KATA PENGANTAR
Penentu dan implementer kebijakan publik selalu diperhadapkan pada kompleksitas dan dinamika masalah dan pemenuhan kebutuhan publik. Kondisi yang seperti ini menempatkan pemerintah tidak lagi menjadi pemain utama dalam penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik, melainkan ia perlu bersinergi dengan aktor atau para pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan tersebut.
... [Show full abstract] Hal ini menunjukkan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam hal tersebut sudah tidak bisa dihindarkan untuk mengatasi masalah-masalah publik yang cenderung menjadi “wicked problems” dan untuk mengatasi kekurangan dan keterbatasan sumber-sumber daya yang selama ini di alami pemerintah dalam mengimplementasikan suatu kebijakan.
Kolaborasi merupakan suatu perspektif dan strategi dalam manajemen dan kebijakan publik untuk penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik yang efektif dan efisien. Sebagai suatu perspektif menunjukkan kompleksitas dan dinamika publik yang semakin tinggi mendorong pemerintah berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penyediaan barang-barang dan pelayanan publik melalui suatu struktur jaringan publik. Adanya public-private partnership (PPP), community-based organization, inter-organizational network atau organizational collaboration merupakan wujud nyata penyelenggaraan kepemerintahan (public governance) berfokus pada kolaborasi antara para pemangku kepentingan.
Kolaborasi sebagai suatu strategi dapat mengatasi keterbatasan sumber-sumber daya dalam penentuan dan implementasi kebijakan publik. Pemerintah selalu diperhadapkan pada masalah kekurangan sumber-sumber daya penting untuk penyelenggaraan tersebut, sehingga kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik individu maupun organisasi yang mengendalikan sumber sumber daya penting perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu, strategi ini dapat mengeleminir konflik antar para pemangku kepentingan dan juga dapat meminimalisir biaya-biaya dalam implementasi kebijakan publik.
Buku ini terdiri dari dua bagian yang meliputi sembilan bab. Bagian pertama membahas tentang konsep, teori, strategi, dan perspektif kolaborasi dalam era kompleksitas dan dinamika proses governance dalam penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik. Bagian pertama ini terdiri dari 4 bab, yang mana bab pertama tentang perubahan perspektif kepemerintahan: governance dan kolaborasi. Bab ini menjelaskan kompleksitas dan dinamika publik yang perlu direspon oleh pemerintah melalui penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik.
Kondisi yang seperti itu tidak memungkinkan lagi pemerintah sebagai provider sendiri melainkan perlu kolaborasi antara para pemangku kepentingan lainnya sebagai pengendali sumber-sumber daya dalam penyelenggaraan tersebut. Bab kedua tentang jaringan dan kolaborasi: konsep, teori, dan strategi. Bab ini menunjukan keterkaitan yang sangat erat kedua konsep tersebut dan juga menunjukkan sebagai strategi untuk mengeleminir kelangkaan sumber-sumber daya penting yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik. Bab 3 tentang kolaborasi dan sumber daya, yang menunjukkan strategi memperoleh sumber-sumber daya penting dalam penyelenggaraan tersebut. Selain itu, pada bagian ini pula menjelaskan proses pertukaran sumber daya yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik. Bab 4 tentang kolaborasi dan wicked problems, yang menjelaskan tipe-tipe masalah publik yang mana wicked problems merupakan masalah publik yang tidak memungkinkan di atasi oleh pemerintah sendiri, melainkan perlu melibatkan pemangku kepentingan lainnya.
Bagian kedua buku ini terdiri dari 5 bab yang meliputi berbagai kasus dalam perspektif kolaborasi. Semua kasus tersebut merupakan hasil penelitian yang dibiayai oleh Kemenristek Dikti, kecuali 1 bab merupakan ringkasan disertasi saya. Demikian pula, semua bab pada bagian ini telah dipresentasikan di konferensi tingkat nasional dan internasional.
Buku ini ditujukan terutama kepada mahasiswa level S1, S2 dan S3 untuk memahami perspektif ini dalam penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik. Selain itu, untuk memperkaya pemahaman dalam studi kebijakan publik dengan sudut pandang bukan dari dalam studi itu sendiri melainkan dari perspektif kolaborasi, terutama ditunjukkan pada bagian kedua buku ini.
Pada kesempatan ini pula saya menyampaiakan terima kasih dan rasa syukur yang setinggi-tingginya kepada Allah Rabbul Alamin sebagai pemilik dan pengendali ilmu pengetahuan, karena atas izinNya buku ini telah selesai. Terima kasih ini juga saya sampaikan kepada para guru saya dalam semua level pendidikan, para teman, para sahabat dan saudara-saudara saya, karena tanpa mereka ini karya ini tidak mungkin terealisir. Ucapan terima kasih saya haturkan kepada Dr. La Tamba, M.Si sebagai kakak dan sahabat serta tim kerja yang kompak selama ini, demikian pula terima kasih ini saya tujukan kepada saudara Muh. Irvan Nur Iva, A. Rahmat Hidayat, dan Novayanti Sopia Rukmana S yang selama ini banyak membantu dalam berbagai kegiatan akademik saya dan menjadi tim kerja yang solid selama ini.
Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada ibu saya “Hj. Ibada” dan ayah saya “Abd. Azis (Alm)” yang keduanya menjadikan hidup saya lebih berarti. Hal sama pula kepada kedua mertua saya yang selalu mendukung semua upaya saya. Terakhir tetapi utama, ucapan terima kasih yang sebesar-besaranya saya ucapkan kepada istri saya “Adawiah” dan anak-anak saya “Muharramah Alwiah & suaminya, Aenun Rijal Alwiah, dan Aqilah Alwiah” yang selama ini bersama saya dalam suka dan duka. Oleh karena itu, sepantasnya kalau
Terakhir, mudah-mudahan buku ini memberi arti yang signifikan dalam pengembangan studi manajemen dan kebijakan publik. Aamiin
Makassar, September 2018
Wassalam,
Alwi