Kinerja perpajakan di wilayah Asia Tenggara, khususnya ASEAN-5 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, masih relatif rendah di bawah “titik kritis” menurut Bank Dunia dengan rata-rata penerimaan pajak hanya sebesar 13%. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari konsep kinerja perpajakan secara lebih mendalam. Penelitian ini dilakukan untuk menguji moderasi
... [Show full abstract] keterbukaan perdagangan pada pendapatan per kapita dan Foreign Direct Investment terhadap penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan data panel terhadap negara ASEAN-5 pada periode 2008-2018. Pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan regresi linier berganda. Berdasarkan pengujian model panel, Pooled Least Square merupakan model yang terbaik. Secara simultan seluruh variabel berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Secara parsial, pendapatan per kapita berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan pajak dan setelah dimoderasi dengan variabel keterbukaan perdagangan ternyata memperlemah hubungan positif antara pendapatan per kapita dengan peneriman pajak. Sementara itu, FDI baik secara parsial maupun setelah dimoderasi dengan variabel keterbukaan perdagangan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan hasil penelitian ini diperlukan kebijakan yang komprehensif dan tepat oleh setiap negara di ASEAN-5 agar keterbukaan perdagangan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan memperkuat hubungan antara pendapatan per kapita dan FDI terhadap penerimaan pajak.