Abstratct This research analyzes the intelligence strategies of the Directorate General of Customs and Excise (DGCE) in Indonesia in addressing the dynamics of smuggling since the era of the industrial revolution 4.0. It aims to formulate effective customs intelligence strategies for the early detection, prevention, and combating of smuggling. This study employs a qualitative method with the assistance of NVivo 14 software.The findings indicate an increase in the complexity of smuggling, involving transnational organized crime, trade-based money laundering, and the utilization of electronic commerce (e-commerce). However, customs intelligence has not been optimally utilized as economic intelligence.Therefore, an effective and adaptive customs intelligence strategy is required, encompassing the strengthening of regulations, organizational structure, human resources, and customs intelligence facilities and infrastructure. This strategy aims to optimize the role of customs intelligence in maintaining national security in the economic sector and enforcing customs and excise laws. Abstrak Penelitian ini menganalisis strategi intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menghadapi dinamika penyelundupan sejak era revolusi industri 4.0. Tujuannya adalah merumuskan strategi intelijen kepabeanan yang efektif untuk deteksi dini, pencegahan, dan penanggulangan penyelundupan. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatis dengan berbantuan aplikasi NVivo14. Hasilnya menunjukkan peningkatan kompleksitas penyelundupan, melibatkan kejahatan terorganisir transnasional, pencucian uang berbasis perdagangan, dan pemanfaatan perdagangan elektronik (e-commerce). Namun, intelijen kepabeanan belum optimal sebagai intelijen ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan strategi intelijen kepabeanan yang efektif dan adaptif berupa penguatan regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana intelijen kepabeanan. Strategi ini bertujuan mengoptimalkan peran intelijen kepabeanan dalam menjaga keamanan nasional di bidang ekonomi dan penegakan hukum kepabeanan dan cukai. Kata kunci: Intelijen Pabean, Intelijen Ekonomi, Ancaman Penyelundupan, Revolusi Industri 4.0, Intelijen Ekonomi, Keamanan Nasional. PENDAHULUAN Revolusi Industri ditandai oleh perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya dan teknologi. Setiap fase revolusi, mulai dari 1.0 hingga 4.0, menghasilkan dampak besar pada ekonomi, sosial, dan politik global. Revolusi 4.0 memfokuskan pada digitalisasi manufaktur melalui data besar, komputasi, kecerdasan bisnis, interaksi manusia-mesin, dan teknologi seperti robotika serta pencetakan 3D. Menurut Klaus Schwab, Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan besar dalam cara manusia berproduksi, konsumsi, dan berinteraksi, didorong oleh integrasi fisik, digital, dan biologis. Dampaknya meluas ke ekonomi, politik, dan sosial, dengan teknologi seperti AI, IoT, otomasi, dan robotik yang memengaruhi sektor, termasuk kepabeanan melalui gugus fisik dan teknologi (Schwab, 2019).Material baru seperti grafena dan poliheksahidrotriasina (PHTs) belum terklasifikasi dalam Harmonized System Code, sehingga menyulitkan pembebanan tarif Bea Masuk. Teknologi kendaraan nir-awak (drone) juga