagai berikut :
a. Melayani pinjaman dan tidak menerima simpanan
b. Jumlah pinjaman disesuaikan dengan ketersediaan dana dan formulir pengajuan
c. Sifat pinjaman tanpa bunga dan tanpa denda
d. Diangsur maksimal 10 kali/ 10 bulan
e. Pada bulan ke 11, bila tidak dapat mengangsur sama sekali maka dianggap “laba” besar.
f. Untuk kemudahan proses pinjam meminjam maka terdapat jam buka yaitu senin sampai
jumat, pukul 20.00 – 21.00
Tabel 3 Deskripsi Responden
NO DESKRIPSI RESPONDEN FREKUENSI (%)
1 Jenis Kelamin Laki-Laki 26 45.6
Perempuan 32 54.4
2 Klasifikasi Peminjam
Lancar/ Lunas 11 19,3
Tidak lancer 23 40,4
Tidak Tertagih 21 36,8
Baru 3 4,5
3 ROI
Pinjaman 28.400.000 100
Kembali 16.415.000 68,5
ROI 0,57 57
ROI Syariah 11.985.000 700
Sumber: Data Primer diolah, 2017
Karakteristik responden merupakan gambaran dari keberadaan responden yang ditunjukkan
pada Tabel 3. Pada Tabel 3 dapat dilihat bahwa jumlah responden yang berjenis kelamin laki-
laki jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah responden yang berjenis kelamin
perempuan, yaitu sebanyak 45,6% sedangkan responden yang berjenis kelamin perempuan
sebanyak 54,4%. Pada klasifikasi peminjam memperlihatkan bahwa sebanyak 19,3 % lancar/
lunas dan sebanyak 40,4% tidak lancar, yang tidak tertagih sebanyak 36,8%, sedangkan yang
peminjam baru sebanyak 4,5%. Pada tingkat pengembalian pinjaman sebesar 68,5 % dan ROI
57% sedangkan ROI syariah sebesar 700%.
Hasil pengujian asumsi rekursif seperti ditunjukan pada Tabel 4 menunjukan bahwa VIF
tidak lebih besar dari 10, oleh karena itu hasil uji model ini memenuhi asumsi model rekursif.
Dapat disimpulkan bahwa model ini tidak ada multikolinieritas antar variabel eksogen dalam
model regresi.
122 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
Tabel 4 Uji Asumsi Rekursif Pada Variabel Endogen ROI
Variabel Eksogen VIF Kesimpulan
Sistem Pengendalian
Internal
1.762 Tidak ada hubungan(Saling Bebas)
Etika Bisnis 1.715 Tidak ada hubungan(Saling Bebas)
Sumber: Data Primer diolah, 2017
Uji normalitas residual dalam penelitian ini menggunakan uji statistik non – parametrik
Kolmogorov – Smirnov (K-S). Pada variabel ROI besarnya nilai Kolmogorov - Smirnov adalah 1,128
hal ini berarti data residual terdistribusi normal. Pada variabel sistem pengendalian internal
besarnya nilai Kolmogorov Smirnov adalah 1,714, hal ini berarti data residual terdistribusi
normal. Sedangkan pada variabel etika bisnis besarnya nilai Kolmogorov Smirnov adalah 1,481,
hal ini berarti data residual terdistribusi normal. Hal tersebut dapat dilihat pada Tabel 5.
Tabel 5. HasilPengujian Normalitas
SPI etika ROI
N58 58 58
Normal Parametersa,,b Mean 22.43 22.47 9.39
Std. Deviation 1.901 1.653 2.114
Most Extreme Differences Absolute .167 .144 .110
Positive .166 .144 .090
Negative -.167 -.137 -.110
Kolmogorov-Smirnov Z 1.714 1.481 1.128
Sumber: Data Primer, diolah 2017
Analisis Jalur (Path Analysis)
Teknik analisis jalur, merupakan pengembangan korelasi yang diurai menjadi beberapa
interpretasi akibat yang ditimbulkannya. Lebih lanjut, analisis jalur mempunyai kedekatan
dengan regresi berganda; atau dengan kata lain, regresi berganda merupakan bentuk khusus dari
analisis jalur. Teknik ini juga dikenal sebagai model sebab-akibat (causing modeling). Penamaan
ini didasarkan pada alasan yang bahwa analisis jalur memungkinkan peneliti dapat menguji
proposisi teoritis mengenai hubungan sebab dan akibat. Asumsi dasar model ini ialah beberapa
variabel sebenarnya mempunyai hubungan yang sangat dekat satu dengan lainnya yang dapat
dilihat pada Tabel 6.
Tabel 6 Uji Signifikansi
Variabel Eksogen Variabel
Endogen
Koefisien
Korelasi P-value Keterangan
Sistem
Pengendalian
Internal
Return On
Investment
-0.037 0.706 Tidak
signifikan
Etika Bisnis Return On
Investment
-0.201 0.040 Negatif
Signifikan
Sumber : Data primer diolah, 2017
Hasil pengujian model sebagaimana yang ditunjukan berdasarkan Tabel 7 dibawah ini,
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 123
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
Tabel 7 Uji Kesesuaian Model
Model R R Square Adjusted R
Square
Std. Error of
the Estimate Durbin-Watson
1 .595a .354 .335 1.724 2.231
Sumber : Data primer diolah, 2017
Dari tabel 7 didapat bahwa R2 = 0,595, artinya, 59,5 % variabel yang dipilih/masuk kedalam
model sudah tepat, yaitu variasi variabel sistem pengendalian internal dan etika bisnis dapat
menerangkan variasi variabel ROI. Sisanya 41,5 % diterangkan oleh variabel residualnya.
Pengujian berikutnya mengenai koefisien jalur hasil pengujian, selanjutnya koefisien jalur
masing-masing model dapat digambarkan dalam bagan analisis jalur seperti nampak pada
Gambar 2.
Gambar 2 Koefisien Jalur Model Penelitian
Berdasarkan Gambar 2, diketahui bahwa koefisien jalur hubungan variabel sistem
pengendalian internal (X1) dengan variabel ROI adalah -0.037 dan signifikan pada tingkat
0.706, yang artinya pengaruh variabel sistem pengendalian internal tidak signifikan terhadap
variabel ROI. Sedangkan koefisien jalur hubungan variabel etika bisnis (X2) dengan variabel
ROI adalah 0.524 dan signifikan pada tingkat 0.000, yang berarti pengaruh variabel etika
bisnissignifikan terhadap variabel ROI.
Hasil temuan penelitian ini menyatakan bahwa sistem pengendalian internal (X1) tidak
berpengaruh terhadap ROI, hal ini dikarenakan sistem pengendalian internal tidak berjalan
dengan efektif, sehingga ROI tidak mampu diraih, mengapa demikian? hal ini dikarenakan
meskipun sistem pengendalian internal sudah dijalankan dengan baik akan tetapi ROI
Konvensional tidak dapat dicapai. Hasil temuan penelitian ini juga mendukung penelitian
Larkin, J. M. (2002), Sims and Keon, (1999), Schminke (2001), serta Beu and Buckley
(2001). Sims and Keon (1999) yang meneliti hubungan lingkungan entitas dengan pembuatan
keputusan yang berkaitan dengan etika yang diambil para pekerja entitas. Lingkungan entitas
diukur dengan kerjasama kelompok, pembuatan laporan, praktik keorganisasian, informasi yang
hilang. Pengukuran ini merupakan unsure dari sistem pengendalian internal. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa lingkungan organisasi secara signifikan mempengaruhi keputusan etika
yang dambil oleh responden.
Temuan penelitian ini juga mendukung Schminke (2001) yang meneliti hubungan antara
besaran organsasi, dan stuktur organisasi dengan kekuatan etika dari anggota organisasi. Stuktur
organisasi merupakan salah satu unsure dari pengendalian internal. Sedangkan penelitian yang
menolak signifikansi antara sistem pengendalian internal dengan etika bisnis, tidak ditemukan.
Hasil temuan penelitian ini akan memberikan sesuatu positif bagi manajemen yaitu
bilamana metode akuntansi sudah diatur dalam standar akuntansi dengan pilihan yang
beragam dan dikembalikan lagi aturan tersebut kepada standar, maka akan memungkinkan dari
regulator untuk memberikan petunjuk penggunaan metode akuntansi berdasarkan jenis entitas
dan dimana lingkungan bisnis entitas tersebut berada. Meskipun sistem pengendalian internal
124 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
dapat berjalan dengan baik, akan tetapi ROI konvensional tidak berjalan sebagaimana yang
diharapkan maka perlu meyakini bahwa terdapat hal lain yang lebih ”menguntungkan”..
Hasil temuan penelitian inijuga mendorong terciptanya governance codes,yaitu suatu
sistem pemeriksaan dan keseimbangan yang melibatkan 3 bagian (parties) dalam entitas yaitu
– manajemen, user, dan investor – untuk memainkan perannya dengan baik, sehingga 3 parties
tersebut akan dapat melihat peran masing-masing bagian dan sebagai kontrol antar bagian
sejauhmana tugas dan tanggungjawabnya dapat memberikan kontribusi dan integritasnya
kepada manajemen, serta melakukan pencegahan atas seluruh ancaman yang dapat merugikan
pihak-pihak di dalam dan diluar entitas, sehingga etika dapat selalu dikaitkan dengan sistem
pengendalian internal. Contoh, adanya pemisahan peran antara pemegang saham sebagai
prinsipal dengan manajer sebagai agennya, maka manajer pada akhirnya akan memiliki hak
pengendalian yang signifikan dalam hal bagaimana mereka mengalokasikan dana investor.
Selain itu, manajemen merupakan pusat dari pengendalian dalam entitas, dan manajemen ini
merupakan penanggung jawab utama dalam tingkat kesehatan dan keberhasilan entitas secara
jangka panjang. Manajemen dalam suatu entitas akan menentukan kebijakan yang akan diambil
atau strategi entitas tersebut secara jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan peran
dewan komisaris dalam suatu entitas lebih ditekankan pada fungsi monitoring dari implementasi
kebijakan direksi. Peran komisaris ini diharapkan akan meminimalisir permasalahan agensi yang
timbul antara kreditor dengan investor, diharapkan hal ini bisa mengatasi masalah keagenan,
sesuai Agency Theory (Jensen and Meckling, 1976).
Dalam temuan penelitian ini, karena sistem pengendalian internal tidak berpengaruh
terhadap ROI konvensional maka sistem pengendalian internal memberikan jalan bagi entitas
untuk mencari alternatif lain yang lebih menguntungkan, hal ini dikarenakan mekanisme
akuntansi merupakan loophole, seharusnya standar akuntansi memuat kejadian-kejadian yang
bersifat dikotomi, artinya ada tempat untuk masuk sebagai kejadian operasional dan juga bisa
masuk sebagai pos luar biasa. Keambiguan pos tersebut bisa diatasi dengan melihat kejadian
tersebut dipengaruhi oleh faktor utama dari operasional atau dari kejadian luar biasa dari
operasional atau kejadian luar biasa diluar faktor utama. Dengan alternatif-alternatif ini dan
beberapa pendekatannya diharapkan dapat memberikan pemecahan-pemecahan yang luar biasa
dalam Return on Investment.
Hasil temuan penelitian ini juga menyatakan bahwa etika bisnis berpengaruh negative
signifikan terhadap ROI, hal ini menunjukan bahwa semakin meningkat etika bisnis maka akan
mengurangi ROI. Sebaliknya semakin menurun etika bisnis maka akan meningkatkan ROI.
Dengan demikian hipotesis yang menyatakan etika bisnis berpengaruh terhadap ROI diterima.
CIMA (2002) juga berpendapat bahwa budaya entitas dengan standar etika yang rendah memiliki
risiko kecurangan yang tinggi. Dalam penelitian ini etika yang rendah ditunjukkan dengan
indicator perilaku yang menyalahgunakan kekuasaan, kedudukan/posisi, sumber daya entitas
serta sikap diam bila terjadi tindakan yang merugikan entitas, hasil temuan penelitian ini juga
mendukung penelitian wilopo (2006) yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang
dan kekuasaan, kedudukan/posisi, serta sumberdaya entitas melakukan kecurangan.
Hasil temuan penelitian ini juga mendorong terciptanya standar etika. Standar etika
tersebut memuat tentang mekanisme perilaku manajemen dalam menyikapi hal-hal yang
negatif/ merugikan. Isinya tentang perilaku etis mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan hal-
hal yang dilarang dalam transaksi keuangan. Termasuk sanksi moral bilamana ada pelanggaran
yang dilakukan oleh debitur dalam transaksi kontrak. Mengapa ini perlu? Hal ini dikarenakan
bahwa kecurangan merupakan tindakan pelanggaran karena debitur tidak menerapkan etika,
dan bahkan kadang merupakan penyebab terjadinya tindakan ilegal, misalnya keengganan
membayar pinjaman meskipun tidak sesuai dengan sebenarnya. Akibatnya adalah pemilik modal
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 125
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
akan mengambil tindakan pengambilan keputusan yang salah, contohnya, menghapus piutang.
Bilamana informasi keuangan salah dalam penyampaiannya maka berimbas pada keputusan
manajemen. Implikasinya, tindakan ini berarti pelangaran terhadap kepercayaan investor.
Hasil temuan penelitian ini secara positif mendorong peningkatan etika bagi manajemen
untuk menerapkan etika dalam pembuatan laporan keuangan. Implikasinya bagi manajemen
adalah berbuat baik dan bersikap jujur dalam pemenuhan syarat-syarat dan ketentuan dalam
aturan sehingga menimbulkan aspek kepercayaan sebagai modal dasar yang akan mengalirkan
keuntungan yang besar di masa depan/ akhirat. Sangsi moral yang diberikan akan memberikan
ketidakpercayaan manajemen kepada seseorang tersebut. Akibatnya ada kemungkinan debitur
akan menjauhi hubungan dengan entitas tersebut.
Solusi terhadap temuan penelitian ini terkait penanganan masalah kecurangan debiturdapat
dilakukan sebagai berikut:
1. Mengembalikan semuanya pada akhirat, artinya sistem pertanggung jawaban bukan hanya
secara horisontal, namun juga secara vertikal
2. Meyakini bahwa Return on Investment Syariah jauh lebih menguntungkan dibandingkan ROI
konvensional
3. Review secara berkesinambungan terhadapkebijakan akuntansi,
4. Mengeliminasi justifikasi penggunaan extra ordinary atas transaksi,
5. Mendorong terciptanya standar etika bagi masyarakat,
6. Mendorong terciptanya governance codes dalam sistem pengendalian internal.
PENUTUP
Hasil temuan penelitian ini menyatakan bahwa sistem pengendalian internal tidak
berpengaruh terhadap Return on Investment, hal ini dikarenakan sistem pengendalian internal
tidak berjalan dengan efektif, sehingga ROI tidak mampu dicapai. Hasil penelitian ini tidak sesuai
dengan hipotesis yang menyatakan sistem pengendalian internal berpengaruh terhadap ROI.
Akan tetapi, hasil temuan penelitian ini menyatakan bahwa etika bisnis berpengaruh negative
signifikan terhadap ROI, hal ini menunjukan bahwa semakin meningkat etika bisnis maka akan
mengurangi kecenderungan kecurangan transaksi, sehingga ROI dapat tercapai. Sebaliknya
semakin menurun etika bisnis maka akan meningkatkan kecenderungan kecurangan.
Selain itu, hasil temuan penelitian ini juga mendorong terciptanya standar etika. Standar
etika tersebut memuat tentang mekanisme perilaku manajemen dan user dalam transaksi
keuangan. Isinya tentang perilaku etis mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan hal-hal yang
dilarang dalam transaksi keuangan. Termasuk sanksi moral bilamana ada pelanggaran yang
dilakukan oleh users dalam transaksi keuangan. Hasil temuan penelitian ini juga secara positif
dapat mendorong peningkatan etika bagi manajemen untuk menerapkan etika. Implikasinya
bagi manajemen adalah berbuat baik dan bersikap jujur dalam pemenuhan syarat-syarat dan
ketentuan dalam aturan sehingga menimbulkan aspek kepercayaan sebagai modal dasar yang
akan mengalirkan keuntungan yang besar di masa depan/ akhirat. Dalam kebijakan, hasil temuan
penelitian ini adalah untuk mengatasi masalah keagenan karena dengan governance codes akan
terjadi sistem pengendalian inernal yang mengarahkan (direct) dan mengendalikan (control)
suatu entitas sehingga memberikan manfaat dalam bentuk dipercayainya entitas oleh investor,
mitra bisnis ataupun debitur; menjadi lebih linear karena pembagian tugas serta kewenangan
yang jelas; perimbangan kekuatan; pengambilan keputusan menjadi lebih akuntabel dan lebih
berhati-hati demi sustainability entitas. Implikasinya, Governance codes akan memberikan
keyakinan pada stakeholder dan entitas akan diperolehnya return atas investasi mereka.
Untuk pengembangan teori akuntansi khususnya dalam penelitian tentang Return on
Investment, disarankan untuk mengembangkan serta melengkapi model penelitian yang lebih
126 Shinta Maharani
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
kompleks dan komprehensip dengan memasukkan berbagai variabel lain, seperti variabel dari
ilmu hukum, sosial, politik, psikologi serta pendidikan, mengembangkan metode penelitian
tidak hanya secara kuantitatif tapi juga menggunakan metode kualitatif, sehingga diperoleh
hasil penelitian yang saling melengkapi untuk memperoleh jawaban atas permasalahan
penelitian tentang Return on Investment, mengembangkan penelitian pada Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), dalam upaya memperoleh ROI secara maksimal, hendaknya entitas
terbuka menerapkan sistem pengendalian internal dan etika bisnis, serta untuk pengembangan
selanjutnya, sebaiknya sistem pegendalian internal, baik dalam bentuk pengawasan maupun
pengendalian diperusahan, tidak hanya dilakukan terus-menerus, tetapi juga perlu dikaji secara
berkelanjutan tingkat keefektifannya.
Analisis Fator-Faktor yang Berpengaruh terhadap Return On Investment 127
Kodikasia, Volume, 12 No. 1 Tahun 2018
DAFTAR RUJUKAN
Basri, H. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: PBFE, 2005.
Chapra, M. Umer. Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam (Penerjemah Ikhwan Abidin
Basri). Jakarta: Gema Insani Press, 2001.
Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Press, 2011.
https://iwanmulyanaikopin.files.wordpress.com/.../kelompok-8.ppt.
http://susisusanti631.blogspot.co.id/.
http://blogbinlahuri.blogspot.co.id/2013/11/investasi-dalam-perspektif-syariah.html
Munawir. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty, 2004.
Nabahan, M. Faruq an. Sistem Ekonomi Islam: Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalis dan
Sosialis, alih bahasa Muhadi Zainuddin. Yogyakarta: UII Press, 2000.
Sumarni, Murti. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Liberty, 1995.