Content uploaded by Muh Irfan
Author content
All content in this area was uploaded by Muh Irfan on Jun 29, 2019
Content may be subject to copyright.
MENGKAJI AGAMA-AGAMA MELALUI PENDEKATAN INTERRELEGIUS DALAM
MENINGKATKAN TOLERANSI
Muh. Irfan
Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik,
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Email: muh.suismasfb@gmail.com
Abstrak
Kemajemukan merupakan hal yang tak terpisahkan di Indonesia. Salah satunya adalah
kemajemukan dalam agama. Indonesia adalah negara yang didalamnya terdapat enam agama
besar yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Kondisi ini tidak bisa
menafikkan hadirnya perbedaan baik dari segi pemahaman, kebiasaan atau tradisi, sehingga
memungkinkan akan terjadinya konflik antar umat beragama. Walaupun pada dasarnya semua
agama mengajarkan pentingnya kedamaian dan kerukunan antar umat beragama, dan semua
agama menolak semua bentuk konflik. Salah satu faktor yang menghambat toleransi umat
beragama adalah kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianutnya dan agama yang dianut
oleh orang lain. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman terhadap agamanya dan
agama yang dianut oleh orang lain, agar dapat menumbuhkan rasa toleransi dan saling
menghargai. Sebuah fakta menarik bahwasanya, metode mengkaji agama-agama secara
Interreligius merupakan salah satu cara atau metode dalam meningkatkan rasa toleransi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan adanya pengaruh mengkaji agama-agama melalui
pendekatan Interreligius dalam meningkatkan rasa toleransi. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah literatur riview yang disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa metode pendekatan Interreligius akan meningkatkan sifat inklusifitas
diantara umat beragama sehingga lebih mudah memahami, menghargai keyakinan orang lain,
begitu pula dapat menghadirkan sikap toleransi yang tinggi. Selain itu, pendekatan ini membuat
seseotang lebih membuka diri dan menghargai pandangan orang lain dengan cara mendialogkan
agama perspektif agama yang dianutnya dan perspektif agama yang dipelajari secara bergantian.
Jadi dapat disimpulkan bahwa konsep mengkaji agama-agama secara Interreligius dapat menjadi
upaya preventif dalam mencegah intoleransi.
Kata Kunci : Agama, Toleransi, Interreligius
PENDAHULUAN
Keberagaman merupakan karakteristik atau identitas yang melekat sejak awal berdirinya
bangsa Indonesia dan menjadi jati diri bangsa yang tidak ternilai harganya. Indonesia adalah
salah satu negara multikultural yang memiliki keanekaragaman budaya, ras, suku dan agama.
1
Dilihat dari sudut pandang agama, jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam sekitar 207,
2 juta orang (87,2%), Katolik 6,9 juta orang (2,9%), Protestan 16,5 juta orang (6,9%), Hindu 1,7
juta orang (1,7%), Buddha dan Konghucu sebanyak 0,1 juta orang (0,05%). Adanya multi
keyakinan, adanya perbedaan pemahaman, kebiasaan atau tradisi di kalangan umat beragama
akan berpotensi menghadirkan konflik.
2
Konflik antar umat beragama merupakan sesuatu yang menghiasi perjalanan bangsa kita saat
ini. Banyak konflik yang bersentimen agama terjadi menyebabkan banyak korban tewas, rumah
ibadah hancur dan sentimen antar umat beragama.
3
Salah satu sumber utama terjadinya konflik
antar umat beragama adalah persoalan pemahaman ataupun teologi ekstrim yang telah di set-up
yang tidak menerima kemajemukan.
4
Oleh karena itu, masyarakat perlu mempelajari atau
memahami ajaran agama lain sehingga menumbuhkan sikap toleransi yang dapat menerima
kemajemukan.
Sikap toleransi merupakan suatu sikap yang dapat menekan dan meminimalisasi bentrok
atau konflik umat beragama.
5
Sikap toleransi atau sikap saling menghargai ini dapat terwujud
jika seseorang memiliki pengetahuan dan kesadaran terhadap agama yang dianutnya dan agama
yang dianut rang lain.
6
Menurut Mahatir, banyak orang yang masih pasif terhadap keragaman dan rentan terhadap
ideologi radikal disebabkan oleh pengajaran agama atau pengkajian agama yang diterapkan
hanya bersifat monoreligius dan untuk mencegah masalah ini perlu diterapkannya pendidikan
multikultural dan pendekatan Interreligius.
7
Dari fakta diatas menujukkan bahwa pihak
pemerintah dan masyarakat perlu melakukan kerja keras dan upaya yang serius dalam
menyebarkan inspirasi untuk menumbuhkan sikap toleransi. Mengkaji agama-agama melalui
pendekatan Interreligius sangat berperan dalam membentuk kerukunan umat beragama karena
1
Gina Lestari,” Bhinneka Tuggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan Sara”,
Pancasila dan Kewarganegaraan 28, no. 1 (2015): h. 32.
2
J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2005), h. 68.
3
Tamsir, “ Membangun Toleransi di Sekolah; Sebuah Eksplorasi Nilai-Nilai Pendidikan Toleransi”,
Toleransi: Media Komunikasi Umat Beragama 10, no. 1 (2018): h. 69.
4
Samiang Katu, Manajemen Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (Cet. II; Gowa: Gunadarma Ilmu,
2017), h. 36.
5
Casram, “ Membangun Sikap Toleransi Beragama Dalam Masyarakat Plural”, Wawasan 1, no. 2 (2016):
h. 191.
6
Arnold J. Toynbee, “An History Aproach to Religions,”dalam Dr Samiang Katu, eds.,Pengantar Ilmu
Perbandingan Agama (Ujung Pandang: 1993) hal. 27.
7
Mahathir Muhammad Iqbal, “Pendidikian Multikultural Interreligius: Upaya Menyemai Perdamaian
Dalam Heteroginitas Agama Perspektif Indonesia”, Sosio Didaaktida 1, no. 1 (2014), h. 95-96.
secara tidak langsung akan membuat frekuensi pertemuan antar penganut umat beragama
menjadi sering sehingga dapat menciptakan kebersamaan, menumbuhkan jiwa persaudaraan,
persahabatan dan toleransi.
8
Mengacu pada latar belakang masalah diatas, maka penulis tertarik membahas “Mengkaji
Agama-Agama Melalui Pendekatan Interreligius Dalam Meningkatkan Toleransi.”
Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana mengkaji agama-agama melalui
pendekatan Interreligius? (2) Apakah mengkaji agama-agama melalui pendekatan dialog lintas
agama dapat meningkatkan toleransi?
Studi ini bertujuan mengetahui metode mengkaji agama-agama melalui pendekatan
Interreligius dan Mengungkapkan adanya pengaruh mengkaji agama-agama melalui pendekatan
Interreligius dalam meningkatkan toleransi. Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi
atau menambah wawasan informasi atau khasanah intelektual muslim bagi mahasiswa, dosen
dan pemerintah tentang upaya preventif dalam mecegah intoleransi dan upaya dalam
meningkatkan rasa toleransi
LANDASAN TEORI
Mengkaji Agama-Agama Melalui Pendekatan Interreligius
Mengkaji agama-agama atau studi agama-agama merupakan suatu upayan memahami
gejala-gejala keagamaan, memahami ciri-ciri dari berbagai agama, dengan maksud untuk
menentukan persamaan dan perbedaan setiap agama serta sejauh mana hubungannya dengan
agama lain.
9
Menurut Achmad Munjid ada tiga model dalam mengkaji agama-agama yaitu: a)
Monoreligius, adalah model studi agama yang hanya mempelajari agama yang dianut; b)
Multireligius adalah model studi agama yang tak hanya mempelajari agama yang dianut, tetapi
juga agama lain; c) Interreligius yaitu model studi agama yang menekankan pada aspek dialog
antara umat beragama.
10
Model-model monoreligius, multireligius, interreligius merupakan ukanlah tingkatan dimana
satu dengan sendirinya lebih unggul. Masing masing dapat menjadi dapat menjadi mpdel yang
efektif pada kondisi dan konteksnya masing-masing.
11
Model Monoreligius merupakan model
yang efektif untuk tuuan internalisasi dan meningkatkan keimana, seperti yang dilakukan di
8
Umi Sumbulah dan Nurjanah, Pluralisme Agama: Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan Antarumat
Beragama (Malang: UIN-Maliki Press, 2013), h. 196.
9
Samiang Katu, Pengantar Ilmu Perbandingan Agama ( Ujung Pandang: Alauddin Press, 1993), h. 2.
10
Afifur Rochman Sya’rani, “Mengkaji Agama-Agama Secara Interreligius”, CRCS (2017).
https://crcs.ugm.ac.id/news/11437/mengkaji-agama-agama-secara-interreligius.html (Diakses 1 November 2018).
11
Mahathir Muhammad Iqbal, “ Pendidikian Multikultural Interreligius: Upaya Menyemai Perdamaian
Dalam Heteroginitas Agama Perspektif Indonesia”, Sosio Didaaktida 1, no. 1 (2014), h. 95-96.
pesantren yang memiliki latar belakang agama yang sama. Model Miltireligius adalah model
belajar yang bersifat informatif deskriftif tentang agama lainnya.
Sedangkan model mengkaji agama-agama secara Interreligius ini merupakan suatu upaya
untuk belajar, memahami, berbagi pengetahuan dan pengalaman keagamaan masing-masing
dengan cara mendialogkan perspektif agama yang dipelajari dengan perspektif agama yang
dianutnya secara bergantian.
12
Ada beberapa manfaat mengkaji agama-agama melalui
pendekatan Interreligius ini yaitu membantu seseorang untuk mengenalkan diri kepada orang
yang berbeda agama dan budaya, membangun prinsip bersama dalam menciptakan keamanan
dan kedamaian masyarakat. Serta dapat membantu orang-orang bekerja sama dalam
menyebarkan nilai kebaikan, perdamaian, hegemoni dan menentang tindakan eksploitasi,
kehancuran dan kejahatan yang mengancam masyarakat.
13
Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi berarti bersifat atau bersikap
tenggang rasa, menghargai, menghormati pendirian orang lain baik yang berbeda atau
bertentangan dengan pendirian sendiri.
14
Kata toleransi juga mengandung pengertian, terciptanya
kondisi atau situasi yang harmonis di tengah masyarakat tanpa memandang latar belakang
seseorang dan mengganggu kebebasan berfikir serta keyakinan orang lain.
15
Menurut Trond Jorgensen, toleransi bersifat netral dalam dirinya sendiri dan salam berbagai
aspek kehidupan.
16
Selain itu, toleransi berarti sikap menerima atau bersedia menghadapi segala
sesuatu yang tidak sesuai, tidak disukai dan tidak disetujui.
17
Jadi dapat disimpukan bahwa
toleransi merupakan sikap menghargai pendapat, keyakinan dan perbuatan orang lain tanpa
memandang suku, budaya, ras, bahasa dan agama. Ada dua model toleransi yaitu: a) toleransi
pasif, yakni sikap menerima perbedaan sebagai sesuatu yang faktual; b) toleransi aktif, yaitu
melibatkan diri dengan yang lain ditengah perbedaan dan keberagaman.
18
Toleransi sangat diperlukan dalam menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat
yang terdiri dari latar belakang budaya dan khususnya agama yang berbeda, sehingga tidak
12
Umatin Fadilah, “Dialog Inter-religius: Konsep Pengembangan Dakwah Pluralis”, Raushan Fikr 4, no. 2
(2014), h. 6.
13
Ismail Ibrahim dkk, “The Importance, Ethics And Issues On Interfaith Dialogue Among Multi Racial
Community”, Applied Sciences Research 8, no. 6 (2012): h. 2921.
https://www.researchgate.net/publication/291873536_The_importance_ethics_and_issues_on_interfaith_dialogue_a
mong_multi_racial_community (Diakses 2 November 2018).
14
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Jakarta: Balai Pustaka,
2005), h. 1204.
15
Samiang Katu, Manajemen Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (Cet. II; Gowa: Gunadarma Ilmu,
2017), h. 97-98.
16
Trond Jorgensen, “Tolerance – a Culturally Dependent Concept?”, Fleks 1, no. 2 (2014), h.6.
https://journals.hioa.no/index.php/fleks/article/download/1229/1087/ (Diakses 2 November 2018)
17
Marjoka van Doorn, “Tolerance”, Sociopedia.isa (2012), h. 2.
http://www.sagepub.net/isa/resources/pdf/Tolerance.pdf (Diakses 2 November 2018)
18
Rosalina Ginting dan Kiki Aryaningrum, op., cit.
terjadi sebuah konflik agama.
19
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu terjadinya
konflik antar umat beragama, diantaranya adalah; a) pemahaman yang dangkal,fanatik dan
tekstusal terhadap ajaran agama; b) kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut oleh
orang lain sehingga memandang sempit agama lain; c) adanya loko penggerak dalam
menyelasaikan problem dan konflik agama.
20
Menurut Muhaimin AG.
21
ada beberapa cara dalam menciptakan toleransi dan kerukunan
umat beragama yaituertama dengan jalan Sikritisme. Sinkritisme merupakan paham ini
berkeyakinan bahwa semua agama itu sama. Kedua, dengan jalan Rekonsepsi. Paham ini
menganjurkan seseorang menyelami agamanya masing-masing guna konfrotansinya dengan
agama-agama lain. Ketiga, dengan jalan Sintesis. Jalan ini menekankan pada penciptaan agama
baru dengan mengambil elemen atau aaran dari agama lain. Keempat, dengan jalan penggantian.
Pandangan ini membuat seseorang berpendapat bahwa agamanya sendiri yang paling benar
sedangkan agama lain salah. Kelima, dengan jalan setuju dalam perbedaan (agree in
disagreement), gagasan ini menekankan bahwa agamanya baik dan meyakini semua agama
memiliki persamaan dan perbedaan sehingga akan menimbulkan sikap saling menghargai dan
menghormati.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (literature riview) yang
disajikan dalam bentuk deskriptif. Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data dengan
mempelajari berbagai referensi dan hasil penelitian yang berkaitan atau sejenis untuk
mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti. Deskriptif adalah suatu bentuk
penelitian yang ditujukan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan fenomena yang ada, baik
fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia.
22
Adapun sumber data penelitian ini
adalah buku-buku, jurnal maupun artikel yang berkaitan atau sejenis dengan mengkaji agama-
agama melalui pendekatan Interreligius dalam meningkatkan toleransi.
19
Ika Fatmawati faridah, “Toleransi Umat Beragama Masyarakat Perumahan”, Komunitas 5, no.1 (2013),
h. 17.
20
Kholidia Efining Mutiara, “Menanamkan Toleraansi Multi Agama sebagai Payung Anti Radikalisme
(Studi Kasus Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan di Pantura Tali Akrab”, Fikrah 4, no. 2 (2016), h.296.
21
Muhaimin AG, Damai di Dunia Damai Untuk Semua (Jakarta:Badan Litbang Agama dan Diklat
Keagamaan Departemen Agama RI, 2004), h. 229-232.
22
Juliansyah Noor, Metodologi Penelitian ( Jakarta: Kencana, 2010), h. 34.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Berdasarkan kajian berbagai literatur dan analisa penulis didapatkan bahwa upaya
preventif untuk mencegah intoleransi atau upaya meningkatkan toleransi adalah dengan
meningkatkan pemahaman terhadap agama yang dianutnya dan agama yang dianut oleh orang
lain. Pemahaman terhadap agama dapat menunjang cara bersikap seseorang kepada orang lain
sebab pemahaman yang dangkal terhadap agama yang dianut dan agama yang dianut oleh orang
lain, akan menyebabkan munculnya sikap intoleransi dan memicu terjadinya konflik antar umat
beragama.
23
Peningkatan pemahamanan terhadap agama-agama sebagai upaya preventif sikap
intoleransi dapat di minimalisir melalui metode mengkaji agama-agama menggunakan
pendekatan Interreligius.
24
Pendekatan Interreligius ini merupakan pendekatan dalam mengkaji
agama-agama yang lebih menekankan pada aspek dialog.
Pembahasan
Aspek pendekatan dalam mengkaji agama-agama berperan penting terhadap peningkatan
pemahaman seseorang terhadap agama-agama, karena meskipun kita telah berusaha subyektif
dalam memahami agama yang lain, mustahil bisa memahami agama itu sebagaimana yang
dilakukan penganutnya. Oleh karena itu metode pendekatan Interreligius merupakan metode
atau model yang paling efektif digunakan bagi masyarakat khususnya pelajar atau mahasiswa di
perguruan tinggi karena model ini bersifat deskriktif, informatif dan objektif tentang doktrin,
ritual dan sejarah agama tertentu serta model ini lebih menekankan pada aspek dialog, karena
dengan dialog seseorang lebih mendapatkan pemahaman kritis dan lebih baik serta memperkaya
pemahaman dan pengalaman dalam perjumpaan agama-agama.
Selain itu, model ini sangat efektif dalam membentuk norma dan sikap positif terhadap
pluralitas agama sehingga bisa saling memperkaya kerja sama guna mengoptimalkan potensi
setiap pemeluk agama dalam pergaulan kemanusiaan.
25
Jadi, metode atau model mengkaji
agama-agama secara Interreligius sangat efektif dalam meningkatkan rasa toleransi atau
persaudaraan.
23
Kholidia Efining Mutiara, “Menanamkan Toleraansi Multi Agama sebagai Payung Anti Radikalisme
(Studi Kasus Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan di Pantura Tali Akrab”, Fikrah 4, no. 2 (2016), h.296.
24
Mahathir Muhammad Iqbal, “Pendidikian Multikultural Interreligius: Upaya Menyemai Perdamaian
Dalam Heteroginitas Agama Perspektif Indonesia”, Sosio Didaaktida 1, no. 1 (2014), h. 95.
25
Mahathir Muhammad Iqbal, “ Pendidikian Multikultural Interreligius: Upaya Menyemai Perdamaian
Dalam Heteroginitas Agama Perspektif Indonesia”, Sosio Didaaktida 1, no. 1 (2014), h. 95-96.
Toleransi ini menjadi sangat penting, ketika banyaknya konflik agama yang terjadi.
Berdasarksan penelitian, jumlah konflik agama di Indonesia dalam rentang waktu Januari 1999
hingga agustus 2008 tercatat 832 insiden.
26
Selain itu, masih banyak konflik yang terjadi di
Indonesia yang berlatar belakang agama. Menurut Hans Kung tidak ada perdamaian dunia tanpa
adanya perdamaian agama dan tidak ada perdamaian agama tanpa memahami agama satu sama
lain.
27
Masalah kerukunaan hidup antar umat beragama sangat erat kaitannya dengan
pemahaman dan mengkaji agama-agama. Model mengkaji yang tepat akan mampu melahirkan
pemahaman yang benar, yang dapat melahirkan sikap saling pengertian antar pemeluk agama,
sekaligus menopang terciptanya hubungan kerjasama yang tepat tanpa mengorbankan akidah
masing-masing.
28
PENUTUP
Simpulan
Mengkaji agama-agama melalui pendekatan Interreligius merupakan suatu model dalam
mengkaji agama yang lebih menekankan pada aspek dialog, karena dengan dialog seseorang
lebih mendapatkan pemahaman kritis dan lebih baik serta memperkaya pemahaman dan
pengalaman dalam perjumpaan agama-agama.
Model pendekatan ini yang paling efektif digunakan bagi masyarakat khususnya pelajar
atau mahasiswa di perguruan tinggi dalam meningkatkan toleransi karena model ini bersifat
deskriktif, informatif dan objektif tentang doktrin, ritual dan sejarah agama tertentu
Saran
Penulis menyadari dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini masih terdapat banyak
kekurangan, terutama pada bobot materi dan sistematika penulisan yang masih memutuhkan
koreksi, kritikan dan saran yang membangun demi kesempurnaan karya tulisan ini.
26
Ihsan Ali-Fauzi, op.cit.
27
Hans Kung, Jalan DialogHans Kung dan Perspektif Muslim (Yogyakarta:Mizan,1991), h. 24.
www.crcs.ugm.ac.id (Diakses 2 November 2018)
28
Samiang Katu, Manajemen Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (Cet. II; Gowa: Gunadarma Ilmu,
2017), h. 103.
DAFTAR PUSTAKA
AG, Muhaimin., 2004. Damai di Dunia Damai Untuk Semua. Jakarta: Badan Litbang Agama
dan Diklat Keagamaan Departemen Agama RI.
Casram, 2016. Membangun Sikap Toleransi Beragama Dalam Masyarakat Plural. Wawasan,
Volume 1, p. 191.
Doorn, M. V., 2012. Tolerance. Sociopedia.isa, pp. 2.
Fadilah, U., 2014. Dialog Inter-religius: Konsep Pengembangan Dakwah Pluralis. Raushan Fikr,
Volume 4, p. 6.
Faridah, I. F., 2013. Toleransi Umat Beragama Masyarakat Perumahan. Komunitas, Volume 5,
p.17
Fauzi, I. A., op.,cit.
Ginting, R & Kiki A., op.,cit.
Ibrahim, I., 2012. The Importance, Ethics And IssuesOn Interfaith Dialogue Among Multi Racial
Community. Applied Sciences Research, Volume 8, p. 2921.
Iqbal, M. M., 2014. Pendidikan Multkultural Interreligius: Upaya Menyemai Perdamaian dalam
Heteroginitas Agama Perspektif Indonesia. Sosio Didaktida, Volume 1, pp. 95-96.
Jorgensen, T., 2014. Tolerance - a Culturally Dependent Concept?. Fleks, volume 1, pp. 6.
Katu, S., 1993. Pengantar Ilmu Perbandingan Agama. Ujung Pandang: Alauddin Press.
Katu, S., 2017. Manajemen Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Gowa: Gunadarma Ilmu.
Kung, H., 1991. Jalan Dialog Hans Kung dan Perspektif Muslim. Yogyakarta:Mizan.
Lestari, G., 2015. Bhineka Tuggal Ika:Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan
Sara. Pancasila dan Kewarganegaraan, Volume 28, p. 32.
Mutiara, K. E., 2016. Menanamkan Toleransi Multi Agama sebagai Payung Anti Radikalisme
(Studi Kasus Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan di Pantura Tali Akrab).
Fikrah,volume 4, p. 296.
Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto, 2005. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.
Jakarta:Kencana Prenada MediaGroup.
Noor, J., 2010. Metodologi Penelitian. Jakarta: Kencana.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional., 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Surabaya: Balai Pustaka.
Sya'rani, A. R., 2017. Mengkaji Agama-Agama Secara Interreligius. CRCS.
Sumbulah, U., 2013. Pluralisme Agama: Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan AntarUmat
Beragama. Malang: UIN-Maliki Press.
Taher, T., 1998. Menuju Ummatan Washatan Kerukunan Beragama di Indonesia. Jakarta: PPIM.
Tamsir, 2018. Membangun Toleransi di Sekolah: Sebuah Eksplorasi Nilai-Nilai Pendidikan
Toleransi. Toleransi; Media Komunikasi Umat Beragama, Volume 10, p. 69.