Available via license: CC BY-NC-ND 4.0
Content may be subject to copyright.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN DALAM
PEMBUATAN PUBLIKASI ILMIAH MELALUI WORKSHOP DAN
PENDAMPINGAN BAGI GURU SMA KOTA SEMARANG
Rusdarti, Achmad Slamet, Sucihatiningsih
Abstract. Quality of educators as learning agents in educational units, professional
teachers are expected to improve the quality of learning and the quality of
education in Indonesia in a sustainable manner. Improving the quality of education
is a process that is integrated with the process of improving the quality of human
resources itself. In order to improve the quality of human resources the role of
teachers as educators are required to become professionals. The importance of the
role of teachers is crucial to the success of efforts to improve the quality of
education, especially at the level of primary and secondary education. The role of
teachers is concretely explained, that teachers are more apt to have their
philosophy and educational goals, criteria of educational success, relevant
education sciences and theories, educational structure, curriculum, organization
and educational leadership as well as educational funding. This activity aims to
improve the professionalism of teachers through the making of classroom action
research proposal and teachers become accustomed to doing the work of
professional development through cultural research with problems in the
classroom experienced and writing in the journal. In an effort to improve
professionalism and improve the academic culture, which is the values of quality
culture. The end result of this workshop and mentoring is that teachers can make
continuous classroom action research and can write professional development
work for self-development not only PTK; Teachers master and can choose learning
models as needed in learning. This shows the dedication of activities to the
community has been implemented in accordance with the goals and expectations
between the target community of high school teachers Semarang City with devotees
who can improve the professionalism of teachers in the work of professional
development through workshops and mentoring scientific work making
professional development and self-development of team devotion is concrete results
by teachers attending the workshop and PKB mentoring.
Abstrak. Kualitas tenaga pendidik sebagai agen pembelajaran di satuan pendidikan,
guru yang profesional diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan
mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas
pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Dalam rangka peningkatan kualitas SDM
peran guru sebagai tenaga pendidik dituntut menjadi tenaga profesional.
Pentingnya peran guru sangat menentukan berhasilnya usaha peningkatan mutu
pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Peran guru
secara konkrit dijelaskan, bahwa guru lebih tepat memiliki falsafah dan tujuan
pendidikan, kriteria keberhasilan pendidikan, ilmu dan teori pendidikan yang
Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Email:rusdarti@mail.unnes.ac.id
Keyword: Sustainable profession; scientific papers; professional teacher
271
relevan, struktur pendidikan, kurikulum, organisasi dan kepemimpinan pendidikan
maupun pembiayaan pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
profesionalisme guru melalui pembuatan proposal penelitian tindakan kelas dan
guru menjadi terbiasa melakukan karya pengembangan profesi melalui budaya
meneliti dengn permasalahan di kelas yang dialami dan menulis di journal. Dalam
upaya meningkatan profesionalisme dan meningkatkan budaya akademik, yang
merupakan nilai-nilai budaya mutu. Hasil akhir adanya workshop dan
pendampingan ini adalah guru dapat membuat penelitian tindakan kelas secara
berkelanjutan dan dapat menulis karya pengembangan profesi untuk
pengembangan diri tidak hanya PTK saja; Guru menguasai dan dapat memilih
model-model pembelajaran sesuai kebutuhan dalam pembelajaran. Hal ini
menunjukkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sudah dilaksanakan sesuai
dengan tujuan dan harapan antara masyarakat sasaran yaitu para guru SMA Kota
Semarang dengan pengabdi yang dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam
karya pengembangan profesi melalui workshop dan pendampingan pembuatan
karya ilmiah pengembangan profesi dan pengembangan diri dari tim pengabdi
merupakan hasil nyata oleh para guru yang mengikuti workshop dan
pendampingan PKB.
PENDAHULUAN
Globalisasi telah melahirkan
tekanan-tekanan, dimana manusia unggul
secara mutu akan menjadi pemenang (the
winner) dan yang lemah akan menjadi
pecundang (the loser) Kelompok
pemenang adalah mereka yang terdidik,
otonom secara pribadi, berketrampilan,
berdaya adaptabilitas tinggi, memiliki
kemampuan ekonomi yang kuat, dan
menguasai multiakses. Berbicara
mengenai kualitas SDM, pendidikan
memegang peranan penting dalam proses
peningkatan kualitas SDM. Peningkatan
kualitas pendidikan merupakan suatu
proses yang terintegrasi dengan proses
peningkatan kualitas sumber daya
manusia itu sendiri. Dalam rangka
peningkatan kualitas SDM peran guru
sebagai tenaga pendidik dituntut menjadi
tenaga profesional. Pentingnya peran guru
sangat menentukan berhasilnya usaha
peningkatan mutu pendidikan, terutama
pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Peran guru secara konkrit
dijelaskan, bahwa guru lebih tepat
memiliki falsafah dan tujuan pendidikan,
kriteria keberhasilan pendidikan, ilmu dan
teori pendidikan yang relevan, struktur
pendidikan, kurikulum, organisasi dan
kepemimpinan pendidikan maupun
pembiayaan pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen
menegaskan bahwa guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujdkan tujuan pendidikan nasional.
Guru yang profesional akan menghasilkan
proses dan hasil pendidikan yang bermutu
dalam rangka mewujudkan insan
Indonesia yang cerdas dan kompetitif,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
XI Pasal 39 Ayat 2 menyatakan bahwa
Rekayasa Vol. 16 No.2, Desember 2018
Kata Kunci: Keprofesian berkelanjutan; karya tulis ilmiah; guru profesional
272
pendidik merupakan tenaga profesional
yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta
melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat terutama bagi pendidik
di perguruan tinggi. Berkaitan dengan
profesionalisme guru, pasal 10 Undang-
Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi
guru meliputi (1) kompetensi pedagogik,
(2) kompetensi profesional, (3)
kompetensi kepribadian dan (4)
kompetensi sosial. Terkait dengan istilah
kompetensi, pada Ketentuan Umum pasal
1 butir 10 pada Undang-Undang tersebut,
dinyatakan bahwa kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati
dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Profesionalisme guru terkait karya
pengembangan profesi. Karya
pengembangan profesi menunjukkan
suatu karya yang dilakukan oleh guru.
Karya pengembangan profesi tersebut
merupakan salah satu ciri guru profesional
melalui budaya menulis dan meneliti yang
berkaitan dengan kualitas pembelajaran
(proses) yang pada gilirannya
meningkatkan mutu pendidikan (output).
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
dilaksanakan melalui pengembangan diri,
publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan Direktur Jenderal.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
adalah proses dan kegiatan yang
dirancang untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap
profesional guru yang dilaksanakan
berjenjang, bertahap, dan
berkesinambungan dalam rangka
meningkatkan manajemen dan mutu
pendidikan.
Kompetensi itu sendiri merupakan
suatu pemilikan pengetahuan,
keterampilan dan kemampuan yang
dituntut oleh jabatan atau pekerjaan,
dalam hal ini adalah guru. Kompetensi
mengacu pada dimensi perilaku dari suatu
peranan perilaku yang memerlukan orang
untuk menyelesaikan pekerjaan mereka
dengan memuaskan. Kompetensi
membuat karakteristik yang dapat
ditunjukan untuk membedakan kinerja
tinggi dalam peranan yang ditentukan
dibawah topik sebagai pengarah, kinerja,
anggota tim dan manajemen. Kompetensi
adalah suatu yang orang bawa bagi suatu
pekerjaan dalam bentuk dan tingkatan
perilaku yang berbeda. Kompetensi
mempengaruhi aspek pro Basri,
2005:75) .
Berdasarkan kenyataan tersebut di
atas perlu dilakukan kegiatan pengabdian
kepada masyarakat mengenai
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
dalam Pembuatan Publikasi Ilmiah Bagi
Guru SMA Melalui Workshop dan
pendampingan. Hal ini bermanfaat untuk
meningkatkan pengetahuan masyarakat
utamanya guru dalam meningkatkan
kompetensi profesional dalam pembuatan
publikasi ilmiah. Universitas Negeri
Semarang sebagai institusi yang secara
teori menangani masalah penelitian,
penulisan karya ilmiah maupun publikasi
ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat
merasa perlu mengadakan pengabdian
kepada masyarakat. Tim pengabdi yaitu
para profesor untuk ikut andil dalam
penyusunan publikasi ilmiah yang
merupakan karya pengembangan profesi
melalui workshop publikasi ilmiah guru
yang pada gilirannya akan menghasilkan
sebuah karya ilmiah yang berkualitas.
Dengan workshop dan pendampingan ini
diharapkan kompetensi guru dalam
penyususunan publikasi ilmiah akan
meningkat atau bertambah.
273
TINJAUAN PUSTAKA
Konsep Pengembangan Keprofesian
Berkelnajutan
Profesionalisme dapat dipersepsikan
sebagai suatu kegiatan profesi yang
mengacu pada adanya guru yang
memangku jabatan yang dicirikan: ahli
dibidang teori dan praktek ilmu keguruan,
senang memasuki organisasi profesi
(keguruan), memiliki latar belakang
pendidikan keguruan yang memadai,
melaksanakan kode etik guru, memiliki
otonomi dan rasa tanggungjawab,
memiliki rasa pengabdian dan bekerja
berdasarkan panggilan hati nurani.
Peningkatan mutu guru telah banyak
dilakukan pemerintah Indonesia antara
lain melalui kegiatan penataran, seminar,
lokakarya/workshop, pelatihan dan studi
lanjut. Lembaga-lembaga pendidikan yang
dilibatkan dalam peningkatan mutu guru
antara lain PPPG, LPMP, Dinas
Pendidikan dan Perguruan Tinggi. Upaya
peningkatan mutu pendidikan juga telah
didukung oleh perangkat hukum yaitu
Undang-undang No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) dan Undang-
undang nomor 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, dan lain-lain. Usaha-
usaha tersebut ternyata belum mampu
menjangkau peningkatan mutu guru,
kepala sekolah dan mutu pendidikan
secara menyeluruh.
Profesi merupakan pekerjaan, dapat
pula berwujud sebagai jabatan di dalam
suatu hirarki organisasi birokrasi, yang
menuntut keahlian tertentu serta memiliki
etika khusus untuk jabatan tersebut serta
pelayanan baku terhadap masyarakat. Inti
dari profesi adalah seseorang harus
memiliki keahlian, pada masyarakat
modern keahlian diperoleh melalui
pendidikan dan pelatihan khusus. Suatu
profesi adalah kegiatan seseorang untuk
menghidupi kehidupannya (earning a
living), Tilaar (2004:86).
Pengembangan keprofesian
berkelanjutan adalah proses dan kegiatan
yang dirancang untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap
profesional guru yang dilaksanakan
berjenjang, bertahap, dan
berkesinambungan dalam rangka
meningkatkan manajemen dan mutu
pendidikan. Guru dituntut untuk terus
mengembangkan profesinya sesuai
dengan tuntutan perkembangan jaman.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
guru adalah kegiatan yang mengarah pada
seluruh pembelajaran formal dan informal
yang mampu meningkatkan guru
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Guru merupakan salah satu komponen
pendidikan yang paling berperan dalam
menngkatkan kualitas pendidikan.
Tujuan PKB adalah: (1) membantu
seseorang secara lebih efektif untuk
mencapai standar yang lebih tinggi dalam
pekerjaannya bagi yang bekerja dan lebih
tinggi hasil belajarnya bagi yang belajar,
(2) meningkatkan retensi (tidak minta
berhenti bekerja) dan rekrutmen, (3)
memberikan konstribusi positif terhadap
etos kerja dan mampu memotivasi, (4)
menciptakan masyarakat untuk belajar
sepanjang hayat, (5) mewujudkan
tanggung jawab seorang profesional untuk
selalu meningkatkan keprofesiannya, (6)
menghemat uang karena biaya merekrut
dan menginduksi guru baru relatif mahal.
Pengertian Publikasi Ilmiah
Publikasi Ilmiah pada kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan
(PKB) terdiri dari tiga kelompok kegiatan
sebagai berikut.
1. Presentai pada Forum Ilmiah, Kepala
Rekayasa Vol. 16 No.2, Desember 2018
274
Sekolah dan Guru seringkali diundang
untuk mengikuti pertemuan ilmiah.
Tidak jarang, mereka juga diminta
untuk memberikan presentasi, baik
sebagai pemrasaran atau pembahas
pada pertemuan ilmiah tersebut. Untuk
keperluan itu, guru harus membuat
prasaran ilmiah. Prasaran ilmiah
adalah sebuah tulisan ilmiah berbentuk
makalah yang berisi ringkasan laporan
hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau
tinjauan ilmiah.
2. Publikasi hasil penelitian atau gagasan
inovatif pada bidang pendidikan
formal Publikasi ilmiah guru dapat
dipublikasikan dalam bentuk laporan
hasil penelitian (misalnya laporan
Penelitian Tindakan Kelas/PTK) atau
berupa tinjauan/ gagasan ilmiah yang
ditulis berdasar pada pengalaman dan
sesuai dengan tugas pokok serta
fungsi guru. Publikasi ilmiah bagi
guru di atas, terdiri dari empat
kelompok, yakni:
a. Laporan Hasil Penelitian
Laporan hasil penelitian adalah
Publikasi ilmiah berisi laporan
hasil penelitian yang dilakukan
guru pada bidang pendidikan atau
sekolah dan sesuai dengan
tupoksinya, antara lain dapat
berupa laporan Penelitian
Tindakan Kelas/ PTK.
b. Tinjauan Ilmiah
Makalah tinjauan ilmiah adalah
publikasi guru yang berisi
ide/gagasan guru dalam upaya
mengatasi berbagai masalah
pendidikan formal dan sekolah
yang ada di satuan pendidikan
dimana ia bertugas.
c. Tulisan Ilmiah Populer
Karya ilmiah populer adalah
tulisan yang dipublikasikan di
media massa (koran, majalah, atau
sejenisnya). Karya ilmiah populer
dalam kaitan dengan upaya
pengembangan profesi ini
merupakan kelompok tulisan yang
lebih banyak mengandung isi
pengetahuan, berupa ide, atau
gagasan pengalaman penulis yang
menyangkut bidang pendidikan
pada satuan pendidikan penulis
bersangkutan.
d. Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah dalam bidang
pendidikan adalah tulisan yang
berisi gagasan atau tinjauan ilmiah
dalam bidang pendidikan formal
dan pembelajaran ataupun sekolah
di satuan pendidikan yang dimuat
di jurnal ilmiah.
3. Publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan dan/atau pedoman guru dan
kepala sekolah publikasi ilmiah pada
kelompok ini terdiri dari:
a. Buku Pelajaran
Buku pelajaran adalah buku berisi
pengetahuan untuk bidang ilmu
atau mata pelajaran tertentu dan
diperuntukkan bagi siswa pada
suatu jenjang pendidikan atau
sebagai bahan pegangan mengajar
guru, baik sebagai buku utama atau
pelengkap. Buku dapat ditulis guru
secara individu atau berkelompok.
b. Modul/ Diklat Pembelajaran
Modul adalah materi pelajaran
yang disusun dan disajikan secara
tertulis sedemikian rupa sehingga
pembacanya diharapkan dapat
menyerap sendiri materi tersebut.
Diktat adalah catatan tertulis suatu
mata pelajaran atau bidang studi
yang dipersiapkan guru untuk
mempermudah/ memperkaya
materi mata pelajaran/ bidang studi
yang disampaikan oleh guru dalam
proses kegiatan belajar mengajar.
c. Buku dalam Bidang Pendidikan
Perbedaan antara buku pelajaran
dan buku dalam bidang
pendidikan.
275
d. Karya Terjemahan
Untuk kepentingan pembelajaran,
guru tidak jarang memerlukan
karya terjemahan. Karya
terjemahan adalah tulisan yang
dihasilkan dari penerjemahan buku
pelajaran atau buku dalam bidang
pendidikan dari bahasa asing atau
bahasa daerah ke Bahasa
Indonesia, atau sebaliknya dari
Bahasa Indonesia ke bahasa asing
atau bahasa daerah. Buku yang
diterjemahkan tersebut diperlukan
untuk menunjang proses
pembelajaran yang dilakukan guru
bersangkutan. Untuk itu, perlu
adanya surat pernyataan dari
kepala sekolah/madrasah yang
menjelaskan perlunya karya
terjemahan tersebut untuk
menunjang proses pembelajaran
guru bersangkutan. Yang
diterjemahkan adalah keseluruhan
isi buku secara lengkap dan bukan
merupakan bagian dari buku, atau
suatu tulisan pendek, artikel, atau
jenis tulisan lain di luar bidang
pendidikan.
e. Buku Pedoman Guru dan atau
Kepala Sekolah
Buku Pedoman Guru atau adalah
buku tulisan guru yang berisi
rencana kerja tahunan guru. Isi
rencana kerja Kepala Sekolah
tersebut paling tidak meliputi
upaya dalam meningkatkan/
memperbaiki kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi proses pembelajaran
ataupun kemanajerialan bagi
kepala sekolah. Pada rancangan itu
harus pula disajikan rencana
kegiatan PKB yang akan
dilakukan. Melalui rencana kerja
tersebut, guru atau kepala sekolah
mempunyai pedoman untuk
mengembangkan profesinya
METODE
Metode kegiatan pengabdian kepada
masyarakat berupa penerapan Ilmu
Pengetahuan, dengan memakai metode
workshop mengenai pengembangan
keprofesian berkelanjutan dan publikasi
ilmiah oleh guru SMA Kota Semarang,
sebagai berikut:
1. Kegiatan teoritis praktis tentang
konsep dasar pengembangan
keprofesian berkelanjutan publikasi
ilmiah melalui workshop dijelaskan
dengan contoh-contoh kontektual oleh
tim pengabdian kepada masyarakat.
2. Praktik pembuatan publikasi ilmiah
dengan karya yang sudah dimiliki oleh
guru baik berupa hasil penelitian
tindakan kelas (PTK) maupun kajian
teoritis konseptual untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
3. Kegiatan pendampingan dalam
pembuatan publikasi ilmiah, sehingga
guru dapat menulis KTI dalam rangka
meningkatkan kompetensi
profesionalnya dengan baik.
Kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan dalam
pembuatan publikasi ilmiah melalui
workshop, yang menjadi sasaran adalah
guru-guru SMA. Dalam hal ini ada 80
orang guru SMA kota Semaranag adalah
guru untuk mewakili yang ditunjuk oleh
kepala sekolah yang mengikuti fasilitasi
dan workshop pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB). Apabila kegiatan ini
berhasil, diharapkan guru dapat menyusun
KTI dan publikasi ilmiah secara
berkesinambungan. Publikasi ilmiah oleh
guru SMA di Kota Semarang dirasa masih
perlu terus ditingkatkan berkaitan dengan
PKB. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan
ketiga dari tri darma perguruan tinggi
yaitu darma pengabdian kepada
masyarakat. Operasionalisasi kegiatan ini
dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan
Rekayasa Vol. 16 No.2, Desember 2018
276
Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M)
melalui Universitas Negeri Semarang.
Kegiatan ini memiliki kaitan erat dengan
program penulisan karya ilmiah (KTI)
maupun publikasi ilmiah, yang melibatkan
peranan Universitas Negeri Semarang dan
sebagai pelaksana kegiatan. Selain
Universitas Negeri Semarang sebagai
pelaksana kegiatan yang terlibat adalah
guru SMA Negeri Kota Semarang yang
menjadi sasaran dalam pengabdian kepada
masyarakat.
Evaluasi kegiatan dilakukan
bersama Tim Pengabdian kepada
Masyarakat dengan cara pengamatan
langsung di lapangan untuk menilai daya
serap dan semangat peserta selama
workshop berlangsung. Hal ini
dimaksudkan untuk mengetahui tingkat
kemampuan mereka dalam menyerap materi
yang disajikan secara bertahap.
Pengetahuan dan keterampilan melalui
workshop berupa teori dan praktek.
Pembuatan publikasi ilmiah oleh guru
SMA Negeri. Hal ini bertujuan agar para
peserta kegiatan mempunyai
pengetahauan dan keterampilan dalam
pembuatan karya ilmiah untuk
dipublikasikan, sehingga dapat
meningkatkan kompetensi profesional
guru dan pengembangan keprofesian
berkelanjutan. Di sisi lain kegiatan ini
mempunyai dampak positif yaitu dapat
mengembangkan profesinya melalui
publikasi ilmiah secara terus menerus dan
dapat menjadi contoh bagi para guru yang
dipimpinnnya.
Sumber penilaian diperoleh dari
presensi dan perhatian atau respon mereka
selama workshop dan cara mereka dalam
melakukan praktek berdasarkan materi yang
telah diperoleh dari Tim pengabdi Unnes.
Adapun teknik evaluasinya dilakukan
dengan metode tanya nyawab dan diskusi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
Peningkatan kualitas pendidikan
merupakan suatu proses yang terintegrasi
dengan proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia (SDM). Dalam
rangka peningkatan kualitas SDM guru
sebagai pendidik dan pengajar dituntut
menjadi tenaga profesional. Pentingnya
peran guru dalam pembelajaran sangat
menentukan berhasilnya usaha
peningkatan mutu pendidikan, terutama
pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Guru merupakan ujung
tombek dan merupakan motor penggerak
bagi peserta didik dan semua sumber daya
sekolah dituntut untuk mampu
meningkatkan kompetensi profesionalnya
secara efektif. Guru profesional selalu
meningkatkan kompetensinya dengan
budaya mutu yang menjadi suatu
kebiasaan dalam meningkatkan mutu
pendidika dan dalam pengembangan diri
guru itu sendiri. Pengembangan diri dalam
kaitan karya tulis ilmiah (KTI) bermacam-
macam bentuk dan jenisnya. Guru selalu
membina hubungan baik antar warga agar
terciptanya susana kondusif di kelas dan
di sekolah, bergairah, produktif dan
kompak serta mampu melaksanakan
perencanaan, pelaksanaan dan
pengevaluasian terhadap berbagai
kebijakan dan perubahan yang dilakukan
secara efektif dan efisien yang semua
diarahkan untuk mengasilkan produk atau
lulusan yang berkualitas.
Lembaga pendidikan yang bermutu
dapat terwujud apabila didukung oleh
guru dan pemimpin yang paham tentang
manajemen karena salah satu aspek
terpenting mempengaruhi kualitas
pendidikan adalah kepemimpinan dan
manajemen mutu. Guru sebagai pemimpin
di kelas seyogianya melekat pada diri guru
sebagai seorang pemimpin dalam wujud
kepribadian, kemampuan, dan
kesanggupan guna mewujudkan
kepemimpinan di kelas yang bermutu dan
277
fungsional serta dapat menjadi panutan
para peserta didik dalam menempuh
pendidikan di sekolah. Peningkatan
sumber daya manusia ini tidak dapat
dipisahkan dengan mutu pendidikannya
secara keseluruhan.
Profesi merupakan pekerjaan, dapat
pula berwujud sebagai jabatan di dalam
suatu hirarki organisasi birokrasi, yang
menuntut keahlian tertentu serta memiliki
etika khusus untuk jabatan tersebut serta
pelayanan baku terhadap masyarakat. Inti
dari profesi adalah seseorang harus
memiliki keahlian, pada masyarakat
modern keahlian diperoleh melalui
pendidikan dan pelatihan khusus. Suatu
profesi adalah kegiatan seseorang untuk
menghidupi kehidupannya (earning a
living), Tilaar (2004:86).
Pengembangan keprofesian
berkelanjutan bagi guru SMA kota
Semarang merupakan sesuatu yang
penting dalam pengembangan karir guru
sebagai pendidik profesional di sekolah.
Pengembangan diri adalah upaya untuk
meningkatkan profesionalisme diri agar
memiliki kompetensi yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan atau
kebijakan pendidikan nasional serta
perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan/atau seni. Kegiatan
pengembangan profesi sebesar 12 poin
nilainya untuk PAK. Kegiatan
pengembangan profesi bisa berupa karya
tulis ilmiah, alat peraga, karya teknologi
tepat guna dan atau karya seni yang
dihasilkan. Dalam kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini berupa karya tulis
ilmiah bagi guru SMA Kota Semarang.
Dari peserta hadir sebanyak 80 orang guru
nampak 90% sangat antusias dengan
adanya kegiatan pengabdian kepada
masyarakat ini. Hal ini ditunjukkan
dengan parameter pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan, diskusi para peserta, dan
obervasi oleh tim pengabdi serta karya
tulis yang sudah dibawa oleh beberapa
peserta untuk dimuat dalam publikasi
ilmiah. Ada beberapa guru yang belum
mengetahui atau mendapatkan akses cara
mempublikasikan karya ilmiahnya.
Dengan kegiatan penagabdian ini, tim
pengabdi dapat memberikan solusi dan
cara penulisan untuk jurnal, hasil
penelitian maupun karya yang berkenaan
dengan pengembangan diri sesuai yang
dituntut dalam UU No 35 tahun 2013.
Pembahasan Hasil Pengabdian Kepada
Masyarakat
Karier merupakan bagian dari
perjalanan dan tujuan hidup seseorang.
Setiap orang berhak dan berkewajiban
untuk sukses mencapai karier yang baik.
Anggapan yang sudah mapan dan sering
kita jumpai dalam kehidupan masyarakat,
bahwa seseorang akan berhasil atau
sukses dalam kariernya bilamana
seseorang tersebut sudah menjadi atau
menempati posisi sebagai pendidik
profesional , baik di pemerintahan
maupun swasta. Status dan martabat
menjadi terangkat serta menjadi suatu
kebanggaan tersendiri. Pengembangan
Karier adalah serangkaian aktivitas
sepanjang hidup (seperti workshop) yang
berkontribusi pada eksplorasi,
pemantapan, keberhasilan, dan
pemenuhan karier seseorang. Beberapa
pendapatan tentang Pengembangan Karier
adalah; 1) Suatu rangkaian posisi atau
jabatan yang ditempati seseorang selama
masa kehidupan tertentu; 2) Perubahan
nilai-nilai, sikap dan motivasi yang terjadi
pada seseorang, karena penambahan usia
yang semakin matang; 3) Usaha yang
dilakukan secara formal dan berkelanjutan
dengan difokuskan pada peningkatan dan
kemampuan seseorang. Kegiatan ini
memberikan manfaat kepada para guru
dalam meniti dan mengembangkan
kariernya sebagai pendidik profesional.
Berikut ini taktik-taktik atau strategi yang
Rekayasa Vol. 16 No.2, Desember 2018
278
dapat digunakan dalam pengembangan
karier
Kiat-kiat Menyiapkan Karya
Pengembangan Profesi (Keprofesian
Berkelanjutan) bagi Guru SMA, antara
lain: Memotivasi diri sendiri untuk selalu
meningkatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi sesuai dengan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang sedang berkembang di
masyarakat, (2) Berjiwa entrepreneurship,
selalu mencari dan mengembangkan ide-
ide baru yang diperlukan untuk
meningkatkan kualitas pekerjaan, (3)
Mengutamakan mutu pekerjaan untuk
meraih kepercayaan dari orang lain, (4)
Menuangkan ide dalam bentuk karya tulis
yang bisa dipahami orang lain, (5)
Berusaha mencari sponsor dan
mempublikasikan hasil karyanya melalui
berbagai media informasi, (6) Mau dan
mampu bersaing dengan teman
seprofesinya.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Hasil akhir adanya pelatihan dan
workshop serta pendampingan ini adalah
tersusunnya karya tulis ilmiah yang
bermutu sesuai kaidah yang ada dalam
jurnal ilmiah. Workshop dan
pendampingan pengembangan keprofesian
berkelanjutan sangat bermanfaat dan
membantu para guru peserta workshop.
Hal ini menunjukkan kegiatan pengabdian
kepada masyarakat sudah dilaksanakan
sesuai dengan tujuan dan harapan antara
masyarakat sasaran yaitu guru SMA kota
Semarang dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
dengan tim pengabdi Universitas Negeri
Semarang yang dapat memberikan solusi
dalam pengembangan karirnya.
Pengembangan keprofesian
berkelanjutan bagi guru SMA melalui
workshop, pelatihan dan pendampingan
dari tim pengabdi UNNES merupakan
hasil nyata oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, dalam
mengembangan sumberdaya manusia
pada umumnya dan guru SMA kota
Semarang pada khusunya yang mengikuti
workshop, pelatihan dan pendampingan.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
ini sesuai tuntutan Undang-Undang No.
35 tahun 2010 tentang jabatan guru dan
angka kreditnya. Oleh karenanya
workshop ini memiliki kotribusi nyata
dalam pengembangan karier guru menjadi
pendidik profesional.
Saran
1. Kegiatan pengabdian kepada
masyarakat tentang pengembangan
keprofesian berkelanjutan bagi guru
SMA kota Semarang sebagai upaya
pemberdayaan guru dalam pembuatan
karya tulis ilmiah dan publikasi ilmiah
perlu ditindak lanjuti melalui
pendampingan dari Universitas Negeri
Semarang dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan secara praktis dan
periodik.
2. Guru SMA kota Semarang akan
terbiasa menulis karya ilmiah dan
menjadi budaya mutu dalam
pengembangan keprofesian
berkelanjutan bagi para guru melalui
kompetensi yang dimiliki dapat
menularkan kepada para guru lain
secara berkesinambungan.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan. 2003. Inovasi
Pendidikan dalam Upaya
Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Kepandidikan. Bandung:
CV Pustaka Setia.
Deming, W.E. (1997). Quality,
Productivity and Competitive
Position. Cambridge, Mass : MIT
Press
Departemen Pendidikan Nasional. 2005.
Manajemen Peningkatan Mutu
279
Berbasis Sekolah, Jakarta:
Direktorat Pendidikan Menengah
Umum.
Dekdiknas, Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No.19 Tahun
2005, tentang Standar Nasional
Pendidikan
Depdiknas. 2005. Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Jakarta:
Depdiknas.
Depdiknas. 2005. Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2009. Peraturan Mendiknas
No. 63 Tahun 2009. Tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan.
Jakarta: Depdiknas
Depdiknas. 2007. Peraturan Mendiknas
No. 13 Tahun 2007. Tentang Kepala
Sekolah/Madrasah. Jakarta:
Depdiknas
Depdiknas. 2010. Peraturan
MendiknasNomor 28 Tahun 2010
Tentang Penugasan Guru sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Juran, JM. 1995. (Alih Bahasa oleh Edi
Nugroho). Kepemimpinan Mutu.
Jakarta: PT. Pustaka Binaman
Pressindo.
Mantja, Willem. 2005. Profesionalisasi
Tenaga Kependidikan. Malang:
Elang Mas.
Mulyasa, E. 2006. Menjadi Kepala
Sekolah Profesional, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Rahman (at all). 2006. Peran Strategis
Kapala Sekolah dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Jatinangor: Alqaprint.
Rivai, Veithzal,.& Basri, A F Mohd.
2005. Performance Appraisal :
Sistem yang tepat untuk menilai
kinerja karyawan dan
meeningkatkan daya saing
perusahaan. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada
Tilaar, HAR, 2004. Multikulturalisme,
Tantangan-tantangan Global Masa
Depan dalam Tranformasi
Pendidikan Nasional. Jakarta:
Gramedia Widiasarana Indonesia.
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan
Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
Rekayasa Vol. 16 No.2, Desember 2018
280